Ditemukan 16597 data
13 — 2
Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berpendapatlain, maka mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadiladilnya(ex aequo etbono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
14 — 26
Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono).Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
17 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 15
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor621/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 27 Agustus 2020 dan 10 September 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 9
Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksa dan diputustanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali dengan Tergugat, namuntidak berhasil karena Penggugat tetap pada gugatannya untuk bercerai denganTergugat ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
48 — 19
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan NomorPutusan Nomor 1775/Pdt.G/2020, Halaman 3 dari 11 halaman1775/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 8
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 19 Maret 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal ... telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaHal 2 dari 11ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
29 — 18
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
11 — 11
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor107/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 28 Januari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 20
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
15 — 6
Halaman Putusan Nomor 0684/Pdt.G/2019/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agarPenggugat tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersamaTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
30 — 1
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
15 — 0
dari13Al Ga Y alle 644 Gay ald Gyaluall alsa Ge aSla oll 54 GsArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untukmenghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka iatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang,bahwaolehkarena Tergugattidakpernahhadirdipersidangan,sesuaipasal 7ayat(1)PeraturanMahkamahAgungNomor1 Tahun2008,makaterhadap para pihaktidak perlu dilakukan medias!
9 — 0
seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Penggugat dan Tergugatdatang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa, Majelis Hakim telah berusahna mendamaikan kedua pihak agar rukunkembali dalam rumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Ketua Majelis selanjutnya menjelaskan kepada kedua pihak bahwasebelum pemeriksaan perkara dimulai, kKedua pihak diwajibkan untuk menempuhupaya damai melalui prosedur mediasi;Bahwa, kemudian Ketua Majelis menjelaskan pengertian dan tata cara medias
16 — 2
adilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap sendiri di depan sidang ;Menimbang, bahwa Tergugat hadir pada hari sidang ketiga tanggal 4Oktober 2016, sedangkan pada harihari sidang sebelum dan sesudahnyaTergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut danketidak hadirannya tersebut tanpa suatu alasan yang sah ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dengan Tergugat, upaya damai juga telah ditempuh melalui medias
13 — 7
Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamengirimkan orang lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
16 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Hal 6 dari 12 Putusan Nomor 0437/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
9 — 0
Nurul Aen, MSIsebagaimana laporan mediator akantetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanPemohon yang maksud dan tujuannya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas gugatan Penggugat , Tergugat tidak mengajukanjawabannya , karena tidak hadir lagi di persidangan setelah agenda medias ;Bahwa, untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti berupa :A. Surat:1.
16 — 9
terbukti ketidakhadirannyaitu disebabkan oleh suatu alasan yang dibenarkan oleh hukum meskipun Termohontelah dipanggil dengan resmi dan patut, oleh karena itu harus dinyatakan Termohontelah dipanggil dengan resmi dan patut tetapi tidak hadir sesuai dengan ketentuanPasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, maka perkara ini diperiksatanpa hadirnya Termohon dan sesuai maksud Pasal 149 dan 150 R.Bg perkara inidiputus secara verstek;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias