Ditemukan 2765 data
26 — 2
Dalam Eksepsi Relatif (Exceptie Abscuur Libell) ; 1. Bahwa Subyek Turut Tergugat dan Turut Tergugat II adalah Kabur, karenaalamat Turut Tergugat dan Turut Tergugat II Tidak disebutkan secara lengkapsebagaimana tercantum dalam Surat Gugatan ; Pengadilan Negeri Blitar. Putusan No.08/Pdt.G./201 3/PN. Bit.2. Bahwa alamat Turut Tergugat adalah JI. Brantas No. 1 Desa Wonorejo,Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan Turut Tergugat II JI. Brantas No. 11 DesaJabung, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ; 3.
Hal ini dapat dibuktikan pada Surat Kuasa Turut Tergugat I, dan TurutTeer uigat Ul 9 anes cesses ene reretsenne tee remeree encase eeninenseniannenonitnieR nNwonnen= Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Turut Tergugat dan Turut TergugatIl, mohon perkenan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar yang memeriksa PerkaraPerdata ini, untuk memberikan Putusan Sela, untuk mempertimbangkan adanyaEksepsi Relatif (Exceptie Abscuur Libell) serta memberi Putusan Sela GugatanPenggugat tidak dapat diterima
Dalam Eksepsi Relatif (Exceptie Abscuur Libell) ;1. Menerima Eksepsi Relatif Turut Tergugat , dan Turut Tergugat II ; 2. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Onvanklijk)karena tidak disebutkan secara lengkap Alamat Subyek Turut Tergugat , dan TurutTergugat Il, maka jelasjelas mengakibatkan kaburnya Gugatan Para Penggugat ;Halaman 11 dari 30 Halaman.12ll. Dalam Pokok Perkara, ; nn manne nineteen1. Menerima dalildalil Turut Tergugat , dan Turut Tergugat H, untuk seluruhnya ;2.
17 — 3
Pemohon II tidak jelas;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuklah kepada halhal sebagaimana tercantum dalam berita acarapersidangan perkara ini yang merupakan satu kesatuan dengan penetapanini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas.Menimbang, Bahwa karena alamat Pemohon dan Pemohon II didalam relass panggilan tidak jelas maka Majelis Hakim berpendapatpermohonan Pemohon dan Pemhon II dinyatakan kabur (abscuur
38 — 10
rukunmembina rumah tangga bersama tergugat, selanjutnyapenggugat tetap akan menyelesaikan perkaranya melalui prosesperceraian pada Pengadilan Agama Maros, kemudianpemeriksaan perkara dimulai dengan membacakan surat gugatanyang isinya dipertahankan oleh penggugat.Bahwa atas gugatan penggugat tersebut , kuasa tergugatmengajukan eksepsi dan jawaban secara tertulis yang padapokoknya seabagai berikut :Dalam Eksepsi1.Bahwa setelah membaca dan menelaah gugatan penggugatmakagugatan penggugat adalah lagilagi abscuur
eksepsi tergugat untuk seluruhnya .2.Setidaktidaknya menyatakan gugatan penggugattidakdapat diterima.Dalam Pokok Perkara1.Bahwa apa yang dikemukakan dalam eksepsi diatas adalahmerupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan pokokperkara ini.2.Bahwa pertamatama dan utama tergugat menolakdanmembantah sekeraskerasnya atas dalildalil gugatanpenggugatkarena kesemuanya tidak benar dan tidak beralasan hukum.3.Bahwa setelah membaca dan menelaah gugatan penggugatmakagugatan penggugat adalah lagilagi abscuur
24 — 14
Bahwa setelah mencermati mengenai obyek gugatanpenggugat dalam posita gugatannya ternyata sangatkabur (abscuur libel) karena obyek gugatan adalahmengenai surat kesepakatan/perjanjian tertanggal 25Desember 2010 = karena hal yang demikian adalahpelanggaran terhadap surat perjanjian (wanprestasi)antara pihak penggugat dan pihak tergugat..
Bahwa oleh karena surat gugatan penggugat sangat kaburdan tidak lengkap serta tidak sempurna sehingga tidakmemenuhi syarat sahnya suatu surat gugatan, hal inisejalan dengan pendirian /Yurisprudensi Mahkamah AgungRI, bahwa gugatan yang mengidap abscuur libel harusdiberi putusan yang menyatakan gugatan penggugat tidakdapat diterima atau niet onvankkelijk verklaar ataulebih jelasnya vide yurisprudensi Mahkamah Agung RINo. 18.K/SIP/1971 tanggal 9 Juni 1971.DALAM POKOK PERKARA:1.Bahwa uraian tergugat
Dalam EksepsiMenimbang, bahwa tergugat konvensi dalam jawabannyamengajukan eksepsi atas gugatan penggugat konvensi yangpada pokoknya sebagai berikut:24Bahwa mengenai obyek gugatan penggugat tidakmemenuhi syarat formal dan sangat kabur (abscuur libel)di mana mengenai hak mengasuh dan memelihara anak kandungyang masih di bawah umur terhadap anak ANAK PERTAMAPENGGUGAT DAN TERGUGATmaupun ANAK KEDUA PENGGUGAT DANTERGUGAT dan ANAK KETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT sebagaiobjek sengketa itu seharusnya dimasukkan
umuryang merupakan konsekwensi hukum dari sebuahperceraian suami istri yang beragama Islam sehinggasecara hukum pula bukanlah menjadi kewenangan dariPengadilan Negeri yang dipandang sebagai kompetensi26mutlak dalam memeriksa dan mengadili sebuah perkarainqasu gugatan penggugat konvensi/tergugatrekonvensi dimaksud.Menimbang, bahwa majelis hakim dalam perkara iniberpendapat sebagai berikut:1.Bahwa tergugat menyatakan mengenai obyek ' gugatanpenggugat tidak memenuhi syarat formal dan sangat kabur(abscuur
Pembanding/Tergugat II : Syarifah Abidah Diwakili Oleh : Syarifah Nadirah
Pembanding/Tergugat III : Syarifah Badriah Diwakili Oleh : Syarifah Nadirah
Pembanding/Tergugat V : Syarifah Mabrurah Diwakili Oleh : Syarifah Nadirah
Terbanding/Penggugat I : Sayed Abdul Quddus bin Sayed Yasin
Terbanding/Penggugat II : Said Najiullah bin Sayed Yasin
Terbanding/Turut Tergugat : Sayed Musaddiq
Turut Terbanding/Tergugat IV : Syarifah Sundusiah
112 — 51
menentukan Pewaris dan ahli waris harusdiketahul secara pasti kKapan seseorang meninggal, namun dalam gugatan ParaPenggugat tidak menerangkan secara jelas kapan Sayed Nadirsyah, SyarifahAsmahan dan Syarifah Adibah meninggal, sehingga tidak dapat ditentukan siapayang akan menjadi Pewaris dan ahli waris antara Almarhum Sayed Yasin binSayed Aribsyah dan Almarhumah Syarifah Fatimah binti Sayed Djafar dengananakanak mereka yang telah meninggal dunia, dengan demikian gugatan ParaPenggugat tidak jelas (abscuur
petitumgugatannya Para Penggugat meminta kepada majelis hakim agar menetapkananakanak dari Syarifan Asmahan dan Syarifan Adibah sebagai ahli waris darikeduanya;Menimbang, bahwa sebuah gugatan antara posita dengan petitum harussesuai, Para Penggugat dalam positanya tidak pernah menguraikan tentang ahliwaris dari Syarifah Asmahan dan Syarifah Adibah, namun dalam petitum mohonditetapkan sebagai ahli waris dari kedua almarhumah, dengan demikian gugatanPara Penggugat tidak sesuai antara posita dengan petitumnya (abscuur
39 — 26
Gugatan Penggugat Abscuur LiberBahwa gugatan Penggugat adalah kabur (Abscuur Libel), karena Penggugattidak menguraikan dengan jelas obyek sengketa ; Penggugat hanyamenguraikan sertifikat hak milik tanoa menunjuk mana yang dijadikan okyeksengketa ; untuk itu sudah sepatutnya dalil gugatan Penggugat inidinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa gugatan Penggugat lebih kabur lagi karena tidak menguraikansecara jelas batasbatas dari TANAH/obyek gugatan, dimana tanah yangdiklaim sebagai milik Penggugat adalah
Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, KabupatenBadung, propinsi Bali dengan batasbatas :Halaman 7 dari 20 Putusan Perkara Perdata Nomor 90/PDT/2017/PT.DPSSebelah Timur : Tanah Milik Wayan RanenSebelah Barat : Jalan Raya Denpasar BedugulSebelah Utara : Tanah Milik Wayan Diana Sebelah Selatan : Tanah Milik Wayan MejiOleh karena Penggugat tidak rnenyebutkan secara jelas obyek sengketaserta tidak menyebutkan batasbatas dari obyek sengketa sudah sepatutnyaobyek gugatan Penggugat dinyatakan kabur (abscuur libel
48 — 18
Bahwa obyek gugatan Penggugat adalah Tidak Jelas(Abscuur libel), dengan alasan dan dasarhukum:a. bahwa dalam Posita gugatan Penggugat angka 3,mendalilkan tanah yang menjadi Obyek Sengketa dengandasar Letter C Desa Leksono No. 1086,71,d1,0148 seluaskurang lebih1.482 M2 atas nama Ambyah, sedangkanHalaman 12 Pts.No.232/Pdt/2019/PT SMGTergugat mempunyai Hak atas tanah sebagaimanatersebutSertipikat Hak MilikNo. 89 Desa.Kel Leksono, NIB.11.25.05.06.00162, dengan dasar pendaftaran SuratKeputusan Kepala
mulai Maret 2017 bagian Tergugat hibah dari Alm HMoeh Bahri sebagaimana tersebut Sertipikat HakMilikNo. 89 Desa.Kel Leksono, NIB. 11.25.05.06.00162,dengan dasar pendaftaran Surat Keputusan KepalaInspeksi Agraria Djateng tanggal 16 Desember 1964 No.SK.719/X/2/95/Abs/64, Surat Ukur tanggal 26 Agustus2004 No. 127/Leksono/2004 Luas.2.600 M2, disewakankepada Tergugat Il selama 4 (empat ) tahun dari Maret2017 Pebruari 2021;Atas dasar hal diatas jelas dan terang Obyek GugatanPenggugat tidak jelas/ kabur (Abscuur
Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana Jawaban ParaTergugat tersebut angka 2 sampai 4 diatas, maka GugatanPenggugat salah alamat,tidak jelas(abscuur libel), bukankewenangan/komptensi Absolut Pengadilan NegeriWonosobo sehingga gugatan Penggugat Cacat Formildan Cacat Materiil, maka mohon dengan hormat Yang MuliaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini memberikanPutusan Sela dengan menolak Gugatan Penggugat atausetidaktidaknya Gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapaitditerima (Niet ontvankelijk verklaard
Menyatakan bahwa gugatan Penggugat adalah salahalamat bukan menjadi kewenangan/kompetensi absolutPengadilan Negeri Wonosobo akan tetapi menjadikewenangan/kompetensi absolut Pengadilan AgamaWonosobo, dan Cacat Formil maupun Materiil;Menetapkan dan menyatakan bahwa obyek gugatanPenggugat adalah Tidak Jelas (Abscuur libel),sebagaimana Obyek Sengketa dengan dasar Letter CDesa Leksono No. 1086,71,d1,0148 seluas kurang lebih1.482 M2 atas nama Ambyah;Bahwa Surat Kuasa Khusus Penggugat tertanggal 20Agustus
71 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
sesuatu yang ada atautumbuh diatasnya dalam keadaan kosong dan aman bilamana perlu denganbantuan alat Negara (Polisi);5 Menghukum instansi terkait yang ada kaitannya dengan kelanjutan proses hibahini untuk tunduk pada Putusan ini;6 Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara;Atau: Jika Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsipada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Gugatan Penggugat adalah kabur (abscuur
yang terurai di atas dihubungkan dengan gugatanPenggugat, maka sudah jelas terbukti di mana gugatan Penggugat adalah salah alamatdan kekurangan subyek hukum, oleh karena yang seharusnya dijadikan Tergugat adalahPura Paibuan Pulasari atau seluruh Pengempon/Penyungsung Pura Paibuan Pulasari dantidak hanya Tergugat sendiri seperti apa yang telah diajukan oleh Penggugat;Bahwa dengan berdasarkan pada seluruh uraian seperti pada bagian eksepsi diatas, maka terbukti gugatan Penggugat adalah tidak jelas/abscuur
78 — 64
Dalam Petitum angka 2 huruf e dan angka 3 huruf e, yang semulaterketik Nomor 2 Sangket, Desa Sangket diganti dan dirubahmenjadi Nomor 4 Lumbanan, Desa Lumbanan, sedangkan yanglainnya tidak ada perubahan ; "Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, KuasaHukum Tergugat mengajukan jawaban pada pokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI; 2 02020 ne ene concen ceeBahwa Identitas Objek Sengketa Tidak jelas sehingga gugatanPenggugat mejadi kabur (abscuur libele) ;Bahwa terhadap objek sengketa pada
sengketa tersebut :Bahwa batas batas dari objek sengketa yang ada di dalamgugatan penggugat juga berbeda dengan batas batas yangsebenarnya yang ada di lokasi, khususnya batas sebelah utara danbatas sebelah timur,karena batas yang sebenarnya yang ada dilokasi dimana batas di sebelah utara adalah jalan,dan batas disebelah timur adalah tanah milik;Bahwa dengan berdasarkan pada seluruh urain pada bagianEksepsi seperti tersebut diatas,dapat di ketahui bahwa gugatanpenggugat adalah tidak jelas/kabur (abscuur
6 — 0
Gemuruh tidak bersedia menerima dantidak mau tanda tangan dikarenakan dialamat tersebut Termohon tidak dikenal ;Menimbang, bahwa Pemohon tetap bersikeras kalau Termohon masih berada padaalamat tersebut karena Pemohon dan Termohon dahulu hidup bersama di alamat tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan relaas panggilan tersebut, Termohontidak dikenal d ialamat sebagaimana dalam permohonan Pemohon, maka permohonanPemohon termasuk dalam klasifikasi permohonan yang tidak jelas atau kabur (abscuur
86 — 52
dijadikan alasan Penggugat dalam mengajukan gugatan ini kepadaKepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon adalah penerbitkan sertipikat obyek sengketatidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tetapi pada halaman 3 surat gugatanPenggugat menegaskan obyek gugatan ini adalah obyek gugatan yang dikeluarkanoleh Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal ini Kepala Kantor Pertanahan KabupatenBahwa dari faka tersebut diatas gugatan ini adalah merupakan gugatan yang masukdalam kwalifikasi gugatan yang tidak jelas (Abscuur
Gugatan Kadaluwarsa karena melebihi batas waktu 90 hari ;GUGATAN KABUR( Abscuur Libel )3Bahwa alasan Para Pihak Intervensi / Intervensi 1 s/d Intervensi 5 dalam mengajukanjawaban gugatan adalah bahwa dalam perbaikan gugatan halaman 5 dikatakan Objeksengketa adalah tanah adat, sedangkan dalam sertipikat atas nama Tergugat II Intervensi1 s/d Tergugat II Intervensi 5 dikatakan bahwa objek sengketa adalah Milik Negara atauaset dari PD Pembangunan Kota Cirebon ;Bahwa dari fakta tersebut diatas, gugatan
ini adalah merupakan gugatan yang masukdalam Gugatan Yang Tidak Jelas ( Abscuur Libel ), sehingga gugatan ini harus ditolakatau setidaktidaknya tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA : 1 Bahwa Pihak Intervensi 1 s/d 5 menolak seluruh dalil yang diajukan olehPenggugat ; Hal 23 dari 52 halaman Putusan No.28/G/2012/PTUNBDGBahwa Pihak Intervensi 1 s/d Intervensi 5 adalah pemilik sah atas Objek Sengketa,dikarenakan Pihak Intervensi 1 s/d Intervensi 5 memiliki sertipikat Hak Milik yangsah, yang telah
Kantor Pertanahan Kota Cirebon adalah penerbitan sertipikat objek sengketa tidakdilaksanakan sesuai dengan prosedur, tetapi pada halaman 3 surat gugatan Penggugatmenegaskan objek gugatan yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal iniKepala Kantor Pertanahan KotaCirebon. ;~ ~~~ $$ 22 n non nnn nnn nnn nnn nnnHal 45 dari 52 halaman Putusan No.28/G/2012/PTUNBDGBahwa dari fakta tersebut diatas gugatan ini adalah merupakan gugatan yang masuk dalamkwalifikasi gugatan yang tidak jelas ( Abscuur
;Bahwa dari fakta tesebut diatas, gugatan ini adalah merupakan gugatan yang masukdalam kwalifikasi gugatan yang tidak jelas (Abscuur libel), sehingga gugatan ini ditolak atausetidak tidaknya tidak dapatditerima.
337 — 187 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau,Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Eksepsi Tergugat I:Gugatan Penggugat kabur (abscuur libel):1. Bahwa Tergugat menolak secara tegas seluruh dalil Penggugat kecuali apayang secara tegas diakui oleh Tergugat ;2.
Dengan demikian terbukti gugatan Penggugatkabur (abscuur libel);3. Posita dan petitum gugatan saling bertentangan:Bahwa antara posita dan petitum gugatan Penggugat saling bertentangan,karena posita gugatan Penggugat fakta hukumnya (rechts feiten) tentangperselisinan/masalah wanprestasi akan tetapi petitum gugatan penggugatmengenai tuntutan perbuatan melawan hukum kepada Tergugat , olehkarenanya gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Halaman 10 dari 17 Hal. Put.
Gugatan Penggugat seharusnya mengenai wanprestasi:Bahwa gugatan Penggugat seharusnya mengenai wanprestasi karenaperselisihan yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat adalahmasalah wanprestasi, bukan perbuatan melawan hukum,Namun terbukti Penggugat telah mengajukan gugatan melawan hukumterhadap Tergugat I, dengan demikian terbukti gugatan Penggugat kabur(abscuur libel);Bahwa oleh karena telah terbukti gugatan Penggugat kabur (obscuur libel),yaitu subjek hukum (Tergugat ) yang digugat oloh Penggugat
Terbanding/Tergugat : Gunawan
106 — 52
Bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Agung dan menurut ahli hukumbahwa penggabungan gugatan wanspretasi dan perbuatan melawanhukum atau komulasi obyektif tidak mengakibatkan gugatan abscuur libeldengan mengacu pada asas peradilan sederhana cepat dan biaya murah;4.
Tergugat asal bahwa antara pihak tersebut adaperikatan mengenai jual beli timah yang dalam tahap pemenuhannya berupapenyerahan sebidang tanah SHM Nomor 332 adalah menyangkut atas namapihak ketiga;Menimbang,bahwa oleh karena petitum gugatan hanya mengandungtuntutan condemnatoir atas uang paksa tanpa disertai penghukuman ataspetitum yang lain yang menjadi pokok tuntutan Pembanding/Penggugat asal,maka Majelis Hakim tingkat banding berkesimpulah bahwa gugatanPembanding/Penggugat asal adalah kabur atau abscuur
55 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa keliru sekali pendapat Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang telahmembuat Hukumnya Dalam Eksepsi, dimana ternyata Pengadilan Tinggidalam keputusannya telah menguraikan mengenai urarianuraian gugatanTerbanding, adalah sangat rancukabur (abscuur libel), dan PengadilanTinggi Banjarmasin tersebut telah menilai gugatan PenggugatTerbandingtersebut abscuur libel, sehigga Eksepsi Pembanding semula Tergugat dapatditerima dan PenggugatTerbanding.
90 — 34
Bahwa gugatan Para Penggugat nomor 3/Pdt.G/2015IPN.Pya,tanggal 02 Februari 2015 tidak jelas (abscuur libel) mengenai subyek.Obyek maupun dalildalil atau alasanalasannya yaitu sebagai berikut :1) Terdapat sebagai Penggugat yang tidak mempunyai hak dankapasitas sebagai Penggugat yaitu HIKMAH (Penggugat 7).
Menyatakan Gugatan Para Penggugat No. 3/Pdt.G/2015/PN.Pya, tanggal 2Februari 2015 tidak dapat diterima karena tidak jelas (abscuur libel) dandasar hukumnya tidak sah ;. JAW ABAN DALAM POKOK PERKARA. Bahwa jawaban dalam pokok perkara ini adalah merupakan satu kesatuanyang tidak terpisahkan dengan eksepsi Tergugat 1, 2, 3, 4, 8 dan 9sebagaimana uraian dalam eksepsi di atas ;.
sahlainnya akibat adanya surat perdamaian tersebut ;Bahwa Para Penggugat telah keliru menarik Tergugat 10,12 dan13 sebagai pihak dalam perkara ini karena ayah Tergugat 10, 12 atausuami Tergugat 13 bernama AMSAH tidak terlibat dalam perdamaiandan tidak terdapat dalildalil atau alasanalasan yang sah dalam gugatanPara Penggugat tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh AMSAH dan atau Tergugat 10,12 dan 13;Bahwa gugatan Para Penggugat nomor 3/Pdt.G/2015/PN.PYA, tanggal02 Februari 2015 tidak jelas (abscuur
Menyatakan Gugatan Para Penggugat No. 3/Pdt.G/2015/PN.Pya, tanggal 2Februari 2015 tidak dapat diterima karena tidak jelas (abscuur libel)dan dasar hukumnya tidak sah ;ll JAWABAN DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa jawaban dalam pokok perkara ini adalah merupakan satukesatuan yang tidak terpisahkan dengan eksepsi Tergugat 10,12 dan13 sebagaimana uraian dalam eksepsi di atas ;.
Surat Gugatan para Penggugat tidak jelas (abscuur libel) mengenaiSubyek, Obyek maupun dalildalil atau alasanalasannya ;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat 1, 2, 4, 5, 8, 9, 10, 12 dan 13poin 1 sepanjang mengenai kewenangan mengadili telah diputus dalamPutusan Sela sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat 1, 2, 4, 5, 8, 9, 10, 12 dan 13poin 2 dan 3 ternyata bukanlah materi eksepsi sebagaimana dimaksud R.Bg,dan telah masuk ke pokok perkara, maka eksepsi tersebut harus dinyatakantidak
1.SRIJATUN
2.SUMIYATI
3.NANIK
4.WIWIK
Tergugat:
SAMSU
61 — 7
eksepsi absolut yang mana telah di putus oleh Majelis Hakimdalam putusan sela Nomor : 11 / Pdt.G / 2018 / PN.Pwd, pada tanggal 23 Juli2018 yang amarnya sebagai berikut : Menolak eksepsi Tergugat ; Menyatakan Pengadilan Negeri Purwodadi berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini; Menyatakan pemeriksaan perkara No.11/Pdt.G/2018/PN.Pwd dilanjutkan; Menangguhkan ongkos perkara sampai putusan akhir;Menimbang selain eksepsi absolut Kuasa Tergugat juga mengajukaneksepsi tentang error in persona dan abscuur
dan BPN untuk melawan dalil gugatan ParaPenggugat menjadi hilang cukup dengan dalil bantahan dari Tergugat sudahmenjadi satu rangkaian yang bisa diselesaikan, maka menjadi hak Penggugatlan untuk menentukan siapasiapa saja yang akan digugat, hal tersebutdipertegas dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 305 K/Sip/1971,yang menyatakan bahwa hanya penggugatlan yang berwenang untukmenentukan SiapaSiapa yang akan digugatnya, maka dengan demikian eksepsiTergugat mengenai error in persona ditolak ;Abscuur
e hukum yang menjadi dasar gugatan,e ketidakjelasan mengenai objek gugatan, misalnya dalam hal tanah tidakdisebutkan luas atau letak atau batas dari tanah tersebut.e petitum yang tidak jelas, ataue terdapat kontradiksi antara posita dan petitummenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati surat gugatanPara Penggugat dan Petitum Penggugat Majelis Hakim menilai bahwa objekgugatan Para Penggugat sudah jelas dalam posita angka 6, dan petitum angka6 maka dengan demikian eksepsi Tergugat mengenai Abscuur
36 — 7
Bahwa Cugatan yang diajukan oleh Kuasa HukumPenggugat adalah Abscuur libeel ( kabur ) atautidak sah karena karena gugatan diajukan atasdasar Surat Kuasa yang mengandung cacat hukum atautidak sah menurut hokum, diamana dalam gugatantersebut berdasarkan surat kuasa yang mana,tanggal berapa, tahun berapa hal tersebut adalahtidak jelas, dimana dalam gugatan tersebut tidakmenjelaskan bahwa gugatan diajukan atas dasarkuasa yang mana dan dari siapa gugatan tersebutdiajukan oleh kausa hukum para penggugat
Dalam gugatan poin 7.2. hanya menyebutkan tanah10 Kapvling tetapi tidak disebutkan luas tanahtersebut, begitu) juga berapa luas satu kavlingataupun luas keseluruhan sehingga menyebabkangugaran menjadi kabur (Abscuur Libeel);2. Dalam gugatan poin 7 .3. hanya menyebutkan tanah14 Kapvling tetapi tidak diebutkan luas tanahtersebut, begitu) juga berapa luas satu kavlingataupun luas keseluruhan sehingga menyebabkanguagatan menjadi kabur(Abscuur Libeel);3.
Bahwa Gugatan yang diajukan oleh Kuasa HukumPenggugat adalah Abscuur liberl ( kabur ) atautidak sah karena karena gugatan diajukan atasdasar Surat Kuasa yang mengandung cacat hukumatau. tidak sah menurut hokum, diamana dalamgugatan tersebut berdasarkan surat kuasa yangmana, tanggal berapa, tahun berapa hal tersebutadalah tidak jelas, dimana dalam gugatan tersebuttidak menjelaskan bahwa gugatan diajukan atasdasar kuasa yang mana dan dari siapa gugatantersebut diajukan oleh kausa hukum parapenggugat
MENGENAI Gugatan TERGUGAT TETAP BEPENDAPATBAHWA GUGATAN PARA PENGGUAT ADALAH TidakJelas atau Kabur (Abscuur Libeel).Bahwa gugatan para penggugat adalah tidak jelas ataukabur (abcsuur libeel) dimana dalam gugatan yangdiajukan oleh para Penggugat tidak menjelaskan luastanah tanah yang di katakan oleh Para Penggugat =;1.
(Abscuur Libeel).2.Dalam gugatan poin 7.3. hanya menyebutkan tanah14 Kapvling tetapi tidak diebutkan luas tanahtersebut, begitu) juga berapa luas satu kavlingataupun luas keseluruhan sehingga menyebabkanguagatn menjadi kabur (Abscuur Libeel.Dalam gugatan poin 7.13. yang menyatakan bahawaharta yang bellum diketahui, tentu) ini membuatgugatan adalah tidak jelas karena dalam gugatanharus jelas ukuran serta apabila tidak jelas' makamenyebabkan gugatan akan menjadi kabur (AbscuurLibeel):Dengan demikian
231 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau,Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Eksepsi Tergugat :Gugatan Penggugat kabur (abscuur libel):1. Bahwa Tergugat menolak secara tegas seluruh dalil Penggugat kecuali apayang secara tegas diakui oleh Tergugat ;2. Subjek hukum (Tergugat !)
Dengan demikian terbukti gugatan Penggugatkabur (abscuur libel);3. Posita dan petitum gugatan saling bertentangan:Bahwa antara posita dan petitum gugatan Penggugat saling bertentangan,karena posita gugatan Penggugat fakta hukumnya (rechts feiten) tentangperselisihan/masalah wanprestasi akan tetapi petitum gugatan penggugatmengenai tuntutan perbuatan melawan hukum kepada Tergugat I, olehkarenanya gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;4.
Gugatan Penggugat seharusnya mengenai wanprestasi:Bahwa gugatan Penggugat seharusnya mengenai wanprestasi karenaperselisihan yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat adalahmasalah wanprestasi, bukan perbuatan melawan hukum,Namun terbukti Penggugat telah mengajukan gugatan melawan hukumterhadap Tergugat I, dengan demikian terbukti gugatan Penggugat kabur(abscuur libel);Bahwa oleh karena telah terbukti gugatan Penggugat kabur (obscuur libel),yaitu subjek hukum (Tergugat !)
26 — 24
menjadi milikPenggugat;Memerintahkan kepada Tergugat agar Mengosongkan Kios PelataranShopping Center Blok A No.9, No.10 Dan No.11 Pasar Kayu AgungKabupaten Ogan Komering llir;Menghukum dan Menetapkan biaya perkara yang timbul atas gugatan inidibebankan kepada Tergugat;Bila Majelis Hakim menetapkan hal lain, mohon keadilan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa menanggapi gugatan Penggugat, kuasa hukumTergugat telah mengajukan jawaban sebagai berikut:DALAM EKSEPSI;1.Bahwa gugatan Penggugat dinyatakan Abscuur
DALAM EKSEPSI; Menerima Eksepsi Tergugat ; Menyatakan Gugatan Penggugat Cacad Hukum (Exceptio infersona) makaoleh krena itu gugatan penggugat dinyatakan kabur ( ABSCUUR LIBEL).Il. DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan menolak gugatan penggugat atau setidak tidaknyamenyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima;2. Menyatakan seluruh alat bukti surat dan keterangan saksi dari pihakpenggugat tidak berkekuatan hukum;Halaman 11 dari 21 Putusan Nomor 22/PDT/2018/PT.PLG.3.
sanggahan yang diajukan pihak Pembanding;Dalam Pokok Perkara;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 22/PDT/2018/PT.PLG.Terbanding tetap bertahan pada jawaban semula sebagaimana telahTerbanding uraikan terdahulu dalam jawaban semula dan menolak keras atassemua isi pokok perkara dalam gugatan Pembanding terkecuali yang tegastegas kebenarannya;Atas gugatan Pembanding kiranya bapak Ketua Majelis Hakim TinggiPalembang dapat menyatakan gugatan Penggugat atau Pembanding cacathukum dan harus dinyatakan kabur ( abscuur
Pembanding/Penggugat II : LALU NURMAS Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat III : LALU SAHMUN Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat IV : LALU MAWARDI Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat V : LALU SAMSUDIN Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat VI : LALU ABDUL WARIS Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat VII : LALU ZAKARIA Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat VIII : LALU SUKANDAR Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat IX : LALU MAHNUN Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat X : LALU MAHRIP Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat XI : LALU MUH.YAKUB Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat XII : LALU MURSIDIN Diwakili Oleh : YUDA ADITIA MAATFA, SH
Pembanding/Penggugat XIII : LALU SUMAR
87 — 78
ternyata kuasa Tergugat , II dan Ill mengajukanbeberapa eksepsi, diantara eksepsieksepsi tersebut menurut majelis hakimtingkat banding yang paling urgen untuk dipertimbangkan adalah eksepsimengenai gugatan yang kabur/tidak jelas (EXCEPTIO ABSCURE LIBELE);Menimbang, bahwa terlepas dari penjelasan yang diuraikan paraTergugat/Terbanding dalam eksepsi mengenai gugatan kabur/tidak jelas(EXCEPTIO ABSCURE LIBELE), majelis tingkat banding mempunyaipertimbangan sendiri mengenai gugatan kabur/tidak jelas (abscuur
Penggugatmaka menurut hemat Majelis Hakim tingkat bandingbahwa Gugatan para Penggugat/para Pembanding adalah merupakan Gugatanyang tidak sempurna yaitu terdapat ketidak jelasanmengenai subyek danketidak jelasanmengenai obyek perkara;Menimbang, bahwa karena gugatan para Penggugat/para Pembandingtidak sempurna yaitu terdapat ketidak jelasan mengenai Ssubyek dan ketidakjelasan obyek perkaramajelis tingkat banding memandang cukup beralasanuntuk mengabulkan eksepsi mengenai gugatan kabur/tidakjelas (abscuur
libele)dari para Tergugat/Terbanding;DALAM POKOK PERKARA.Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi dikabulkandan gugatanPenggugat dinyatakan tidak jelas/kabur(abscuur libele) tidak memenuhipersyaratan formil sehingga tidak dapat dipakai sebagai dasar pemeriksaanHalaman 14 dari 17 Hal.Putusan Nomor 4/PDT/2021/PT/MTRpokok perkara karenanyatidak perlu lagi memeriksa pokok perkara dan gugatanpenggugat dalam pokok perkara harus dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM REKONPENSI.Menimbang, bahwa dalam gugatan