Ditemukan 2497 data
ISMUNANDAR
Termohon:
1.Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Entikong
2.KEPALA KEPOLISIAN RESORT SEKADAU
16 — 16
Menolak Ekspesi Termohon;
DALAM POKOK PERKARA
1. Menolak Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah nihil;
63 — 39
Dalam Ekspesi
Menolak eksepsi Tergugat III;
Dalam Pokok Perkara
1.Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
105 — 41
MENGADILI :DALAM EKSEPSI- Mengabulkan Ekspesi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III mengenai kurang pihak ; DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.641.000,- (satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
VICKY SEPTIAN ARISKA
Tergugat:
1.PT. BANK CENTRAL ASIA,Tbk; berkedudukan Kantor Pusat di Jakarta Pusat, Cq. PT.BANK CENTRAL ASIA,Tbk Kantor Wilayah V Medan, Cq. PT.BANK CENTRAL ASIA,Tbk Kantor Cabang Unit Bukit Barisan Medan.
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MEDAN
Turut Tergugat:
1.MILKA KUSNARDY KWEK, SE
2.ERVINA,SH,MKn
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
72 — 38
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi :
- Menolak ekspesi dari Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat III;
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
47 — 5
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI :- Menolak ekspesi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD)- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1. 201.000,-( satu juta dua ratus satu ribu rupiah);
79 — 18
M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Pelawan ;DALAM EKSEPSI :- Menolak ekspesi Terlawan untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;2. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 841.000,00 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
113 — 20
- MENGADILI :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat II ; - Mengabulkan Ekspesi Tergugat III mengenai kurang pihak ; DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat I dan Penggugat II tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ; - Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Negeri Selayar Nomor : 005.03.2.099596/2016 tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 1.041.000,- (satu juta empat puluh satu ribu rupiah) ;
Bahwa gugatan Para Penggugat eror in persona, karena tidak sewajarnyaTergugat II ditarik sebagai pihak dalam perkara ini, sebab Tergugat Ilhanyalah lembaga administrasi yang tugas dan wewenangnya telah diatursesuai peraturan perundangundangan, dan selain itu mengenai prosespenerbitan sertipikat tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum ;wocnonnnsn Menimbang, bahwa atas gugatan Kuasa Hukum Para Penggugattersebut diatas Kuasa Hukum Tergugat Ill didalam Jawabanya telah pulamengajukan Ekspesi
Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ; soceeeenene Menimbang, bahwa oleh karena pengajuan gugatan Para Penggugatyang dilakukan secara pembebasan biaya berperkara (prodeo) dan pengajuangugatan Para Para Penggugat di kabulkan, maka gugatan Para Penggugatdibebakan dari biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; errr Memperhatikan ketentuan = ketentuan dan peraturanperudanganudangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat II ; Mengabulkan Ekspesi
1.ENI PUJI PRIHATI
2.LAGIMAN PRAYONO
Tergugat:
1.SUWARNO
2.AMALIA RAHMAWATI SHOLICHAH
Turut Tergugat:
1.BPN BOYOLALI
2.NUR HIDAYAT CAHYA PURNAMA,S.H.,M.Kn.
3.RR.PURUHITANTI KARYASARI AMBAR UDIUATMI, S.H.,Sp.N
26 — 14
MENGADILI :
DALAM EKSPESI
- Menolak eksepsi yang diajukan oleh, Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat II;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 2.910.000,00 (dua juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
593 — 3292
DALAM EKSPESI- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III;- Menyatakan gugatan Para Penggugat ne bis in idem;II. DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvakelijk verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dapam perkara ini sejumlah Rp.2.146.000,- (dua juta seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
DALAM EKSPESI Mengabulkan Eksepsi Tergugat , Tergugat II, dan Tergugat III;Hal 51 dari 52 Hal Put.No.799/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel Menyatakan gugatan Para Penggugat ne bis in idem;ll.
PT. Neoteric Pejuang Kreatif
Termohon:
PT Putra Sleman Sembada
28 — 24
M E N G A D I L I
DALAM EKSPESI :
- Menolak Eksepsi Termohon;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU);
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.353.500,00 (satu juta tiga ratus lima puluh tiga ribu lima ratus Rupiah);
1.HERDIANTO
2.IIN PERLINA
3.SILVIA
4.UHING. A.JAHAN
5.SUMIATI
6.SELONG
7.PRAYETNO
8.RISMAN
9.MARIA
10.SUSI DIANA
11.RIRIN ESTERINA
12.AMBAR
13.GUSTI INDRI ELYANA
14.MARTINA
15.CHRISTIAN DAVID YULIAN
16.DEVY NATALIA
17.RUSTETI
18.AGUS SANTOSO
19.MELINDA
20.SELBAGIA
21.BETYLIA
22.SLAMET SUDERDI
23.BASRI
24.LIDIA PUJIASTUTI
25.SEPRIANTO
26.ELITAE
27.NETANYA
28.OKTAVIANUS
29.LILI DEMI WATIE
30.VIA RISKI
31.ENRICKO GUSTIN ABEL,SE
32.ERIKA WULANDARI ABEL
33.JAWET TIANA
34.CILIWATI
35.DEA SUS ANTI AGUSTIN
36.MASRAH
37.YULIA PERMATA SARI
38.KIPLIANSYAH
39.RANO RIADI
40.LENWENI
41.RIANTO
42.REWANSI. Y. JAHAN
43.OKTORY
44.PRISKANA RIANTI
45.LELI AMBIT
46.DIDI
47.YUSNANSI
48.YULIANTO
49.MARNI
50.PERSADUSMA AGUSTIN
51.RUSMILA
52.FERY
53.GURUH
54.SRI WATI AYU
Tergugat:
1.BELLA CICILIA
2.PJN VITO SIAGIAN, SE
Turut Tergugat:
1.ALWINA (MAMA SINTA)
2.WIDIA (DEA)
110 — 32
MENGADILI
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan ekspesi Tergugat I dan Tergugat II;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 724.000 (tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah)
supaham
Tergugat:
1.PT.WASKA SENTANA
2.PT.NADYA VILLA
3.ISPI GROUP
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi
26 — 0
MENGADILI:
Dalam Ekspesi :
- Menolak Eksepsi dari Para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlahRp 3.935.000,00 ( Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)
36 — 18
M E N G A D I L I Dalam Konpensi : Dalam Eksepsi : Mengabulkan ekspesi Tergugat ; --------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; ---------------------Dalam Rekonpensi : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; ---------------------Dalam Konpensi dan Rekonpensi : Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah
tertulis, Tergugat keberatan terhadap pencabutan gugatantersebut, karenanya persidangan perkara a quo harus berjalan terus, danPenggugatpun mengajukan replik, namun setelah menginjak acara duplik, Penggugattidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut, karenanya Penggugat dianggapmelepaskan haknya dan persidangan berjalan terus ;Dalam Eksepsi :Menimbang, atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat dalam jawabannyamengajukan eksepsi sebagaimana tersebut di muka pada pokoknya sebagai berikut :A Ekspesi
SURYAWATI dan MARTYAS secara hukum tidak mempunyaikewenangan mewakili Penggugat sebagai suatu Perseroan Terbatas ;Menimbang, dengan demikian gugatan Penggugat terjadi kesalahan formil,karenanya eksepsi huruf A tersebut patut dikabulkan ;Menimbang, terhadap eksepsi huruf B sampai dengan D, karena ekspesi hurufA dikabulkan, yang berarti tujuan eksepsi tersebut telah tercapai, dan poinpoindalam ekspesi tersebut statusnya berbeda dengan petitumpetitum dalam pokokperkara yang harus dipertimbangkan satupersatu
, karenanya untuk efisiensi putusanini, cukup mempertimbangkan eksepsi huruf A, dan terhadap eksepsi huruf B sampaidengan D tidak perlu dipertimbangkan ;Dalam Pokok Perkara :Menimbang, mksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimana tersebut dimuka ;Menimbang, gugatan Penggugat disangkal oleh Tergugat, karenanyaPenggugat dibebani pembuktian ;Menimbang, karena ekspesi Tergugat dikabulkan, maka terhadap gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Dalam Rekonpensi :Menimbang, maksud dan tujuan
Put No.218/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.Mengabulkan ekspesi Tergugat ; Dalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; Dalam Rekonpensi :Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; Dalam Konpensi dan Rekonpensi : Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi membayar biayaperkara sebesar Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ; Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari SELASA,tanggal 11 JANUARI 2011, oleh kami : NUGROHO SETIADJI, SH.
149 — 95
M E N G A D I L I :DALAM PROVISI : - Menolak gugatan provisi Penggugat; DALAM EKSEPSI : - Menyatakan ekspesi Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; - - Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
86 — 14
M E N G A D I L IDalam Eksepsi :- Menerima Ekspesi Tergugat A.1, Tergugat A.2, Tergugat B.1 dan Tergugat B.2;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (niet onvankelijke verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 1.566.000,- (satu juta lima ratus enam puluh enam ribu);
harus dinyatakan tidak dapat diterima dan sesuaihukum acara maka mengenai pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa dengan dinyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima,maka semua ongkos perkara harus dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan Hukum Adat Minangkabau, Rechtsreglement Buitengewesten(RBg), Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), Kitab Undangundang Hukum Perdata, sertaperaturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi : Menerima Ekspesi
43 — 3
Menerima ekspesi Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 8 dan Tergugat 9.a.b;Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklraad);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.541.000,00 (satu juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menerima ekspesi Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 8 dan Tergugat9.a.b;Putusan Nomor 31/Pdt.G/2013/PN Pin. Halaman 41 dari 42Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklraad);2.
82 — 43
Dalam Eksepsi: Menolak ekspesi dari Kuasa Hukum Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi dari Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang dihitung hingga saat ini sebesar Rp.1.536.000,00 (satu juta lima ratus tigapuluh enam ribu Rupiah);
yang ditimbulkan dalamperkara ini yang besarnya akan disebutkan dalam amar Putusan;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap alatalat bukti beserta segala sesuatu yang telahdiajukan oleh kedua belah pihak yang dimaksudkan sebagai upaya pembuktian terhadap pokokperkara tetap menjadi bagian dalam putusan namun tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut;Memperhatikan Musyawarah Majelis Hakim;Mengingat, RBg dan ketentuanketentuan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi:e Menolak ekspesi
EKO SUGIYANTO
Tergugat:
PT REKSA FINANCE
14 — 0
M E N G A D I L I:
Dalam Eksepsi:
- Mengabulkan ekspesi Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1.M. BISRI
2.ARI RAMADHANY alias ARY RAMADHANI
3.M. ROMLI
4.SAIFUL ANAM
5.ZAINUL
6.ANDRIANTO EKO SAPUTRO
7.ABDUR ROHIM
8.IMRON alias M. IMRON
9.ROJA'I
10.CHOZEN
Termohon:
PT. DIRAJA SURYA FURNITURE
54 — 0
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan ekspesi Termohon PKPU tersebut ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Para Pemohon PKPU tersebut ;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.665.000,- (dua juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;
Tony Gosal Alias Welly
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia Cq Kapolri RI Cq Ub. Ps. Wakasat Reskrim Polresta Jayapura Kota
2.AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K.,M.H
3.IPTU Charles Samakori, S.Sos
4.IPDA F. Andri Rihulay, S.E.,M.H
5.AIPTU Titus Balo
6.Aipda Marlon J. Pattiasina
7.Briptu Yoga Erik Pranata Putra
8.Tony Hidayat
9.Kismono Wiyogo
10.Nurul Mudjawarti
11.Hengky Wangarry
12.Isra Nhazzia Fitri
Turut Tergugat:
1.Kejagung RI cq Kejati Papua cq Kejari Jayapura cq Kepala Seksi Pidum Kejari Jayapura
2.Dany Rumaikewi, S.H
3.Victor Maurid Suruan, S.H
11 — 0
MENGADILI:
- Menerima Eksepsi Kuasa Hukum Tergugat I s/d Tergugat VII dan Eksepsi Kuasa Hukum Tergugat VIII s/d XII, sepanjang tentang Ekspesi kewenangan mengadili;
- Menyatakan Hakim Perdata Pengadilan Negeri Jayapura tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dianggar sebesar Rp 3.025.000,- (tiga juta dua puluh lima ribu rupiah).