Ditemukan 6893 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 35/G/2015/PTUN-Pbr
Tanggal 21 Desember 2015 — SRI BUNIAN BUPATI KABUPATEN BENGKALIS
5533
  • ADRA dilantik menjadi Kepala Desa Pinggir, sekitar tanggal 21 Juli 2015adapun pelantikan Sdr.
    BKS Tergugat tetap sajamelakukan Pelantikan atas Kepala Desa Terpilih ADRA sebagaimanaditerbitkannya Surat Keputusan Nomor 317 /KPTS/ VII/2015, tanggal 14Juli 2015 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Pinggir,Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir,Kabupaten Bengkalis ;Bahwa disamping itu Tergugat tidak memperhatikan ketentuan Pasal 18Peraturan Daerah Kab.
    Bengkalis Nomor: 05 Tahun 2008 Tentang Tata CataPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa karenajelas jelas terbukti secara hukum atas pertimbangan majelis hakimPengadilan Negeri Bengkalis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pinggirtidak jujur, sebab adanya unsur politik uang dan pencoblosan yang tidak12.13.14.benar lalu disahkan oleh Panitia Pemilihan untuk kepentingan calon KepalaDesa ADRA ;Bahwa dalam gugatan ini perlu dijelaskan mengenai proses persidanggugatan pemilihan Kepala
    Bukti T6 : Photo copy Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat dalam persidangan initidak mengajukan saksi cukup dengan bukti surat yang telah diajukan ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasing telahmenyampaikan kesimpulannya dipersidangan pada tanggal 10 Desember 2015yang untuk selengkapnya telah termuat dalam berita acara persidangan yang18merupakan
    dengan mengacu pada ketentuan sebagaimanadisebutkan di atas, maka Majelis Hakim berpendapat mengenai mengesahkan,pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa kewenangan atributifnya dimilikioleh Bupati Bengkalis untuk menerbitkan objek sengketa a quo ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah prosuder dan subtansi penerbitan objek sengketa a quo telah sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan asasasas umumpemerintahan yang baik yang akan diuraikan sebagai
Putus : 22-05-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 K/TUN/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — WALIKOTA PEMATANGSIANTAR, dk Melawan HERRY TUA BUTAR-BUTAR, SE
203115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Walikota Pematangsiantar Nomor 005/6718/BKPP/2012, tanggal 6November 2012 perihal Undangan pelantikan an. Herry Tua ButarButar,SEs1. Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 820/802/XI/ WKTHN.2012, perihal Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PejabatStruktural di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan salahsatunya an.
    Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 841.24/173/XI/BKPP/2012 an. HerryTua ButarButar, SE.;4. Bahwa berdasarkan pada uraian, fakta dan landasan hukum pada angka 3tersebut, maka sangat jelas kronologisnya bahwa penerbitan objek gugatan olehTergugat II didasarkan pada usulan dari KPU Kota Pematangsiantar sesuaidengan Peraturan Perundangundangan;5.
    Herry Tua ButarButar, SE., yang diajukan dipersidangan untuk membuktikan bahwa SuratUndangan untuk mengikuti pelantikan kepada Penggugat telah diterimaoleh Asnah Tarigan sebagai Kasubbag Umum pada Komisi PemilihanUmum Kota Pematangsiantar yang merupakan bawahan dari Penggugat diSekretariat Komisi Pemilihan Umum.
    Bukti T.J19 merupakan foto copy sesuai aslinya Surat WalikotaPematangsiantar Nomor 005/6718/BKPP/2012 tanggal 06 November 2012Perihal Undangan, kepada Saudara Herry Tua ButarButar, SE. yangdiajukan dipersidangan untuk membuktikan bahwa Penggugat telahdiundang secara baik sebelum dilaksanakannya prosesi pelantikan bagi PNSyang diangkat dalam jabatan dilingkungan pemerintah kotaPematangsiantar.Bukti T.I20 adalah foto copy Surat dari Penggugat tanggal 12 November2012 perihal Penolakan Undangan Pelantikan
    saudara Herry Tua ButarButar, SE. masih menjadi PNS PemerintahKota Pematangsiantar sehingga wajib mentaati/patuh terhadap segalaketentuan yang berlaku dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantarsampai status kepegawaian selesai dan resmi/sah statusnya menjadi PNSSekjen KPU.Bukti T.I23 adalah foto copy sesuai aslinya Laporan Hasil Pemeriksaantentang Penolakan Undangan Pelantikan An.
Register : 25-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — BUPATI TOJO UNA UNA VS RIDWAN TAWALILI;
9655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Unauna Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Kepala Desa dinyatakan dalam ayat (1), ayat (2); Berbunyi;(1) Kepala Desa berhenti, karena :a.b.C.Meninggal dunia;Permintaan sendiri;Diberhentikan.(2) Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf(c) karena:a.b.Ccd.ef.Berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan
    Pasal 31 ayat (2) huruf d PERDA Kabupaten Tojo UnaUna Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian kepala Desa";"Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal dimaksud disebutkan bahwa :Pernyataan melanggar sumpah/Janji jabatan ditetapbkan dengan keputusanpengadilan. Namun fakta persidangan tidak menunjukkan adanya penetapanatau putusan pengadilan adanya pelanggaran sumpah/janji yang dilakukanpenggugat";Halaman 8 dari 24 halaman.
    Pasal 31ayat (2) huruf d PERDA Kabupaten Tojo Una Una Nomor 5 Tahun2013 TentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPembrhentian kepala Desa"; Bahwa terhadap pertimbangan pertimbangan Hakim PengadilanBandingtersebut PEMOHON KASASI menyampaikan keberatan keberatan denganalasan yuridis sebagai berikut:e Bahwa yang menjadi obyek sengketa tata usaha negara dalam perkaraaquo adalah Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara yang dalamperkara Aquo adalah Keputusan Bupati Tojo Una
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015pertimbangan hukum dari Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar sehingga mengabulkan permohonan dari Termohon Kasasi; Bahwa berdasarkan PERDA Kabupaten Tojo Una Una Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, Kepala Desa diberhentikan dengan beberapaalasan berdasarkan BAB XIV PEMBERHENTIAN KEPALA DESA Pasal 31;(1) Kepala Desa berhenti, karena :a.Meninggal Dunia;b.Permintaan Sendiri;c.
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian kepala Desa";"bahwa dalam penjelasan pasal dimaksud disebutkan bahwa :Pernyataan Melanggar sumpah/ janji jabatan ditetapkan dengankeputusan pengadilan.
Register : 05-09-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 17/Pdt.G/2017/PN Bln
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat:
SUKERI
Tergugat:
1.PANITIA PILKADES DESA GUSUNGE
2.KPPS
3.PANITIA PENGAWAS KECAMATAN
17479
  • Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala DesaJis. Peraturan Bupati TanahBumbu Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pemilihnan Kepala DesaJis.
    Peraturan Daerah KabupatenTanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.Tanggapan Terhadap Dalil angka 10 dan angka 111.
    Peraturan DaerahKabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan DanPemberhentian Kepala Desa Jis. Peraturan Bupati Tanah BumbuNomor 13 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa Jis.
    Peraturan DaerahKabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan DanPemberhentian Kepala Desa Jis. Peraturan Bupati Tanah BumbuNomor 13 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala DesaJis.
    Peraturan DaerahKabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan DanPemberhentian Kepala Desa Jis.
Register : 31-10-2017 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 31/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
138285
  • dan Perberhentian Kepala Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten BaritoTimur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (LembaranDaerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2017 Nomor 33, TambahanLembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 30) dan PeraturanBupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan
    SehinggaKepala Sekolah SMPN2 Gunung Bintang Awai di Desa Ugang Sayukembali membuat Surat Keterangan/Pernyataan dengan tulisantangan;Akibat belum jelasnya keabsahan surat keterangan penggantijazah/STTB An.EMILIA sebagai Kepala Desa Dayu terpilih, padamediasi yang dilakukan pada tanggal 15 Juli 2017 Panitia PemilihanTingkat Kabupaten menangguhkan Surat Keputusan Penetapan danmenunda pelantikan sampai An.
    EMILIA karena menunda pelantikan dirinya tanpa alasanyang sah dan meyakinkan;7. bahwa TERGUGAT dalam hal ini tidak melihat adanya hubungan yangnyata PENGGUGAT dengan kepentingannya dirugikan dengandikeluarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 283 Tahun 2017Hal 30 dari 75 Hal. Put.
    No. 31/G/2017/PTUN.PLK9.10.bahwa karena sudah tidak adanya alasan yang sah dan meyakinkantersebut TERGUGAT harus melaksanakan amanat dari PeraturanDaerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemilihan, Pelantikan dan Perberhentian Kepala Desa sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten BaritoTimur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa
    (Fotocopy sesuai dengan fotocopynya );: Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa (Fotocopy sesuai denganfotocopynya) ;: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2017tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Barito Timur (Fotocopy sesuaidengan fotocopynya) ;: Surat Badan Permusyawarah Desa Dayu KecamatanKarusen Janang Nomor 13/BPDDY/VII/2017 tanggal
Register : 11-10-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 139/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 11 Maret 2019 — Penggugat:
Sukarno
Tergugat:
Ketua Panitia Pemilihan Petinggi Sengobugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara
Intervensi:
Noor Hidayah
5735
  • Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi sebagaimana diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KabupatenJepara Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan PemberhentianPetinggi (Selanjutnya disebut Perda Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi); dan;b.
    Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2016 tentang PedomanTata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi sebagaimanadiubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentangPeraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2016 tentang PedomanTata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi (Selanjutnya disebutPeraturan Bupati Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi);(1. DUALANI EKSEP IS geen cere eeonee nieces emeeneneecemeninoeerennoeeeeinnA.
    Hal ini karenaberdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Bupatimengenai Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi,penyelenggara test tertulis adalah Panitia khusus yang dibentukHalaman 29 dari 62 halaman Putusan Nomor : 139/G/2018/PTUN.SMGoleh Bupati, bukan Tergugat.
    Bahwa mengenai adanya persyaratan yang ditetapkan, baik olehUndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PerdaPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Petinggi, maupun Peraturan Bupati Tata CaraPemilihan dan Pelantikan Petinggi hal ini merupakan open legalpolicy (kebijakan hukum terbuka) dari pembentuk peraturanperundangundangan 722922222 222 4.
    Bahwa Penggugat telah keliru dalam memahami PeraturanBupati Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi. Penggugatnampak tidak membaca keselurunan ketentuan di dalamperaturan bupati dimaksud sebagai satu kesatuan yang tidakdapat dipisahkan;5.
Putus : 01-11-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 1795 K/Pdt/2010
Tanggal 1 Nopember 2010 — M. ASLAH VS. KHAIDIR, DKK
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengumuman tersebutditandatangani oleh Tergugat dan diketahui oleh Tergugat II, sehinggadisini dengan jelaslah Tergugat dan Tergugat II tidak menjalankansesuai dengan tugasnya yang ditunjuk sebagai panitia maupun sebagaiBPD;. bahwa seleksi pencalonan Kepala Desa Meskom Kecamatan BengkalisKabupaten Bengkalis periode 2009 yang dilakukan oleh Tergugat danTergugat II tidak berdasarkan atau menyimpang dari Peraturan Daerah(Perda) kabupaten Bengkalis Nomor 05 Tahun 2008 tentang tata carapencalonan, pemilihan, pelantikan
    Bahwa menurut pendapat Penggugat dalam kasasi, maka PengadilanTinggi Riau di Pekanbaru yang telah menguatkan putusan HakimPengadilan Negeri yang menangani perkara ini telan melanggar peraturanperundangundangan dalam hal ini Peraturan Daerah KabupatenBengkalis Nomor 5 tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Hierarki PeraturanPerundanganundangan sebagai hukum positif di Negara RepublikIndonesia).
    Dalam hal ini Panitia Pemilihan Kepala Desa MeskomKecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 saatmelakukan seleksi pencalonan Kepala Desa Meskom KecamatanBengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 pada tanggal 06Maret 2009 dari awal dan atau tahap pertama tidak melaksanakan seleksitersebut sesuai hukum positif yang berlaku dalam hal ini acuan tersebutadalah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 tahun 2008tentang tata cara pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianKepala
    Aslah) yang harus dianggap gugur dalampenyeleksian awal oleh panitia pemilihan Kepala Desa MeskomKecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 dilakukanhanya berdasarkan perkiraan ketua panitia tanpa pernah mengacu adaPeraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2003 tentangTata Cara pencalonan, pemilinan, pelantikan dan pemberhentian KepalaDesa dan selain itu tidak pernah membuat aturan untuk tertionya seleksipemilinan dan hal tersebut dapat dilihat pula dalam putusan bakal calonKepala
    ASLAH tidak terdapat kekurangan berkas seleksi administrasi dandinyatakan lulus.Selanjutnya terhadap penentuan kriteria bakal calon yang harus dianggapgugur dalam penyeleksian awal oleh Panitia Pemilihan Kepala DesaMeskom Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015juga dilakukan hanya berdasarkan perkiraan ketua panitia tanpa pernahmengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2008tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentianKepala Desa dan selain
Register : 05-06-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 87/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat:
Jumadi
Tergugat:
Kepala Desa Mlatiharjo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak
8149
  • Menyatakan batalSurat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;------------------------------------------------------------------------------------------------

    3.

    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;---------------------------------------------

    4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.-----------------------------------------

    5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 247.000,- (Dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

    Bahwa yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara dalam perkara in casuadalah Keputusan Tata Usaha Negara berupa, Surat Kepala Desa Mlatiharjo KecamatanGajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : JawabanPermohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018. B. KEDUDUKAN HUKUM PENGGUGAT.1.
    Bahwa Penggugat telah mengirimkan surat No : 011/AMMohon/V/2018,perihal : Permohonan Pengangkatan dan Pelantikan sebagai Perangkat Desayang ditujukan kepada Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah KabupatenDemak, tertanggal 14 Mei 2018; 10.
    Proses pengisian Perangkat Desa yang meliputi pentahapan penjadwalan danpelaksanaan kelanjutan Pengangkata Perangkat Desa berdasarkan peraturanyang berlaku dengan penanggung jawab Kepala Desa yang prosespelaksanaannya harus sudah selesai sampai dengan pelantikan paling lambatMinggu Kedua Bulan Maret 2018. 9.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan GajahKabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala DesaMlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal :Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018; 4.
    Menyatakan batalSurat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah KabupatenDemak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : Jawaban Permohonan Pelantikan tertanggal19 Mei2018;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Nomor : 001/SP/V/2018 Perihal : JawabanPermohonan Pelantikan tertanggal 19 Mei 2018;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.5.
Register : 03-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/2015/PTUN.Smg.
Tanggal 8 Desember 2015 — R O F I ’ I Melawan KEPALA DESA CANDIRETNO
8438
  • Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Perangkat Desa :.
    Bahwa selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, dan atauPengangkatan Perangkat Desa diganti dengan Peraturan DaerahKabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPerangkat Desa, yang mana dalam Pasal 43 ayat (1) menyebutkan bahwa: Sekretaris Desa yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil, Kepalaurusan atau Kepala Dusun yang diangkat berdasarkan Peraturan DaerahTingkat
    Il kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 1981 tentangpersyaratan, Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa, Kepala Urusanserta Kepala Dusun di Wilayah Kabupaten Tingkat Il Magelang tetapmelaksanakan tugas hingga berakhir masa jabatannya selama 24 tahunatau telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun, disini Penggugat tetappatuh dan tunduk pada Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sehingga artinya
    Pasal 119 : Semua ketentuan peraturan perundangundanganyang berkaitan secara langsung dengan Desa wajibmendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya denganketentuan UndangUndang ini, sebagaimana diketahui Tergugatdalam menerbitkan obyek sengketa mendasarkan PadaPeraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, padahalPeraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010tentang Tata Cara Pencalonan,
    Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa banyak yangbertentangan dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa, diantaranya dalam Peraturan Daerah KabupatenMagelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPerangkat Desa, dalam Pasal 34 menyebutkan :Ayat (1) masa jabatan Kepala urusan , Kepala Seksi, paling lama 20(duapuluh) tahun sejak tanggal penetapan pengangkatan atau telah mencapaiusia 60 (enam puluh)
Register : 29-10-2019 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 144/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 23 Maret 2020 — Penggugat:
MOH. ZAINOLLAH
Tergugat:
KETUA BPD (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA CANGKRENG KECAMATAN LENTENG KABUPATEN SUMENEP
139187
  • Bahwa setelah itu Panitia melaksanakan tugas dan keweajibannyaberdasarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa. (PERBUP yang Terbaru) ;.
    Bahwa Penggugat telah melakukan Tugas dan kewajiban melalui beberapatahapan yang sesuai dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun2019 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala DeSa;2nnnnnnn nnn nenHal. 7 dari 52 hal. Putusan No. 144/G/2019/PTUN.SBY.6. Bahwa Kemudian dalam jangka 20 hari Panitia melakukan Penyaringan,dengan penelitian kelengkapan persyaratan terhadap Bakal calon ; Pasal7.
    Berdasarkan Nomor:188/02/KEP/435.308.118/BPD/2019, Tertanggal 02 Juni 2019; telahsesuai dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2019tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa 5Bahwa Karena Penggugat telah melakukan semua tugas dan kewajibanyang telah ditentukan oleh Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun2019 tentang Pencalonan, Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, sebagaimana diurai diatas, maka Penggugattidak termasuk
    Putusan No. 144/G/2019/PTUN.SBY.Kabupaten Sumenep, sebagaimana uraian tersebut diatas, dan telahberdasarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa. (PERBUP yang Terbaru), yang merupakan Pedomandalam pelaksanaan pemilihan Kades ini;.
    Bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan denganPeraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.Hal. 17 dari 52 hal. Putusan No. 144/G/2019/PTUN.SBY.(PERBUP yang Terbaru), yang merupakan Pedoman dalam pelaksanaanpemilihan Kade@s ini ; nnn nn nn nnn nn nme nnn nn nn nnnnec.
Register : 18-05-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 84/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat:
MOHAMMAD YUNUS
Tergugat:
KEPALA DESA BULUSARI KECAMATAN GEMPOL KABUPATEN PASURUAN
85251
  • Alasanalasan yang dapat digunakan dalam gugatan sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) adalah : (a) Keputusan Tata Usaha Negara yang digugatitu. bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangDOPlAKU j nne nnn nn nnn nn nnn neem enna nn nn enna nn enna nn nena nn nencennanenenansHalaman 3 dari 72 Halaman Putusan Perkara No : 84/G/2018/PTUN.SBY.3:Bahwa SKTUN objek gugatan bertentangan Peraturan BupatiPasuruan Nomor : 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata CaraPencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
    Namun sebaliknya, Camat baru menyampaikan kepadaBupati Pasuruan yaitu melalui surat Nomor : 145/253/424.303/2018,tanggal 27 April 2018, Perihal : Pengangkatan Perangkat DesaBulusari yang ditujukan kepada Bupati Pasuruan, yaitu setelahadanya protes penolakan oleh warga masyarakat serta setelahdilakukannya pelantikan perangkat desa dengan dipaksakan;18.
    Selain itu, tindakanTergugat dapat dikualifikasi adanya konflik kepentingan sehinggamelakukan intervensi kepada Camat Gempol dengan mengajukansurat rekomendasi yang menunjuk satu nama atas nama Arif TeguhRiwayanto dan tidak dapat dipertanggung jawabkan sesuai denganketentuan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor : 27 Tahun 2017 tentangPedoman Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Perangkat Desa.
    Desa Bulusari No. 01 Tahun 2018 tentangHalaman 19 dari 72 Halaman Putusan Perkara No : 84/G/2018/PTUN.SBY.Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan DanPemberhentian Perangkat Desa mengatur sebagai berikut :1)10)Kepala Desa membentuk panitia yang terdiri dari : c.
    Arif TeQuh; 20222 n nono nnn n nnn nen nn nnn nnnnne naeBahwa sebelum Pelantikan, Saksi ditelpon oleh Ketua Panitia, untukHalaman 31 dari 72 Halaman Putusan Perkara No : 84/G/2018/PTUN.SBY.mengedarkan undangan Pelantikan Kepala Dusun ;Bahwa dari dusun Buluhsari yang mengikuti tes ada 5 orang yangmendapat nilai tertinggi; Slamet dan Imam Bukhori dan yang dilantikadalah Slamet nilai yang tertinggi sedangkan yang di dusun JatiPentongan yang dilantik adalah No. 2 ;Bahwa secara pribadi, saksi mendukung
Register : 15-01-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/TUN/2016
Tanggal 7 Maret 2016 — ARNOLD L ASSA VS I. BUPATI MINAHASA SELATAN., II. RAYMOND F. LOMBOGIA, S.PD;
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Minahasa Selatan No. 15 Tahun 2005 tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Hukum Tua,yang telah diubah dengan PERDA No. 7 Tahun 2007 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 15 TahunHalaman 2 dari 18 halaman.
    Putusan Nomor 10 PK/TUN/20162005 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Hukum Tua;Bahwa Penggugat mengetahui keberadaan atas Surat Keputusan BupatiMinahasa Selatan obyek sengketa pada tanggal 6 November 2012, saatPelantikan Hukum Tua Desa Munte Kecamatan Tumpaan KabupatenMinahasa Selatan, maka dengan demikian Surat gugatan yang diajukanPenggugat belum melebihi 90 (sembilan puluh) hari dan masih dalamtenggang waktu sebagaimana yang diatur pada Pasal 55 UndangUndangNomor
    Putusan Nomor 10 PK/TUN/20166.46.56.66.7Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian HukumTua, yang berbunyi: Pengawas pemilihan Hukum Tua mengambilkeputusan apabila timbul pemasalahan dalam pelaksanaan;Bahwa penunjukkan panitia oleh ketua BPD tidak sesuai denganPasal 3 ayat 2 PERDA Kab. Minahasa Selatan No. 7 tahun 2007karena Panitia yang ditunjuk oleh Ketua BPD ternyata bukandiambil dari tokoh masyarakat tetapi orang yang ikutikutan apabilaterjadi masalah. Berdasarkan Perda Kab.
    Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2005 tentang TataCara Pencalonan, Pemilihnan, Pelantikan dan PemberhentianHukum Tua, berbunyi: ketua, sekretaris panitia pemilihan hukumtua dipilih dari dan oleh anggota;Bahwa Berita acara perhitungan surat suara tidak dicantumkannama saksi untuk ditandatangani. Berdasarkan Pasal 25 ayat 1PERDA Kab.
    Putusan Nomor 10 PK/TUN/2016Atas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 15 Tahun2005 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Hukum Tua, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 53ayat (2) huruf a UndangUndang No. 5 Tahun 1986 Jo. UndangUndangNo. 9 Tahun 2004, Jo. UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009;8.
Register : 04-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Kot
Tanggal 1 Maret 2021 — - SUHIDAR MELAWAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA PEKON PERIODE 2021-2026 PEKON LAKARAN KECAMATAN WONOSOBO KABUPATEN TANGGAMUS PROPINSI LAMPUNG
14260
  • danPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dihubungkandengan Bukti T4, Pasal 1 angka 16 Peraturan Daerah Kabupaten TanggamusNomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KabupatenTanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Halaman 4 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Padt.G.S/2021/PN KotPengangkatan/Pelantikan
    dan Pemberhentian Kepala Pekon,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten TanggamusNomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KabupatenTanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, dan diubah lagidengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan PemberhentianKepala Pekon
    dan PemberhentianKepala Pekon, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati TanggamusNomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati TanggamusNomor 69 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan DaerahKabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, diubah lagidengan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 66 Tahun 2020 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 69 Tahun 2019tentang
    , Pengangkatan/Pelantikan DanPemberhentian Kepala Pekon, Pasal 1 angka 3, Jo.
    Pasal 61 Peraturan DaerahKabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan danPemberhentian Kepala Pekon, dan diubah lagi dengan Peraturan DaerahKabupaten Tanggamus Nomor17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan
Register : 08-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 PK/TUN/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — SANIRI NEGERI SAMETH VS I. JULIUS RIEWPASSA, DKK., II. BUPATI MALUKU TENGAH;
9565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengajuan Gugatan Dalam Tenggang Waktu;Bahwa Para Penggugat mendengar adanya Pelantikan Raja Negeri Sametholeh Bupati Maluku Tengah pada tanggal 14 Maret 2015. Namun padaawalnya Para Penggugat, belum mengetahui secara pasti bahwa sdr.Benjamin Rieuwpassa telah dilantik oleh Tergugat Il. Untuk memastikanrumor terhadap pelantikan tersebut, maka Para Penggugat kemudianmenyurati Bupati Maluku Tengah untuk meminta penjelasan, danmemasukannya pada tanggal 21 April 2015.
    tersebutbertujuan untuk menetapkan calon raja yang baru;Bahwa dikeluarkannya objek gugatan oleh Tergugat ternyata tanpamelalui mekanisme sebagaimana yang diamanatkan dalam PeraturanDaerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2006 tentang TataCara Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeridan Peraturan Negeri Sameth Nomor 1 Tahun 2008 tentangPenetapakan Matarumah/Keturunan yang berhak menjadi kepalapemerintah di Negeri Sameth, maka objek gugatan adalah cacat hukum;Bahwa tindakan
    didalamPeraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan PelantikanKepala Pemerintah Negeri dan Peraturan Negeri Sameth, Nomor1 Tahun 2008 tentang Penetapan Matarumah/Keturunan yangberhak menjadi kepala Pemerintah di Negeri Sameth, yangdilakukan oleh Tergugat ;Dengan demikian Pelantikan terhadap sdr.
    Bahwa Tergugat dan Tergugat Il dalam mengeluarkan objekgugatannya masingmasing tidak mengikuti proses yang ditegaskandalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan KepalaPemerintah Negeri dan Peraturan Negeri Sameth Nomor 1 Tahun 2008tentang Penetapan Matarumah/Keturunan yang berhak menjadi kepalaPemerintah di Negeri Sameth. Hal ini dapat dibuktikan sebagai berikut:2.1.
    Tata Cara Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan KepalaPemerintah Negeri di Kabupaten Maluku Tengah, untuk Saniri Negeri atauBadan Permusyawaratan Negeri diatur dalam Peraturan DaerahKabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2006 tentang PedomanPenataan Saniri Negeri dan/atau Badan Permusyawaratan Negeri.Ketentuanketentuan tersebut di atas menjadi dasar pijak, menjadiprosedur atau mekanisme bagi Tergugat menyelenggarakan prosesPencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri (Raja)atau dengan
Register : 22-04-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 37/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 30 September 2014 — MUHAMAD TAUFIK, HIDAYAT S.E. VS 1. BUPATI CIANJUR, 2. DADAN BUSYROL KARIM
5314
  • Bahwa, pada tanggal 27 Desember 2013, sekitar 1000 (seribu) wargaDesa Cipanas Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur mengajukanpermohonan kepada Tergugat yang intinya memohon agar dapatditangguhkan pengangkatan dan pelantikan Sdr. Dadan Busyrol Karimmengingat ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam PemilihanKepala Desa Cipanas tanggal 18 Desember 2013 sebagaimanadimaksud dalam posita gugatan angka 2 diatas ;7.
    Dadan Busyrol Karimnumpang dilantik dalam pelantikan Kepala Desa Ciloto, KecamatanCipanas Kabupaten Cianjur dan pada tanggal 27 Januari 2014,dilaksanakan Serah Terima Jabatan tanpa dihadiri oleh Penggugatyang dilaksanakan di Markas Brimob Desa Gadog KecamatanCipanas Kabupaten Cianjur ;.Bahwa, pada tanggal 15 Januari 2014 Presiden Republik Indonesiadengan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telahmenetapkan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.Dengan demikian sejak tanggal 15 Januari
    Asas Kepentingan Umum ; Penjelasantt teYang dimaksud dengan Asas Kepentingan Umum adalah yangmendahulukan kesajahteraan umum dengan cara yang aspiratif,akomodatif dan selektif :I Bahwa, objek sengketa masih dalam prsoses pemeriksaan gugatanPerbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Cianjur danPelaksanaan Pelantikan Kepala Desa Cipanas yang dilakuakan diDesa Ciloto, bersamaan dengan Pelantikan Kepala Desa Cilotobertentangan dengan Asas Keterbukaan warga Cipanas yang berhakuntuk menghadiri,
    Namundemikian tindakan Pelantikan yang dilakukan di Desa lain, terkesansembunyisembunyi dan seolaholah tertutup untuk warga DesaCipanas, menutup hak informasi warga Desa Cipanas dan melanggarhak asasi Penggugat yang sedang memperjuangkan hak konstitusinyadi Pengadilan Negeri Cianjur.
    Hal ini terlinat dari tidak disebarkannyaundangan pelantikan kepada para Ketua RW dan Ketua RT dan parawarga Desa Cipanas 5 14.Bahwa, penerbitan objek sengketa oleh Tergugat sangat merugikanPenggugat sebagai peserta Pemilihan Kepala Desa Cipanas Tahun2013, karena telah mengeluarkan tenaga, pikiran dan biaya dalammengikuti pemilihan tersebut dan sedang menempuh upaya hukum diPengadilan Negeri Cianjur.
Register : 16-04-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 107/Pid.B/2019/PN Tbt
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.TULUS SIANTURI
2.OKTO SAMUEL SILAEN, SH.
3.HEPPY KRISTINA SIBARANI, SH
4.ALVIN ZIAWA,SH
5.RACHMAT HIDAYAD,SH
6.SAI SINTONG PURBA, SH
Terdakwa:
M. ANJAS alias BUDI
7827
  • Dengan Nomor Imei I : 365755066721670;
  • 1 (satu) Unit Handphone Samsung ASUS X 008DA Warna Silver Nomor Sim Card 0822-9927-5297 dan 0821-6646-4609 dengan Nomor Imei 1 : 3559917082291247;
  • 1 (satu) lembar Undangan Tabligh Akbar Tausyiah Kebangsaan Pelantikan IPNU dan IPPNU memperingati HARLAH 93 NU;
  • 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Kegiatan acara Pelantikan dan Tabligh Akbar, tanggal surat 22 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Cabang NU Kota Tebing
    Bahwa berdasarakan informasi yang diperoleh akan dilaksanakanacara Tablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama(NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan pada hariRabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di Jalan Sutomo Kel.Rambung Kec.
    Demikianjuga acara selanjutnya yaitu Doa dan pelantikan IPNU dan IPPNU tidakdapat dilaksanakan; Bahwa akibat dorongandorongan terdakwa dan temantemannyamenyebabkan salah satu Personil yang melaksanakan pengamanan TablikAkbar an.
    Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal diadakan acara Tablig Akbar dalam rangka memperingati harilahir Nahdatul Ulama (NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan PelajarNadhatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00Wib di Jalan Sutomo Kel. Rambung Kec.
    AHMAD MUWAFIQ, SAG; Bahwa berdasarakan informasi yang diperoleh akan dilaksanakanacara Tablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama(NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan pada hariRabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di Jalan Sutomo Kel.Rambung Kec.
Register : 01-07-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 86/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
RULI PURWANINGSIH
Tergugat:
KEPALA DESA KANDANGAN, KECAMATAN NGAWI, KABUPATEN NGAWI
14472
  • Tenggang Waktu Gugatan:1.Bahwa Penggugat mengetahui akan adanya pelantikan perangkat desaPada tanggal 05 Februari 2019, setelah mendapatkan pemberitahuan lisandari Peserta Ujian yang lain, untuk hadir dalam pelantikan danmenghadirinya pada tanggal 06 Februari 2019, pada saat itulan Penggugatbaru mengetahuinya.Bahwa Penggugat sangat keberatan Terbitnya Surat Keputusan Kepala Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi,Kabupaten Ngawi No. 188/03/404.301.06/2019 TENTANGPENGANGKATAN KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN
    DEWI IRAWATI.Dan telah dilaksanakan Pelantikan oleh Tergugat dilaksanakan di KantorDesa Kandangan pada hari Rabu, 06 Februari 2019 dimulai pukul 08.00Pagi, pada saat itu Penggugat mendapatkan Undangan PelantikanHalaman 8 dari 62 hal.
    Putusan Perkara No : 86/G/2019/PTUN.SBYPengisian Perangkat Desa. atas pelantikan perangkat desa tersebut diatasdikarenakan terdapat kecurangan dari Tim Pengisian dalam bentukpengkondisian tentang siapa yang diloloskan dalam tes perangkat desaKandangan yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2018 di SMKNegeri 2 Ngawi, pengkondisiannya dilakukan oleh SEKRETARIS DESAKandangan dan Ketua BPD Desa Kandangan oleh karenanya melaluiKuasa Hukumnya telah melakukankeberatan atas terbitnya SuratKeputusan Pengangkatan
    Gugatan A quo diajukan tanggal 01 Juli 2019.Sehingga Gugatan diajukan tidak melanggar Undangundang No. 51 Tahun2009 Tentang Peradilan TUN.Posita/Alasan GugatanBahwa sebagai alasan diajukan, menurut Penggugat sebagai berikut : KRONOLOGI KEJADIAN PENOLAKAN PELANTIKAN BERDASARKAN SK A1.
Register : 15-07-2009 — Putus : 13-01-2010 — Upload : 01-05-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 206/PID.B//2009/PN.SMP
Tanggal 13 Januari 2010 — BENNY IRAWANTY
12626
  • Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1717/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Moh.Amir;19. Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/1926/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Moh.Amir;20. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/11822/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Moh.Amir;21. Petikan Putusan Bupati Sumenep Nomor : 821.2/31/444.031/2001, tanggal 5 April 2001 an. Moh. Zuhdi;22.
    Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1693/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Drs. Ach. Buchari;27. Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/1902444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Drs. Ach. Buchari;28. Petikan Putusan Bupati Sumenep Nomor : 821.2/31/444.031/2001, tanggal 5 April 2001 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan an. Musyaffak;29. Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1672/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Musyaffak;30.
    Abdul Haris;49.Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1692/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Drs. Ach. Bucharir;50.Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/1901/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Drs. Ach. Bucharir;51.Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/1797/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Drs.
    Halima;65.Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1709/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Halima;66.Surat Pernyataan Menuduki Jabatan Nomor : 821.2/1918/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Halima;67.Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/1814/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an Halima;68.Petikan Putusan Bupati Sumenep Nomor : 821.2/31/444.031/2001, tanggal 5 April 2001 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan An.
    Sujono,BA;77.Copy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/256/435.203/2008 tanggal 9 Mei 2008 An. Drs. Sujono,Ba;78.Copy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/257/435.203/2008, tanggal 9 Mei 2008 An. Sujono,BA; Pernyataan melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/285/435.203/2008, tanggal 9 Mei 2008 An.
    Moh.Amir;Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1717/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an.Moh.Amir;Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/1926/444.031/2001, tanggal 6 April 2001an. Moh.Amir;Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/11822/444.031/2001, tanggal 6 April 2001an. Moh.Amir;Petikan Putusan Bupati Sumenep Nomor : 821.2/31/444.031/2001, tanggal 5 April 2001 an.Moh. Zuhdi;Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1688/444.031/2001, tanggal 5 April 2001 an.
    Buchari;Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1693/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Drs.Ach. Buchari;Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: 821.2/1902444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an.Drs. Ach. Buchari;Petikan Putusan Bupati Sumenep Nomor : 821.2/31/444.031/2001, tanggal 5 April 2001 TentangPengangkatan Dalam Jabatan an.
    Abdul Haris;Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/1692/444.031/2001, tanggal 6 April 2001 an. Drs.Ach. Bucharir;Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/1901/444.031/2001, tanggal 6 April 2001an. Drs. Ach. Bucharir;Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/1797/444.031/2001, tanggal 6 April 2001an. Drs.
    Sujono,BA;Copy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/256/435.203/2008 tanggal 9 Mei 2008 An.Drs. Sujono,Ba;Copy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/257/435.203/2008, tanggal 9 Mei2008 An. Sujono,BA; Pernyataan melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/285/435.203/2008,tanggal 9 Mei 2008 An.
    Sujono,BA;77.Copy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/256/435.203/2008 tanggal 9 Mei 2008 An.Drs. Sujono,Ba;78.Copy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.2/257/435.203/2008, tanggal 9 Mei2008 An. Sujono,BA; Pernyataan melaksanakan Tugas Nomor : 821.2/285/435.203/2008,tanggal 9 Mei 2008 An.
Register : 06-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 2/Pid.B/2015/PN.Pbm
Tanggal 17 Februari 2015 — SRI UTAMI INDAH YANI BINTI YUSRI
297
  • Terdakwa ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 September 2014 sekira jam 10.00 WIB,terdakwa datang lagi ke Toko ADA JADI, saat bertemu dengan Saksi korban ALMANMAULANA, terdakwa kemudian mengambil 2 (dua) pasang sandal dan (satu) pasangsepatu seharga Rp. 590.000, (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), namun saatsaksi korban ALMAN MAULANA menagih pembayaran, termasuk sisa uang pembayaransepatu dan sandal yang diambil terdakwa sebelumnya, dijawab oleh terdakwa Pokoknyananti dilunasi setelah acara pelantikan
    , Pelantikan Anggota DPRD Kota Prabumulihtanggal 27 September 2014, sehingga saksi korban ALMAN MAULANA percaya lalumenyerahkan sepatu dan sandal kepada terdakwa ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 September 2014 sekira jam 10.00 WIB,terdakwa kembali datang ke Toko ADA JADI, bertemu dengan saksi korban ALMANMAULANA, saat itu terdakwa mengatakan Ayuk ni nak ngambek barang 20 pasangsandal, 10 untuk cowok dan 10 untuk cewek , untuk karyawan aku di pelaminan nakdipakeknyo kage pas acara syukuran Anggota
    , ayuk ngambek sepatu empat pasanguntuk kawankawan ditempat senam alu saksi korban ALMAN MAULANA mengenaipembayarannya, dijawab terdakwa Kau tenang bae, setelah selesai acara pelantikan iniseluruh bon aku ditoko kau kulunasi galo, kasihlah Nomor Rekening kau, kalu ayuk daksempat ke Toko gek ayuk transfer bae, mendengar perkataan terdakwa tersebut, saksikorban ALMAN MAULANA merasa yakin lalu menyerahkan 20 (duapuluh) pasang sandaldan 4 (empat) pasang sepatu dengan nilai harga Rp. 3.325.000, (tiga
Register : 18-12-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 97/G/2013/PTUN.Smg
Tanggal 14 Mei 2014 — D I J O N O Melawan BUPATI BATANG
5022
  • Bahwa dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah1.281 pemilih, masin ada namanama warga Desa Karanganom yang belumterdaftar, tetapi justru panitia memasukkan namanama warga desa lainyang tidak punya hak pilin ke dalam DPT;Dalam hal iniPanitia Pilkades dalam menyusun DPT telah melanggar Peraturan DaerahKabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 10butir b yang menegaskan bahwa yang dapat memilin
    Untuk menghindari halhal yang tidak diinginkanmaka Penggugat terpaksa menyetujuinya, sehingga jumlah pemilin dalamDPT yang semula berjumlah 1.281 orang berubah menjadi 1.286 orang.Dalam hal iniPenambahan daftar pemilin setelah disahkannya DPT, maka panitiapilkades telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa pasal 6 butir c yangmenegaskan bahwa panitia pilkades berkewajiban melaksanakan
    Sugond0.Dalam hal iniPerbuatan anggota panitia pilkades yang tidak netral jelas telah melanggarPeraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang TataCara Pemilihnan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Kepala Desa pasal 6 butir a yang menegaskan bahwapanitia pilkades berkewajiban bersikap netral .5.
    Hingga padatanggal 27 September 2013 terjadi demonstrasi di Kantor KecamatanKandeman yang tuntutannya adalah meminta penghitungan ulang danpenundaan pelantikan calon kepala desa terpilin Sdr. Sugondo. Hinggaakhirnya pada tanggal 2 Oktober 2013 Sdr. Sugondo tetap dilantik sebagaiKepala Desa Karanganom di Pendopo Kabupten Batang.Halaman 9 dari 82 Hal Perkara Nomor 97/G/2013/PTUN.Smg107.
    Bahwa kemudian dalil gugatan Penggugat angka 6 yang padapokoknya menyatakan Penggugat melakukan pengaduan yang berisitentang keberatan terhadap hasil pelaksanaan pilkades, akanTergugat tanggapi sebagai berikute Bahwa mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalahtentang pemilihan kepala desa telah diatur dalam pasal 23Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor : 6 Tahun 2007tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang selengkapnyaberbunyi sebagai