Ditemukan 6792 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 27/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 4 Nopember 2013 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : VIVIT ISWANTO, SH Diwakili Oleh : Sigit Kristiyanto, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN Diwakili Oleh : WIDODO, SHI, dkk
11162
  • Memerintahkan barang bukti, berupa :---------------------------------------------
  • 1. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 7 Tahun 2003 Tanggal 7 Agustus 2003 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;-----------------------------------------------------------------------------

    2. Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal 9 Mei 2005 Tentang Penjabaran

    Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 ;

    3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 Tentang Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;

    4. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 04 Tahun 2004 Tanggal 15 Desember 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;

    5. Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran

    ;

    7. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003 Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;-----------------------

    8. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 27 Tahun 2002 Tanggal 31 Desember 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul

    Tahun Anggaran 2003 ;

    9. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 01/KPTS/2003 Tanggal 2 Januari 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan proyek Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;-------------------------------

    10. Keputusan Bupati Nomor : 283/KPTS/2003 Tanggal 20 Oktober 2003 Tentang Evaluasi Dan Revisi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;

    Menyatakan barang bukti berupa: ; 75Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 7 Tahun 2003Tanggal 7 Agustus 2003 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003.Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal 9 Mei2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2004; Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 TentangTanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran
    8Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan ProyekPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal 9 Mei2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2004 ; 3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 TentangTanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ; 4.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal 9Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 ;3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 TentangTanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;4.
    Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 01/KPTS/2003 Tanggal 2Januari 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan proyekAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;10.
Register : 12-12-2011 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 12/Tipikor.Banding/2011/PT.Jpr.
Tanggal 18 Januari 2012 — SUDIRMAN, ST
180103
  • Penunjang Kegiatan PLTD sebesar Rp. 400.000.000, (empat ratus jutarupiah).e Bahwa dalam Penjabaran APBN Kabupaten Boven Digoel No. 03 Tahun 2007tanggal 9 Mei 2007 maupun dalam DPA SKPD Dinas Pertambangan dan EnergiKabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2007 tanggal 16 Mei 2007 tidakpernah dianggarkan untuk pengadaan Kapal Tug Boat, Tongkang, Crane/DragLine dan Mesin Bor Hidrolik dan Bor Gantung (Pompa Lumpur,Mesin HisapAir/Alkon, Bor Tangan) dan baru dianggarkan pada Penjabaran PerubahanAPBD Kabupaten
    Penunjang Kegiatan PLTD sebesar Rp. 400.000.000, (empat ratus jutarupiah).Bahwa dalam Penjabaran APBN Kabupaten Boven Digoel No. 03 tahun 2007tanggal 9 Mei 2007 maupun dalam DPA SKPD Dinas Pertambangan dan EnergiKabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2007 tanggal 16 Mei 2007 tidakpernah dianggarkan untuk pengadaan Kapal Tug Boat, Tongkang, Crane/DragLine dan Mesin Bor Hidrolik dan Bor Gantung (Pompa Lumpur,Mesin HisapAir/Alkon, Bor Tangan) dan baru dianggarkan pada Penjabaran PerubahanAPBD Kabupaten
    Boven Digoel Nomor : 03 tahun 2007, tanggal09 Mei 2007 di tanda tangani Bupati Kabupaten Boven Digoel.Hal. 16 dari 33 hal Putusan No. 12/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr1 (satu) fotocopy Dokumen Rancangan Penjabaran Perubahan APBD TA.2007,Organisasi Distamben Kabupaten Boven Digoel tanpa nomor, tanggal 4Desember 2007, diketahui Bupati Kabupaten Boven Digoel (tanpa tanda tangandan cap).2 surat petikan Keputusan Bupati Boven Digoel Nomor SK 8212243 tanggal 31Maret 2006 tentang Pengangkatan LAMBERTUS I.
    Pakidi, Bsc) dan Bendahara Pengeluaran(Bernadetta Binggo).). 1 (satu) bundle asli Peraturan Bupati Boven Digoel Nomor : 30 Tahun 2006tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten BovenDigoel tahun 2007.). 1 (satu) bundle fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPASKPD) Dinas Pertambangan dan Energi KabupatenBoven Digoel TA 2007, Nomor : 2.030100 00 4 tanggal 16 Mei 2007.). 1 (satu) bundle fotocopy Penjabaran APBD TA 2007 Kabupaten Boven DigoelOrganisasi Distamben
    Kabupaten Boven Digoel Nomor : 03 tahun 2007,tanggal 09 Mei 2007 di tanda tangani Bupati Kabupaten Boven Digoel.20). 1 (satu) fotocopy Dokumen Rancangan Penjabaran Perubahan APBDTA.2007, Organisasi Distamben Kabupaten Boven Digoel tanpa nomor,tanggal 4 Desember 2007, diketahui Bupati Kabupaten Boven Digoel(tanpa tanda tangan dan cap).). 2 surat petikan Keputusan Bupati Boven Digoel Nomor SK 8212243 tanggal31 Maret 2006 tentang Pengangkatan LAMBERTUS I.
Register : 29-08-2013 — Putus : 04-10-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 24/TIPIKOR/2013/PTY
Tanggal 4 Oktober 2013 — RATNO PINTOYO, S. Sos. bin HARTOYO, DKK
12383
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2004. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2004. 2Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9Mei 2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2004. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei 2005tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2004. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 tanggal 16Desember 2004 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
Register : 23-06-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan PN AMBON Nomor 262/Pid.B/2011/PN.AB.
Tanggal 15 Maret 2012 — PETRUS REJAAN, S.Sos;;
11361
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2002,2) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2003,3) Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2-378 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten Maluku
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2002 dan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 241 Tahun2003 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2003, pencairan dana asuransi seharusnya digunakanuntuk membayar polls asuransi tetapi ternyata terdakwa tidak mempunyai polisasuransi dan dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.2.
    Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telahditetapkan Anggaran Asuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2003 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 IIIDana Asuransi Anggota Dewan sebesar Rp.4,375.000.000, (empat milyar tigaratus tujuh puluh lima juta rupiah).e Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
    Polis Asuransi atas nama terdakwa PETRUS REJAAN, S.Sos;8.9.Keterangan dan hasil pemeriksaan/perawatan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakitdan dokter ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;Rekomendasi BPK yang dituangkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan Nomor 53/5/
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan DaerahAnggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidakdijelaskan secara terperinci apa yang dimaksud dengan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2002,2)3)4)5)6)7)8)9)Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan danPeresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten MalukuTenggara
Register : 20-10-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 K/TUN/KI/2020
Tanggal 3 Desember 2020 — MOH. SIDIQ VS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMENEP;
190111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa penolakan permohonan informasi publik adalah tidakberdasarkan hukum dan bertentangan dengan hukum, dengan informasipublik sebagaimana yang dimohonkan sebagai berikut:a.b.APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2017;Peraturan Bupati Sumenep tentang Penjabaran APBD KabupatenSumenep Tahun Anggaran 2017;Salinan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan besertapertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2015;Halaman 1 dari 12 halaman.
    Putusan Nomor 588 K/TUN/2020Peraturan Bupati Sumenep tentang Penjabaran APBD KabupatenSumenep Tahun Anggaran 2017;Salinan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan besertapertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2015;Salinan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan besertapertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2016;Salinan dokumen Surat Keputusan Bupati Sumenep tentangPembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi InformasiKabupaten Sumenep untuk periode tahun 20132017;Salinan dokumen Surat Keputusan Bupati
    Menyatakan bahwa penolakan permohonan informasi publik adalah tidakberdasarkan hukum dan bertentangan dengan hukum, dengan informasipublik sebagaimana yang dimohonkan sebagai berikut :a.b.APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2017;Peraturan Bupati Sumenep tentang Penjabaran APBD KabupatenSumenep Tahun Anggaran 2017;Salinan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan besertapertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2015;Salinan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan besertapertanggungjawabannya Tahun Anggaran
    Peraturan Bupati Sumenep tentang Penjabaran APBD KabupatenSumenep Tahun Anggaran 2017;c. Salinan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan besertapertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2015;d. Salinan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan besertapertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2016;e. Salinan dokumen Surat Keputusan Bupati Sumenep tentangPembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi InformasiKabupaten Sumenep untuk periode tahun 20132017;f.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 16-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 17 Desember 2014 — ORIGENES LUSI MEAK GUDIPUNG, dkk
20693 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perubahan APBD Kabupaten Sikka (Buku 1)Tahun Anggaran 2004;Keputusan Bupati Sikka Nomor : 281 Tahun 2004 Tanggal 13Desember 2004 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran2004 ;Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor : 1 Tahun 2004 Tanggal 04Maret 2004 tentang APBD Tahun Anggaran 2004 ;Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor : 04 Tahun 2004 Tanggal 13Desember 2004 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2004 ;Keterangan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi danLaporan Hasil Kunjungan
    No. 5 PK/Pid.Sus/201335.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.Perda Nomor : 2 Tahun 2003 Tanggal 07 Mei 2003 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Bupati Sikka tentang Penjabaran Perhitungan APBDKabupaten Sikka Tahun 2004;Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 72 Tahun 2004 tentangPembentukan Tim Penyusun dan Tim Pelaksana Teknis PenyusunanAPBD Kabupaten Sikka Tahun 2004 ;SPJ;SPPSPM;DSAK Perubahan Tahun 2004 / DASK Induk Tahun 2004 ;Rekening Koran Tahun 2004, atas nama:1.
    Perubahan APBD Kabupaten Sikka (Buku 1)Tahun Anggaran 2004;Keputusan Bupati Sikka Nomor : 281 Tahun 2004 Tanggal 13Desember 2004 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran2004 ;Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor : 1 Tahun 2004 Tanggal 04Maret 2004 tentang APBD Tahun Anggaran 2004 ;Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor : 04 Tahun 2004 Tanggal 13Desember 2004 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2004 ;Keterangan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksidan Laporan Hasil Kunjungan
    Tim DPRD Kabupaten Sikka AtasLaporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sikka TahunAnggaran 2004 ;Perda Nomor : 2 Tahun 2003 Tanggal 07 Mi 2003 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Bupati Sikka tentang Penjabaran Perhitungan APBDKabupaten Sikka Tahun 2004;Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 72 Tahun 2004 tentangPembentukan Tim Penyusun dan Tim Pelaksana Teknis PenyusunanAPBD Kabupaten Sikka Tahun 2004 ;SPJ;Hal. 16 dari 28 hal.
    Tim DPRD Kabupaten Sikka Atas LaporanKeterangan Pertanggungjawaban Bupati Sikka Tahun Anggaran 2004 ;Perda Nomor : 2 Tahun 2003 Tanggal 07 Mei 2003 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Bupati Sikka tentang Penjabaran Perhitungan APBDKabupaten Sikka Tahun 2004;Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 72 Tahun 2004 tentangPembentukan Tim Penyusun dan Tim Pelaksana Teknis PenyusunanAPBD Kabupaten Sikka Tahun 2004 ;SPJ;SPPSPM;Hal. 26 dari 28 hal.
Register : 11-09-2013 — Putus : 04-10-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 31/TIPIKOR/2013/PTY
Tanggal 4 Oktober 2013 — UNTUNG NURJAYA bin BUDI SANTOSO, DKK
9788
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei 2005tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2004. 3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3 Februari2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.4.
    Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 01/KPTS/2003 tanggal 2 Januari2003 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan proyek AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003.
    =Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei 2005tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2004. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3 Februari 2004tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei 2005tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004. 3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3 Februari2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah KabupatenGunungkidul Tahun Anggaran 2004. 4.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei 2005tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3 Februari2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah KabupatenGunungkidul Tahun Anggaran 2004.
Upload : 28-01-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 58/PID.SUS.K/2013/PT-MDN
SURUNG PANJAITAN
5340
  • HIDAYAT BATUBARA, SE. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, DokumenPelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPPASKPD), Dinas Pertanian, Tahun Anggaran 2013. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, DokumenPelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPPASKPD), Dinas Kesehatan, Tahun Anggaran 2013. 1
    Mandailing Natal KHAIRUL ANWAR, ST. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pendidikan TahunAnggaran 2013 yang telah dilakukan Verifikasi DPPASKPD dari BiroKeuangan, Bappeda dan Biro Pembangunan. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pekerjaan
    Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan dan Pertamanan Tahun Anggaran 2013 yang telah dilakukanVerifikasi DPPASKPD dari Biro Keuangan, Bappeda dan BiroPembangunan. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Kesehatan TahunAnggaran 2013 yang telah dilakukan Verifikasi DPPASKPD dari BiroKeuangan, Bappeda dan Biro Pembangunan
    HIDAYAT BATUBARA, SE. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Dokumen PelaksanaanPerubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPASKPD), Dinas Pertanian, Tahun Anggaran 2013. 1(satu) bundel Fotocopy dokumen, pada halaman depan bertuliskan:Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Dokumen PelaksanaanPerubahan Penjabaran Anggaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPASKPD), Dinas Kesehatan, Tahun Anggaran 2013.
    MandailingNatal KHAIRUL ANWAR, ST. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pendidikan TahunAnggaran 2013 yang telah dilakukan Verifikasi DPPASKPD dari BiroKeuangan, Bappeda dan Biro Pembangunan. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dilegalisir sesuai dengan aslinyaberupa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPPASKPD) Dinas Pekerjaan
Putus : 08-03-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1842 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 8 Maret 2017 — Hj. UMMI QOYYIMAH binti ATOILLAH
10561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1842 K/Pid.Sus/20161 (satu) buah buku Peraturan Dearah Kabupaten Rembang Nomor 5Tahun 2013 tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanjadaerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 32Tahun 2013 tanggal 18 Oktober 2013 tentang Penjabaran Perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA.2013;1 (satu) buah buku II Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 32Tahun 2013 tanggal 18 Oktober 2013 tentang Penjabaran Perubahananggaran
    2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerahKabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku II Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;Dikembalikan kepada saksi Anita Afriani, S.Akt.
    Perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA.2013;1 (satu) buah buku II Lampiran II Peraturan Bupati Rembang Nomor 32Tahun 2013 tanggal 18 Oktober 2013 tentang Penjabaran Perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA.2013;1 (satu) bendel Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaran pendapatandan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) bendel Nota Keuangan anggaran pendapatan dan belanjadaerah
    No. 1842 K/Pid.Sus/20161 (satu) bendel Pengantar Nota Keuangan Rancangan anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4Tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerahKabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku Lampiran Il Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;1 (satu) buah buku II Lampiran Il
    Peraturan Bupati Rembang Nomor 47Tahun 2012 Tanggal 21 Desember 2012 tentang Penjabaran anggaranpendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rembang TA. 2013;Dikembalikan kepada saksi Anita Afriani, S.Akt.;8.
Register : 13-12-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 14-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 48/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Tanggal 14 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : ENDRO RISKI ERLAZUARDI, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : FAUJI PURNOMO
135125
  • kegiatan yang melanggar Pasal 66 Ayat (2)dan Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentangPengelolaan Keuangan Desa dan terdakwa telah mempergunakan uanganggaran Desa tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya yang melanggarPeraturan Desa (Perdes) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 sebagaimana dijabarkan dalamPeraturan Kepala Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atasPeraturan Kepala Desa Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penjabaran
    Kecamatan Bumiaji Kota Batumendapatkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD),Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak (BHP) dan retribusi yang dikelolamenjadi satu di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)tahun 2020 yang ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 6Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)tahun 2020 dan dijabarkan dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 6 Tahun2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Desa Nomor 4Tahun 2020 tentang Penjabaran
    APBDes Bulukerto Tahun 2020;Halaman 24 dari 69 halaman, Putusan Nomor 48/PID.SUSTPK/2021/PT SBYAsliAsliAsliAsliAsliAsliAsli1 (satu) eksemplar Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2020tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun2020 tentang Penjabaran APBDes Bulukerto Tahun 2020;1 (satu) eksemplar Peraturan Kepala Desa Nomor 4 Tahun 2020tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Desa Nomor 1Tahun 2020 tentang Penjabaran APBDes Bulukerto Tahun 2020;1 (satu) eksemplar Peraturan Kepala
    Desa Nomor 6 Tahun 2020tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Desa Nomor 4Tahun 2019 tentang Penjabaran APBDes Bulukerto Tahun 2020;1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0160/SPP/02.2008/2020 tanggal 16 November 2020 untuk keperluanPembinaan PKK sejumlah Rp.79.260.000, (tujuh puluh sembilan jutadua ratus enam puluh ribu rupiah);1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0169/ SPP/02.2008/2020 tanggal 24 November 2020 untuk keperluanPenyelenggaraan Festival Kesenian,
    APBDes Bulukerto Tahun 2020;1 (satu) eksemplar Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2020tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun2020 tentang Penjabaran APBDes Bulukerto Tahun 2020;1 (satu) eksemplar Peraturan Kepala Desa Nomor 4 Tahun 2020tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Desa Nomor 1Tahun 2020 tentang Penjabaran APBDes Bulukerto Tahun 2020;Halaman 32 dari 69 halaman, Putusan Nomor 48/PID.SUSTPK/2021/PT SBYAsli 1 (Satu) eksemplar Peraturan Kepala Desa Nomor 6 Tahun 2020tentang
Register : 29-08-2013 — Putus : 04-10-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 24/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 4 Oktober 2013 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : SIGIT KRISTIYANTO,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : RATNO PINTOYO, S.Sos, Dkk Diwakili Oleh : WIDODO, SH.I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. BARYADI ROUSENO, Bc. Hk. bin MARSONO Diwakili Oleh : WIDODO, SH.I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HM. ZAENURI, BA. bin JUMRONI Diwakili Oleh : WIDODO, SH.I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUKAR, SIP. bin PARTOYO Diwakili Oleh : WIDODO, SH.I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : WARTA, SIP. bin KARTONO Diwakili Oleh : WIDODO, SH.I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. ROJAK HARUDIN bin AMIN TASLIM Diwakili Oleh : WIDODO, SH.I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ISDANU SISMIYANTO, SH. M.Hum. bin DJUMIN Diwakili Oleh : WIDODO, SH.I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. IRHAS IMAM MUHTAR bin M. YUSRO Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
10875
  • ----------------------------
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei 2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004. ----------------------------------------------------------------------
  • Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3 Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
    ------------------------------
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 tanggal 16 Desember 2004 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
    . --------------------- -----------------------------------
    1. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003 tanggal 8 Agustus 2003 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003.
      ---------------------------------------------------------
    2. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 01/KPTS/2003 tanggal 2 Januari 2003 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan proyek Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003. ----
    3. Keputusan Bupati Nomor : 283/KPTS/2003 tanggal 20 Oktober 2003 tentang Evaluasi Dan Revisi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003.
      Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004. 3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004. 4.
      Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004. 3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004. 4.
      Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor: 3 Tahun 2005 tanggal 9Mei 2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2004. 3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004. 4.
      /2003 tanggal 2Januari 2003 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan proyekAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2003. .
      Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal 9 Mei 2005tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2004. a Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 tanggal 3Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.
Register : 23-06-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 28-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 265/PID.B/2011/PN.AB;
Tanggal 15 Maret 2012 — Drs. MUSA BUCE KWAITOTA;
5129
  • Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MalukuTenggara Tahun 2003 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 HI Dana Asuransi AnggotaDewan sebesar Rp.4.375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
    2002 dan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 241 Tahun 2003tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2003 tersebut, terdakwa dan anggota DPRD Kabupaten Malukutenggara periode tahun 19992004 lainnya berhak menerima dana asuransi untukpemeliharaan kesehatan.Bahwa dalam kedudukannya selaku anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggaraterdakwa mempunyai kesempatan mendapatkan fasilitas dari daerah Kabupaten MalukuTenggara berupa dana asuransi sebagaimanan
    MUSA BUCE KWAITOTA;Keterangan dan hasil pemeriksaan/perawatan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakitdan dokter ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;Rekomendasi BPK yang dituangkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan Nomor 53/5/XIV.6/03/2004 tanggal 11 Maret 2004 ;Surat
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan DaerahAnggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2002,2)3)4)5)6)7)8)9)63Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan danPeresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten MalukuTenggara
Register : 20-05-2010 — Putus : 11-10-2010 — Upload : 12-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 338/PID.B/2010/PN.SKY
Tanggal 11 Oktober 2010 — HAMZAH LUBIS, SIP bin M. HARUN A RONI
25010
  • Menetapkan barang bukti berupa : Keputusan Bupati Nomor : 863 Tahun 2003 tanggal 21 November 2003 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 tanggal 28 Februari 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2007 tanggal 14 Februari 2007 tentang
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuain Tahun Anggaran 2007; Peraturan Bupati Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2007 tanggal 14 Februari 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 23 Oktober 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007; Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 42 Tahun
    2007 tanggal 23 Oktober 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 15 Februari 2008 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2008; Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 06 Tahun 2008 tanggal 15 Februari 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2008; Keputusan
    314Desember 2007, saksi menjabat sebagai PLH Kepala Sub BagianAnggaran Pemkab Banyuasin;Bahwa saksi mengenal Terdakwa sebagai Bendahara Pos BantuanSosial Kemasyarakatan yang dikelola oleh Sekretariat Daerah PemkabBanyuasin;Bahwa anggaran pos bantuan sosial yang dipegang oleh Terdakwapada tahun 2007 dianggarkan sebesar Rp. 34.773.626.000, (tiga puluhempat milyar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus dua puluhenam ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 42Tahun 2007 tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2007 tanggal23 Oktober 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 42 Tahun 2007 tanggal 23Oktober 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor Tahun 2008 tanggal15 Februari
    Ip, khusus bantuan terhadap Ormas ataupun LSM, oleh karenabantuan tersebut tidak secara rutin diberikan, maka pengeluaran dana tersebut harusdidahului dengan adanya proposal/permohonan bantuan yang ditujukan kepadaBupati Banyuasin ataupun kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin sebagaiKuasa Pengguna Anggaran;Menimbang, bahwa jumlah dana yang dikelola oleh Terdakwa adalahsebagai berikut :Dana Bantuan pada tahun 2007 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor Tahun 2007tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
    PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenBanyuasin Tahun Anggaran 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1Tahun 2008 tanggal 15 Februari 2008 tentangAnggaran dan Pendapatan Belanja Daerah KabupatenBanyuasin Tahun Anggaran 2008;Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 06 Tahun 2008tanggal 15 Februari 2008 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten BanyuasinTahun Anggaran 2008;Keputusan Bupati Nomor 316 Tahun 2007 tanggal 7Mei 2007 tentang Penunjukkan Kembali
    Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;e Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2007 tanggal23 Oktober 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;e Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 42 Tahun 2007 tanggal 23Oktober 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;e Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor Tahun 2008 tanggal15
Putus : 16-03-2015 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 10/PID.TIPIKOR/2015/PT-BNA
Tanggal 16 Maret 2015 — 1.SYAHRIL, SE Bin MUHAMMAD ILYAS; 2.T. SAMSUL BAHRI Bin T. CUT LIDAN;
6751
  • Peraturan Walikota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 Tentang PenjabaranPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2010;19. Peraturan Walikota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 Tentang PenjabaranPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota langsa Tahun 2011;20.
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010pos anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesarRp. 49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota LangsaTahun 2010 halaman 254.
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa T.A 2011 halaman
    Arcenaufal Consultant yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 posanggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa sebesar Rp.49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkanPeraturan Wali Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota LangsaTahun 2010 halaman 254.
    UntukHal 7 dari hal 30 Putusan No. 10 /Pid.Tipikor/2015/PTBNAPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan
    UntukPembangunannya yang bersumber dari APBK Langsa T.A 2010 sebesarRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsanomor 38 tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Kota Langsa tahun 2010 halaman 84 dan T.A 2011 sebesar Rp. 809.065.000,(delapan ratus Sembilan juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan PeraturanWali Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Kota Langsa T.A 2011 halaman
Putus : 17-11-2011 — Upload : 01-05-2012
Putusan PT AMBON Nomor 05/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 17 Nopember 2011 — Drs. PAULUS VENCY TAPOTUBUN
161136
  • melakukanperbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapatmerugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara yang dilakukan secara berturutturutyang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut,yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Maluku Tenggara tahun Anggaran2002 yang selanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154 Tahun2002 tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 telah ditetapkan Anggaran Asuransi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 pada Pos anggaran 2.2.1.1011.90 TI danaAsuransi Anggota Dewan Sebesar Rp.1.410.000.000, (satu milyar empat ratus sepuluh juta rupiah).Bahwa dalam Anggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja
    menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukannya yang dilakukan secara berturutturut yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut dengan caracara sebagai berikut : Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Maluku Tenggara tahun Anggaran 2002yang selanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154 Tahun 2002tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2002 telah ditetapkan Anggaran Asuransi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 pada Pos anggaran 2.2.1.1011.90 III dana AsuransiAnggota Dewan Sebesar Rp.1.410.000.000, (satu milyar empat ratus sepuluh juta rupiah).11Bahwa dalam Anggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1)2)3)4)5)6)7)8)Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2002,Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubermur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999tentang Peresmian, Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRDkabulaten Maluku Tenggara
Putus : 13-11-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB
Tanggal 13 Nopember 2014 — VENTJE N. LESNUSSA
10238
  • Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Perjalanan Dinas Luar Daerah adalah sebesar Rp.458.240.000. (empat ratus lima puluh delapan juta dua ratus empat puluhribu rupiah) dan dipertanggungjawabkan oleh terdakwa Ventje. N.Lesnussa selaku bendahara pengeluaran telah direaliasikan sebesar Ap.378.680.000.
    Bahwa selanjutnya alokasi anggaran dalam Penjabaran APBD PerubahanSKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 untukBelanja Persiapan Pelantikan dan Pelantikan Anggota DPRDsebesarAp.250.000.000. (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan dalamlaporan pertanggung jawaban keuangan yang dibuat oleh terdakwa VentjeN.
    Lesnussa selaku bendaharapengeluaran menolak perintah membayar dari Drs.AbubakarMasbait selaku pengguna anggaran karena tidak tersedianya danauntuk kegiatan silahturahmi dengan anggota DPRD Kabupaten Buruasal Buru Selatan di Namlea dalam penjabaran Perubahan APBDKabupaten Buru Selatan Tahun 2009, namun terdakwa tetapHalaman 32 dari 53 Putusan No. 06/Pid.
    Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 29 Tahun 2009, tanggal 17November 2009 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten BuruSelatan Tahun 2009.. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPASKP) Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009.. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPASKP) Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun2009..
    Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 29 Tahun 2009, tanggal 17November 2009 Tentang Penjabaran Perubahan APBD KabupatenBuru Selatan Tahun 2009.3. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPASKP) Sekretariat DPRD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009.4.
Register : 21-09-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 261/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 15 Maret 2012 — OSCAR THONTJI OHOIWUTUN;
11442
  • Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telahditetapkan Anggaran Asuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2003 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 III DanaAsuransi Anggota Dewan sebesar Rp.4,375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuhpuluh lima juta rupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
    2002 dan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 241 Tahun2003 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2003 tersebut, terdakwa dan anggota DPRD KabupatenMaluku tenggara periode tahun 19992004 lainnya berhak menerima dana asuransiuntuk pemeliharaan kesehatan.Bahwa dalam kedudukannya selaku anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggaraterdakwa mempunyai kesempatan mendapatkan fasilitas dari daerah KabupatenMaluku Tenggara berupa dana asuransi sebagaimanan
    Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;4. Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;5. Rekomendasi BPK yang dituangkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan Nomor 53/5/XIV.6/03/2004 tanggal 11 Maret 2004 ;6. Surat Bupati Maluku Tenggara Nomor 700/3040 tertanggal 09 November 2004 ;477.
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan DaerahAnggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2002,2) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2003,3) Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan danPeresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten MalukuTenggara,4)
Putus : 06-10-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/PID.SUS/2014
Tanggal 6 Oktober 2014 — SAFARUDIN FAKAUBUN, S.E
126106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara yang dilakukan secara berturutturut yang ada hubungannya sedemikianrupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yangdilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten MalukuTenggara Tahun Anggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkan dalam KeputusanBupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 telahditetapkan Anggaran Asuransi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 III DanaAsuransi Anggota Dewan sebesar Rp1.410.000.000,00 (satu milyar empat ratussepuluh juta rupiah) ;e Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten MalukuTenggara Tahun Anggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam KeputusanBupati Maluku Tenggara Nomor : 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002 dan Keputusan Bupati Maluku TenggaraNomor : 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003, pencairan danaasuransi seharusnya digunakan untuk membayar polls asuransi tetapiternyata Terdakwa tidak mempunyai polis asuransi dan dana tersebutdipergunakan untuk kepentingan pribadinya ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2002 :Pasal 49 Ayat (5), yang
    No. 620 K/Pid.Sus/201410sebesar Rp4,375.000.000,00 (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah);e Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan Keputusan Bupati MalukuTenggara Nomor : 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 tersebut,Terdakwa dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenMaluku
    Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 ;Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2003 ;Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentangPeresmian, Pengangkatan dan PeresmianPemberhentian Keanggotaan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabulaten Maluku Tenggara ;Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2386Tahun 1999 tanggal 30 November
Register : 02-09-2010 — Putus : 07-02-2011 — Upload : 12-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 630/PID.B/2010/PN.SKY
Tanggal 7 Februari 2011 — M. ROBANI SYAHRIN B. Sc, S. IP, bin SYAHRIN
11412
  • Menetapkan barang bukti berupa : Keputusan Bupati Nomor : 863 Tahun 2003 tanggal 21 November 2003 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 tanggal 28 Februari 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2007 tanggal 14
    Februari 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuain Tahun Anggaran 2007; Peraturan Bupati Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2007 tanggal 14 Februari 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 23 Oktober 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007; Peraturan
    Bupati Banyuasin Nomor 42 Tahun 2007 tanggal 23 Oktober 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 15 Februari 2008 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2008; Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 06 Tahun 2008 tanggal 15 Februari 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
    3Desember 2007, saksi menjabat sebagai PLH Kepala Sub BagianAnggaran Pemkab Banyuasin;Bahwa saksi mengenal Terdakwa sebagai Bendahara Pos BantuanSosial Kemasyarakatan yang dikelola oleh Sekretariat Daerah PemkabBanyuasin;Bahwa anggaran pos bantuan sosial yang dipegang oleh Terdakwapada tahun 2007 dianggarkan sebesar Rp. 34.773.626.000, (tiga puluhempat milyar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus dua puluhenam ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 42Tahun 2007 tentang Penjabaran
    HARUN RONT;berupa :43Menimbang, bahwa telah diajukan di depan persidangan barang bukti10Keputusan Bupati Nomor : 863 Tahun 2003 tanggal 21 November2003 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat DaerahKabupaten Banyuasin dan Sekretariat Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Banyuasin;Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005tanggal 28 Februari 2005 tentang PokokPokok Pengelolaan danPertanggungjawaban Keuangan Daerah;Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor Tahun 2007 tanggal14
    Februari 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Banyuain Tahun Anggaran 2007;Peraturan Bupati Kabupaten Banyuasin Nomor Tahun 2007 tanggal14 Februari 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2007 tanggal23 Oktober 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 42 Tahun 2007 tanggal
    23Oktober 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor Tahun 2008 tanggal15 Februari 2008 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja DaerahKabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2008;Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 06 Tahun 2008 tanggal 15Februari 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2008;Keputusan Bupati Nomor 316 Tahun 2007 tanggal
    HARUN RONT;Bahwa benar jumlah dana bantuan sosial pada tahun 2007 berdasarkanPeraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin adalah sebagaiberikut :Belanja bantuan sosial sebesar Rp. 28.671.600.000,;Belanja bantuan Partai Politik sebesar Rp. 925.000.000,Total berjumlah Rp. 29.596.600.000,Belanja bantuan keuangan kepala desa sebesar Rp. 19.694.700.000,;Belanja bantuan keuangan kelurahan sebesar Rp. 596.880.000,Belanja bantuan keuangan
Register : 23-06-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 264/PID.B/2011/PN.AB
Tanggal 15 Maret 2012 — DRS. FEBIANUS LEO RAHANUBUN;
8436
  • Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MalukuTenggara Tahun 2003 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 II Dana Asuransi AnggotaDewan sebesar Rp.4.375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran
    Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2002,10.11.12.13.14.15.16.Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999tentang Peresmian, Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRDkabulaten Maluku Tenggara,Keputusan Gubernur Maluku
    FEBIANUS LEO RAHANUBUN;Keterangan dan hasil pemeriksaan/perawatan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakitdan dokter ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang Penjabaran Kegiatan Dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;Rekomendasi BPK yang dituangkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan Nomor 53/5/XIV.6/03/2004 tanggal 11 Maret 2004
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002 yangselanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor: 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan penjabaran Peraturan DaerahAnggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkan dalam Keputusan Bupati MalukuTenggara No.241 Tahun 2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2002,2)3)4)5)6)7)8)9)Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2003,Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatan danPeresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD kabulaten MalukuTenggara