Ditemukan 16597 data
75 — 37
., HakimPengadilan Agama Bima sebagai mediator dan sesuai laporan mediator medias!
97 — 34
., untukmenjalankan fungsi sebagai mediator namun upaya dan usaha medias!tersebut tidak berhasil, maka di bacakannlah surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon memberikan jawaban secara lisan di depan persidangan yang padapokoknya membenarkan seluruh dalil permohonan Pemohon danmenambahkan keterangan sebagai berikut:1.
11 — 6
Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir secarain person, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor 1796/Pdt.G/2017/PA.Pbr. yangdibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
29 — 23
Subsidair :Dan atau menjatuhkan putusan lain yang seadiadiinya berdasarkanperimbangan Majelis Hakim.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir di muka sidang dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil:Bahwa, dalam upaya memenuhi ketentuan PERMA, No. 1 Tahun 2016Majelis Hakim telah memenntahkan Penggugat dan Tergugat untuk menempuhPrases Medias! dengan mediator Dr. H.
15 — 9
Putusan No. 433/Pdt.G/2021/PA.PwlMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias!
16 — 3
dinyatakan bahwa rumah tanggaantara Penggugat dengan Tergugat telah rusak (broken marriage)sehingga telah terdapat alasan untuk bercerai sebagaimana dimaksudpasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun 1975 sejalan dengan Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Medias
14 — 8
sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor246/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 1 April 2020 dan 1 Mei 2020 Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 7
untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangHal. 6 dari 12 Putusan No. 644/Pdt.G/2019/PA.JSHal. 6 dari 12 PutusanNo. 644/Pdt.G/2019/PA.JSselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
52 — 9
Putusan Nomor 634/Pdt.G/2019/PA.Amt.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
14 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
16 — 10
seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap di persidangan sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk hadir, meskipun Termohon telahdipanggil dengan resmi dan patut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaCurup sesuai dengan relaas panggilan tanggal 30 Januari 2015 dan 11Februari 2015 sehingga pemeriksaan perkara ini dilanjutkan tanpa hadirnyaTermohon;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 3
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
33 — 16
Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatancerai pada pokoknya sebagaimana yang termuat dalam duduk perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat sudah tidak hadir pada persidangansetelah medias
13 — 9
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor558/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
31 — 36
Bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
7 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor583/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 11
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 5
dengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidakhadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Tergugat(verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
98 — 37
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 23
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor774/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 04 November 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias