Ditemukan 6639 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-10-2011
Putusan PT GORONTALO Nomor 07/PID/2011/PT. GTLO
MINDERD MAWU, ST
6242
  • Tahun 2005tentang Penjabaran APBD Kab. Gorontalo(S3B1.1) TA 2005; 42.1 bendel copy terlegalisir PeraturanBupati Gorontalo No. Tahun 2005tentang Penjabaran APBD Kab. Gorontalo(S3B1.1) TA 2005; Hal 157 dari 91 Hal, Put.
Putus : 27-05-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1556 K/PID.SUS/2014
Tanggal 27 Mei 2015 — RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT
8454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negaraatau perekonomian Negara yang dilakukan secara berturutturut yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenMaluku Tenggara Tahun Anggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkandalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran
    No. 1556 K/Pid.Sus/2014tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenMaluku Tenggara Tahun 2002 pada pos anggaran 2.2.1.1011.90 III DanaAsuransi Anggota Dewan sebesar Rp 1.410.000.000,00 (satu milyarempat ratus sepuluh juta rupiah) ;Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenMaluku Tenggara Tahun Anggaran 2003 yang selanjutnya dijabarkandalam
    Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 241 Tahun 2003tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2003 padapos anggaran 2.2.1.1011.90 Ill Dana Asuransi Anggota Dewan sebesarRp4.375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) ;Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan
    Menetapkan agar barang bukti berupa ;Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah TA 2002 ;.
    Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154 Tahun 2002tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah TA 2008 ;Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378 Tahun 1999tanggal 4 Oktober 1999 tentang Peresmian, Pengangkatandan Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRDKabupaten Maluku Tenggara ;Hal. 20 dari 35 hal. Put.
Register : 11-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PT PALU Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2018/PT PAL
Tanggal 25 April 2018 — Tipikor - CHRISTIAN SOETANTJO
14654
  • panitia pemeriksa / penilai hasil akhir pelaksanaan pekerjaan dalam rangka penyerahan pertama PHO (Provosional Hand Over) dan penyerahan terkahir (Final Hand Over) serta panitia peneliti kontrak (Amandemen/cco) Pada BPBD Kabupaten Sigi T.A. 2013;13) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 dan Perubahannya No. 59 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;14) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 34 Tahun 2012 Tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;15) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;16) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;17) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua
    Atas Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2013 Tentanang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;18) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 22 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;19) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sigi No. 44 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;20) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah
    Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;15) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;16) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;17) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 14 Tahun2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
    Bupati No. 24 Tahun2013 Tentanang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;18) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 22 Tahun2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;19) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten SigiNo. 44 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;20) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten SigiNo
    Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;Halaman 35 dari 63 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT PAL15) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;16) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;17) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi
    No. 14 Tahun2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 24 Tahun2013 Tentanang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;18) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 22 Tahun2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;19) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten SigiNo. 44 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;20) 1 (satu) bundel
    Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 14Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No
Putus : 16-02-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 254 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — I NENGAH SUGITA, SH
6133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 254 K/Pid.Sus/2015Sekretaris Desa : Rp24.960,00Kepala Urusan : Rp22.464,00Kelian Banjar Dinas : Rp22.462,00Bahwa anggaran Jamsostek Perangkat Desa SeKabupaten Tabanansebagaimana dalam APBD Kabupaten Tabanan dan Keputusan BupatiNo. 30 Tahun 2002 tentang Penjabaran Angaran Pendapatan Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2002 kemudian menjadi anggaran Instansi / Unit Kerja BPMD KabupatenTabanan sebagaimana diatur dalam Daftar Isian Kegiatan Daerah(DIKDA) Anggaran
    APBD KabupatenTabanan Tahun Anggaran 2002 tersebut kemudian dijabarkan dalamKeputusan Bupati No. 30 Tahun 2002 tentang Penjabaran angaranPendapatan Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002; Bahwa pada Keputusan Bupati No. 30 Tahun 2002 tentang PenjabaranAngaran Pendapatan Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2002 khususnya pada BAB II BelanjaRutin Kode Anggaran 2.13.1.1121.4 Bagian Bagi Hasil Dan BantuanKeuangan, Pemerintah
    No. 254 K/Pid.Sus/2015Jamsostek Perangkat Desa SeKabupaten Tabanan, di mana setiapbulannya premi yang dibayarkan sebagai berikut :Kepala Desa : Rp28.080,00Sekretaris Desa : Rp24.960,00Kepala Urusan : Rp22.464,00Kelian Banjar Dinas : Rp22.462,00Bahwa anggaran Jamsostek Perangkat Desa SeKabupaten Tabanansebagaimana dalam APBD Kabupaten Tabanan dan Keputusan BupatiNo. 30 Tahun 2002 tentang Penjabaran Angaran Pendapatan Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2002 kemudian
    Kepala BadanPemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Tabanan;Keputusan Bupati No. 30 th. 2002 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002;Daftar Isian Kegiatan Kegiatan Daerah (DIKDA) Anggaran Rutin TahunAnggaran 2002;Surat No. 141.3/636/BPMD tgl. 9 Juni 2009, Perihal PembatalanKepesertaan jamsostek, dengan dilampiri Rekapitulasi Aparat Desayang Dibatalkan Kepesertaannya;Surat No. 141.3/746/BPMD tgl. 30 Juli 2009, Perihal
    (vide Putusanhalaman 104).Alasanalasan yang dikemukakan Majelis Hakim seperti tersebut diatastidaklah benar, terbukti disebutkan sendiri oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yaitu Terdakwa selaku Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Tabanan yangmelaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mendaftarkan perangkat desaseKab Tabanan sebagai peserta JHIT (Jamsostek) didasarkan padaKeputusan Bupati Nomor : 30 Tahun 2002 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan Kegiatan
Putus : 29-01-2007 — Upload : 26-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838K/PID/2005
Tanggal 29 Januari 2007 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MEMPAWAH ; H. MAKMUR H. ABDULLAH ; ANDREAN FERIX
6037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Bupati Pontianak Nomor 900/0456/BPKKDC tanggal 7 April2003 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pontianak perihal MohonPersetujuan Penyempurnaan Penjabaran APBD Tahun Anggaran2003 (Keputusan Bupati Nomor 353 Tahun 2002) ;.
    Daftar Hadir Rapat pembahasan Rancangan PenyempurnaanAPBD Tahun Anggaran 2003 Hari Rabu tanggal 16 April 2003 diGedung Pancasila ;Surat DPRD Kabupaten Pontianak Nomor : 170/136/DPRD/2003tanggal 17 April 2003 kepada Bupati Pontianak perihalPersetujuaan Penyempurnaan Penjabaran APBD TahunAnggaran 2003 ;Keputusan Bupati Pontianak Nomor 94 Tahun 2003 tentangPerubahan Kedua Keputusan Bupati Pontianak Nomor 353Tahun 2002 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Pontianak Tahun
    Rancangan Keputusan Bupati Pontianak tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20036). Keputusan Bupati Pontianak Nomor 353 Tahun 2002 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 ;Hal. 45 dari 48 hal. Put.
    Surat Bupati Pontianak Nomor 900/0456/BPKKDC tanggal 7 April 2003kepada Ketua DPRD Kabupaten Pontianak perihal Mohon PersetujuanPenyempurnaan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2003 (KeputusanBupati Nomor 353 Tahun 2002) ;.
    tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenPontianak Tahun Anggaran 2008 ;Hal. 46 dari 48 hal.
Putus : 22-04-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 05/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 22 April 2013 — VITALIS DIAZ
5230
  • Terdakwadengan caracara sebagai berikut : ==== Bermula pada tahun Anggaran 2010 Pemerintah KabupatenSumba Barat Daya dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Olah RagaKabupaten Sumba Barat Daya mengelola Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan yang bersumber dari APBN (AnggaranPendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp. 18.443.800.000,(delapan belas milyar empat ratus empat puluh tiga juta delapan ratusribu rupiah), yang tertuang dalam Peraturan Bupati Sumba BaratDaya Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Penjabaran
    caracara sebagai berikut : ==== Bermula pada tahun Anggaran 2010 Pemerintah KabupatenSumba Barat Daya dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Olah RagaKabupaten Sumba Barat Daya mengelola Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan yang bersumber dari APBN (AnggaranPendapatan, ....Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp. 18.443.800.000,(delapan belas milyar empat ratus empat puluh tiga juta delapan ratusribu rupiah), yang tertuang dalam Peraturan Bupati Sumba BaratDaya Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Penjabaran
    Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat Daya tahun Anggaran 2010 ;Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 25 Tahun 2009 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya TahunAnggaran 2010 tertanggal 31 Desember 2009 ; Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 28 Tahun 2010 tentang PenjabaranPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba BaratDaya Tahun28151617181920Anggaran, ....Anggaran 2010 tertanggal 25 September 2010 ;Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010 tertanggal 31Desember 2009 ; Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 28 Tahun 2010tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010tertanggal 25 September 2010 ; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenSumba Barat Daya Tahun Anggaran 2011 Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumba Barat Daya TahunAnggaran 2011 ;16.Dokumen
    Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010 tertanggal 31Desember 2009 ; Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 28 Tahun 2010tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010tertanggal 25 September 2010 ; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenSumba Barat Daya Tahun Anggaran 2011 Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumba Barat Daya TahunAnggaran 2011 ;Dokumen
Register : 07-05-2012 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 P/HUM/2012
Tanggal 27 Nopember 2012 — DR. ILHAM LABBASE, SE., Msi., DKK VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
7847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daerah dan/atau denganPerguruan Tinggi serta lembaga lainnya.Bahwa sebagai penjabaran UU tentang MD 3 telah disusun Peraturan PemerintahNomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan RakyatDaerah yang secara lebih rinci dan khusus mengatur tentang orientasi danpendalaman tugas bagi anggota DPRD.
    dari UU Nomor 27 Tahun2009 Pasal 217 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah danPenjabaran Pasal 299 beserta penjelasannya, Pasal 350 beserta penjelasannyaserta penjabaran PP Nomor 1 6 Tahun 2010 Pasal 10 dan Pasal 28 besertapenjelasannya sebagaimana sudah diuraikan di atas.
    Dalam konteks ini maka berlakulah asas lex spesialis derogate legigeneralis yang bermakna bahwa peraturan yang khusus mengalahkan ataumengesampingkan peraturan yang bersifat umum.Bahwa sebagai penjabaran UU tentang Pemda, salah satunya adalah disusunnyaPeraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan danPengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang di dalamnya jugamengatur tentang pelatihan bagi anggota DPRD yang dapat diselenggarakandengan kerjasama antara Pemerintah dengan
    Pemerintah Daerah dan/atau denganPerguruan Tinggi serta lembaga lainnya.Bahwa sebagai penjabaran UU tentang MD 3 telah disusun Peraturan PemerintahNomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan RakyatDaerah yang secara Iebih rinci dan khusus mengatur tentang orientasi danpendalaman tugas bagi anggota DPRD.
Putus : 30-06-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — DOLFULTON NENAT Als. FULTON
38927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keterangan ahli tentang perubahan nama dariSKSHH menjadi SKSKB dan SKSKO dan yang menjadi terakhirSKAU adalah Permenhut Nomor : P.33/Menhutll/2007 tentangPerubahan kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P,51/MenhutIl/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan AsalUsul (SKAU) untuk pengangkutan hasil hutan kayu yang berasal darihutan hak serta lampirannya yang telah berlaku efektif sejak tanggal01 Januari 2007, bukti ini dapat kami lampirkan sebagai Novum yangditandai PK.1, PK.II dan PK.III:Bahwa penjabaran
    Mestinya penerapan hukum yang tepat oleh Hakim dalam perkaraPidana tersebut menerapkan Peraturan Menteri Kehutanan sebagaiaturan Pelaksanaan/Penjabaran dari UndangUndang Nomor : 41Tahun 1999 sebagaimana telah diatur dalam Permenhut dan PerdaProvinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut;e Permenhut Nomor: P.51/MenhutH/2006 Jo Permenhut P.33/Menhut11/2007 tentang Perubahan Kedua atas Permenhut No.Hal. 8 dari 14 hal. Put.
    Nomor : 72 PK/Pid.Sus/2014P.51/Menhut11/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan AsalUsul (SKAU) untuk pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang berasaldari Hutan Hak;e Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur tentangIjin Pemanfaatan Hasil Hutan dan Hasil Hutan Bukan Kayu padaHutan Hak dan Lahan Masyarakat sebagai Penjabaran dariPermenhut Nomor : P.383/menhutll/2007;c. Bahwa sesuai Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (1,2 dan 3) dan Pasal 10a ayat (2) Permenhut No.
    Nomor : 72 PK/Pid.Sus/2014berpendapat :melakukan kejahatan dan atau pelanggaran sebagaimanamaksud Pasal ini dirampas untuk Negara, oleh Hakim/JudexFacti diterapbkan sebagai dasar azas hukum untukkesampingkan maksud Pasal 39 ayat (1) KUHP; adalah tidakmemiliki dasar alasan hukum yang tepat dan benar atau salahpenerapan hukum, yang seharusnya dalam perkara tersebutdilihat dari esensi perbuatan Terpidana mestinya penerapanHukumnya adalah memakai Dokumen SKAU dan bukanSKSHH; alasannya : Penjabaran aturan
Register : 19-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 12/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Tanggal 21 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DIDIT AGUNG NUGROHO, S.H.
Terbanding/Terdakwa : SUDARTO
14784
  • bendel Asli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Desa Gegeran Kecamatan Arjosari Pemerintah Kabupaten Pacitan Propinsi Jawa Timur Tahun 2014 2019;
    33) 1 (satu) bendel Asli Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa Gegeran Tahun 2016;
    34) 1 (satu) bendel Asli Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa Gegeran Tahun 2017;
    35) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 01 tahun 2016 tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
    36) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
    37) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 03 tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
    38) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2017 tentang Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Desa Gegeran Tahun Anggaran 2017;
    39) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2017 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
    40) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 04 tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
    41) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 01 Tahun 2018 tentang Laporan
    Peraturan Desa GegeranNomor 02 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaGegeran Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Desa Gegeran Nomor 03 Tahun 2016 tentang PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gegeran Tahun Anggaran 2016 JoPeraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 01 Tahun 2016 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gegeran Tahun Anggaran 2016sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor02 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaGegeran Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 Tahun 2017 tentangPerubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaGegeran Tahun Anggaran 2017 yang menetapkan bahwa Dana DesaTahun Anggaran 2017 di Desa Gegeran akan digunakan untuk kegiatandi Desa salah satunya untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Gantungdi Dusun Krajan Kulon dengan anggaran biaya sebesar Rp.333.912.600,(tiga ratus tiga puluh tiga juta sembilan
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2016tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDesa Tahun Anggaran 2016;Halaman 67 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBY37)38)39)40)41)42)43)4A)45)46)47)48)1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 03 tahun 2016tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 02 tahun
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunHalaman 74 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBY36)37)38)39)40)41)42)43)4A)45)46)47)Anggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2016tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaTahun Anggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 03 tahun 2016 tentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 02 tahun
    Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun2017 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Desa Tahun Anggaran 2017;Halaman 101 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBYAO)41)42)43)4A)45)46)47)48)49)1 (Satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 04 tahun 2017tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2017;1 (Satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 01 Tahun 2018tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi AnggaranPendapatan dan Belanja
Register : 09-08-2011 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 365/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 4 Oktober 2012 — RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT;
5721
  • melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara yang dilakukan secara berturutturut yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenMaluku Tenggara Tahun Anggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkandalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan Keputusan BupatiMaluku Tenggara Nomor 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2003, pencairan dana asuransi seharusnya digunakan untukmembayar polls asuransi tetapi ternyata terdakwa tidak mempunyalpolis asuransi dan dana tersebut dipergunakan untuk kepentinganpribadinya.2.
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2003 pada pos anggaran2.2.1.1011.90 Ill Dana Asuransi Anggota Dewan sebesarRp.4,375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002yang selanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku TenggaraNomor: 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek38Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 danpenjabaran Peraturan Daerah Anggaran 2003 yang selanjutnyadijabarkan dalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara No.241 Tahun2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud
    Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA 2002,55. Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA 2003,. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentangPeresmian, Pengangkatan dan PeresmianPemberhentian Keanggotaan DPRD kabulatenMaluku Tenggara,.
Register : 13-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 9/PID.TPK/2020/PT BBL
Tanggal 18 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum III : NOVIANSYAH, S.H.
Terbanding/Terdakwa : HARSI YULIANTI Binti HARYONO
363101
  • ;

    1. 1 (satu) buah Buku Bank Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
    2. 1 (satu) buah Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
    3. 1 (satu) Laporan Realisasi APBDES Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
    4. 1 (satu) Buah Peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 03 / PERKADES/AK/XI/2015 tentang Perubahan penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015;
    5. 1 (satu) Buah Peraturan
    Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
  • 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
  • 1 (satu) buah peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 02 / PERKADES/AK/V/2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
  • 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 03 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
    2016;
  • 1 (satu) buah Buku Bank Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017;
  • 1 (satu) Laporan Realisasi APBDES Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017;
  • 1 (satu) buah Fotocopy peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 02 / PERKADES/AK/V/2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
  • 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 01 Tahun 2018 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) Buah Peraturan
    Desa Aik Ketekok Nomor : 02 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 03 Tahun 2018 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
  • 1 (satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2016;
  • 1 (satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017
  • 1 (satu) bundel asli Peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 02 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
  • 1 (satu) bundel fotocopy Rancangan Peraturan Desa Aik Ketekok tanpa Nomor Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Tahun 2017.
    2016tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2016;1 (Satu) buah Buku Bank Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017;1 (satu) Laporan Realisasi APBDes Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran2017;1 (Satu) buah Fotokopi peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 02 /PERKADES/AK/V/2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Desa Tahun Anggaran 2017;1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 01 Tahun 2018tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;1 (
    satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 02 Tahun 2018tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2018;1 (Satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 03Tahun 2018 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Desa Tahun Anggaran 2018;1 (Satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;1 (Satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2016;1 (Satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017;1 (Satu) buah Buku Kas umum
    Ketekok Tahun Anggaran 2017;1 (Satu) Laporan Realisasi APBDES Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran2017;1 (Satu) buah Fotokopi peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 02 /PERKADES/AK/V/2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Desa Tahun Anggaran 2017;1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 01 Tahun 2018tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 02 Tahun 2018tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa
    AnggaranPendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 01 Tahun 2016tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;1 (satu) buah Peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 02/PERKADES/AK/V/2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Desa Tahun Anggaran 2016;Halaman 112 dari 146 halaman Put No 9/ Pid.
    (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 01 Tahun 2018tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 02 Tahun 2018tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2018;1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor: 03 Tahun 2018tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDesa Tahun Anggaran 2018;1 (Satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;1 (Satu) buah Buku Kas umum Desa
Putus : 12-05-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2258 K/PID.SUS/2010
Tanggal 12 Mei 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BOJONEGORO ; Drs. H. BAMBANG SANTOSO, MM.Msi. bin MULYADI
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2258 K/PID.SUS/2010korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBDKabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2002, yang telah ditetapkandalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 tentang PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 yangkemudian dijabarkan dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 250 ATahun 2002 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Kegiatan
    Bojonegoro Nomor : 1 Tahun2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 ;b. 1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 19 Tahun2002 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan, dan proyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;c. 1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor : 10Tahun 2002 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002 ;d. 1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor
    : 250.A Tahun2002 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran, Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;e.
    Bojonegoro Nomor : 1 Tahun2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 ;1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 19 Tahun2002 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan, dan proyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor : 10Tahun 2002 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002 ;1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 250.A
    ATLAN)tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002, yang kemudian dijabarkan dalam Keputusan BupatiNo. 250 A Tahun 2002 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranKegiatan Proyek APBD Tahun 2002 ;Bahwa dalam penjabaran perubahan anggaran kegiatan proyek APBDtahun 2002 tersebut pada bagian perlengkapan Pemkab Bojonegoroterdapat Pos Anggaran Belanja berupa pinjaman untuk pembeliansepeda motor perioritas bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan dan IIsenilai Rp. 1.000.000.000, (satu
Register : 23-06-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN PADANG Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pdg
Tanggal 4 Nopember 2015 — Delganf, S.E BinNazar ST Saidi
6716
  • Kepala SKPD menyerahkan rancangan DPASKPD kepada Bendahara Umum Daerah untuk diverifikasi denganmerujuk pada Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD untukkemudian disahkan DPA masingmasing SKPD oleh Kuasa BendaharaUmum Daerah.
    Dengan demikian setelah tertuangnya muatan APBDyang ada dalam Perda APBD maupun dalam Peraturan Kepala Daerahtentang Penjabaran APBD maka SKPD secara nyata telah dapatmelakukan kegiatan yang direncanakan yang tertuang dalam DPA SKPDsebagai dokumen pelaksanaan anggaran;Halaman 125 dari 197 Putusan Nomor 30 /Pid.SusTPK/2015/PN Pdg;Bahwa yang menjadi dasar hukum dalam penerbitan/oembuatan DPPASKPD adalah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;Bahwa benar DPPA SKPD merupakan dokumen pelaksanaan
    Dengan demikian Pemerintah Daerah tidakdibenarkan menambah nomenklatur kegiatan sementara anggarankegiatannya tidak terdapat dalam APBD maupun penjabaran APBD;Bahwa yang menyusun RDPPA SKPD mapun DPPA SKPD dan siapayang mengesahkan DPPA adalah Kepala Satuan Kerja PerangkatDaerah selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja tahunberikutnya maka penyusunan RDPPA dilakukan oleh Kepala SatuanKerja Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran.
    Menyiapkan bahan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Tahun Anggaran 2011 menjadi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Tahun Anggaran 2011. Menimbang bahwaselain sebagai anggota Tim TAPD, terdakwa jugadiangkat sebagai Plh. Kepala DPKD sekaligus sebagai Plh.
    Perbup No. 20/2011 Tentang Penjabaran APBDP TA 2011.12.
Register : 22-07-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 25-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 183/PDT/2016/PT MKS
Tanggal 27 Oktober 2016 — Pembanding/Tergugat : DARNA Binti LAERANG
Pembanding/Tergugat : ANDI SORAYA
Terbanding/Penggugat : HASNI LAERANG Binti LAERANG Diwakili Oleh : MUH. SOFYAN, SH
Turut Terbanding/Tergugat : SAKARIA Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : DARNI Binti LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : LAGANTOLLENG Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : Ny. ANNU
Turut Terbanding/Tergugat : BAKRI Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : HERMAN Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : ABD. SAMAD EGE
Turut Terbanding/Tergugat : ANDI MUKTI ALI
3411
  • Dalam penjabaran petak seluas 30 are2. Dalam penjabaran petak II seluas 25 are3. Dalam penjabaran petak III seluas 25 are4. Dalam penjabaran petak IV seluas 25 are5. Dalam penjabaran petak V seluas 45 areJadi total luas dalam penjabarannya yaitu seluas 1,50 Ha dan 5 petak sawah,sehingga ada perbedaan seluas 3.910 M?dan ada kelebihan petak sawah Hal. 7 dari 22 Hal.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1976 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 1 Desember 2015 — SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN
5219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004;. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004Tentang Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004;.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2004;.
    Anggaran 2004;Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2004;Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun2004 Tanggal 31 Januari 2004 Tentang Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran PendapatanKegiatan
    Memerintahkan barang bukti, berupa :1.Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 7 Tahun2003 Tanggal 7 Agustus 2003 Tentang Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2003;Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005Tanggal 9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004Tentang Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran
    TahunAnggaran 2004;Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun2004 Tanggal 31 Januari 2004 Tentang Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran PendapatanHal. 68 dari 104 hal.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1944 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — ARIFIN ARGOSURIO, S.E
17265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kegiatan Pengadaan Kendaran Dinas Bupati dan WakilBupati Kabupaten Pasaman Barat dari Sumber Dana APBD TA 2010dengan Nilai Kontrak Rp1.072.000.000,00 (satu miliar tujuh puluh duajuta rupiah) dengan Pelaksana Baladewa Indonesia;2) 1(satu) rangkap fotocopy Dokumen Peraturan Bupati Pasaman BaratNomor 15 Tahun 2009 tentang "Sistem Prosedur PengelolaanKeuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PasamanBarat:3) 1(satu) rangkap fotocopy Dokumen Peraturan Bupati Pasaman BaratNomor 56 Tahun 2011 tentang Penjabaran
    dokumen Peraturan Bupati Pasaman BaratNomor 19 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Eselon Il,Eselon Ill, dan Uraian Tugas Eselon IV pada Sekretariat DaerahKabupaten Pasaman Barat;6) 1(satu) rangkap fotocopy Dokumen Peraturan Bupati Pasaman BaratNomor 48 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Eselon III danUraian Tugas Eselon IV pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerah Kabupaten Pasaman Barat;7) 1(satu) rangkap fotocopy Dokumen Peraturan Bupati Pasaman BaratNomor 65 Tahun 2011 tentang Penjabaran
    Celly Decilia Putri,S.E Akt:Barang bukti angka 35, dikembalikan kepada Celly Decillia Putri:36) 1(satu) lembar daftar Spesifikasi Toyota Prado TX dari Mitra Motor;37) 1(satu) rangkap Dokumen Penjabaran Perubahan APBD TA 2010 tanpatanda tangan a.n.
    Baharuddin selaku BupatiPasaman Barat tertanggal 06 Oktober 2010;44) 1(satu) rangkap fotocopy SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 903/231/DPKD2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan daerahKabupaten Pasaman Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah TA 2010 dan Rancangan Peraturan BupatiPasaman Barat tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah TA 2010 yang ditandatangani olehHal. 11 dari 21 hal.
Putus : 28-10-2011 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 69/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 28 Oktober 2011 —
226
  • Peraturan Walikota Malang Nomor 37 tahun 2009 tentang Penjabaran PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; 8. Peraturan Walikota Malang Nomor 33 tahun 2010 tentang Penjabaran PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; 9. Peraturan Walikota Malang Nomor 43 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009 ; 10.
    Peraturan Walikota Malang Nomor 39 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2008 ; 11. Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang nomor; 800.05/35.73.310/ 2009 tentangPenunjukan pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksanaa Tehnis Kegiatan (PPTK) DinasPerhubungan tahun 2009 tanggal 7 Januari 2009 ; 12.
    PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; Peraturan Walikota Malang Nomor 33 tahun 2010 tentang Penjabaran PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; Peraturan Walikota Malang Nomor 43 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009 ; 10.Peraturan Walikota Malang Nomor 39 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun
Register : 23-07-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 82/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. MESHINDO ALLOY WHEEL
Tergugat:
PUK SP LEM SPSI PT. MESHINDO ALLOY WHEEL
9358
  • Sby.dari Perjanjian Kerja Bersama ini, akan dimusyawarahkan denganberlandaskan semangat Hubungan Industrial yang harmonis ;Bahwa menurut pasal 49 ayat (2) dan ayat (3) Perjanjian Kerja Bersamatentang KETENTUAN PENUTUP mengatakan : ayat (2) Ketentuanketentuan yang merupakan pengaturan teknismaupun penjabaran lebih lanjut dari isi PKB ini akan diatur danditandatangani bersama sejauh tidak bertentangan denganpasalpasal yang tercantum dalam PKB, dan menjadi bagian yangtidak terpisahkan dari PKB ini ;
    Bahwa hal yang menjadi pokok dan pertimbangan PENGGUGATmengajukan Pasal 20 tentang WIN MENINGGALKAN PEKERJAANDENGAN MENDAPAT UPAH ATAU TANPA UPAH pada ayat (2) perludibuatkan Ketentuanketentuan yang merupakan pengaturan teknismaupun penjabaran lebih lanjut dari isi PKB ini sehingga terhadappekerja dengan status bulanan termasuk yang juga harus diatur danPasal 27 tentang UPAH SELAMA SAKIT perlu dimusyawarahkan lagipengaturan tentang bukti surat keterangan Dokter yang diakui olehperusahaan, adalah
    sehubungan dengan tidak diaturnya ketentuan no work no paypada Pekerja dengan status bulanan sebagaimana isi PKB pada pasal20 tentang IJIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DENGAN MENDAPATUPAH ATAU TANPA UPAH, maka sebagaimana ketentuan pasal 49 ayat(2) Perjanjian Kerja Bersama Jo Pasal 124 ayat (2) dan ayat (3)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan joPasal 93 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, maka perlu dibuatkan Ketentuanketentuan yangmerupakan pengaturan teknis maupun penjabaran
    Mendapat musibah bencana alam (kebakaran, kebanjiran yangberdampak langsung terhadap Pekerja);Bahwa Penggugat menyampaikan bahwa ketentuan tersebut untukpekerja dengan status bulanan tidak diatur, sehingga ketentuan ini perludibuatkan Ketentuanketentuan yang merupakan pengaturan teknismaupun penjabaran lebih lanjut dari isi PKB ini akan diatur danditandatangani bersama sejauh tidak bertentangan dengan pasai pasalyang tercantum dalam PKB, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkandari PKB ini, sebagaimana
    Bahwa, kemudian terkait dengan pasal. 47 ayat (3) dalam PKB tersebut,Tergugat menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama tersebut berlakusejak ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam jangka waktu 2 (dua)tahun, kecuali adanya kehendak dari kedua belah pihak untuk merubahisi dari PKB tersebut, kKemudian pasal. 49 ayat (2) dan ayat (3) terkaitdengan pengaturan teknis maupun penjabaran PKB akan diatur danditandatangani bersama oleh para pihak pembuat PKB tersebut ;3.
Putus : 17-03-2009 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/Pid.Sus/2007
Tanggal 17 Maret 2009 — H. IBRAHIM ACHMAD, SH
8144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 422.500.000, (empat ratus dua puluh dua juta lima ratus riburupiah) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktupaling lama 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukumtetap, maka harta bendanya disita untuk dilelang dan jika harta bendanyatidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidanapenjara selama (satu) tahun ;5 Menyatakan barang bukti berupa := 1 (satu) buah buku Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 59Tahun 2000 tanggal 12 Juni 2000 tentang Penjabaran
    AnggaranPendapatan, Kegiatan / Pasal dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2000 ;= 1 (satu) buah buku Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 263tahun 2000 tanggal 6 Oktober 2000 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan, Kegiatan / Pasal dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 ;= 1 (satu) buah buku Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : tahun 2001 tanggal 2 Januari 2001 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan, Kegiatan / Pasal dan Proyek
    Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2001 ;= 1 (satu) buah buku Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 10tahun 2001 tanggal 12 November 2001 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan, Kegiatan / Pasal dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 ;= 1 (satu) buah buku Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 5tahun 2002 tanggal 23 Mei 2002 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan, Kegiatan / Pasal dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran
    2002 ;= 1 (satu) buah buku Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 23tahun 2002 tanggal 28 Oktober 2002 tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan, Kegiatan / Pasal dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;1 (satu) buah buku foto copy Peraturan Daerah Provinsi Maluku UtaraNomor : 7 tahun 2003 tentang sisa perhitungan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;9 (sembilan) buku kwitansi sebagai bukti pengambilan uang panjaroleh Terdakwa ;5 (lima)
Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 29 Nopember 2018 — H. ABDULLAH, S.E
95103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tambang Rejeki Kolaka (WSPM 013)tanggal 12 April 2010;7. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 271 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 349 Tahun2010 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral danBatubara;8. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 272 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 313 TahunHalaman 3 dari 15 halaman Putusan Nomor 123 K/Pid.Sus
    /201810.11.12.13.14.15.16.17.18.19.2011 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral danBatubara Khusus Bagi BUMN dan BUMD;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 132 Tahun 2008tentang Pemberian Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi tanggal 31Maret 2008;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 314 Tahun 2008tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksploitasi sebagaiPeningkatan Kuasa Pertambangan Eksplorasi tanggal
    Tambang Rejeki Kolaka (WSPM 013)tanggal 12 April 2010;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 271 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 349 Tahun2010 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral danBatubara;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 272 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 313 Tahun2011 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka