Ditemukan 3708 data
DEVIKA BELIANI, S.H
Terdakwa:
1.ALHAM BAITUL HAMDI Bin KASIR
2.SHANDIKA BANYU SANGGARA Bin HARIYANTO
30 — 11
Alham Baitul Hamdi bin Kasir dan terdakwa 2.
Alham Baitul Hamdi bin Kasir;
dirampas untuk Negara;- Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
DEVIKA BELIANI, S.H
Terdakwa:
1.ALHAM BAITUL HAMDI Bin KASIR
2.SHANDIKA BANYU SANGGARA Bin HARIYANTO
Suhendri
Tergugat:
1.Supian
2.La Toha
3.Yayasan Baitul Quran Samarinda
4.M. Aminullah
5.Tati Nurlia
29 — 0
Penggugat:
Suhendri
Tergugat:
1.Supian
2.La Toha
3.Yayasan Baitul Quran Samarinda
4.M. Aminullah
5.Tati Nurlia
Sri Rahayu
Tergugat:
Koperasi Syari'ah Baitul Maal Wa Tanwil An-Nahl yang kini berganti nama Koperasi Konsumen An Nahl Berkah Syariah
108 — 11
Penggugat:
Sri Rahayu
Tergugat:
Koperasi Syari'ah Baitul Maal Wa Tanwil An-Nahl yang kini berganti nama Koperasi Konsumen An Nahl Berkah Syariah
Terdakwa:
1.RULI RIALDI Pgl RUL Bin BAITUL RAMLI
2.ADI PUTRA Pgl ADI Bin RAMBUN
61 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I RULI RIALDI Pgl RUL Bin BAITUL RAMLI dan Terdakwa II ADI PUTRA Pgl ADI Bin RAMBUN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian
Terdakwa:
1.RULI RIALDI Pgl RUL Bin BAITUL RAMLI
2.ADI PUTRA Pgl ADI Bin RAMBUN
Mushala BAITUL MAGHFIRAH
Tergugat:
1.Drs. ALI AMRAN (Pgl. BUYA)
2.MARTINI
3.DARMALENI
4.YULISMA
5.JUNIWATI
129 — 39
Penggugat:
Mushala BAITUL MAGHFIRAH
Tergugat:
1.Drs. ALI AMRAN (Pgl. BUYA)
2.MARTINI
3.DARMALENI
4.YULISMA
5.JUNIWATI
21 — 6
02 Mei 2012 ; Bahwa atas tugasnya tersebut tiap bulannya terdakwa mendapatkan gaji/ upah dariKoperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT) Cabang Montong ; Bahwa adapun tugas terdakwa sebagai kasir pada Koperasi Baitul Maalwat Tamwil(BMT) Cabang Montong adalah menerima uang yang disimpan atau ditabungkan olehnasabah pada Koperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT) Cabang Montong danselanjutnya mencatatkan jumlah uang yang disimpan atau ditabungkan tersebut kedalam catatan komputer dan memasukkan uang tersebut ke
telah masuk ke kas Koperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT)Cabang Montong, selanjutnya uang yang terdakwa terima tersebut tidak terdakwacatatkan pada komputer dan tidak terdakwa setorkan ke kas Koperasi Baitul MaalwatTamwil (BMT) Cabang Montong melainkan uang tersebut dipergunakannya sendiritanpa seijin dan sepengetahuan dari Koperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT) CabangMontong ; Bahwa uang dari para nasabah tersebut selanjutnya diganti oleh Koperasi BaitulMaalwat Tamwil (BMT) Cabang Montong ; Bahwa akibat
Saksi Nadian Pudiarto, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan :Bahwa saksi saat ini sebagai Manager pada Koperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT)Cabang Rengel ;Bahwa sebelumnya saksi merupakan Manager pada Koperasi Baitul Maalwat Tamwil(BMT) Cabang Rengel, yang terletak di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong,Kabupaten Tuban ;Bahwa terdakwa adalah merupakan karyawan pada Koperasi Baitul Maalwat Tamwil(BMT) Cabang Montong dan bertugas sebagai kasir pada koperasi tersebut sejak tanggal24 Mei 2006 sampai
dengan tanggal 02 Mei 2012 ;Bahwa atas tugasnya tersebut tiap bulannya terdakwa mendapatkan gaji/ upah dariKoperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT) Cabang Montong ;Bahwa adapun tugas terdakwa sebagai kasir pada Koperasi Baitul Maalwat Tamwil(BMT) Cabang Montong adalah menerima uang yang disimpan atau ditabungkan olehnasabah pada Koperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT) Cabang Montong danselanjutnya mencatatkan jumlah uang yang disimpan atau ditabungkan tersebut kedalam catatan komputer dan memasukkan uang
uang tersebut telah masuk ke kas Koperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT)Cabang Montong, selanjutnya uang yang terdakwa terima tersebut tidak terdakwacatatkan pada komputer dan tidak terdakwa setorkan ke kas Koperasi Baitul MaalwatTamwil (BMT) Cabang Montong melainkan uang tersebut dipergunakannya sendiritanpa seijin dan sepengetahuan dari Koperasi Baitul Maalwat Tamwil (BMT) CabangMontong ;Bahwa uang dari para nasabah tersebut selanjutnya diganti oleh Koperasi BaitulMaalwat Tamwil (BMT) Cabang Montong
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM Als ILHAM Bin BAITUL RAHMAN
31 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ilham Als Ilham Bin Baitul Rahman tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM Als ILHAM Bin BAITUL RAHMAN
SURIATI, SH
Terdakwa:
HENDRI SAPUTRA PGL. HEN BIN MUNAR
86 — 24
tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah obeng besi picak warna tangkai merah;
- 1 (satu) buah pahat besi;
- 1 (satu) helai jaket kain warna hitam;
- 1 (satu) buah kawat besi dengan panjang lebih kurang 100 Cm;
- 1 (satu) buah kotak Infak/Amal terbuat dari besi dengan warna cat silver;
Dirampas untuk dimusnahkan;
Dikembalikan kepada saksi Rusnaldi Aroes selaku Pengurus Mushalla Baitul
Rusnal, dibawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan ini karena mengambil uangyang ada dalam kotak amal Mushalla Baitul Huda;Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 sekira pukul22.00 Wib bertempat di dalam Mushalla Baitul Huda Jalan Parak GadangRaya Kelurahan Ganting Parak Gadang Kecamatan Padang Timur KotaPadang;Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 sekira pukul04.30 Wib, saat itu saksi sedang berada
Rusnal, selaku Ketua Pengurus Mushalla Baitul Huda,tidak lama kemudian saksi Rusnaldi Aroes Pgl.
Rusnal bahwa terdakwatelah ditangkap oleh anggota polisi Polsek Padang Timur;Bahwa jamaah Mushalla Baitul Huda tidak ada memberikan ijin kepadaTerdakwa untuk mengambil uang kotak infak/amal Mushalla Baitul Huda;Bahwa uang yang ada di dalam kotak infak/amal itu tidak ada kembalilagi;Bahwa saksi kenal terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah kotakInfak/Amal adalah milik Mushalla Baitul Amal, 1 (Satu) buah kawat besidengan panjang lebih kurang 100 Cm yang ditemukan dekat kotakinfak/amal, 1 (Satu)
Huda tanpa ada jjindari jamaah Mushalla Baitul Huda;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas unsur intelah terpenuhi menurut hukum;Ad.5.
Huda, saksi Rusnaldi Aroes Pgl.Rusnal selaku Ketua Pengurus Mushalla Baitul Huda dan JamahMushalla Baitul Huda;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas unsur intelah terpenuhi menurut hukum;Ad.6.
235 — 108
cair dari bendahara Baitul Mal Kab.
Aceh Barat Kepala Baitul MalKab.
staf secretariat Baitul Mal Kab.
Kepala Baitul Mal Kab.
dan Sadaqah) di Baitul Mal Kab.
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
NANANG EKHWANTO Bin MURSIDI
63 — 6
pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar Barang Bukti berupa :
- 2 SK BMD , surat Pernyataan ,7 bku tabungan, 8 slip setoran , 33 lembar pembiayaan fiktif ;
Dikembalikan padakorban KantorKoperasiBMD ( Baitul
tersebut tersebut uang milikkoperasi BMD (Baitul Maal Daarusalaam) Syariah Cabang Karang.Bahwa uang yang digelapkan tersebut seharusnya digunakan untukpencairan resmi kantor BMD (Baitul Maal Daarusalaam) Syariah CabangKarang malang dan diserahkan kepada nasabah yang mengajukanpinjaman sesuai data yang benar dan uang setoran nasabah harusdimasukan ke rekening tabungan nasabah.Bahwa Terdakwa bekerja di kantor BMD (Baitul Maal Daarusalaam)Syariah Cabang Karang malang sebagai branch manager/Kepala cabang
pegawai tetap kantor BMD (Baitul Maal Daarusalaam) SyariahCabang Karang malang sejak tanggal 01 Juli 2011.
Madiun.Bahwa bertugas di Koperasi BMD (Baitul Maal Daarusalaam) SyariahPusat daerah Dolopo, sebagai account manager BMD (Baitul MaalDaarusalaam) Syariah pusat , tugas dan tanggung jawab saksimemastikan pembiayaan di Koperasi BMD (Baitul Maal Daarusalaam)Syariah aman dan lancar serta menghalangi dan mencegah segalatindakkan yang merugikan terhadap segala bentuk keuangan KoperasiBMD (Baitul Maal Daarusalaam) Syariah Saksi menerangkan bahwakronologis kejadian Penggelapan dalam pekerjaan di kantor KoperasiBMD
Saksi menerangkan bahwabagaimana saksi menabung di Koperasi BMD (Baitul MaalDaarusalaam) Syariah Cabang Karang malang Pada hari lupa tanggal29 Mei 2013 saksi mengetahui Terdakwa bekerja di Koperasi BMD(Baitul Maal Daarusalaam) kemudian saksi mempunyai uang dansaksi titipkan untuk menabung di Koperasi BMD (Baitul MaalDaarusalaam) selanjutnya saksi menyerahkan uang sebesarRp.11.000.000, (Sebelas juta rupiah) ke saudara Terdakwa untukditabungkan di Koperasi BMD (Baitul Maal Daarusalaam) dan saksimendapatkan
Kepala cabang Koperasi BMD (Baitul MaalDaarusalaam) Syariah Cabang Karang.Bahwa terdakwa tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala cabangKoperasi BMD (Baitul Maal Daarusalaam) Syariah Cabang KarangMalang Kec.Balerejo Kab.
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
PRIMA TRI PUTRA Bin ASRIZAL
56 — 13
AHMAD SUBHAN
- 4 (empat) buah kotak infak Masjid Baitul Azhim Puri
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Masjid Baitul Azhim melalui saksi M. UMAR HABIBI
- 2 (dua) buah kotak infak
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Mesjid AT TAUBAH melalui sdr. AHMAD SUBHAN
6.Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
AHMAD SUBHAN 4 (empat) buah kotak infak Masjid Baitul Azhim PuriDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Masjid Baitul Azhim melalui saksiM. UMAR HABIBI 2 (dua) buah kotak infakDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Mesjid AT TAUBAH melalui sdr.AHMAD SUBHAN4.
Azhim terdakwamenghentikan mobil yang terdakwa kendarai dan melihat 6 (enam) buahkotak infak di Mesjid Baitul Azhim tersebut.
PRIMATRI PUTRABahwa posisi saksi pada waktu terjadinya pencurian kotak infaqtersebut ketika saksi tiba di dalam mesjid dan melihat terdakwa sedangmembongkar salah satu kotak infaq mesjid Baitul Azhim, melihat kejadiantersebut saksi berusaha menangkap terdakwa, namun terdakwa sempatmelarikan diri.Bahwa awalnya saksi baru tiba di mesjid Baitul Azhim mau bersihbersin, namun saksi melihat ada terdakwa sedang membongkar salahsatu kotak infaq mesjid Baitul Azhim, melihat kejadian tersebut saksiberusaha
Bahwa benar selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018sekira pukul 06.00 Wib, terdakwa PRIMA TRI PUTRA Bin ASRIZAL pergi kePuri Legenda dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Agya warnaputin BP 1468 JM, pada saat di depan Mesjid Baitul Azhim terdakwamenghentikan mobil yang terdakwa kendarai dan melihat 6 (enam) buahkotak infak di Mesjid Baitul Azhim tersebut.
AHMADSUBHAN4 (empat) buah kotak infak Masjid Baitul Azhim PuriHalaman 19 dari 20 Putusan Nomor 1078/Pid.B/2018/PN BtmDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Masjid Baitul Azhim melaluisaksi M. UMAR HABIBI 2 (dua) buah kotak infakDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Mesjid AT TAUBAH melaluisdr.
Daniel Simanjuntak, S.H
Terdakwa:
CHAIDIR NONG ALIAS KHAIDIR Bin M.NONG
70 — 19
strong>Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar buku laporan keuangan pelaksanaan pembangunan Masjid Baitul
Hikmah;
- 2 (dua) lembar surat perjanjian perlunasan uang kas Masjid Baitul Hikmah yang dipakai oleh bendahara Masjid atas nama Chaidir Nong yang dibuat oleh Chaidir Nong pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat dengan perihal desakan dari masyarakat kepada Chaidir Nong untuk segera mengembalikan uang kas Masjid Baitul Hikmah yang terpakai;
Dikembalikan kepada pengurus Masjid Baitul Hikmah melalui Saksi Baharul AliasPitri Bin Abib
selaku ketua pengurus Masjid Baitul Hikmah
6.
pukul19.00 WIB di rumah Terdakwa sendiri; Bahwa dana kas Masjid Baitul Hikmah yang telah digunakan olehTerdakwa sebesar Rp280.202.300,00 (Dua ratus delapan puluh juta duaratus dua ribu tiga ratus Rupiah); Bahwa Terdakwa diangkat menjadi bendahara Masjid Baitul Hikmahberdasarkan penunjukan langsung secara lisan dalam musyawarahpengurus Masjid Baitul Hikmah, namun penunjukkan tersebut tidak adadibuat Surat Keterangan (SK), namun Saksi tidak mengetahui pasti sejakHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 68/
Pid.B/2021/PN Kbakapan Terdakwa ditunjuk menjadi bendahara Masjid Baitul Hikmah, namunjauh sebelum Saksi ditunjuk sebagai ketua Masjid Baitul Hikmah;Bahwa awalnya pada bulan November tahun 2019 Saksi ada memintakepada Terdakwa uang dari dana kas Masjid Baitul Hikmah untuk membelibahanbahan bangunan, selanjutnya keesokan harinya Terdakwa adamenelepon Saksi untuk datang ke rumahnya, kemudian setibanya dirumah Terdakwa, Terdakwa menyampaikan bahwa dana kas Masjid BaitulHikmah sudah tidak ada lagi karena
untuk menyampaikan perbuatan Terdakwakepada jamaah Masjid Baitul Hikmah agar dapat diketahu, yang kemudianselanjutnya dilakukanlah rapat yang dihadiri oleh pengurus Masjid danJemaah Masjid Baitul Hikmah dan dari hasil rapat tersebut disepakatiuntuk memberikan kesempatan lagi kepada Terdakwa untukmengembalikan dana kas Masjid Baitul Hikmah yang sudah digunakantersebut dalam tempo 3 (tiga) bulan dan tepatnya pada bulan April 2020Terdakwa harus sudah mengembalikan dana kas yang digunakannyatersebut
Hikmah yang telah digelapkan oleh Terdakwasebesar Rp280.202.300,00 (Dua ratus delapan puluh juta dua ratus dua ributiga ratus Rupiah);Bahwa Terdakwa merupakan bendahara Masjid Baitul Hikmah yang diangkatsejak tahun 2010 berdasarkan penunjukkan langsung secara lisan dalamMusyawarah Pengurus Masjid Baitul Hikmah, namun tidak ada SuratKeputusan (SK) yang dibuatkan dalam jabatan tersebut dan Terdakwa secarasadar menyetujui penunjukkan tersebut;Bahwa Terdakwa menjabat sebagai bendahara Masjid Baitul
Hikmah, 2 (dua) lembarSurat perjanjian perlunasan uang kas Masjid Baitul Hikmah yang dipakai olehbendahara Masjid atas nama Chaidir Nong yang dibuat oleh Chaidir Nong padahari Jumat tanggal 30 Januari 2020, dan 1 (satu) lembar surat dengan perihaldesakan dari masyarakat kepada Chaidir Nong untuk segera mengembalikanuang kas Masjid Baitul Hikmah yang terpakai, yang keseluruhan barang buktitersebut telah disita dari pihak Masjid Baitul Hikmah, maka dikembalikan kepadapengurus Masjid Baitul Hikmah
19 — 1
M.CHOLID, S.IP BIN H.H.SAIDISHAK MUKMIN (almarhum) Cs Pengurus Mushola Baitul MuttaqienKantor Urusan Agama (KUA)/Pejabat Pembuat Aktra Ikrar Wakaf Kecamatan TamboraKantor Kelurahan Jembatan Lima
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tgk. MUNIRWAN MAHMUD Bin MAHMUD
58 — 44
DANA 6.154.027LAINLAINPengiriman 1.200.000antar surat12 bulan 4.954.027Keperluankantor NonATK Total Zakat, Infaq Dan 5.433.329.9 5.433.329.9Shadagoh 38 38 Bahwa untuk pembagian dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahun 2011penyaluran tahun 2012 pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat dilakukanberdasarkan hasil rapat internal Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat bersamastaf Baitul Mal, yang kemudian hasil rapat diajukan ke Dewan Pengawas untukdikoreksi kembali oleh Dewan Pengawas bersama Kepala Baitul
MUNIRWAN MAHMUD selakuKepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat yang ditujukan kepadaPimpinan Toko Sinar Sejati yang berisi daftar barang yangdipesan. 21Surat Perintah Pencairan Dana ZIS Nomor : 1.008.a/BM 1 lembarAB/X/2012 tanggal 10 Oktober 2012 oleh sdr. Tgk. MUNIRWANMAHMUD selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Baratkepada Bendahara Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat. 22Dokumen Bukti Tanda Penerimaan Uang dari Bendahara Baitul 1 lembarMal Kabupaten Aceh Barat kepada sdr. Tgk.
MUNIRWAN MAHMUD selaku Kepala Baitul MalKabupaten Aceh Barat dengan sdr. MUHAMMAD. AR selakuPimpinan Toko Sinar Sejati. 24 Dokumen Bukti Penyetoran Kembali oleh sdr. Tgk. MUNIRWAN 3 lembarMAHMUD ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.
MUNIRWAN MAHMUD selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat yang ditujukan kepadaPimpinan Toko Sinar Sejati yang berisi daftar barang yangdipesan.21 Surat Perintah Pencairan Dana ZIS Nomor : 1.008.a/BM 1 lembarAB/X/2012 tanggal 10 Oktober 2012 oleh sdr. Tgk. MUNIRWANMAHMUD selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat kepada Bendahara Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.22 Dokumen Bukti Tanda Penerimaan Uang dari Bendahara Baitul 1 lembarMal Kabupaten Aceh Barat kepada sdr. Tgk.
MUNIRWAN MAHMUD selaku Kepala Baitul MalKabupaten Aceh Barat dengan sdr. MUHAMMAD. AR selaku Pimpinan Toko Sinar Sejati.24 Dokumen Bukti Penyetoran Kembali oleh sdr. Tgk. MUNIRWAN 3 lembarMAHMUD ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.Tetap dalam berkas perkara ini; 7.
18 — 7
(dikembalikan kepada Masjid Baitul Mukminin melalui sdr. H. ISMAN JOLI Bin H. IDRUS).o 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash dengan No Pol : BH 6603 MG, No Rangka : MH8BE4DFA7J 438059, No Mesin : E451 ID 437412, warna merah hitam, berikut STNKnya dengan No : 0279158/JI/2011. (dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa).o 1 (satu) gunting yang terbuat dari stainles, panjang lebih kurang 14 cm dengan tangkai terbuat dari plastik warna Pink.
Mukminin denganmengendarai sepeda motor Suzuki Smash No.PoIl BH 6603 MG warna merah hitam dansetelah sampai di Masjid Baitul Mukminin kemudian terdakwa menghampiri kotak wakapyang diletakkan di teras Masjid Baitul Mukminin tersebut.
sepeda motor Suzuki Smash No.Pol BH 6603 MG warns merah hitam dansetelah sampai di Masjid Baitul Mukminin kemudian terdakwa menghampiri kotak wakapyang diletakkan di teras Masjid Baitul Mukminin tersebut.
BAITUL MUKMININ tersebut.
*Bahwa Saksi tidak tahu apa sebab terdakwa melakukan pencuiian uang kotakwakap Masjid BAITUL MUKMININ tersebut.eSaksi menerangkan bahwa selain saksi ada orang lain yang mengetahui tindakpidana pencurian yang dilakukan oleh terdakwa tersebut yaitu warga sekitarsalah satunya nama ASMANTO dan MUIS Als ACOK tempat kejadian.eBahwa pihak masjid BAITUL MUKMININ alami akibat dari tindak pidanapencurian tersebut adalah pihak masjid BAITUL MUKMININ mengalamikehilangan uang lebih kurang sekitar Rp 500.000 (
Unsur mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Berdasarkan faktafakta bahwa berawal terdakwa ADE SETIAWAN Als ADEBin OTO SURYADI menuju Masjid Baitul Mukminin dengan mengendaraisepeda motor Suzuki Smash No.Pol BH 6603 MG warna merah hitam dan setelahsampai di Masjid Baitul Mukminin kemudian terdakwa menghampiri kotakwakap yang diletakkan di teras Masjid Baitul Mukminin tersebut.
27 — 2
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit DYD Combo Player merek Polytron warna silver beserta 1 (satu) unit remote control merek Polytron warna silver, dikembalikan pada takmir Masjid BAITUL MU'MININ; 1 (satu) buah Amplifier warna hitam merek BELL, berisi 2 (dua) buah trafo, dikembalikan takmir Musholla AL-MUJTAHIDIN; 1 (satu) buah Amplifier warna hitam merek BELL, dikembalikan takmir Musholla BAITUL MUTAQIN; 1 (satu) buah lampu 5 watt merek
) sehingga total kerugian yang dialami Masjid BAITUL MUMININ,Musholla ALMUJTAHIDIN, Musholla BAITUL MUTAQIN dan MasjidBAITUR ROHIM sekira Rp. 3.440.000.
Delik Desa Jambesari Kecamatan Giri KabupatenBanyuwangi, Musholla BAITUL MUTAQIN Dsn.
rupiah)sehingga total kerugian yang dialami Masjid BAITUL MUMININ, Musholla ALMUSJTAHIDIN, Musholla BAITUL MUTAQIN dan Masjid BAITUR ROHIMsekira Rp. 3.440.000.
Musholla ALMUJTAHIDIN,Musholla BAITUL MUTAQIN dan Masjid BAITUR ROHIM.
RONNI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHYUDI PGL WAHYU BIN SYAMSUL BAHRI
94 — 22
memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak amal Mesjid Baitul
Arafah warna putih;
- 1 (satu) buah gembok rusak kotak amal Mesjid Baitul Arafah warna putih ;
- Uang tunai sejumlahRp. 2.910.000 (dua juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah flashdsk merek V-Gen warna putih ukuran 8 gb;
- 1 (satu) buah jam tangan merek Alexandre Christie warna hitam;
- dikembalikan kepada saksi Hudi Sutomo;
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat BA 6017 OI warna hitam;
- 1(satu) lembar
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kotak amal Mesjid Baitul Arafah warna putih;e 1 (satu) buah gembok rusak kotak amal Mesjid Baitul Arafahwarna putih ;e Uang tunai sejumlahRp. 2.910.000 (dua juta sembilan ratussepuluh ribu rupiah);e 1 (satu) buah flashdsk merek VGen warna putih ukuran 8 gb;e 1 (Satu) buah jam tangan merek Alexandre Christie warnahitam;Dikembalikan Kepada Saksi Hudi Utomo.e 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat BA 6017 OI warnahitam;e 1 (lembar) STNK sepeda momior
Saksi Hudi Sutomo Pgl Hudi dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi adalah Ketua Pengurus Mesjid Baitul ArafahKelurahan Banuaran Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ; Bahwa benar telah terjadi pencurian pada hari Senin tanggal 18 Mei2020 sekira pukul 11.00 Wib di Mesjid Baitul Arafah Kelurahan BanuaranKecamatan Lubuk Begalung Kota Padang yang dilakukan oleh TerdakwaMuhammad Wahyudi Pg!
Saksi Gabby Wahyudinata Pgl Gebby dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 609/Pid.B/2020/PN Pdg Bahwa benar saksi adalah Sekretaris Pengurus Mesjid Baitul ArafahKelurahan Banuaran Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ; Bahwa benar telah terjadi pencurian pada hari Senin tanggal 18 Mei2020 sekira pukul 11.00 Wib di Mesjid Baitul Arafah Kelurahan BanuaranKecamatan Lubuk Begalung Kota Padang yang dilakukan oleh TerdakwaMuhammad Wahyudi Pg!
Wahyu Bin SyamsulBahri pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 sekira pukul 11.00 Wibmengambil uang kotak amal Mesjid Baitul Arafah Kelurahan BanuaranKecamatan Lubuk Begalung Kota Padang;Bahwa benar terdakwa masuk ke dalam Mesjid Baitul Arafah danmelihat Kotak Amal Mesjid Baitul Arafah yang berwarna putin yangberada di tiang Mesjid Baitul Arafah lalu terdakwa mendekati kotak amaltersebut;Bahwa benar setelah berada di dekat kotak amal terdakwamengeluarkan kunci besi warna biru dari dalam tas milik terdakwa
motor merek Honda BeatBA 6017 OI warna hitam milik Alfitri ketika menuju Mesjid Baitul Arafah;Bahwa benar jumlah uang yang saya ambil dari kotak amal MesjidBaitul Arafah sekitar enam juta rupiah; Bahwa benar terdakwa tidak ada izin utuk melakukan perbuatannya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut: 1 (satu) buah kotak amal Mesjid Baitul Arafah warna putih; 1 (satu) buah gembok rusak kotak amal Mesjid Baitul Arafah warna putih ;Uang tunai sejumlahRp. 2.910.000 (dua
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
1.ZULKIFLI Bin NANG IRAWAN
2.ANGGARA ROSMANDA Bin JAY
31 — 10
penjara masing-masing selama1 (Satu) tahun;
- Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berda dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kotak infak besi warna biru;
- 1 (satu) unit gembok besi merk solid ukuran 60 mm;
Dikembalikan kepada Pihak Masjid Baitul
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak infak besi warna biru tua; 1 (Satu) unit gembok besi merk solid ukuran 60 mm;Dikembalikan kepada Pihak Masjid Baitul Hamdi melalui saksiMASLI SUPRATMAN;4.
PUTRA (DPO) dan sdr.SEMBRI (DPO) pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekira pukul 02.15 wibatau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei ditahun 2019,bertempat di Masjid Baitul Hamdi Perum. Buana Impian Kec.
SEMBRI(DPO) tiba di Mesjid Baitul Hamdi dan melihat 1 (Satu) buah kotak Infakyang berada di Mesjid Baitul Hamdi. Melihat hal tersebut timbul niatterdakwa ZULKIFLI Bin NANG IRAWAN bersama sama terdakwa IlANGGARA ROSMANDA Bin JAY, sdr. PUTRA (DPO) dan sdr. SEMBRI(DPO) untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak infak tersebut; Bahwa selanjutnya terdakwa ZULKIFLI, sdr.
terdakwa dalam mengambil sejumlah uang yangada di dalam Kotak Infak Mesjid Baitul Hamdi tanpa hak dan seijin daripemiliknya yaitu Mesjid Baitul Hamdi; Bahwa akibat perbuatan para terdakwa mengakibatkan Mesjid Baitul Hamdimengalami kerugian materi sebesar Rp. 3.500.000,(tiga juta lima ratus riburupiah);Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Para Terdakwatidak mengajukan keberatan;Halaman
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kotak infak besi warna biru; 1 (Satu) unit gembok besi merk solid ukuran 60 mm;Dikembalikan kepada Pihak Masjid Baitul Hamdi melalui saksi MASLISUPRATMAN;6.
Pembanding/Tergugat II : AMINAH BINTI DAUD
Pembanding/Tergugat III : NURAINI BINTI DAUD
Pembanding/Tergugat IV : ZAINAL ABIDIN BIN DAUD
Pembanding/Tergugat V : M. YUSUF BIN DAUD
Pembanding/Tergugat VI : MANAWIYAH BINTI DAUD
Pembanding/Tergugat VII : M. ALI BIN DAUD
Pembanding/Tergugat VIII : NURHAFLAH BINTI DAUD
Pembanding/Tergugat IX : ASNIDAR BINTI HASBALLAH DAUD Ahli Waris Almarhum Hasballah Daud
Terbanding/Penggugat : AMIRUDDIN Bin ALI
Turut Terbanding/Tergugat X : KEPALA DESA COT SEUTUI
Turut Terbanding/Tergugat XI : Pemerintah Republik Indonesia CQ CAMAT KECAMATAN KUTA MAKMUR Kabupaten Aceh Utara
23 — 19
Daud yaitu TergugatTergugatadalah satu paket dengan tanah Mesjid Baitul Jannah yang pada mulanyaorang tua dari Almarhum M.
ini TergugatTergugat tidak mengembalikan tanah sengketamilik Mesjid Baitul Jannah Beureughang;Bahwa tanah sengketa yang merupakan tanah Mesjid Baitul JannahBeureughang merupakan tanah dari almarhum Tgk.
Menghukum Tergugat s/d Tergugat IX untuk mengosongkan danmenyerahkan tanah sengketa ini kepada Penggugat selaku Imum MukimBeureughang yang mewakili Kemasjidan Baitul Jannah, Beureughangsebagai tanah milik Mesjid Baitul Jannah Beureughang KemukimanBeureughang Kecamatan Kuta Makmur Kebupaten Aceh Utara;7.
Baitul Jannah..
Baitul Jannah Beureghang KemukimanBeureughang Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.Jadi jelaslah Turut Terbanding dan II /Dahulu Tergugat X dan Tergugat XItelah membuktikan bahwa tanah Masjid Baitul Jannah BeureghangKemukiman Beureughang Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utaraberdasarkan Sertifikat Hak Milik Wakaf Nomor 3 Tahun 1993.
83 — 81
(satu) rangkap Akta hibah nomor : 09/ AHB/ PPATS/ IV/ 2011;2. 1 (satu) rangkap akta serah terima/ hibah;3. 1 (satu) eksemplar berita acara penyerahan berkas Yayasan Masjid Raya Baitul Makmur;4. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor : 109 tahun 2010 tentang Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural/ fungsional serta pengukuhan pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu;5. 1 (satu) rangkap surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara
nomor : 821.2/ BKD/ SK/ 76/2012 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu;6. 1 (satu) rangkap surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 80 tahun 2011 tentang Pengangkatan pengurus Badan Tamirul Masjid Baitul Makmur Kota Kotamobagu;7. 1 (satu) lembar kartu inventaris barang (KIB) C gedung dan bangunan pemerintah Kota Kotamobagu;Dikembalikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu8. 1 (satu) lembar nota penerimaan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Hi.
Ali Ridho tanggal 2 Desember 2011;22. 1 (satu) buah buku kas Badan Tamirul Masjid Baitul Makmur Kota Kotamobagu;23. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Walikota Kotamobagu nomor 3 tahun 2011 tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu TA 2011;24. 3 (tiga) lembar bukti setoran Bank Mualamat;tanggal 02 Agustus 2012 sebesar Rp. 55.000.000,-
Hi.Djelantik Mokodompit dengan pihak Yayasan Masjid Raya BaitulMakmur yang di wakili Hi.Ulin Sumanta dan Noho Renti, yangmembicarakan proses penyerahan bangunan dan tanah MasjidRaya Baitul Makmur dari Yayasan Masjid Raya Baitul Makmur kePemerintah Kota Kotamobagu dan selanjutnya dibuat Akta SerahTerima/Hibah pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2010 yangmenerangkan bahwa pihak Yayasan Masjid Raya Baitul Makmurmenyerahkan bangunan Masjid Agung Baitul Makmur berikuttanahnya untuk menjadi Milik/Aset Pemerintah
ALI RIDHO untuk membeli besibesi hasil pembongkaranMasjid Agung Baitul Makmur dan selanjutnya saksi Hi.
HASAN MAMONTOuntuk kegiatan dari Badan Tamirul Masjid Baitul Makmur dalammengelola kegiatan Masjid Agung Baitul Makmur.e Bahwa perbuatan terdakwa HIDAYAT S.
HASAN MAMONTO untukkegiatan dari Badan Tamirul Masjid Baitul Makmur dalam mengelolakegiatan Masjid Agung Baitul Makmur.Bahwa perbuatan terdakwa HIDAYAT S.