Ditemukan 3089 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-07-2012 — Upload : 20-06-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 65/Pid.B/2012/PN Mrk.
Tanggal 25 Juli 2012 — PIDANA-KAREL SURYA FONATABA
7740
  • menarik turun celanasaksi korban namun saksi korban menarik kembali celananya lalu Terdakwa memukul perutsaksi korban sebanyak (Satu) kali sehingga saksi korban merasa lemas selanjutnya Terdakwamembuka pakaian saksi korban hingga saksi korban telanjang bulat lalu Terdakwa mendorongsaksi korban hingga saksi korban terjatuh di atas kasur lalu Terdakwa mengatakan kepada saksikorban bahwa kalau saksi korban tidak mau berhubungan badan maka Terdakwa akanmenikam saksi korban dengan menggunakan pisau sangkur
    yang saat itu berada di dalamkamar Terdakwa kemudian Terdakwa meletakkan pisau sangkur tersebut disamping tempattidur sehingga saksi korban merasa takut dan pasrah selanjutnya Terdakwa membuka celanadan celana dalamnya lalu Terdakwa naik di atas tubuh saksi korban dengan membuka pahasaksi korban dan memasukkan alat kelamin Terdakwa yang sudah dalam keadaan tegang kedalam alat kelamin saksi korban dan menggoyangkan pantatnya naik turun beberapa saatnamun saksi korban yang merasa kesakitan pada alat
    yang saat itu berada di dalam kamar Terdakwa kemudian Terdakwameletakkan pisau sangkur tersebut disamping tempat tidur sehingga saksi korban merasatakut dan pasrah selanjutnya Terdakwa membuka celana dan celana dalamnya laluTerdakwa naik di atas tubuh saksi korban dengan membuka paha saksi korban danmemasukkan alat kelamin Terdakwa yang sudah dalam keadaan tegang ke dalam alatkelamin saksi korban dan menggoyangkan pantatnya naik turun beberapa saat namun saksikorban yang merasa kesakitan pada alat
    kelaminnya dan tidak bisa menahanrasa sakitnya lalu memegang alat kelamin Terdakwa keluar dari dalam alat kelamin saksikorban; Bahwa Terdakwa menerangkan pisau sangkur yang Terdakwa pergunakan untukmengancam saksi K telah dibuang oleh Terdakwa; Bahwa Terdakwa menerangkan setelah pertama kali peristiwa persetubuhan tersebutTerdakwa sering melakukan persetubuhan dengan saksi korban Sartika Rahman; e Bahwa setiap Terdakwa meminta untuk melakukan persetubuhan kepada saksi SartikaRahman, saksi selalu
    mengatakan kepada saksi korban bahwa kalau saksi korban tidak mauberhubungan badan maka Terdakwa akan menikam saksi korban dengan menggunakanpisau sangkur, setelah korban merasa takut kemudian saksi korban bersedia melakukan apasaja yang menjadi keinginan Terdakwa termasuk bersetubuh dengan Terdakwa.
Register : 22-04-2021 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 408/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 19 Nopember 2020 — DONI REINOLD YOKU alias ONDO
7326
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah pisau sangkur Stainless Stell gagang berwarna cokelat motif kayu yang bagian tajam terdapat bercak darah yang telah mengering dan sarung pisau berwarna hitam;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;- 1 (satu) lembar Jaket berwarna Hitam kain dalam berwarna putih bergaris kotak-kotak dan terdapat bercak darah yang telah mengering;Dikembalikan kepada saksi Mirsan Irianto;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Pisau Sangkur Stainless Stell gagang berwarna cokelat motifkayu yang bagian tajam terdapat bercak darah yang telah mengering dansarung pisau berwarna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) lembar Jaket berwarna Hitam kain dalam berwarna putih bergariskotakkotak dan terdapat bercak darah yang telah mengering;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi korban Mirsan lrianto;5.
    sedangberjalan di Jalan Pasir Sentani tersebut sedangkan sepeda motor yang saksikorban kendarai tidak terjatun hanya terasa goyang pada bagian belakang.Kemudian saksi korban memberhentikan sepeda motornya dan turun darisepeda moior lalu berjalan kaki menuju ke terdakwa yang sedang terjatuhdengan tujuan untuk menolong terdakwa dan juga diikuti oleh saksi TaklipkiTempul alias Tak dan saat saksi koroban mendekati terdakwa yang terbaringdiatas jalan aspal tibatiba terdakwa berdiri dan mencabut pisau sangkur
    Selanjutnya saksi saksi langsung menuju ke PolsekSentani untuk membuatlaporan guna untuk proses hukum; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa melakukanpenganiayaan kepada saksi korban namun saksi mengetahui dari penjelasansaksi korban bahwa Terdakwa menganiaya saksi korban denganmenggunakan pisau sangkur dan helem milik saksi korban; Bahwa Terdakwa menganiaya saksi korban dengan menggunakan tangan,pisau sangkur serta menggunakan helem milik saksi korban; Bahwa pada saat saksi datang
    Dan saksi juga sempat mendekati Terdakwa untuk menolong;Bahwa saat saksi koroan mendekati Terdakwa yang jatuh terbaring diatasjalan aspal tibatiba Terdakwa berdiri dan mencabut pisau sangkur danmengejar saksi korban lalu saksi korban saat itu langsung laridan Terdakwalangsung kejar dan memukuli saksi koroan dengan tangan sehingga saksikorban terjatuh di tanah.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau sangkur Stainless Stell gagang berwarna cokelat motifkayu yang bagian tajam terdapat bercak darah yang telah mengering dansarung pisau berwarna hitam;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 1 (satu) lembar Jaket berwarna Hitam kain dalam berwarna putih bergariskotakkotak dan terdapat bercak darah yang telah mengering;Dikembalikan kepada saksi Mirsan Irianto;6.
Register : 24-03-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN BATAM Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
DONI LESMANA Bin KURNI
9660
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Memerintahkan barang bukti berupa :

    1 (satu) Buah sangkur Merk Security beserta sarung nya yang berwarna Hitam.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah sangkur Merk Security beserta sarung nya yang berwarnaHitam. 1 (Satu) buah tas sandang merk DINGXINYIZU warma hitam.Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio J warna Hitam Merah BP4895 J Nomor rangka: MH354PO00ACJ409675 dan nomor mesin: 54P409930.Dirampas untuk Negara.4.
    IPDA BUDI SANTOSO,SH memeriksa barang bawaan terdakwa yaitu tas sandang warna hitammerk DINGXINYIZU yang mana di dalam tas sandang tersebut ditemukansenjata tajam yaitu berupa 1 (satu) buah sangkur merk security dengansarung warna hitam sehingga saksi MEKO AGUSTRIAN SYAH, saksiNOVENDRA bersama Sdr.
    IPDA BUDI SANTOSO, SH memeriksabarang bawaan terdakwa yaitu tas sandang warna hitam merk DINGXINYIZUyang mana di dalam tas sandang tersebut ditemukan senjata tajam yaituberupa 1 (satu) buah sangkur merk security dengan sarung warna hitamsehingga saksi MEKO AGUSTRIAN SYAH, saksi bersama Sdr.
    Polda dengan pangkat Kompol;Y Bahwa benar terdakwa membawa 1 (satu) buah sangkur merk securitydengan sarung warna hitam tersebut hanya terdakwa simpan untuk berjagajaga diri saja;v Bahwa benar terdakwa tidak memiliki ijin menguasai atau menyimpansajam berupa 1 (satu) buah sangkur merk security dengan sarung warnahitam tersebut.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana
    Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) Buah sangkur Merk Security beserta sarung nya yang berwarnaHitam. 1 (Satu) buah tas sandang merk DINGXINYIZU warma hitam.Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio J warna Hitam Merah BP4895 J Nomor rangka: MH354PO00ACJ409675 dan nomor mesin: 54P409930.Dirampas untuk Negara.Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Btm6.
Register : 10-01-2013 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 6-K/PMT-III/BDG/AD/I/2013
Tanggal 23 Januari 2013 — HENDRIK ADAM BONAI Praka / 31990633750480
9037
  • dikejar oleh Terdakwa, sesampainya di depan Kantor Pegadaian, Terdakwamengkait kaki kanan Korban hingga korban terjatuh tengkurap di aspal jalan, padasaat Korban berbalik terlentang, langsung ditikam oleh Terdakwa dengan menggunakan sangkur pada bagian perut sebelah kiri dengan menggunakan tangankanan, setelah Korban berteriak minta tolong, Terdakwa mencabut sangkurnyasambil berbalik arah dan pergi menuju ke arah Pasar Serui.i.
    Barang bukti berupa :1) Barangbarang :a) 1 (satu) buah pisau sangkur milik Terdakwa.b) 1 (satu) buah baju PDH Polri lengkap dengan atribut.c) 1 (satu) buah celana PDH Polri.d) 1 (satu) buah baju kaos PDH warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan.2) Suratsurat :...3) Suratsurat :a) 1 (satu) lembar foto pisau sangkur milik Terdakwa.b) 1 (satu) lembar foto baju PDH Polri lengkap denganatribut.c) 1 (satu) lembar foto celana PDH Polri.d) 1 (satu) lembar foto baju kaos PDH warna putih.e) 1 (satu) lembar Visum
    Barangbarang :a) 1 (satu) buah pisau sangkur milik Terdakwa. Dirampas untuk dirusakkan sampaitidak dapat dipergunakan lagi.b) 1 (satu) buah baju PDH Polri lengkap dengan atribut.c) 1 (satu) buah celana PDH Polri.d) 1 (satu) buah baju kaos PDH warna putih.Dikembalikan kepada ahli waris korban (Briptu Lexi Arnol Tutkey).2).
    terkena luka tusukan oleh sangkur Terdakwa, tentulah dapat menimbulkanbahaya maut atau bersifat mematikan, tidak terkecuali perut korban sendiri juga merupakan alat vital yang mematikan apabila terkena tusukan sangkur Terdakwa, sebab akanmengeluarkan darah yang banyak, yang membuat korban mati atau meninggal dunia.Dengan kata lain, bagian perut korban adalah salah satu tempat titik yang dapat mematikan korban karena tusukan sangkur Terdakwa.
    Sehingga bagian tubuhkorban yang berupa perut adalah termasuk tempat atau bagian tubuh yang mematikanapabila terkena tusukan sangkur Terdakwa.
Register : 28-11-2012 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 177-K/PM I-04/AD/XI/2012
Tanggal 7 Maret 2013 — Serda Dandi Yusra
9885
  • jenis AK 47 CCCP yangTerdakwa simpan dipinggang sebelah kanan dan dengan menggunakan tangankanan lalu sangkur tersebut Terdakwa ayunkan/tusukkan kearah perut Saksi JayaEfendi.j.
    Bahwa kemudian setelah tiba di Lorong Cempedak Terdakwa bertemudengan Saksi Riko dan Terdakwa mengambil sangkur jenis AK 47 CCCP darisarungnya yang berada dikopel yang disimpan/letakkan di belakang jok kemudi/sopirlalu sangkur tersebut Terdakwa simpan dipinggang sebelah kanan.17.
    Briptu Jaya Efendi,2) 1 (satu) lembar photo/gambar senjata tajam jenis sangkur AK 47 CCCPukuran 34 (tiga puluh empat) Cm,3) 1 (satu) lembar photo/gambar luka pada bagian perut Briptu Jaya Efendi.b.
    Bahwa benar kemudian setelah tiba di Lorong Cempedak Terdakwabertemu dengan Saksi Riko dan Terdakwa mengambil sangkur jenis AK 47 CCCPdari sarungnya yang berada dikopel yang disimpan/letakkan di belakang jokkemudi/sopir lalu sangkur tersebut Terdakwa simpan dipinggang sebelah kanan.17.
    Briptu Jaya Efendi,2) 1 (satu) lembar photo/gambar senjata tajam jenis sangkur AK 47 CCCP ukuran34 (tiga puluh empat) Cm,3) 1 (satu) lembar photo/gambar luka pada bagian perut Briptu Jaya Efendi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur AK 47 CCCP dengan ukuran panjanglebih kurang 34 (tiga puluh empat) Cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Register : 22-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 20/Pid.Sus/2015/PN.Rta
Tanggal 17 Februari 2015 — -YAUMIL Als. MONOK Bin MAHMUR
407
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) senjata tajam jenis sangkur yang terbuat dari besi berujung runcing dan salah satu sisinya tajam lengkap dengan kompang yang terbuat dari kayu warna hitam dan ujung hulu pegang terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) centimeter;- 1 (satu) bilah senjata tajam pisau yang terbuat dari besi berujung runcing dan salah satunya sisinya taajam lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna coklat dan hulu pegang terbuat
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) senjata tajam jenis sangkur yang terbuat dari besiberujung runcing dan salah satu sisinya tajam lengkap dengankompang yang terbuat dari kayu warna hitam dan ujung hulupegang terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang kuranglebih 30 (tiga puluh) centimeter;e 1 (satu) bilah senjata tajam pisau yang terbuat dari besi berujungruncing dan salah satunya sisinya taajam lengkap dengankompangnya yang terbuat dari kayu warna coklat dan hulupegang terbuat kayu warna
    Setelah itu diperlinatkan kepadaterdakwa dan terdakwa mengakui 1 (satu) bilah senjata tajam jenissangkur dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau miliknya di tanyakankepada terdakwa senjata tajam tersebut tidak memiliki ijin dan bukanmerupakan benda pusaka . selanjutnya terdakwa beserta barang buktidiamankan ke Polsek Bungur untuk pemeriksaan lebih lanjut;e 1 (satu) senjata tajam jenis sangkur yang terbuat dari besi berujungruncing dan salah satu sisinya tajam lengkap dengan kompang yangterbuat
    tajam disimpandipinggang sebelah kiri dan yang kedua diselipkan di dompettepatnya di kantong belakang sebelah kanan;Bahwa saat ditanyakan tentang surat Ijin senjata tajam tersebutterdakwa menyatakan tidak mempunyai surat Ijin yang sah dariKepolisian atas kepemilikan senjata tajam tersebut;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa tersebut tidakberhubungan dengan pekerjaan sebarihari Terdakwa;Bahwa selanjutnya saksi mengamankan terdakwa berikut barangbukti 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis Sangkur
    (enam belas)centimeter adalah milik terdakwa dan tidak dilengkapi dengan ijindari pihak yang berwenang;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa tersebut tidakberhubungan dengan pekerjaan sebarihari Terdakwa;Bahwa senjata tajam jenis sangkur dan pisau milik terdakwatersebut ujungnya berbentuk runcing dan apabila ditusukkan kearah tubuh manusia bisa mengakibatkan luka;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) senjata tajam jenis sangkur yang terbuat dari besiberujung
    MONOK Bin MAHMUR ditangkap oleh petugasKepolisian (saksi AKHMAD ZULKIFLI BIN SYA'BANI serta saksi FERRITEGUH WIYONO BIN SARYONO) karena membawa senjata tajam berupa 1(satu) senjata tajam jenis sangkur yang terbuat dari besi berujung runcing dansalah satu sisinya tajam lengkap dengan kompang yang terbuat dari kayuwarna hitam dan ujung hulu pegang terbuat dari kayu warna hitam denganpanjang kurang lebih 30 (tiga puluh) centimeter dan 1 (satu) bilah senjata tajampisau yang terbuat dari besi berujung
Register : 26-05-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 275/Pid.B/2014/PN.BWI
Tanggal 16 Juli 2014 — SANEN Bin SARI
284
  • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri kelas b Banyuwangi yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraNamaJenis KelaminTerdakwa:SANEN Bin SARILakilakiTempat lahir/Umur : Banyuwangi, 23 TahunKebangsaan IndonesiaTempat tinggal : Dsn Sangkur RT 2/RW 2, Desa BunderKecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi .Agama IslamPekerjaan BuruhPendidikan SDTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan
    Selanjutnya AGUS BUDIONO masuk kedalam rumah dengan memanyjat lewatjendela lalu mengambil barang milik korban berupa. sebuah HP Blackberry Strom type9530 warna hitam no.Pin 30CDFISD, sebuah HP Nokia C6 warna putih, sbh powerbank merk TENO VA, sbh sangkur, dan uang tunai Rp300000, dan setelah berhasil mengambil barangberang tersebut lalu AGUS BUDIONOkeluar rumah lewat pintu depan.
    Banyuwangi.e Bahwa benar yang diambil tanpa ijin pemiliknya adalah HP.Blackberrywarna hitam nomor pin 30CDFISF ,Nokia C2 Warna putih, Power Bank,sangkur dan uang tunai Rp 300.000..e Bahwa benar terdakwa berperan sebagai Joki yang bertugasmengantarkan AGUS BUDIONO serta memantau situasi sekitar rumahuntuk menentukan aman atau tidaknyaBahwa benar terdakwa melakukan pencurian dengan mengendaraiSepeda motor HONDA Tiger tahun 2008 warna hitam Nopol P6159WN. Noka.MHIMC21168K055977.
    AGUS BUDIONOalias KUSNO.Bahwa benar yang dicuri adalah: 1 buah HP Blackberiy warna hitamno.Pin 30CDFI15D, 1 bh HP Nokia warna putih, sbh power bank merkTENOVA, sbh Sangkur, dan uang Rp 300.000 ,Bahwa awalnya terdakwa SANEN Bin SARI bersama kakaknya AGUSBUDIONO als.
    Banyuwangi telah mengambil barang dirumah salah seorang warga, Bahwa barangyang diambil adalah: 1 buah HP Blackberiy warna hitam no.Pin 30CDFI5D, 1 bh HPNokia warna putih milik anak saksi, sbh power bank merk TENOVA, sbh Sangkur, danuang Rp 300.000 ,, Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara awalnya terdakwaSANEN Bin SARI bersama kakaknya AGUS BUDIONO als. KUSNO menuju sasarandengan menggunakan kendaraan sepeda motor HONDA Tiger tahun 2008 Warna HitamNo.
Putus : 15-02-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 309/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 15 Februari 2016 — MUHAMMAD ARIP Bin RONDI
3115
  • Rembang, denganmenggunakan sepeda motor dalam rangka untuk melihat acara gerakjalan memperingati 17 Agustusan ; terdakwa membawa senjata tajamjenis pisau sangkur / belati terobuat dari besi yang terdakwa bawa danterdakwa selipkan diselasela sepeda motor dekat mesin sepedamotor Suzuki Satria yang terdakwa kendarai, dimana sajam jenis pisausangkur / belati tersebut adalah milik pribadi terdakwa yang terdakwabuat dibengkel las di daerah Gunung Pati Semarang, seharga +Rp.30.000.
    (Tigapuluh ribu rupiah) ; Bahwa dari arah sebelah barat jarak sekitar 75 meter dari tempatterdakwa, tahutahu ada keributan, bersamaan dengan itu senjatatajam jenis pisau sangkur / belati milik terdakwa tersebut jatuh ketanahdari selasela SPM yang terdakwa kendarai, dan selanjutnya diambiloleh terdakwa, lalu datang sdr.
    MUHAMMAD ABDUL ROFIQ BinSUKRI (terdakwa dalam perkara terpisah) mendekati terdakwa danmeminta senjata tajam jenis pisau sangkur / belati milik terdakwatersebut dengan kalimat GOWO RENE TAK GAWANE TIMBANGMBOK ENGGO SING ORAORA (Bawa sini tak bawanya sajadaripada kamu pakai yang bukanbukan) selanjutnya senjata tajamjenis pisau sangkur / belati milik terdakwa tersebut dibawa oleh ROFIKdengan cara diselipkan dipinggangnya sebelah kanan ; selanjutnyaROFIQ bersama saksi RIZAL pergi mendatangi tempat keributandisebelah
    barat, tak lama kemudian ROFIQ dikerubuti oleh wargayang berteriak GOWO GAMAN (Bawa Sajam) dan lalu ROFIQditangkap oleh Polisi untuk diamankan ; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa pisau sangkur / belatitersebut adalah untuk jaga diri, dan apabila terjadi sesuatu akandigunakan terdakwa untuk membela diri, karena menurut keteranganterdakwa antara warga dusun Kentong Ds.
    dalam membawa senjata tajam jenis pisau sangkur / belatitersebut ;ronennnnnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 2 ayat (1) UNDANGUNDANG NOMOR 12/DRT/1951 Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan dari JaksaPenuntut Umum tanggal 25 Nopember 2015 No.
Putus : 24-02-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 19 /Pid.B / 2015 / PN.Amt.
Tanggal 24 Februari 2015 — - RAHMAD SARKANI Alias AMAT Bin GUSTI H. ANTUNG ILMI ;
275
  • Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang 31 ( tiga pulh satu ) cm warna putih bertuliskan POL PP dengan hulu pegangan berwarna hitam yang terbuat dari plastik lengkap dengan kumpangnya berwarna hitam yang terbuat dari plastik dan kain dibelakangnya ;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    pemuda yang sedangberkumpul , sehingga mengetahui hal tersebut , kemudian saksi AGUS EFENDI dansaksi DIAN ADE PUTRA Mendatangi kumpulan pemuda tersebut dan ketika berada ditempat tersebut , saksi AGUS EFENDI serta saksi DIAN ADE PUTRA melihat gerakgerik mencurigakan dari terdakwa, sehingga selanjutnya saksi AGUS EFENDI memintakepada terdakwa untuk membuka jok sepeda motornya, namun ketika terdakwa hendakmembuka jok sepeda motornya, saksi AGUS EFENDI melihat 1(Satu) bilah senjatatajam jenis pisau sangkur
    dengan panjang 31 (tiga puluh satu) cm warna putihbertulisan POL PP dengan Hulu pegangan berwarna hitam yang terbuat dari plastiklengkap dengan kumpangnya berwarna hitam yang terbuat dari plastik dan kain dibelakangnya, terselip di pingang terdakwa, sehingga mengetahui hal tersebut kKemudianterdakwa diamankan oleh saksi AGUS EFENDI dan saksi DIAN ADE PUTRA .Bahwa terdakwa dalam menguasai, membawa, serta menyimpan senjata tajampenusuk jenis pisau sangkur tersebut dilakukannya tenoa ijin dari pihak
    yangberwenang, dan senjata tajam penusuk jenis pisau sangkur tersebut bukanlahmerupakan barang pusaka atau barang kuno dan barang ajaib, serta tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 Ayat (1)Undang Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 ;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti dan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa karena tidak ada keberatan dari terdakwa terhadap dakwaantersebut
    ;Bahwa saksi menerangkan kejadiaanya pada hari kamis tanggal 01 Januari2015, sekitar jam 00,45 Wita, di Halaman parkir sepeda motor Rumah SakitPembalah Batung Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara ;Bahwa saksi menerangkan waktu itu saksi sedang mengadakan patroli bersamarekan rekan dan ketika saksi melihat terdakwa dan teman temannya saksiberhenti dan terdakwa saksi suruh membuka jok sepeda motornya, waktuterdakwa membuka jok sepeda motor saksi melihat dipinggang terdakwa adasenjata tajam jenis sangkur
    Menetapkan barang bukti berupa:Hal 12 dari 13 halaman, No. 19/Pid.B/2015/ PN.Amt.1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang 31 ( tiga pulh satu) cm warna putih bertuliskan POL PP dengan hulu pegangan berwarna hitam yangterbuat dari plastik lengkap dengan kumpangnya berwarna hitam yang terbuat dariplastik dan kain dibelakangnya ;Dirusak sehinggatidak dapat dipergunakan lagi ;6.
Register : 14-08-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BATULICIN Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Bln
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
ANSYARUL HUDAINI als HUDA bin SYAHRI BADRUN
6120
  • sesuatu senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 ( Satu ) Bilah senjata tajam jenis Sangkur

    Menetapkan barang buktiberupa : 1 ( Satu ) Bilah senjata tajamjenis Sangkur lipat, panjang gagang 15 Cm, Panjang pisau 14 Cm,Panjang keseluruhan 29 Cm, dan tidak di lengkapi dengan kumpangnya.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Tanah Bumbu dengan tujuan untukmenemui salah seorang anggota Polsek Satui, Kemudian Saksi YAHYAMAWARDI dan SAKSI PONCO SETIAWAN melihat di tangan kananTerdakwa tergantung 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Sangkur Lipatdengan panjang gagang 15cm, panjang pisau 14 cm dan tidakberkumpang.
    Bahwa Diperlihatkan kepadaTerdakwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lipat tidak adakumpangnya, bahwa Terdakwa mengakui barang bukti tersebut adalahmilik Terdakwa.. Bahwa benar terdakwa tidakdapat menunjukan jjin dari pihak yang berwenang terkait kepemilikansenjata tajam.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( Satu ) Bilah senjata tajam jenis Sangkur lipat, panjang gagang 15Cm, Panjang pisau 14 Cm, Panjang keseluruhan 29 Cm, dan tidak dilengkapi dengan kumpangnya;dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;6.
Register : 27-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Ktg
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SUHENDRO GANDA K., SH.
Terdakwa:
ALFA FEUGLIANS TOMBOKAN Alias ALFA
796
  • mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata penusuk;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALFA FEUGLIANS TOMBOKAN alias ALFA dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah pisau penusuk bentuk sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilan pisau penusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18cm, panjang gagang 12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      SelanjutnyaCHRISTOVEL ALFA MOKALU dan terdakwa berikut barang buktidibawa ke Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa senjata tajam tersebut berupa 1 (satu) bilah pisaupenusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18 cm, panjang gagang12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam yang tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang.Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya.2.
      SelanjutnyaCHRISTOVEL ALFA MOKALU dan terdakwa berikut barang buktidibawa ke Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa senjata tajam tersebut berupa 1 (satu) bilah pisaupenusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18 cm, panjang gagang12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Ktg Bahwa terdakwa membawa senjata tajam yang tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang.Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya.Menimbang
      Kemudian petugas kepolisian melakukan pemeriksaanterhadap CHRISTOVEL ALFA MOKALU dan terdakwa lalu petugaskepolisian menemukan pisau yang berbentuk sangkur yang terdapatpada tas yang terdakwa bawa.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilan pisau penusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18cm, panjang gagang 12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 3.000, (tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kotamobagu, pada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2018, olehkami, Dewantoro, S.H., MH., sebagai Hakim Ketua , Bernadus Papendang, S.H.
Putus : 27-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 19/Pid/2015/PT TJK.
Tanggal 27 Mei 2015 — HAMIDI SOPIANSAH Bin BURHANUDIN
4432
  • .- 1 (satu) buah pakaian dinas satpam warna biru tua;- 1 (satu) buah celana dinas satpam warna biru tua ;- 1 (satu) buah kopel/ ikat pinggang warna hitam ;- 1 (satu) buah pisau jenis sangkur dengan gagang warna hitam dan sarung warna hitam ;- 1 (satu) pasang sepatu dinas PDL satpam warna hitam ;- 1 (satu) buah helm merk Kawasaki warna silver ;Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) buah pakaian merk Crassida warna abu-abu dengan lubang didada ;- 1 (satu) buah celana dasar warna hitam ;Dikembalikan
    RiyantoBin Salam dibagian L samping rumah namun korban Riyanto mengusirterdakwa, setelah terdakwa diusir oleh korban Riyanto terdakwalaluberjalan kearah sepeda motornya dengan diikuti oleh korban Riyanto daribelakang sambil marahmarah, sebelum terdakwa sampai pada sepedamotornya, terjadi percecokan antara terdakwa dan korban Riyantodiseberang jalan tepatnya didepan rumah korban Riyanto, sehingga akibatdari percecokan tersebut, terdakwa kemudian mengeluarkan ataumencabut 1 (satu) buah pisau jenis sangkur
    dengan gagang warna hitamyang digantung dikopelnya dan menusukkan pisau jenis sangkur tersebutHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 19/Pid./2015/PTTJK.ke dada sebelah kiri koroban Riyanto dengan menggunakan pisau jenissangkur, kemudian terdakwa mencabut pisau jenis sangkur dari dadasebelah kiri korban Riyanto, setelah terdakwa menusuk korban Riyantodengan menggunakan tangan kanan terdakwa, kemudian terdakwamencabut pisau jenis sangkur dari dada sebelah kiri korban Riyanto,setelah terdakwa mencabut pisau
    jenis sangkur dari dada sebelah Kirikorban Riyanto lalu korban Riyanto berteriak dan terdakwa langsungmenaiki sepeda motornya, beberapa saat kemudian saksi Eli AriskaFebriani, saksi Soini Binti Senun (istri kKorban Riyanto) dan saksi NurulAriska Septiani Binti Riyanto (anak korban Riyanto) keluar dari rumahnyadan meneriaki terdakwa, selanjutnya saksi Eli Ariska Febriani berusahamencoba menarik baju terdakwa namun oleh terdakwa, kaki saksi Eli AriskaFebriani ditendang dengan kakinya sehingga saksi
    dengan gagang warna hitamyang digantung dikopelnya dan menusukkan pisau jenis sangkur tersebutke dada sebelah kiri koroban Riyanto dengan menggunakan pisau jenissangkur, kemudian terdakwa mencabut pisau jenis sangkur dari dadasebelah kiri koroban Riyanto, setelah terdakwa menusuk korban Riyantodengan menggunakan tangan kanan terdakwa, kemudian terdakwamencabut pisau jenis sangkur dari dada sebelah kiri korban Riyanto,setelah terdakwa mencabut pisau jenis sangkur dari dada sebelah Kirikorban Riyanto
    Usman, S.Sos.Dikembalikan kepada yang berhak. 1(satu) buah pakaian dinas satpam warna biru tua; 1(satu) buah celana dinas satpam warna biru tua ; 1 (satu) buah kopel/ ikat pinggang warna hitam ; 1 (satu) buah pisau jenis sangkur dengan gagang warna hitam dansarung warna hitam ; 1(satu) pasang sepatu dinas PDL satpam warna hitam ; 1(satu) buah helm merk Kawasaki warna silver ;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah pakaian merk Crassida warna abuabu dengan lubangdidada ; 1 (satu) buah celana dasar
Putus : 23-12-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 480/PID.Sus/2013/PN.BGL
Tanggal 23 Desember 2013 — TIRWANTO Bin RAJAK
173
  • Menetapkan barang bukti berupa : sebilah pisau sangkur, dan 2 (dua) buah kunci T dirampas untuk dimusnahkan; ------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); -----------------------------------------------------------------------------------
    BYANTARA ADI, SH.e Bahwa pada hari Sebtu, tanggal 31 Agustus 2013 sekitar jam23.00 Wib terdakwa kedapatan oleh saksi membawa senjata tajam di desa Kalipang, Kecamatan Grati, KabupatenPasuruan;e Bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi darimasyarakat ;e Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa berupa senjatatajam jenis sangkur yang diselipkan dibalik celana perutnya dan 2buah kuncio T yang dibungkus dengan bungkus rokok gudang garam disaku celana bagianbelakang;Bahwa terdakwa tidak memiliki
    HARIS FAHRIZYBahwa pada hari Sebtu, tanggal 31 Agustus 2013 sekitar jam23.00 Wib terdakwa kedapatan oleh saksi membawa senjata tajamdi desa Kalipang, Kecamatan Grati, KabupatenPasuruan;Bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi darimasyarakat ;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa berupa senjatatajam jenis sangkur yang diselipkan dibalik celana perutnya dan 2buah kuncio T yang dibungkus dengan bungkus rokok gudang garam disaku celana bagianbelakang;Bahwa terdakwa tidak memiliki Surat
    , dan 2 (dua) buah kunciT;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkurtersebut untuk melindungi diri terdakwa dan 2 (dua) buah kunci Ttersebut adalah milik teman Terdakwa yang bernama SAHAM yangdititipkan di tempatterdakwa;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenangmenyimpan senjata tajam tersebut; Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga mengajukan barangberupa e 1 (satu) buah pisau sangkur;e 2 (dua) buah kunci T; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian, makaketerangan
    yang diselipkan dibalik celanadiperut terdakwa ;won Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa yangdikuatkan oleh keterangan para saksi bahwa pisau sangkur tersebutterdakwa bawa tanpa ada ijin dari pihak yangberwenan() 22 $$ nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnwonn Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas telahternyata terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sangkur yangdiselipkan dibalik celana diperut terdakwa tanpa ada ijin dari pihak yangberwenang walaupun menurut terdakwa hal
    Menetapkan barang bukti berupa: sebilah pisau sangkur, dan 2 (dua)buah kunci T dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah); nn Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Bangil pada hari Senin, tanggal 23Desember 2013 oleh kami: RUDITA SETYA HERMAWAN, SH.
Register : 01-05-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 190/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 11 Juni 2013 — PIDANA: ABRAHAM BRIAN ERLANGGA ALS GENDUT Bin LAMUS SURATNO
385
  • Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------- 1 (satu) buah belati / sangkur merk king kobra panjang sekira 40 centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan. -------------------------------------------------------------- 1 (satu) helm warna hitam merk MDS; ------------------------------------------------ 1 (satu) tas cangklong warna hitam merk Elizabeth; -------------------------------- 1 (satu) dompet warna coklat merk planet ocean
    Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa : e 1 (satu) Buah belati/ sangkur merk king kobra panjang sekitar 40 cm. dirampasuntuk dimusnahkan. e 1 (Satu) helm warna hitam merk MDS.e 1 (Satu) tasc cangklong warn hitam merk Elisabeth. e 1 (Satu) Dompet warna coklat merk planet ocean berisi uang Rp. 10.000, e 1 (Satu) handpone Nokia 3110 klsik warna hitam dikembalikan kepada saksikorban Agnes Astrid Alfani. 4.
    dari sarungnya yang terdakwa selipkan dibajunya kemudianterdakwa bacokan kearah saksi H.Anindita Bramastro yang memboncengkan saksi korbanAgnes Astrid Alfani kearah kepalanya dan mengenai helmnya sebelah kanan dan helmtersebut luka terkena sabetan sangkur kemudian terdakwa melihat ada anggota TNI (saksiStefanus Tri R) yang datang langsung mengamankan terdakwa dan terdakwa di bawa kePos Jaga 403 , pada saat terdakwa diamankan,Singgih (DPO) berhasil melarikan diridengan menggunakan sepeda motornya
    dan mengenai helmnya sebelah kanan dan helm tersebut lukaterkena sabetan sangkur. e Bahwa kemudian terdakwa diamankan anggota TNI (saksi Stefanus Tri R)yang datang ketempat kejadian,sedangkan teman terdakwa berhasil melarikandiri dengan menggunakan sepeda motornya.e Bahwa terdakwa berusaha mengambil tas milik saksi Agnes Astrid Alfanidengan kekerasan' tanpa seijin saksi Agnes Astrid Alfani.Tanggapan terdakwa atas keterangan saksi:Keterangan saksi dibenarkan.3.
    dari sarungnya yang terdakwa selipkan dibajunya kemudian terdakwabacokan kearah saksi H.Anindita Bramastro yang memboncengkan saksi korban AgnesAstrid Alfani kearah kepalanya dan mengenai helmnya sebelah kanan dan helm tersebutluka terkena sabetan sangkur kemudian terdakwa melihat ada anggota TNI (saksi StefanusTri R) yang datang langsung mengamankan terdakwa dan terdakwa di bawa ke Pos Jaga403 , pada saat terdakwa diamankan,Singgih (DPO) berhasil melarikan diri denganmenggunakan sepeda motornya
    Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) buah belati / sangkur merk king kobra panjang sekira 40 centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan. 31e 1 (satu) helm warna hitam merk MDS; e 1 (satu) tas cangklong warna hitam merk Elizabeth; e 1 (satu) dompet warna coklat merk planet ocean berisi uang Rp.10.000, (sepuluhribu rupiah); e 1 (satu) buah Hand Phone (HP) Nokia 3110 klasik warna hitam; Dikembalikan kepada saksi korban Agnes Astrid Alfani. 6.
Register : 02-12-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 100/PID/2016/PT JAP
Tanggal 13 Desember 2016 — MEKI TABUNI alias MEKI
6440
  • hal tersebut selanjuinya Terdakwa berjalan menuuPos Provost Kodim dan masuk melalui jalan utama Gapura setelan masuk ke dalampos tersebut kemudian Terdakwa melewati lorong menu kearah belakang dankembali kearah depan pos penjagaan bagian dalam, lalu Terdakwa melihat korbanLanggeng sedang tidur diatas bangku panjang yang berada didalam Pos Provosttersebut, kemudian Terdakwa Meki Tabuni alias Meki melihat sekitar ruangan tersebutsepi dan pada dinding Pos tersebut ada tergantung kopel rim dan sebuah sangkur
    laluTerdakwa mengambil sangkur tersebut dan menencapkan sangkur tersebut di bagiandada sebelah kanan korban yang tertidur terlentang menghadap ke atas, kemudianTerdakwa mencabut pisau sangkur tersebut lalu koroan Langgeng terbangun dansempat merasa sakit dan bertanya kepada Terdakwa sebanyak dua kali sambil berkataKO siapa....ko siapa namun Terdakwa tidak menghiraukannya dan melakukanpenikaman terhadap korban yang kedua kalinya mengenai pada dada sebelah kinkoroban, sehingga korban mengalami Iuka
    dan mengeluarkan darah lalu Terdakwamengambil 2 (dua) Handphone milik koroan yang berada dalam saku celana korbandan dimasukkan ke dalam saku celana Terdakwa kemudian Terdakwa yangmemegang sangkur di tangan kanannya pergi meninggalkkan tuouh korban yangbersimpah darah dan berteriak merasa kesakitan;Bahwa pada saat Terdakwa keluar dari Pos dan berjalan kearah jalan utamasebelum sampai di depan Gapura kemudian saksi Ririn Aswanto dan saksi HendrikDwi Handoyo yang berada di ruangan OPS Kodim 1701 mendengar
    laluTerdakwa mengambil sangkur tersebut dan menencapkan sangkur tersebut di bagiandada sebelah kanan korban yang tertidur terlentang menghadap ke atas, kemudianTerdakwa mencabut pisau sangkur tersebut lalu korban Langgeng terbangun dansempat merasa sakit dan bertanya kepada Terdakwa sebanyak dua kali sambil berkataKO siapa....ko siapa namun Terdakwa tidak menghiraukanmnya dan melakukanpenikaman terhadap korban yang kedua kalinya mengenai pada dada sebelah kinkoroban, sehingga korban mengalami Iuka
    dan mengeluarkan darah lalu Terdakwamengambil 2 (dua) Handphone milik koroan yang berada dalam saku celana korbandan dimasukkan ke dalam saku celana Terdakwa kemudian Terdakwa yangmemegang sangkur di tangan kanannya pergi meninggalkan tubuh korban yangbersimpah darah dan berteriak merasa kesakitan, kemudian barangbarang milkkoroban yang diambil oleh Terdakwa selaniutnya dibawa kea rah yapis tepatnya dirumah saudara Terdakwa dan barangbarang berupa Handphone disembunyikan dikebun nenas yang berada
Putus : 03-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 167 / Pid.B / 2015 / PN. Dum
Tanggal 3 Juni 2015 — MUSLIM MANIK Bin JAHALAM MANIK.
288
  • Telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Mangarus Sianturi karena terdakwamenuduh yang melaporkan keatasan saksi Mangarus Sianturi sehingga terdakawa dipecat,kemudian terdakwa meninju kepala saksi Mangarus Sianturi kemudian melempar sepatusafety ke kepala saksi Mangarus Sianturi sehingga mengalami sakit dan benjol pada bagiankepala belakang kiri, kemudian terdakwa juga mengeluarkan pisau sangkur/belati tersebutdiayunkan kearah perut saksi Mangarus Sianturi namun tangan terdakwa langsungdipegang
    oleh saksi Junaidi Als Jun Degek dan memeluk tubuh terdakwa sehingga tidakberhasil menusukan pisau sangkur/belati keperut saksi Mangarus Sianturi, kemudian pisautersebut dimasukan kembali oleh terdakwa dibalik pinggang.e Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum No. 000/PUSKMK/KET/2014 tanggal 20 Juni2014 oleh Dr.
    oleh saksi Junaidi Als Jun Degek danmemeluk tubuh terdakwa sehingga tidak berhasil menusukan pisau sangkur/belati keperutsaksi Mangarus Sianturi, kemudian pisau tersebut dimasukan kembali oleh terdakwadibalik pinggang.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;Saksi 2: JUNAIDI Als JUN DEGEK Bahwa pada hari sabtu tanggal 05 Juli 2014 sekira jam10.00 wib di pos blok K areaperkebunan milik saksi Junaidi Als Ayu di RT. 01 Kel.
    oleh saksi Junaidi Als Jun Degek danmemeluk tubuh terdakwa sehingga tidak berhasil menusukan pisau sangkur/belati keperutsaksi Mangarus Sianturi, kemudian pisau tersebut dimasukan kembali oleh terdakwadibalik pinggang.e Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum No. 000/PUSKMK/KET/2014 tanggal 20 Juni2014 oleh Dr.
    langsung dipegang oleh saksi Junaidi Als Jun Degekdan memeluk tubuh terdakwa sehingga tidak berhasil menusukan pisau sangkur/belati keperut saksiMangarus Sianturi, kemudian pisau tersebut dimasukan kembali oleh terdakwa dibalik pinggang;Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum No. 000/PUSKMK/KET/2014 tanggal 20 Juni2014 oleh Dr.
Register : 01-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1264/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
MELANI, SH.
Terdakwa:
MUHAMAD Q.AL AYUBY ALS ALKY BIN MUHAMAD SANIM.
4828
  • >tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur bergagang plastik warna hitamdan sarung warna hitam dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Saksi dan Sdr.GUNTUR SUBEKTI mendatangi Terdakwa untuk menginterogasi danmengetahui identitasnya, lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.Dari pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah senjatatajam jenis pisau sangkur bergagang plastik warna hitam beserta sarungwarna hitam, yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri yangdisembunyikan di balik bajunya. Saksi dan Sdr.
    Dari pemeriksaan tersebut,didapatkan 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur bergagang plastikwarna hitam beserta sarung warna hitam yang diselipkan di pinggang sebelahkiri.
    Dari pemeriksaan dan penggeledahan,ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur bergagang plastikwarna hitam beserta sarung warna hitam, yang diselipkan pada pinggangsebelah kiri yang disembunyikan di balik bajunya. Saksi IQBAL RACHMATFAUZAN dan Sdr.
    tersebut tidakmemiliki izin dari pihak yang berwenang maka perbuatan Terdakwa tersebutdikategorikan sebagai perbuatan membawa senjata tajam tanpa izin, dengandemikian telah menjadi fakta hukum Terdakwa tanpa hak membawa senjatatajam jenis pisau sangkur;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 1264/Pid.Sus/2021/PN Jkt.
Register : 05-01-2012 — Putus : 16-01-2012 — Upload : 25-03-2012
Putusan PT KENDARI Nomor 03/PID/2012/PT.SULTRA
Tanggal 16 Januari 2012 — - RAHMAD ARSYAD als. RAHMAD bin H. KHATIMA
7919
  • Andowia Kab.Konawe Utara, yang mana terdakwa setelah tiba di dalamcafe tersebut kemudian dudukduduk dengan saksi SUMITRAsambil memegang sebilah sangkur dan sempat menancapkannyadi atas meja bartender kemudian sangkur tersebut diambilkembali dan dipegang oleh terdakwa, beberapa saatkemudian yaitu sekitar pukul 02.00 wita korban JUSRINmendekati saksi ARMAN WAHAB sambil berkata BapaknyaIntan, masa kita punya anggota dia pukul saya, diagertakgertak saya, apa salahku dan katakata kenapasaya dipukul temanmu
    KonaweUtara, kemudian setelah tiba di dalam cafe terdakwa dudukdengan saksi SUMITRA sambil memegang sebilah sangkur dansempat menancapkannya di atas meja bartender kemudiansangkur tersebut diambil kembali dan dipegang olehterdakwa, beberapa saat kemudian yaitu sekitar pukul02.00 wita korban JUSRIN mendekati saksi ARMAN WAHABsambil berkata Bapaknya Intan, masa kita punya anggotadia pukul saya, dia gertakgertak saya, apa salahku dankatakata kenapa saya dipukul temanmu, apa salahku?
    kembali sangkurnyakearah perut korban JUSRIN yang menyebabkan usus terburaikeluar karena Luka pada bagian perut ;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yangberwenang untuk menguaSai dan membawa senjata tajamberupa sebilah sangkur ;Perbuatan ia terdakwa RAHMAD ARSYAD als.
    Menyatakan barang bukti 1 (satu) bilah pisauSangkur yang terbuat dari besi stenlis warnaputih milenium dengan mata sangkur tajam dangagangnya terbuat dari kayu warna coklat danSarungya terbuat dari kain warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan JaksaPenuntut Umum tersebut Pengadilan Negeri Unaaha, telahmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut1.
Register : 15-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 125/Pid.Sus/2020/PN Bln
Tanggal 23 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
MUHAMMAD MISLI als MISLI bin SURIN
4319
  • dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur
      ; Bahwa Anak Korban menerangkan Terdakwa dengan memegangsenjata tajam jenis pisau sangkur langsung menyuruh Anak Korban danpacamya, yaitu Anak Korban ,M untuk melepaskanmasingmasing celana yang dipakainya.
      Pada saatberteduh di dalam tenda, kemudian muncul Terdakwa dengan mengenakanbaju berwarna abuabu untuk menutupi wajahnya dengan membawa sebilahpisau sangkur, kKemudian Terdakwa bertanya kepada Anak Korban bersamapacarnya Ngapain kalian mesum disini?
      ; Bahwa Anak Korban menerangkan Terdakwa dengan memegangsenjata tajam jenis pisau sangkur langsung menyuruh Anak Korban danpacarnya, yaitu Anak Korban MM untuk melepaskan masingmasing celana yang dipakainya.
      maksud (oogmerk) karenaTerdakwa sengaja menutup wajahnya kemudian membawa senjata tajam jenispisau. sangkur, dan mengancam kedua Anak Korban untuk menurutikemauannya;Menimbang, bahwa meskipun pisau sangkur yang dibawa Terdakwatidak sampai dipakai untuk menyakiti fisik kKedua Anak Korban, akan tetapiperbuatan Terdakwa membawa dan memperlihatkan senjata tajam jenis pisausangkur kemudian menggunakannya untuk mengancam kedua Anak Korbandisertai ancaman akan melaporkan keduanya ke Kepala Desa, telahmenimbulkan
      wajahnya agar tidakdikenali, selain itu Terdakwa sengaja membawa senjata tajam jenis pisausangkur;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan, diketahuiTerdakwa kemudian mengancam kedua Anak Korban dengan menggunakansenjata tajam jenis pisau sangkur, selain itu Terdakwa mengancam akanmelaporkan keduanya ke Kepala Desa karena telah berbuat mesum;Menimbang, bahwa faktafakta tersebut berkesesuaian denganketerangan Anak Korban MM dan Anak Korban QEa, Scksi EMM.
Register : 12-06-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 109-K/PM.III-12/AL/VI/2017
Tanggal 9 Agustus 2017 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
BAMBANG SUSILO
6036
    1. Menetapkan barang bukti berupa :

    1. Barang - barang :

    • 1 (satu) buah sangkur warna hijau dengan bercak-bercak hitam.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    • 1 (satu) buah helm warna biru.

    Dikembalikan kepada Serka Mar Bambang Susilo.

    Bahwa Terdakwa tidak melakukan pemukulan denganmenggunakan gagang sangkur kebagian kepala Saksi1.5.
    Bahwa Terdakwa selanjutnya mengeluarkan pisau sangkurlalu menusukkan kearah Saksi1 namun Saksi1 menepis dengantangannya sehingga pisau sangkur mengenai tangan, kemudianTerdakwa memukul kepala Saksi1 dengan menggunakan gagangpisau sangkur sehingga Saksi1 lari meninggalkan warung Saksi.8.
    sangkur mengenai pergelangan tangan kiri Saksi1.7.
    Bahwa Terdakwa tidak melakukan pemukulan denganmenggunakan gagang sangkur kebagian kepala Saksi1,atas sangkalan tersebut Majelis hakim menilai berdasarkanfakta dipersidangan berdasarkan keterangan Saksi2, Saksi3 (Sdri.Safarin Eka) dan Saksi4 (Hafid Kanceriawan) yangkesemuanya berada di warung tersebut pada saat Terdakwamelakukan pemukulan kearah kepala Saksi1 (Sdr.lmamSubali) dengan gagang sangkur dan Saksi1 mengakuibahwa bagian kepalanya terasa sakit dan hal tersebutdikuatkan dengan hasil Visum
    warna hijau dengan bercakbercak hitam.Oleh karena sangkur yang digunakan oleh Terdakwa padasaat malakukan pemukulan terhadap korban tersebutmerupakan sangkur milik Terdakwa bukan merupakaninventaris kesatuan dan supaya tidak dipergunakan kembalimelakukan tindak pidana lainya, maka perlu ditentukanstatusnya yaitu dirampas untuk dimusnahkan.33 1 (Satu) buah helm warna biru.Oleh karena helm yang digunakan oleh Terdakwa untukmendorong terhadap Saksi1 merupakan helm milikTerdakwa, maka perlu ditentukan