Ditemukan 3055 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2012 — Putus : 05-03-2012 — Upload : 15-03-2012
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 38-K/PM.III-17/AD/II/2012
Tanggal 5 Maret 2012 —
229
  • Andi Samsul Bahri mengakuibahwa Samurai adalah miliknya, kemudian SerdaRiswandi mengakui pisau badik adalah miliknya danTerdakwa mengakui pisau sangkur yang terdapatdalam tas adalah pisau sangkur yang dibawanya dariAsrama.10. Bahwa Saksi sebelumnya tidak mengetahuiTerdakwa memembawa pisau sangkur dan selamadiperjalanan Terdakwa tidak pernah memperlihatkanmaupun menggunakan pisau sangkur yang dibawanyadan Saksi juga tidak mengetahui maksud dan tujuanTerdakwa membawa sangkur tersebut .11.
    Bahwa Saksi sebelumnya tidak mengetahuiTerdakwa memembawa pisau sangkur dan selamadiperjalanan Terdakwa tidak pernah memperlihatkanmaupun menggunakan pisau sangkur yang dibawanyadan Saksi juga tidak mengetahui maksud dan tujuanTerdakwa membawa sangkur tersebut.15.
    Bahwa Saksi mengetahui pisau sangkur merupakansenjata yang hanya dapat dipergunakan ~ olehPrajurit TNI pada saat melaksanakan tugas sebagaikelengkapan pakaian dinas.8. Bahwa Saksi sebelumnya tidak mengetahuiTerdakwa memembawa pisau sangkur dan selamadiperjalanan Terdakwa tidak pernah memperlihatkanmaupun menggunakan pisau sangkur yang dibawanyadan Saksi juga tidak mengetahui maksud dan tujuanTerdakwa membawa sangkur tersebut.9.
    Bahwa Saksi mengetahui pisau sangkur merupakansenjata yang hanya dapat dipergunakan ~ olehPrajurit TNI pada saat melaksanakan tugas sebagaikelengkapan pakaian dinas.5. Bahwa Saksi sebelumnya tidak mengetahuiTerdakwa memembawa pisau sangkur dan selamadiperjalanan Terdakwa tidak pernah memperlihatkanmaupun menggunakan pisau sangkur yang dibawanyadan Saksi juga tidak mengetahui maksud dan tujuanTerdakwa membawa sangkur tersebut.6.
    Bahwa ketika Terdakwa diperiksa oelh penyidikPOM dan di tunjukan' sangkur SS1 maka Terdakwamembenarkan bahwa sangkur tersebut adalah miliknyayaitu. yang dibawa disimpan didalam tas gendongmiliknya, adapun ciri ciri sangkur tersebut adalahpanjang kurang lebih 30 cm, warna hitam, disarungsangkur ada tulisan TNI AD dan bergambar KartikaEka Paski (bersimbol TNI AD)11.
Register : 08-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 62/PID.Sus/2016/PN Yyk
Tanggal 28 April 2016 —
447
  • MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Widarto alias Petak bin Suwiji (almarhum) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk jenis pisau sangkur; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang mata pisau kurang lebih 20 cm (duapuluh centimeter), gagang terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang kurang lebih 10 cm beserta sarungnya berwarna coklat, dirampas untuk dimusnahkan.
    Anto tidak terpancing dengan kejadiantersebut.Bahwa pada sekitar pukul 00.30 WIB pada malam hari tahun baru2016 itu juga saat saksi di Pos Ronda Nglegok, Serangan, Ngampilan,Yogyakarta saksi mendapati terdakwa Widarto yang berada didekattempat sampah di bantaran sungai Winongo, RT.06, RW.01,Serangan sedang mengayunayunkan pisau sangkur dalam perkaraini dengan tangan kanannya sedang tangan kirinya memegangbungkus sarung pisau sangkur sambil berteriakteriak.e Bahwa pada saat itu terdakwa Widarto tidak
    mengenakan baju dansaksi sempat meminta sangkur tersebut dari terdakwa namun saksitidak berhasil mendapatkan pisau sangkur yang dipegang terdakwatersebut.e Bahwa selanjutnya saksi menghubungi rekanrekan saksi di polsekNgampilan dan kemudian terdakwa Widarto berhasil diamankanbeserta barang bukti pisau sangkur dalam perkara ini.e Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakberkeberatan dengan keterangan saksi tersebut danmembenarkannya.2.
    Bahwa kemudian terdakwa menghunus pisau sangkur tersebutdengan cara melepaskannya dari sarungnya dan kemudianmengacungacungkannya kearah warga kampung Serangan Utara.Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 62/Pid.Sus/2016/PN.
    yang sebelumnya telah terdakwabuang terlebih dahulu di pinggir sungai Winongo.Bahwa terdakwa meskipun bekerja sebagai seorang petugaskeamanan namun pisau sangkur yang dipergunakannya pada malamtahun baru 2016 tersebut bukanlah pisau sangkur berijin dari pihakkepolisian yang menjadi pegangannya bertugas seharihari.Menimbang, bahwa Terdakwa melalui team Penasihat Hukumnya telahmengajukan 3 (tiga) orang Saksi yang meringankan (a de charge) sebagaiberikut:1.Saksi Candra dibawah sumpah pada pokoknya
    Bahwa pada saat itu saksi menemukan sebilah pisau sangkur dankemudian saksi berikan kepada terdakwa.e Bahwa oleh terdakwa pisau sangkur tersebut dilepas dari sarungpembungkusnya dan kemudian diacungacungkannya kepada parawarga RT.01 sambil berteriakteriak menakutnakuti warga RT.01yang datang.e Bahwa kemudian datang petugas kepolisian melerai perkelahian antarwarga kampung tersebut dan terdakwa ditangkap petugas kepolisiankarena kedapatan membawa senjata tajam pisau sangkur tersebutdalam perkara ini.e
Register : 29-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 48/Pid.B/2021/PN Nab
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H
Terdakwa:
ELI WEYA
3715
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 12 (dua belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau sangkur
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah pisau sangkur denganpanjang 30 (tiga puluh) centimeter warna hitam bertuliskan Rambo FirstBlood Part VI, Dirampas untuk dimusnahkan;5.
    denganmenggunakan tangan kanan Terdakwa dari atas ke bawah ke arah saksikorban Dodi Inggeruhi dan pisau sangkur tertancap di bagian tubuhsaksi korban Dodi Inggeruhi antara leher dengan bahu kiri, setelahpisau. tertancap, Terdakwa menekan pisau = sangkur tersebutmenggunakan kedua tangannya sehingga membuat pisau sangkurtertancap semakin ke dalam di bagian tubuh saksi korban, selanjutnyaTerdakwa mencabut pisau sangkur dan hendak kembali menikam saksikorban Dodi Inggeruhi namun digagalkan oleh saksi
    penganiayaan saat itu di lakukan oleh Terdakwa adalahdengan cara Terdakwa menikam korban dengan mengunakansebuah pisau sangkur, Terdakwa menikam korban dengan caraTerdakwa mengayunkan pisau sangkur yang sudah Terdakwapegang dengan mengunakan tangan kanannya setelah pisautertancap di antara leher dan bahu kiri korban, Terdakwa malahmenekan pisau sangkur tersebut dengan kedua tangannya hinggaakhirnya pisau tertancap/masuk semakin dalam setelah ituTerdakwa langsung mencabut pisau sangkur tersebut;Bahwa
    sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa sebelum Terdakwa menikam korban pisau sangkur tersebutTerdakwa simpan atau Terdakwa selip di pinggang bagian belakangnya;Bahwa Terdakwa dapat memiliki pisau sangkur tersebut adalah dengancara Terdakwa membelinya di pasar Oyehe sekitar 1 (Satu) bulan yanglalu maksud dan tujuannya membawa pisau sangkur tersebut adalahuntuk Jaga diri saja;Bahwa setelah ditunjukan sebuah barang bukti berupa pisau sangkurdengan panjang 30 (tiga puluh) centimeter berwarna hitam kepadanya,Terdakwa
    dengan menggunakan tangan kanan Terdakwadari atas ke bawah ke arah saksi korban Dodi Inggeruhi dan pisau sangkurtertancap di bagian tubuh saksi korban Dodi Inggeruhi antara leher denganbahu kiri, setelah pisau tertancap, Terdakwa menekan pisau sangkur tersebutmenggunakan kedua tangannya sehingga membuat pisau sangkur tertancapsemakin ke dalam di bagian tubuh saksi korban, selanjutnya Terdakwamencabut pisau sangkur dan hendak kembali menikam saksi korban DodiInggeruhi namun digagalkan oleh saksi
Register : 14-03-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 63-K/PM.II-09/AD/III/2013
Tanggal 24 April 2013 — Prada MART AZZANUL IKHWAN
402412
  • t. 1 (satu) buah kaos loreng lengan panjang.u. 1 (satu) bilah sangkur komando.v. 1 (satu) buah celana panjang lorengw. 1 (satu) buah Hp. Blackberry warna putih bergaris merah milik Prada Mart Azzanul IkhwanDirampas untuk dimusnahkan. 2) Surat-surat :a. 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Honda Vario Nopol Z-4493-ET An. Juju Dadan b. 1 (satu) buah SIM C An. Sdri. Sinta Mustikac. 1 (satu) buah kartu ATM BRI No. 52218400493848041.
    Setelah itu) Terdakwa mencabut sangkur yangmenembus dada kanan Hj.Opon untuk ditikamkan lagi,namun Hj.Opon berhasil merebut sangkur tersebut dankemudian melindungi sangkur tersebut dengan caramemegang sangkur dengan kedua tangannya danmendekapnya didepan dada agar tidak bisa direbutTerdakwa.
    Setelah ituTerdakwa mencabut sangkur yang menembus dada kananHj.Opon untuk ditikamkan lagi, namun Hj.Opon berhasilmerebut sangkur tersebut dan kemudian melindungiSangkur tersebut dengan cara memegang sangkur dengankedua tangannya dan mendekapnya didepan dada agartidak bisa direbut Terdakwa.
    Bahwasetelah orang tersebut pergi, Terdakwaberusaha merebut sangkur dari tangan Hj. Opon denganmerubah posisi tangan kanan mencekik dan tangan kirimerebut sangkur, setelah sangkur direbut Terdakwalangsung menusukkan sangkur kebagian leher bagiandepan Hj. Opon beberapa kali (kurang lebih 4 kali)selanjutnya sangkur tersebut disimpan ditanah dan tubuhHj.
    Bahwa benar setelah itu Terdakwa mencabut sangkuryang menembus dada kanan Hj.Opon untuk ditikamkan lagi,namun Hj.Opon berhasil merebut sangkur tersebut dankemudian melindungi sangkur tersebut dengan caramemegang sangkur dengan kedua tangannya danmendekapnya didepan dada agar tidak bisa direbutTerdakwa.9723.
    Sinta Mustika dan Hj.Opon .Sesampai di barak Terdakwa mengambil sangkur komandodari dalam lemari dan menghunus sangkur dari sarungnyaagar lebih mudah saat akan dipergunakan menghabisi100korbannya serta memasukkan sangkur komando tersebutkedalam saku kiri celana PDL lorengnya.Bahwa terdapat kaitan yang erat antara tindakanTerdakwa mengambil sangkur komando di barak dengantimbul niat di dalam hati Terdakwa untuk menghabisi Hj.Opon dan Sdri.
Register : 11-02-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 54/Pid.B/2020/PN Bkn
Tanggal 29 April 2020 — Penuntut Umum:
REZI DHARMAWAN, SH
Terdakwa:
RAJU EFENDI Alias RAJU Bin ABU HANIFA
4413
  • yang disimpan di bawah Pohon lalu Terdakwa menusukan Pisau/sangkur ke perut sebelah kiri bagian bawah saksi Korban Hamzah kemudiandatang beberapa petugas Satpol PP memisahkan / melerai Saksi KorbanHamzah dengan Terdakwa lalu Terdakwa pergi dan membuang Pisau /sangkur tersebut selanjutnya saksi korban Hamza merasakan dingin dibagian perut dan melihatnya darah lalu Saksi korban Hamzah mencobamengejar Terdakwa tetapi tidak dapat menemukan Terdakwa kemudian saksikorban Hamza pulang kerumah lalu Saksi
    milikhalaman 10 dari 19 Putusan Nomor 54/Pid.B/2020/PN.BknTerdakwa sendiri yang mana pisau sangkur tersebut Terdakwa bawa darirumah tempat tinggal Terdakwa dan pisau sangkur tersebut Terdakwa letakandi pohon sekitar lapangan merdeka sekitar 4 hari sebelum kejadian Terdakwaberkelahi dengan Hamza Nur Simatupang tersebut;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa pisau sangkur yangTerdakwa letakan di pohon yang terletak di sekitaran lapangan merdekatersebut guna untuk jaga badan dikarenakan Terdakwa
    bertugas sebagai jagamalam di Stand acara MTQ di lapangan merdeka saat itu;Bahwa berkelahi dengan Hamza Nur Simatupang saat itu Terdakwa memangada menggunakan pisau sangkur milik Terdakwa tersebut terhadap diriHamza Nur Simatupang dikarenakan saat itu leher Terdakwa di cekik sertakepala dan wajah Terdakwa dipukul oleh Hamzah Nur Simatupang laluTerdakwa pun spontan mengambil pisau yang Terdakwa letakan di pohonyang terletak di lapangan merdeka tersebut dan pisau sangkur tersebutTerdakwa pegang dengan
    terhadap diri Hamza Nur Simatupang saat itu Terdakwa spontan sajadikarenakan saat itu leher Terdakwa dicekik oleh Hamza Nur Simatupang dansetelah cekikan terhdap leher Terdakwa tersebut terlepas Terdakwa langsungberlari menuju pohon tempat Terdakwa menyimpan pisau sangkur milikTerdakwa tersebut lalu Hamza Nur Simatupang pun mengejar Terdakwa daribelakang dan setelah jarak kami berdekatan spontan Terdakwa mengarahkanpisau sangkur tersebut kearah bagian perut nya Hamza Nur Simatupangtersebut; Bahwa
Register : 05-12-2014 — Putus : 30-12-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN JANTHO Nomor 279/Pid.B/2014/PN Jth
Tanggal 30 Desember 2014 — AMRILLAH Bin RUSLI
12627
  • Menetapkan barang bukti ;1 (satu) buah pisau sangkur bergagang karet keras ukuran panjang 30 cmDirusak agar tidak dapa dipergunakan lagi ;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau sangkur bergagang karet keras ukuran panjang 30 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    Surya Halim (DPO) kemudiansaksi korban merebut pisau sangkur tersebut dari tangan terdakwa danmenusuk terdakwa dipunggung belakangnya sehingga pisau sangkur tersebuttertancap dipinggang terdakwa dan terdakwa terjatuh dari sepeda motortersebut dan berusaha bangkit lalu melarikan diri dari lokasi kejadian menujuke arah jembatan dengan pisau sangkur yang masih tertancap di punggungbelakang terdakwa tidak lama kemudian datang saksi Muslem Bin Nurdin, saksiArmia Alias Mia Bin Adnan, saksi Hikmah Bin Alamnudih
    Surya Halim (DPO) kemudiansaksi korban merebut pisau sangkur tersebut dari tangan terdakwa dan menusukterdakwa dipunggung belakangnya sehingga pisau sangkur tersebut tertancapdipinggang terdakwa dan terdakwa terjatuh dari sepeda motor tersebut danberusaha bangkit lalu melarikan diri dari lokasi kejadian menuju ke arahjembatan dengan pisau sangkur yang masih tertancap di punggung belakang Putusan Nomor 279 / Pid.B / 2014 / PNJth ..
Register : 01-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
DIYAH PUTRI KUSUMA WHARDHANI, S.H.
Terdakwa:
MARDIANTO Alias ANTO DENGAK Bin KARJONO
6111
  • atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Menetapkan barang bukti berupa: 1(Satu) buah pisau sangkur; 1 (Satu) buah celana pendek warna hitam yang ada bercak darah yang disitadari Terdakwa;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah kaos warna hitam yang ada bercak darah; 1 (satu) buah celana pendek warna hitam yang ada berkas darah;Dikembalikan kepada saksi korban;5.
      yang dibawanya ke arah tubuh Saksi Sudarmo EdiHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg.secara beberapa kali, melihat hal tersebut Saksi Ninik Apriliya berteriak histeris danSaksi berusaha merebut pisau sangkur yang dibawa Terdakwa namun tidakberhasil, bahkan Saksi justru mengalami luka gores pada kaki sebelah kirinya,hingga akhirnya Terdakwa berhasil diamankan oleh warga sekitar; Bahwa diketahui saat itu Terdakwa dalam kondisi sadar karena masihsanggup melihat dan menyebut nama Saksi
      ; Bahwa awalnya Terdakwa melihat Saksi Sudarmo Edi yang sedang berada didalam rumah sembari berteriak Darmo tak patenane sisan (Darmo saya bunuhsekalian), tibatiba Terdakwa menghampiri Saksi Sudarmo Edi untuk menusukkanpisau sangkur yang dibawanya ke arah tubuh Saksi Sudarmo Edi secara beberapakali, melihat hal tersebut Saksi berteriak histeris dan Saksi Eko Wahyu Utomoberusaha merebut pisau sangkur yang dibawa Terdakwa namun tidak berhasil,bahkan Saksi Eko Wahyu Utomo justru mengalami luka gores
      Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarKomentamya Lengkap Pasal DemiPasal menyatakan penganiayaan adalah sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit, luka, atau merusak kesehatan orang;Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan diketahuiawalnya Terdakwa dengan membawa 1 (Satu) buah pisau sangkur mendatangi SaksiM.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah pisau sangkur; 1 (Satu) buah celana pendek warna hitam yang ada bercak darah;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 228/Pid.B/2020/PN Lmg. 1 (satu) buah kaos warna hitam yang ada bercak darah; 1 (satu) buah celana pendek warna hitam yang ada bekas darah;Dikembalikan kepada Saksi Sudarmo Edi;8.
Register : 23-02-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 18/Pid.B/2016/PN.Pky
Tanggal 12 April 2017 — PIDANA - MUHAMMAD TAUFAN Als TAUFAN Bin SUKARNI
4412
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah sangkur dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjang mata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat dari besi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatu warna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yang dililit dengan lakban warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah sangkur dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjangmata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat daribesi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatuwarna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yang dililitdengan lakban warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    yang terdakwa simpan didalam taspakaian milik terdakwa dan selanjutnya mengamankan terdakwa besertabarang bukti 1 (satu) bilah sangkur milik terdakwa; Bahwa terdakwa membawa, menyimpan dan menguasai senjata penikamatau senjata penusuk berupa sebilah sangkur tanpa memiliki ijindari pihak yang berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951;Menimbang, bahwa gatas dakwaan tersebut diatas, terdakwamenyatakan telah mengerti
    dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjangmata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat daribesi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatuwarna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yangdililit dengan lakban warna hitam;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah diakui dandibenarkan oleh terdakwa maupun saksisaksi pada saat diperlihatkandipersidangan dan pula barang bukti tersebut telah disita sesualdengan prosedur hukum yang berlaku sehingga oleh Majelis
    dengan panjangkeseluruhan 25 cm, panjang mata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3cm yang terbuat dari besi warna hitam dengan gagang besi dililit tali14pengikat sepatu warna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebalyang dililit dengan lakban warna hitam;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan pada pokoknyamenerangkan bahwa sangkur tersebut adalah benar miliknya yang iaperoleh dari pemberian teman dan terdakwa membawanya hingga iatertangkap dengan tujuan untuk jagajaga diri, demikian pula
    dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjangmata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat daribesi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatuwarna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yang dililitdengan lakban warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;164.
Register : 27-02-2012 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 94/Pid.B/2012/PN,Pdg
Tanggal 16 April 2012 — TONI BIN WINATA PGL TONI
3212
  • terdakwa justru berlarike arah dermaga Sikuai Resort yang jaraknya sekitar 100 meter lebih dari Mushola,kemudian saksi BEDI dan saksi ENGKUS mengejar terdakwa sampai ke dermagaterdebut yang akhirnya terjadilah perang mulut antara terdakwa dan saksi BEDI, yangakhirnya datanglah petugas KAMLA yaitu saksi TEGUH yang berusaha melerai,kemudian saksi ENGKUS bersama saksi BEDI dibawa oleh saksi TEGUH kembali keMushola sedangkan terdakwa masih berada di dermaga, kemudian terdakwa melihat adasebilah pisau sangkur
    yang terletak diatas kursi yang berada didermaga sikuai laluterdakwa mengambil pisau tersebutdan terdakwa menyelipkan pisau sangkur tersebutdipinggang sebelah kiri yang tertutup dengan baju terdakwaselanjutnya terdakwamenghampiri saksi Bedi Saptudin dan langsung menusuk perut saksi Bedi Saparudinsebanyak satu kali denganmenggunakan pisau sangkur yang telah terdakwa persiapkan terlebih dahulu namun saksiBedi berusaha untuk melawan terdakwa, namun terdakwa kembali menusuk bagianpunggung saksi Bedi
    Saparudin dan setelah itu terdakwa pergi dari tempat tersebut kearahpantai sambil membawa pisau sangkur lalu terdakwa berenang kearah pulau ular yangjaraknya sekitar 500 meter dari sikuai; Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum No. 06/VER/ 1/ 2012 yang ditanda tangani oleh Dr.PatrianifSp.B Dokter pada Rumah Sakit TK.III01.06.01 Dr.Reksodiwiryo dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya pada diri sdr BediSaparudin ditemukan luka paas pada perut kanan bawah ukuran 4 cm x 3 cm x 3 cm danluka tusuk pada punggung
    yang terletak diatas kursi yang berada didermaga sikuai lalu terdakwamengambil pisau tersebutdan terdakwa menyelipkan pisau sangkur tersebut dipinggangsebelah kiri yang tertutup dengan baju terdakwaselanjutnya terdakwa menghampiri saksiBedi Saptudin dan langsung menusuk perut saksi Bedi Saparudin sebanyak satu kali denganmenggunakan pisau sangkur yang telah terdakwa persiapkan terlebih dahulu namun saksiBedi berusaha untuk melawan terdakwa, namun terdakwa kembali menusuk bagianpunggung saksi Bedi
    yang terletakdiatas kursi yang berada didermaga sikuai lalu terdakwa mengambil pisau tersebutdanterdakwa menyelipkan pisau sangkur tersebut dipinggang sebelah kiri yang tertutupdengan baju terdakwaselanjutnya terdakwa menghampiri saksi Bedi Saptudin danlangsung menusuk perut saksi Bedi Saparudin sebanyak satu kali dengan menggunakanpisau sangkur yang telah terdakwa persiapkan terlebih dahulu namun saksi Bediberusaha untuk melawan terdakwa, namun terdakwa kembali menusuk bagian punggungsaksi Bedi
Register : 31-10-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN BARRU Nomor 89/PID.B/2012/PN.BR
Tanggal 13 Nopember 2012 — MUHAMMAD NASIR BIN SAKKA
7011
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) buah senjata tajam berupa sebilah badik yang panjangnya kurang lebih sekitar 18,5 (delapan belas koma lima) cm dan lebar kurang lebih sekitar 2,5 (dua koma lima) cm, gagang bengkok warna kuning, warangka terbuat dari kayu warna coklat muda ;- 1 (satu) buah sangkur berbentuk pistol merk security, panjang mata 8 (delapan) cm, lebar mata 4 (empat) cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 6.
    Andi Taqbiratullahmelakukan penggeledahan terhadap badan dan barangbawaan milik terdakwa dan kemudian saksi menyuruhterdakwa untuk membuka tas yang dibawanya dan kemudiandidalam tas milik terdakwa ditemukan sebuah pistol airsoftgun, sebilah badik dan sebuah sangkur lalu setelahditanyakan kepemilikan badik dan sangkur tersebut,terdakwa mengakui bahwa pistol airsoft gun adalah milikkepala pasar sedangkan sebilah badik dan sangkur tersebutadalah miliknya yang digunakan terdakwa untuk berjagajagadiri
    Yumantomenyuruh terdakwa untuk membuka tas yang dibawanyadan kemudian didalam tas milik terdakwa ditemukan sebuahpistol airsoft gun, sebilah badik dan sebuah sangkur lalusetelah ditanyakan kepemilikan badik dan sangkur tersebut,terdakwa mengakui bahwa pistol airsoft gun adalah milikkepala pasar sedangkan sebilah badik dan sangkur tersebutadalah miliknya yang digunakan terdakwa untuk berjagajagadiri ;e Bahwa terdakwa memiliki atau membawa badik dan sangkurtersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang
    lalu setelah ditanyakankepemilikan badik dan sangkur tersebut, terdakwa mengakuibahwa pistol airsoft gun adalah milik kepala pasar sedangkansebilah badik dan sangkur tersebut adalah miliknya yangdigunakan terdakwa untuk berjagajaga diridan setelahditanyakan kepada terdakwa ternyata terdakwa tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawabadik tersebut dan kemudian terdakwa dibawa ke piketReskrim untuk diamankan beserta barang buktinya dandimintai keterangannya sehubungan dengan kepemilikanbadik
    lalu setelah ditanyakankepemilikan badik dan sangkur tersebut, terdakwa mengakui bahwapistol airsoft gun adalah milik kepala pasar sedangkan sebilah badikdan sangkur tersebut adalah miliknya yang digunakan terdakwa untukberjagajaga diri dan setelah ditanyakan kepada terdakwa ternyataterdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa badik tersebut dan kemudian terdakwa dibawa ke piketReskrim untuk diamankan beserta barang buktinya dan dimintaiketerangannya sehubungan dengan kepemilikan
Putus : 10-01-2012 — Upload : 20-02-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 228/PID.B/2011/PN.PDG
Tanggal 10 Januari 2012 — JUMRONI bin H. MARJUKI
243
  • MHARJUKI denganmenggunakan sebilah pisau sangkur milik saksisendiri 3 eee r e rr eee Bahwa saksi mengalami kejadian tersebut karenadilatarbelakangi Terdakwa yang ingin meminjampisau sangkur milik saksi tersebut, namun tidakdiberi kan oleh saksi dengan alasan bahwa Terdakwadahulu pernah meminjam pisau sangkur tersebut ,tetapi disalahgunakan oleh terdakwa untukmengejar ngejartersebutmembenarkBahwa saksi mengakami pemukulan dan pembacokanyang dilakukan oleh Terdakwa sewaktu saksi sedangmelaksanakan
    WB datang dan bertemu' denganSaksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkur yangwaktu. itu. diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa Terdakwa pertamatama datang ke dalam pasartersebut bertemu dengan Saksi Basri Bin Umuar, dan SaksiAde Hermansyah, dan kemudian Terdakwa
    tarik menarik pisau sangkur tersebutyang ahirnya mengenai paha terdakwa yang ' mengakibatkan11dan luka tusuk juga.
    hukum di persidangan sebagai berikutsebagaiberikut: Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa malam tanggal 4Oktober 2011 sekitar jam 23.30 WB datang dan bertemudengan Saksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkuryang waktu itu diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa benar
    Panimbang, Kabupaten Pandeglang ,Terdakwa datang bertemu dengan Saksi ADE yang saat itu jugaada Saksi Basri Bin Menimbang, bahwa setelah berbicara dengan keduaSaksi ADE dan Saksi Basri Bin Umu, kemudian timbul niatTerdakwa untuk meminjam' pisau sangkur yang saat itudiselipkan di pinggang Saksi ADE tetapi Saksi Adek tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa dengan alasanNanti diomelin komandan, padahal Terdakwa mengetahuibahwa pisau sangkur tersebut adalah = milik Saksi Adesendiri , sehingga
Putus : 15-09-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 940 K/Pid/2015
Tanggal 15 September 2015 — GERSON MARIA DA COSTA alias GERY
7828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudian Terdakwa Gerson Mario Dacosta alias Gery membawa sebilah pisau sangkur buatanColombia dengan tangan kiri bersamasama dengan Terdakwa II Kristian BertiDumatubun membawa sebilah pisau sangkur King Cobra dengan tangan kanan,keluar dari barak dan kemudian disusul oleh Terdakwa V Petrus Ongen Tatuhialias Ongen, Terdakwa III Gilbert Fabio Da Costa dan Terdakwa IV MochlisTuarita untuk langsung pergi ke Blok II D untuk bertemu langsung denganKorban Rois Lestaluhu dengan tujuan untuk mau membalas
    Kemudian Terdakwa Gerson Mario Dacosta alias Gery membawa sebilah pisau sangkur buatanColombia dengan tangan kiri bersamasama dengan Terdakwa II Kristian BertiDumatubun membawa sebilah pisau sangkur King Cobra dengan tangan kananHal. 22 dari 42 hal. Put.
    dengan menggunakan tangan kiri hingga rusuk kanankorban tergores pisau sangkur yang dipegang oleh Terdakwa II Kristian BertiDumatubun, karena tubuh korban terlalu gemuk hingga Terdakwa Il KristianBerti Dumatubun terdorong ke belakang dan korban pun langsung terjatuhdengan posisi tiarap / tengkurap, Kemudian Terdakwa Gerson Mario Da Costaalias Gery mendekat dari arah belakang korban dengan pisau sangkur yangmasih dipegangnya dan kemudian korban memutar atau membalikan badannyasendiri dan kemudian
    Pisau Sangkur Colombia dengan hulu plastik bersarung kaindengan panjang mata pisau 20 cm, Labar 4,2 cm panjang hulupisau 12 cm;Hal. 37 dari 42 hal. Put. No. 940 K/Pid/20156.b. Pisau Sangkur King Cobra hulu plastik warna hitam serta belakangmata pisau bergigi, panjang mata pisau 17,5 cm, Labar 4 cm,panjang hulu 11 cm;c.
Register : 03-01-2018 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 07-02-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 6-K/PM.III-17/AD/I/2018
Tanggal 31 Januari 2018 — Oditur:
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
FERY BATAHA
5817
  • Menetapkan barang bukti berupa :
a) Barang-barang :
1) 1 (satu) buah Pisau Sangkur SP panjang 37 cm terbuat dari besi warna silver gagang terbuat dari kombinasi besi dan mika dengan sarung kulit warna coklat, dirampas untuk dimusnahkan.
Bahwa setelan memukul pipi kanan Saksi sebanyak 2 (dua)kali, Terdakwa menusukan sangkur yang dibawanya ke paha kiriSaksi dengan posisi sangkur masih ada sarungnya, selanjutnyaTerdakwa kembali kesebelah kanan Saksi sebelah kiri motor.6. Bahwa melihat Saksi dipukul dua (2) kali dan ditusuktusukdengan sangkur yang masih ada sarungnya oleh Terdakwa, Saksi3sebagai anak turun dari sepeda motor sambil berkata Jangan pak...11Jangan pak... Kasian pak...
Bahwa setelah memukul pipi kanan Saksi2 sebanyak dua (2)kali, Saksi melihat Terdakwa menusukan sangkur yang dibawanya kepaha kiri Saksi2 dengan posisi sangkur masih ada sarungnya,selanjutnya Terdakwa kembali kesebelah kanan Saksi.6. Bahwa melihat Saksi2 dipukul 2 (dua) kali dan ditusuktusukdengan sangkur yang masih ada sarungnya oleh Terdakwa, Saksisebagai anak turun dari sepeda motor sambil berkata Jangan pak...Jangan pak... Kasian pak... namun Terdakwa berkata Diamkamu...
Purwanto yaitu Sdr.Romy Simbala melaporkan kasus tersebut ke Pomdam XIII/MdkXIII/Mdk dan Saksi menyerahkan pisau sangkur yang ditemukan dijok sepeda motor milik Terdakwa kepada Saksi1.4. Bahwa bentuk pisau sangkur panjang kurang lebih 37 cmterbuat dari besi dengan gagang kombinasi besi mika warna hitamujungnya lancip dan tajam kedua sisi sangkur tajam, sarung kulitwarna coklat dan pisau sangkur tersebut saya lihat pada saat Saksimenyerahkan pisau sangkur tersebut kepada Sdr.
Bahwa Terdakwa membawa sangkur hanya untuk menjaga dirikarena maraknya kejahatan dijalanan dan jenis sangkur yang dibawaTerdakwa merupakan sangkur senjata jenis SP terbuat dari logamwarna silver dengan ujungnya lancip dan tajam pada kedua sisinyadan panjang sekitar 40 cm, gagang terbuat dari besi kombinasi mikadan dilengkapi sarung kulit warna coklat.12.
Bahwa benar Terdakwa memiliki sangkur tersebut dengan cara,mendapatkan saat pembongkaran atau penggusuran asramaPerhubungan AD Teling Kota Manado sekira bulan Maret 2014 danTerdakwa tidak mengetahui pemilik sangkur tersebut karenaTerdakwa menemukan sangkur dipuing bangunan bekas asrama,saat ditemukan sangkur dalam keadaan berkarat, kemudian Terdakwabersihkan dengan cara diasah menggunakan batu asah.21.
Register : 05-06-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan PN BANGKALAN Nomor 153/Pid.B/2013/PN.Bkl.
Tanggal 10 Juli 2013 — MOH. SULAIMAN (Terdakwa)
208
  • melakukan tindak pidana : TANPA HAK MEMBAWA DAN MEMILIKI SENJATA TAJAM ; ---------------------------------Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama; 2 (dua) bulan dan 10 (sepuluh) hari ; Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan Menetapkan barang bukti : Sebilah senjata tajam sikep pisau jenis sangkur
    SULAIMAN , pada hari Sabtu tanggal 11 mei 2013 sekirajam 12.00 Wib. atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2013, bertempat dijalan Raya Perumnas Kel.Tunjung, kec.Burneh, Kab.Bangkalan atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangkalan, tanpahak menyimpan atau mempunyai dalam miliknya senjata penikam atau senjata penusuk yaituberupa Sebilah senjata tajam jenis sikep pisau jenis sangkur yang pegangan dari kayu warnacoklat dan selontong
    SAHRUL MUFIT , 2022 ee nen ne ene n ne neee e Bahwa yang saksi tahu terdakwa diajukan ke Pengadilan karena telahmembawa senjata tajam jenis sangkur dan saya yang melakukan penangkapanterhadap terdakwa ;e Bahwa saksi menangkap terdakwa pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2013sekira pukul 12.00, di depan toko jalan raya perumnas Tunjung, kel.
    Tunjung,Kec.Burneh, Kab.Bangkalan ;e Dasar saya dan teman saya menangkap terdakwa dalam rangka operasi patroliKamtibmas ;e Bahwa barang bukti betul sangkur tersebut milik terdakwa yang saya sitaketika dilakukan penangkapan ;e Bahwa menurut keterangan terdakwa menbawa senjata jenis pisau sangkuruntuk menjaga diri ;e Bahwa waktu itu pisau jenis sangkur oleh terdakwa ditaruh dibalik bajunyadipinggang sebelah kiri ;e Bahwa terdakwa membawa dan memiliki sangkur tersebut tanpa dilengkapidengan surat ijin
    diselipkan dipinggang sebelah kiri ; Bahwa terdakwa membawa senjata pisau jenis sangkur untuk jaga diri ; Bahwa senjata pisau jenis sangkur tidak ada ijinnya ; Bahwa terdakwa menyesal telah membawa pisau ; Menimbang, bahwa di persidangan telah diperlihatkan barang bukti berupa :Sebilah clurit beserta selontongnya yang terbuat dari mika warna hitam ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian dalam putusanini, mengenai kejadiankejadian dalam persidangan, sepanjang yang belum diuraikandalam
    diselipkan dipinggang sebelah kiri ; Bahwa terdakwa membawa senjata pisau jenis sangkur untuk jaga diri ; Bahwa senjata pisau jenis sangkur tidak ada ijinnya ; Bahwa terdakwa menyesal telah membawa pisau ; Menimbang, bahwa dari apa yang telah diuraikan tersebut di atas, makakini yang menjadi pokok masalah apakah perbuatanperbuatan yang telah dilakukanterdak wa tersebut merupakan suatu' tindak pidana atau bukan ;Menimbang, bahwa dakwaan tunggal Penuntut Umum, terdakwa didakwa telah melakukan tindak
Register : 07-02-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 22/Pid Sus/2017/PNMkd
Tanggal 27 Februari 2017 — Haris Fauzi Bin Sukarlan Asjhadi
326
  • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur lempar dengan panjang mata pisau 13,1 Cm, dengan panjang gagang Pisau 11,4 Cm sehingga panjang keseluruhan pisau sangkur tersebut adalah 24,5 Cm. 1 (satu) buah mur baut. Serbuk warna hitam. Pipa besi ukuran Inc panjang 35 Cm. 1 (satu) botol obat pembasmi nyamuk merk HIT 720 Ml). Kabel warna merah, biru dan kuning.
    (satu1 )1 )1 (satu)1 (satu) buah Switching (timer/Jam weker).Paku 12 Cm sebanyak 19 (sembilan belas) buah.1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur lempar dengan panjangmata pisau 13,1 Cm, dengan panjang gagang Pisau 11,4 Cm sehinggapanjang keseluruhan pisau sangkur tersebut adalah 24,5 Cm.1 (satu) buah mur baut.Serbuk warna hitam.Pipa besi ukuran 1% Inc panjang 35 Cm.1 (satu) botol obat pembasmi nyamuk merk HIT 720 Ml).Kabel warna merah, biru dan kuning.1 (satu) tas berwarna hitam tanpa merk
    lempar, yang ditempatkan didalam Tastersebut;Bahwa senjata tajam sejenis pisau sangkur lempar itu milik TerdakwaHaris Fauzi, biasanya milik Kopasus;Bahwa terdakwa menyimpan, menguasai dan memiliki sertamempergunakan senjata tajam jenis pisau sangkur lempar tanpa ijin daripihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa melakukan perbutan seperti itu hanya sendirian, denganalasan sakit hati terhadap seorang tokoh muslim di Tegalrejo;Hal 10 dari 25 hal Putusan Pidana No.22/Pid.Sus/2017/PN.MkdBahwa barang bukti
    menyimpan dan mempergunakan senjatatajam jenis pisau sangkur lempar tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa yang sebagai penjual toko klontong milik Terdakwasendiri;Bahwa pisau sangkur lempar tersebut milik Terdakwa sendiri;Bahwa pisau sangkur lempar tersebut bisa digunakan untuk menikamorang atau lainnya;Bahwa pisau sangkur lempar milik Terdakwa didapat dari menemukan dipinggir jalan di rerumputan depan Kantor PLN Tegalrejo 1 (satu) tahunyang lalu.
    (satu) buah Switching (timer/Jam weker).1 )1 (satu)1 (satu)1 ) Paku 12 Cm sebanyak 19 (sembilan belas) buah. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur lempar dengan panjangmata pisau 13,1 Cm, dengan panjang gagang Pisau 11,4 Cm sehinggapanjang keseluruhan pisau sangkur tersebut adalah 24,5 Cm. 1 (satu) buah mur baut. Serbuk warna hitam. Pipabesi ukuran % Inc panjang 35 Cm. 1 (satu) botol obat pembasmi nyamuk merk HIT 720 Ml).
Register : 04-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 117/Pid.B/2020/PN Bdw
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ROMI PRASETYA NITI SASMITO, S.H.
Terdakwa:
Suparman als P.Aisah bin Nahri
14829
  • Aisah Bin Nahri oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi ujung lencip ukuran panjang 30 Cm, lebar 10
      Menyatakan barang bukti berupa ;1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi ujung lencip ukuranpanjang 30 Cm, lebar 10 Cm sarung terbuat dari kayu;1 (Satu) buah tutup kepala / zebo warna hitam kombinasi biru putih;1 (Satu) buah senter warna putih kombinasi kuning;1 (Satu) buah tangga terbuat dari bamboo panjang 270 Cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      yangdiselipkan dicelana sbelah kanan, lalu Terdakwa mengacungngacungkanpisau sangkur tersebut untuk menakutnakuti dan saat itu warga tersebutmemanggil para tetangganya dan saat itu Terdakwa lari kearah utara danTerdakwa diteriaki malingmaling dan akhirnya Terdakwa ditangkap olehwarga.
      keatas tanggauntuk melihat apakah penghuni rumah sudah tidur dan waktu itu Terdakwamelihat penghuni rumah belum tidur;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa turun pelanpelan dan padasaat itu kepergok oleh salah satu warga dan saat itu menegur Terdakwa karenapanic Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau sangkur yang diselipkan dicelanasbelah kanan, lalu Terdakwa mengacungngacungkan pisau sangkur tersebutuntuk menakutnakuti dan saat itu warga tersebut memanggil para tetangganyadan saat itu Terdakwa lari kearah
      keatas tanggauntuk melihat apakah penghuni rumah sudah tidur dan waktu itu Terdakwamelihat penghuni rumah belum tidur;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa turun pelanpelan dan padasaat itu kKepergok oleh salah satu warga dan saat itu menegur Terdakwa karenapanic Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau sangkur yang diselipkan dicelanasbelah kanan, lalu Terdakwa mengacungngacungkan pisau sangkur tersebutuntuk menakutnakuti dan saat itu warga tersebut memanggil para tetangganyadan saat itu Terdakwa lari
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi ujung lencip ukuranpanjang 30 Cm, lebar 10 Cm sarung terbuat dari kayu;1 (Satu) buah tutup kepala / zebo warna hitam kombinasi biru putih;1 (Satu) buah senter warna putih kombinasi kuning;1 (Satu) buah tangga terbuat dari bamboo panjang 270 Cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 09-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan PN KASONGAN Nomor 16/Pid.B/2017/PN.Ksn
Tanggal 20 April 2017 — Pidana
6134
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah sarung pisau jenis sangkur panjang 30 cm dan lebarnya 6 cm terbuat dari kain berwarna hitam ; Dirampas Untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah).
    Laluterdakwa mengeluarkan pisau sangkur dari dalam tas terdakwa, melihat haltersebut saksi Edo langsung mundur ke dalam kantor namun terdakwa terusmengejar saksi Edo sambil mengayunkan pisau sangkur.
    Saat terdakwa beradadi dalam kantor PMDH, terdakwa mengayunayunkan pisau sangkur tersebutdengan maksud untuk menakutnakuti saksi Edo, ketika saksi Edo sedangberada di dekat meja di dalam kantor PMDH, terdakwa meninju saksi Edosebanyak 1 (satu) kali mengenai pelipis kanan saksi Edo, setelah itu terdakwamenancapkan pisau sangkur yang dibawanya ke meja tersebut kemudian saksiEdo berupaya lari keluar dari dalam kantor PMDH menuju kantor PembinaanHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 16/Pid.B/2017/PN.Ksn.Kehutanan
    Sembarimengayunkan pisau sangkur ke arah saksi Edo tetapi tidak mengenaisaksi Edo kemudian terdakwa menancapkan pisau sangkur pada salahsatu meja yang berada di dalam kantor PMDH. Setelah itu, saksi Edolangsung lari keluar dari dalam kantor PMDH dan disusul terdakwa ;e Bahwa beberapa saat setelah kejadian, saksi Edo kembali ke kantorPMDH dan saksi melihat saksi Edo mendapat luka memar pada pelipiskanan dan luka gores pada pelipis kiri.
    Saat terdakwa berada di dalamkantor PMDH, terdakwa mengeluarkan pisau sangkur dari dalam tasterdakwa dan mengayunayunkan pisau sangkur tersebut dengan maksuduntuk menakutnakuti saksi Edo lalu terdakwa menancapkan sangkur yangdibawanya ke salah satu meja di dalam kantor PMDH. Kemudian karenasaksi Edo merasa ketakutan, saksi Edo berlari menuju kantor BINHUT danterdakwa mengejar kembali saksi Edo.
    Saat terdakwa berada di dalam kantor PMDH, terdakwamengeluarkan pisau sangkur dari dalam tas terdakwa dan mengayunayunkanpisau sangkur tersebut dengan maksud untuk menakutnakuti saksi Edo laluterdakwa menancapkan sangkur yang dibawanya ke salah satu meja di dalamkantor PMDH. Kemudian karena saksi Edo merasa ketakutan, saksi Edo berlarimenuju kantor BINHUT dan terdakwa mengejar kembali saksi Edo.
Register : 30-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 171/Pid.Sus/2018/PN Pbu
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
BENNY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ARIFIN ALS. BINTANG BIN ARDIANSYAH
5116
  • Senjata Tajam";
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD ARIFIN Alias BINTANG Bin ARDIANSYAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa ; 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur terbuat dari besi dan gagangterbuat dari plastik warna Hitam.Dirampas untuk dimusnahkan4.
      Kemudian saksiDWI ABIMANYU HADI BIN HADI SISWOYO beserta anggota regunya langsungmendatangi Bundaran Pancasila dan mendapati terdakwa sedang membawasenjata tajam jenis sangkur. Setelah itu datang juga anggota Kepolisian dariPolsek Arut Selatan ikut mengamankan terdakwa beserta barang bukti senjatatajam jenis sangkur.
      Bahwa terdakwa menguasai, menyimpan 1 (satu) senjatatajam jenis sangkur tanpa ada ijin dari pihak yang berwajib, serta tidak sedangdalam kapasitas pekerjaan terdakwa.Perbuatan terdakwa MUHAMMAD ARIFIN ALS.
      PP;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menguasai/membawa 1 (Satu)bilah senjata tajam jenis sangkur;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur terbuat dari besi dan gagang terbuatdari plastik warna Hitam.Menimbang bahwa barang bukti tersebut telah diperlihatkan kepada saksidan terdakwa, dan ternyata baik saksi maupun terdakwa membenarkan barangbukti tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur terbuat dari besi dan gagangterbuat dari plastik warna HitamDirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 06-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Adl
Tanggal 20 Februari 2019 — Terdakwa
560
  • bersalah melakukan tindak pidana Pembakaran yang menimbulkan bahaya umum bagi barang sebagaimana dakwaan ke satu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah sangkur
      dengan ciri khas:
    • Terbuat dari besi panjang mata sangkur 17 cm, lebar mata sangkur 3,5 cm.
    • Ujung sangkur runcing dan pada bagian atasnya sangkur terdapat 5 (lima) buah gerigi.
    • Pada bagian gagang sangkur terbuat dari plastik yang mana ujung gagang sangkur terdapat alimunium serta antara gangang sangkur dan mata sangkur terdapat alumunium
    • 1 (satu) buah sarung sangkurwarna loreng tang terbuat dari plastik tedapat gambar ular kobra dan bertuliskan KING KOBRA warna kuning dan gantungan sangkur terbua dari kain
    • 1 (satu) buah takaran (1/2 liter) minyak tanah yang terbuat dari alumunium, pada bagian luarnya terdapat
Register : 01-10-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 17-12-2012
Putusan PN PURWODADI Nomor 109/Pid.B/2012/PN.Pwi
Tanggal 28 Nopember 2012 — HERI SISWANTO Bin SUWITO
454
  • berkelahi dengan terdakwa sehingga saksi Sabar larimendekat dan melerai dan pada saat itu terdakwa masih menikamnikam pisausangkur yang dibawanya kearah tubuh korban Slamet Nugroho berulang kali denganmembabi buta dan saat itu korban Slamet Nugroho hanya melindungi tubuhnya daritikaman pisau sangkur oleh terdakwa dengan kedua tangannya karena saat ituterdakwa membawa pisau sangkur;Bahwa benar saksi Sabar berusaha melerainya dengan cara merangkul terdakwa daribelakang dan tangan kanan saksi Sabar
    Bahwa oleh karena pisau sangkur dapatdirebut oleh korban Slamet Nugroho selanjutnya dalam pergumulan tersebut terdakwa30berusaha untuk merebut kembali pisau miliknya dari tangan korban Slamet Nugroho, danakhirnya pisau sangkur dapat untuk diambil kembali oleh terdakwa dengan posisi masihbergumul diantara korban Slamet Nugroho dan terdakwa yang tangan kanannya memegangpisau sangkur.
    Bahwa dalam pergumulan tersebut terdakwa dengan tangan kanan yang masihmemegang pisau sangkur berusaha untuk melepaskan diri dari sekapan korban SlametNugroho, tetapi korban Slamet Nugroho tidak mau melepaskannya kemudian terdakwamengayunayunkan seluruh tubuhnya, sehingga tangan kanan terdakwa yang dalam posisimasih memegang pisau sangkur pun ikut bergerak seiring ayunan tubuh terdakwa tersebutdengan tanpa aturan.
    dengan cara merangkul terdakwa dari belakang dan tangan kanan saksi Sabarmemegangi tangan kanan terdakwa yang memegang pisau sangkur akan tetapi terdakwa lepaskembali dan pada saat saksi Sabar merangkulnya dan terdakwa menyerang kembali kepadakorban Slamet Nugroho tersebut dengan cara menikamnikam pisau sangkur yangdipegangnya itu kearah tubuh korban Slamet Nugroho;Menimbang, bahwa saksi Sabar merangkul terdakwa dari belakang lagi terdakwa dantangan kanan saksi Sabar memegangi tangan kanan terdakwa
    diri dari dari sekapan korban Slamet Nugroho, tetapi korban Slamet Nugrohotidak mau melepaskannya kemudian terdakwa mengayunayunkan seluruh tubuhnya,sehingga tangan kanan terdakwa yang dalam posisi masih memegang pisau sangkur pun ikutbergerak seiring ayunan tubuh terdakwa tersebut dengan tanpa aturan, dan atas ayunandalam pergumulan tersebut tangan kanan terdakwa yang memegang pisau sangkur telahmelukai bagian tubuh korban Slamet Nugroho, bahwa dengan adanya pertimbangan hukumdiatas maka unsur