Ditemukan 9972 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Fidusia
Putus : 30-01-2017 — Upload : 21-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 371/Pid.Sus/2016/PT SMG
Tanggal 30 Januari 2017 — SITI WAHYUNI Binti ABIDIN
11333
  • Summit OTO Finance; Bahwa setelah dilakukan survei, kemudian dilakukan perjanjianpembiayaan konsumen dan Akta Jaminan Fidusia dengan totalnilai pembiayaan Rp 10.800.000, (sepuluh juta delapan ratus riburupiah) untuk jangka waktu 35 (tiga puluh lima) bulan denganangsuran perbulannya Rp 503.000.
    (lima ratus tiga ribu rupiah),selanjutnya dibuatkan Akta Jaminan Fidusia dan telah didaftarkandi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiakantor Wilayah Jawa Tengah kantor Pendaftaran JaminanFidusia, dimana BPKB barang jaminan fidusia tersebut disimpandi kantor PT.
    Menyatakan Terdakwa SIT WAHYUNIBinti ABIDIN terbukti secra sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkanbenda yang menjadi obyek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari penerima Fidusia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan kami;2.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar sertifikat jaminan Fidusia NomorW13.00613843.AH.04.01, Tahun 2013 tanggal 18 Nopember2013 dikembalikan kepada PT Summit Oto Finance CabangKendal melalui saksi Edi Sugiyono Bin Nastiyono;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 2.000, ( dua ribu rupiah );Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan tersebut, PengadilanNegeri Kendal telah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagaiberikut:1.
    Menyatakan Terdakwa SITI WAHYUNI Binti ABIDIN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yangtidak merupakan benda persediaan tanpa persetujuan tertulis terlebihdahulu dari Penerima Fidusia;sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenaitu dengan pidanapenjara selama 4 ( empat ) bulan;3.
Register : 18-08-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 86/Pid.Sus/2016 /PT PTK
Tanggal 11 Oktober 2016 — ROY LENDI Anak MARGONO
14251
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : w16.00063959.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 27 Nopember 2013 yang sudah dilegalisir ;- 1 (satu) berkas Aplikasi Kredit 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) merk Nissan type Juke 1.5 A/T dengan nomor mesin HR15271168C dan nomor rangka MHBJ1CGBJ006696 tahun 2011 warna merah nomor polisi KB 1066 CG yang sudah dilegalisir ;- Asli Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 1061005051-PK-001, hari Jum
    Roi Lendy kepada pihak PT BCA Finance ;- Asli Akta Jaminan Fidusia Nomor 111 tanggal 25 Nopember 2013 atas nama Roi Lendy ;- Surat Kuasa dari PT BCA Finance tanggal 7 Mei 2015 ;- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) merk Nissan Juke A/T 1.5 warna merah nomor mesin HR15271168C, nomor rangka MHBJ1CGABJ006696 tahun 2011 nomor polisi KB 1066 CG atas nama Juliana ;- 1 (satu) lembar STNK Nissan Juke A/T 1.5 warna merah nomor mesin HR15271168C, nomor rangka MHBJICGAJ006696 tahun2011 atas nama Juliana
    BCA FINANCE Cabang Pontianak dan terhadaporang/ badan hukum yang menerima pengalihan obyek jaminan tersebutharus dibuatkan Sertifikat Jaminan Fidusia yang baru;Halaman 3 dari 10 halaman, putusan Nomor 86/Pid.Sus/2016/PTPTKBahwa dengan dipindah tangankannya obyek fidusia berupa 1 (satu) unitmobil merk Nissan Juke type Juke 1.5 A/T Nomor mesin HR 15271168cnomor rangka MHBJICGABJ006696 warna merah keluaran tahun 2011Nomor Polisi KB 1066 CG oleh terdakwa ROY LENDI Anak MARGONOkepada RILWAN Anak CUAN
    Perkara :PDM021/PONTV01/2016 yang berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ROY LENDI terbukti bersalah melakukan tindakpidana pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan,menyewakan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebin dahulu oleh penerima Fidusia sesuai ketentuan Pasal 36UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROY LENDI, dengan pidanapenjara selama
    Pemberi fidusia ;2. Yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi obyek jaminan fidusia ;3.
    Dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa yang terungkap dipersidangan memang ternyata Terdakwa sebagaipemberi fidusia telah menyerahkan obyek jaminan fidusia berupa sebuah mobilmerk Nissan Juke warna merah keluaran tahun 2011 nomor polisi KB 1066 CGkepada saksi Rilwan untuk dipakai tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu daripenerima fidusia, namun perbuatan menyerahhkan untuk dipakai tersebutmenurut
    adalah Penerima Jaminan Fidusia yaitu PT BCA Finance agar pihakPenerima Jaminan Fidusia dapat segera memperoleh haknya ;Halaman 8 dari 10 halaman, putusan Nomor 86/Pid.Sus/2016/PTPTKMengingat pasal 191 ayat (1) jo. pasal 97 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,Pasal 36 UndangUndang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fiducia,serta pasalpasal lain yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI :1.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 212/Pid.Sus/2017/PN.Srg
Tanggal 8 Agustus 2017 — Drs. H.A. NURCAHYA, M.Si Bin H. E. AENUDIN
12236
  • AENUDIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dahulu dari penerima fidusia ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,00,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 3.
    Aenudin ; - 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia Nomor 01.100.174.00.140041.5 tanggal 21 Januari 2014 atas nama Drs. H. Ahmad Nurcahya,M.Si Bin (alm) H.E. Aenudin ; - 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan dari PT. ACC Finance (QQ Drs. H. Ahmad Nurcahya,M.Si) kepada Radit Motor sebesar Rp. 159.950.000,- tanggal 21 Januari 2014 ; - 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan DP dari Drs. H. Ahmad Nurcahya,M.Si Bin (alm) H.E.
    tertulis daripenerima fidusia, perouatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa awalnya Terdakwa Drs.
    Astra Sedaya Financi berkedudukan di Jakarta Selatan yangditandatangani oleh para pihak ;Bahwa selanjutnya akta jaminan fidusia No. 894 tanggal 13 Februari 2014didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bantensehingga keluar sertifikat jaminan fidusia Nomor W12.00081190.AH.05.01Tahun 2014 tanggal 17022014 jam 09.14.07, dimana pemberi fidusia Drs.H. Ahmad Nurcahya,M.Si, sedangkan penerima fidusia PT.
    M.Kn., yang berkedudukan di KotaTangerang Selatan Banten dimana selaku pemberi fidusia adalah terdakwaDrs. H. Ahmad Nurcahya,M.Si Bin (Alm) H.E. Aenudin, sedangkan penerimaHalaman 7 dari 16 hal Putusan Nomor 212/Pid.Sus/2017/PN.Srg.,fidusia adalah PT.
    Astra Sedaya Finance berkedudukan di Jakarta Selatanyang ditandatangani oleh para pihak ; Bahwa selanjutnya akta jaminan fidusia Nomor 894 tanggal 13 Februari 2014didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,sehingga keluar sertifikat jaminan fidusia Nomor W12.00081190.AH.05.01pada tanggal 17 Februari 2014 jam 09.14.07 dimana pemberi fidusia Drs. H.Ahmad Nurcahya,M.Si Bin (Alm) H.E. Aenudin, sedangkan penerima fiduciaadalah PT.
    dan yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahuludari penerima fidusia yang dilakukan oleh terdakwa Drs.
Upload : 05-10-2017
Putusan PN GARUT Nomor 164/Pid.B/2017/PN.Grt
DINDIN NASRUDIN BIN TOTO
9423
  • Menyatakan Terdakwa : Dindin Nasrudin Bin Toto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari Penerima Fidusia ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dindin Nasrudin Bin Toto berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima Belas) Hari dan denda sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta Rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3.
    DADANG.S3. 1 (satu) lembar Aplikasi formulir permohonan kredit kendaraan R-6 Merk/Type Mitsubishi / Truk / FE74S 4X2 M/T, Warna kuning, Tahun 2012, No.Pol.: Z-9535-DA, Noka: MHMFE74P4CK057909, Nosin : 4D34T-H21071, No.BPKB : 108467214 kepada Bintang Mandiri finance Atas nama DIN DIN NASRUDIM tertanggal 25 September 2014. 1 (satu) lembar sertifikat jaminan Fidusia kendaraan R-6 Merk/Type Mitsubishi / Truk / FE74S 4X2 M/T, Warna kuning, Tahun 2012, No.Pol : Z-9535-DA, Noka: MHMFE74P4CK057909, Nosin
    : 4D34T-H21071, No.BPKB : 108467214 dengan pemberi fidusia Atas nama Sdr.
    Yang dimaksuddengan Pemberi Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasipemilik Benda yang menjadi Obyek Jaminan Fidusia. (vide Pasal1 Angka 5 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yangselanjutnya disingkat UUJF). Sedangkan yang dimaksud dengan Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan JaminanFidusia (vide Pasal 1 Angka 6 UUJF).
    ketentuan Pasal 36UU Fidusia bermaksud untuk melindungi kepentingan PenerimaFidusia dari tindakan curang si Pemberi Fidusia .Lebih lanjut D.
    WITANTO, SH mengemukakan bahwa : Pasal 36 UU Fidusia baru bisa diterapkan jika perjanjian Fidusiaitu telah memenuhi ketentuan Pasal 11 Ayat (1) jo. Pasal 14 Ayat(3) UU Fidusia tentang kewajiban pendaftaran, karena Fidusiadianggap telah lahir jika telah dilakukan pendaftaran dan dicatatdalam Buku Pendaftaran Fidusia. Pendaftaran Fidusia jugamerupakan titik mangsa hak kebendaan dalam Jaminan Fidusia itulahir dengan ditandai terbitnya Sertifikat Fidusia.
    , kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenenma Fidusia.
    ,No.BPKB : 108467214 dengan pemberi fidusia Atas nama Sdr.
Putus : 22-04-2020 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 22 April 2020 — SETIYONO RAHARJO bin SUGIYANTO RAHARJO; DKK.
20661 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/PID.SUS/2016
Tanggal 25 Agustus 2016 —
176105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana dimaksud pasal 23 ayat 2 yangdilakukan tanpa izin tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia.
    Arjuna Finance Cabang Cianjur sebagai penerima fidusia olehTerdakwa diserahkan kepada Sdr. Ade (dpo) dan sejak tanggal 24 Desember2013 Terdakwa tidak pernah membayar angsuran mobil tersebut. Akibatperbuatan Terdakwa pihak PT. Arjuna Finance Cabang Cianjur menderitakerugian Rp310.042.000,00;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 36 UndangUndang Nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia;Hal. 2 dari 12 hal. Put.
    Nomor 371 K/PID.SUS/2016WR Nomor Rangka MHMFE74P5BK042607, Nomor Mesin 4D34TG17476,STNK atas nama Abdul Latip bin Satur didaftarkan ke Kementerian Hukum danHAM Republik Indonesia sebagai jaminan fidusia sesuai dengan sertifikatjaminan fidusia Nomor: W11511467.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 3072013dan setelah Terdakwa mendapat kendaraan tersebut dari showroom MahligaiMotor pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat dengan pasti dalam tahun2013 bertempat di Kampung Neglasari Rt.004 Rw.005 Desa Sukamanah
    Arjuna Finance Cabang Cianjur sebagai penerima fidusia olehTerdakwa diserahkan kepada sdr. Ade (dpo) dan sejak tanggal 24 Desember2013 Terdakwa tidak pernah membayar angsuran mobil tersebut. Akibatperbuatan Terdakwa pihak PT.
    Menyatakan Terdakwa Entang bersalah melakukan tindak pidanaMengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fidusia sebagaimana Pasal 23 ayat (2) dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia atau sesuai Dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (limajuta rupiah) subsidair kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 12-02-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN BANGKALAN Nomor 29/Pid.B/2015/PN.Bkl.
Tanggal 3 Agustus 2015 — Hj. R. MASLIFAH dan H. ABDUL WAHED MUJADI
5219
  • ABDUL WAHED tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGALIHKAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA KEPADA PIHAK LAIN YANG TIDAK MERUPAKAN BENDA PERSEDIAAN TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PENERIMA FIDUSIA.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa yaitu Terdakwa I. Hj. R. MASLIFAH dan Terdakwa II. H. ABDUL WAHED, masing - masing dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3.
    Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 104/ADD/PMK/09, tanggal 16 September 2009 ;i. 1 (satu) berkas FC legalisir Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 128/ADD/PMK/10, tanggal 20 Agustus 2010 ;j. 1 (satu) berkas FC legalisir Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 007/ADD/PMK/11, tanggal 21 januari 2011 ;k. 1 (satu) berkas FC legalisir Surat Perubahan Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 023/ADD/PMK/11, tanggal 18 Pebruari 2011 ;l. 1 (satu) berkas FC legalisir Akta Jaminan Fidusia
Register : 03-01-2013 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 3/Pid/Sus/ 2013/PN.Mkd
Tanggal 27 Februari 2013 — ANDI TRIYOKO BIN YUSUF
736
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) Lembar Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W9.15832.AH.05.01 tahun 2012 - 1 ( satu ) Lembar perjanjian Akta Kredit An. ANDI TRIYOKOTetapterlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 36 UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminanfidusiadalam dakwaan alternative kedua ;2 Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa ANDI TRIYOKO BIN YUSUF denganpidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan bulan dikurangi selamaterdakwadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa copi lembar sertifikat Jaminan Fidusia No.
    PERK.PDM.71/ MUKID /12 / 2012, tanggal 26Desember 2012, telah didakwa dengan dakwaan Alternatif melakukan tindak pidanayang diatur dan diancam pidana PERTAMA melanggar dalam pasal 35 UU No. 42 tahun1999 tentang jaminan fidusia ATAU KEDUA melanggar pasal 36 UU No. 42 tahun 1999tentang jaminan fidusia, sebagai berikut :DAKWAANPERTAMA :Bahwa Terdakwa ANDI TRIYOKO BIN YUSUF pada hari Rabu tanggal 24 Juni2012 sekitar pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu terentu dalambulan Maret tahun
    ANDI TRIYOKOMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dengan keteranganTerdakwa yang saling bersesuaian dan didukung dengan barang bukti yang diajukandimuka persidangan, maka dapat disimpulkan adanya faktafakta dalam perkara inisebagai berikut :13Terdakwa ANDI TRIYOKO BIN YUSUF selaku pemberi fidusia pada hari Rabutanggal 24 Juni 2012 sekitar pukul 10.00 WIB betempat di Kantor PT FederalInternational Finance (FIF) yang beralamat di JI.
    Mayjen Bambang SoegengMertoyudan Magelang telah mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakanbenda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalampasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahuludari penerima fidusia, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara pada sekitarbulan Maret 2012, Terdakwa datang ke dealer Astra Motor di Kota Magelangdengan maksud untuk membeli sepeda motor dengan cara kredit melalui PTFederal International Finance (FIF).
    Mayjen BambangSoegeng Mertoyudan Magelang telah mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari penerima fidusia, perbuatan tersebut dilakukan dengancara pada sekitar bulan Maret 2012, Terdakwa datang ke dealer Astra Motordi Kota Magelang dengan maksud untuk membeli sepeda motor dengancara kredit melalui PT Federal International Finance (FIF).
Register : 08-10-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 212/Pid.B/2019/PN Kbm
Tanggal 3 Oktober 2019 — SURATIN bin MOKHAMAD KHASPARI
14327
  • Menyatakan Terdakwa SURATIN Bin MOKHAMAD KHASPARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah Mengalihkan Benda Yang Merupakan Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Dari Penerima Fidusia sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama ;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00245888.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 26 Maret 2019 An. Suratin; 1 (satu) BPKB sepeda motor Yamaha Bison tahun perakitan 2012 warna merah marun, No. Pol : AA-6988-VD Noka : MH345P001CK080440 Nosin : 45P090053 An. Agus Dwi Putra Stiawan alamat Dk. Krajan Desa Sidomukti Rt. 01 Rw. 02 Kec. Ambal Kab.
    Kebumen ; 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor 632 tanggal 21 Maret 2019 yang dikeluarkan Notaris Singal Siahaan, SH. M. Kn an. Pemberi Fidusia Suratin ; 1 (satu) bendel Perjanjian sewa beli No. 9318 SB tanggal 21 Oktober 2014 An. Suratin ; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Bison tahun perakitan 2012 warna merah marun, No. Pol : AA-6988-VD Noka : MH345P001CK080440 Nosin : 45P090053 beserta STNK An.
    Menyatakan terdakwa SURATIN Bin MOKHAMAD KHASPARI bersalahmelakukan tindak pidana telah mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukantanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu' dari Penerima Fidusia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu melanggarPasal 36 UU RI No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia..
    yang menjadi obyek jaminan fidusia ; Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminanfidusia ;e Bahwa PT.
    atau korporasi pemilikbenda yang menjadi obyek jaminan fidusia ; Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminanfidusia ;Bahwa PT.
    menjadi obyek jaminan fidusia ; Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yangmempunyai piutang yang pembayarannya dijamin dengan jaminanfidusia ;Bahwa PT.
    Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakanBenda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalampasal 23 ayat (2) yaitu. Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain Benda yang menjadiobyek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecualidengan persetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia2.
Putus : 14-07-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 131/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 14 Juli 2015 — HERMI WIDHIYASTUTI Binti ADIL (Alm)
2918
  • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kendal No.07/Pid.Sus/2015/ PN.Kdl tanggal 27 Mei 2015 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan , sehingga berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------------- Menyatakan Terdakwa HERMI WIDHIYASTUTI BINTI ADIL PURNOMO (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia
    sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia ;------------------- - Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;--------------------------------------------------------------------------------- Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari dengan suatu putusan Hakim ditentukan lain atas dasar bahwa terpidana sebelum
Register : 08-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 293/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 31 Januari 2017 — KHADIKIN Bin HADI SISWOYO ( Alm )
10719
  • Menyatakan Terdakwa KHADIKIN Bin HADI SISWOYO ( Alm ) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbarengan Beberapa Perbuatan Yang Harus Dipandang Sebagai Perbuatan Yang Berdiri Sendiri Hingga Merupakan Beberapa Kejahatan Yaitu Telah Mengalihkan Benda Yang Merupakan Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Dari Penerima Fidusia sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu primer ;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.371212.ah.05.01 tahun 2013, tanggal 22 Agustus 2013. 1 (satu) Akta Jaminan Fidusia Nomor 94 tanggal 12 Juni 2013 dari Notaris Purwokerto Prian Ristiarto, SH. 1 (satu) Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.371312.AH.05.01 tahun 2014, tanggal 29 Januari 2014. 1 (satu) Akta Jaminan Fidusia Nomor 311 tanggal 21 Januari 2014 dari Notaris Purwokerto Prian Ristiarto, SH.
    1 (satu) Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan penyerahan hak milik secara Fidusia Nomor : 42000-01629-02-153546 tanggal 13 Januari 2014. 1 (satu) Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan penyerahan hak milik secara Fidusia Nomor : 42000-00443-02-147151 tanggal 30 Mei 2013. 1 (satu) bendel History Payment yang berisi Data Kredit Khadikin alamat Parakandawa Rt. 06 Rw. 03 Kel Twelagiri, Pegadongan, Kab.
    jaminan, melakukan pembayaranhingga pelunasan angsuran atas objek jaminan fidusia dan wajibmenyerahkan bendak obyek jaminan fidusia jika terdapat ciderajanji ;Bahwa pihak penerima fidusia memiliki : Hak menjual benda yang menjadi obyek jaminanfidusia,mengambil pelunasan piutang atas obyek jaminan fidusia danberhak mengambil benda yang menjadi objek jaminan fidusia ; Kewajiban merawat benda objek jaminan fidusia.Bahwa PT.
    kepada pihak penerima fidusia yaitu PT.
    pembayaranhingga pelunasan angsuran atas objek jaminan fidusia dan wajibmenyerahkan bendak obyek jaminan fidusia jika terdapat ciderajanji ;Bahwa pihak penerima fidusia memiliki : Hak menjual benda yang menjadi obyek jaminanfidusia,mengambil pelunasan piutang atas obyek jaminan fidusia danberhak mengambil benda yang menjadi objek jaminan fidusia ; Kewajiban merawat benda objek jaminan fidusia.Halaman 16 dari 42 Putusan Nomor 293 / Pid.Sus / 2016 /PN.KbmBahwa PT.
    hak atas kepemilikan objekjaminan, menyerahkan objek jaminan, melakukan pembayaranhingga pelunasan angsuran atas objek jaminan fidusia dan wajibmenyerahkan bendak obyek jaminan fidusia jika terdapat ciderajanji ;Bahwa pihak penerima fidusia memiliki : Hak menjual benda yang menjadi obyek jaminan fidusia,mengambil pelunasan piutang atas obyek jaminan fidusia danberhak mengambil benda yang menjadi objek jaminan fidusia ; Kewajiban merawat benda objek jaminan fidusia.Bahwa PT.
    pihak penerima fidusia yaitu PT.
Putus : 24-10-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6207 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 24 Oktober 2022 — RIFKI HINDARSYAH bin UJANG SULAEMAN
17778 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-05-2013 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 143/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 28 Mei 2013 — ADE KUSMAYADI, S.Pd.I Bin H. MUNIR
17270
  • MUNIR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBYEK JAMINAN FIDUSIA.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE KUSMAYADI, S.Pd.I Bin H. MUNIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 2 (dua) bulan.3.
    Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberian jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;- 1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD (4x2) M/T / DUMP TRUCK, No. Pol. : E-9420-HA, Nomor BPKB : G No. 1732319 ;Dikembalikan kepada PT.Artha Asia Finance Cabang Tasikmalaya4.
    MUNIR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan,benda yang merupakan objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 36 UU RI No.42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia sesuai Surat Dakwaan Pertama Penuntut Umum ;2.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberianjaminan fidusia ; 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ; 1 (Satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD(4x2) M/T / DUMP TRUCK, No. Pol. : E9420HA, Nomor BPKB :GNo.1732319 ;Dikembalikan kepada PT.Artha Asia Finance Cabang Tasikmalaya.4.
    Polisi : E9420HA dan setelah disepakatimobil tersebut dijadikan benda jaminan fidusia dibuatkan sertifikat fidusia ;Bahwa biaya yang diajukan Terdakwa atas pembelian kendaraan tersebutkepada PT. Artha Asia Finance Cab.
    Tasikmalaya untuk menjual mobiltersebut;Menimbang, bahwa atas barang bukti berupa : 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberianjaminan fidusia ; 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;111 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD(4x2) M/T / DUMP TRUCK, No.
    ; 1 (satu) bendel suratkuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;( 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD (4x2)M/T / DUMP TRUCK, No.
Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2526 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 2 April 2024 — ROSDIANA I. YUNUS;
13284 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-02-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 K/PID.SUS/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — Tata Sasmita
31984 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-05-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 4 Mei 2020 — ZAENAL ARIFIN bin KAMILAN (Alm);
25399 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa ZAENAL ARIFIN bin KAMILAN (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana "PemberiFidusia yang mengalinkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dariPenerima Fidusia" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 juncto Pasal23 Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanHal. 7 dari 9 hal. Putusan Nomor 542 K/Pid.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bundel asli Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:WII.00607378.AH.05.01 tahun 2016, tanggal 12052016 Jam13:54:05; 1 (satu) lembar asli Surat Payment Schedule ExternalAgreement Number: CBDG2016030016; 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Sdr. ZAENAL ARIFINpada tanggal 22 April 2016; 1 (satu) lembar asli Kwitansi PT. WISJAYA LESTARI DAGO padatanggal 18 April 2016 untuk pembayaran pelunasan 1 unit ToyotaGrand New Avanza 1.3 G M/T dan Kwitansi PT.
    Menyatakan Terdakwa ZAENAL ARIFIN bin KAMILAN (Alm) tersebutdi atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Pemberi Fidusia yang mengalihnkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia":2.
    Bahwa menurut keterangan para saksi danketerangan Terdakwa sendiri yang dihubungkan dengan barangbarangbukti, telah diperoleh fakta bahwa Terdakwa telah mengalinkan bendayang menjadi obyek jaminan fidusia kendaraan roda empat merek ToyotaGrand New Avanza Nomor Polisi: D1776AEE warna silver metalik yangmerupakan obyek transaksi fidusia antara PT.
    Perbuatan Terdakwa tersebutmemenuhi unsurunsur Pasal 23 Ayat (2) juncto Pasal 36 UndangUndangNomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;3. Bahwa selain itu) alasan kasasi Terdakwaberkenaan dengan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 94/Pid.Sus/2018/PT SMG
Tanggal 3 Mei 2018 — Sugeng, S.Pd Bin Caryan
12252
  • ., Bin Caryan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia ; 4). Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sugeng, S.Pd., Bin Caryan oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun; 5).
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bendel berkas kontrak kredit atau Akad Murabahah (perjanjian pembayaran) dengan Jaminan Fidusia Nomor. 455900105815 tanggal 12 Agustus 2016 dengan debiturnya atas nama SUGENG, S.PD, laki-laki, tempat tanggal lahir Pemalang 15 Januari 1963 ( umur 53 tahun), pekerjaan PNS, agama Islam, alamat Desa Karanganyar Rt.002, Rw.004, Kec/Kab.
    Pemalang, 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia No. 22 tanggal 1 September 2015 Notaris IMAM IKHSANTO, SH.M.kn, 1 (satu bendel sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00498054.AH.05.01 Tahun 2015, 3 (tiga) lembar surat peringatan., Dikembalikan kepada saksi dimana barang bukti disita 7). Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Register : 21-09-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 266/Pid. Sus/2015/PN.Cjr
Tanggal 7 Desember 2015 — SOPAN SUNADI bin OCIN KOSASIH (alm)
8923
  • Menyatakan Terdakwa SOPAN SUNADI bin OCIN KOSASIH yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima jaminan Fidusia;2.
    Ref : 2013542SP300034 tanggal 08 November 2013.h. 1 (satu) lembar surat pernyataan persetujuan dan kuasa pembebanan jaminan Fidusia tanggal 14 Juni 2013.i. 3 (tiga) lembar perjanjian penyerahan Hak Milik secara Fidusia tanggal 14 Juni 2013.j. 1(satu) lembar sertifikat jaminan fidusia No: SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA NOMOR : W11.352424.AH.05.01 TAHUN 2013 terbit tanggal 26-06-2013 yang telah dilegalisasi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.Dikembalikan kepada PT.
    Ref2013542SP300034 tanggal 08 November 2013.8. 1 (satu) lembar surat pernyataan persetujuan dankuasa pembebanan jaminan Fidusia tanggal 14 Juni2013.9. 3 (tiga) lembar perjanjian penyerahan Hak Miliksecara Fidusia tanggal 14 Juni 2013.10. 1(satu) lembar sertifikat jaminan fidusia No:SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA NOMORW11.352424.AH.05.01 TAHUN 2013 terbit tanggal26062013 yang telah dilegalisasi oleh KanwilKemenkumham Jawa Barat.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut baik Terdakwamaupun saksisaksi
    Unsur Pemberi Jaminan Fidusia :Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1angka 6 Undangundang RI No 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia disebutkan bahwa Pemberi Fidusia adalah orangperseorangan atau korporasi yang mempunyai piutang yangpembayarannya dijamin dengan jaminan Fidusia ;Menimbang, bahwa sedangkan pengertian Jaminan Fidusiasebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 2 Undangundang RI No 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa JaminanFidusia adalah Hak Jaminan atas benda
    Mesin L15A42016075 STNK atas namaPOERWATY EDY ANA, kepada Penerima Jaminan Fidusia yaitu PT.BFI Finance Indonesia Cabang Cianjur ;Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaanTerdakwa baik di tingkat Penyidik, Penuntut Umum maupun dimuka persidangan Terdakwa tidak membantah mengenaikebenaran bahwa ia Terdakwa yang bertindak sebagai PemberiJaminan Fidusia atau debitur kepada PT.
    BFI Finance IndonesiaCabang Cianjur sebagai pihak Penerima Jaminan Fidusia,sebagaimana surat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumberupa Perjanjian Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia tertanggal14 Juni 2013 ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telahterpenuhi atas diri Terdakwa ;Halaman 35 dari 43 halaman, Putusan No. 266/Pid.Sus/2015/PN.Cjr.b.
    BFI Finance Indonesia Cabang Cianjur ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini pun telahterpenuhi ;Menimbang, oleh karena keseluruhan unsure dalam dakwaanalternative Kedua melanggar Pasal 36 Undangundang RI No 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fidusia terpenuhi maka Terdakwaharuslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyekJaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari Penerima jaminan Fidusia
Putus : 16-11-2017 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 590 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP ; AGUS SUGIARTO bin SUNARTO;
12541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,M.Kn., dimana Terdakwa selaku pemberi fidusia dan PT.SUMMIT OTOFINANCE selaku penerima fidusia dengan obyek fidusia berupa satu unitsepeda motor Yamaha New Vixion Lightning KS 2014 Noka:MH31PAOO04EK666533 Nosin : 1PA665866 warna Hitam dengan jumlahhutang sebesar Rp18.419.813,00 (delapan belas juta empat rat ussembilan belas ribu delapan ratus tiga belas rupiah).
    SUMMIT OTO FINANCE ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 36 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia;Mahkamah Agung tersebut ;Hal. 2 dari 11 hal. Put.
    sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;Menetapkan agar barang bukti : Akta Notaris jaminan fidusia Nomor 338,Ringkasan informasi produk dan layanan otto kredit dari PT.
    ;Bahwa, di dalam jaminan fidusia Nomor : 338 posisi kami sebagai PihakPertama/Pemberi Kuasa dan atau sekaligus pula disebut sebagai PihakDEBITUR sedangkan PT.
    Summit OttoFinance selaku penerima fidusia dengan obyek fidusia berupa 1 (satu)unit sepeda motor Yamaha New Vixion Lightening KS 2014; Bahwa benar Terdakwa selaku pemberi fidusia telah menggadaikan 1(satu) unit sepeda motor yang menjadi obyek fidusia tersebut kepadaZaini sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) tanpaseizin PT. Summit Otto Finance selaku penerima fidusia;Hal. 9 dari 11 hal. Put.
Putus : 20-06-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1145 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 Juni 2019 — WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIM
23290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIMbersalah melakukan tindak pidana Telah Mengalihkan, menggadaikanatau menyewakan benda yang merupakan objek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari Penerima Fidusia, sebagaimana diatur dalamPasal 36 Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia sesuai dalam dakwaan kedua;Hal. 1 dari 6 hal. Putusan Nomor 1145 K/Pid. Sus/20192.
    Olympindo Multi Finance.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor152/Pid.B/2018/PN Pwk, tanggal 24 Oktober 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemindahkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaanalternatif
    tanpa persetujuan tertulis daripenerima fidusia dan oleh karena itu Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan, dibuat berdasarkanpertimbangan hukum yang benar;Bahwa berdasarkan fakta hukum dalam persidangan didapatkan faktasebegai berikut:a.
    Olympindo MultiFinance Cabang Purwakarta adalah hubungan perjanjian fidusia,dimana Terdakwa selaku pemberi fidusia dan PT. Olympindo MultiFinance sebagai penerima fidusia, dengan obyek jaminan fidusiaberupa 1 (satu) unit mobil Toyota Rush $1,5 tahun 2015 warna putihdengan No. Pol. T 1616 AA an. Suhardi Kurniawan, dengan angsuranper bulannya sebesar Rp5.360.000,00 (lima juta tiga ratus enam puluhribu rupiah) selama 48 (empat puluh delapan) bulan;b.
    Teten menghilang bersama dengan mobilobyek jaminan fidusia tersebut; Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut, telah memenuhi unsur delik dariPasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia: Bahwa selain itu atas perbuatan Terdakwa tersebut, PT.