Ditemukan 7548 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : prima primer primo prisma priyo
Register : 10-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN BLORA Nomor 181/Pid.B/2018/PN Bla
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FARIDA HARTATI, SH.
Terdakwa:
SUMARDI Alias BARDO Bin PARMO
12211
  • strong> sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) HP Samsung J2 Prime
      Menyatakan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) HP Samsung J2 Prime warna grey silver Imei 357464/09/727003/4imei 357465/09/72 7003/1; 1 (Satu) buahbHP mek VIVO Y71 beserta dusbox warna gold ime!
      warna gold, 1 (Satu) buah Hp Android merk Samsung J 6 warnahitam No Imei 358472090372979 serta 1 (Satu) buah HP android merk Vivo Y 71warna gold dengan no Imei 869242033880699 kepada terdakwa ;Selanjutnya oleh terdakwa HP itu dijual kepada orang lain yakni :1 buah Hp android merk Samsung J2 prime warna gold dijual di sebuah counter didukuh Pulo Desa Mojowetan Banjarejo Blora seharga Rp. 900.000, 1 buah HP android merk Samsung J 2 Prime warna gold dijual kepada Purwantodk Ploso Desa Sarimulyo Kec
      Budi dengan alamat Dukuh Ploso Desa Sarimulyo, KecamatanNgawen Kabupaten Blora dengan merek Samsung J2 Prime warna Golddengan harga Rp. 900.000,00 (Sembilan ratus Ribu Rupiah) ; Sodara Ida dengan alamat Desa Wonosemi, Kecamatan BanjarejoKabupaten Blora dengan merek Samsung J2 Prime warna Gold denganharga Rp. 900.000,00 (Sembilan ratus Ribu Rupiah) ; 1 (Satu) buah Handphone merek Samsung J2 Prime warna Gold terdakwabeli sendiri dengan harga dengan harga Rp. 600.000,00 (Enam ratus RibuRupiah) ;Bahwa
      Budi dengan alamat Dukuh Ploso Desa Sarimulyo, Kecamatan NgawenKabupaten Blora dengan merek Samsung J2 Prime warna Gold dengan harga Rp.900.000,00 (Sembilan ratus Ribu Rupiah) ; Sodara Ida dengan alamat Desa Wonosemi, Kecamatan Banjarejo KabupatenBlora dengan merek Samsung J2 Prime warna Gold dengan harga Rp.900.000,00 (Sembilan ratus Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) buah Handphone merekSamsung J2 Prime warna Gold terdakwa beli sendiri dengan harga Rp.600.000,00 (Enam ratus Ribu Rupiah) ;Menimbang, bahwa
Register : 15-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 284/Pid.B/2018/PN Mam
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
YUSNITA SYARIF, SH
Terdakwa:
Abd. Rajab alias Aja Bin Tahir
4531
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP merk Samsung Grand Prime
      warna putih;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Najmiah alias Mia Binti Najamuddin;

    • 1 (satu) unit HP merk Samsung J5 Prime warna gold nomor imey 1:353421089635982 dan imey 2:353421089635980;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Iis Elisabeth alias Iis Binti Sakaria;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung GrandPrime warna putin dan 1 (satu) unit HP merk Samsung J5 Prime warna goldnomor imey 1:353421089635982 dan imey 2:353421089635980,dikembalikan kepada yang berhak yakni IIS ELISABETH.4.
    MartadinataKelurahan Simboro Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju melalui pintudepan rumah yang terbuka, kemudian mengambil 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J5 Prime warna gold yang berada di dekat televisi sementaradi charger dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Grand Prime warnaputih;Bahwa rumah tersebut milik teman Terdakwa sehingga Terdakwa dapatlangsung masuk ke dalam rumah tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa membawa kedua unit handphone tersebutuntuk digadaikan masingmasing 1 (Satu) unit
    Martadinata Kelurahan Simboro Kecamatan SimboroKabupaten Mamuju melalui pintu depan rumah yang terbuka, kemudianmengambil 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J5 Prime warna golddengan nomor imey 1:353421089635982 dan imey 2:353421089635980 milikHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 284/Pid.B/2018/PN Mamsaksi lis Elisabeth alias lis Binti Sakaria yang berada di dekat televisi sementaradi charger dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Grand Prime warna putihmilik saksi Najmiah alias Mia Binti Najamuddin
    gold milik saksi lis Elisabeth alias lis Binti Sakaria dan1 (Satu) unit handphone merk Samsung Grand Prime warna putin milik saksiNajmiah alias Mia Binti Najamuddin, Terdakwa kemudian secara melawanhukum menggadaikannya kepada saksi Sudirman alias Aco Bin H.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP merk Samsung Grand Prime warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Najmiah alias Mia BintiNajamuddin; 1 (Satu) unit HP merk Samsung J5 Prime warna gold nomor imey1:353421089635982 dan imey 2:353421089635980;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni lis Elisabeth alias lis Binti Sakaria;6.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1027/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 20 Nopember 2017 — MEY RYANTO
14827
  • oleh karyawan toko President Cell yaitu saksiMUHAMAD FAJAR NURDIAN SYAH dan barang berupa HP merk SamsungJ7 prime diberikan kepada terdakwa dengan di buktikan nota pembelianwarna putih.Setelah terdakwa menerima HP merk Samsung J7 prime dari karyawantoko President Cell yaitu saksi MUHAMAD FAJAR NURDIANSYAH lalu HPmerk Samsung J7 prime tersebut dijual olen terdakwa melalui via onlinekepada seorang yang tidak dikenal dan laku sebesar Rp.3.200. 000, (tigajuta dua ratus ribu rupiah).Bahwa ketentuan angsuran
    Setelah terdakwa menerima HP merk Samsung J7 prime dari karyawantoko President Cell yaitu saksi MUHAMAD FAJAR NURDIANSYAH laluHP merk Samsung J7 prime tersebut dijual oleh terdakwa melalui viaonline kepada seorang yang tidak dikenal dan laku sebesar Rp.3.200.000, (tiga juta dua ratus ribu rupiah).
    HCI yang memfasilitasi pembelian HP secara kreditmendatangi saksi KHAIRUL FAWAID sebagai konsumen = yangmengajukan kredit dengan maksud meminta pertanggung jawaban akantetapi saksi KHAIRUL FAWAID menolak dikarenakan tidak pernahmengajukan kredit HP merk Samsung J7 prime kepada pihak PT.HCI dansaksi KHAIRUL FAWAID tidak pernah menerima barang berupa HP merkSamsung J7 prime tersebut.
    olehkaryawan toko President Cell yaitu saksi MUHAMAD FAJAR NURDIAN SYAH danHalaman 16 dari 19 Putusan Nomor 1027/Pid.B/2017/PN SDAbarang berupa HP merk Samsung J7 prime diberikan kepada terdakwa dengan dibuktikan nota pembelian warna putih dimana setelah terdakwa menerima HP merkSamsung J7 prime dari karyawan toko President Cell yaitu saksi MUHAMADFAJAR NURDIANSYAH lalu HP merk Samsung J7 prime tersebut dijual olehterdakwa melalui via online kepada seorang yang tidak dikenal dan laku sebesarRp.3.200.000
Register : 04-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 248/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
DENI BIN WAHYUDI
3118
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2(dua) bulan;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan no imei 1; 35272109098358101
    • 1 (satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver dengan no imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.

    Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan no polisi terpasang BP 2548 QJ.

    Dikembalikan kepada terdakwa.

    6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa :D 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan noimei 1; 35272109098358101 no imei 2; 35272200909835890. 1 (Satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver denganno imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan no polisiterpasang BP 2548 QJ.Dikembalikan kepada terdakwa.4.
    Saksi EMI PUJI LESTARI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut Bahwa barang milik saksi yang diambil atau dikuasai terdakwaadalah 1 (satamsung J7 Prime warna gold dengan nomor omei 1 ;35272109098358101 dan nomor imei 2; 35272209098358901, 1(satu) unit handphone merk Samsung J2 prime warna silver dengannomor imei 1; 354617083647563 dan nomor imei 2 ;354618083647561.
    Bahwa terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handpne merkSamsung J7 prime warna gold dan 1 (satu) unit handphone merkSamsung J2 warna silver milik saksi EMI PUJI LESTARI tanpasepengetahuan dan tanpa izin pemiliknya.
    Bahwa saksi EMI PUJI LESTARI mengalami kerugian + Rp.4.000.000,(empat juta rupiah).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna gold dengan noimei 1; 35272109098358101 no imei 2; 35272200909835890. 1 (Satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silver denganno imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda beat warna putin dengan no polisiterpasang BP 2548 QJ.barang bukti tersebut dipersidangan
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 prime warna golddengan no imei 1; 35272109098358101 no imei 2;35272200909835890.1 (satu) unit handphone merk samsung J2 Prime warna silverdengan no imei 1 ; 354617083647563 no imei 2; 354618083647561.Dikembalikan kepada saksi EMI PUJI LESTARI1 (Satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan nopolisi terpasang BP 2548 QJ.Dikembalikan kepada terdakwa.6.
Register : 11-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 921/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Rina Widyastuti, SH
Terdakwa:
FAKRUL ROJIK
6320
  • Menyatakan barang bukti berupa:-

    - 1 buah doosbook HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam, 1 buah doosbook HP merek OPPO A3S warna ungu, 1 buah kwitansi pembelian HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam, 1 buah kwitansi pembelian HP merek OPPO A3S warna ungu, 1 buah kunci rumah merek MULLER warna putih dan 1 buah HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam SEMUANYA DIKEMBALIKAN KEPADA SUGENG HARIANTONO SELAKU PEMILIKNYA;-

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 buah doosbook HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam, 1 buahdoosbook HP merek OPPO A3S warna ungu, 1 buah kwitansi pembelian HPmerek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam, 1 buah kwitansi pembelian HPmerek OPPO A3S warna ungu, 1 buah kunci rumah merek MULLER warnaputin dan 1 buah HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam SEMUANYADIKEMBALIKAN KEPADA SUGENG HARIANTONO SELAKU PEMILIKNYA;4.
    IMEI 1 : 861930045783194, IMEI 2:861930045783186 yang disimpan diatas meja kamar lalu terdakwa membawaHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 921/Pid.B/2019/PN SDAkedua handphone tersebut keluar rumah setelah itu terdakwa menuju ketempatlapak jual beli Handphone milik saksi Fauzan Adima Alias Acong untuk menjualHandphone Merk Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam dengan No.
    Saksi adalah anak kandung dari SUGENG HARIANTONO dan saksi mengertidimintai keterangan didepan persidangan perkara pencurian barang milik bapaksaksi berupa 1 buah HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam yangdilakukan terdakwa yang kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019sekitar jam 03.30 Wib bertempat dirumah saksi di Desa Dukuhsari RT.05 RW.01Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.
    warna hitam. 1 buah doosbook HP merek OPPO A3S warna ungu. 1 buah kwitansi pembelian HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam. 1 buah kwitansi pembelian HP merek OPPO A3S warna ungu. 1 buah kunci rumah merek MULLER warna putih. 1 buah HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam.Bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum, karena itudapat digunakan untuk memperkuat pembuktian dan Ketua majelis hakim telahmemperlinatkan barang bukti tersebut kepada terdakwa dan atau para
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 buah doosbook HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam, 1 buahdoosbook HP merek OPPO A3S warna ungu, 1 buah kwitansi pembelian HPmerek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam, 1 buah kwitansi pembelian HPmerek OPPO A3S warna ungu, 1 buah kunci rumah merek MULLER warnaputih dan 1 buan HP merek Samsung Galaxi J7 Prime warna hitam SEMUANYADIKEMBALIKAN KEPADA SUGENG HARIANTONO SELAKU PEMILIKNYA;6.
Register : 19-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 403/Pid.B/2021/PN Cbi
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
1.DESI DOFANDA, SH.
2.SRI SULASTRI PAMASA, SH.
Terdakwa:
Hoirul Bin Mujanji
4622
  • melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J2 Prime

    Menyatakan barang bukti yaitu: 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG J2 Prime warna hitam silverdengan No. IMEI: 355210/09/398172/4;Dikembalikan kepada saksi HERDI HERDIANTO; 1 (Satu) unit Handphone merk XIAOMI 5A warna putin krem dengan No.IMEI 1 : 866411030385951;Dikembalikan kepada saksi ANJAS WARA;4.
    warna silvermilik saksi Herdi Herdianto Bin Karta tergeletak di jendela samping masjid, danterdakwa melihat keadaan dalam masjid orangorang dimana orang orangmasih khusuk sholat dan berdoa, kemudian terdakwa langsung mengambilhandphone Samsung J2 Prime warna silver milik saksi Herdi Herdianto BinKarta yang terletak dijendela samping masjid dan memasukannya ke dalamsaku celanannya kemudian terdakwa pergi pulang, yang dilakukan tampasepengetahuan saksi Herdi Herdianto Bin Karta dan setiba di rumah
    Kemudian korban dan beberapa warga langsung memeriksaisi kamar tersebut tetapi barang bukti belum ditemukan, bahwa selanjutnyaterdakwa langsung dibawa ke RT setempat untuk diamankan kemudian saksiHerdi Herdianto Bin Karta menyuruh saksi Endrik Rapli Hamdani Bin Bidin dansaksi Fajar Als AAh beserta warga lainya untuk melakukan penggeledahankembali kamar yang ditempati terdakwa, setelah dilakukan pengeledahan danditemukan handphone Samsung J2 Prime warna silver dan Xiomi dibawahmeja kaca warna hitam
    bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dari keterangan Saksi, keterangan Terdakwa danbersesuaian dengan barang bukti, telah terbukti bahwa Terdakwa telahmengambil sesuatu barang milik saksi Herdi Herdianto Bin Karta berupa 1 (satu)buah handphone merk Samsung J2 Prime warna silver dan 1 (satu) buahhandphone merk Xiomi 5A warna putin krem milik saksi Anjas Wara Bin Aning,dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad. 3.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam silverdengan No. IMEI: 355210/09/398172/4:Dikembalikan kepada saksi Herdi Herdianto Bin Karta; 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI 5A warna putih krem denganNo. IMEI 1: 866411030385951;Dikembalikan kepada saksi Anjas Wara Bin Aming;6.
Register : 08-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 73/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 21 April 2021 — Pembanding/Terdakwa : NICKY GUNAWAN. Diwakili Oleh : AGUS SUNGKOWO HADI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum : DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
7737
  • Untuk Merk Handphone yang dirakit adalahMerk COOLMI dan Produksi Hanpdhone Merk PRIME, namun untukpengajuan izin postel tersebut terdakwa tidak memohon karena baru 3Bulan medapatkjan izin beroperasi, dan kegiatan Produksi sertaperakitan Hanpdhone dengan Merk COOLMI dan PRIME sudahberlangsung sejak Juni 2019 dan dilakukan sebelum PT. SURYAGALAXY PERSADA mendapatkan izin beroperasi.
Register : 07-03-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 12/Pid.B/2016/PN.SLK
Tanggal 13 April 2016 — - Ananda Pratama panggilan Nanda;
632
  • diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; - Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxi Grand Prime
    secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan melanggar Pasal 362 KUH Pidana:;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ananda Pratama panggilan Nanda denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapberada dalam tahanan:;n0 m2 nn nemo nnn nnn nnn nnne Menanyatakan barang bukti berupa:a. 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxi Grand Prime
    Sesampainya dipinggirjalan depan Mesjid Agung Al Muhsinin Kota Solok terdakwa menghentikan motorterdakwa dan membuka terdakwa menghentikan motor terdakwa dan membuka dompettersebut, kKemudian terdakwa mengambil isi dompet yaitu barang berupa 1 (satu) unit HPmerk Samsung Galaxi Grand Prime Duos warna putih serta uang tunai sebanyak Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).
    Duos Warna Putin dan uangtunai sejumlah Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), selain bendabendatersebut baik dompet maupun kartukartu yang ada di dalam dompet, terdakwabuang kedalam sawah di tepi jalan, kKemudian terdakwa melanjutkan perjalananmenuju kerumahnya) no nono nnn nn nnn nn nnn nen eens ncecncceneBahwa sesampai dirumah, terdakwa tidak bisa membuka kunci handphoneSamsung Galaxi Grand Prime Duos warna putih yang telah diambilnya tersebut,karena memiliki paswoord, kemudian sekira
    Duos warna putihtersebut terdakwa ditangkap oleh temannya saksi Edo Purbalo bernama Anggayang berkerja sebagai petugas Polisi di Polres Kota Solok, dan dari terdakwaditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Merk Samsung GalaxiGrand Prime Duos warna putih, 1 (satu) buah dompet warna coklat merk SophieMartin yang dibuangnya ke sawah dan uang kertas pecahan Rp. 50.000.
    Menetapkan barang bukti berupa: n0n nn ence nner14e 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxi Grand Prime Duos warnae 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Sophie Martin;e Uang kerta pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua)Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Dori Noferma;e 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna Hitam tanpa nomor Polisidengan nomor rangka MH354P20GEuI80058 dan nomor mesin 54P 1180023;Dikembalikan kepada Terdakwa Ananda Pratama;6.
Register : 12-09-2019 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 764/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel
Tanggal 7 April 2020 — ., Jabatan Direktur Utama PT Starlight Prime Thermoplas, yang bertindak untuk diri sendiri dan atas nama PT Starlight Prime Thermoplas, beralamat di .Jalan Tanah Mas II B/27 RT. 001/RW. 001 Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. Hendra Karianga, S.H.M.H.dan kawan-kawan, Para Advokat pada Hendra Karianga & Asssociates, berkantor di Gajah Mada Tower Lt. 21 Unit.03 Jln.
399232
  • ., Jabatan Direktur Utama PT Starlight Prime Thermoplas, yang bertindak untuk diri sendiri dan atas nama PT Starlight Prime Thermoplas, beralamat di .Jalan Tanah Mas II B/27 RT. 001/RW. 001 Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. Hendra Karianga, S.H.M.H.dan kawan-kawan, Para Advokat pada Hendra Karianga & Asssociates, berkantor di Gajah Mada Tower Lt. 21 Unit.03 Jln.
    ., Jabatan Direktur Utama PTStarlight Prime Thermoplas, yang bertindak untuk diri sendiridan atas nama PT Starlight Prime Thermoplas, beralamat diJalan Tanah Mas Il B/27 RT. 001/RW. 001 Kel. Kayu Putih Kec.Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam halini memberikan kuasa kepada Dr.
    Atas hal iniPT Starlight Prime Thermoplas masuk Daftar Hitam Nasional.Padahal atas Giro tersebut pihak PT Starlight Prime Thermoplastelah melakukan pembayaran pada bulan Februari 2014. Berulangkali PT.
    Starlight Prime Thermoplas) dan Penggugat Il(ic. PT.
    Stralight Prime Thermoplas tanggal 08Agustus 2016, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tandaP54;Fotokopi Surat PT. Stralight Prime Thermoplas kepada PT. BankDanamon Indonesia Tanggal 26 Agustus 2015 No. 033 /SPTDIR/VIII/2015 Perihal Restrukturisasi Kredit, selanjutnya pada fotokopibukti surat tersebut diberi tanda P55;Fotokopi Surat PT. Stralight Prime Thermoplas kepada PT.
    Starlight Prime Thermoplas (in casu Penggugat !) danselaku Direktur Utama PT.
Register : 22-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
AKHMAD RIFANI, SH.MH
Terdakwa:
ADHY SANTOSO Als ADI Bin WARSITO
4022
  • ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kardus yang berisikan 20 (dua puluh) unit HP Samsung Galaxy tipe J2 Prime;
    • 1 (satu) lembar Invoice dari PT. Dino Logistics Perkasa;
    • 1 (satu) lembar Surat Pengiriman Barang dari PT. Dino Logistics Perkasa;

    Dikembalikan dikembalikan kepada PT.

    Amanah LuhurPerkasa di Banjarmasin; Bahwa barang yang Terdakwa ambil adalah 1 (Satu) koli atau karungyang berisi 3 (tiga) dus handphone yang berisikan 60 (enam puluh) unithandphone merk Samsung; Bahwa adapun tipe handphonenya sebanyak 5 (lima) unit SamsungJ2 Prime warna blac, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh)Halaman 12 dari 23 halaman, Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjbunit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warnablack dan 15 (lima belas) unit
    warna black, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20(dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7Pro warna black dan 15 (lima belas) unit Samsung J7 Pro warna gold; Bahwa barang tersebut merupakan milik customer ekspedisi yangakan dikirim ke PT.
    Dino Logistics Perkasa;Menimbang, bahwa berdasarkan hal diatas maka Majelis Hakim berpendapatbahwa 1 (satu) koli atau karung yang berisi 3 (tiga) dus handphone yang berisikan 60(enam puluh) unit handphone merk Samsung, adapun tipe handphonenya sebanyakHalaman 19 dari 23 halaman, Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN Bjb5 (lima) unit Samsung J2 Prime warna black, 7 (tujuh) unit Samsung J2 Prime warnaGold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver, 13 (tiga belas) unitSamsung J7 Pro warna black dan
    ) unitSamsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warna silver,13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warna black dan 15 (lima belas) unit SamsungJ7 Pro warna gold, tanpa seijin/ sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi SUCIMAILIYANA, S.E. selaku Manager PT.
    Amanah Luhur Perkasa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hal diatas maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Terdakwa dalam membawa 1 (satu) koli atau karung yang berisi 3 (tiga) dushandphone yang berisikan 60 (enam puluh) unit handphone merk Samsung, adapuntipe handphonenya sebanyak 5 (lima) unit Samsung J2 Prime warna black, 7 (tujuh)unit Samsung J2 Prime warna Gold, 20 (dua puluh) unit Samsung J2 Prime warnaSilver, 13 (tiga belas) unit Samsung J7 Pro warna black dan 15 (lima belas) unitSamsung J7
Register : 24-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 466/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
LILIS ERNIYATI,SH.MH
Terdakwa:
SANTOSO Bin SUCAHYONO.
292
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold,, 1 (satu) buah Hp merk Samsung J2 Prime warna silver dan uang tunai sebesar Rp. 312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah) dikembalikan kepada Saksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.
  • 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa:1) 1 (Satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold,2) 1 (Satu) 1 (Satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warna silver,3) Uang tunai sebesar Rp. 312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah),dikembalikan kepada Saksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.4.
    Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa berupa 1 (Satu) buah HP MerkXIOMI 5A warna Gold, 1 (satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warnasilver dan uang tunai sebesar Rp. 312.000,00, (tiga ratus dua belas riburupiah).
    J2 Prime warna silver dan uang tunai sebesarRp. 312.000,00, (tiga ratus dua belas ribu rupiah) Terdakwa tidakmenggunakan sarana atau alat hanya menggunakan kedua tangan saja.
    Bahwa 1 (satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold, 1 (Satu) 1 (Satu) buahHP Merk Samsung J2 Prime warna silver dan Uang tunai sebesar Rp.312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah) yang Terdakwa ambil tanpa ijindari pemiliknya adalah seluruhnya kepunyaan orang lain yaitu kepunyaanSaksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.Halaman 7, Putusan Nomor 466/Pid.B/2018/PN Smg Bahwa pada waktu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP Merk XIOMI5A warna Gold, 1 (Satu) 1 (Satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warnasilver dan uang
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah HP Merk XIOMI 5A warna Gold, 1 (Satu) buah HP Merk Samsung J2 Prime warna silver, Uang tunai sebesar Rp. 312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah),dikembalikan kepada Saksi HARNO Bin (Alm) RUSDAR.6.
Register : 31-05-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 167/Pid.B/2018/PN Pkl
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
EKO HERTANTO, SH
Terdakwa:
1.KASNADI Alias NADI Bin DUHRI
2.RONI Bin NASROH
323
  • PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN BEBERAPA KALI ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone Samsung JZ Prime
    • 1 (satu) unit handphone Samsung JZ Prime warna gold beserta doosbox nya dikembalikan kepada saksi korban Titi Ayu Lestari binti Tawud.
    1. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);-
    Miramba Desa Luragung KecamatanKandangserang Kabupaen Pekalongan terdakwa bersama terdakwa II telahmengambil barang milik orang lain berupa 1 (satu) buah handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam beserta kartu memorinya kKapasitas8 GB yang telah terpasang di hadnphone tersebut dan 1 (satu) buahhandphone Samsung Galaxy J2 Prime warna gold bersama dengan kartumemorinya kKapasitas 2 GB yang terpasang di handphone tersebut.Bahwa terdakwa bertemu dengan terdakwa II Roni bin Nasroh di rumahterdakwa
    Miramba Desa Luragung KecamatanKandangserang Kabupaen Pekalongan terdakwa bersama terdakwa II telahmengambil barang milik orang lain berupa 1 (satu) buah handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam beserta kartu memorinya kKapasitas8 GB yang telah terpasang di hadnphone tersebut dan 1 (satu) buahhandphone Samsung Galaxy J2 Prime warna gold bersama dengan kartumemorinya kapasitas 2 GB yang terpasang di handphone tersebut.Bahwa terdakwa bertemu dengan terdakwa II Roni bin Nasroh di rumahterdakwa
    , bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa:1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam beserta doosboxnya.1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna gold beserta doosboxnya.Telah disita secara sah menurut hukum sehingga digunakan sebagai alat buktidi persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, Keterangan terdakwadan alat bukti surat serta barang bukti yang satu dengan lainnya saling bersesuaiandan berhubungan maka dapatlah diperoleh fakta dan
    Para terdakwa belum pernah dihukum.25Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan di persidanganberupa: 1(satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam beserta doosboxnya. 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna gold beserta doosboxnya.Akan ditentukan statusnya dalam amar putusan ini.Menimbang, bahwa oleh karena para terdakwa dinyatakan bersalah dan paraterdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaranbiaya perkara, maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepada
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam beserta doosboxnya.Dikembalikan kepada saksi korban Krisnanto bin Casmuin. 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warna gold beserta doosboxnya.Dikembalikan kepada saksi korban Titi Ayu Lestari binti Tawud.6.
Register : 11-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 146/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
DEAN JERY PRATAMA UMBOLA alias DEAN
263
  • 1 (satu) unit handphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitam

dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korbanRUDI MOKODOMPIT;

6. Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp. 3.000.- (tiga ribu rupiah).

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone OPPO A3S yang berwarna hitam. 1 (Satu) unit handphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitamdikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban RUDI MOKODOMPIT ;4. Menetapkan agar kepada terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 3.000.
KemduianTerdajwa DEAN JERY PRATAMA UMBOLA alias DEAN mengakui bahwahandphone samsung J6 Prime berwarna hitam telah dijual kepada lelakiSUBIYANTO PAKAYA yang beralamat di Desa Tanoyan Utara. Kemudian saksibersma dengan Tim Resmob menemui lelaki SUBIYANTO PAKAYA danmendapatkan handphone samsung J6 Prime yang berwarna hitam ada padalelaki SUBIYANTO PAKAYA.
Dan terdakwa melihat handphonesamsung J 6 Prime yang berwarna hitam terkunci dengan pola, sehinggakeesokan harinya sekitar pukul 11.00 wita terdakwa pergi kerumah lelakiCHANDRA DATUNDUGON yang beralamat di Desa Tanoyan Selatan dnamenjual handphone OPPO A3S sebesar Rp. 1.000.000,(Satu juta rupiah),kemudian sekitar pukl 14.00 wita terdakwa pergi ke konter di Kel.
Mogolaingdengan menyuruh untuk menghapus pola dan file ada dalam handphonesamsung J6 Prime tersebut, kemudian saat handphone samsung tersebutsudah terbuka kunci pola lalu menghapus file yang terisi di dalam handphonetersebut sudah kosong sehingga terdakwa langsung pulang kerumah.Selanjutnya pada keesokan harinya terdakwa pergi ke indomaret yang beradadi Desa Tanoyan Utara dan kebetulan ketemu dengan lelaki SUBIANTOPAKAYA lalu menawarkan handphone samsung J 6 Prime warna hitam laluHalaman 7 dari 11
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit handphone OPPO A3S yang berwarna hitam dan 1 (satu) unithandphone Samsung J 6 Prime yang berwarna hitam dikembalikan kepada yangberhak yaitu saksi korbanA RUDI MOKODOMPITA ;Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp. 3.000.
Register : 25-10-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 526/Pid.B/2016/PN Smn
Tanggal 6 Desember 2016 — Pidana 1.SUWARTI BINTI KALSUM Alm 2.ISDIYATI Binti KARTO SUWITO
287
  • Menetapkan barang bukti berupa : -. 1 (satu) buah handphone merk Samsung Grand Prime warna hitam abu-abu berikut Simcard Telkomsel Nomor. 082138906842 ; -. 1 (satu) buah tas cangklong warna hitam (kecil) ; -. 1 (satu) dos book Samsung Galaxy Grand Prime ; Dikembalikan kepada Saksi PRIVILIA NUR ARDIPI ; -. 1 (satu) buah tas cangklong warna hitam (besar) ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 5.
    Menyatakan barang bukti berupa : 22 2202 no nono1. 1 (satu) buah Hand Phpone merk merk Samsung Grand Prime warnahitam abu abu, berikut Sim Card Telkomsel nomor 082138906842 ; 2. 1 (satu) buah Tas cangklong warna Hitam (kecil) ; 3. 1 (satu) Dos Book Samsung Galaxy Grand Prime ; Dikembalikan kepada saksi PRIVILIA NUR ARDIPI ; 1.1 (satu) buah Tas cangklong warna Hitam (besar) ; (Karena digunakan sebagai sarana kejahatan dirampas untukGIMUSMANKAN) ~~ ann rire4.
    warna HitamAbuabu berikut Sim Card milik saksi korban PRIVILIA NUR ARDIPI,sedangkan peran terdakwa II ISDIYATI menerima Hand Phone Merk SamsungGrand Prime warna Hitam Abuabu berikut Sim Card dimana terdakwa IlISDIYATI sudah menunggu dengan posisi berjauhan dari terdakwa SUWARTIdengan jarak kurang lebih 5 (lima) meter dengan cara Hand Phone MerkSamsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikut Sim Card dimasukkan kedalam tas cangklong warna hitam milik terdakwa II ISDIYATI ; Bahwa maksud dan tujuan
    ARDIPI tanpa ijin, dimana yangmengambil 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung Grand prime warnahitam abuabu berikut Sim cardnya milik saksi PRIVILIA NUR ARDIPI yangdisimpan didalam tas cangklong warna hitam adalah terdakwa SUWARTI danyang menerima 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung Grand prime warnahitam abuabu berikut Sim cardnya adalah terdakwa II ISDIYATI yang sudahmenunggu dengan posisi berjauhan dengan jarak kurang lebih 5 (lima) meterdari terdakwa SUWART ; 2 2722 nnn nn nnnBahwa selanjutnya
    Merk Samsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikut SimCard, yang diperoleh dari hasil kejahatan.
    Bahwa maksud dan tujuan paraterdakwa tersebut menyimpan atau menyembunyikan 1 (satu) Hand PhoneMerk Samsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikut Sim Card milik saksikorban PRIVILIA NUR ARDIPI, adalah ingin memiliki barang berupa 1 (satu)buah Hand Phone Merk Samsung Grand Prime warna Hitam Abuabu berikutSim Card milik saksi koroban PRIVILIA NUR ARDIPI, yang selanjutnya barangtersebut akan dijual untuk mendapatkan uang, dan uang hasil penjualantersebut akan dibagi berdua antara terdakwa SUWARTI dan
Register : 22-10-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 117/Pid.B/2019/PN Arm
Tanggal 14 Januari 2020 — Pidana - Nandito Djufri
12856
  • sebagaimana Dakwaan tUNGGAL Penuntut Umum; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NANDITO DJUFRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; - Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan sepenuhnya dengan masa pengkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; - Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Laptop Warna Silver Merk Apple dan 1 (Satu) Buah Handphone Merk Samsung J7 Prime
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Laptop warna silver merk Apple; 1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung 17 Prime warna putihDikembalikan kepada yang berhak yakni ELIAS FRANGKY KAUNANG;4.
    Selanjutnya saksi MICHAELMANUA selaku Anggota Buser Polres Minahasa Utara yang mendapatkaninformasi mengenai keberadaan Terdakwa langsung mendatangiTerdakwa di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kota Manado dan saatdilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa ditemukan 1 (satu) buahLaptop warna Silver merk Apple, 1 (Satu) buah Handphone merkSamsung J7 Prime warna putih dan 1 (satu) buah Handphone Nokia 3151Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 117/Pid.B/2019/PN Armwarna biru hitam milik saksi koroban berada di dalam
    Saksi Elias Frangky Kaunang, didepan persidangan dengan berjanji terlebihdahulu pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa NANDITO DJUFRI pada hari Rabu tanggal 07Agustus 2019 sekitar pukul 03.50 Wita, bertempat di Rumah Sakit MariaWalanda Maramis di Kelurahan Saroinsong Kecamatan AirmadidiKabupaten Minahasa Utara telah mengambil barang sesuatu berupa 1(Satu) Buah Laptop Warna Silver Merk Apple, 1 (Satu) BuahHandphone Merk Samsung J7 Prime Warna Putih Dan 1 (Satu) BuahHandphone Nokia
    Saksi Novia Mapaliey, didepan persidangan dengan berjanji terlebih dahulupada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa NANDITO DJUFRI pada hari Rabu tanggal 07Agustus 2019 sekitar pukul 03.50 Wita, bertempat di Rumah Sakit MariaWalanda Maramis di Kelurahan Saroinsong Kecamatan AirmadidiKabupaten Minahasa Utara telah mengambil barang sesuatu berupa 1(Satu) Buah Laptop Warna Silver Merk Apple, 1 (Satu) BuahHandphone Merk Samsung J7 Prime Warna Putih Dan 1 (Satu) BuahHandphone Nokia 3151
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Laptop Warna Silver MerkApple dan 1 (Satu) Buah Handphone Merk Samsung J7 Prime Warna Putihdikembalikan kepada Korban ELIAS FRANGKY KAUNANG;6. Menetapkan agar kepada Terdakwa dibebani membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Airmadidi, pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2019 olehkami, Mohamad Sholeh, S.H.
Register : 15-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 57/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Agustini, SH
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Zainal Arifin alias Togok Bin Sukijan
413
  • tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Hand Phone merk Xiaomi Redmi 5A 3/32 dengan nomor IMEI 869777040333570;
    • 1 (satu) Hand Phone merk Xiaomi Redmi 5A 2/16 dengan nomor IMEI 869777039323277;
    • 1 (satu) Hand phone merk samsung J2 prime
      warna golf ram 1,2 dengan nomor IMEI 352684108498291;1 (satu) Hand phone merk honor 7S warna hitam dengan nomor IMEI 869371043260871;
    • 1 (satu) Hand phone merk vivo Y95 dengan nomor IMEI 863387049497636;
    • 1 (satu) Hand phone merk brandcode B29 dengan nomor IMEI 379029001029711;
    • 1 (satu) Hand phone merk bellphone galaxi Bp269 dengan nomor imei 358512680007509;
    • 1 (satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor imei 377511110139400;
    • 1 (satu) Hand
      phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei 8632310304444167;
    • 1 (satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengan nomor imei 352721093565039;
    • 1 (satu) Hand phone merk Xiaomi Redmi note 5 Plus 3/32 dengan nomor IMEI 866763034995890;
    • 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 5A 2/16 dengan nomor IMEI 86088737468062;
    • 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 6A 2/16 dengan nomor IMEI 864290047823630;
    • 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 6A 2/16 dengan
      Gold nomor IMEI nomor IMEI 352684108498291 dan hand phone merk Xiaomi Redmi 5A 3/32 warna grey dengan nomor IMEI 869777040333570 tanggal 28 Februari 2019;;
    • 1 (satu) lembar nota pembelian Hand phone merk Brandcode B29 dengan nomor IMEI 379029001029711 dan Hand phone merk Prime Galaxy P1 dengan nomor imei 377511110139400 tanggal 06 Maret 2019;
    • 1 (satu) buah nota pembelian Hand phone merk Bellphone Galaxy BP 268 dengan nomor imei 358512680007509 dan Hand phone merk KEN
      MOBILE V6 dengan nomor imei 863231030000167 tanggal 15 Desember 2018;
    • 1 (satu) buah nota pembelian ( faktur penjualan ) dari ALFA COMP Hand Phone merk Xiaomi redmi 6A 2/16 no imei 864695043422171, Hand Phone merk Xiaomi redmi 6A 2/16 no imei 864290047823630, Hand Phone merk Xiaomi redmi 5A 2/16 no imei 860887037468062, Hand Phone merk Xiaomi redmi 5plus 3/32 no imei 866763034995890 dan Samsung J7 Prime no imei 352721093565039

    Dikembalikan kepada saksi Agung Hendriawan;<

    TrkHalaman 2 Halaman dari 26 Halaman1 (satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor ime!
    sebanyak 1(satu) buah; Hand phone merk samsung J2 prime sebanyak 1(satu) buah;JENIS HAND PHONE MERK VIVO; Hand phone merk VIVO tipe X 91 sebanyak 1(satu) buah; Hand phone merk VIVO tipe Y 95 sebanyak 1(satu) buah; Handphone Nokia tipe 105 sebanyak 3 (tiga) buah;HANDPHONE MERK BRAND CODE; Handphone merk Brand code sebanyak 5 (lima) buah; Handphone merk Brand code tipe 79 sebanyak 3 (tiga) buah; HANDPHONE MERK HONOR TIPE 7S sebanyak 1 (Satu) buah;Putusan No.57/Pid.B/2019/Pn.
    warna hitam dengan nomor IMEI 869371043260871;1 (Satu) Hand phone merk vivo Y95 dengan nomor IMEI 863387049497636; 1 (satu)Hand phone merk brandcode B29 dengan nomor IMEI 379029001029711; 1 (satu)Hand phone merk bellphone galaxi Bp269 dengan nomor imei 358512680007509; 1(satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor imei 377511110139400; 1(satu) Hand phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei 8632310304444167; 1(satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengan nomor imei352721093565039
    (satu) Hand phone merk prime galaxi P1 dengan nomor imei377511110139400; 1 (Satu) Hand phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei8632310304444167; 1 (Satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengannomor imei 352721093565039; 1 (satu) Hand phone merk Xiaomi Redmi note 5 Plus3/32 dengan nomor IMEI 866763034995890; 1 (Satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi5A 2/16 dengan nomor IMEI 86088737468062; 1 (Satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi6A 2/16 dengan nomor IMEI 864290047823630; 1 (Satu)Hand phone
    ; 1 (Satu) Hand phone merk prime galaxi Pl dengan nomor imei377511110139400; 1 (satu) Hand phone merk KEN MOBILE P6 dengan nomor imei8632310304444167; 1 (satu) Hand phone merk samsung J7 Prime warna black dengan nomor imei352721093565039; 1 (satu) Hand phone merk Xiaomi Redmi note 5 Plus 3/32 dengan nomor IMEI866763034995890; 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 5A 2/16 dengan nomor IMEI86088737468062; 1 (satu)Hand phone merk Xiaomi Redmi 6A 2/16 dengan nomor IMEI864290047823630; 1 (satu)Hand phone
Register : 07-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 209/Pid.B/2019/PN Mks
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
SABRI SALAHUDDIN, SH
Terdakwa:
IRMAN BIN H. JAMALUDDIN
723
  • JAMALUDDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Bulan ;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Memerintahkan barang bukti berupa

    • 1 (satu) buah HP merek Samsung J7 Prime warna gold;

    Digunakan dalam perkara lain yaitu perkara an.

    ACO telah mengambil Handphone merekSamsung J7 Prime milik saksi korban an. IMRAN alias ILAN pada hariMinggu tanggal 25 Nopember 2018 dijalan Datuk Ribandang, Kel.Lalatang, kec. Tallo, Kota Makassar, Selanjutnya pada hari Selasatanggal 27 Nopember 2018 sekira jam 20.00 Wita, bertempat diPelabuhan Potere, Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar, dimana saat ituLk. ACO bertemu dengan terdakwa dan menawari terdakwa 1(satu) buahHandphone merek Samsung J7 Prime untuk dijualnya, sehingga daritawaran Lk.
    Bahwa terdakwa membeli atau untuk menarik keuntungan 1(satu) buahHandphone merek Samsung J7 Prime tersebut yang sepatutnya harusdiduga oleh terdakwa bahwa 1(satu) buah Handphone merek SamsungJ7 Prime tersebut diperoleh dari kejahatan karena terdakwa beli denganharga yang jauh lebin murah dan Handphone tersebut dijual oleh Lk.ACO dan dibeli oleh terdakwa tanpa dilengkapi kelengkapan yanglengkap.Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 480 ke1 KUHP.Menimbang, bahwa
    alias ULLAH.Bahwa adapun barang milik saudara IMRAN Alias ILAN berupa 1 (Satu)buah Handphone Merek J7 Prime warna Gold yang Saksi rampasbersama sama dengan saudara FIRMANSYAH alias FIRMAN aliasEMMANG sudah dijual.Bahwa yang menjual barang milik saudara IMRAN Alias ILAN berupa 1(satu) buah Handphone Merek J7 Prime warna Gold yaitu Saksi sendirikepada saudara IRMAN Bin H.
    JAMALUDDIN.Bahwa Saksi menjual 1 (Satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold kepada saudara IRMAN Bin H. JAMAL yaitu yaitu pada hari Selasatangga 27 Nopember 2018 Sekitar Jam 20.00 Wita Di Jalan SabutungKec. Ujung tanah Kota Makassar tepatnya di pelabuhan pautere.Bahwa adapun harga 1 (satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold yang Saksi jual kepada terdakwa IRMAN Bin H.
    JAMALUDDIN.Bahwa Saksi menjual 1 (Satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold kepada saudara IRMAN Bin H. JAMAL yaitu yaitu pada hari Selasatangga 27 Nopember 2018 Sekitar Jam 20.00 Wita Di Jalan SabutungKec. Ujung tanah Kota Makassar tepatnya di pelabuhan pautere.Bahwa adapun harga 1 (satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold yang Saksi jual kepada saudara IRMAN Bin H.
Register : 23-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN BARABAI Nomor 155/Pid.B/2016/PN Brb
Tanggal 10 Agustus 2016 — - SUPRIYADI Alias RANDY Bin H. SARAN HUSEIN
285
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Kotak Handphone merk Samsung Type Galaxy Grand Prime warna putih;- 1 (satu) buah Tas warna hitam bertuliskan Quiksilver;Dikembalikan kepada saksi NORANISA Binti TAUFIK;6. Membebankankepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.00.- (Lima ribu Rupiah) ;
    Bahwa terdakwa telah menjual 1 (satu) buah Hendphone merk SamsungGalaxy Prime warna putih tersebut di Banjarmasin dengan harga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan uang tersebut telah habis dipergunakanuntuk kKeperluan sehari hari.
    Saksi NORANISA Binti TAUFIK, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa, pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2016 sekira pukul 04.00Wita di Rumah Sakit Damanhuri Barabai Kecamatan BarabaiKabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di ruang ICCU Rumah SakitDamanhuri Barabai, saksi kehilangan 1 (satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy Prime warna putih dengan Nomor HP : 085751029341 milik saksi; Bahwa, berawal ketika saksi hendak berangkat tidur pada hari kejadiansekira pukul 23.00 wita
    warna putihmilik saksi tersebut;Bahwa saksi mengenali barang bukti berupa 1 (satu) buah KotakHandphone merk Samsung Type Galaxy Grand Prime warna putih dan 1(satu) buah Tas warna hitam bertuliskan Quiksilver milik saksi;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;2.
    menjual 1 (satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy Prime warna putih tersebut di Banjarmasin dengan harga Rp.500.000.
    membuka tas tersebut selanjutnya mengambil 1 (satu) buahHalaman9 daril6Halaman Putusan No. 155/Pid.B/2016/PN.Brb.Handphone merk Samsung Galaxy Prime warna putin dalam tas setelahitu meninggalkan tas tersebut; Bahwa benar terdakwa kemudian menjual 1 (satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy Prime warna putih tersebut di Banjarmasin dengan hargaRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan telah habis untuk keperluansehari hari; Bahwa benar terdakwa ditangkap oleh Petugas pada hari Rabu tanggal 04Mei 2016
Register : 18-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 527/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
MUHARRAM ALIAS RAM
3924
  • em>Pencurian
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 4 (empat) bulan;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak HP Redmi Note 5A Prime
      warna orange;
    • 1 (satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan Nomor Imei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;

    Dikembalikan kepada saksi korban Jalaluddin;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (Satu) buah kotak HP Redmi Note 5A Prime warna orange;> 1 (Satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan NomorImei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;Dikembalikan kepada saksi korban Jalaluddin;4.
    Note 5 A Prime warna gold di ruangan sound system di dalamMasjid Alfarug BTN Lingkar Manunggal Desa Bajur Kecamatan LabuapiKabupaten Lombok Barat;Bahwa benar saat itu ruangan tersebut dalam keadaan sepi dan pintu ruangantersebut dalam keadaan terbuka kemudian terdakwa melihat Hp korban diatasmeja ruang sound system dan langsung membawa pergi;Bahwa benar pintu ruangan sound system dalam keadaan terbuka;Bahwa benar 1 (satu) unit Ho merk Redmi Note 5 A Prime warna goldsebagaimana yang ditunjukkan dipersidangan
    warna orange; 1 (Satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan NomorImei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar saksi Jalaluddin telah kehilangan 1 (Satu) unit Hp merk Redmi Note 5A Prime warna gold pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar jam 20.00 witayang di letakkan di atas sound system di dalam Masjid Alfarug BTN LingkarManunggal Desa Bajur Kecamatan Labuapi
    Kabupaten Lombok Barat; Bahwa benar terdakwa ada mengambil (Satu) unit Hand Pone merk Redmi Note5 A Prime warna gold pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar jam 20.00wita bertempat di Masjid Alfarug BTN Lingkar Manunggal Desa Bajur KecamatanLabuapi Kabupaten Lombok Barat; Bahwa benar awalnya terdakwa masuk ke dalam masjid dan melihat 1 (Satu) unitHp merk Redmi Note 5 A Prime warna gold di ruangan sound system di dalamMasjid Alfarug BTN Lingkar Manunggal Desa Bajur Kecamatan LabuapiKabupaten
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak HP Redmi Note 5A Prime warna orange; 1 (Satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan NomorImei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;Dikembalikan kepada saksi korban Jalaluddin;6.
Register : 02-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 590/Pid.B/2020/PN Llg
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Rodianah,SH
Terdakwa:
SUKRIKONO BIN NGATIMUN
357
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUKRIKONO BIN NGATIMUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Handphone Samsung J2 Prime
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak hand phonesamsung J2 prime warna putih, dikembalikan kepada saksi Taud bin Warid4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000.
    09.15 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun2020 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat diHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 590/Pid.B/2020/PN LigDesa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerahhukum Pengadilan Negen Lubuk Linggau, yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unithandphone merk Samsung Galaxi J2 prime
    Pijay (penuntutan terpisah) untuk melakukanpencurian dirumah Taud bin Warid, lalu ajakan tersebut disetujui oleh Terdakwa,selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB mereka menuju kerumah Taud denganmenggunakan sepeda motor Honda Vario milik Pijay yang dikendarai olehTerdakwa sedangkan Pijay diboceng dibelakang, setelah sampai didepan rumahTaud lalu Pijal turun dan atas sepeda motor dan masuk kedalam rumah Taudmelalui pintu belakang, selanjutnya Pijai mengambil 1 (satu) unit hand phonemerk Samsung Galaxi J2 prime
    warna silver; Bahwa Terdakwa melakukan pencurian bersama dengan sdra.SyedhitaAls Pijal; Bahwa Terdakwa mengendarai sepeda motor bersama dengansdra.Syedhita Als Pijai;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 590/Pid.B/2020/PN Lig Bahwa ketika tiba dirumah saksi korban Terdakwa menunggu di atassepeda motor dan sdra.Syedhita Als Pijai masuk kedalam rumah saksikorban dan mengambil 1 (Satu) unit Handphone Samsung J2 Prime warnasilver; Bahwa kemudian Terdakwa dan sdra.Syedhita Als Pijai pergi menuju kekelurahan
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak HandphoneSamsung J2 Prime warna putih. Dikembalikan kepada saksi korban Taudbin Warid;6.