Ditemukan 4888 data
Terbanding/Tergugat : PT Pertamina EP Asset dua Pendopo Adera Field
198 — 147
No.23/PDT/2017/PT.PLGdesa tersebut yang menjadikan Sungai Sebagut sebagai Sumber airutama untuk keperluan mandi, cuci dan konsumsi telah menanggungkerugian akibat pencemaran tersebut;Terbukti kKurun waktu JanuariMei tahun 2016 ini telah Lima (5) kaliterjadi Pencemaran yaitu :Pada tanggal 24 Februari 2016 terjadi tumpahan limbah SPU Dewake Sungai Lamban Ako (ada hasil uji Lab.)
Menghukum Tergugat untuk membersihkan endapan limbah minyak bumidi dasar Sungai Lamban Ako dan Sungai Suban;Hal. 12 dari 61 hal. Put.
Faktanya, Tergugattidak pernah menggunakan bahan kimia logam berat untuk melarutkanlimbah, dalam pembersihan atau melarutkan limbah Tergugat selalumenggunakan bahan kimia yang berbahan dasar air (water based)yangaman dan ramah lingkungan yang dapat dibuktikan sesuai dengan MSDS(Bukti: Material Safety Data Sheet).
No.23/PDT/2017/PT.PLG46.47.48.Bahwa tumpahan yang didalilkan oleh Penggugat sebagai tumpahanlimbah dan terjadi pada tanggal 24 Februari 2016 pada faktanyabukanlah tumpahan limbah melainkan luapan air drainase akibat adanyahujan deras yang mengakibatkan tanah di sekitar bak kontrol air drainaserusak dan merubuhkan bak control air tersebut.
Tergugat memiliki kontrak pengelolaan limbah dimana limbah limbah yang dihasilkan dari Adera Field, (termasuk SPU Dewa)diangkut untuk kemudian dilakukan pengolahan di tempat yang telahmemiliki iin pengelolaan limbah dan seluruh aktivitas tersebutdilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku, hal tersebut dapat dilihat pada salah satu kontrakpengolahan limbah Adera Field yang mencantumkan klausulkepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundanganlingkungan hidup;d
Terbanding/Terdakwa : HAPISUDDIN Bin MARZUK
475 — 93
Darikegiatan pencucian tersebut menghasilkan Limbah Cair dan Limbah Padatditampung dalam 4 (empat) buah bak penampungan masingmasing berkapasitas10 M3.
Darikegiatan pencucian tersebut menghasilkan Limbah Cair dan Limbah Padatditampung dalam 4 (empat) buah bak penampungan masing berkapasitas 10 M3.Baik Limbah Cair maupun Limbah padat tidak dilakukan pengelohan melainkanditampung di bak tersebut apabila sudah penuh Limbah Cair tersebut dibuang keselokan yang berada di samping Ciharuman Washing /Laundry yang kemudianbermuara ke Sungai Citarum, sedangkan untuk Limbah Padat diambil apabilasudah banyak atau setiap 6 bulan sekali, Kemudian dimasukan ke
DariHalaman 6 Putusan Nomor 170/PID.B/LH/2019/PT.BDGkegiatan pencucian tersebut menghasilkan Limbah Cair dan Limbah Padatditampung dalam 4 (empat) buah bak penampungan masingmasing berkapasitas10 M3.Baik Limbah Cair maupun Limbah padat tidak dilakukan pengelohan melainkanditampung di bak tersebut apabila sudah penuh Limbah Cair tersebut dibuang keselokan yang berada di samping Ciharuman Washing /Laundry yang kemudianbermuara ke Sungai Citarum, sedangkan untuk Limbah Padat diambil apabilasudah banyak
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
JERRY SURYADINATA.
1915 — 838
-
11 (Sebelas) lembar foto copy legalisir Ijin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 No.229 Tahun 2008 tanggal 29 April 2008.
- 1 (Satu) lembar foto copy legalisir Tanda Daftar Perusahaan Nomor : 10. 24. 1.13.00371, tanggal 27 Agustus 2013.
- 6 (Enam) lembar foto copy legalisir Surat Izin Lokasi nomor : 593/SK.178-KP/ 1994 tanggal 5 September 1994.
JERDYTEX Nomor : 01.448.050. 3.441.000 tanggal 09-04-2007.
-
2 (Dua) lembar foto copy legalisir Surat Perjanjian Kerjasama pengangkut dan pengolahan limbah B3 antara PT. KHALDA ALAM UTAMA, PT. JERDYTEX dengan PT. JOBS COLOURING Nomor : 01/KAU-JT-JC/B3/IX/2016 tanggal 01-06-2016.
- 15 (Lima Belas) lembar foto copy legalisir Dokumen Limbah B3 Nomor : 0010498 tanggal 02-02-2017.
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
HENGKY SETIAWAN
133 — 55
Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa antara lain :
M.T.5 S 060 59 07.9 E 10703730.6 Kolam pembuangan 1 area produksi Limbah Padat + 1 Kg
M.T.10 S 060 98 49.14 E 10706263.28 Kolam pembuangan 3 area pengolahan ceceran emas Air Limbah @ + 1 Kg
M.T.13 S 060 59 06.4 E 10703734.5 Area sekitar kolam 3 Limbah Padat + 1 Kg
Surat dari Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : S.155/VPLB3/PDLB3/PLB.3/2/2019 tanggal 26 Februari 2019 perihal Tanggapan Permohonan Informasi Perizinan Limbah B3. 1 (satu) lembar
DERIS ANDRIANI, SH.MH.
Terdakwa:
Ir. KORITIAN TANIZAR
501 — 47
KORITIAN TANIZAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan Dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa ijin, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir.
- 1 (satu) kantong plastik isi 2,8 kg (dua koma delapan kilogram) limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berupa fly ash dan bottom ash yang diambil dengan metode grab di media lingkungan hidup (lahan terbuka milik perusahaan PT. Jaya Kertas) yang lokasinya berada di sebelah selatan mesin boiler PT. Jaya Kertas dengan titik koordinat S 07O3636.94; E 112O0507.96, pada pukul 11.22 WIB.
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 593 tahun 2008 tentang Izin Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Kepada PT. Jaya Kertas tertanggal 26 Agustus 2008 yang telah dilakukan pemeteraian oleh kantor pos Nganjuk tanggal 24 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Rekomendasi Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 (TPSB3) PT.
Jaya Kertas tentang Permohonan Perpanjangan Pembuangan Air Limbah ke Air atau sumber air Nomor : 159/GMO/JK/X/2017, tanggal 5 Juni 2017 yang ditujukan kepada Bupati Nganjuk yang telah dilakukan pemeteraian oleh kantor pos Nganjuk tanggal 24 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat PT.
Jaya Kertas tentang Permohonan Perpanjangan Ijin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air Nomor : 173/GMO/JK/XII/2017, tanggal 8 Desember 2017 yang ditujukan Kepada Bupati Nganjuk yang telah dilakukan pemeteraian oleh kantor pos Nganjuk tanggal 24 Januari 2018.
Limbah padat B3 (berupa Sludge IPAL) yang dihasilkan dari prosespengelolaan air limbah di Unit IPAL perusahaan;c. Limbah padat B3 berupa Fly ash dan Bottom ash yang dihasilkan dariproses pembakaran batubara pada mesin boiler perusahaan;d. Limbah B3 berupa oli bekas yang berasal dari proses maintenance mesinmesin;Bahwa dalam mengelola limbah industri baik berupa limbah cair maupunlimbah padat B3 (berupa Sludge IPAL) PT.
Nganjuk menyebutkan bahwa PT.JAYA KERTAS belum memiliki izin Pembuangan Limbah B3, Izin TempatPenyimpanan Sementara Limbah B3, Izin tempat penyimpananSementara Limbah B3, Izin pemanfaatan Limbah B3 serta IzinPenimbunan Limbah B3 berupa Ply ash dan Botton ash:;Bahwa menurut Ahli Moh. NIZAMUDIN.ST.MM mengatakan ataskegiatan yang dilakukan PT.
Jaya Kertas yang menghasilkan limbah cair harus mengolah airlimbah di IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) dan melengkapiizin Pembuangan Limbah Cair (IPLC); 2. Membuat TPS LB3 Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;3. Mengidentifikasi semua limbah B3 yang dihasilkan;4. Membuat neraca semua limbah B3 meliputi volume limbah B3 yangdihasilkan, disimpan dan diserahkan ke pihak lain yang berizin;5.
Jaya Kertasmenghasilakan sisa produksi yaitu limbah cair dan limbah padat /limbah B3 berupa sisa pembakaran batu bara pada mesin boiler (fly ash dan bottom ash);bahwa perlakukan terhadap air limbah industri dan limbah padat B3 diPT.
1.ANDRI HENDRIANSYAH, SH.MH
2.BADRUNSYAH, SH
3.BARON SIDIK, S, SH. M. Kn
4.YUSNI FEBRIANSYAH EFENDI, SH
Terdakwa:
Dr. MUHAMMAD FURQANSYAH Bin M. YUSUF
643 — 479
Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pengelolaan penyimpanan limbah B3 tanpa izin di rumah sakit Umum daerah Cut Nyak Dhien meulaboh;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan
1.Ahmad Rambe
2.Juliana
3.Sukiran
4.Patimah
Tergugat:
4.PT. SINAR PANDAWA
5.PT. INDO SEPADAN JAYA
6.PT. CITRA INDAH PERTIWI
Turut Tergugat:
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LABUHAN BATU
125 — 86
ARIF BUDIMAN, SH.
Terdakwa:
DRAJAT Bin OMO.
499 — 82
- Menyatakan Terdakwa Darajat Bin Omo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dan denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan/penjara selama 1 (satu) bulan;<
/li>
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) jerigen ukuran 5 liter limbah cair yang diambil dari bak penampungan;
- 1 (satu) kantong plastik limbah padat yang ada di media lingkungan;
Dirampas untuk
HASAN NURODIN ACHMAD SH. MH.
Terdakwa:
PT. FAMATEX II diwakili oleh JULIATY NAGA SAPUTRA
631 — 161
PAMATEX II yang diwakili oleh JULIATY NAGA SAPUTRA selaku Asisten Direksi, tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana lingkungan hidup Melakukan dumping limbah dan/atau Bahan ke Media Lingkungan Hidup tanpa ijin, yang dilakukan oleh untuk atau atas nama badan usaha yaitu CV.PREMIUM CONCEPT DENIM SPECIALIST.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PT.
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Kantong plastik Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berupa Fly Ash sebanyak 1 (satu) Kg.
Pdana Tambahan berupa pembersihan (Clean Up) limbah padat berupa Fly ash dan bottom ash serta Sludge dengan cara mengeluarkannya dari lokasi PT.Famatex II untuk diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin atas biaya PT.Famatex II.
ROMLI MUKAYATSAH, SH
Terdakwa:
LOEKAS GUNAWAN PURNOMO Bin LUKITO PURNOMO.
373 — 50
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa LOEKAS GUNAWAN PURNOMO BIN LUKITO PURNOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 " sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
- Menetapkan barang bukti berupa : - + 6 (enam) m3 limbah B3 campuran jenis fly ash, bottom ash dan jenis sludge IPAL, setelah disihkan+ 10 (sepuluh) kg untuk keperluan uji laboratorium. dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Sebagai tempatpenampungan limbah sebelum diambil oleh PT.
berupa limbah yang diajukan di muka persidanganbukan seperti limbah yang diambil oleh PT.
Barang bukti termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun/B3sebagaimana diatur dalam PP Nomor 101 tahun 2014 tentangpengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sesuai Lampiran Tabel 4 Daftar Limbah B3 dari Sumber Spesifik Khusus, Kode limbahB409 = fly ash, B410 = Bottom ash, sumber limbah dari prosespembakaran batubara dan Kode limbah B3514 = sludge IPALpembuatan produk kertas deinking (proses pengolahan air limbah dariindustri pulp dan kertas) ;2.
Nugraha Lumintu Jaya milik Terdakwa ;Bahwa, sampel barang bukti yang ditunjukan di depan persidangan, barangbukti tersebut termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun /B3sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya danBeracun yaitu sesuai Lampiran Tabel 4 Daftar Limbah Bahan Berbahayadan Beracun /B3 dari Sumber Spesifik Khusus, Kode limbah B409 = Fly ash,Kode Limbah B410 = Jenis Limbah Bottom Ash, Sumber Limbah dari
PemerintahRepublik Indonesia Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah BahanBerbahaya dan Beracun yaitu sesuai Lampiran Tabel 4 Daftar Limbah B3 dariSumber Spesifik Khusus, Kode limbah B409 = Fly ash, Kode Limbah B410 =Jenis Limbah Bottom Ash, Sumber Limbah dari proses pembakaran batubaradan kode limbah B3514 = Sludge IPAL pembuatan produk kertas deinking(Proses pengolahan Air Limbah dari Industri pulp dan kertas), selain ituberdasarkan hasil pengujian Laboratorium menunjukkan terdapat kandunganHalaman
1.JUNIAR SITUMORANG
2.BURJU PURBA
Tergugat:
1.PT. Cisadane Sawit Raya
2.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu
160 — 98
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat LSM KOMANDO PEJUANG MERAH PUTIH KPMP Markas Cabang Kabupaten Kudus.
Tergugat:
1.Direktur Utama PT PURA BARUTAMA
2.Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup Dinas PKPLH Kabupaten Kudus
97 — 27
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
H. ASEP ISKAK MUTAQIN Bin H. ABDULRAHMAN.
446 — 80
Abdulrahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Pembuangan Dumping Limbah dan atau Bahan Ke Media Lingkungan Tanpa Ijin;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan
lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun berakhir ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) set limbah cair terdiri dari:
- (satu) botol kaca volume+2 (dua) liter (minyak lemak)
- 1 (satu) buah jerigen volume+2 (dua) liter (netral).
Terbanding/Tergugat I : PT. CHEVRON PACIPIC INDONESIA (CPI)
Terbanding/Tergugat II : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Terbanding/Tergugat III : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Terbanding/Tergugat IV : DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
264 — 79
ROMLI MUKAYATSAH, SH
Terdakwa:
LOEKAS GUNAWAN PURNOMO Bin LUKITO PURNOMO.
68 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa LOEKAS GUNAWAN PURNOMO BIN LUKITO PURNOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 " sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
- Menetapkan barang bukti berupa : - + 6 (enam) m3 limbah B3 campuran jenis fly ash, bottom ash dan jenis sludge IPAL, setelah disihkan+ 10 (sepuluh) kg untuk keperluan uji laboratorium. dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
LEMBAGA PENGAWAS PERUSAK HUTAN INDONESIA
Tergugat:
1.PT. CHEVRON PACIPIC INDONESIA (CPI)
2.Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
3.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
4.DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
391 — 152
Terbanding/Penuntut Umum : BUDI PRAKOSA ADI, SH
1414 — 674
dumping dekat TPS limbah B3;
- Jumbo bag bekas wadah bahan kimia sulfur (belerang) di lokasi dumping dekat TPS limbah B3;
- Sampel pasir slica yang masih panas dekat boiler;
- Sampel diduga fly ash bottom ash di luar tembok (Rawa Kalimati) dekat dumping fly ash bottom ash;
- Sampel batubara yang diambil oleh masyarakat (Pak Neman) di lokasi waduk Kalimati;
- Air limbah yang diambil dari persawahan masyarakat di Rawa Kalimati (belakang Power Plant PT Indo
Bharat Rayon);
- Air limbah yang diambil dari Outlet di belakang Power Plant PT Indo Bharat Rayon yang dibuang ke Rawa Kalimati;
- Limbah B3 yang diduga fly ash dan bottom ash hasil pembakaran batubara yang diambil dari persawahan masyarakat di Rawa Kalimati (belakang Power Plant PT Indo Bharat Rayon);
- Limbah B3 yang diduga fly ash dan bottom ash hasil pembakaran batubara yang diambil di sekitar Outlet Power Plant pabrik PT Indo Bharat Rayon yang dibuang ke Rawa Kalimati
;
- Tumbuhan padi;
- Air limbah Bak Ekualisasi;
- Air limbah Bak Aerasi;
- Air limbah Outlet IPAL;
- Kerangka Acuan Analis Dampak Lingkungan (KA-Andal) PT Indo Bharat Rayon;
- Analis Dampak Lingkungan (Andal) PT Indo Bharat Rayon;
- Rencana Pemantauan Lingkungan PT Indo Bharat Rayon;
- Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) PT Indo Bharat Rayon;
- Laporan Monitoring
AH.01.02 Tahunn2013, tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
- Fotocopy Akta Notaris Ashoya Ratam, SH, MKn, Nomor 55, tanggal 23 Juli 2014, tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indo Bharat Rayon;
- Fotocopy Dokumen Limbah B3 (Manifest) milik PT Nuryeni, bulan Januari s/d Desember 2014;
- Berita Acara Penerimaan Limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash Tahun 2014;
- Fotocopy Dokumen Limbah B3 berupa manifest milik PT Nuryeni
bulan Januari s/d September 2015;
- Berita Acara Penerimaan Limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash Tahun 2015;
- Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah B3 Nomor IBR/F37-15021/IBR-NURYENI-TJS/B3/2015/2017, tanggal 23 September 2015;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat pertama sebanyak Rp.5.000,-- (lima ribu rupiah) dan ditingkat banding sebanyak Rp
dirampas untuk dimusnahkan
tetap terlampir dalam berkas perkara;
299 — 103
Menyatakan Terdakwa ENDRO bin SUTARJO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin dari Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya ; 2.
JPA 4623 beserta Kunci KBM, dikembalikan kepada saksi KHOIRUL HADI bin PARMAN; 7.000 Kg abu yang diduga mengandung logam timah atau timbal yang dimasukkan ke dalam 169 karung sak, dirampas untuk Negara; 6 (enam) lembar dokumen limbah B3 HAZARDOUS WASTE MANIFEST warna Putih, kuning, hijau, merah muda, biru dan abu abu, tetap terlampir dalam berkas perkara;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah);
limbah timah/timbal tersebut akandibawa ke Kediri Jawa Timur bukan Tuban;4.
Limbah timah/timbal tersebut rencananya akan Terdakwakirim ke KediriJawa Timur dengan sopir adalah keponakan Terdakwa sendiri bernamaKHOIRUL HADI dengan ditemani SYAMSUL ARIFIN;Bahwa alasan Polisi melakukan pengamanan limbah timah/timbal tersebut karena pengolahan limbah tersebuttidak dilengkapi dengan dokumen limbah B3 danrekomendasi izin pengangkutan limbah B3 dari KementerianPerhubungan;e Bahwa limbah yang Terdakwa angkut tersebut berupa abu yangmengandung unsur logam timah/timbal sebanyak 7.000
Limbah timah/timbal tersebut rencananya akan Terdakwakirim ke Kediri Jawa Timur dengan sopir adalah keponakan Terdakwasendiri bernama KHOIRUL HADI dengan ditemani SYAMSUL ARIFIN;Bahwa alasan Polisi melakukan pengamanan limbah timah/timbaltersebut karena pengolahan limbah tersebut tidak dilengkapi dengandokumen limbah B3 dan rekomendasi izin pengangkutan limbah B3dari Kementerian Perhubungan;Bahwa limbah yang Terdakwa angkut tersebut berupa abu yangmengandung unsur logam timah/timbal sebanyak 7.000
diberikan karenasebelum sampai tujuan limbah timah tersebut sudah diamankan olehPetugas dari Polres Pati;Bahwa pengelolaan limbah B3 harus dilakukan sesuai prosedur dandilengkapi dengan dokumen limbah B3 (Bahan Beracun DanBerbahaya) dari Perjabat yang berwenang.
limbah B3 harusdilakukan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan dokumen limbah B3 (BahanBeracun Dan Berbahaya) dari Perjabat yang berwenang.
135 — 95
48 Ayat (3)Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang wn Lingkungan bahwayang dimaksud dalam ian Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupantara lain :1) ln Pembuangan Limbah cair;2) lan Pemanfaatan air limbah untuk aplikasi tanah;3) ln Penyimpanansementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LimbahB3);Zin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)Zin Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3);Zin Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3
);Zin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3);Zin Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3);Zin Pembuangan Air Limbah ke laut;AON Do F))))))oO10) Zin Dumping;11) Zn Reinjeksi kedalam formasi;12) Zin Venting;Bahwa Ahli berpendapat perouatan terdakwa Johari Nababan Anak Dari SelamatNababan yang melakukan pengangkutan terhadap oli bekas yang termasukHalaman 11 dari 28 Putusan Nomor 231/Pid.B/LH/2018/PN.Pli.dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah BS
Limbah B3?
yangdimaksud dengan penyimpanan limbah B3 adalah kegiatan menyimpan limbah B3yang dilakukan oleh penghasil limbah B3 dengan maksud menyimpan sementaralimbah B3 yang dihasikannya ;;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 16 Peraturan Pemerintah Nomor101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yangdimaksud dengan pengangkut limbah B3 adalah badan usaha yang melakukankegiatan pengangkutan limbah B3 ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 22 Peraturan Pemerintah Nomor101
hal ini oli Bekas yakni :1) Pemilik Bengkel (sebagai Penghasil Limbah B3) Harus memiliki ijin Pengelolaan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahayadan Beracun (Limbah B3);2) Pihak yang Melakukan Pengangkutan Harus ada surat Rekomendasi dari Kementian Lingkungan Hidup ; Harus ada lin Pengangkutan dari Kementrian Perhuoungan;3) Penerima/Pengepul Limbah B3 Harus ada jin Pemanfaatan Penggunaan Limbah Bahan Berbahaya danBeracun (Limbah B3) tersebut;Menimbang, bahwa Ahii berpendapat dalam UU Nomor 32 Tahun 2009
331 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap