Ditemukan 945695 data
96 — 23
MENETAPKAN:1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;2.Menetapkan secara hukum Nama Orang Tua (Ayah) Dalam Akta Cerai Pemohon dengan nomor Akta Cerai Nomor 601/AC/2022/PA.Pt berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Pati Nomor 392/Pdt/G/2022/PA.Pt tanggal 28 Maret 2022 yang semula tertulis WATI BINTI JOYO, dirubah dan diganti menjadi WATI BINTI WAGIMAN;3.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
86/Pdt.P/2022/PN Pti
60 — 32
65/Pdt.P/2022/PN Pti
45 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
4030 B/PK/PJK/2022
76 — 28
-19/Pid.B/2022/PN Soe
178 — 83
85/Pid.Sus/2022/PN Pti
106 — 63
28/Pid.Sus/2022/PN Pti
51 — 37
melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;3.Menetapkan barang bukti berupa:-2 (dua) lembar Surat Perintah dengan Nomor : Sprin/28/V/HUK.6.6/2022
tanggal 06 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tayu Inspektur Polisi Satu Aris Pristianto, SH.MH.,dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Dhonny Hermawan Bin Tristijanto;-1 (satu) buah kaos oblong warna biru dengan merek PIA HOUSE bagian depan ada tulisan PEAVEY,dirampas untuk dimusnahkan; -1 (satu) buah flashdisk merk KIOKIA yang berisikan salinan video yang diambil pada saat Terdakwa menyerang / mendorong petugas Kepolisian dari
109/Pid.B/2022/PN Pti
109 — 67
45/Pid.B/2022/PN Pti
82 — 33
34/Pid.Sus/2022/PN Pti
58 — 19
-45/Pid.B/2022/PN Soe
51 — 31
88/Pid.Sus/2022/PN Pti
213 — 49
M E N E T A P K A N :1.Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati, Nomor : 43/Pdt.G/2022/PN Pti oleh Kuasa Penggugat;2.Menyatakan Perkara Perdata Nomor 43/Pdt.G/2022/PN Pti dicabut dan mencatat pencabutan serta mencoret perkara perdata Nomor : 43/Pdt.G/2022/PN Pti dari register;3.Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.102.000,- (satu juta seratus dua ribu rupiah);
43/Pdt.G/2022/PN Pti
63 — 22
59/Pdt.P/2022/PN Pti
59 — 26
73/Pid.Sus/2022/PN Pti
94 — 32
95/Pdt.P/2022/PN Pti
58 — 28
37/Pid.Sus/2022/PN Pti
122 — 54
43/Pid.Sus/2022/PN Pti
60 — 25
38/Pid.Sus/2022/PN Pti
121 — 41
-34/Pid.Sus/2022/PN Soe
94 — 41
80/Pid.B/2022/PN Pti