Ditemukan 5175 data
67 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melalui PendapatHukumnya tertanggal 13 Januari 2014 (BuktiP06), di dalam halaman 3 bahwa PutusanMahkamah Agung telah memutus diluarkewenangannya (ultra petita), ia hanya bisamenerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksaPenuntut Umum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi,manakala hakim in casu Majelis Hakim Kasasitidak pernah memberikan pertimbanganhukum yang menjadi dasar putusannya, yangin case ke14 perusahaan sebagai legal entitytidak pernah diajukan oleh jaksa PenuntutUmum
90 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melalui PendapatHukumnya tertanggal 13 Januari 2014, di dalam halaman 3bahwa Putusan Mahkamah Agung telah memutus diluarkewenangannya (ultra petita), ia hanya bisa menerima,memeriksa dan memutus mengenai halhal yang diajukanoleh jaksa Penuntut Umum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakala hakim in casuMajelis Hakim Kasasi tidak pernah memberikan pertimbanganhukum yang menjadi dasar putusannya, yang in case ke14perusahaan sebagai legal entity tidak pernah diajukan olehjaksa Penuntut Umum
83 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melalui PendaHukumnya tertanggal 13 Januari 2014 (BuktiP06),dalam halaman 3 bahwa Putusan Mahkamah Agutelah memutus diluar kewenangannya (ultra petita),hanya bisa menerima, memeriksa dan memumengenai halhal yang diajukan oleh jaksa PenunUmum.:Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakala hakimcasu Majelis Hakim Kasasi tidak pernah memberipertimbangan hukum yang menjadi dasar putusannyang in case ke14 perusahaan sebagai legal entity tipernah diajukan oleh jaksa Penuntut Umum.
40 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.Smelalui Pendapat Hukumnya tertanggal 13Januari 2014 (BuktiP06), di dalam halaman 3bahwa Putusan Mahkamah Agung telahmemutus diluar kewenangannya (ultra petita),ia hanya bisa menerima, memeriksa danmemutus mengenai halhal yang diajukan olehjJaksa Penuntut Umum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakalahakim in casu Majelis Hakim Kasasi tidak pernahmemberikan pertimbangan hukum yang menjadidasar putusannya, yang in case ke14perusahaan sebagai legal entity tidak pernahdiajukan oleh jaksa Penuntut
197 — 23
Oleh karenatidak beralasan hukum maka terhadap petitum angka 7 tersebut haruslah ditolak;Menimbang, bahwa dengan mencermati petitum angka 3 gugatan tersebut, sertadengan mempedomani asas ultra petita, maka agar lebih jelasnya maksud perbuatanmelawan hukum tersebut, Majelis akan melakukan perobahan redaksional terhadap petitumtersebut sebagaimana termuat dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 4 gugatan Penggugat yang padapokoknya menyangkut permohonan agar Tergugat , Tergugat
237 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan melampauiapa yang menjadi tuntutan Penuntut Umum pada KomisiPemberantasan Korupsi (ultra petita) yaitu memutus SuratKeputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebutcacat hukum, sedangkan Penuntut Umum tidak pernahmengajukan tuntutan bahwa Surat Keputusan Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi tersebut cacat hukum.5.
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melalui PendapatHukumnya tertanggal 13 Januari 2014 (BuktiP06), didalam halaman 3 bahwa Putusan Mahkamah Agungtelah memutus diluar kewenangannya (ultra petita), iahanya bisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksa PenuntutUmum.;Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakala hakim in Halaman 48 dari 120 halaman.
80 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti Melampaui Batas Wewenang (Ultra Petita/Ultra Vires);1.Bahwa, dalam amar putusan Nomor 6 Judex Facti Pengadilan NegeriGresik menyatakan bahwa sertipikat yang dimiliki oleh Pemohon Kasasitidak mempunyai kekuatan hukum;Bahwa Sertipikat Hak Atas Tanah, incasu SHGB milik Pemohon Kasasimasuk ke dalam kategori KTUN yang diterbitkan oleh Pejabat TUN incasuKepala Kantor Pertanahan, sehingga menjadi kKewenangan absolut dariPengadilan Tata Usaha Negara untuk memeriksa, mengadili dan memutussengketa
bertentangan satu sama lainnya), terlebih lagipertimbangan hukum a quo telah nyata bertentangan dengan faktafakta dipersidangan, oleh karena itu kami mohon kepada Yang Mulia Majelis HakimMahkamah Agung Republik Indonesia selaku pemeriksa perkara a quoberkenan untuk menolak atau mengesampingkan pertimbangan a quo;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon KasasiIll/Tergugat IIl/Pembanding dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknyasebagai berikut:Judex Facti Melampaui Batas Wewenang (Ultra Petita
72 — 148 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melaluiPendapat Hukumnya tertanggal 13 Januari 2014(BuktiP06), di dalam halaman 3 bahwa PutusanMahkamah Agung telah memutus diluarkewenangannya (ultra petita), ia hanya bisamenerima, memeriksa dan memutus mengenai halhal yang diajukan oleh jaksa Penuntut Umum;Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakalahakim in casu Majelis Hakim Kasasi tidak pernahmemberikan pertimbangan hukum yang menjadidasar putusannya, yang in case ke14 perusahaansebagai legal entity tidak pernah diajukan olehjaksa Penuntut
118 — 29
Bahwa petitum Penggugat tersebut, yang pada intinya mohon kepada majelishakim perkara a quo untuk menyatakan batal Surat/Keputusan MenteriKehutanan (Turut Tergugat I) adalah permohonan yang rmelampaui bataskewenangan Pengadilan Negeri Jambi (ultra petita) karena kewenangan untukmenyatakan sah atau tidaknya atau batal surat/Keputusan tersebut ada padaBadan Peradilan lain, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara untuk surat/Keputusan Tata Usaha Negara Turut Tergugat I yang bersifat konkrit, individualdan
119 — 20
Bahwa dalitdalil gugatan tersebut berpotensi akan menimbulkan ketidak pastian hukum karena majelis hakim dalam praktek keperdataan tidaklahberalasan secara aktif akan mengisi sendin ttikitk yang tidak jelas dari dalilHalaman 38 dari 123 Putusan Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Pdl.dari PARA PENGGUGAT, dan majelis hakim tidak boleh memutus melebihidari apa yang dimohon oleh PARA PENGGUGAT (ultra petita).6.
41 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
,S.H,S.S melalui PendapatHukumnya (Lampiran 6) tertanggal 13Januari 2014, di dalam halaman 3, yangmenyebutkan:Putusan Mahkamah Agung telah memutusdiluar kKewenangannya (ultra petita), ia hanyabisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksaPenuntut Umum.Bahwa di halaman 4 disebutkan bahwa:apalagi, manakala hakim in casu MajelisHakim Kasasi tidak pernah memberikanpertimbangan hukum yang menjadi dasarputusannya, yang in case ke14 perusahaansebagai legal entity tidak pernah
Terbanding/Penggugat : MARIA NELLIE AWUY SUMAKUL
157 — 836
Hal ini Judex Factie Pengadilan Manado dalam putusannyatidak melanggar asas Ultra Petita atau sudah sesuai dengan apa yangdituntut atau yang dimintakan oleh Terbanding/Penggugat (videputusan Nomor; 465/Pdt.G/2016/PN.Mndq).5.Bahwa dalam Eksepsi dari Pembanding/Turut Tergugat I, Pembanding/Turuttergugat II, sama halnya eksepsi Pembanding/Tergugat II yang menyatakanHalaman 111 dari 127 halaman Putusan No.140/PDT/2019/PT MNDbahwa Majelis Hakim Judex Factie Pengadilan Negeri Manado tidakmempertimbangkan
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melaluiPendapat Hukumnya tertanggal 13Januari 2014 (BuktiP06), di dalamhalaman 3 bahwa Putusan MahkamahAgung telah memutus diluarkewenangannya (ultra petita), ia hanyabisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan olehjaksa Penuntut Umum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi,manakala hakim in casu Majelis HakimKasasi tidak pernah memberikanpertimbangan hukum yang menjadi dasarputusannya, yang in case ke14perusahaan sebagai legal entity tidakpernah diajukan oleh jaksa PenuntutUmum
290 — 453 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melaluiPendapat Hukumnya tertanggal 13 Januari 2014(Lampiran 6), di dalam halaman 3 bahwa Putusan MAtelah memutus diluar kewenangannya (ultra petita), iahanya bisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksa PenuntutUmum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakala hakim incasu Majelis Hakim Kasasi tidak pernah memberikanpertimbangan hukum yang menjadi dasar putusannya,yang in case ke14 perusahaan sebagai legal entitytidak pernah diajukan oleh jaksa Penuntut Umum.Oleh
35 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.Smelalui Pendapat Hukumnya tertanggal 13Januari 2014 (BuktiP06), di dalam halaman 3bahwa Putusan Mahkamah Agung telahmemutus diluar kewenangannya (ultra petita), iahanya bisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksaPenuntut Umum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakalahakim in casu Majelis Hakim Kasasi tidak pernahmemberikan pertimbangan hukum yang menjadidasar putusannya, yang in case ke14 perusahaansebagai legal entity tidak pernah diajukan olehjaksa Penuntut
40 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melalui PendapatHukumnya tertanggal 13 Januari 2014 (BuktiP06), didalam halaman 3 bahwa Putusan Mahkamah Agungtelah memutus diluar kewenangannya (ultra petita), iahanya bisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksa PenuntutUmum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakala hakim incasu Majelis Hakim Kasasi tidak pernah memberikanpertimbangan hukum yang menjadi dasar putusannya,yang in case ke14 perusahaan sebagai legal entity tidakpernah diajukan oleh jaksa Penuntut
257 — 278 — Berkekuatan Hukum Tetap
., S.S. melaluiPendapat Hukumnya tertanggal 13 Januari 2014(BuktiP06), di dalam halaman 3 bahwa PutusanMahkamah Agung telah memutus diluarkewenangannya (ultra petita), ia hanya bisamenerima, memeriksa dan memutus mengenai halhal yang diajukan oleh jaksa Penuntut Umum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakalahakim in casu Majelis Hakim Kasasi tidak pernahmemberikan pertimbangan hukum yang menjadidasar putusannya, yang in case ke14 perusahaansebagai legal entity tidak pernah diajukan oleh jaksaPenuntut
182 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melalui PendapatHukumnya tertanggal 13 Januari 2014 (BuktiPO6), didalam halaman 3 bahwa Putusan Mahkamah Agungtelah memutus diluar kewenangannya (ultra petita), iahanya bisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksa PenuntutUmum.
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
;S.H;S.S melalui PendapatHukumnya tertanggal 13 Januari 2014 (BuktiP06), didalam halaman 3 bahwa Putusan Mahkamah Agungtelah memutus diluar kewenangannya (ultra petita), iahanya bisa menerima, memeriksa dan memutusmengenai halhal yang diajukan oleh jaksa PenuntutUmum.Bahwa di halaman 4 bahwa apalagi, manakala hakim incasu Majelis Hakim Kasasi tidak pernah memberikanpertimbangan hukum yang menjadi dasar putusannya,yang in case ke14 perusahaan sebagai legal entity tidakpernah diajukan oleh jaksa Penuntut