Ditemukan 7545 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : prima primer primo prisma priyo
Register : 13-06-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 596/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ADRYAN PERDANA, SH
Terdakwa:
FACHRULLAZI ALS AJI BIN NURIYANSYAH
524
  • /strong>
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang - barang bukti berupa:

    • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime
      Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Black denganNomor IMEI : 353421/08/797406/0 dan 353522/08/797406/8, besertakotaknya.Dikembalikan kepada saksi RASUDIN selaku pemilik.4.
      Bahwa 1 (Satu) buah kotak Handphone Warna Handphone merk SAMSUNGGALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 :353422/08/797406/8 milik saksi yang 1 (satu) unit Handphone merkSAMSUNG GALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 danImei 2 : 353422/08/797406/8 dengan Nomor Sim Card : 089691676958 telahdiambil oleh pelaku. Bahwa kejadinya pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira jam 10.30 wibdi tempat kerja saksi di JI.
      telah membantuSANIMAN ALIAS RIZKY BIN ASSUR menjualkan 1 (satu) unit Handphonemerk SAMSUNG GALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353422/08/797406/8 milik saksi yang telahdi curi oleh orang lain kepada MASHURI ALIAS ABI BIN JASMADIN.Bahwainilah 1 (satu) unit Handphone Warna Handphone merk SAMSUNGGALAXY J5 Prime warna Hitam Imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 :353422/08/797406/8 milik saksi yang telah diambil oleh orang lain.Bahwa atas kejadian tersebut saksi mengalami
      RISKI, Umur perkiraan 24 tahun, lakilaki, Mahasiswa,indonesia, tinggal di Siantan dan singkawang menyuruh terdakwa menjualkan1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Blankdengan nomor imei 1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353421/08/797406/8tersebut dengan harga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah).Bahwa adapun terdakwa menerima uang hasil dari penjualan 1 (Satu) unitHandphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Blank dengan nomor imei1 : 353421/08/797406/0 dan Imei 2 : 353421/08/
      Menetapkan barang barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna Black denganNomor IMEI: 353421/08/797406/0 dan 353522/08/797406/8, beserta kotaknya;Dikembalikan kepada saksi RASUDIN selaku pemilik6.
Register : 08-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 82/Pid.B/2018/PN Spn
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
ACEP VIKI ROSDINAR
Terdakwa:
APRIADI ANTON Alias ANTON Bin ARDIANSAH
587
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa APRIADI ANTON Alias ANTON Bin ARDIANSAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy J7 Prime
    warna pink gold dengan imei : 352721/09/277589/4 dan 352722/09/277589/2;
  • 1 (satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy J7 Prime warna pink gold dengan imei : 352721/09/277589/4 dan 352722/09/277589/2; dan
  • 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy J7 Prime warna hitam dengan imei : 352721/09/311708/8 dan 352722/09/311708/6;
  • Dikembalikan kepada Terdakwa, APRIADI ANTON Alias ANTON Bin ARDIANSAH

    4.

    dua) unithandphone merk Samsung Galaxy J7 Prime dan 1 (Satu) kotak HP merkSamsung Galaxy J7 Prime miliknya diambil oleh orang lain;v Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Saksi RISKILIMPAR mengambil 2 (dua) unit handphone dan 1 (satu) kotak HP merkSamsung Galaxy J7 Prime, tanpa izin dari pemiliknya, yaitu Saksi MUFTIAMIN;v Bahwa pada saat kejadian peran Saksi RISKI LIMPAR yaituberpurapura akan membeli handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime,mengambil 2 (dua) unit handphone merk Samsung Galaxy
    J7 Prime, danmembawa lari 2 (dua) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Primetersebut.
    HP merk Samsung Galaxy J7 Prime warna hitamdengan imei : 352721/09/311708/8 dan 352722/09/311708/6adalah milik Saksi MUFTI AMIN, yang telah diambil oleh Saksi bersamasama dengan Terdakwa;v Bahwa pada saat kejadian peran Saksi yaitu berpurapura akanmembeli handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime, mengambil 2 (dua)unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime beserta 1 (satu) buahkotak HP merk Samsung Galaxy J7 Prime dengan menggunakan keduatangannya, dan membawa lari 2 (dua) unit handphone merk SamsungGalaxy
    J7 Prime tersebut menuju ke arah Terdakwa.
    saat kejadian peran Saksi RISKI LIMPAR yaitu berpurapuraakan membeli handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime, mengambil 2(dua) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime beserta 1 (Satu) buahkotak HP merk Samsung Galaxy J7 Prime dengan menggunakan keduatangannya, dan membawa lari 2 (dua) unit handphone merk Samsung GalaxyJ7 Prime tersebut menuju ke arah Terdakwa.
Register : 14-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 384/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DAME RASITA BANGUN, SH
Terdakwa:
YANTO Alias TEMBONG
3317
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J2 Prime
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J2 Prime warna silverdikembalikan kepada Saksi Gusti Randa; 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario Techno tnpa plat nomor polisiwarna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Tuerniah;4.
    Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan memeganghandphone merk Samsung J2 Prime warna Silver lalu 2 (dua) orangdengan berboncengan menarik secara paksa 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J2 Prime warna Silver dan membawa lari; Bahwa selanjutnya Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan mengejarterdakwa sambil berteriak "rampok...rampok" selanjutnya tiba di DesaPekan Tanjung Beringin Kab.
    Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan memeganghandphone merk Samsung J2 Prime warna Silver lalu 2 (dua) orangdengan berboncengan menarik secara paksa 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J2 Prime warna Silver dan membawanya lari; Bahwa selanjutnya Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan mengejarterdakwa sambil berteriak "rampok...rampok" selanjutnya tiba di DesaPekan Tanjung Beringin Kab.
    telah terpenuhi;Unsur Dengan Maksud Untuk Dimiliki Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa dalam persidanngan telah diperoleh faktahukum bahwa terdakwa ketika berboncengan dengans aksi Sulas telahmengambil 1 (Satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna silver daritangan saksi Gusti Randa dan Terdakwa tidak mendapat jjin untukmengambil 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J2 Prime warnasilver tersebut;Menimbang, bahwa dalam persidangan saksi Sulas danTerdakwa telah memberikan keterangan yang bersesuaian
    Serdang Bedagai masingmasing dari orangtersebut memegang 1 (satu) unit Handphone Samsung J2 Prime warnasilver selanjutnya Terdakwa mengajak Sulasmi alias Sulas untukmengambil handphone milik saksi korban dan saksi Sulasmi alias Sulasmenyetujuinya, kemudian Terdakwa mendekatkan Sepeda motorTerdakwa dengan sepeda motor yang dipergunakan saksi Gusti Randadan saksi Muhammad Rizki Ali Nababan dan saksi Sulasmi alias Sulasmerampas 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna silver daritangan saksi Gusti
Register : 05-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 33/Pid.B/2019/PN Sdw
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terdakwa:
BAYU WAHYUDI Bin EDI SUNARDI
6216
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime
      warna Silver dengan Nomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715;
    • 1 (satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime warna Silver denganNomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715; 1 (Satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
      KutaiBarat kemudian saksi dan SAKSI ARIF S BIN KUSNAN membawa terdakwaBAYU WAHYUDI Bin EDI SUNARDI dan 1 (satu) buah Handpone Merk SiomiNote 5A Prime Warna Silver dengan Nomor Imei 1 : 868174031884707, IMEI2 : 868174031884715 ke Polsek Melak untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.Bahwa maksud dan tujuan terdakwa BAYU WAHYUDI Bin EDI SUNARDImengambil 1 (satu) buah Handpone Merk Siomi Note 5A Prime Warna Silverdengan Nomor Imei 1: 868174031884707, IMEI 2 : 868174031884715 adalahuntuk dijual kembali
      ijin dari sd NUR ARBAIN ABDULHAMID Bin MUHAMMAD;Bahwa terdakwa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatanya;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 33/Pid.B/2019/PN SdwMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime warna Silver denganNomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715; 1 (Satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
      warna Silver dengan Nomor Imei 1868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715, 1 (satu) lembar kertas notapembelian HP MI Note 5A Prime No.
      Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 33/Pid.B/2019/PN Sdw 1 (satu) buah handphone merk Siomi Note 5A Prime warna Silver denganNomor Imei 1 : 868174031884707 IMEI 2 : 868174031884715; 1 (Satu) lembar kertas nota pembelian HP MI Note 5A Prime No.
Putus : 18-10-2024 — Upload : 15-11-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1082 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 18 Oktober 2024 — PT PRIME RESOURCES
285120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PRIME RESOURCES
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 36/Pid.B/2019/PN End
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
1.TERESIA WEKO, SH
2.OKKY PRASETYO AJIE
Terdakwa:
JEFRIANTO KASE Alias YERI
13153
  • pidana terhadap terdakwa JEFRIANTO KASE alias JERI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran 17 buah/unit HP Samsung J2 Prime new seharga Rp. 17.425.000,- (tujuh belas juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) dari IRWAN RANO/JR PHONE CELL kepda FABIANUS MARTEN DATO, tanggal 19-02-2019.
    • 17 (tujuh belas) nota penjualan handphone Samsung J2 Prime pada JR Phone CELL dari mulai tanggal 20 Februari 2019 sampai dengan 31 Maret 2019 dengan masing-masing nomor IMEI sebagai berikut :
    1. 35268410243348
    2. 35268410243367
    3. 352689102454589
    4. 352684103143173
    5. 352689102032120
    6. 352689102434219
    7. 352689102444317
    8. 352689102032138
    9. 352689102454662
    10. 352689102282121
    11. 352689102454415
    12. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver emas menggunakan kondom berwrna hitam polos dengan nomor IMEI 352684102454696.
    13. 1 (satu) pasang speaker aktif merk DAT warna hitam.
    14. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver dengan nomor IMEI 352684103142647.
    15. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver dengan nomor IMEI 352684103142449.
    16. 1 (satu) unit hand phone Merk Samsung tipe J2 Prime, warna hitam silver dengan nomor IMEI 352684102434276.

Dijadikan barang bukti dalam perkara lainyaitu perkara atas nama Nobertus Nosi,Cs.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah);

warna silver dengannomor IMEI 352684103142647; 1 (satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengannomor IMEI 352684103142449; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver perakdengan nomor IMEI 352684102434276.Dijadian barang Bukti dalam perkara lain yaitu Perkara atas nama NobertusNosi, Cs.;4.
Handphone tersebut secara bertahapsebanyak 3 ( tiga ) kali dimana pertama kali pelaku menjual 1 ( satu ) unitHandphone Samsung J2 Prime tersebut ke Mas di Swalayan Barata sehargaRp 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah) kemudian kedua kalinya terdakwakembali menjual 1 ( satu ) unit Handphone Samsung J2 Prime tersebut ke Masdi Swalayan Barata seharga Rp 750.000 ( Tujuh Ratus Lima Puluh RibuRupiah) dan ketiga kalinya terdakwa menjual 1 ( satu ) unit HandphoneSamsung J2 Prime tersebut ke Mas di Swalayan
Terdakwa menerangkan bahwa Barang yang di curi yaitu berupa satu buahdos, yang di dalamnya berisi Handphone Samsung J2 Prime sebanyak 40(empat puluh) Unit.
End. 1 (satu) unit Hand Phone Merek Samsung Tipe J2 Prime, warna hitam silverEmas menggunakan kondom berwarna hitam polos dengan nomor IMEI352684102454696. 1 (Satu) pasang speaker aktif merk DAT warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengan nomorIMEI 352684103142647; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengan nomorIMEI 352684103142449; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver perak dengannomor IMEI 352684102434276. 1 (Satu
warna silver dengannomor IMEI 352684103142647; 1 (satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver dengannomor IMEI 352684103142449; 1 (Satu) unit Handphone Merek samsung J2 Prime warna silver perakdengan nomor IMEI 352684102434276.untuk dipergunakan sebagai pembuktian dalam perkara Pidana Nomor38/Pid.B/2019/PN.END., atas nama Terdakwa NOBERTUS NOSI, DKK.6.
Register : 25-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 258/Pid.B/2021/PN Kpn
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ARI KUSWADI, SH
Terdakwa:
YUVENTINUS MULYONO
2315
  • Bahwa saksi telah kehilangan 1 (satu) unit handphone merkSamsung j2 prime warna Gold terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Maret2021 sekira pukul 10.30 wib bertempat di rumah JI. Kebonagung IV Rt.006 Rw. 001 Ds. Tamanharjo Kec. Singosari Kab.
    Malang ; Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merkSamsung j2 prime warna Gold ; Bahwa cara Terdakwa mengambil handphone dengan berpurapura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksi Shinta AyuSaputri; bahwa setelah berbincangbincang Terdakwa memintaizinkekamar mandi kemudian pada saat menuju kamar mandi terdakwamengambil 1 (Satu) unit handphone merk Samsung j2 prime warna Goldyang berada didepan televisi tanpa seizin dari saksi Shinta Ayu Saputri ; Bahwa kemudian oleh Terdakwa
    Malang ; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merkSamsung j2 prime warna Gold ; Bahwa benar cara Terdakwa mengambil handphone denganberpura pura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksiShinta Ayu Saputri;. Bahwa benar setelah berbincangbincang Terdakwa meminta izinkekamar mandi kemudian pada saat menuju kamar mandi terdakwamengambil 1 (Satu) unit handphone merk Samsung j2 prime warna Goldyang berada didepan televisi tanpa seizin dari saksi Shinta Ayu Saputr!
    Malang Terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu)unit handphone merk Samsung j2 prime warna Gold milik saksi Shinta AyuSaputri ;Menimbang, bahwa awal mulanya Terdakwa mengambil 1 (Satu) unithandphone merk Samsung j2 prime warna Gold dengan cara Terdakwa berpurapura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksi Shinta Ayu Saputri,setelah berbincangbincang Terdakwa meminta izin kekamar mandi kemudianpada saat menuju kamar mandi Terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphonemerk Samsung j2 prime
    Malang Terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu)unit handphone merk Samsung j2 prime warna Gold milik saksi Shinta AyuSaputri ;Menimbang, bahwa awalnya Terdakwa mengambil 1 (satu) unithandphone merk Samsung j2 prime warna Gold dengan cara Terdakwa berpurapura bertamu dan akan melamar pekerjaan di rumah saksi Shinta Ayu Saputri,setelah berbincangbincang Terdakwa meminta izin kekamar mandi kemudianpada saat menuju kamar mandi Terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphonemerk Samsung j2 prime warna
Putus : 27-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1156/B/PK/PJK/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
9437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut berkaitan dengan senior notes yangditerbitkan oleh Prime Dig Pte Ltd;Kerugian Penebusan Pinjaman Prime Dig tersebut, terdiri dari:Halaman 8 dari 55 halaman.
    Prime Digrequest that BUMA, on behalf of Prime Dig, transfer US$ 18,159,900directly to BONY (Bank of New York Mellon) to settle a portion of thetotal expenses noted above.
    Putusan Nomor 1156/B/PK/PJK/2016yang diketahui bahwa biayabiaya terkait dengan penerbitan danpenebusan senior notes seharusnya adalah biaya yang ditanggungoleh Prime Dig Pte Ltd sebagai entitas yang menerbitkan seniornotes tersebut di Singapore Stock Exchange (SSE);Bahwa hutang antara Pemohon Banding dan Prime Dig Pte Ltdmerupakan hutang biasa, sedangkan biayabiaya tersebut berkaitandengan senior notes yang diterbitkan oleh Prime Dig Pte Ltd;bahwa kerugian penebusan pinjaman Prime Dig tersebut terdiri
    bonds adalah 11.75% dengan biaya bunga yangdibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Prime Digs Pte Ltdsesuai dengan perjanjian pinjam meminjam adalah sebesar 12%, inimenandakan bahwa Prime adalah entitas yang berbeda (sesuaiakte pendirian adalah bidang usaha investasi), sehingga biayapelunasan hutang tersebut sebesar Rp214.402.833.313,00, yangdibebankan Pemohon Banding dalam laporan keuangannyaseharusnya menjadi beban Prime Dig Pte.
    Putusan Nomor 1156/B/PK/PJK/2016menikmati secara langsung atas hasil penerbitan bonds yangdilakukan oleh Prime Dig Pte Ltd.
Register : 12-11-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 347 / Pid.B / 2015 / PN. Rta
Tanggal 2 Desember 2015 — -RAHMANI Alias AU Bin ACUT
524
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) unit HP Samsung Galaxi Prime warna abu abu dengan nomor Emei 357726/349798/5;- 1 ( satu ) buah kotak HP Samsung Galaxi Prime warna abu abu dengan nomor Emei 357726/349798/5;Dikembalikan kepada saksi Siti Salamah Binti Ahmad Salim;6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ).
    Menyatakan barang bukti berupa :Halaman 2 Putusan Nomor : 347/Pid.Sus/2015/PN.Rta 1(satu ) unit HP Samsung Galaxi Prime warna abu abu dengannomor Emei 357726/349798/5; 1( satu ) buah kotak HP Samsung Galaxi Prime warna abu abudengan nomor Emei 357726/349798/5;Dikembalikan kepada saksi korban SIT SALAMAH Binti AHMADSALIM;4.
    abu abu ;e Bahwa terdakwa menggadaikan 1 (satu) unit handphone merk SamsungGalaxy Prime warna abu abu kepada saksi sebesar Rp.300.000.
    (tigaratus ribu rupiah);e Bahwa 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy Prime warna abu abu kemudian saksi gadaikan kembali kepada seseorang yang bernamaHalaman 9 Putusan Nomor : 347/Pid.Sus/2015/PN.RtaSdr.
    ZAINI GANI Alias IJAl sebesar Rp.300.000; (tiga ratus riburupiah);e Bahwa menggadaikan 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Prime warnaabu abu milik saksi SIT SALAMAH kepada kepada saksi AHMADZAINI GANI Alias DAI pada hari Jumat tanggal 04 September 2015bertempat di gedung eks bioskop Rantau.e Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin untuk mengambil barang barang milik saudara Siti Salamah tersebut;Menimbang, bahwa penuntut umum juga mengajukan barang buktiberupa : 1(satu ) unit HP Samsung Galaxi Prime
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu ) unit HP Samsung Galaxi Prime warna abu abu dengannomor Emei 357726/349798/5; 1( satu ) buah kotak HP Samsung Galaxi Prime warna abu abudengan nomor Emei 357726/349798/5;Halaman 18 Putusan Nomor : 347/Pid.Sus/2015/PN.RtaDikembalikan kepada saksi Siti Salamah Binti Anmad Salim;6.
Register : 16-05-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 382/Pid.B/2019/PN Jmr
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
LUH PUTU DENNY WITARI,SH.
Terdakwa:
NUHAMMAD ALI BIN KADIR
588
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagai perbuatan berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime
      Imei 2 : 352685107470181 beserta dosbooknya;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No. Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emas metalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430 beserta doosbooknya;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No. Imei 1 : 352723091087123 No.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitamNo. Imei 1 : 352684107470184 No. Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitamNo. Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No.
      saksi Jumal harganya pasti lebih murah, yang mana jika membeli 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime di toko harganya kurang lebih Rp.1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), dan saksi Jumal saatmenawarkan 2 (dua) buah HP Samsung J2 Prime sekaligus seharga Rp.1.400.000,00 (Satu Juta Empat Ratus Rupiah) sehingga Terdakwa tertarikselanjutnya Terdakwa bertemu dengan saksi Jumal pada hari Minggu,tanggal 03 Maret 2019 sekira jam 13.30 WIB di Rest Area Jubung,Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember untuk
      Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
      Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (Satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
      Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 besertadosbooknya; 1 (Satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
Register : 23-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 79 /Pid.B/2017/PN Tmg
Tanggal 14 Juni 2017 — BAMBANG WAHONO BIN MUNANGSIH
263
  • Menetapkan barang bukti berupa HP merk Samsung Type Galaxi J2 Prime warna hitam dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk perkara lain;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (Dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warnacasing hitamDipergunakan dalam perkara lain atas nama Nurcholis Alias Black BinSuparno;4.
    sebagai berikut:Bahwa terdakwa BAMBANG WAHONO Bin MUNANGSIH pada hariJumat tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari 2017, bertempat di Krajan Ill Rt.009Rw.004 Desa Rejosari Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Temanggung, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, mengambil barang sesuatu berupa Handphone merk SamsungGalaxy J2 Prime
    Saat itu terdakwa melihat ada sebuah Hpmerk Samsung J2 Prime warna hitam sedang di charger di atas kursi tamusehingga timbul niat terdakwa untuk memiliknya.
    Saat itu terdakwa langsungHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 79/Pid.B/2017/PN Tmgmencabut handphone tersebut dari chargernya tanpa ijin dari pemiliknyakemudian menyimpannya di saku jaket milik terdakwa dan langsung berpamitankepada istri Bastomi.Bahwa setelah itu terdakwa pulang ke rumah dan beberapa harikemudian bertemu dengan Sutikno dengan maksud untuk menukarkanHandphone Samsung J2 Prime tersebut dengan handphone milik Sutikno yaituSamsung J5 dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.Akibat perbuatan
    Bahwa untuk menghilangkan jejak, Terdakwa kemudian menukarkan HPMerk SAMSUNG Type Galaxi J2 Prime warna hitam dengan HP merkSamsung Galaxi J5 milik Sutikno dengan perjanjian Terdakwa akanmenambah uang sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yangsampai saat ini belum dibayar;Bahwa HP Merk SAMSUNG Type Galaxi J2 Prime warna hitam milik korbantelah dijual Sutikno kepada Adi dengan harga Rp.800.000,00 (delapan ratusribu rupiah);Bahwa kerugian korban sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
Register : 15-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN TANJUNG Nomor 115/Pid.B/2017/PN.Tjg
Tanggal 6 Juni 2017 — EDY FURNAWAN Als KUCING Bin AMRANI
247
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime dengan No IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Gray dengan Nomor IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;Dikembalikan kepada saksi RAHIS DIANA.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu Rupiah);
    Kalimantan Selatan, tepatnyadirumah saksi Kamaliah, saksi kehilangan satu buah handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime;Bahwa awalnya saksi datang ke Desa Duyun Kec. Bintang Ara Kab.
    Kalimantan Selatan, tepatnyadirumah saksi, saksi RAHIS kehilangan satu buah handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime;Bahwa saksi mengetahui handphone milik saksi RAHIS saksi mencoba membantu ikutmencarikan namun tidak ketemu;Bahwa menurut keterangan saksi RAHIS sebelum handphone tersebut hilangdiletakkan dirak TV ruang tamu rumah saksi;Bahwa menurut keterangan saksi RAHIS, handphone saksi RAHIS yang hilang adalahmerk Samsung Galaxy Grand Prime;Bahwa terdakwa tidak ada ijin mengambil handphone milik
    Bintang Ara Kabupaten Tabalong, terdakwamengambil satu buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime;Bahwa awalnya saksi RAHIS datang ke Desa Duyun Kec. Bintang Ara Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime dengan No IMEI35297307970256 dan 352974072970254; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Gray denganNomor IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;Dikembalikan kepada saksi RAHIS DIANA.6.
Register : 31-07-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 502/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 3 September 2018 — Penuntut Umum:
1.DWI NOVANTORO,SH.
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFKI AZIS
4812
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Hp merk Samsung Galacy J5 prime
      Muhammad Nur Rohman;Bahwa saya melihat seorang lakilaki (Akhmad Maksum) mengambil HPmerk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldmilik sdr. Muhammad Nur Rohman;Bahwa saya diam saja, melihat seorang lakilaki (Akhmad Maksum)mengambil HP merk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DSwarna white gold milik sdr. Muhammad Nur Rohman tersebut; karena sayatakut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi tersebut diatas;3.
      Makam PahlawanBanyuwangi, saya parkir sepeda motor saya didepan Taman MakamPahlawan, lalu saya melihat ada 1 (Satu) buah HP merk Samsung Galaxy J5Prime type SM SMG570y/DS warna white gold di laci/tempat barangdibawah setir; lalu saya mengambil 1 (Satu) buah HP merk Samsung GalaxyJ5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold, selanjutnya saya Padabulan Maret 2018 sekitar jam 14.00 Wib menjual 1 (Satu) buah HP merkSamsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldtersebut kepada sdr.
      AKnhmad Maksum padabulan Maret 2018 sekitar jam 14.00 Wib telah membeli 1 (Satu) buah HPmerk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white goldkepada sdr.
      Banyuwangi, telah membeli 1(satu) buah HP merk Samsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DSwarna white gold kepada sdr. Dedy Setiono;Bahwa awalnya saya melihat ada penawaran 1 (satu) buanh HP merkSamsung Galaxy J5 Prime type SM SMG570y/DS warna white gold secaraOn Line, lalu) saya berminat dan janjian bertemu dengan penjualnya didepan kantor Pos Rogojampi, Kec. Rogojampi, Kab.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Hp merk Samsung Galacy J5 prime SMG570Y/DS warnagold white, IMEI 1: 353421/08/907797/7, IMEI 2: 353421/08/907779/5,berisi no sim card : 08953968170609;6.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 350/Pid.B/2016/PN.Bks
Tanggal 2 Mei 2016 — Pidana - MAY Binti MADI
3110
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME, Dikembalikan kepada saksiDAISY4.
    dan uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah)didalam dompet milik saksi koroban, kKemudian terdakwa tanpa pamit kepadasaksi DAVINA pulang ke kampungnya di Bogor ; Bahwa sesampainya di Bogor, agar perbuatannya tidak diketahui kemudianterdakwa menyimpan/memasukkan 1 (satu) buah HP SAMSUNG GALAXYGRAND PRIME kedalam sumur dan agar 1 (satu) buah HP SAMSUNGGALAXY GRAND PRIME tidak kemasukan air HP tersebut dimasukkan kedalam kantong plastik; Bahwa selanjutnya saksi korban DAISY melaporkan perbuatan
    , dan ketika saksiROIS bertemu dengan terdakwa, terdakwa mengakui bahwa ia telahmengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME dan uang sebesarRp. 185.000, (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) milik saksi; Bahwa menurut saksi Isak 1 (Satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME miliksaksi, diceburkan oleh terdakwa kedalam sumur didekat rumah ibu terdakwa; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian kurang lebihsebesar Rp. 3.400.000.
    dan uangsebesar Rp. 400.000, milik saksi Daisy;Bahwa setelah mengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME danuang sebesar Rp. 400.000, milik saksi.Daisy terdakwa pulang ke kampungnyadi daerah Bogor Jawa Barat;Bahwa karena terdakwa tidak bisa mengoperasikan 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME milik saksi Daisy kemudian 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME tersebut dibuang terdakwa kedalam sumurdidekat rumah ibunya;Bahwa benar terdakwa menyesali perouatan tersebut;Bahwa terdakwa membenarkan keterangannya
    dan uangsebesar Rp. 400.000, milik saksi Daisy;Bahwa setelah mengambil 1 (satu) unit HP SAMSUNG GALAXY PRIME danuang sebesar Rp. 400.000, milik saksi.Daisy terdakwa pulang ke kampungnyadi daerah Bogor Jawa Barat;Bahwa karena terdakwa tidak bisa mengoperasikan 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME milik saksi Daisy kemudian 1 (satu) unit HPSAMSUNG GALAXY PRIME tersebut dibuang terdakwa kedalam sumurdidekat rumah ibunya;Bahwa benar terdakwa menyesali perbuatan tersebut;Putusan No. 350/PID.B/2016/PN.Bks
Register : 26-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 236/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 17 Mei 2018 — Penuntut Umum:
M.SYARAN JAFIZHAN
Terdakwa:
MUKMIN ZULDIKA Als MUKMIN Bin MULYADI
425
  • Akun facebook, karenaterdakwa menfosting handphone merk Samsung J7 Prime tersebut ; Bahwa terdakwa menawarkan/menjual 1 (Satu) unit handpone merksamsung j7 PRIME kepada saksi dengan harga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah).
    Bahwa maksud dan tujuan saksi membeli 1 (Satu) unit handpone merksamsung J7 PRIME tersebut adalah untuk saksi jual Kembali Handphonetersebut;Bahwa handphone Merk Samsung J7 Prime yang saksi beli dariterdakwa sudah dijual kepada orang lain ?
    Bahwa handphone Merk Samsung J7 Prime yang saksi beli dariterdakwa sudah saksi jual kepada orang lain ; Bahwa saksi tidak tahu lagi kepada siapa handphone merk SamsungJ7 Prime saksi jual ; Bahwa seingat saksi pada bulan januari tahun 2018 sekira pukul 10.30Wib ada seseorang yang baru saksi kenal di akun facebook mempostinghandphone merk samsung J7 prime untuk di jual kemudian saksimenanyakan handphone tersebut berapa harga Hp tu kemudian diHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 236/Pid.B/2018/PN Sgljawab
    handphone tersebut yang akan saksi beli untuk di cekkondisinya kemudian setelah saksi cek kondisi handphone tersebutlengkap dan normal saksi langsung membelinya dan membayarkanuang tersebut terdakwa kemudian setelah itu terdakwa langsung perdi ; Bahwa saksi sebelumnya tidak mengetahui siapa pemilik dari 1 (Satu)unit handpone merk samsung J7 PRIME barang hasil curian yang telahdijual kepada saksi tersebut setelah saksi dipanggil oleh pihak kepolisianbahwa 1 (satu) unit handpone merk samsung J7 PRIME
    Bahwa setahu saksi untuk harga 1 (Satu) unit handpone merk samsungJ7 PRIME di pasaran pada umumnya berharga Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah).
Register : 09-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 185/Pid.B/2017/PN Dmk
Tanggal 28 Nopember 2017 — REZA YULIANTO Alias BAGONG Bin SUDARMIN
859
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RR8HBOTZJHZ- Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina- Satu unit sepeda motor honda type D1B02N26L2 A/T tahun 2016 warna hitam nopol.
    Menyatakanbarangbuktiberupa: Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN : RRSHBOTZJHZ Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna blackdengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN :RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina Satu unit sepeda motor honda type D1BO2N26L2 A/T tahun 2016 warnahitam nopol. H3191AQE an.pemilik Harniati alamat Butuh Rt. 01 Rw. 04Sumberejo Kec.
    warna hitam milik saksi Nanadan oleh karena merasa takut dan mengira bahwa terdakwa adalah seoranganggota Polisi maka saksi Nana langsung menyerahkan satu unithandphone merek samsung J5 Prime warna hitam dengan nomor Imei 1:353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01 dan setelah saksi Nanamenyerahkan satu unit hanphone merek samsung J5 Prime warna hitamdengan nomor Imei 1: 353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01tersebut kepada terdakwa kemudian kunci kontak sepeda motor yangdikendarai
    warna hitam milik saksi Nanadan oleh karena merasa takut dan mengira bahwa terdakwa adalah seoranganggota Polisi maka saksi Nana langsung menyerahkan satu unithandphone merek samsung J5 Prime warna hitam dengan nomor Imei 1:353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01 dan setelah saksi Nanamenyerahkan satu unit hanohone merek samsung J5 Prime warna hitamdengan nomor Imei 1: 353421085273580/01, Imei 2 : 35342285273588/01tersebut kepada terdakwa kemudian kunci kontak sepeda motor yangdikendarai
    Menetapkan agar barang bukti berupa : Satu buah handphone merek samsung J5 Prime warna black dengan imei 1353421085273580/01, imei 2 +: 353422085273588/01, SNRR8HBOTZJHZ Satu buah does dari handphone merek samsung J5 Prime warna blackdengan imei 1 : 353421085273580/01, imei 2 : 353422085273588/01, SN :RR8HBOTZJHZDikembalikan kepada saksi Nana Shelina Satu unit sepeda motor honda type D1BO2N26L2 A/T tahun 2016 warnahitam nopol.
Register : 17-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 883/Pid.B/2017/PN Jmr
Tanggal 28 Nopember 2017 — Muhammad Imron Bin Samsuri
722
  • Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah handphone merk Samsung J5 Prime warna white gold no imei 353421085558980 dan- 1 (satu) buah dos box handphone merk Samsung J5 Prime warna putihdikembalikan kepada Saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM;- 1 (satu) buah jaket/jemper warna abu-abu dan hitam - 1 (satu) buah sarung motif kotak warna hijau dan hitam dan- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X, Warna Merah Hitam, Nomor Polisi P-1996-Z, Nomor Rangka : (Rusak), Nomor Mesin : J8891XXX Rusak;dikembalikan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merkSamsung J5 Prime warna white gold no imei 353421085558980, 1(satu) buah dos box handphone merk Samsung J5 Prime warna putih;dikembalikan kepada Saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM; 1 (satu)buah jaket/iemper warna abuabu dan hitam, 1 (Satu) buah sarung motifkotak warna hijau dan hitam; Dirampas untuk dimusnahkan, 1 (Satu)unit sepeda motor Honda Supra X, Warna Merah Hitam, Nomor Polisi P1996Z, Nomor Rangka : (Rusak), Nomor Mesin : J8891XXX Rusak
    Warna White Gold besertados box nya kepada terdakwa, selanjutnya terdakwa juga menanyakan HPSamsung J7 Prime namun tidak diambilkan oleh saksi YENI MAMLUATULKHUSNAH YEYIN sehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambilmenyerahkan dos box beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepadasaksi NUR FADILAH yang saat itu juga berjaga di Conter FAUZI CELL tersebut,namun saat dos box HP tersebut dibuka, tibatiba HP berserta dos box nyalangsung diambil oeh terdakwa kemudian terdakwa naik ke adas Sepeda
    Terdakwa dalam mengambil 1 (satu) buah Handphone MerkSamsung J5 Prime Warna White Gold Nomor Imei : 35342108555898 tanpa ijindari saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM.
    membeli sebuah handphone, lalu saksiHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 883/Pid.B/2017/PN Jmryang sedang berjaga di Counter FAUZI CELL tersebut, menyerahkan 1(satu) buah Handphone Merk Samsung J5 Prime Warna White Goldbeserta dos box nya kepada terdakwa, selanjutnya terdakwa jugamenanyakan HP Samsung J7 Prime namun tidak diambilkan oleh saksisehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambil menyerahkan dosbox beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepada saksi NURFADILAH yang saat itu juga berjaga
    sebuah handphone, lalu saksiYENI MAMLUATUL KHUSNAH YEYIN yang sedang berjaga di CounterFAUZI CELL tersebut, menyerahkan 1 (satu) buah Handphone MerkSamsung J5 Prime Warna White Gold beserta dos box nya kepadaterdakwa, selanjutnya terdakwa juga menanyakan HP Samsung J7 Primenamun tidak diambilkan oleh saksi YENI MAMLUATUL KHUSNAH YEYINsehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambil menyerahkan dosbox beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepada saksi NURFADILAH yang saat itu juga berjaga
Register : 26-09-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 257/Pid.B/2018/PN Tbt
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ALVIN ZIAWA,SH
2.RUMANTY F.SAGALA,S.H
Terdakwa:
EKO SYAHPUTRA alias EKO
336
  • pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan; sebagaimana dalam dakwaan Tunggal
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahundan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP Samsung J2 Prime warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak4.
      BONAR CIUS PASARIBU dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018, sekira pukul 03.30 WIBsaksi kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK6313 TAD, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warnahitam dan 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy Js Prime warna Golddari rumah saksi di Komplek Perkebunan Gunung Pamela Dusun V DesaBuluh Duri Kecamatan Sipisipis Kabupaten Serdang Bedagai; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang
      DESIMA SIMANJUNTAK dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018, sekira pukul 03.30 WIBsaksi kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK6313 TAD, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warnahitam dan 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy Js Prime warna Golddari rumah saksi di Komplek Perkebunan Gunung Pamela Dusun V DesaBuluh Duri Kecamatan Sipisipis Kabupaten Serdang Bedagai; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang
      (satu juta empat ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit Handphone Samsung Galaxy Js Prime warna Gold; Bahwa Terdakwa sudah pernah dihukum dalam perkara pencurian sawitdan pencurian sepeda motor;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) unit handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna GoldMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum
      Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam dikembalikan kepada Saksikorban Bonar Cius Pasaribu;6.
Register : 16-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 208/Pid.B/2017/PN Bln.
Tanggal 27 September 2017 — AGUSTINUS MANEK Als AGUS – ALOSIUSBAU
4926
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak HP Samsung Galaxy J2 Prime dengan No. Imei : *354617/08/295658/5* dan *354618/08/295658/3*Dikembalikan kepada yang berhak yaitu korban MARMI Binti JUMADI4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
    MANEK berhasil mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit HPmerk Samsung Galaxy J2 Prime dengan No. Imei : *354617/08/295658/5* dan*354618/08/295658/3*. Setelah berhasil mengambil 1(satu) unit HP merk SamsungGalaxy J2 Prime tersebut kemudian terdakwa AGUSTINUS MANEK bersama denganSdr. MANEK, Sdr. JOARIS, Sdr. RISKY dan Sdr. OKTOVIANUS TALO langsung pergimeninggalkan rumah korban dan setelah itu beberapa jam kemudian 1(satu) unit HPmerk Samsung Galaxy J2 Prime tersebut diambil oleh Sdr.
    MANEK berusaha mencaribarangbarang berharga milik korban; Bahwat1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J2 Prime tersebut diambil oleh Sadr.MANEK dan dijual Sdr.
    MANEK berusaha mencaribarangbarang berharga milik korban; Bahwa benar 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J2 Prime tersebut diambil olehSdr. MANEK dan dijual Sdr.
    MANEK telahmengambil 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy J2 Prime yang seluruhnya milikSaksi korban MARMI Binti JUMADI. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    MANEK telah mengambil1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy J2 Prime yang seluruhnya milik Saksi korbanMARMI Binti JUMADI. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 5.
Register : 03-02-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 45/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 17 Maret 2021 — Penuntut Umum:
TRIYONO.SH
Terdakwa:
DHEBY CATUR WULAN Bin NURI
383
  • 1 (satu) buah doos book HP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Green dengan No. IMEI 1 : 358766102584392, IMEI 2 : 358766102584400, 1 (satu) buah HP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Green dengan No. IMEI 1 : 358766 102 584392, IMEI 2 : 358766102584400, dan 1 (satu) lembar nota pembelian HP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Green, dikembalikan kepada saksi OKTAVIANI.
    Menyatakan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah doos book HP merek MI Note 5A warna putih dan 1 (satu)buah HP MI Note 5A warna putih, dikembalikan kepada saksi TYASYUSRIYAH. 1 (satu) buah doos book HP merek LAVA type V+6 Prime warna AuroraGreen dengan No. IMEI 1 : 358766102584392, IMEI 2 : 358766102584400,1 (Satu) buah HP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Green denganNo.
    IMEI 1 : 358766102584392, IMEI 2 : 358766102584400 ;3. 1 (Satu) lembar nota pembelian HP merek LAVA type V+6 Prime warnaAurora Green ;4. 1 (satu) buah HP MI Note 5A warna putih ;5. 1 (satu) buah HP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Green denganNo.
    IMEI 1 358766102584392, IMEI 2 : 358766102584400;3. 1 (Satu) lembar nota pembelian HP merek LAVA type V+6 Prime warnaAurora Green ;4. 1 (Satu) buah HP MI Note 5A warna putih ;5. 1 (Satu) buah HP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Green denganNo.
    IMEI 1358766102584392, IMEI 2 : 358766102584400 dani (satu) lembar nota pembelianHP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Green yang telah disita dariOktaviani serta 1 (Satu) buah HP merek LAVA type V+6 Prime warna Aurora Greendengan No.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah doos book HP merek MI Note 5A warna putih dan 1(satu) buah HP MI Note 5A warna putih, dikembalikan kepada saksi TYASYUSRIYAH. 1 (Satu) buah doos book HP merek LAVA type V+6 Prime warnaAurora Green dengan No. IMEI 1 : 358766102584392, IMEI 2358766102584400, 1 (satu) buah HP merek LAVA type V+6 Prime warnaAurora Green dengan No.