Ditemukan 16600 data
26 — 4
Termohonserta mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan denganTermohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai dengan Termohon, namuntidak berhasil, Kemudian Pemohon dan Termohon telah menempuh proses medias
73 — 5
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 telahterpenuhi;Menimbang bahwa kedua belah pihak berperkara telah menempuhproses mediasi sebagaimana maksud Pasal 7 Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan mediator Eny Rianing Taro, S.Ag, M.Sy, akan tetapi medias!
34 — 20
yang sudah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009, Pengadilan Agama berwenang memeriksa, mengadili dan memutusperkara aquo;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
12 — 2
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 9
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
18 — 9
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/Kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
14 — 14
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor547/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 4
menghadap di persidangan harus dinyatakan tidakhadir, dan sesuai dengan Pasal 149 ayat (1) RBg maka perkara ini dapatdiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPenggugat agar bersabar dan dapat rukun kembali dalam rumah tangganyadengan Tergugat, akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil dan dan olehkarena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan sesuai Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 medias
19 — 3
TnkMenimbang bahwa selanjutnya, terhadap ketentuan tentang medias!
30 — 19
Agus Safari, SH. yang dikeluarkan oleh Peradi, Nomor02.13051;Bahwa Majelis Hakim telah menganjurkan kepada Pemohon untukberdamai dengan Termohon, akan tetapi Pemohon tetap pada dalildalilpermohonannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melalui proses medias!dengan Hakim Mediator Drs. H.
19 — 7
., Hakim Pengadilan AgamaPrabumulih sebagaimana laporan tanggal 02 April 2019 juga tidak berhasil,hal ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang prosedur Medias!
16 — 5
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
19 — 7
dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1567/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
28 — 18
,menjadi mediator dalam proses medias!
58 — 22
atasUndangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Majelis Hakim di setiap tahapanpersidangan telah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar rukunkembali, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan terhadapperkara ini telah dilaksanakan mediasi dengan mediator Achmad Syarani,S.H.I. dengan laporan tertanggal 07 Desember 2021 yang menyatakan medias
16 — 11
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 15
persidangan, Majelis Hakim telah berusahamenasehati Penggugat agar berdamai dengan Tergugat dan kembali membina rumahtangga dengan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makatidak dapat dilakukan perdamaian melalui bantuan mediator dalam perkara inisebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008tentang Prosedur Medias
55 — 3
Oleh karenanya,sesuai ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2008 tentang Mediasi di Pengadilan terhadapperkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias, Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 154 ayat (1) R.Bg jo.
22 — 6
Nomor 1 tahun 2008, yang berbunyi Pada hari sidangyang telah ditentukan yang dihadiri kedua belah pihak, hakim mewajibkan parapihak untuk menempuh medias, oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat, ternyata yangmenjadi pokok masalah dalam perkara ini adalah Penggugat ingin berceraidengan Tergugat, dengan alasan telah terjadi perselisihan dan pertengkaransecara terus menerus sejak tahun 2005 dan tidak mungkin