Ditemukan 3079 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN BANTA ENG Nomor 15/PID.B/2016/PN.BAN
Tanggal 17 Februari 2016 — - HENRI Bin BUSTANG
3417
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dirampas untuk dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata penusuk jenis sangkur berhulu dan bersarungdengan panjang mata pisau sangkur 18,6 cm dan lebar 3,8 cmdirampas untuk dimusnahkan;4.
    ;Bahwa, sangkur tersebut diakui terdakwa sebagai miliknya;Bahwa, Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa, menguasai,memiliki sangkur tersebut;Bahwa, terdakwa membawa sangkur tersebut untuk jaga diri;Bahwa, sangkur tersebut merupakan senjata penusuk;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan tersebut benar dan tidak ada keberatan;.
    (Sajam) Bahwa, sangkur tersebut diakui terdakwa sebagai miliknya; Bahwa, Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa, menguasai,memiliki sangkur tersebut; Bahwa, terdakwa membawa sangkur tersebut untuk jaga diri; Bahwa, sangkur tersebut merupakan senjata penusuk; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan tersebut benar dan tidak ada keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Terdakwa diajukan
    di dalam mobil tepatnya dibawah tempat dudukterdakwa; Bahwa, sangkur tersebut milik terdakwa; Bahwa, Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa, menguasai,memiliki sangkur tersebut; Bahwa, terdakwa membawa sangkur tersebut untuk jaga diri; Bahwa, terdakwa merasa bersalah dan menyesal; Bahwa, terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan tidak mengajukan saksiyang meringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1
    ; Bahwa, sangkur tersebut diakui terdakwa sebagai miliknya; Bahwa, Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa, menguasai,memiliki sangkur tersebut; Bahwa, terdakwa membawa sangkur tersebut untuk jaga diri; Bahwa, sangkur tersebut merupakan senjata penusuk;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut
Register : 14-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3124/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SRI LASTUTI.SH MHum
Terdakwa:
Suprapto alias Prapto Botak
6015
  • senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti Berupa :
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Menyatakan Agar Barang Bukti yang disita dalam perkara ini yaitu : 1 (Satu) buah pisau sangkur merk Columbia Jinlang Compan; 1 (Satu) buah borgol besi; 1 (satu ) buah Ranai Besi dengan panjang + 1 (Satu) meter.Keseluruhannya dirampas untuk dimusnahkan;4.
      Motor Yamaha Mio yang dikemudikan oleh pelaku; Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa sesaat setelah diamankanbahwa pisau sangkur tersebut dibawa Terdakwa dengan maksud untukmembela diri apabila sewaktuwaktu terjadi penyerangan dari orang lainterhadap Terdakwa, terdakwa juga menerangkan bahwa rantai besi yangdi bawa Terdakwa didalam dashbort Sp.
      Yos Sudarso Kota Medan karena tertangkap tangan membawasenjata tajam jenis pisau sangkur yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa; Bahwa selain senjata tajam jenis pisau sangkur Terdakwa jugamembawa 1 (Satu) buah borgol besi yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa dan rantai besi dengan panjang + 1 Meter yangTerdakwa simpan di dalam dasbort Sp.
      Yos Sudarso Kota Medan karena tertangkap tangan membawasenjata tajam jenis pisau sangkur yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa; Bahwa selain senjata tajam jenis pisau sangkur Terdakwa jugamembawa 1 (satu) buah borgol besi yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa dan rantai besi dengan panjang + 1 Meter yangTerdakwa simpan di dalam dasbort Sp.
      Menetapkan Barang Bukti Berupa : 1 (Satu) buah pisau sangkur merk Columbia Jinlang Compan; 1 (Satu) buah borgol besi; 1 (Satu) buah Rantai Besi dengan panjang 1 (Satu) meter;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 3124/Pid.Sus/2020/PN Mdn6.
Putus : 09-07-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 176/Pid.Sus/2013/PN.Bgl.
Tanggal 9 Juli 2013 — WIWIT DIYANTO Bin SUWITO ;
154
  • - Menyatakan terdakwa : WIWIT DIYANTO Bin SUWITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penusuk ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) bilah sangkur ukuran
    melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa sesuatu senjatatajam sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat ( 1 ) Undangundang Darurat No. 12Tahun 1951, dalam dalam dakwaan tunggal dari Jaksa Penuntut Umum ;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WIWIT DIYANTO Bin SUWITO denganpidana penjara selama ( satu ) tahun 3 ( tiga ) bulan dikurangi selama terdakwaditahan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;e Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;e Menyatakan barang bukti berupa : ( satu ) bilah sangkur
    ukuran panjang 22,5 cm bergagang kayuwarna coklat, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2013 sekira pukul 09.00 WibPetugas Polsek Bangil yakni saksi NUR KHOLIS FEBRIATMOKO, SH. dan Anggota PolsekBangil lainnya ketika sedang tugas di Polsek Bangil mendapat informasi dari PetugasKeamanan Stasiun Kereta Api Bangil melalui telepon bahwa terdakwa membawa senjata tajamberupa 1 ( satu ) bilah sangkur ukuran panjang 22,5
    ukuran panjang 22,5 cmbergagang kayu warna coklat yang diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju yangdipakai terdakwa dan setelah ditanya terdakwa mengaku 1 ( satu ) bilah sangkur ukuranpanjang 22,5 cm bergagang kayu warna coklat tersebut adalah milik terdakwa sendiri yangdibawa oleh terdakwa untuk menjaga diri dan terdakwa dalam membawa ( satu ) bilahsangkur ukuran panjang 22,5 cm bergagang kayu warna coklat tersebut tanpa dilengkapidengan surat ijin dari pihak yang berwenang selanjutnya
    dengan tujuan pulang ke Mojokerto ;e Bahwa, pekerjaan terdakwa sekarang adalah sebagai karyawan pabrik sepatu diTropodo, Sidoarjo ;e Bahwa, senjata tajam jenis sangkur tersebut terdakwa simpan di pinggang ;e Bahwa, terdakwa sempat dipukul sama orangorang ;e Bahwa, terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur untuk memotong tebu;e Bahwa, terdakwa mendapatkan senjata tajam jenis sangkur tersebut di tempatsampah di Mojokerto ;e Bahwa, terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa senjata tajam jenissangkur
    ukuran panjang 22,5cm bergagang kayu warna coklat yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dibalik baju yang dipakai terdakwa ;e Bahwa, benar setelah ditanya terdakwa WIWIT DIYANTO Bin SUWITOmengaku ( satu ) bilah sangkur ukuran panjang 22,5 cm bergagang kayuwarna coklat tersebut adalah milik terdakwa sendiri yang dibawa oleh terdakwauntuk menjaga dirie Bahwa, benar terdakwa WIWIT DIYANTO Bin SUWITO dalam membawa 1( satu ) bilah sangkur ukuran panjang 22,5 cm bergagang kayu warna coklattersebut
Register : 20-04-2021 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 91/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 28 April 2020 — KATON WANIMBO alias KATON alias YANTO
5418
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah pisau sangkur bertuliskan King Cobra dengan Panjang kurang iebih 30 cm dan i (satu) ouah sarung pisau sangkur berwarna hitam Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.-. (Lima ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau sangkur bertuliskanKing Cobra dengan Panjang kurang iebih 30 cm dan i (satu) ouah sarungpisau sangkur berwarna hitam. Dirampas untuk dimusnahkan5. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp.
    yang sedari awal dipegangnya dengan tangan kanan dan mengayunkan pisau sangkur tersebutkearah PETRUS PINCE Alias PINCE namun PETRUS PINCE Alias PINCEmenahan tangan terdakwa dengan kedua tangannya sehingga pisau sangkurtersebut mengenai pergelangan tangan kiri PETRUS PINCE Alias PINCEkemudian karena takut terdakwa KATON WANIMBO Alias KATON akanmengayunkan pisau sangkur kembali PETRUS PINCE Alias PINCE langsungmelompati saksi FRANSISKUS FARIANTO Alias ANTO yang pada saattersebut berada di kursi supir
    yang sedariawal di pegangnya dengan tangan kanan dan mengayunkan pisausangkur tersebut kearah PETRUS PINCE Alias PINCE namunHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 91/Pid.B/2020/PN JapPETRUS PINCE Alias PINCE menahan tangan terdakwa dengankedua tangannya sehmgga pisau sangkur tersebut mengenaipergelangan tangan kiri PETRUS PINCE Alias PINCE kemudiankarena takut terdakwa KATON WANIMBO Alias KATON akanmengayunkan pisau sangkur kembali PETRUS PINCE Alias PINCElangsung melompati saksi FRANSISKUS FARiIANTG Mias
    yangsedari awal di pegangnya dengan tangan kanan dan mengayunkanpisau sangkur tersebut kearah PETRUS PINCE Alias PiNCEnamun PETRUS PINCE Alias PINCE menahan tangan terdakwadengan kedua tangannya sehingga pisau sangkur tersebutmengenai pergelangan tangan kiri PETRUS PINCE Alias PINCEkemudian karena takut terdakwa KATON WANIMBO Alias KATONakan mengayunkan pisau sangkur kembali PETRUS PINCE AliasPINCE langsung melompati saksi FRANSISKUS FARIANTO AliasANTO yang paaa saat tersebut Derada di kursi supir
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 91/Pid.B/2020/PN Jap 1 (satu) buah pisau sangkur bertuliskan King Cobra dengan Panjangkurang iebih 30 cm dan i (satu) ouah sarung pisau sangkur berwarnahitamDirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000.. (Lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jayapura pada hari Selasa, tanggal 28 April 2020, olehRoberto Naibaho,S.H.
Putus : 20-06-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 155 /Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 20 Juni 2013 — ZULKARNAEN Alias KARNEN
3114
  • senjata penikam atau senjata penusukberupa 1 (satu) buah parang dan 1 (satu) buah sangkur tersebut;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2ayat (1) UndangUndang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam;ATAU KEDUA :Bahwa ia terdakwa Zulkarnaen Alias Karnen pada hari Minggu tanggal 24 Februari2013 sekira jam 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013bertempat di Jl.
    sertabarang bukti (satu) buah parang dan (satu) buah sangkur ke Kantor Polsek Binjai Timuruntuk diproses lebih lanjut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Heriyanto mengalami lukarobek di jari telunjuk dan luka lecet diatas alis kiri sesuai dengan visum et repertum nomorVER : 3531460 tanggal 24 Februari 2013 yang dibuat dan ditandangani oleh Dr.
    Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur ketika saksimau berangkat kerja, terdakwa memanggil saksi sambil memaki dan mengatakankubacok kau;Bahwa saksi lalu turun dari sepeda motor lalu terdakwa diamankan oleh warga dibawapulang kerumah ;Bahwa lalu terdakwa keluar lagi sambil membawa sebilah sangkur dan hendakmenikamkan sangkur kepada saksi tapi saksi menangkapnya dengan tangan danterdakwa diamankan oleh warga;Bahwa lalu terdakwa terlepas dan terdakwa mengantukkan kepalanya 2 kali
    Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur terdakwakhilaf dan ketika melihat saksi Heriyanto langsung terdakwa memanggil saksi sambilmemaki dan mengatakan kubacok kau;e Bahwa saksi Heriyanto lalu turun dari sepeda motor, lalu terdakwa diamankan olehwarga dibawa pulang kerumah ;e Bahwa lalu terdakwa keluar lagi sambil membawa sebilah sangkur dan hendakmenikamkan sangkur kepada saksi Heriyanto dan istri saksi Heriyanto menjerit tapisaksi Heriyanto menangkapnya dengan tangan dan terdakwa
    Selanjutnya terdakwa keluar rumah lagisambil membawa sebilah sangkur dan hendak menikamkan sangkur kepada saksi Heriyantodan istri saksi Heriyanto menjerit tapi saksi Heriyanto menangkapnya dengan tangan danterdakwa diamankan oleh warga, namun terdakwa terlepas dan terdakwa mengantukkankepalanya 2 kali ke kepala saksi sehingga alis kiri saksi terluka dan terdakwa juga menggigittelunjuk tangan kiri saksi Heriyanto, sehingga mengalami luka robek di jari telunjuk dan lukalecet diatas alis kiri sesuai
Putus : 18-06-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 46/Pid.B/2015/PN.PKJ
Tanggal 18 Juni 2015 — MANSYUR DG SARRO Bin YASAN DG KANING
6810
  • (satu) bilah senajata tajam berupa sangkur bergagang dan bersarung panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter, lebar sekitar 3,5 (tiga koma lima ) centimeter bermata tajam dan berujung runcing bergerigi pada bagian atasnya, terdapat 3 (tiga) lubang pada mata sangkur; dirampas untuk dimusnahkan. b. 1 (satu) unit mobil pick-up merk Mitshubisi L-300 PU FB-R (4x2) warna hitam No.Pol DD 8562 DEDikembalikan kepada terdakwa ;6.
    Menyatakan Terdakwa MANSYUR DG SARRO BIN YASAN DGKANING bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajamberupa sangkur yang tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yangberwajib sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 LN 78;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) Bulan penjara dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senajata tajam berupa sangkur bergagang danbersarung panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter, lebar sekitar 3,5(tiga koma lima ) centimeter bermata tajam dan berujung runcingbergerigi pada bagian atasnya, terdapat 3 (tiga) lubang pada matasangkur;dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit mobil pickup merk Mitshubisi L300 PU FBR (4x2)warna hitam No.Pol DD 8562 DEDikembalikan kepada terdakwa ;4.
    dari dalam laci dasbor mobil ;e Bahwa sangkur tersebut yang dibawa oleh terdakwa tidak dapatmenunjukan surat ijin kepemilikan sangkur tersebut sehingga pihakkepolisian mengamankan terdakwa ke Polsek segeri untuk prosesselanjutnya ;Halaman3 dari 11 Putusan Nomor 29/Pid.B/2015/PN.PKJPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanapada ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 LN.
    Menyatakan Terdakwa MANSYUR DG SARRO Bin YASAN DGKANING tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa dan mempunyaidalam miliknya senjata penusuk/penikam berupa sangkur ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    (satu) bilah senajata tajam berupa sangkur bergagang danbersarung panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter, lebarsekitar 3,5 (tiga koma lima ) centimeter bermata tajam danberujung runcing bergerigi pada bagian atasnya, terdapat 3(tiga) lubang pada mata sangkur;dirampas untuk dimusnahkan.a. 1 (satu) unit mobil pickup merk Mitshubisi L300 PU FBR (4x2)warna hitam No.Pol DD 8562 DEDikembalikan kepada terdakwa ;6.
Register : 29-01-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 20/Pid.B/2019/PN Cjr
Tanggal 7 Mei 2019 — Riki Gunawan Bin (alm) Dadang
558
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah pisau sangkur merk King Cobra dan sarungnya warna Hitam;- 1 (satu) buah tas Soren warna Orange Hitam (loreng);Masing-masing dirampas untuk dirusakkan sehingga tidak daapt dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur merk King Cobra dan sarungnya warnaHitam; 1 (satu) buah tas Soren warna Orange Hitam (loreng);Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    lokasiyang dimaksud dan saat itu saksi melihat Terdakwa dan setelahdigeledah ternyata di temukan senjata berupa sangkur di dala tas yangdibawa oleh Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan;2.
    SukaluyuTerdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian karena membawa senjata tajam;Bahwa senjata tersebut berupa sangkur;Bahwa sangkur tersebut Terdakwa masukkan kedalam tas selempang;Bahwa senjata tersebut Terdakwa beli di Cianjur pada tahun 2010dengan harga Rp150.000,00 (seratur lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa datang ke lokasi tersebut setelah mendengar bahwaakan ada keributan antara tukang parkir di perempatan Tungturunansehingga untuk jagajaga Terdakwa lalu membawa sangkur tersebut;Bahwa Terdakwa
    SukaluyuTerdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian karena membawa senjata tajam;Bahwa senjata tersebut berupa sangkur;Bahwa sangkur tersebut Terdakwa masukkan kedalam tas selempang;Bahwa Terdakwa datang ke lokasi tersebut setelah mendengar bahwaakan ada keributan antara tukang parkir di perempatan Tungturunansehingga untuk jagajaga Terdakwa lalu membawa sangkur tersebut;Bahwa Terdakwa sempat minum minuman keras di lokasi tersebutbersama Encek, Omen lalu terjadi keributan antara Terdakwa denganHendra
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau sangkur merk King Cobra dan sarungnya warnaHitam; 1 (satu) buah tas Soren warna Orange Hitam (loreng);Masingmasing dirampas untuk dirusakkan sehingga tidak daaptdipergunakan lagi;6.
Register : 29-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 339/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.HARI UTOMO, SH.
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
EDY NUR AFANDI Als. NUR Bin. AHMAR
475
  • tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah Pisau Sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah Pisau Sangkur dirampasuntuk di musnahkan ;4.
    lalumengacungkan Pisau Sangkur tersebut ke arah korban sambil berkata Aku sejakdulu ingin bunuh orang, karena takut maka korban melaporkannya ke Polsek Muncar Banyuwangi, selanjutnya terdakwa diamankan beserta barang buktinya berupa : 1(satu) bilah Pisau Sangkur, waktu ditanyakan masalah Senjata Tajam berupa PisauHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 339/Pid.Sus/2019/PN BywSangkur yang dibawanya tersebut maka terdakwa mengatakan tidak ada ijin dari yangberwajib ;Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur
    terdakwa emosi lalu menyentilkan Rokok yang dihisapnya ke arahkorban, kemudian terdakwa menyiramkan Kopi ke arah korban tetapi mengenaiJaket saksi WIBI ARIDIYO SAMODRO, selanjutnya terdakwa mengambil sebilahPisau Sangkur lalu mengacungkan Pisau Sangkur tersebut ke arah korban sambilberkata kata Keluar dari rumah ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan
    lalumengacungkan Pisau Sangkur tersebut ke arah korban sambil berkata kata Keluardari rumah ini , sehingga majelis haim berpendapat terdakwa mengambil sebilahPisau Sangkur lalu mengacungkan Pisau Sangkur tersebut ke arah korban sambilberkata kata Keluar dari rumah ini , menunjukkan adanya Ancaman yang telahdilakukan oleh terdakwa , sehingga menimbulkan kesan pada saksi korban , dapatmerugikan kebebasan pribadinya;Menimbang bahwa perbuatan terdakwa melakuan ancaman kekerasantersebut tanpa jin atau
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah Pisau Sangkur dirampasuntuk dimusnahkan6.
Register : 01-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
DIYAH PUTRI KUSUMA WHARDHANI, S.H.
Terdakwa:
MARDIANTO Alias ANTO DENGAK Bin KARJONO
6411
  • atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Menetapkan barang bukti berupa: 1(Satu) buah pisau sangkur; 1 (Satu) buah celana pendek warna hitam yang ada bercak darah yang disitadari Terdakwa;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah kaos warna hitam yang ada bercak darah; 1 (satu) buah celana pendek warna hitam yang ada berkas darah;Dikembalikan kepada saksi korban;5.
      yang dibawanya ke arah tubuh Saksi Sudarmo EdiHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg.secara beberapa kali, melihat hal tersebut Saksi Ninik Apriliya berteriak histeris danSaksi berusaha merebut pisau sangkur yang dibawa Terdakwa namun tidakberhasil, bahkan Saksi justru mengalami luka gores pada kaki sebelah kirinya,hingga akhirnya Terdakwa berhasil diamankan oleh warga sekitar; Bahwa diketahui saat itu Terdakwa dalam kondisi sadar karena masihsanggup melihat dan menyebut nama Saksi
      ; Bahwa awalnya Terdakwa melihat Saksi Sudarmo Edi yang sedang berada didalam rumah sembari berteriak Darmo tak patenane sisan (Darmo saya bunuhsekalian), tibatiba Terdakwa menghampiri Saksi Sudarmo Edi untuk menusukkanpisau sangkur yang dibawanya ke arah tubuh Saksi Sudarmo Edi secara beberapakali, melihat hal tersebut Saksi berteriak histeris dan Saksi Eko Wahyu Utomoberusaha merebut pisau sangkur yang dibawa Terdakwa namun tidak berhasil,bahkan Saksi Eko Wahyu Utomo justru mengalami luka gores
      Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarKomentamya Lengkap Pasal DemiPasal menyatakan penganiayaan adalah sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit, luka, atau merusak kesehatan orang;Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan diketahuiawalnya Terdakwa dengan membawa 1 (Satu) buah pisau sangkur mendatangi SaksiM.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah pisau sangkur; 1 (Satu) buah celana pendek warna hitam yang ada bercak darah;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg. 1 (satu) buah kaos warna hitam yang ada bercak darah; 1 (satu) buah celana pendek warna hitam yang ada bekas darah;Dikembalikan kepada Saksi Sudarmo Edi;8.
Register : 10-08-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 685/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 15 Nopember 2016 — FAHRUL ROJI Alias ISEP Bin MUCHTAR FAHRUDIN (Alm)
5712
  • bukti berupa:- 1 (satu) bungkus pakaian milik saksi Lia;- 1 (satu) buah dus Handphone A74C;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Lia;- 1 (satu) bungkus pakaian milik korban Taufik;- 1 (satu) buah dus Handphone OPPO NEO S;- 1 (satu) bungkus sandal merk EIGER warna hitam milik korban Taufik;Dikembalikan kepada keluarga korban Taufik;- 1 (satu) potong jaket kulit warna hitam milik Terdakwa;- 1 (satu) pasang sandal jepit merk Swallow warna hijau putih milik Terdakwa;- 1 (satu) bilah sangkur
    terdakwa tersebut, kemudianterdakwa menusukan kearah leher bagian bawah sebelah kiri korbanTAOFIK, akan tetapi sangkur tersebut terlepas lalu jatuh, setelah itu sangkurtersebut diambil olen korban TAOFIK dan pada saat korban TAOFIK akanmenusukan sangkur tersebut kepada terdakwa akan tetapi terdakwalangsung memegang mata sangkur tersebut hingga sangkur tersebut dapatdirebut kembali oleh terdakwa, lalu terdakwa langsung menendang pahakorban TAOFIK dengan menggunakan kaki sebelah kanan terdakwa hinggakorban
    terjatuh, kemudian melihat korban dalam posisi terjatuh terdakwamenindih badan korban TAOFIK kemudian sangkur yang terdakwa rebut darikorban ditusukkan kembali ke arah badan bagian dada korban TAOFIKsebanyak 1 (satu) kali yang saat itu korban TAOFIK memegangi tanganterdakwa dan saling rebut sangkur, yang kemudian terdakwa mendengar adawarga yang saat itu akan membatu korban TAOFIK, setelah itu terdakwalangsung melarikan diri lalu melepaskan sangkur tersebut dari tangan korbanTAOFIK sambil membawa
    tersebut, kemudianterdakwa menusukan kearah leher bagian bawah sebelah kiri korbanTAOFIK, akan tetapi sangkur tersebut terlepas lalu jatuh, setelah itu sangkurtersebut diambil oleh korban TAOFIK dan pada saat korban TAOFIK akanmenusukan sangkur tersebut kepada terdakwa akan tetapi terdakwalangsung memegang mata sangkur tersebut hingga sangkur tersebut dapatdirebut kembali oleh terdakwa, lalu terdakwa langsung menendang pahakoroban TAOFIK dengan menggunakan kaki sebelah kanan terdakwa hinggakorban
    leher bagian bawah sebelah kiri korbanHalaman 9 dari 35 Putusan Nomor 685/Pid.B/2016/PN BlibTAOFIK, akan tetapi sangkur tersebut terlepas lalu jatuh, setelah itu sangkurtersebut diambil oleh korban TAOFIK dan pada saat korban TAOFIK akanmenusukan sangkur tersebut kepada terdakwa akan tetapi terdakwalangsung memegang mata sangkur tersebut hingga sangkur tersebut dapatdirebut kembali oleh terdakwa, lalu terdakwa langsung menendang pahakorban TAOFIK dengan menggunakan kaki sebelah kanan terdakwa hinggakorban
Register : 25-07-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 207/Pid.Sus/2016/PN YYK
Tanggal 6 September 2016 —
487
  • Menetapkan barang bukti : - 1 (satu) bilah warna senjata tajam jenis sangkur panjang 39 cm terbuat dari besi putih dengan gagang kayu warna coklat dengan ujung gagang terbuat dari besi serta sarung terbuat dari kulit berwarna coklat dan pada bilahnya terdapat tulisan AK 47 CCCP, dimusnahkan; 5 . Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti senjata penikam/penusuk berupa : 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur dengan panjang 39 cm yang terbuat dari besiwarna putih dengan gagang kayu warna coklat dengan ujung gagangterobuat dari besi serta sarung yang terbuat dari kulit berwarna coklat danpada bilahnya terdapat tulisan AK47 CCCP.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Ngampilan, Kota Yogyakarta, terdakwa telahmembawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang39 cm yang terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warnacoklat dengan ujung gagang terbuat dari besi serta sarung yang terbuatHalaman 4 dari 15 Halaman Putusan Nomor 207/Pid.Sus/2016/PN YykBahwa saksi mengenali dan membenarkan barang bukti yangdiperlihatkan oleh pemeriksa di persidangan;Terhadap keterangan saksi , Terdakwa tidak keberatan atas keteranganSaksi tersebut;2.
    Ngampilan, Kota Yogyakarta, terdakwa telahmembawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang39 cm yang terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warnacoklat dengan ujung gagang terbuat dari besi serta sarung yang terbuatdari kulit berwarna coklat dan pada bilahnya terdapat tulisan AK47CCCP tanpa dilengkapi ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa saksi sedang berjualan lesehan di utara sebelah barat DealerMerpati Motor di Jl.
    Melihatsebilah pisau komando atau sangkur sebagaimana barang bukti dalam perkaraini. yang diletakkan terdakwa di selipkan di jok sopir bagian belakang dan diakuioleh terdakwa adalah senjata miliknya yang dibawa terdakwa untuk jagajaga;Dengan demikian unsur tersebut telah terpenuhi;Ad..4.
    Menetapkan barang bukti : 1 (satu) bilan warna senjata tajam jenis sangkur panjang 39 cm terbuatdari besi putin dengan gagang gkayu warna coklat dengan ujung gagangterbuat dari besi serta sarung terbuat dari kulit berwarna coklat dan padabilahnya terdapat tulisan AK 47 CCCP, dimusnahkan;5.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 103-K/PM II-08/AD/IV/2014
Tanggal 23 Juli 2014 — AGUS NANANG SUKOCO,PRADA
3422
  • Bahwa Sangkur tersebut milik pribadi Saksi yang dibeli menggunakan uang pribadi Saksi, dipinjan oleh Terdakwapada saat itu untuk upacara7.
    Sutiyono (Saksi3) kaena pada saat itu Saksi sedang jaga dilobi gedung utama Pasar Induk Kramat Jat.9, Bahwa Saksi menemukan sangkur yang digunakan oleh Terdekwa di @mpat sanpah di Lost Pepaya, kondisinya padayungnya bengkok, dan sangkur tersebut diserahkan ke Denoom bersanaan dengan Terdekwa.10.
    Sutriyono (Saksi3) sambil mengancam dengan cara mengancungkan sangkur kearah Saksi3sambil mengatakan "saya bunuh kamu".6.
    Nurhadi bahwa ada orangmengamuk dalam keadaan mabuk sambil membawa sangkur di duga anggota TNI AD. Kemudian Saksi2bernama Sdr.
    BahwaTerdakwa kemudian mencabut sangkur dan menancapkan sangkur tersebut ke Rambu Jalansebanyak satu kali dan padakap mesin mobil Toyota Avanza warna hitam (Nopol lupa) serta Suzuki Carry PickUp warna putih (Nopol lupa) yang bendak masuk ke areal parkir Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.7.
Register : 16-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BANGIL Nomor 230/Pid.Sus/2018/PN Bil
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
LA ODE TAFRIMADA, SH.
Terdakwa:
MAULIDIN bin SAPER
9212
  • senjata tajam jenis pisau ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) bilah Pisau jenis Sangkur
      gunakan untuk membuat prayang dari bambu;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut tertinggal di rumahmertua Saksi yang ditempati terdakwa Maulidin Bin Saper adik ipar Saksisehingga senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut di bawa olehterdakwa Maulidin Bin Saper ;Bahwa Saksi tidak pernah Terdakwa Maulidin Bin Saper adik ipar Saksimembawa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut;Halaman 7 dari 16 Putusan Perkara Pidana Nomor 230/Pid.Sus/2018/PN.BilBahwa seandainya Saksi tahu senjata tajam
      jenis pisau sangkur di mintaterdakwa Maulidin Bin Saper adik ipar Saksi tidak akan Saksi berikankarena senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut untuk membuatprayang bambu;Bahwa Terdakwa Maulidin Bin Saper tidak pernah ijin kepada Saksimembawa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut ;Bahwa Saksi sudah lama memiliki senjata tajam jenis pisau sangkurtersebut ;Bahwa Saksi mendapat senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut dari dikasih teman Saksi yang sekarang sudah meninggal;Menimbang bahwa dipersidangan
      Pasuruan ;Bahwa Barang bukti senjata tajam jenis pisau sangkur Terdakwa letak didalam tas pinggang milik Terdakwa ;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur milik kakak ipar Terdakwa;Bahwa Terdakwa membawa, menyimpan senjata tajam jenis pisausangkur buat jagajaga karena Terdakwa pernah di keroyok di daerahlatek Kec.
      Bangil;Bahwa saat Terdakwa di keroyok pada waktu itu tidak membawa senjatatajam jenis pisau sangkur hanya menggunakan tangan kosong;Bahwa Terdakwa di tangkap petugas kepolisian bersama pacar Terdakwasaksi Septadinda Hiqmah Wardhani;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur digunakan sebagai alat penusukdan bukan digunakan sebagai alat dapur ;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa, menyimpan senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut;Bahwa Terdakwa tidak jjin kakak
      ipar Terdakwa untuk membawa,menyimpan senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut;Bahwa Terdakwa membawa pisau sangkur tersebut tidak ada rencanauntuk mencederai orang dan Niat Terdakwa membawa senjata tajam jenispisau sangkur untuk jaga diri ;Menimbang, bahwa baik Penuntut umum maupun terdakwamenyatakan bahwa tidak ada lagi hal hal yang akan di kemukakan dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pemeriksaanHalaman 8 dari 16 Putusan Perkara Pidana Nomor 230/Pid.Sus/2018/PN.Bilatas perkara
Register : 06-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 125/Pid.B/2017/PN CBN
Tanggal 8 Agustus 2017 — Pidana - Jaksa : SURYAMAN TOHIR,SH - Terdakwa : RUDI SANTOSO als JON bin ROHIM
624
  • tidak pidana Tanpa hak menguasai dan membawa sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah senjata tajam sejenis sangkur bergagang plastik warnahitam;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1(satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu, warna hitam, NoPol E:3729 IM ;Dikembalikan ke Terdakwa RUDISANTOSO Als JON Bin ROHIM ;4.
    Cirebon, Terdakwa ditangkap olehanggota polisi karena menyimpan senjata tajam sejenis sangkur di dalamjok sepeda motor yang kendarainya ;Bahwa awalnya Terdakwa dengan isteri habis membeli nasi goreng,setelah sampai dirumah Terdakwa minta ijin kepada isteri untuk pergi keacara leklekan di rumah teman, kemudian Terdakwa masuk kedalamrumah untuk mengambil senjata tajam sejenis sangkur kemudianmeletakan di dalam jok sepeda motor tanpa diketahui isterinya dan pergikerumah teman yang beralamat di Villa
    Intan di tengah jalan Terdakwadiberhentikan oleh petugas Kepolisian Kota Cirebon kemudianmembawa Terdakwa ke Kantor Polres Cirebon Kota;Bahwa alasan Terdakwa membawa senjata tajam sejenis sangkurtersebut untuk jagajaga ;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/PN Cbn Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa senjata tajamsejenis sangkur tersebut; Bahwa Terdakwa mengendarai sepeda motor milik teman Terdakwa; Bahwa sangkur diperoleh terdakwa dari temannya dan belum pernahdipakai sebelumnya
    Cirebon, Terdakwa ditangkap olehanggota polisi yang sedang patroli karena menyimpan senjata tajamsejenis sangkur di dalam jok sepeda motor yang kendarainya ; Bahwa awalnya Terdakwa dengan isteri habis membeli nasi goreng,setelah sampai dirumah Terdakwa minta ijin kepada isteri untuk pergi keacara leklekan di rumah teman, kemudian Terdakwa masuk kedalamrumah untuk mengambil senjata tajam sejenis sangkur kemudianmeletakan di dalam jok sepeda motor tanpa diketahui isterinya dan pergikerumah teman yang
    Cirebon, Terdakwaditangkap oleh anggota polisi yang sedang patroli karena menyimpan senjatatajam sejenis sangkur di dalam jok sepeda motor yang kendarainya ;Menimbang, bahwa awalnya Terdakwa dengan isteri habis membelinasi goreng, setelah sampai dirumah Terdakwa minta ijin kepada isteri untukpergi ke acara leklekan di rumah teman, kemudian Terdakwa masukkedalam rumah untuk mengambil senjata tajam sejenis sangkur kemudianmeletakan di dalam jok sepeda motor tanpa diketahui isterinya dan pergikerumah
Putus : 11-07-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 64/Pid.B/2017/PN Sdw
Tanggal 11 Juli 2017 — DING APUY BIN SUNAR
718
  • Terdakwa DING APUY BIN SUNAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.Menetapkan barang bukti berupa:1 ( satu ) bilah sangkur
    di lakukan Intrograsi; Bahwa pada saat melakukan pemeriksaan ditempat kejadian kamimenemukan barang 1 (satu) bilah sangkur warna silver dengangagang dengan corak berwarna coklat yang terbuat dari besi denganHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 64/Pid.B/2017/PN Sdwpanjang + 11 cm dengan merk Colombia dan 1 buah sarungberwarna hitam dengan merk JINLANG MAKING; Bahwa saksi menemukan 1 (satu) bilah sangkur di TKP yaitu beradadisamping tempat Terdakwa duduk di kursi;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa
    Kutai Barat, Terdakwa minum minumanberalkohol jenis Newport bersama saksi Karya; Bahwa benar pada saat minum minuman beralkohol dirumah tersebutTerdakwa membawa 1 (satu) buah pisau sangkur; Bahwa benar Terdakwa yang telah dalam pengaruh alkohol sekira jam21.00 Wita mengacungkan pisau sangkur kepada saksi Tubun (istriPhilipus), Sdr GION (orang tua saksi Tubun) dan Sdri.
    Kutai Barat telah membawa pisau sangkur dan mengacungkanpisau sangkur tersebut kepada saksi JUMRAH YANTI TUBUN Binti RAMLIDION (istri Philipus), Sdr GION (orang tua saksi Tubun) sambil mengucapkankatakata : SAYA KECEWA SAMA KALIAN SEMUA INI SAYA MAU BUNUHKALIAN SEMUA, sehingga membuat saksi JUMRAH YANTI TUBUN BintiRAMLI DION (istri Philipus) ketakutan dan masuk kedalam kamar.
    Bahwaketerangan terdakwa tersebut tidak didukung alat bukti lain, dan disisi lain saksiKarya yang menerangkan melihat perbuatan terdakwa membawa danmengacungkan pisau sangkur serta mengeluarkan katakata bernada ancamanpun menjadi takut;Menimbang, bahwa sekalipun terdakwa menyangkal dan mengatakantidak ada melakukan pengancaman terhadap saksi Philipus, istrinya sertakeluarganya dengan menggunakan pisau sangkur tersebut, dan mengatakanbahwa pisau sangkur adalah milik Yulat (teman terdakwa yang pernah
Putus : 30-01-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 01/ PID.B/ 2012/PN.SBG
Tanggal 30 Januari 2012 — MARULI FIRMAN LUBIS, SH
4621
  • sebanyak 12 (dua belas) buah dan diantara pisausangkur tersebut ada yang berbentuk pistol warna Hitam sebanyak 2 (dua) unit dan 10(sepuluh) unit pisau sangkur biasa (standart) dan pembelian tersebut dilakukanterdakwa secara bertahap, yang pertama dibeli terdakwa sebanyak 9 (sembilan) buahtermasuk diantaranya pisau sangkur berbentuk pistol warna Hitam yang dibeli daritoko/ Koperasi FKKPI Pusat Jakarta, sedangkan tahap kedua sebanyak 3 (tiga) buahdibeli ditoko Bandung Kompleks Tomang Elok Sei Kambing
    Setelah 12(kedua belas) pisau sangkur tersebut dibeli oleh terdakwa lalu terdakwa menyerahkankedua belas pisau sangkur tersebut kepada anggota FKPPI Cabang Kabupaten TapanuliTengah sebanyak 12 (dua) belas orang yang telah mengikuti pembaretan selama 1(satu) bulan di Sipansihaporas Kelurahan Sibuluan Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah,yang mana 2 (dua) buah pisau sangkur yang berbentuk pistol warna Hitam tersebutdiserahkan terdakwa kepada anggota FKPPI yaitu saksi Herman Syafi Gea selakuKomandan Satgas
    dan Masrikson Sibuea (Provos) sedangkan pisau sangkur berbentukbiasa (standart) oleh terdakwa diserahkan kepada anggota FKPPI lainnya.
    Selanjutnya para saksi meminta saksi HERMAN SYAFRIGEA menyerahkan sangkur berbentuk pistol tersebut untuk diperiksa, don sootdiperiksa temyata benar benda tersebut bukanlah senjata api jenis pistol namun karenapara saksi belum pernah mefihat benda seperti itu maka para saksi menanyakankepada saksi HERMAN SYAFRI GEA bagaimana cara membuka pisau sangkurnyadon diketahui bahwa cara membuka sangkur tersebut adalah dengan cara menariklarasnya sehingga kelihatannlah pisau sangkur yang pada ujungnya sangat
Putus : 16-08-2011 — Upload : 29-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1261/ Pid.Sus/2011/PN.TNG
Tanggal 16 Agustus 2011 — JAN KONG ad DJAKA
517
  • Menetapkan barang bukti berupa" 1 (satu) buah sangkur King Kobra Merk Nisoku;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut UmumTerdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman dengan alasan sebagai berikut1. Menyesali perbuatannya;2.
    tapi ijinnya tidak saya bawa kemudian 1 (satu)bilah senjata tajam berupa Sangkur King Kobra bersamaterdakwa diamankan di Kantor Polisi Polres Metro TangerangKota.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajamjenis 1 (satu) bilah Sangkur King Kobra tersebut adalahuntuk menjaga dirinya dan pada saat terdakwa membawa,menyimpan, memiliki senjata tajam tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajamjenis 1 (satu) bilah Sangkur King Kobra tersebut adalah8untuk menjaga dirinya dan pada saat terdakwa membawa,menyimpan, memiliki senjata tajam tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang.
    Memerintahkan barang bukti berupa" 1 (satu) buah Sangkur King Cobra merk Nisoku;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 11-09-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 236/Pid.B/2012/PN.KB.
Tanggal 2 Oktober 2012 — APRIZAL Bin PESIRAH ALAM
255
  • M.Ridho, sdr.Desra dan sdr.Indra (Anggota PolresLampung Utara) sedang mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pemerasan,pada saat saksi korban akan membawa pelaku tersebut ke pos polisi, kemudian dalamwaktu yang bersamaan datang terdakwa langsung menendang saksi korban dan mengenaipinggang sebelah kanan kemudian terdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur danmengancam akan membunuh saksi korban dengan tujuan terdakwa memaksa saksi korbanuntuk melepaskan pelaku yang diduga sebagai pelaku
    ; e Bahwa terdakwa mengancam saksi dengan dengan cara mengejar dan membawasangkur dan mengatakan saya bunuh kamu; e Bahwa kemudian saksi berlari menyelamatkan diri; e Bahwa pada saat itu saksi sedang mengamankan seseorang yang diduga pelakupemerasan kemudian tibatiba datang terdakwa yang langsung menendang saksi danmengejar saksi dengan menggunakan pisau sangkur sehingga saksi berlarimenyelamatkan diri dan pelaku yang telah saksi tangkap, melarikan diri;e = Bahwa saksi tidak dilakukan visum et repertum
    saksi Rudy Arianto kemudian terdakwa mengamankanDewansyah dan mengajak Dewansyah pulang; Bahwa terdakwa tidak pernah mengeluarkan katakata saya bunuh kamu kepada saksiRudy Arianto; Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena terdakwa tidak senang saksiRudy Arianto mengamankan sepupu terdakwa yang bernama Dewansyah;Bahwa sangkur yang dibawa terdakwa adalah milik sepupu terdakwa yang bernamaNurdin dan Nurdin mendapatkan sangkur tersebut dari saudaranya yang bertugassebagai marinir; Halaman
    yang telah menendang saksi Rudy Ariantodari arah belakang mengenai pinggang belakang sebelah kanan saksi Rudy Ariantokemudian terdakwa mengancam akan membunuh saksi Rudy Arianto dan mengeyjar saksi13Rudy Arianto dengan senjata tajam jenis sangkur mengatakan saya bunuh kamukemudian pada saat itu datang saksi Demy Abtriyadi tetapi saksi Demy Abtriyadi jugadikejar terdakwa dan diancam dengan menggunakan sangkur tetapi saksi Rudy Arianto dansaksi Demy Abtriyadi berhasil menyelamatkan diri, telah menunjukkan
    bahwa terdakwatelah melakukan perbuatan secara melawan hak memaksa orang lain supaya melakukanperbuatan melepaskan seseorang yang diduga pelaku pemerasan yang sebelumnya sudahdipegang oleh saksi Rudy Arianto dengan memakai kekerasan dengan cara menendangsaksi Rudy Arianto maupun perbuatan tidak menyenangkan berupa mengejar saksi RudyArianto dan saksi Demy Abtriyadi dengan membawa sangkur;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, unsur/ keduakedua telah terbukti secara sah dan meyakinkan; Ad.3
Register : 06-02-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 56/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 11 April 2018 — Penuntut Umum:
1.J. PATTIPEILOHY,SH
2.MAGIE PARERA,SH
Terdakwa:
GRIANO VALENTINO LATUHIHIN
6224
  • pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada da lam tahanan ; ----

    5. Menyatakan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) buah pisau sangkur bertuliskan TNI AD CARL SCHLIEPEP SOLONGAN GERMAN STANLES

    KOPASUS berserta 1 buah sarung sangkur

    Menetapkan barang bukti berupa 1(satu) buah Pisau sangkur bertulis TNI ADCarl SCHLIEPEP SOLONGAN GERMAN STANLES KOPASUS beserta 1buah sarung sangkur berwarna hitam bertuliaskan KOPASUS, dirampas untukdimusnakan.4.
    Bahwa pisau sangkur yang dibawa terdakwa tersebut berwarna hitam denganpanjang 28 Cm, terdapat lambang dan tulisan Kopasus, serta terdakwa bukanHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2018.
    Bahwa pisau sangkur tersebut milik TNI AD, terlihat dari lambing dan tulisanyang ada pada pisau tersebutHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2018./PN Amb.Bahwa saksi tidak sempat menanyakan mengenai pisau sangkur tersebutkepada terdakwa karena terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke PoldaMaluku untuk pemeriksaan lanjutan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkannya;2.
    lain.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa pisau sangkur tersebut.Bahwa Terdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi.Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2018.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah pisau sangkur bertuliskan TNI AD CARL SCHLIEPEPSOLONGAN GERMAN STANLES KOPASUS berserta 1 buahsarung sangkur berwarna hitam, bertuliskan KOPASUS,Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000.
Putus : 15-09-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 940 K/Pid/2015
Tanggal 15 September 2015 — GERSON MARIA DA COSTA alias GERY
8530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudian Terdakwa Gerson Mario Dacosta alias Gery membawa sebilah pisau sangkur buatanColombia dengan tangan kiri bersamasama dengan Terdakwa II Kristian BertiDumatubun membawa sebilah pisau sangkur King Cobra dengan tangan kanan,keluar dari barak dan kemudian disusul oleh Terdakwa V Petrus Ongen Tatuhialias Ongen, Terdakwa III Gilbert Fabio Da Costa dan Terdakwa IV MochlisTuarita untuk langsung pergi ke Blok II D untuk bertemu langsung denganKorban Rois Lestaluhu dengan tujuan untuk mau membalas
    Kemudian Terdakwa Gerson Mario Dacosta alias Gery membawa sebilah pisau sangkur buatanColombia dengan tangan kiri bersamasama dengan Terdakwa II Kristian BertiDumatubun membawa sebilah pisau sangkur King Cobra dengan tangan kananHal. 22 dari 42 hal. Put.
    dengan menggunakan tangan kiri hingga rusuk kanankorban tergores pisau sangkur yang dipegang oleh Terdakwa II Kristian BertiDumatubun, karena tubuh korban terlalu gemuk hingga Terdakwa Il KristianBerti Dumatubun terdorong ke belakang dan korban pun langsung terjatuhdengan posisi tiarap / tengkurap, Kemudian Terdakwa Gerson Mario Da Costaalias Gery mendekat dari arah belakang korban dengan pisau sangkur yangmasih dipegangnya dan kemudian korban memutar atau membalikan badannyasendiri dan kemudian
    Pisau Sangkur Colombia dengan hulu plastik bersarung kaindengan panjang mata pisau 20 cm, Labar 4,2 cm panjang hulupisau 12 cm;Hal. 37 dari 42 hal. Put. No. 940 K/Pid/20156.b. Pisau Sangkur King Cobra hulu plastik warna hitam serta belakangmata pisau bergigi, panjang mata pisau 17,5 cm, Labar 4 cm,panjang hulu 11 cm;c.