Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 221/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 13 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
283
  • Bta hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda tata. inakurasi inforpasi ae STK pada situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANILE!
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Putusan Nomor 221/Padt.G/2018/PA.Bta hal.3 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta hal.7 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SirjoniPutusan Nomor 221/Padt.G/2018/PA.Bta hal.10 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda rarer ee inakurasi Pie, Kash ea ee 4 ASGUnE.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 221/Padt.G/2018/PA.Bta hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 1130/Pdt.G/2020/PA.Sim
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
346
  • Putusan Nomor 1130/Pdt.G/2020/PA.Sim.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 204/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3710
  • No. 204/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 107/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No.107/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 24-09-2017
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.Tsm
Tanggal 24 Agustus 2017 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
101
  • tinggal di X X X X X X X Kabupaten Tasikmalaya,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat di muka persidangan ;Telah mempelajari dengan seksama semua bukti yang diajukan dalampersidangan ;Hal.1 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa pernikahan Pengugat dengan Tergugat sampai saat ini telahberjalan 6 tahun lamanya namun kurang lebih sejak bulan Nopember2016 rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai retak, seringHal.2 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    yang telah ditetapbkan, Penggugat telah datangmenghadap ke muka persidangan, akan tetapi Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke muka persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secaraHal.3 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa perkara dimaksud adalah kewenangan absolut dan relatifPengadilan Agama Tasikmalaya ;Hal.11 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Hendarsih, S.AgHal.13 dari 14 hal Putusan Nomor 1924/Pdt.G/2017/PA.TsmDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 24-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 03-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1617/Pdt.G/2019/PA.Btm
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
216
  • Bahwa Penggugat merupakan seorang mualaf, akan tetapi Tergugat tidakpernah mengajarkan agama islam terhadap Penggugat;Halaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor xxxxx/Pdt.G/2019/PA.Btm.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Nomor 1 Tahun 2016;Halaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor xxxxx/Pdt.G/2019/PA.Btm.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Btm.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Syarwani.Panitera PenggantiHalaman 12 dari 13 halaman Putusan Nomor xxxxx/Pdt.G/2019/PA.Btm.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Meterai Rp 6.000.00Jumlah Rp 476.000.00Halaman 13 dari 13 halaman Putusan Nomor xxxxx/Pdt.G/2019/PA.Btm.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-11-2015 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0710/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 15 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • No. 0710/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA Sukadana Nomor 0106/Pdt.G/2019/PA.Sdn
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Bahwa Pemohon dan Termohon setelah menikah tinggal dirumah orangtua Termohon di Kabupaten Lampung Timur selama 1 (satu) MingguHal. 1 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    mempertahankan ikatan pernikahan seperti ini sehingga pulatujuan pernikahan dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang sakinah,mawaddah, warahmah tidak akan terwujud, oleh karenanya Pemohontelah berketetapan hati untuk menceraikan Termohon ke Pengadilan AgamaSukadana;Hal. 2 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 466/60/X/2012 tanggal 08 Oktober2012, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Lampung Timur, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya, bukti P;Hal. 3 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, Saksiadalah tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah pasangan suamiisteriyang menikah pada tahun 2011 di Kabupaten Lampung Timur dantelah dikaruniai 1 (Satu) orang anak;Hal. 4 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Erna Resdya, S.H.I., M.E.Hakim Anggota,Abdul Gani Syafii, S.H.I.Panitera Pengganti,Asep Supriadi, S.H.I.Perincian biaya :1.Pendaftaran Rp 2.Proses Rp 50.000,3.Panggilan Rp 780.000,4.Redaksi Rp5.Meterai RpJumlah Rp 871.000Hal. 14 dari 14 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2018/PA.Sdn.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan
Register : 13-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0040/Pdt.G/2016/PA.AMT
Tanggal 22 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada hariJumat, tanggal 10 Januari 2014, kemudian Tergugat mengucapkan shigat takliktalak terhadap Penggugat sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 069/20/IH/2014, tanggal 10 Januari 2014 dari Kantor Urusan Agama Kecamatan,Kabupaten Hulu Sungai Utara;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dikirimkan kepada Pegawai Pencatat NikahKUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat danTergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan agardicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;9 Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam prosesperkara ini;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    mediasi untuk perkara ini tidak dilaksanakan karenaTergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan buktibukti surat berupaFotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan, KabupatenDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Kemudian Penggugat juga pernahmengusahakan untuk rukun, namun jawabannya sama yaitu Tergugat masihingin menenangkan diri;e Bahwa selama pisah Tergugat tidak pernah datang menemui Penggugat, tidakpernah menghiraukan Penggugat, tidak pernah memberikan nafkah baik lahirDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi
    AgPANITERA PENGGANTI,Fithria Utami, S.H.I.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 09-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA POSO Nomor 0001/Pdt.P/2016/PA.Pso
Tanggal 21 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
174
  • PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya bertanggal 04Januari 2016 yang kemudian diterima dan didaftar sebagai perkara pada PengadilanAgama Poso pada tersebut dengan Nomor 0001/Pdt.G/2016/PA.Pso.menyampaikan alasanalasan pada pokoknya dengan mengalami perbaikan padapoint 5 sebagaimana berikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa dari pihak keluarga Penggugat sudah menasihati Penggugat untuk rukunkembali dengan Tergugat tetapi Penggugat tetap pada pendiriannya yaituDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,yaitu adanya perselisihan, yang bersifat terus menerus, yang mengakibatkan rumah11DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);13DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 27-10-2016 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1045/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 6 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No. 1045/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1045/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda ager ee inakurasi aos Kash 37 situs pe tau.
Register : 05-01-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 0009/Pdt.G/2016/PA.TBK
Tanggal 7 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
3822
  • No.009/Pdt.G/2016/PA.TbkDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-03-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0230/Pdt.G/2017/PA.Spg
Tanggal 4 April 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
90
  • AgamaKecamatan Torjun Kabupaten Sampang dengan status Duda Mati dan Janda Ceraisebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0416/55/X/2015 tanggal26 Oktober 2015;2 Bahwa, setelah perkawinan Pemohon dengan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri ( Ba'da dukhul) namun belum dikaruniaiketurunan;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurnadan mengikat; dan sesuai pasal 66 ayat (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989,Pengadilan Agama Sampang berwengan mengadili perkara ini, karena Termohonberkediaman di Sampang;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000,00 (enamratus sembilan puluh satu ribu rupiah );DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Abdullah FagihDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1084/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 11 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    QO.10 teip : 021384 3348 (ext, 318)memDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!emai: KEDANICELaAanperkawinan, maka berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI.
Register : 25-07-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 606/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • No. 0606/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-10-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1219/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 1219/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 28-11-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 137/Pdt.P/2017/PA.Bta
Tanggal 9 Januari 2018 — Pemohon melawan Termohon
163
  • Tangga, Pendidikan SLTA, tempat kediaman di KabupatenOgan Komering Ulu,sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I, Pemohon II dan para saksi di mukasidang;Halaman 1 dari 16 putusan Nomor 0137/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dikarunia anakbernama : Brawijaya Raptra Pratama Jenis Kelamin Lakilaki Umur 10Bulan;Bahwa Pemohon memerlukan bukti keabsahan perkawinan antara Pemohon (Nama Pemohon ) dengan Pemohon II (Nama Pemohon II) untuk keperluanpembuatan Buku Nikah (yang tercatat secara resmi menurutHalaman 2 dari 16 putusan Nomor 0137/Pat.P/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Saksi , dihadapan sidang saksi tersebut memberikan keterangan dibawahsumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah paman Pemohon ;Halaman 4 dari 16 putusan Nomor 0137/Pat.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Faridah, M.HHalaman 15 dari 16 putusan Nomor 0137/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 16 dari 16 putusan Nomor 0137/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — MADE PUSPA vs MADE KAWI
286 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 639 K/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-11-2015 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0716/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 21 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • No. 0716/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 02-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA KRUI Nomor 0001/Pdt.P/2019/PA.Kr
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
171
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;SUBSIDAIR:Hal. 3 dari 37 halaman perkara No.0001/Pat.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Termohon Nomor CM. 05.84.08 tertanggal 11 JuniHal. 5 dari 37 halaman perkara No.0001/Pat.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Keluarga telah berupaya merukunkanHal. 16 dari 37 halaman perkara No.0001/Pdt.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Hal. 17 dari 37 halaman perkara No.0001/Pdt.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Pendaftaran :Rp 30.000,00Hal. 38 dari 37 halaman perkara No.0001/Pdt.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.