Ditemukan 4049 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 250/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • No. 250/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 07-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 169/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 30 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Hal. 3 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Akhirnya berpuncak pada pertengkaranHal. 10 dari 18 halaman Put.No. 0169/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa, Pemohon dengan Termohon adalah pasangan suami isteri yangsah dan belum pernah bercerai;Hal. 12 dari 18 halaman Put.No. 0169/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Raudanur, M.HHakim AnggotattdSyarifah Aini, S.Ag., M.HIPanitera Pengganti,ttdKarmawati, S.HI.Hal. 17 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHal. 18 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 27-08-2013 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN MANADO Nomor 324/PDT.G/2013/PN.Mdo
Tanggal 26 Juni 2014 — - HANS DAMO dan SELVY RORINGKON melawan GUBERNUR KEPALA DAERAH SULAWESI UTARA
13242
  • Nomor 2235 K/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Nomor 2235 kK/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • No. 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda agree inakurasi Pie, Kash ey, situs pie tau.
    raan aMmanaguQO.10 teip : 021384 3348 (ext. 318) DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. 1 inakurasi Pie, Kash ey, situs pie tau.
Register : 20-10-2016 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 7 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 19Oktober 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturajadengan Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta tanggal 20 Oktober 2016mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa, selama ini Penggugat telah berusaha untuk bersabar dengankeadaan ini, dengan harapan suatu saat keadaan akan berubah,Putusan Nomor 1003/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.5 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.7 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SirjoniPutusan Nomor 1003/Padt.G/2016/PA.Bta. hal.10 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-11-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1335/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No.1335/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1465/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • No. 1465/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infor ada situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: Epaniteraan Malikamahagund.
    No. 1465/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 27-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 910/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • No.0910/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-09-2012 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 514/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 16 Mei 2013 — Drs/ T. Ismeth, MSi LAWAN - Drs. Azan Khan - Sujadi - Farida Hanum, SH
18628
  • di Jin Pane KT 8 Kelurahan TomuanKecamatan Siantar Timur Kota PematangSiantar;2.SONTY LUMBAN TOBING, Perempuan, Umur 62tahun, Agama Kristen Protestan, PekerjaanWiraswasta, Alamat di JIn Pane KT 8 KelurahanTomuan Kecamatan Siantar Timur KotaPematang Siantar;untuk selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT /TERBANDING;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Peranginangin;Sebelah Utara :Berbatasan dengan Sungai Bahbolon;Adalah milik Penggugat;4.Menyatakan perbuatan Tergugat yang menghalangipembangunan rumah toko milik Penggugat adalah PerbuatanMelawan Hukum;5.Memerintahkan kepada Tergugat agar meninggalkan sertamengosongkan tanah perkara milik Penggugat tanpa syaratapapun;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    tersebut harus dikuatkan; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat / Pembanding tetapberada dipihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayarbiaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan ini ; Mengingat akan pasalpasal dari UndangUndang, sertaketentuan hukum lain yang berhubungan dengan perkara ini;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    PANITERA PENGGANTI,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-02-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 14/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 13 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
123
  • No. 14/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Jamaludin, SH.Syarifah Aini, S.Ag.M.HI.Panitera Pengganii,ttdDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Ketua Majelis,ttdDra. Hj. Faridah, M.H.Hakim Anggota,ttdTaufiq Saleh, S.H.1.Hal.5 dari 6 Hal. Pen.
    No. 14/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalamhal Ande spe ular frepash igre ermuat pada ee iniatau page ang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILElL Ad (@rtian aMa ad nd.
Register : 15-12-2016 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 300/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 3 Agustus 2017 — KAHARUDIN LATIEF ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTASELATAN, dkk.
13157
  • No. 315/B/2017 PT.TUN.JKTDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    TUN.JKTDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 22-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 129/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 5 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Februari 2006 di Kelurahan Sungai Tuha Jaya KecamatanMartapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, wali nikah BapakKandung Penggugat, mas kawin berupa uang Rp. 100.000, (seratus riburupiah) tunai, sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Nikah Nomor194/68/II/2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dikarenakan faktor ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupikemudian Penggugat membantu perekonomian keluarga dengan jugabekerja sebagai Pembantu rumah tangga, akan tetapi Tergugat tidaksenang sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran mulut antaraHalaman 2 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;Halaman 3 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Syarifah Aini, S.Ag., M.H.1.Halaman 5 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 6 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-05-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 450/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • No. 0450/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 31-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 172/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 1333/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda rage inakurasi aos Kash el, situs ie tau.
    No. 1333/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda agree inakurasi inforpasi y8 Se Fide Gung Gorn la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KEDQANICElaan Telp : 021384 3348 (ext.318)
Register : 06-12-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1470/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • No. 1470/Pdt.G/2017/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1470/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-01-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 122/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Putusan No. 0122/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 212/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • No. 212/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-10-2016 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 0008/Pdt.P/2017/Pa.Pkc
Tanggal 15 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
136
  • lahir : 15 September 1998 (18 tahun, 7 bulan)Agama :IslamPekerjaan : Tidak bekerjaAnak Ke > satuAlamat : RT.010 RW. 02, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, KabupatenPelalawan;dengan calon isterinya:Nama : CATIN PEREMPUANUmur : 18 tahunAgama : IslamStatus : PerawanHal. 1 dari 11 Penetapan No. 0008/Pdt.P/2017/PA PkcDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon hadir menghadapsendiri dalam persidangan;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda buktiP.2 dan diparaf;Bahwa selain alat bukti tertulis sebagaimana tersebut di atas, Pemohon telahpula mengajukan 2 (dua) orang saksi, yang masingmasing telah didengarketerangannya secara terpisah di persidangan yakni:Hal. 3 dari 11 Penetapan No. 0008/Pdt.P/2017/PA PkcDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag.Hakim AnggotaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    ,M.HHal. 11 dari 11 Penetapan No. 0008/Pdt.P/2017/PA PkcDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 800/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • No. 800/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 800/Pdt.G/2018/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.