Ditemukan 6859 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 /B/PK/PJK/2010
Tanggal 22 Oktober 2012 — BUPATI KUTAI BARAT vs TARJIDIN;
7214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa masa jabatan Petinggi sebagaimana tertuang dalam Diktum KetigaKeputusan Tergugat Nomor: 140/K.1067/2007, tanggal 18Desember 2007, selama 6 (enam) tahun, sejak tanggal pelantikan, makadengan demikian masa Jabatan Penggugat berakhir sampai denganDesember 2013;3. Bahwa Surat Keputusan Tergugat 141/K.743/2010, tanggal 18 Agustus2010, tentang Pemberhentian Petinggi (atas nama Penggugat) danPengangkatan Penjabat Petinggi Kampung Rembayan, Kecamatan MookManaar Bulant, atas nama Sdr.
    Bahwa berdasarkan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai BaratNomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2005 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilinan, Penggangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPetinggi, yang selanjutnya disingkat dengan Perda No. 10/2007,menyebutkan :Pasal 38 :Ayat :(1) Petinggi berhenti apabila :a. Meninggal dunia;b. Permintaan Sendiri;c. Diberhentikan;d.
    Bahwa pada halaman 57 58 putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda tanggal 8 Juni 2011 No.40/G/2010/PTUN.SMD, menyebutkan:Menimbang, bahwa dari uraianuraian tersebut di atas Majelis Hakimberkesimpulan dan berpendapat bahwa prosedur serta proses penerbitanSurat Keputusan Obyek Sengketa tidaklah sesuai dengan prosedur yangtelah diatur dalam Peraturan perundangundangan khususnya:e Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor: 15 Tahun 2006 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
    Kabupaten Kutai Barat Nomor: 17 Tahun 2006 tentang TataCara Pembentukan Badan Permusyawaratan Kampung;2.13.Dengan demikian, jelaslah terbukti bahwa Penggugat / TermohonPeninjauan Kembali selaku Petinggi Kampung Rambayan KecamatanMook Manaar Bulant, selain telah melanggar ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 38 ayat (2) huruf c, d dan e dan Pasal 40 ayat (8)Perda Kab.Kubar Nomor : 10 Tahun 2007 tentang Perubahan AtasPerda Nomor: 15 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
    Selain itu, penunjukan langsungMuhammad selaku Ketua BPK oleh Petinggi Tarjidin adalah tidak sahkarena bertentangan dengan Perda Kab.Kubar No.13 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Perda Kab.Kubar No.15 Tahun 2006 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan DanPemberhentian Petinggi;3.4. Bahwa begitu kuatnya tekanan Petinggi Tarjidin kepada KetuaBPK Muhammad pada saat pelaksanaan Poting.
Register : 26-02-2013 — Putus : 04-07-2013 — Upload : 25-07-2013
Putusan PTUN MEDAN Nomor 21/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 4 Juli 2013 — HERRY TUA BUTAR-BUTAR,SE VS WALIKOTA PEMATANG SIANTAR,CS
10044
  • Bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor : 820/802/XI/WKTHN 2012tanggal 06 Nopember 2012 tentang Pengangkatan Penggugat sebagaiKepala Bidang Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring pada BadanPenelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Pematangsiantar sesuaidengan Surat Undangan Walikota Nomor: 005/ 6718/ BKPP/ 2012tanggal 06 Nopember 2012 tentang Pelantikan Jabatan yang diterimaPenggugat pada tanggal 06 Nopember 2012 pada jam pukul 12.00WIB dari Kasubbag Umum Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar danpada saat
    pada hari Jum/attanggal 09 November 2012 Pukul 14.00 WIB di Ruang DataSekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, yang memimpin/melantikadalah Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, namun Penggugat13.tidak menghadiri pelantikan padahal telah di Undang secara resmiberdasarkan Undangan Nomor 005/6718/BKPP/2012 tanggal 06Nopember 2012 perihal Undangan yang telah diterima olehPenggugat pada tanggal 06 November 2012 pukul 12.00 WIB dariKasubbag Umum Sekretariat KPU Kota Pematangsiantarsebagaimana diakui
    oleh Penggugat dalam surat gugatan halamanBD) MOTTO 5 mmm nnbahwa berdasarkan surat Fax Penggugat tanggal 12 Nopember2012 perihal Penolakan Undangan pelantikan, yang menyatakanberharap agar Tergugat memberi ruang dan Waktu untuk prosesmutasi status kepegawaian Penggugat, maka untuk menindaklanjutisurat tersebut Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui suratNomor 862/6907/BKPP/2012 tanggal 14 Nopember 2012 memintakepada Inspektur Pemerintah Kota Pematangsiantar untukmelakukan pemeriksaan terhadap
    Penggugat atas penolakanUndangan pelantikan ; 0 2020020"14. bahwa berdasarkan surat Nomor 862/6907/BKPP/2012 tanggal 14Nopember 2012, Inspektorat Kota Pematangsiantar telahmelakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Laporan HasilPemeriksaan tentang Penolakan Undangan pelantikan An.
    dan adanya surat Fax Penggugat tanggal12 Nopember 2012 perihal Penolakan Undangan pelantikan,maka untuk kepastian status Kepegawaian Penggugat makaditerbitkan Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 824/93/II/WKTHN 2013 tanggal 4 Februari 2013 tentangPemindahan PNS dilingkungan Pemerintah KotaPematangsiantar yang telah memindahkan an.
Register : 31-10-2017 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 31/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
127278
  • dan Perberhentian Kepala Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten BaritoTimur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (LembaranDaerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2017 Nomor 33, TambahanLembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 30) dan PeraturanBupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencalonan,Pemilinan, Pengangkatan, Pelantikan
    SehinggaKepala Sekolah SMPN2 Gunung Bintang Awai di Desa Ugang Sayukembali membuat Surat Keterangan/Pernyataan dengan tulisantangan;Akibat belum jelasnya keabsahan surat keterangan penggantijazah/STTB An.EMILIA sebagai Kepala Desa Dayu terpilih, padamediasi yang dilakukan pada tanggal 15 Juli 2017 Panitia PemilihanTingkat Kabupaten menangguhkan Surat Keputusan Penetapan danmenunda pelantikan sampai An.
    EMILIA karena menunda pelantikan dirinya tanpa alasanyang sah dan meyakinkan;7. bahwa TERGUGAT dalam hal ini tidak melihat adanya hubungan yangnyata PENGGUGAT dengan kepentingannya dirugikan dengandikeluarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 283 Tahun 2017Hal 30 dari 75 Hal. Put.
    No. 31/G/2017/PTUN.PLK9.10.bahwa karena sudah tidak adanya alasan yang sah dan meyakinkantersebut TERGUGAT harus melaksanakan amanat dari PeraturanDaerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemilihan, Pelantikan dan Perberhentian Kepala Desa sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten BaritoTimur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa
    (Fotocopy sesuai dengan fotocopynya );: Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa (Fotocopy sesuai denganfotocopynya) ;: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 2 Tahun 2017tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian KepalaDesa di Kabupaten Barito Timur (Fotocopy sesuaidengan fotocopynya) ;: Surat Badan Permusyawarah Desa Dayu KecamatanKarusen Janang Nomor 13/BPDDY/VII/2017 tanggal
Register : 23-03-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 27-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 30/PDT/2015/PT SMDA
Tanggal 16 Juni 2015 — Pembanding/Tergugat : MAHYUNADI Diwakili Oleh : ARIANTO, SH. MH
Terbanding/Penggugat : SULIANSYAH
Turut Terbanding/Tergugat : ALFIAN ASWAD
Turut Terbanding/Tergugat : HARJUNA ALI
4118
  • Kutai timur telah bersidang pada tanggal 06November 2013 dan salah satu keputusan sidang badan Musyawarah DPRDtersebut adalah menetapkan jadwal pelantikan Penggugat sebagai AnggotaDPRD Penganti Antar Waktu mengantikan Sdr. H.M MASTUR DJALAL, SH.Sisa masa jabatan 20092014 yaitu pada tanggal 12 November 2013 (Videalat bukti surat P3);4. Bahwa mengingat amar putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda Nomor: 45/2013/PTUN.SMD (Vide alat bukti surat P3);5.
    Kutai TimurTertanggal 6 November 2013, yang seharusnya dilaksanakar/dipandu olehTergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, maka Penggugat sangat dirugikansecara Materiil dan Immateriil, sebagai akibat dari Perbuatan MelawanHukum yang dilakukan oleh Tergugat , Tergugat II dan Tergugat III;11.Bahwa akibat yang ditimbulkan oleh Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III,dengan tidak dilaksanakannya pelantikan tersebut maka kenrgianpenggugat baik yang bersifat Materill maupun Immaterill adalah sebagaiberikut
    Bahwa gugatan Penggugat pada prinsipnya adalah perbuatan melawan hukum olehTergugat dalam kapasitasnya sebagai pejabat atau ambt karena "tidak segeramenetapkan jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah Penggugat" sebagaianggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur;9. Bahwa secara hukum, tindakan yang dilakukan oleh Para Tergugat termasuk Tergugat adalah Tindakan Hukum Administrasi Negara.
    Oleh karena gugatan Penggugat yang menggugat perbuatan Tergugat sebagaisuatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Penguasa dalam kapasitasnyasebagai unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas "tidak ditetapbkannya"jadwal pelantikan Penggugat adalah suatu "tindakan administrasi negara" yangseharusnya tunduk dalam kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimanadiatur dalam Pasal 3 Undangundang PERATUN;23.
    Bahwaselanjutnya Tergugat Ill telah mendisposisi (paraf) konsep suratUndangan rapat paripuma istimewa Pelantikan Pengganti antar Waktu AnggotaDPRD sisa masa jabatan 20092014 yang akan diselenggarakan pada tanggal12 November 2013 dan hal tersebut sesuaidengan penetapan dalam jadwalkegiatan DPRD hasil rapat Banmus (Vide alat buktisurat bertanda T.lll2 );Oleh karena itu, Tergugat Ill sendiri menyesalkan batalnya acara rapat paripumaistimewa Pelantikan Pengganti antar Waktu Anggota DPRD tersebut, karenabatalnya
Register : 11-10-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 139/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 11 Maret 2019 — Penggugat:
Sukarno
Tergugat:
Ketua Panitia Pemilihan Petinggi Sengobugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara
Intervensi:
Noor Hidayah
5430
  • Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi sebagaimana diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KabupatenJepara Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan PemberhentianPetinggi (Selanjutnya disebut Perda Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi); dan;b.
    Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2016 tentang PedomanTata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi sebagaimanadiubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentangPeraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2016 tentang PedomanTata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi (Selanjutnya disebutPeraturan Bupati Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi);(1. DUALANI EKSEP IS geen cere eeonee nieces emeeneneecemeninoeerennoeeeeinnA.
    Hal ini karenaberdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Bupatimengenai Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi,penyelenggara test tertulis adalah Panitia khusus yang dibentukHalaman 29 dari 62 halaman Putusan Nomor : 139/G/2018/PTUN.SMGoleh Bupati, bukan Tergugat.
    Bahwa mengenai adanya persyaratan yang ditetapkan, baik olehUndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PerdaPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Petinggi, maupun Peraturan Bupati Tata CaraPemilihan dan Pelantikan Petinggi hal ini merupakan open legalpolicy (kebijakan hukum terbuka) dari pembentuk peraturanperundangundangan 722922222 222 4.
    Bahwa Penggugat telah keliru dalam memahami PeraturanBupati Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi. Penggugatnampak tidak membaca keselurunan ketentuan di dalamperaturan bupati dimaksud sebagai satu kesatuan yang tidakdapat dipisahkan;5.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 941 K/PID.SUS/2013
Tanggal 18 Nopember 2015 — PETRUS HENDRI IRIANTO,SH.MH, Dkk
5534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 941 K/PID.SUS/2013Saudara PETRUS HENDRI IRIANTO sebagai Ketua KPU KabupatenTambrauw Propinsi Papua Barat. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan SaudaraPETRUS HENDRI IRIANTO sebagai Anggota KPU kabupatenTambrauw Propinsi Papua Barat Nomor : ; 146 / SesProv.032/VII/2010, tanggal 06 Juli 2010, Oleh Sekretaris KPUPropinsi Papua Barat.21. 5 (lima) lembar Foto Copy Surat Keputusan KPU Propinsi Papua Barat,tentang pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Tambrauw yang terdiridari : 3 (tiga
    ) lembar foto copy, Salinan Surat keputusan KPU Propinsipapua Barat Nomor : 09 tahun 2010, tanggal 29 Juni 2010, tentangPemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU KabupatenTambrauw Propinsi Papua Barat. 1 (satu) lembar foto copy Salinan Surat KPU Propinsi Papua BaratNomor : 09 tahun 2010, tanggal 28 Juni 2010, tentang PengangkatanSaudara ERENS O SYUFI sebagai Anggota KPU KabupatenTambrauw Propinsi Papua Barat. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan SaudaraERENS O SYUFI sebagai Anggota
    No. 941 K/PID.SUS/2013Saudara LUDIA MARAN sebagai Anggota KPU KabupatenTambrauw Propinsi Papua Barat. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan SaudaraLUDIA MARAN sebagai Anggota KPU kabupaten Tambrauw PropinsiPapua Barat Nomor : 146/Ses Prov.032/VII/2010, tanggal 06 Juli2010, Oleh Sekretaris KPU Propinsi Papua Barat.25. 3 (tiga) lembar foto copy surat Keputusan KPU Kabupaten TambrauwNomor : 14/kpts/KPUKab.
    No. 941 K/PID.SUS/2013 1 (satu) lembar foto copy Salinan Surat KPU Propinsi Papua BaratNomor : 11 Tahun 2010, tanggal O06 Juli 2010, tentangPengangkatan saudara PETRUS HENDRI IRIANTO sebagaiKetua KPU Kabupaten Tambrauw Propinsi Papua Barat. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan saudaraPETRUS HENDRI IRIANTO sebagai Anggota KPU KabupatenTambrauw Propinsi Papua Barat Nomor : 146/SesProv.032/VII/2010, tanggal 06 Juli 2010, oleh Sekretaris KPUPropinsi Papua Barat.21.5 (lima) lembar foto
    No. 941 K/PID.SUS/2013Saudara ANSELMUS YAPPEN sebagai Anggota KPU KabupatenTambrauw Propinsi Papua Barat. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pelantikan SaudaraANSELMUS YAPPEN sebagai Anggota KPU kabupaten TambrauwPropinsi Papua Barat Nomor : 146/Ses Prov.032/VII/2010, tanggal 06Juli 2010, Oleh Sekretaris KPU Propinsi Papua Barat.23. 5 (lima) lembar Foto Copy Surat Keputusan KPU Propinsi Papua Barat,tentang pengangkatan Anggota KPU Kabupaten Tambrauw yang terdiridari : 3 (tiga) lembar foto
Putus : 01-11-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 1795 K/Pdt/2010
Tanggal 1 Nopember 2010 — M. ASLAH VS. KHAIDIR, DKK
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengumuman tersebutditandatangani oleh Tergugat dan diketahui oleh Tergugat II, sehinggadisini dengan jelaslah Tergugat dan Tergugat II tidak menjalankansesuai dengan tugasnya yang ditunjuk sebagai panitia maupun sebagaiBPD;. bahwa seleksi pencalonan Kepala Desa Meskom Kecamatan BengkalisKabupaten Bengkalis periode 2009 yang dilakukan oleh Tergugat danTergugat II tidak berdasarkan atau menyimpang dari Peraturan Daerah(Perda) kabupaten Bengkalis Nomor 05 Tahun 2008 tentang tata carapencalonan, pemilihan, pelantikan
    Bahwa menurut pendapat Penggugat dalam kasasi, maka PengadilanTinggi Riau di Pekanbaru yang telah menguatkan putusan HakimPengadilan Negeri yang menangani perkara ini telan melanggar peraturanperundangundangan dalam hal ini Peraturan Daerah KabupatenBengkalis Nomor 5 tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Hierarki PeraturanPerundanganundangan sebagai hukum positif di Negara RepublikIndonesia).
    Dalam hal ini Panitia Pemilihan Kepala Desa MeskomKecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 saatmelakukan seleksi pencalonan Kepala Desa Meskom KecamatanBengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 pada tanggal 06Maret 2009 dari awal dan atau tahap pertama tidak melaksanakan seleksitersebut sesuai hukum positif yang berlaku dalam hal ini acuan tersebutadalah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 tahun 2008tentang tata cara pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianKepala
    Aslah) yang harus dianggap gugur dalampenyeleksian awal oleh panitia pemilihan Kepala Desa MeskomKecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 dilakukanhanya berdasarkan perkiraan ketua panitia tanpa pernah mengacu adaPeraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2003 tentangTata Cara pencalonan, pemilinan, pelantikan dan pemberhentian KepalaDesa dan selain itu tidak pernah membuat aturan untuk tertionya seleksipemilinan dan hal tersebut dapat dilihat pula dalam putusan bakal calonKepala
    ASLAH tidak terdapat kekurangan berkas seleksi administrasi dandinyatakan lulus.Selanjutnya terhadap penentuan kriteria bakal calon yang harus dianggapgugur dalam penyeleksian awal oleh Panitia Pemilihan Kepala DesaMeskom Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015juga dilakukan hanya berdasarkan perkiraan ketua panitia tanpa pernahmengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2008tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentianKepala Desa dan selain
Register : 30-01-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 16/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat:
RASYIK
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
19582
  • . ; 202 2nn nnn nnn nn nce nc en enn nncnesSurat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep Nomor: 141/67/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember 2019, atas nama HENDRI,B.
    AMIN, yaitu 1 (satu) hari kerja setelah terbitnya SuratPernyataan Pelantikan Bupati Sumenep ; Bahwa Upaya Keberatan Administratif terhadap Objek Sengketatersebut hingga tanggal 23 Desember 2019 ternyata tidak diselesaikanoleh Tergugat dan/atau telah melampaui 10 (sepuluh) hari kerja,sehingga telah bermakna telah memperoleh keputusan terhitung sejaktanggal 14 Januari 2020 ; .
    sebanyak 343 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga)suara, padahal nyata sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) surat suaradidalamnya seharusnya dinyatakan tidak sah yaitu karena terdapat tandatanda yang dapat diartikan telah menunjukkan adanya identitas pemilih(Pengguna Hak Suara) ; 2 222 nnn nnnBahwa dan/atau, seandainya surat suara Calon bernama Hendritersebut dinyatakan tidak sah sebagaiana diatur dalam ketentuan pasal 60huruf c Peraturan Bupati Sumenep No. 54/2019 Tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
    Bahwa untuk Objek Sengketall, Penggugat baru mengetahi pastipada tanggal 30Desember 2019, yaitu informasi yang diberitahukanoleh beberapa teman yang kebetulan terpilin menjadi Kepala Desa diDesa tetangga, yang pada pokoknya menceritakan kalau pada tanggal30 Desember tersebut semua desa yang menyelenggarakan Pilkades,termasuk Desa Lombang a quo, kades Terpilin telah dilantik olehBupati Sumenepdengan Surat Pernyataan Pelantikan Bupati SumenepNomor : 141/..../435.118.5/2019 ; 5.
    Bahwa oleh karena adanya informasi tersebut, Penggugat telahmenempuh Upaya Keberatan Administasi yaitu : Surat Nomor:147/YLBHM/31/X1I/2019, tanggal 31 Desember 2019, perihal:Keberatan atas Keputusan Bupati Sumenep WNomorHalaman 10 dari 54 halaman Putusan Perkara No. 16/G/2020/PTUN.SBY.8.188/485/KEP/435.012/2019, tentang Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Terpilih, Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019Dikabupaten Sumenep tanggal 02 Desember 2019, yang disahkandengan Surat Pernyataan Pelantikan
Register : 06-02-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 2/G/2018/PTUN.BL
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat:
MUHAMMAD SALEH
Tergugat:
BUPATI LAMPUNG TIMUR
Intervensi:
ISMAIL UMAR
11528
  • Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017.
    Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi Untuk Membayar Biaya Perkara secara tanggung renteng Sebesar Rp.550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;
  • Tanggal 28 Desember 2017, TentangPemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 Khusus Nomor urut 22An.
    Tanggal 28 Desember 2017, Tentang PemberhentianKepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin Hasil Pemilihan Kepala DesaSerentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Knhusus Nomor urut 22 An.
    Tanggal 28 Desember 2017,Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
    Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desadan Pelantikan Kepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak DiKabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An.
    Tanggal 28 Desember2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
Register : 07-04-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 20/G/2014/PTUN-PLG
Tanggal 18 Juni 2014 — Drs. ISKANDAR.Z. M.SI. dkk vs GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
3816
  • Bahwa, berdasarkan Pasal 116 ayat (1) UndangUndang No.5 Tahun 2014 TentangAparatur Sipil Negara berbunyi : Pejabat pembina Kepegawaiaan (dalam hal iniTERGUGAT/ Gubernur) dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi (dalam hal inipejabat Eselon II / PENGGUGAT I dan PENGGUGAT ID), selama 2 (dua) tahunsejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan tinggi tersebutmelanggar ketentuan peraturan PerundangUndangan dan tidak lagi memenuhisyarat jabatan yang ditentukan ; Mengenai tata cara
    (artinya Pertimbangan BAPERJAKAT No:02 /BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari 2014 TELAH JELAS MENGANDUNGCACAT HUKUM ; Bahwa, Pelantikan Eselon II pada Tanggal 07 Februrari 2014, tersebutterdapat keganjilan yang prinsip, yaitu dengan dibatalkannya Pelantikan 2(dua) orang Calon Pejabat Eselon II secara mendadak menjelang detikdetikacara pelantikan.dengan demikian Pelantikan tanggal 07 Februrari 2014,tersebut tidak lagi berdasarkan Pertimbangan BAPERJAKAT No:02 /BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari 2014
    Di karenakan menjelang detikdetik pelantikan ternyatamasih ada Perubahan ; Bahwa, Pelantikan tanggal 07 Februari 2014 tersebut, terlalu dipaksakan dantidak berdasarkan Pertimbangan yang objektif, dan Hal tersebut di akuiTERGUGAT (Gubernur Kepulauan Bangka Belitung), bahwa Tergugatmeminta agar Pelantikan di tunda Pada hari Senin Tanggal 10 Februari 2014,Kepada BAPERJAKAT No:02 /BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari2014,agar BAPERJAKAT dapat memberikan Paparan Lengkap KepadaTERGUGAT terlebih dahulu.
    Babel ; 9 Bahwa tidak benar dalildali Para Penggugat pada huruf c halaman 7(tujuh) yang intinya menyatakan bahwa detikdetik pelantikan ternyatamasih ada perubahan dan pelantikan tidak lagi berdasarkanpertimbangan Baperjakat ; Bahwa perlu Tergugat jelaskan bahwa hanya satu Kesalahan teknis dalam persiapanacara pelantikan itu merupakan hal biasa, kesalahan teknis tersebut tidak ada kaitannyadengan hasil Pertimbangan Baperjakat No. 02/BPJKT/BKD/2014 tanggal 04 Februari2014 dan namanama yang akan menduduki
    Babel ; Bahwa Kesalahan teknis tersebut dalam hal membuat/cetak undangan sertapenyampaian undangan ; 10 Bahwa Tergugat tidak sependapat dengan dalildalil Para Penggugatpada huruf d halaman 7 (tujuh) yang menyatakan pelantikan tanggal 07Februari 2014 terlalu dipaksakan dan tidak melalui pertimbangan yangobjektif ; Bahwa menurut Tergugat pelantikan pada tanggal 07 Februari 2014 tidak dipaksakandan melalui pertimbangan yang objektif dan telah sesuai dengan mekanisme peraturanperundangundangan yang berlaku
Register : 20-09-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 86/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat:
AHMAD WAHIB
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN PATI
Intervensi:
ZAENAL ARIFIN
314326
  • TOMISETIAWAN hadir dalam Pelantikan/pengambilan sumpahanggota BPD Tawangrejo, namun berdasarkan hasilkonfirmasi Penggugat kepada Sekretaris dan anggota BPDyang hadir dalam pelantikan dan penyumpahan, ke enamanggota BPD yang hadir tersebut tidak menandatanganibukti Berita Acara Pengambilan sumpah karena tidak disediakan oleh Panitia Pelantikan dan setelahnya tidak adakegiatan Pelantikan/pengambilan sumpah/janji susulan baganggota BPD Tawangrejo;6.
    BuktiP14 : Undangan Nomor 005.86, Perihal : PengambilanSumpah dan Pelantikan Kenggotaan BPD Masa JabatanTahun 2019 s/d 2025 (Fotokopi sesuai asli);15. BuktiP15 : Daftar Hadir Pelantikan BPD Kecamatan Winong Tahun2019 (Fotokopi sesuai fotokopinya);16. BuktiP16 : Surat Pernyataan Anggota BPD Kecamatan WinongKab. Pati tanggal 13 Juni 2021 (Fotokopi sesuai aslinya);17.
    Afwan,Sholihatun Nihayah dan Tomy Setiawan); Bahwa BPD Tawangrejo pada tanggal 25 September 2019 dilakukanacara pelantikan dan pengambilan sumpah di Balai Desa WinongKecamata Winong Kabupaten Pati; Bahwa ada yang tidak hadir saat pelantikan dan pengambilan sumpahjabatan anggota BPD terpilin dari Desa Tawangrejo yaitu Sdr.
    Saksi FRENDI ASHAR KURNIAWAN, pada pokoknya berpendapatsebagai berikut : Bahwa Saksi mulai menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Publikasi danDokumentasi Pemkab Pati Oktober 2020 sampai sekarang; Bahwa Saksi tahu pelantikan Kepala Desa terpilin secara serentaktermasuk Pilkades Desa Tawangrejo; Bahwa Saksi ikut hadir saat pelantikan Kepala Desa terpilin secaraserentak se Kabupaten Pati tanggal Tanggal 24 Mei 2021 di pendopoKabupaten Pati; Bahwa proses pelantikan Kepala Desa terpilin se Kabupaten Patidilakukan
    secara serentak kurang lebin ada 200 desa dan pelantikandibagi menjadi 4 sesi dalam 2 hari yaitu tanggal 22 dan 24 Mei 2021; Bahwa pelantikan Kepala Desa terpilih untuk Desa Tawangrejodilaksanakan pada sesi ke 4 tanggal 24 Mei 2021; Bahwa yang diundang saat pelantikan Kepala Desa terpilih untuk tiapdesa di batasi jumlahnya yaitu hanya Kepala Desa terpilin dan 1pendamping; Bahwa untuk masyarakat akan melihat proses pelantikan Kepala Desaterpilih di pendopo Kabupaten Pati Pemkab Pati menyedia kanal
Putus : 25-02-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 17/G/2013/PTUN.YK
Tanggal 25 Februari 2014 — IDA RISTANTI SEBAGAI PENGGUGAT MELAWAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HARGOREJO SEBAGAI TERGUGAT
18481
  • PanitiaPemilihan Kepala Desa Desa Hargorejo Kecamatan Kokapdalam melaksanakan tugasnya telah berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 6 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta PeraturanBupati Kulon Progo Nomor : 62 Tahun 2011 Tentang PetunjukPelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desaserta Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa HargorejoKecamatan Kokap Nomor
    Asas Proporsionalitas : bahwa penerbitan Berita AcaraTergugat a quo dikeluarkan sesuai tugas dan wewenangPanitia Pemilian Kepala Desa Desa Hargorejo sebagaimanadiamanatkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon ProgoNomor : 6 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan PemberhentianKepala Desa Pasal 5 ayat (1) huruf I.c.
    , dan PemberhentianKepala Desa serta Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor : 62Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa ; 19.
    T 1 : Foto copy sesuai dengan aslinya Perarturan DaerahKabupaten Kulon Progo Nomor : 6 Tahun 2010 tanggal14 September 2010 Tentang Cara Pemilihan,4.5.6.T2T3T4T5T 6PTUN YK.Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa ; Foto copy sesuai dengan aslinya Peraturan DaerahKabupaten Kulon Progo Nomor : 62 Tahun 2011tanggal 20 September 2011 Tentang PetunjukPelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaFoto copy sesuai dengan aslinya Keputusan
    Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor : 62 Tahun 2011 tentangPetunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan , Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, 3).Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Hargorejo Nomor: 11Tahun 2013, 4). UndangUndang Nomor: 32 Tahun 2004 tentangPemerintah Daerah, 5).
Register : 16-12-2005 — Putus : 06-04-2006 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 79/G.TUN/2005/PTUN.SBY
Tanggal 6 April 2006 — SOEGIYONO melawan BUPATI MADIUN
11550
  • seperti pada point 5 yang menyatakan bahwaKeputusan Pemberhentian sementara tanpa ada panggilan / teguran terlebihdahulu baik dari Tergugat maupun BAPERDES, adalah suatu dalil yang tidakmempunyai dasar sebab Penggugat sebagai Kepala Desa telahmenyalahgunakan wewenang yang sudah menjurus ke arah tindak pidanadan sudah melalui proses penyidikan, sehingga panggilan / teguran tidakdiperlukan lagi, karena tidak diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan
    danPemberhentian Kepala Desa maupun Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor2 Tahun 2001 tentang Tata CaraPencalonan.............Pencalonan, Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ;.
    Bahwa dalil Penggugat pada point 10 yang menyatakan bahwa Tergugatdalam menerbitkan Keputusan Nomor 299 Tahun 2005 tanggal 19 September2005 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkan Pejabat KepalaDesa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun bertentangandengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2001 tentang TataCara Pencalonan, Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desaadalah tidak benar, justru sebaliknya
    dan Pemberhentian Kepala Desa maupunPeraturan Daerah Nomor : 6 Tahun 2004 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Madiun Nomor : 2 Tahun 2001 tentang Tata caraPencalonan, Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa tidak benar penerbitan Surat Keputusan Nomor : 299 tahun 2005tanggal 19 September 2005 tentang Pemberhertian Kepala Desa danPengangkatan Penjabat Kepala Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng,Kabupaten Madiun bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor : 6 Tahun2004
    tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor :2 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa khususnya Pasal 98 ayat (5) karena telahdiatur : apabila berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap Kepala Desa dinyatakan bersalah, maka BAPERDESmengusulkan kepada Bupati agar Kepala Desa yang bersangkutandiberhentikan Menimbang, bahwa dalam persidangan Penggugat untuk menyangkaldalil jawaban dari Tergugat telah
Register : 09-08-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 118/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat:
Tri Arsanto Nugroho
Tergugat:
Kepala Desa Wanglu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten
5623
  • TERGUGAT beritikad baik sepengetahuan Camat Trucukmelaksanakan Pelantikan Perangkat Desa Wanglu, secara terbukadan dinyatakan terbuka untuk umum pada Sabtu, 5 Mei 2018:10. TERGUGAT tidak pernah membuat berita acara apapunsebagaimana dimaksud PENGGUGAT pada angka 8, halaman 4GUQ ELEN ~~~ nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn neni nn nnmnmnnnnnennnnnnemnnnanen11.
    Selanjutnya untuk membuktikanpengetahuannya tentang adanya pelantikan terhadap perangkat desa terpilih,Penggugat juga menyerahkan Surat Pernyataan dari Sumardi (Ayah MertuaPenggugat) yang menyatakan telah menyampaikan undangan pelantikanyang dibuat oleh Kepala Desa Wanglu kepada Penggugat pada tanggal 12Mei 2018 (vide bukti P15).
    Berdasarkan ketentuan tersebut Majelis Hakimberpedapat bahwa pelantikan merupakan bagian dari rangkaian peristiwahukum Pengangkatan Perangkat Desa yang dilaksanakan secara terbukadan terpublikasi dari awal hingga akhir proses.
    Dalam konteks perkara ini,seluruh rangkaian proses dari pendaftaran para calon perangkat desa DesaWanglu hingga pelantikan Saudari Lina Kusumaningsihn sebagai KepalaDusun yang didasarkan pada obyek sengketa, dilaksanakan secara terbukaain trp UDI i Kets i jasee see aero senMenimbang, bahwa oleh karena pelantikan Saudari LinaKusumaningsih sebagai Kepala Dusun telah dilaksanakan secara terbuka diBalai Desa Wanglu dan terpublikasi antara lain dengan diberitahukannyapelantikan tersebut kepada masyarakat
    termasuk kepada Penggugat(sekalipun berdasarkan pertimbangan sebelumnya, nilai pembuktian Bukti P15 hanya sebatas dalil Penggugat, namun memberikan keyakinan kepadaHalaman 58 dari 64 halaman, Putusan Nomor : 118/G /2018/PTUN.SmgMajelis Hakim bahwa pelantikan tersebut juga diberitahukan kepadaPUBIC GUE ll) j ~~ mmm mmm nn nnn ern nen nn RRRMenimbang, bahwa merujuk pada asas publisitas, oleh karenaperistiwa hukum (/n casu Pelantikan Saudari Lina Kusumaningsih sebagaiKepala Dusun 1!)
Register : 03-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/2015/PTUN.Smg.
Tanggal 8 Desember 2015 — R O F I ’ I Melawan KEPALA DESA CANDIRETNO
8035
  • Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Perangkat Desa :.
    Bahwa selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, dan atauPengangkatan Perangkat Desa diganti dengan Peraturan DaerahKabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPerangkat Desa, yang mana dalam Pasal 43 ayat (1) menyebutkan bahwa: Sekretaris Desa yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil, Kepalaurusan atau Kepala Dusun yang diangkat berdasarkan Peraturan DaerahTingkat
    Il kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 1981 tentangpersyaratan, Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa, Kepala Urusanserta Kepala Dusun di Wilayah Kabupaten Tingkat Il Magelang tetapmelaksanakan tugas hingga berakhir masa jabatannya selama 24 tahunatau telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun, disini Penggugat tetappatuh dan tunduk pada Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sehingga artinya
    Pasal 119 : Semua ketentuan peraturan perundangundanganyang berkaitan secara langsung dengan Desa wajibmendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya denganketentuan UndangUndang ini, sebagaimana diketahui Tergugatdalam menerbitkan obyek sengketa mendasarkan PadaPeraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, padahalPeraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010tentang Tata Cara Pencalonan,
    Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa banyak yangbertentangan dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa, diantaranya dalam Peraturan Daerah KabupatenMagelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPerangkat Desa, dalam Pasal 34 menyebutkan :Ayat (1) masa jabatan Kepala urusan , Kepala Seksi, paling lama 20(duapuluh) tahun sejak tanggal penetapan pengangkatan atau telah mencapaiusia 60 (enam puluh)
Putus : 20-11-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/TUN/2014
Tanggal 20 Nopember 2014 — YOSEP MATURBONGS VS EDMUNDUS MATURBONGS DAN BUPATI MALUKU TENGGARA
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 70 Tahun 2012 tanggal 20 Januari 2012 sudahdefinitif, artinya Keputusan Tergugat tersebut tidak lagi memerlukan persetujuanatau pengesahan dari pihak lain dan karenanya menimbulkan akibat hukum bagiPenggugat sehingga memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986;2 Pengajuan Gugatan Dalam Tenggang Waktu;Bahwa Penggugat mengetahui adanya Keputusan Tergugat tersebut pada tanggal6 Februari 2012 ketika dilaksanakan pelantikan
    Keberatankeberatan tersebut ternyata diabaikan begitusaja oleh Tergugat dan bahkan Tergugat melaksanakan pelantikan anggotaBadan Saniri Ohoi Kolser yang sebenarnya telah diketahui oleh Tergugatsebagai caloncalon yang cacat hukum karena pencalonannya sebagaianggota Badan Saniri tanpa melalui proses musyawarah terlebih dahulu didalam lingkup faam/marga di Ohoi Kolser sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun2009, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
    ;Pasal 53 ayat (1) Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 05 Tahun 2010menyatakan: Calon Orongkai terpilih dilantik oleh Bupati paling lama 15(lima belas) hari terhitung sejak tanggal diterbitkan keputusan Bupati.Namun demikian, ternyata pelantikan Kepala Ohoi Kolser dilaksanakan olehTergugat pada tanggal 6 Februari 2012 atau 17 (tujuh belas) hari setelahditerbitkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 70 Tahun 2012tanggal 20 Januari 2012;Dengan demikian, pelantikan Kepala Pemerintahan Ohoi Kolser
    Ironisnya, ketika Penggugat dan wargaOhoi Kolser lainnya yang menjadi korban karena sikap pengabaian danpembiaran serta kebijakan yang keliru oleh Tergugat, berada di pengungsiandengan perasaan yang hancur karena telah kehilangan rumah dan segala hartabenda yang dimiliki, ternyata Tergugat malah menerbitkan Keputusan Nomor 70Tahun 2012 pada tanggal 20 Januari 2012 serta melaksanakan pelantikan KepalaOhoi Kolser atas nama Yosep Maturbongs yang sejak awal telah mendapatkeberatan dari Marga/Matarumah
    Kepala Pemerintahan Ohoi/Ohoi Rat;5 Bahwa batas waktu mekanisme pengusulan dan pelantikan yang di dalilkanoleh Penggugat telah melebihi dari waktu yang ditentukan sebagaimanayang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku TenggaraNomor 04 Tahun 2009, hal tersebut dikarenakan adanya pertimbanganstabilitas keamanan dan atau terjadinya konflik internal antar warga yangberimbas pada pertumpahan darah serta pembakaran beberapa rumahpenduduk termasuk rumah Penggugat.
Register : 22-10-2012 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 75/Pdt/G/2012/PN.Pkl
Tanggal 17 April 2013 — AMAT DELI (PENGGUGAT) MELAWAN Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) ; Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Panwas Pilkades) ; Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
8330
  • Wonosarid)Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Tergugat I tidak konsisten, karenapada awalnya Penggugat mendapatkan suara sebanyak 511, setelah di lakukanpengecekan oleh saksi Penggugat menjadi 513, sehingga selisih 1 dengan calonpemenang dengan tanda gambar padi yang mendapatkan suara sebanyak 514 suara,perbuatan Tergugat I tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 43 huruf ePeraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No. 13 Tahun 2006, Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
    No. 13 Tahun 2006, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan tidak ditandatanganinya berita acara hasil perhitungan pemilihan kepala Desa Wonosari,Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, oleh saksi Penggugat serta telahdiajukannya keberatan dari Penggugat sebagaimana dalam surat keberatan tertanggal19 Oktober 2012, maka hasil perhitungan surat suara yang dilakukan oleh TergugatI tanggal 18 Oktober2012 tidak sah dan cacat hukum;Bahwa
    dengan tidak sahnya hasil penghitungan surat suara dalam pemilihankepala Desa Wonosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, olehTergugat I, maka Tergugat I diharuskan dan/atau diwajibkan untuk melakukanpenghitungan ulang surat suara dalam pemilihan kepala Desa Wonosari,Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan tanggal 18 Oktober 2012;Bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No. 13 Tahun2006, Tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan
    Tahun 2006, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;Diubah sehingga menjadi terbaca :g.
    Bahwa meskipun Penggugat telah mengajukan keberatan atashasil penghitungan suara sebagaimana dalam surat Penggugattertanggal 18 Oktober 2012, akan tetapi Tergugat Ill tidakmenyelesaikan keberatan dari Penggugat, tindakan Tergugat Illtersebut bertentangan dengan pasal 42 ayat 4 Peraturan DaerahKabupaten Pekalongan No. 13 Tahun 2006, Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;Pada Surat Gugatan a quo, dalam halaman keempat posita angka 6terbaca :6.
Register : 07-11-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 288/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
ANALISA LAIA
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TINGKAT DESA ATAU DISEBUT PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BAWOGANOWO
12459
  • Bahwa Penggugat merupakan peserta Bakal Calon Kepala DesaBawoganowo Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, yang telahmendaftarkan didri kepada Tergugat dan telah memenuhi dan menyerahkankepada Tergugat semua berkas dan persyaratan yang ditentukan dalamPeraturan Bupati Nias Selatan Nomor : 04.1216 Tahun 2019 tentangPetunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Bahwa penjaringan Kepala Desa dibuka mulai tanggal 5 s/d 16 Agustus2019
    Bahwa Penggugat melakukan pendaftara dan penyerahan berkas kepadaTergugat pada tanggal 23 Agustus 2019, sebagaimana Peraturan DaerahBupati Nias Selatan Nomor 04.1216 Tahun 2019 Tentang Petunjuk TeknisTentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan;.
    Asas Kepastian Hukum, Tergugat telah mengabaikan apa yang menjadi dasarhokum penjaringan dan penyaringan sebagaimana diatur dalam pasal 22Peraturan Dalam Negeri Nomor : 112 Tahun 2014 Jo Pasal 18 Perda BupatiNias Selatan Nomor; 04.1216 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis tentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;* Asas Ketidak berpihakan, akibat ketidak telitian Tergugat terhadap berkascalon Kepala Desa atas nama Miliwati Zebua dan
    Pasal 18 Perda Bupati Nias Selatan Nomor : 04.1216 tahun 2019Halaman 8 Putusan Perkara No. 288 / G / 2019 / PT'UNMDNtentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Dengan demikian sangat beralasan dan berdasar menurut hukumdan keadilan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quomenyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata usaha Negara yang menjadiobjek dalam perkara a quo ;Dalam Pokok Perkara :1.
    dan PemberhentianKepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan, disebutkan Panitia Pemilihansebagaimana di maksud dalam Pasal 9 mempunyai tugas menetapkan calonyang memenuhi persyaratan;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Peraturan Bupati Nias SelatanNomor 04.1216 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan disebutkan : Dalam Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 25Panitia Pemilihan Tingkat Desa mempunyai Tugas : huruf
Register : 09-03-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 11/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 6 Agustus 2020 — MOHAMMAD RUSLI vs BUPATI BUOL
309211
  • Bahwa Tergugat setelah menerima Laporan dari BPD hasil dariPanitia Pemilihnan Kepala Desa dalam jangka 30 Hari paling lambatsetelah diterimanya laporan tersebut TERGUGATBERKEWENANGAN MELAKUKAN PELANTIKAN KEPADA KEPALADESA TERPILIH (Pasal 72,73,74).6.
    ataukahmengajukan penafsiran Norma Peraturan Bupati Buol Nomor 19Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak danPemberhentian Kepala Desa,dalam pasal 69 ayat 2 dan 3 sehinggadimaknai sama dengan Penafsiran Penggugat sebagaimanadimaksud ?
    Kepala DesaSecara Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan BupatiBuol Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Halaman 39 dari 94 halaman Putusan Nomor: 11/G/2020/PTUN.PLPengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak danPemberhentian Kepala Desa,a.
    Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2015 tentang pedomanpencalonan, pemilihnan, pengangkatan, pelantikan Kepala Desasecara serentak dan pemberhentian Kepala Desa serentak, secarasubstansi telah mengakomodir pelaksanaan Pilkades yangdimaksud;2.
    , dan Pemberhentian Kepala Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buol NomorHalaman 69 dari 94 halaman Putusan Nomor: 11/G/2020/PTUN.PL4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten BuolNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta PeraturanBupati Buol Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak dan PemberhentianKepala
Putus : 14-07-2011 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 03/Pdt.G/2011/PN.LMG
Tanggal 14 Juli 2011 —
443
  • Dalam perkara ini persidangan pertama dilaksanakan padatanggal 10 Pebruari 2011, maka tidak ada alas an bagi Turut Tergugat luntukmenunda atau membatalkan pelantikan Turut Tergugat Il, sehingga permohonanpenundaan atau membatalkan pelantikan tidak mungkin bisa dilaksanakan. Dengandemikian permohonan ini harus dinyatakan ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Foto copy surat dari Lembaga Advokasi dan Pengembangan HukumKOSGORO Propinsi Jawa Timur Nomor : 006/LAPH/K/JATIM/let/13011113tertanggal 13 Januari 2011, perihal Penundaan/pembatalan pelantikan, yangtelah diberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan Foto copydipersidangan, lalu diberi tanda P2; 3.
    Foto copy Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Penelitidan Penguji Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Desa Badurame,Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan tanggal 3 Desember 2010, yang telahdiberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinyadipersidangan, lalu diberi tanda T2; 3.
    Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun2006 tanggal 14 Agustus 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yangtelah diberi meteral secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinyadipersidangan, lalu diberi tanda TT6; 7.
    Lamongan No.12 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta45Peraturan Bupati Lamongan No. 23 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pencalonan,Pengangkatan Dan Pelantikan Perangkat Desa Lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan MajelisHakim tersebut diatas maka menurut Majelis Hakim Penggugat telah gagalmembuktikan dalil pokok gugatannya dan sebaliknya para tergugat dan turut tergugattelah berhasil membuktikan dalil bantahannya