Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 170/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 9 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Desember 2008, di Desa Tebat JayaKecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,dengan wali nikah ayah kandung Penggugat, mas kawin berupa emas% suku tunai, yang tercatat pada Kantor Urusan Kecamatan BuayMadang Kabupaten Ogan KomeringUlu Timur, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 1391/16/XII/2008DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan @mahkamahagung
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan: @mahkamahagung
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go
    No. 0170/Pdt.G/2017/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Register : 01-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 185/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 6 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No. 0185/Padt.P/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0185/Pat.P/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-01-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0079/Pdt.G/2016/PA.Spg
Tanggal 12 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
362
  • , Pemohon adalah suami sah Termohon yang menikah pada tanggal 01 Juli2012, di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPangarengan Kabupaten Sampang dengan status jejaka dan perawan sebagaimanaternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 111/03/VII/2012 tanggal 02 Juli 2012;Halaman dari 10 halamanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SAKSI I PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan guru, tempatkediaman di Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, KabupatenHalaman 3 dari 10 halamanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    dikabulkan sepanjang berdasarkanhukum dan beralasan, oleh karena itu) majelis membebani Pemohon untukmembuktikan dalildalil permohonannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil angka 1, 2, 3, 4, 5, dan 6,Pemohon telah mengajukan alat bukti surat P.1 dan P.2, serta 2 (dua) orang saksi;Halaman 5 dari 10 halamanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    92Halaman 7 dari 10 halamanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Abdullah FagihDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 10/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 27 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
147
  • Pen.No. 0010/Pdt.P/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-08-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 08-12-2019
Putusan PA DENPASAR Nomor 279/Pdt.G/2017/PA.Dps
Tanggal 18 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7818
  • No. 279/Pdt.G/2017/PA.Dps.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 1/Pdt.G/2019/PA.MS
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • melangsungkan pernikahan padatanggal 12 Februari 2015 di rumah Sargawi selaku kwakek yang dicatatoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KualaJambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,dengan Kutipan Akta NikahNomor 017/10/II/2015 pada tanggal 20 Februari 2015;Halaman 1, Perkara Nomor 1/Pdt.G/2019/PA.MSDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SaksiHalaman 3, Perkara Nomor 1/Pdt.G/2019/PA.MSDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
    Saksi 2, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung JabungTimur;Halaman 4, Perkara Nomor 1/Pdt.G/2019/PA.MSDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp611.000,00 (enam ratus sebelas ribu rupiah);Halaman 10, Perkara Nomor 1/Pdt.G/2019/PA.MSDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia
    Hasnaini, S.H., M.H.Sulistianingtias Wibawanty, S.H., M.H.Hakim Anggota Il,Ttd.Ayeb Soleh, S.H.I.Panitera,Halaman 11, Perkara Nomor 1/Pdt.G/2019/PA.MSDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka
Register : 28-01-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0067/Pdt.G/2016/PA.AMT
Tanggal 14 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • terhadap Penggugat sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta NikahNomor 002/02/1/2016, tanggal 18 Januari 2016 dari Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara;2 Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal diKabupaten Tanah Laut kemudian pindah ke Kabupaten Hulu Sungai Utara,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Saksi I, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan honorer, tempat kediaman diKabupaten Hulu Sungai Utara, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Djarkasi, S.Ag.Panitera Pengganti,Siti Raudah, S.H.I.Rincian Biaya Perkara :1 Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,002 Biaya Proses : Rp. 50.000,003 Biaya Panggilan Penggugat : Rp. 60.000,00DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 02-01-2015 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0003/Pdt.P/2015/PA.Bdw
Tanggal 3 Februari 2015 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Sebagai munakih (yang menikahkan) guru ngajiDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 003/Pdt.P/2015/PA.Bdw.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-02-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 180/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
293
  • No. 0180/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-09-2012 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 514/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 16 Mei 2013 — Drs/ T. Ismeth, MSi LAWAN - Drs. Azan Khan - Sujadi - Farida Hanum, SH
19228
  • di Jin Pane KT 8 Kelurahan TomuanKecamatan Siantar Timur Kota PematangSiantar;2.SONTY LUMBAN TOBING, Perempuan, Umur 62tahun, Agama Kristen Protestan, PekerjaanWiraswasta, Alamat di JIn Pane KT 8 KelurahanTomuan Kecamatan Siantar Timur KotaPematang Siantar;untuk selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT /TERBANDING;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Peranginangin;Sebelah Utara :Berbatasan dengan Sungai Bahbolon;Adalah milik Penggugat;4.Menyatakan perbuatan Tergugat yang menghalangipembangunan rumah toko milik Penggugat adalah PerbuatanMelawan Hukum;5.Memerintahkan kepada Tergugat agar meninggalkan sertamengosongkan tanah perkara milik Penggugat tanpa syaratapapun;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    tersebut harus dikuatkan; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat / Pembanding tetapberada dipihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayarbiaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan ini ; Mengingat akan pasalpasal dari UndangUndang, sertaketentuan hukum lain yang berhubungan dengan perkara ini;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    PANITERA PENGGANTI,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 27-08-2013 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN MANADO Nomor 324/PDT.G/2013/PN.Mdo
Tanggal 26 Juni 2014 — - HANS DAMO dan SELVY RORINGKON melawan GUBERNUR KEPALA DAERAH SULAWESI UTARA
13442
  • Nomor 2235 K/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Nomor 2235 kK/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-01-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 118/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-02-2012 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN CIAMIS Nomor 111/Pdt.P/2012/PN.Cms
Tanggal 6 Maret 2012 — Perdata - SAMIYAH
584
  • kepastian hukum atas kelahiran anak Pemohon tersebut,maka Pemohon sangat membutuhkan sekali Akta Kelahiran dari anakPemohon tersebut untuk kepentingannya dikemudian hari ;Bahwa berdasarkan keterangan dari petugas Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil, maka untuk mendaftarkan tentang kelahiran anakDisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
    Keluarga tertanggal 20 Februari 2012 Nomor3207191809070583 atas nama DEDE MUSLI, (P.5);DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi dan akuntabiltas pelaksanaa fungsi peradilan.
    saksi adalah adik ipar dari Suami Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui maksud Pemohon mengajukan permohonanini adalah untuk mendapatkan Akta Kelahiran bagi anakanaknya yangbernama ADAD PRIATNA dan YUSRI AMALIA ;Bahwa benar anakanak tersebut lahir dari perkawinan Pemohondengan suaminya yang bernama DEDE MUSLIH ;Telp : 0265771021Kepanitaraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sealu mencartumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
    untuk mencatat tentang kelahirananakanak Pemohon tersebut di dalam Register Catatan Sipil pada tahunyang sedang berjalan dan memberikan Kutipan Akta Kelahiran tersebutkepada Pemohon; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 180.000, (Seratus delapan puluh ribu rupiah) ;DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
    Biaya proses Rp. 50.000,Jumlah once Rp. 180.000.Telp : 0265771021Kepanitaraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sealu mencartumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi dan akuntabiltas pelaksanaa fungsi peradilan.
Register : 01-02-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 174/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • No. 174/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 174/Pat.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 922/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 01Agustus 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama BaturajaPutusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal. 1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa, pihak keluarga Penggugat dan Tergugat sudah sering berusahauntuk menasehati dan mendamaikan Penggugat denganPutusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.3 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.722.000, (tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah);Putusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.11 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.12 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. DalamEST ite nigra ermuat pada RS ini atau, abele ang sehatusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:rma.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.13 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 109/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • No. 109/Padt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 228/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 14 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
192
  • No.0228/Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.0228/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-06-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 684/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No. 684/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-12-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1482/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No. 1482/Pat.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1482/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1482/Pat.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-10-2016 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.