Ditemukan 241564 data
9 — 7
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat ouwladlsj.9 gla!
ul> (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
9 — 6
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat xuwladlsj.5 gla!
ul> (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0523/Pdt.G/2016/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
11 — 6
mengkaji secara mendalam tujuan syariah (magasid syariah), knususnyamengenai hukum munakahat, pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraianadalah dilarang dan dibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang, bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan kalimatswlaodlsjo09 @ Lao!
ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandungpengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
14 — 7
bagaikan penjara kehidupan yang tidak jelas batasakhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnya kehancuran hati danpahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yang demikian bisamenimbulkan mudharat lahir batin;Menimbang, bahwa menutup~ pintu. yang menyebabkankesengsaraan dan penderitaan merupakan alternatif pemecahan masalahguna menghilangkan kemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat dirujuksebuah kaidah fikih mencegah mudharat harus di dahulukan daripadamemperoleh maslahat
;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupundengan perkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika denganperkawinan justru menimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadatdengan jalan perceraian akan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskandengan kalimat mencapai maslahat dan menolak mafsadat mengandungpengertian tujuan di syariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukumperkawinan adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan
,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkantujuan tersebut, karena madharat yang ditanggung lebih besar daripadamaslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambilsebuah tuntunan dari hadist yang menegaskan bahwa tidak bolehmemudharatkan dan dimudharatkan, barang siapa yang
11 — 4
GaalArtinya : Perbuatan halal yang sangat dibenci oleh Allah adalah talak;Menimbang, bahwa diperbolehkannya perceraian adalah untukmenolak bahaya yang lebih besar guna mendapatkan kemaslahatan yanglebih banyak, karena memisahkan antara dua orang yang teruS menerusbertengkar yang sifatnya sudah memuncak dan mendalam justeru akanlebih baik;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuksebuah kaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripadamemperoleh maslahat "qdlacJI ule
550Menimbang, bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut,walaupun dengan perkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jikadengan perkawinan justeru menimbulkan mafsadat, maka menghilangkanmafsadat dengan jalan perceraian akan diperoleh maslahat;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskandengan kalimat os uwledlsjs5 a! Leo!
ule (mencapai maslahat danHalaman 9 dari 14 : Putusan nomor : 0197/Pdt.G/2016/PA.SUBmenolak mafsadat) mengandung pengertian tujuan disyariatkannyahukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan, adalah untukkemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dan kebahagiaanmanusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkantujuan tersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripadamaslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh
maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambilsebuah tuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malikmenegaskan;axle all gud Bw Yog al ono wo Yol ode podArtinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan Siapa Sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka
136 — 38
perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahatellie Gla (gle pao as all 2Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat
, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat = aslaalle jay Glleadl Gl (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung' pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa
oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;age ail GS G5 Oey alll wo oe Gol pos) podHalaman 9 dari 14 : Putusan nomor : 0191/Pdt.G/2017/PA.SUBArtinya ;Tidak boleh memudharatkan
13 — 4
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
559Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justeruHalaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0894/Pdt.G/2017/PA.SUBmenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat ataosie 29 WidoJ t+ (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk
di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits
14 — 6
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justeruHalaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0269/Pdt.G/2017/PA.SUBmenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suwladslsj55 Glad!
ule (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkantujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
12 — 7
mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0412/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suwladsisjx9 Glad!
ule (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
24 — 16
Menimbang, bahwa selain daripada itu Pemohon adalah seorang PegawaiNegeri Sipil yang terikat akan peraturan kedinasan sebagai aparatur Negara,maka seharusnya Pemohon harus melakukan perceraian resmi terlebih dahulu diPengadilan sehingga tidak terjadi pelanggaran adanya indikasi poligami liar,sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentangaturan Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil ;Menimbang, bahwa memang jika dikabulkan permohonan pengesahannikah ini akan ada maslahat
bagi Pemohon, akan tetapi menurut Majelis Hakimmaslahat tersebut hanyalah bersifat khusus atau hanya bermanfaat buatPemohon sendiri, sedangkan mendahulukan maslahat yang lebih umum (aolsJI axbeoJl) harus didahulukan dari maslahat pribadi (axbacJI als),Hal 8 dari 10 Hal.
No. 246/Pdt.P/2019/PA.Sordalam arti maslahat umum yaitu penegakan hukum adanya perceraian resmi diPengadilan guna menghindari terjadinya poligami liar dimasyarakat sebagaisebuah aturan hukum harus lebih diutamakan dan ditegakkan daripadakepentingan personal:Menimbang, bahwa selain daripada itu berdasarkan fakta pembuktianternyata Pemohon juga tidak dapat membuktikan dalildalil permohonannya, hal inidibuktikan dengan fakta bahwa para saksi tidak mengetahui kapan prosespernikahan terjadi karena tidak
78 — 31
Bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (2) huruf a s.d huruf e PKBPeriode 20132015, hak Tergugat akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHkK)karena mangkir dan dikualifikasikan mengundurkan diri,dengan masa kerja14 tahun lebih 1 bulanmaka Maslahat PHK Tergugat adalah,sebagai berikut :Maslahat PHK Tergugata. Uang Pisah5 x Upah 5 x Rp. 48.279.000, = Rp. 241.359.000,00b. Uang penggantian haki. Uang pengganti harihari istirahat tahunan yang belum diambilRp. 20.969.666,67ii.
Pengurangan Upah (2 hari) Rp. 1.941 .800,00Total = Rp. 892.964.747,36Pajak Atas Maslahat PHK Tergugat:Income tax 2016 ( Sav.
Menyatakan hak Tergugat atas maslahat PHK sebesar Rp.818.796.169,95(Delapan ratus delapan belas juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribuseratus enam puluh Sembilan koma sembilan puluh rupiah);6.
Penggugat mendahului kewenangan Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dengan secara sepihakmenetapkan sejumlah uang sebagai Maslahat PHK Tergugat,sementara belum ada penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial yang berkekuatan hukum tetap.b. Tindakan Penggugat yang membayarkan sejumlah uang yangdianggap sebagai Maslahat PHK Tergugat dapat diduga sebagaisuatu bentuk tindak pidana penggelapan.
Tergugat adalah, sebagai berikut :Maslahat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tergugat adalah :a.
12 — 9
sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0078/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahatlle) Cals cle pee aus Leal 6 2Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat
, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suldalle yay lle alk (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung' pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa
oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;dale atl Go Go Ges atl o pie pe Ce pe sy pelArtinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan
9 — 4
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat tale 29 WidoJ t+ (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam
arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh
9 — 6
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat xuwladlsj.5 gla!
ul> (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
14 — 9
pasArtinya : Perbuatan halal yang sangat dibenci oleh Allah adalah talak;Menimbang, bahwa diperbolehkannya perceraian adalah untuk menolakbahaya yang lebih besar guna mendapatkan kemaslahatan yang lebih banyak,karena memisahkan antara dua orang yang terus menerus bertengkar yang sifatnyasudah memuncak dan mendalam justeru akan lebih baik;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"WlacdI ule GLE
59Menimbang, bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan kalimatswladdlsjo9 @ Las)!
Ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandungpengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 12 : Putusan nomor : 0858/Pdt.G/2016/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
13 — 0
19 huruf f PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam adalah ditujukankepada pecahnya perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tanpa mempersoalkanpenyebab terjadi pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon ; Menimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat / kerusakan yang lebih besar dari pada maslahat
,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada mencapai maslahat sebagaimanakaidah fiqhiyah yang berbunyi : 22nno nnn nnn nnn nnn nnn cnn cence nnn nn cman naceArtinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon dapatdilihat sebagai berikut : 2222 020 022 02 nnn nn nn nne nn nneee bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; e bahwa keluarga/orang yang dekat hubungannya
9 — 6
selalu diselimutikesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupan yang tidak jelas batas akhirnya,tiada bertambahnya hari selain bertambahnya kehancuran hati dan pahitnyapenderitaan, dan kondisi kehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudaratlahir dan batin;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat 2+ lees co LJ e (mencapai maslahat
dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 335/Pdt.G/2019/PA.BjrMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh
maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan.
adalah memikul kewajiban yang Iluhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat
11 — 6
(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak
adalah memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat
13 — 1
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam adalah ditujukankepada pecahnya perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tanoa mempersoalkanpenyebab terjadi pecahnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat ; Menimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat/kerusakan yang lebih besar daripada maslahat,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan
daripada mencapai maslahat sebagaimanakaidah fighiyyah yang berbuny/ ; 2 nn nn nnn nnn nnn nen nnn nnn nnn nen cn nnn nnncnslacs!
> ule prio awlasdl 50Artinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat dapatdilihat sebagai berikut ; =n nnn nnn nn nnn nec enn nnn nnn e nena enn cnnnn nanan: bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; bahwa keluarga/orang yang dekat hubungannya dengan Penggugat dan Tergugat juga telahberusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; bahwa kerukunan dan keharmonisan rumah
11 — 3
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suwledsisj59 Glad!
ule (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0533/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat