Ditemukan 241329 data
14 — 5
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat tale 29 WidoJ t+ (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam
arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh
16 — 16
pasArtinya : Perbuatan halal yang sangat dibenci oleh Allah adalah talak;Menimbang, bahwa diperbolehkannya perceraian adalah untuk menolakbahaya yang lebih besar guna mendapatkan kemaslahatan yang lebih banyak,karena memisahkan antara dua orang yang terus menerus bertengkar yang sifatnyasudah memuncak dan mendalam justeru akan lebih baik;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"WlacdI ule GLE
59Menimbang, bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan kalimatswladdlsjo9 @ Las)!
Ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandungpengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 12 : Putusan nomor : 0858/Pdt.G/2016/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
89 — 31
Bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (2) huruf a s.d huruf e PKBPeriode 20132015, hak Tergugat akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHkK)karena mangkir dan dikualifikasikan mengundurkan diri,dengan masa kerja14 tahun lebih 1 bulanmaka Maslahat PHK Tergugat adalah,sebagai berikut :Maslahat PHK Tergugata. Uang Pisah5 x Upah 5 x Rp. 48.279.000, = Rp. 241.359.000,00b. Uang penggantian haki. Uang pengganti harihari istirahat tahunan yang belum diambilRp. 20.969.666,67ii.
Pengurangan Upah (2 hari) Rp. 1.941 .800,00Total = Rp. 892.964.747,36Pajak Atas Maslahat PHK Tergugat:Income tax 2016 ( Sav.
Menyatakan hak Tergugat atas maslahat PHK sebesar Rp.818.796.169,95(Delapan ratus delapan belas juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribuseratus enam puluh Sembilan koma sembilan puluh rupiah);6.
Penggugat mendahului kewenangan Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dengan secara sepihakmenetapkan sejumlah uang sebagai Maslahat PHK Tergugat,sementara belum ada penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial yang berkekuatan hukum tetap.b. Tindakan Penggugat yang membayarkan sejumlah uang yangdianggap sebagai Maslahat PHK Tergugat dapat diduga sebagaisuatu bentuk tindak pidana penggelapan.
Tergugat adalah, sebagai berikut :Maslahat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tergugat adalah :a.
16 — 2
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam adalah ditujukankepada pecahnya perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tanoa mempersoalkanpenyebab terjadi pecahnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat ; Menimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat/kerusakan yang lebih besar daripada maslahat,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan
daripada mencapai maslahat sebagaimanakaidah fiqhiyyah yang berbuny/ ; 2 nnn nnn nnn nnn nec nnn nnn nnn ncn cc nn cnnnncnsArtinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat dapatCIINEE SEBAGAI GSPIKUL
AKMALUDDIN BIN MALHIYAH
Termohon:
IKA WARDANI BINTI ARAHMAN SANGAN
14 — 10
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suwladsisjx9 Glad!
ule (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
12 — 9
mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0941/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat ataosis 29 Wid.SJ t+ (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam
arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh
80 — 24
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suwleaddisjx9 Glad!
ule (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0810/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
12 — 0
Dia juga menjadikan rasacinta dan kasih sayang di antara kamu); serta ketentuan pasal 1 Undangundang nomor 1 Tahun 1974 serta pasal 3Kompilasi Hukum Islam, sulit dicapai oleh Penggugat dan Tergugat; Menimbang, bahwa mempertahankan rumah tangga yang demikianadalah sama dengan memperpanjang beban lahir batin, padahal menolakmafsadat lebih diuttamakan daripada menarik maslahat hal ini sejalan dengankaidah figh dalam kitab AlAsybah wan nadhair halaman 63 yang artinyaberbunyi menolak mafsadat lebih diutamakan
daripada menarik maslahat olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa jalan yang terbaik bagi Putusan nomor : 2283/Pdt.G/201 7/PA.Pwt.Halaman 12dari 15penyelesaian kemelut rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat adalahdengan jalan berceral;Menimbang, bahwa alasan Penggugat mengajukan Gugatannya dalamperkara ini telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (2)Undangundang nomor 1 tahun 1974 jo.
24 — 8
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"WlacdI
52Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suwladslsj9 Glad!
ule (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
9 — 13
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat suwleaddisjx9 Glad!
ule (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 12 : Putusan nomor : 0664/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
15 — 0
19 huruf f PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam adalah ditujukankepada pecahnya perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tanpa mempersoalkanpenyebab terjadi pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon ; Menimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat / kerusakan yang lebih besar dari pada maslahat
,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada mencapai maslahat sebagaimanakaidah fiqhiyah yang berbunyi : 22nno nnn nnn nnn nnn nnn cnn cence nnn nn cman naceArtinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon dapatdilihat sebagai berikut : 2222 020 022 02 nnn nn nn nne nn nneee bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; e bahwa keluarga/orang yang dekat hubungannya
16 — 8
bagaikan penjara kehidupan yang tidak jelas batasakhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnya kehancuran hati danpahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yang demikian bisamenimbulkan mudharat lahir batin;Menimbang, bahwa menutup~ pintu. yang menyebabkankesengsaraan dan penderitaan merupakan alternatif pemecahan masalahguna menghilangkan kemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat dirujuksebuah kaidah fikih mencegah mudharat harus di dahulukan daripadamemperoleh maslahat
;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupundengan perkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika denganperkawinan justru menimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadatdengan jalan perceraian akan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskandengan kalimat mencapai maslahat dan menolak mafsadat mengandungpengertian tujuan di syariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukumperkawinan adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan
,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkantujuan tersebut, karena madharat yang ditanggung lebih besar daripadamaslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambilsebuah tuntunan dari hadist yang menegaskan bahwa tidak bolehmemudharatkan dan dimudharatkan, barang siapa yang
15 — 5
bertambahnya hari selain bertambahnyakehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat lahir dan batin;halaman 9 dari 13 halaman, Putusan Nomor : 0375/Pat.G/2016/ PA.M n.Menimbang bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraandan penderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuksebuah kaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripadamemperoleh maslahat
53) ;Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupundengan perkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika denganperkawinan justeru menimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadatdengan jalan perceraian akan diperoleh maslahat;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskandengan kalimat mlidle 525 cl Lead!
Gls (mencapai maslahat danmenolak mafsadat) mengandung pengertian tujuan disyariatkannyahukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan, adalah untukkemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dan kebahagiaanmanusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang bahwa oleh karena itu. dalam rangka mewujudkantujuan tersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripadamaslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankanperkawinan
15 — 0
19 huruf f PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 jo pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam adalah ditujukankepada pecahnya perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tanpa mempersoalkanpenyebab terjadi pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon ; Menimbang bahwa suatu perkawinan apabila salah satu pihak sudah bersikeras untukbercerai, hal ini merupakan indikasi bahwa perkawinan itu telah pecah sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan mafsadat / kerusakan yang lebih besar dari pada maslahat
,sedang mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada mencapai maslahat sebagaimanakaidah fighiyah yang berbunyji : Artinya : Mencegah mafsadat/kerusakan lebih diutamakan daripada mencapai maslahat ; Menimbang bahwa tentang pecahnya perkawinan Pemohon dengan Termohon dapatdilihat sebagai berikut : 222202 2222 nn nn anne nnn nnne bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil ; e bahwa keluarga/orang yang dekat hubungannya dengan Pemohon dan Termohon juga telahberusaha mendamaikan
15 — 1
1 (mencapai maslahat dan menolakmafsadat) mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung Penggugat dan Tergugat lebih besardaripada maslahat yang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akandiperoleh maslahat bagi kedua belah pihak
adalah memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi dasar kehidupan berumahtangga dalam susunan masyarakat, dan tujuan tersebut hanya bisa dicapai jikasuami isteri menjalankan kehidupan berumah tangga dengan rukun, tenteramdan damai;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudarat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat
191 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengurangan Upah (2 hari) = Rp1.941.800,00 Total = Rp892.964.747,36Pajak Atas Maslahat PHK Tergugat:Income tax 2016 (Sav.
Plan) = Rp 82.125.187,24Income tax 2016 Adj = Rp(44.173.187,24)Separation Allow tax = Rp33.301.476,41Personal Account = Rp2.915.101,00 +Total = Rp74.168.577,41Maslanat PHK Tergugat Pajak Atas Maslahat PHK Tergugat(Rp892.964.747,36 Rp74.168.577,41) = Rp818.796.169,95 (delapan ratusdelapan belas juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu seratus enam puluhsembilan koma sembilan puluh rupiah);Bahwa selain maslahat PHK, Tergugat memiliki Kewajiban/utang kepadaKoperasi karyawan KSU Pusaka 78, dan untuk
Nomor 917 K/Pdt.SusPHI/201718.19.20.21.22.23.24.42015):Bahwa di dalam Surat Pengakuan Hutang tanggal 22 April 2015 (2242015)pada butir 4 huruf a disebutkan Untuk menjamin kepastian pembayarankewajiban saya, maka dengan ini: memberi kuasa kepada Koperasi untukmenerima hakhak saya berupa upah setiap bulan, uang tunjangan, uangpesangon atau penerimaan apapun yang diberikan perusahaan/pemberikerja:Bahwa atas dasar Surat Pengakuan Hutang tersebut, Penggugat telahmembayarkan Maslahat PHK Tergugat sebesar
Menyatakan hak Tergugat atas maslahat PHK sebesar Rp818.796.169,95(delapan ratus delapan belas juta tujun ratus sembilan puluh enam ribuseratus enam puluh sembilan koma sembilan puluh rupiah);6.
Menyatakan Penggugat telah membayarkan maslahat PHK sebesarRp818.796.169,95 (delapan ratus delapan belas juta tujuh ratus sembilanpuluh enam ribu seratus enam puluh sembilan koma sembilan puluh rupiah)kepada Tergugat pada tanggal 15 Februari 2016 melalui KSU Pusaka 78(Koperasi) berdasarkan Surat Pengakuan Hutang tanggal 22 April 2015 (2242015), sehingga Penggugat tidak berkewajiban membayarkan lagimaslahat PHK tersebut kepada Tergugat;7.
13 — 7
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganKalimat xuwladlsj.5 gla!
ul> (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0410/Pdt.G/2016/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebin besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
15 — 10
mengkaji secara mendalam tujuan syariah (magasid syariah), knususnyamengenai hukum munakahat, pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraianadalah dilarang dan dibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
59Menimbang, bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan kalimatswlaodlsjo09 @ Lao!
ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandungpengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan
13 — 10
knususnyamengenai hukum munakahat, kita dapat mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Menimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikin Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"Wlacd
59Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikin tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat swladlsj.9 Wlacd!
ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Halaman 8 dari 12 : Putusan nomor : 0261/Pdt.G/2017/PA.SUBMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh
maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevan dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam malik menegaskan;Artinya ;Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yangmenyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
10 — 7
mengkristalisasi nilai dasar dan ruhperkawinan pada hakekatnya hukum asal (dasar) perceraian adalah dilarang dandibenci, kecuali berdasarkan alasan yang sangat darurat;Menimbang, bahwa menutup pintu yang menyebabkan kesengsaraan danpenderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah guna menghilangkankemafsadatan;Halaman 8 dari 13 : Putusan nomor : 0095/Pdt.G/2016/PA.SUBMenimbang, bahwa relevan dengan alur pikir di atas dapat merujuk sebuahkaidah fikih Mencegah mudharat harus didahulukan daripada memperoleh maslahat"lacs
5Menimbang bahwa bertitik tolak dari kaidah fikih tersebut, walaupun denganperkawinan terdapat banyak maslahat, akan tetapi jika dengan perkawinan justerumenimbulkan mafsadat, maka menghilangkan mafsadat dengan jalan perceraianakan diperoleh maslahat;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan kalimatswlaodlsj09 @ Lao!
Ul (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandungpengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yangdiperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagikedua belah pihak daripada mempertahankan