Ditemukan 16600 data
13 — 10
Tat.SALINANBahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat datang sendiri menghadap dan Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara, namun tidakberhasil;Bahwa, Majelis Hakim telah mengoptimalkan perdamaian melalui medias!
21 — 21
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor213/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 24 Maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 7
hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Para Pemohon datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberi nasehat kepada ParaPemohon agar diselesaikan tanpa pengajuan penetapan ahli waris, akan tetapitidak berhasil, Karena Para Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahliwaris dari almarhumah Patmini (Saudara perempuan kandung) dari ParaPemohon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini permohonan (voluntair),maka berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2008 tidak perlu proses medias
21 — 19
., dan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
16 — 10
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor47/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Januari 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 14
Pasal 55 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diobah ke dua kali denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Pasal 26 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon hadir padahari sidang yang telah ditetapkan, maka proses mediasi sebagimana yangdiatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 Pasal 7ayat (1) dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa sesuai dengan laporan Hakim Mediator, medias!
16 — 7
Hilman M.H.tertanggal 12 Agustus 2020 bahwa kedua belah pihak telah melakukan medias!
16 — 1
Putusan No.xxxx/Pdt.G/2019/PA.BgrTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi karena termasuk yang dikecualikandari dari kewajiban mediasi, sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf bPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
23 — 3
makasidang pemeriksaan perkara gugatan Penggugat dilanjutkan tanpa hadirnyaTergugat;Putusan No.0138/Pdt.G/2016/PA.Mgl.Halaman 4 dari 14.Bahwa Majelis Hakim telah menyampaikan nasihat dan pandangannyatentang dampak negatif dari perceraian tersebut sebagai upaya perdamaian,yang tujuan akhirnya agar Penggugat mengurungkan keinginannya untukbercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang rukun danharmonis dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah menghadap di persidangan maka medias
13 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
29 — 17
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor420/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 18
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 2
Put No. 1726/Pdt.G/2020/PA.NgwUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
11 — 0
dipanggildengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkan pasal125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam peersidangan,maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukan proses mediasisebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun2008, tentang Prosedure Medias
18 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
67 — 18
sehingga perkara ini dapat diajukan dan menjadi kewenanganPengadilan Agama Selong untuk memeriksa dan memutuskannya, sesualdengan pasal 99 ayat (8) RV. jo. pasal 142 ayat (5) R.Bg.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan Penggugat danTergugat 1dan 2 hadir dipersidangan, Majelis hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak akan tetapi baik Penggugat maupunTergugat tetap pada pendiriannya dan untuk memaksimalkan upayaperdamaian, oleh majelis hakim telah diperintahkan untuk mengikuti medias
14 — 2
menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Putusan Nomor 0854/Pdt.G/2016/PA.kIt Hal. 7 dari 12 halamanMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
18 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 1
Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku ;ATAUApabila Majelis Hakim berpendapat lain Mohon putusan yangseadil adilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, Bahwa pada hari persidangan yang telahditetapkan Penggugat dan Tergugat secara in person telahhadir sendiri dimuka sidang yang kemudian oleh Majelis Hakimtelah diupayakan perdamaian akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang, Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan parapihak agar melakukan upaya perdamaian diluar sidang (medias
31 — 6
Termohon tidak pernah datangmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil atau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutdan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dengancara menasehati Pemohon supaya rukun kembali dalam membina rumahtangganya, akan tetapi tidak berhasil, dan upaya perdamaian melalui medias