Ditemukan 9406 data
166 — 85
Jkt.Sel.berupa kerugian materil dan imateriil;Bahwa, kerugian materil yang dimaksudkan adalah kerugian yang nyata diderita danhilangnya keuntungan yang diharapkan;Adapun kerugian imateril adalah kerugian berupa pengurangan kesenangan hidupmisalnya karena penghinaan, luka atau cacatnya anggota tubuh.
222 — 102
Polres Bogor bukanlah Penasehat Hukum dapat secara illegal, namunseluruh fakta tersebut merupakan bentuk pemeriksaan pro yustisia yang menjadisatu kesatuan yang utun dalam Berkas Perkara Sertu Eriska Yudha Aditama yangPenasehat Hukum yakin sama dengan Berkas Perkara yang ada di Majelis Hakimyang mulia maupun Berkas Perkara di Oditur Militer.2) Pengabaian atas sebagian berkas dan hanya mengutip bagian yangmenguntungkan saja tanpa mendalilkan alasan penolakan atas berkas yang lainnyamerupakan suatu penghinaan
terhadap proses hukum yang berlaku di negeri ini,bahkan dapat dikategorikan sebagai suatu Contempt of Court (penghinaan peradilan)itu sendiri.3) Bahwa Penggunaan Berita Acara Pemeriksaan yang terdapat dalam BerkasPerkara bukalah hal yang tabu bagi Sistem Peradilan Pidana Militer di Indonesia.Pasal 155 Undangundang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer justrumemberi peluang untuk hal tersebut.
75 — 56
Bahwa akibat kerugian dari perbuatan para Tergugat Rekonvensi/para Penggugat Konvensi yang melakukan Gugatan yang pertamadan Kedua telah melecehkan harkat dan martabat para PenggugatRekonvensi/ para Tergugat Konvensi dan juga penghinaan/pencemaran nama baik Leluhur dan seluruh Anggota Suku SesoFoa,dapat diperhitungkan dengan uang tunai sebesar Rp.300.000.000, (Tiga Ratus Juta Rupiah), yang harus dibayar kepadapara Tergugat Konvensi/ para Penggugat Rekonvensi;Dan atas kerugiankerugian tersebut di
1.Julivia M Selanno, SH
2.Sulaiman Puha, SH
Terdakwa:
1.KHALEB YAMARUA Alias KAL
2.STEVANUS AHWALAM Alias PANUS
357 — 123
Anti SLAPPmerupakan perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan hidup, gugatanSLAPP dapat berupa gugatan balik (gugatan rekonvensi), gugatan biasa atauberupa pelaporan telah melakukan tindak pidana bagi pejuang lingkungan hidup(misalnya, dianggap telah melakukan perbuatan penghinaan sebagaimanadiatur dalam KUHP), dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) No. 36Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara LingkunganHidup, diatur bahwa untuk memutuskan sebagaimana Pasal 66 UU No. 32Tahun
315 — 214
Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan buktiharus ditolak.Hal. 68 dari 93 hal, Putusan Nomor : 801/PDT.G/201 8/PN.JKT.SEL,Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril,Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan
82 — 29
miliki kita emban sesuai dengan ketentuan hukum atau ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku dan yang diadili dandiputuskan oleh lembaga peradilan yang berwenang sesuai dengankompetensinya masingmasing;Menyadari hal itu, pernyataan keberatan yang dikemukakan olehPembanding atau kuasa hukumnya dalam Memori Banding dalam Perkaraaquo adalah sebagai pernyataan yang bersifat menuduh atau tuduhankepada yang mulya Majelis Hakim yang mengadili PerkaraNomor276/Pdt.G/2019/PN Kpg yang berbentuk penghinaan
96 — 31
Satrio dalam bukunya berjudul Gugatan Perdataatas Dasar Penghinaan sebagai Tindakan Melawan Hukum, Penerbit PT.CITRA ADITYA BAKTI, Bandung 2005, halaman 60, antara lain:Orang mengatakan bahwa kehormatan menyangkut masalah rasakehormatan, rasa harga diri (eegevoel), rasa malu yang ada dalam diriseseorang.
37 — 4
Selanjutnya sebagaimana yang diucapkan saksi Dimas danterdakwa sebelumnya akan merampok korban karena sakit hati bayaran gaji terdakwa belumdibayar korban Jane sebagai majikan terdakwa dan adanya katakata penghinaan dari korban Janekepada terdakwa sebelumnya dan pada saat meminta bayaran yang terakhir juga masihmengucapkan katakata yang membuat terdakwa melaksanakan maksudnya untuk merampokkorban yang untuk memudahkan perbuatan merampok tersebut sebelumnyaterdakwamelumpuhkan para korban dengan melakukan
Pembanding/Penggugat II : Lili Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat III : Amislan Surbakti Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat IV : Sukiyati Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat V : Albert Sagala Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VI : Tongozatulo Giawa Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VII : Jaswadi Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VIII : Junis Aritonang Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat IX : Mieke Dumasary Harahap Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat X : Duma Raya Pakpahan Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XI : Bori Buhori Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XII : Adrianus Musila Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XIII : Hj Sahati Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XIV : Sapran Adi Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XV : Sonang Harahap Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XVI : Subur Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Terbanding/Tergugat I : Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II
Terbanding/Tergugat II : Walikota Bekasi
Terbanding/Tergugat III : Kepala Dinas Tata Kota Bekasi
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi
Terbanding/Tergugat VI : Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi Selatan
Terbanding/Tergugat VII : Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat XXII : Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Terbanding/Turut Tergugat XXIII : Kepala Badan Pertanahan Kota Bekasi
155 — 121
Bahwa petitum Para Penggugat yang fokusnya mengenai tuntutan imateriiladalah tidak tepat, tidak benar, dan tidak berdasar karena menurutMahkamah Agung dengan melihat ketentuan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal1371 KUHPerdata, dan Pasal 1372 KUHPerdata maka kerugian imateriilhanya dapat diberlakukan dalam halhal tertentu saja seperti kematian, lukaberat, dan penghinaan (halaman 65: Buku Perbuatan Melawan Hukum, RosaAgustina, Cetakan Jakarta Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003)Juga berdasarkan Yurisprudensi
119 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sandro Balawanga, yang amar putusannyamenyatakan Sandro Balawangak terbukti bersalah melakukan tindakpidana penghinaan ringan, dan Majelis berpendapat terhadap buktiyang diajukan Para Pemohon Banding ini bahwa bukti ini tidak bisadijadikan dasar atau pedoman bahwa para Terdakwa bukan sebagaipelaku dalam tindak pidana ini, demikian juga bukti surat tersebut tidakbisa membantah keteranganketerangan saksi sebagai alat bukti yangtelah diajukan dalam persidangan:Judex Facti Tingkat dalam perkara ini seolah
40 — 2
Namun gunamemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril makaMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang ismya Berdasarkan Pasal 1370,1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan, dalmhal int Hakim Majelis menilai bahwa Penggugat tidak cukup memberikan buktikepada Majelis oleh karena itu tidak beralasan menurut hukum, karena itu tidakdapat
98 — 44
Badan Perlindungan Konsumen Nasional ;Bapak Kapolda Jawa Barat ;Bapak Kapolrestabes Bandung ;Presiden Direktur Bank Nusantara Parahyangan ;o oS Go oFDirektur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank NusantaraParahyangan ;16.Bahwa, berdasarkan dalil PENGGUGAT DR sebagaimana angka 11, 12,13, 14 dan 15 di atas, telah terbukti TERGUGAT DR telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum sebagimana diatur dalam Pasal 1372KUHPerdata Jo Pasai 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 13872 KUHPerdata :" Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
RAMLI AMANA, S.H.
Terdakwa:
RIDOLOP KAMBU, S.Sos
174 — 147
September 2013 di PT BPR Dana NiagaMandiri, Jalan Hertasning Raya Timur Nomor 17, Makassar,Sulawesi Selatan melalui berita acara pemeriksaan ahli olehDepartemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan tertanggal 12Juli 2018;e) Dalam perkara tindak pidana penghinaan lambangnegara sehubungan dengan dugaan perkara PelecehanHalaman 59 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19./PN.MnkLambang negara dan lembaga Negara yang diduga dilakukanoleh Drs.
88 — 21
yangdimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap dalil Penggugat yang menyatakanbahwa akibat dari perbuatan Para Tergugat tersebut, telah menimbulkan kerugianmateriil terhadap Penggugat, akan dipertimbangkan sebagai berikut : Bahwa, Kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum dapatberupa kerugian meteriil, yang terdiri dari kerugian yang nyata diderita dankeuntungan yang seharusnya diperoleh serta kerugian moril, berupa ketakutan,penghinaan
39 — 22
Suami melakukan KDRT, pelecehan,penghinaan, dan lain sebagainya, tidak hanya kepada saya tapi jugaHal. 30 dari 101 halaman * Putusan Nomor:0232/Pdt.G/2015/PA.Prmorang tua saya.Perbuatan saya berdampak pada penurunan konsentrasi dalampekerjaan suami. Hal ini sungguh adalah kebohongan belaka. Padakenyataanya suami sayalah yang sering membuat keributan dikantor,melabrak saya, marahmarah, memaki bahkan mengintimidasi sayaselama berada dikantor yang sama.
106 — 39
G/2015/PN.Mdn Bahwa, Kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum dapatberupa kerugian meteriil, yang terdiri dari kerugian yang nyata diderita dankeuntungan yang seharusnya diperoleh serta kerugian moril, berupa ketakutan,penghinaan, rasa sakit dan kehilangan kesenangan hidup ; Bahwa, untuk menentukan jumlah kerugian yang harus diganti unumnya harusdilakukan dengan menilai kerugian tersebut, untuk itu pada asasnya, yangdirugikan harus sedapat mungkin ditempatkan dalam keadaan seperti
HELMI SYAHNAN
Tergugat:
1.PT. PLN Persero
2.LELI HERAWATI
3.NAZLIANA HABIBIE S
4.TENGKU RAJA MORA HARTAWAN
5.TENGKU RATU CITRA HARTATI
6.ANANDA KUMAR
7.KANTOR SBU DISTRIBUSI WILAYAH III SUMATERA BAGIAN UTARA
8.MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI REPUBLIK INDONSIA
9.Direksi PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, Cq. Kantor SBU Distribusi Wilayah III Sumatera Bagian Utara
10.Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
2.LOLITA PULUNGAN, SH
3.HAYATI HARAHAP
136 — 21
menjadi teranglah Gugatan PENGGUGATfaktanya tidak satupun dalil PENGGUGAT yang menjelaskan adanyaPerbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh TERGUGAT IV.Sehingga terbuktilah bahwa Gugatan PENGGUGAT ini sama sekalitidak jelas (obscuur libel).Bahwa pencantuman Pasal 1365 KUHPerdata hanyalah sebagaialasan untuk menuntut ganti kerugian semata, bukan suatu alasanhukum untuk mendalilkan suatu perbuatan melawan hukum danpenghinaan sehingga dengan tidak diuraikannya unsurunsurperbuatan melawan hukum dan penghinaan
90 — 44
Badan Perlindungan Konsumen Nasional ;Bapak Kapolda Jawa Barat ;Bapak Kapolrestabes Bandung ;Presiden Direktur Bank Nusantara Parahyangan ;o oS Go oFDirektur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank NusantaraParahyangan ;16.Bahwa, berdasarkan dalil PENGGUGAT DR sebagaimana angka 11, 12,13, 14 dan 15 di atas, telah terbukti TERGUGAT DR telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum sebagimana diatur dalam Pasal 1372KUHPerdata Jo Pasai 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 13872 KUHPerdata :" Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
91 — 16
Bahwa Termohon telah pula melakukan perbuatan penghinaan terhadap ibukandung Pemohon dan perusakan barang milik orang tua Pemohon yangperkaranya sedang dalam proses penyidikan pada Polres Kota BandaAceh,meskipun Pemohon semula tidak berniat melaporkan atau membuatpengaduan,akan tetapi oleh karena Termohon telah melaporkan Pemohonmelakukan kekerasan dalam rumah tangga (meskipun tidak terbukti ),makadengan berat hati Pemohon melakukan hal tersebut;.
109 — 15
Pedoman selanjutnya dapat ditemukan pada PasalHalaman 85 dari 89Putusan Perdata Gugatan Nomor 390/Pat/G/20 5/PN.Bdg.1372 ayat (2) KUHPerdata : Dalam menilai satu dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dankemampuan kedua belah pihak, dan pada keadaan.