Ditemukan 2793 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 728/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 20 Mei 2015 — - NANDO SIANIPAR alias BOTAK
254
  • - NANDO SIANIPAR alias BOTAK
    PUTUSANNomor:728/Pid.B/2015/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Terdakwa : NANDO SIANIPAR Alias BOTAKTempat Lahir : BaligeUmur/Tgl.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NANDO SIANIPAR berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan, sebagaimana dalam dakwaan Primairterdakwa selama berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;.3. Menetapkan barang bukti berupa: satu buah sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2058 ADK, dikembalikankepada ERWIN SINAGA ; uang Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;;4.
    Menetapkan agar Terdakwa NANDO SIANIPAR membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000, ( seriou rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringan hukuman karena terdakwa sangat menyesal atas perbuatannya yangdan berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa la terdakwa NANDO SIANIPAR bersama DALUP dan RIDHO padahari Selasa tanggal 13 Januari 2015 sekitar pukul
    dan saksimeminta KTP korban dan mengatakan mau bertransaksi nakotika, laludatang dua orang teman saksi Nando Sianipar dan Ridho danselanjutnya Nando Sianipar merampas kunci kontak sepeda motor danmenghidupkannya serta membawa kabur sementara saya kemudianpergi ;Bahwa setelah behasil membawa sepeda motor tersebut kemudian kamibertemu di taman Gajak Mada Medan dan sepakat menjual sepedamotor tersebut dan selanjutnya saksi menemui terdakwa bermaksudmenjual sepeda motor itu kepadanya, namun terdakwa
    Menyatakan Terdakwa NANDO SIANIPAR alias BOTAK tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimanadalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;.3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 13-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 15 Pid.B / 2013/ PN-PMS
Tanggal 13 Mei 2013 — FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDO
272
  • FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDO
    PU TUS ANNo: 15 Pid.B /2013/ PNPMSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa;Nama Lengkap : FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDO;Tempat lahir : Pematang Siantar;Umur / Tanggal lahir : 18 tahun / 14 Nopember 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Empasmen Bukit
    Perk: PDM 01/PSIAN/Euh.2/01/2013 tanggal 03 Januari 2013 sebagaiberikut :Dakwaan :n Bahwa terdakwa FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDO pada hari Rabu tanggal 04Juli 2012 sekira pukul 00.45 wib, atau setidaktidaknya pada suatu swaktu dalam bulan Juli2012 bertempat di JI.Merdeka depan PT.Sutan Indo Mobil Kel.Pahlawan Kota Pematang Siantaratau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan NegeriPematang Siantar, mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan
    dalam Berita Acara Persidangan dianggap sebagai satu kesatuan danmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini dan telah dipertimbangkan ;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah faktafakta hukum yang terungkap di persidangan, berkaitan dengan perbuatan Terdakwa sebagaimanadikemukakan diatas dan Terdakwa dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana sebagaimanadikemukakan Penuntut Umum di dalam Surat Dakwaannya ;Menimbang bahwa Terdakwa FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDO
    bertanggung jawab(Toerekeningsvaanbaarheid) atas segala perbuatan yang telah dilakukannya ;Menimbang bahwa tentang kemampuan bertanggung jawab ditegaskan dalam MemorieVan Toelichting (MvT), bahwa setiap orang secara Historis Kronologis merupakan subyekhukum yang dengan sendirinya telah melekat dengan kemampuan bertanggung jawab, kecualisecara tegas Undangundang menentukan lain ;Menimbang bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkan seorang lakilaki yang bernrpama FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDO
    Menyatakan terdakwa FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA13MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANGMENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERNANDO SIANTURI ALIAS NANDOoleh kerena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 17-07-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 70/Pid.Sus/2014/PN Bsk
Tanggal 28 Agustus 2014 — NANDO
616
  • NANDO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman untuk dirinya sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada ELFIS RINANDO Pgl. NANDO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 15 ( lima belas ) hari3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    NANDO6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- (dua ribu rupiah).
    NANDO
    NANDO pada hari Jum/attanggal 16 Mei 2014 sekira jam 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Mei tahun 2014, bertempat di Jorong Lantai Batu Nagari BaringinKec. Lima Kaum Kab.
    NANDO pada hari Kamistanggal 15 Mei 2014 sekira jam 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Mei tahun 2014, bertempat di belakang rumah orang tua terdakwadi Tengah Sawah Jorong Nan IV Nagari Pagaruyung Kec.
    NANDO telah melakukan penyalahgunaanNarkotika Golongan yang dilakukan fanpaijin dari pihak yangberwenang yaitu Menteri Kesehatan RI atau tidak berdasarkan resepdokter, dimana terdakwa melenting daun ganja kering denganmenggunakan rokok Dji Sam Soe dengan cara membuka kertasgulungan dari rokok Dji Sam Soe tersebut dan mencampurnya denganmengadukaduk tembakau dari rokok Dji Sam Soe tersebut denganganja.
    NANDO menunjukan (+) Positif Ganja.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2014 sekira jam 21.30Wib, bertempat di depan warung makanan dan minumanDunsanak di Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kec. Lima KaumKab. Tanah Datar, terdakwa ELFIS RINANDO Pgl. NANDO telahditangkap oleh anggota Sat.
    NANDO tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanamanuntuk dirinya sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada ELFIS RINANDO Pgl. NANDO oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 15 ( limabelas ) hariHalaman 27 dari 29 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2014/PN Bsk3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 07-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 530/Pid.Sus/2015/PN.SIM
Tanggal 2 Maret 2016 — NANDO
265
  • NANDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana : Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    NANDO
    NANDO dengan berat seluruhnya 0,20 (nol koma dua puluh)gram .e Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No.Lab : 7304/ NNF/2015 tanggal 18 Agustus 2015 yang dibuat dan ditanda tanganioleh 1. ZULNI ERMA, 2. DELIANA NAIBORHU, S.Si.,Apt. dari LaboratoriumForensik Bareskrim Polri Cabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannyabahwa Barang Bukti milik terdakwa FERNANDO DAMANIK ALS.
    NANDO dengan berat seluruhnya 0,20 (nol koma dua puluh)gram .Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No.Lab : 7304/ NNF/2015 tanggal 18 Agustus 2015 yang dibuat dan ditanda tanganioleh 1. ZULNI ERMA, 2. DELIANA NAIBORHU, S.Si.,Apt. dari LaboratoriumForensik Bareskrim Polri Cabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannyabahwa Barang Bukti milik terdakwa FERNANDO DAMANIK ALS.
    NANDO dengan berat seluruhnya 0,20 (nol koma dua puluh) gram .e Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No. Lab : 7304/NNF/2015 tanggal 18 Agustus 2015 yang dibuat dan ditanda tangani oleh 1. ZULNI11ERMA, 2. DELIANA NAIBORHU, S.Si.,Apt. dari Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannya bahwa BarangBukti milik terdakwa FERNANDO DAMANIK ALS.
    NANDO, yang idensitasnya sebagaimana dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum No : Reg.Perk : PDM190/Siant/N.2.24/Ep.3/1 1/2015tanggal 1 Desember 2015 di mana Terdakwa mengakui dan membenarkan identitasnyatersebut ;Menimbang, bahwa selain itu berdasarkan faktafakta hukum tersebut nyatalahTerdakwa adalah benar bernama FERNANDO DAMANIK ALS.
    NANDO, sehingga tidakterdapat kekeliruan atas subyek hukum tersebut, sehingga yang dimaksud dengan setiaporang dalam perkara a quo adalah terdakwa in casu FERNANDO DAMANIK ALS.NANDO ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,dengan demikian unsur Setiap Orang telah terpenuhi ;Ad. 2.
Register : 05-10-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 370/Pid.Sus/2017/PN Tjb
Tanggal 22 Nopember 2017 — - ARMANDO RHICHARD ALIAS NANDO
11334
  • Menyatakan Terdakwa Armando Rhichard Alias Nando tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2.
    - ARMANDO RHICHARD ALIAS NANDO
    Nama lengkap : Armando Rhichard Alias Nando;2. Tempat lahir : Tanjung Balai;3. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun / 25 Januari 1998;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Teuku Umar Gang Matahari Kelurahan TanjungBalai Kota ll Kecamatan Tanjung Balai Selatan KotaTanjung Balai;7. Agama : Budha;8. Pekerjaan : Ikut Orang Tua;Terdakwa Armando Rhichard Alias Nando ditahan dalam tahanan rutan oleh :1.
    Menyatakan Terdakwa ARMANDO RHICARD ALIAS NANDO. bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhandengannya" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat (2)UndangUdang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dalam SuratDakwaan Alternatif Kesatu;2.
    Menetapkan agar Terdakwa ARMANDO RHICARD ALIAS NANDO membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa melalui Penasehat HukumTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman, denganalasan Terdakwa merasa bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya di kemudian hari;Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 370/Pid.Sus/2017/PN TjbSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa melalui Penasehat Hukum Terdakwa
    ditempat lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Tanjung BalaiAsahan yang berwewenang memeriksa danmengadilinya, Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan,atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,perobuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa ARMANDO RHICARD alias NANDO telah mengenal anakkoroan LEDY HEFINDA alias LEDY dan telah menjalin hubungan kasihsehingga mereka berpacaran; Bahwa pada
    Menyatakan Terdakwa Armando Rhichard Alias Nando tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalamdakwaan Alternatif Kesatu;2.
Register : 12-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 29/Pid.Sus/2015/PN.Pyh
Tanggal 13 Mei 2015 — - DONI FERNANDO Panggilan NANDO
283
  • Menyatakan Terdakwa Doni Fernando Panggilan Nando telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    - DONI FERNANDO Panggilan NANDO
    PUTUSANNomor : 29/Pid.Sus/2015/PN.Pyh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Payakumbuh yang mengadili perkara Pidana Biasapada tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : DONI FERNANDO Panggilan NANDO;Tempat Lahir > Payakumbuh;Umur/Tanggal Lahir 27 tahun/ 25 Januari 1988;Jenis Kelamin Lan 1a;Kewarganegaraan maonasia;Tempat Tinggal Kelurahan Koto Tangah Koto Nan IV KecamatanPayakumbuh
    Menyatakan Terdakwa DONI FERNANDO Pgl NANDO denganidentitas tersebut diatas bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.2.
    NANDO pada hari Sabtutanggal 13 Desember 2014 sekitar pukul 14.00 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu di bulan Desember tahun 2014 bertempat di Simpang LimaPadang Kudo Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat KotaPayakumbuh, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Payakumbuh yang berwenang memeriksadan mengadili perkara tersebut, tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar
    NANDO pada hari Sabtutanggal 13 Desember 2014 sekitar pukul 14.45 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu di bulan Desember tahun 2014 bertempat di depan Dealer SepedaMotor Bunda Jl.
    Jum danTerdakwa mengatakan kalau Terdakwa sedang menunggu seseorangnamun saksi tidak ada melihat orang yang datang untuk menemuiTerdakwa pada waktu itu;e Bahwa menurut pengakuan Terdakwa uang sejumlah Rp400.000,00(empat ratus ribu) yang digunakan untuk membeli shabushabu tersebutadalah uang milik si Jum;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Atas keterangan tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidak merasakeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa Doni Fernando panggilan Nando
Upload : 13-02-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 611/PID/2013/TPT-MDN
FERNANDO MALAU ALIAS NANDO
2618
  • FERNANDO MALAU ALIAS NANDO
    Perkara:PDM97/Ep.1/06/KIS/2013 tanggal 20 Juni2013, yang mendakwa terdakwa dengandakwaan sebagai berikut:KESATUPRIMAIR:Bahwa ia terdakwa Fernando Malau alias Nando pada hari Jumattanggal 19 April 2013 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2013 di dalam perkebunan getah milik PT.BSP diPondok Ladang Serbangan Rawang Kecamatan Rawang Panca ArgaKabupaten Asahan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kisaran, dengan
    BSPKisaran, mengetahui hal tersebut terdakwa langsung pergi menujuterminal dan naik KUPJ tujuan ke kota Medan untuk melarikan dirihingga akhirnya terdakwa tertangkap.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 340 KUHP.SUBSIDIAIR:Bahwa ia terdakwa Fernando Malau alias Nando pada hari Jumattanggal 19 April 2013 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2013 di dalam perkebunan getah milik PT.BSP diPondok Ladang Serbangan Rawang Kecamatan Rawang
    BSPKisaran, mengetahui hal tersebut terdakwa langsung pergi menujuterminal dan naik KUPJ tujuan ke kota Medan untuk melarikan dirihingga akhirnya terdakwa tertangkap.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHP.DANKEDUA : Bahwa ia terdakwa Fernando Malau alias Nando pada hari Jumat tanggal19 April 2013 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2013 di dalam perkebunan getah milik PT.BSP di PondokLadang Serbangan Rawang Kecamatan Rawang
    Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa Fernando Als MalauAls Nando dengan pidanapenjara selama seumur hidup;.
    Menghukum terdakwa untukmembayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah).Putusan Pengadilan Negeri Kisaran 04Nopember 2013 No. 315/Pid.B/2013/PN.Kisyang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Fernando MalauAls Nando dengan identitas tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan Berencana dan PencurianDengan Kekerasan;.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 103/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 27 April 2017 — NANDO SEMBIRING alias BIRING
194
  • Menyatakan Terdakwa NANDO SEMBIRING Alias BIRING, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
    NANDO SEMBIRING alias BIRING
    Nomor103/Pid.B/2017/PN TBT tanggal 21 Februari 2017 tentangpenunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 103/Pid.B/2017/PN TBT tanggal 22Februari 2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NANDO
    SEMBIRING alias BIRING, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDengan Pemberatan sebagaimana dalam surat dakwaan melanggarPasal 363 ayat (1) ke3 KUH Pidana.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NANDO SEMBIRING AliasBIRING dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara..
    TbtSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannya danatas tanggapan Penuntut Umum tersebut Terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa NANDO SEMBIRING Alias BIRING pada hari
    didakwakan kepadanya dalam dakwaan.Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanya subyekhukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagai Terdakwauntuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkan sebagaiTerdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan bergantungpada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umummengajukan seorang lakilaki yang bernama NANDO
    Menyatakan Terdakwa NANDO SEMBIRING Alias BIRING, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
Register : 17-12-2012 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN MAUMERE Nomor 148/Pid.B/2012/PN.MMR
Tanggal 5 Februari 2013 — - GALANG FERNANDO ALIAS NANDO
11335
  • Menyatakan terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahan;5.
    - GALANG FERNANDO ALIAS NANDO
    Menyatakan Terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO bersalah melakukan tindak Pidana"PENGANTYAAN " sebagaimana dalam surat dakwaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO dengan PidanaPenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3.
    nota pembelaan namun mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar dalammenjatuhkan putusan dapat memberikan keringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas permohonan keringanan hukuman dari terdakwatersebut,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya semula, demikian pula terdakwa menyatakantetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan ke Persidangan karena didakwatelah melakukan tindak pidana, yaitu sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO
    I Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa disini adalah setiap orang sebagaisub yek hukum yang telah didakwa melakukan tindak pidana dan yang dapat dipertanggung jawabkandi hadapan hukum pidana yang berlaku di Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa, telah ternyata bagiMajelis Hakim terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO adalah subyek perbuatansebagaimana disebut dalam surat dakwaan Penuntut Umum.
    Menyatakan terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GALANG FERNANDO alias NANDO dengan pidanapenjara selama 4 (empat )bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahan;5.
Putus : 18-03-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 03/Pid.Sus/2015/PN.Pga
Tanggal 18 Maret 2015 — DIO NANDO ALIF PRATAMA
4819
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DIO NANDO ALIPRATAMA BIN HERIANTO dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;
    DIO NANDO ALIF PRATAMA
    . : 03/Pid.Sus/2015/PN.PgaPERKARA PIDANATERDAKWA :DIO NANDO ALIF PRATAMA Bin HERIANTOSUSUNAN PERSIDANGANHakim Ketua Majelis : REZA ADHIAN MARGA, SH. MH.Hakim Anggota : TRI LESTARI, SH.Hakim Anggota II : ARIF INDRIANTO, SH.
    MH.Panitera Pengganti : MUHAMAD SOLEH, SH.Penuntut Umum : JOKO SUDIRJO, SH.Pagar Alam, 2015PUTUSANNomor : 03/Pid.Sus/2015/PN.PgaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pagar Alam yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DIO NANDO ALIF PRATAMA;Tempat lahir : Pagar Alam ;U mu r/tanggal lahir : 19 Tahun / 07 Agustus 1994 ;Jenis Kelamin : Lakilaki
    Berkas perkara No. 03/Pen.Pid/2015/PN.Pga atas nama terdakwa DIO NANDO ALIFPRATAMA beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dimuka persidangan ;Telah mendengar keterangan Terdakwa dimuka persidangan ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 2015No.Reg.
    Kedepan persidangan telah diajukan Terdakwayang telah mengakui sehat jasmani dan rohani bernama DIO NANDO ALIPRATAMA BINHERIANTO dimana persidangan Terdakwa membenarkan identitas dirinya sebagaimanatertera dalam surat dakwaan.
    Menyatakan bahwa terdakwa DIO NANDO ALIPRATAMA BIN HERIANTO telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRI SENDIRI.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DIO NANDO ALIPRATAMA BIN HERIANTOdengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;Putusan No. 03/Pid.Sus/2015/PN.Pga Halaman 21 dari 233. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 26-09-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 928/Pid.Sus/2016/PN Pbr
Tanggal 19 Januari 2017 — YAYAN GOLIS FERNANDO Als NANDO
272
  • Menyatakan Terdakwa Yayan Golis Fernando Als Nando tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
    YAYAN GOLIS FERNANDO Als NANDO
    PUTUSANNomor 928/Pid.Sus/2016/PN PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : YAYAN GOLIS FERNANDO ALS NANDO;Tempat Lahir > Lintau;Umur/Tanggal Lahir : 24 tahun / 13 Januari 1992;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal > Ji.Prof. M.Yamin Kel.
    Berkas Perkara atas nama Yayan Golis Fernando Als Nando besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi, telah meneliti suratsurat danmendengar keterangan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Telah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:1.
    Menyatakan terdakwa YAYAN GOLIS FERNANDO Als NANDO terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan TindakPidana secara Tanpa Hak atau melawan Hukum Menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Kedua Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika;2.
    Menyatakan terdakwa Yayan Golis Fernando Als Nando tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:1.1. Dalam Dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika;1.2. Dalam Dakwaan Kedua: Primair melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika;2. Menyatakan Terdakwa Yayan Golis Fernando Als Nando terbuktimelanggar Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009;3.
    Menyatakan Terdakwa Yayan Golis Fernando Als Nando tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak melawan hukum memiliki Narkotika Golongan dalambentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2683 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — ELVI FERNANDO panggilan NANDO;
13436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELVI FERNANDO panggilan NANDO;
    PUTUSANNomor 2683 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : ELVI FERNANDO panggilan NANDO;Tempat Lahir : Padang;Umur/Tanggal Lahir : 2/7 Tahun / 22 Juni 1990;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal :Cupak Tangah RT 003 RW 002 CupakTangah Kota Padang;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum
    NANDO telahterbukti melakukan tindak pidana Percobaan atau pemufakatan jahatdalam hal tanoa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 114 Ayat (1) Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap Terdakwa ELVIFERNANDO Pgl.
    NANDO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)Tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara.3.
    Menyatakan Terdakwa Elvi Fernando panggilan Nando, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair danSubsidair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Elvi Fernando panggilan Nando, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri jenis shabu;4.
Register : 05-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 01-04-2016
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 1 /Pid.Sus/2016/PN Tbh
Tanggal 23 Februari 2016 — - RISKI NANDO BIN SUDARSONO
285
  • Menyatakan Terdakwa RISKI NANDO BIN SUDARSONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa, mengirim Narkotika Golongan I ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00,- (delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    - RISKI NANDO BIN SUDARSONO
    NANDO Bin SUDARSONO pada hari Jumat tanggal 23Oktober 2015 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya suatu waktu dalam bulanOktober 2015, bertempat di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas Il A Tembilahan jalan.Prof. M. Yamin Kel. Tembilahan Hilir Kec.Tembilahan Kab.
    MELTA TARIGAN,MSi, menerangkan bahwa barang bukti milik terdakwa RISK NANDO Bin SUDARSONOberupa 1 (satu) plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat Netto 2,3 (dua komatiga) gram Positif Metamfetamina yang terdaftar dalam jenis Narkotika Gol.
    jenis shabushabu.Perbuatan terdakwa RISKI NANDO Bin SUDARSONO sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDAIRBahwa terdakwa RISKI NANDO Bin SUDARSONO pada hari Jumat tanggal 23 Oktober2015 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya suatu waktu dalam bulan Oktober2015, bertempat di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas Il A Tembilahan jalan. Prof. M.Yamin Kel. Tembilahan Hilir Kec.Tembilahan Kab.
    MELTA TARIGAN,MSi, menerangkan bahwa barang bukti milik terdakwa RISKI NANDO Bin SUDARSONOberupa 1 (satu) plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat Netto 2,3 (dua komatiga) gram Positif Metamfetamina yang terdaftar dalam jenis Narkotika Gol.
    MELTA TARIGAN, MSi, menerangkan bahwabarang bukti milik terdakwa RISK NANDO Bin SUDARSONO berupa 1 (satu) plastik beningberisi kristal warna putih dengan berat Netto 2,3 (dua koma tiga) gram PositifMetamfetamina yang terdaftar dalam jenis Narkotika Gol.
Putus : 03-09-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 164/Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 3 September 2014 — BRANDO REPI alias NANDO
287
  • Menyatakan terdakwa BRANDO REPI alias NANDO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    BRANDO REPI alias NANDO
Putus : 13-12-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN MENGGALA Nomor 24 / Pid.Sus.A / 2016 / PN. MGL
Tanggal 13 Desember 2016 — AGUSTI NANDO Bin TAGOR
140
  • Menyatakan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum Agusti Nando Bin Tagor telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak yang Berhadapan Dengan Hukum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan lamanya Anak yang Berhadapan Dengan Hukum berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Anak yang Berhadapan Dengan Hukum Agusti Nando Bin Tagor.6. Membebankan kepada Anak yang Berhadapan Dengan Hukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah rupiah).
    AGUSTI NANDO Bin TAGOR
Putus : 29-10-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 390/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 29 Oktober 2012 — AKBAR FREDYNATA ; NANDO PUTRA
7113
  • AKBAR FREDYNATA ; NANDO PUTRA
    AKBAR FREDYNATA dan terdakwa II NANDO PUTRAterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Pencurianpemberatan, melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP sebagaimana dalam suratdakwaan;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I.
    AKBAR FREDYNATA danterdakwa II NANDO PUTRA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Septor Honda Beat Hitam ;e Uang tunai Rp. 390.000, (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)e 1 (satu) buah tas kulit warna merah ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak;4 Menetapkan agar terdakwa I AKBAR FREDYNATA dan terdakwa I NANDOPUTRA tersebut dibebani membayar ongkos perkara sebesar Rp.1000,
    AKBAR FREDYNATA dan terdakwa IIT NANDO PUTRA padahari Senin tanggal 11 Juni 2012 sekitar pukul 08.00 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu sekitar bulan Juni dalam tahun 2012 bertempat di Jalan Merpati (jalan umum) tepatnyadi depan kedai milik pak sadar atau dekat jembatan depan puskesmas aek manis KelurahanAek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sibolga, telah mengambilbarang sesuatu yang
    Sibolga Selatan Kota Sibolga ;e Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut namunsetelah orangnya tertangkap saksi ketahui namanya adalah AKBAR dan NANDO ;e Bahwa barang yang dijambret oleh para terdakwa adalah (satu) buah dompet kecilberwarna merah didalamnya berisi uang + Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);e Bahwa cara para terdakwa melakukan penjambretan tersebut adalah dengan caraketika saksi sedang mengendarai sepeda motor saksi, tibatiba 1 (satu) unit sepedamotor honda
    Sibolga Selatan Kota Sibolga ;Bahwa barang yang diambret adalah : (satu) buah dompet warna merah ;Bahwa Rekan terdakwa saat melakukan penjambretan tersebut adalah NANDOPUTRA ;Bahwa Cara terdakwa dan rekan terdakwa melakukan penjambretan tersebut adalahdengan cara memepet/menyerempet sepeda motor korban dari kiri setelah sepedamotor yang para terdakwa kendarai berdekatan dengan sepeda motor milik korbankemudian rekan terdakwa NANDO langsung mengambil dompet tersebut secara paksadari tangan sebelah
Register : 17-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN TABANAN Nomor 41/Pid.B/2017/PN Tab
Tanggal 8 Juni 2017 — NANDO SAPUTRA ALS TIAS
8840
  • Menyatakan Terdakwa yaitu Nando Saputra Als. Tias tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    NANDO SAPUTRA ALS TIAS
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nando Saputra Als. Tias denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dikurangisepenuhnya dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan;.
    Taufik Effendi,S.H., Aiptu Gede Sudarsana dan Bripka Komang Darmika; Bahwa saksi melakukan penangkapan atas perintah Kapolsek Tabanandengan surat perintah tugas nomor: SP.Gas/14/II/2017/Polsek Tbn,tanggal 11 Maret 2017; Bahwa penangkapan terhadap Nando Saputra Alias Tias dan DewaGede Supardiana Als.
    Saputra Alias Tias,setelah pintu kamar terbuka Nando Saputra Alias Tias mengambil1(satu) buah HP merk Phone 5 dan 1(satu) buah dompet, setelah diadapat mengambilnya lalu dia mengatakan kepada saksi itu ada HP lagiHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 41/Pid.B/2017/PN Tabsatu dan saksi mengambil 1 (satu) buah HP merk Samsung, selanjutnyasaksi bersama Nando Saputra alias Tias pergi;Bahwa pada waktu teman saksi Nando Saputra Alias Tias membukapintu tersebut untuk mencari temannya, ternyata orang lain yang
    tinggaldikamar tersebut;Bahwa yang mempunyai ide terlebih dahulu untuk mengambil barangtersebut adalah Nando Saputra Alias Tias karena dia terlebih dahulumembuka pintu tersebut dan melihat barangbarang diatas meja dantidak ada kumpul sebelumnya niat itu timbul setelah Nando Saputra AliasTias dapat mengambil HP dan dompet;Bahwa sebelumnya saksi tidak mempunyai rencana, niat itu timbulsetelah Nando Saputra Alias Tias membuka pintu kamar melihat barangbarang tersebut diatas meja kemudian dia mengambi
    teman saksi Nando Saputra Alias Tiassudah menunggu di depan rumah BIN, diatas sepeda motor HondaSpecy DK 2342 GP selanjutnya saksi dibonceng oleh teman saksidengan membawa sangkar beserta burungnya;Bahwa setelah saksi ambil kemudian saksi jual kepada saudara MasFery dengan harga Rp. 1.700.000, (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) danhasil penjualannya saksi bagi dua dengan Nando Saputra Alias Tias ;Bahwa tidak ada yang melihat pada saat saksi mengambil burungtersebut;Bahwa maksud dan tujuan saksi
Putus : 03-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 21/Pid.C/2017/PN TBT
Tanggal 3 Februari 2017 — VERNANDO SINAGA alias NANDO
204
  • Menyatakan Terdakwa Vernando Sinaga alias Nando telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan hukuman tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari Terdakwa dinyatakan bersalah berdasarkan putusan hakim, dengan jangka waktu selama 6 (enam) bulan;4.
    VERNANDO SINAGA alias NANDO
Register : 13-02-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN Sbg
Tanggal 11 Juni 2015 — NANDO PUTRA ANDIKA PASARIBU
253
  • Menyatakan Terdakwa NANDO PUTRA ANDIKA PASARIBU tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli dan Memiliki Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    NANDO PUTRA ANDIKA PASARIBU
    Lalu ketiga orang polisi tersebutmendekati lakilaki tersebut yang kemudian diketahui bernama NANDO PUTRAANDIKA PASARIBU, tibatiba terdakwa NANDO PUTRA ANDIKA PASARIBUmembuangkan sesuatu ke selokan yang ada dipinggir jalan Mahoni KelurahanPancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.
    Lalu ketiga orang polisi tersebutmendekati lakilaki tersebut yang kemudian diketahui bernama NANDO PUTRAANDIKA PASARIBU, tibatiba terdakwa NANDO PUTRA ANDIKA PASARIBUmembuangkan sesuatu ke selokan yang ada dipinggir jalan Mahoni KelurahanPancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, setelah diinterogasiterdakwa menerangkan telah menggunakan atau menghisap shabu dan ganjaterakhir kali pada hari Senin tanggal 01 Desember 2014 sekira pukul 15.00 wib diPemandian Sarudik dan terdakwa sudah 5 (lima
    Berdasarkan hasil Laboratorium Klinik Hasil Pemeriksaan Narkoba Nomor:070/PK/X1V2014 terhadap Urine terdakwa NANDO PUTRA ANDIKA PASARIBUTertanggal 15 Desember 2014 dari Rumah Sakit Umum Dr.
    Menyatakan Terdakwa NANDO PUTRA ANDIKA PASARIBU tersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Membeli dan Memiliki Narkotika Golongan I;2.
Register : 21-09-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 897/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 7 Nopember 2016 — FERNANDO SIAGIAN Alias NANDO
201
  • Menyatakan terdakwa Fernando Siagian alias Nando telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
    FERNANDO SIAGIAN Alias NANDO
    Tenayan Raya Pekanbaru, selanjutnyaFernando silaen alias Nando Tato (DPO) melihat (satu) unit sepeda motro MerkYAMAHA MIO SPORTY warna Hitam terparkir di depan rumah saksi Karji aliasKarji bin Sadri (alm) kemudian Fernando silaen alias Nando Tato (DPO)menyuruh terdakwa berbalik arah untuk mendekati rumah tersebut lalu Fernandosilaen alias Nando Tato (DPO) turun dari sepeda motor dan mendekati sepedamotor YAMAHA MIO SPORTY yang terparkir di depan rumah saksi Karji aliasKarji bin Sadri (alm) dan terdakwa
    Bahwa terdakwa bersama dengan Fernando silaen alias Nando Tato (DPO)mengambil sepeda motor Yamaha Mio Sporty BM 5840 JK milik saksi Karji aliasKarji bin Sadri (alm) adalah dengan cara menggunakan kunci T yang diketahuiterdakwa telah dibawa Fernando silaen alias Nando Tato (DPO) sebanyak 3 (tiga)buah.
    BM3453 VD menuju kearah Jalan Bata Ujung Gang Buntu Kelurahan Rejosari,Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru;Bahwa dalam perjalanan itu tibatiba Fernando Silaen alias Nando Tato (sekarangDPO) melihat I(satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty warna Hitamterparkir didepan sebuah rumah yang kemudian saksi ketahui rumah saksi Karji laluFernando Silaen alias Nando Tato (sekarang DPO) menyuruh terdakwaberbalikarah untuk mendekati rumah tersebut lalu Fernando Silaen alias Nando Tato(sekarang DPO) turun
    Tenayan Raya Pekanbaru;Bahwa benar untuk mempermudah menghdidupkan mesin dan mengambil sepedamotor Yamaha Mio Sporty BM 5840 JK milik saksi Karji tersebut maka terdakwadan Fernando Silaen alias Nando Tato (sekarang DPO) menggunakan kunci palsuatau kunci T, dimana pada saat itu dan Fernando Silaen alias Nando Tato (sekarangDPO) telah membawa kunci T tersebut sebanyak 3(tiga) buah;Bahwa benar untuk mengambil sepeda motor milik saksi Karji, terdakwa dan danFernando Silaen alias Nando Tato (sekarang
    BM3453 VD menuju kearah Jalan Bata Ujung Gang Buntu Kelurahan Rejosari,Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru; Bahwa dalam perjalanan itu tibatiba Fernando Silaen alias Nando Tato (sekarangDPO) melihat 1(satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty warna Hitamterparkir didepan rumah saksi Karji lalu Fernando Silaen alias Nando Tato(sekarang DPO) menyuruh terdakwa berbalik arah untuk mendekati rumah tersebutlalu Fernando Silaen alias Nando Tato (sekarang DPO) turun dari sepeda motor danmendekati sepeda