Ditemukan 2759 data
37 — 8
Menyatakan Terdakwa BRIAN HENDRI KRISTIANTO Bin TRI UTOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat menyerahkan Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun; 3.
Penuntut Umum:BENI PRIHATMO,SHTerdakwa:BRIAN HENDRI KRISTIANTO bin TRI UTOMO
PUTUSANNomor 13 /Pid.Sus/2017/PN WngDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonogiri yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BRIAN HENDRI KRISTIANTO' Bin TRIUTOMOTempat lahir : Sukoharjo.Umutr/Tgl lahir : 27 tahun / 15 Oktober 1989Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Bacem RT 02 RW 01, Kelurahan Langenharjo,Kecamatan Grogol, Kabupaten
Menyatakan terdakwa BRIAN HENDRI KRISTIANTO Bin TRI UTOMOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindakpidana:melakukan percobaan atau permufakatanjahatuntukmelakukan tindak pidana Narkotika danPrekursor Narkotikasebagaimana dimaksuddalam Pasal114yaitu tanoa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RI
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BRIAN HENDRI KRISTIANTOBin TRI UTOMOdengan pidana penjara selama /7(tujuh ) tahundikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan denganperintahterdakwa tetap ditahan dan denda Rp .1.000.000.000, (satumilyard rupiah) subsidair 4 (empat) bulan penjara;3.
negara Republik Indonesia, Daerah JawaTengah, Resor Surakarta, Urusan kesehatan, yang menyatakanbahwa tes urine terhadap Brian Hendri Kristiyanto hasilnya positifmengandung Methamfethamine;Menimbang, bahwa terhadap bukti surat tersebut, Terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan, yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa Terdakwa telah ditangkap pada hari Selasa tanggal 25Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 wib bertempat di depan SMP 1Wonogiri, Jl.
Menyatakan Terdakwa BRIAN HENDRI KRISTIANTO Bin TRI UTOMOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat menyerahkan Narkotika Golongan IP;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;3.
DARYANTO , SH
Terdakwa:
BRIAN A
15 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
DARYANTO , SH
Terdakwa:
BRIAN A
SYAFARUDDIN, SH
Terdakwa:
BRIAN SANTOSO Bin SUDIMANTO
29 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa BRIAN SANTOSA Bin SUDIMANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BRIAN SANTOSA Bin SUDIMANTO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
Penuntut Umum:
SYAFARUDDIN, SH
Terdakwa:
BRIAN SANTOSO Bin SUDIMANTO
Terdakwa:
1.SANTANG YULIANTO
2.ABRAHAM BRIAN ERLANGGA Alias BRIAN
120 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Santang Yulianto dan Terdakwa II Abraham Brian Erlangga tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa I Santang Yulianto dan Terdakwa II Abraham Brian Erlangga dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Santang Yulianto dan Terdakwa II Abraham Brian Erlangga terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Santang Yulianto dan Terdakwa II Abraham Brian Erlangga oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa
,M.H
Terdakwa:
1.SANTANG YULIANTO
2.ABRAHAM BRIAN ERLANGGA Alias BRIAN
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
BRIAN KIKI SETYAWAN
8 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
BRIAN KIKI SETYAWAN
Tergugat:
Riyanto
28 — 9
Brian Santoso
Tergugat:
Riyanto
Terbanding/Terdakwa : DIAN KURNIA, S.T.
189 — 36
Pembanding/Penuntut Umum : BRIAN KUKUH MEDIARTO, SH
Terbanding/Terdakwa : DIAN KURNIA, S.T.
261 — 58
Penuntut Umum : BRIAN KUKUH MEDIARTO, SH danTerdakwa : DEDY SETIADI Bin DADANG BANGKIT
BRIAN KUKUH MEDIARTO, SH
Terdakwa:
JENAL ASIKIN
170 — 85
Penuntut Umum:
BRIAN KUKUH MEDIARTO, SH
Terdakwa:
JENAL ASIKIN
IKE ROSMAWATI, SH
Terdakwa:
BRIAN TOBIATE als. AMBON
43 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Brian Tobiate als.
Penuntut Umum:
IKE ROSMAWATI, SH
Terdakwa:
BRIAN TOBIATE als. AMBON
SUKISNO, SH
Terdakwa:
BRIAN ADI NOVIANTO Bin PRIYANTO
16 — 9
Mengingat Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Brian Adi Novianto Bin Priyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin
bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) buah HP merk POCCO X3 PRO warna hitam kebiruan Imei1 868721055929303, Imei2 868721055929311 dengan nomor terpasang 08979160408 yang didalamnya terdapat aplikasi DANA dengan nomor tlp terdaftar 0897916048 atas nama BRIAN
Penuntut Umum:
SUKISNO, SH
Terdakwa:
BRIAN ADI NOVIANTO Bin PRIYANTO
SORAYA
Terdakwa:
HABRI ASDI Als BRIAN Bin EDI SURIANSYAH
18 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HABRI ASDI Alias BRIAN Bin EDI SURIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
SORAYA
Terdakwa:
HABRI ASDI Als BRIAN Bin EDI SURIANSYAH
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
BRIAN SAPUTRA Bin R. AGIL
61 — 20
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa BRIAN SAPUTRA Bin R.
BRIAN SAPUTRA di social media;
- 1 (satu) gambar screenshot bukti transfer ke rekening BCA atas nama BRIAN SAPUTRA sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar surat hasil swab antigen dari Rumah Sakit Tiara Bekasi diduga palsu;
- 1 (satu) bendel hasil editing Surat Swab Polymerase Chain Reaction/PCR dan Kartu Vaksinasi Covid-19;
Agar tetap terlampir dalam berkas perkara
- Uang Tunai sebesar Rp 60.000,- (enam
Penuntut Umum:
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
BRIAN SAPUTRA Bin R. AGIL
Terdakwa:
BRIAN JULIO KRISNA
41 — 15
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa BRIAN JULIO KRISNA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair ;
- Membebaskan terdakwa BRIAN JULIO KRISNA dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa BRIAN JULIO KRISNA terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika
Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BRIAN JULIO KRISNA , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu
Terdakwa:
BRIAN JULIO KRISNA
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa BRIAN JULIOKRISNA sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Penasihat Hukum Terdakwamengajukan pembelaan/pledoo!
Kemudian membawa shabu itu pulang ke rumahuntuk diserahkan kepada BRIAN JULIO KRISNA.Bahwa sesampainya di rumah, saksi menghubungi BRIAN JULIO KRISNAuntuk datang ke rumah saksi di Jalan Masjid RT 07 Rw O06 No 20Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Jakarta Timur untuk mengambilshabu pesanannya;Bahwa r saat BRIAN JULIO KRISNA datang, saksi langsung memberikannarkotika shabu tersebut dan meminta BRIAN JULIO KRISNA untukmenemaninya ke Alfa Mart di Jalan Raya Munjul Kelurahan CiracasKecamatan Ciracas
Jakarta Timur karena saksi mau menemui temannya;Bahwa saat saksi dan BRIAN JULIO KRISNA sedang menunggu di AlfaMart, Petugas kepolisian dari Satuan narkoba Polsek Makasar melakukanpenangkapan dan penggeledahan;Bahwa pada saksi tidak ditemukan narkotika sedangkan pada BRIANJULIO KRISNA ditemukan 1 (satu) plastic klip berisi 1 (Satu) plastic klipberisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,68 gram atau netto0, 3192 gram di kantong sebelah kiri celana yang dipakai BRIAN JULIOKRISNA dimana
narkotika shabu tersebut di dapat dari saksi sehinggaPutusan No. 688/Pid.Sus/2020/PN.Jkt Timterdakwa dan BRIAN JULIO KRISNA di bawa ke kantor polisi untuk proseslebih lanjut.Bahwa benar shabu yang di beli BRIAN JULIO KRISNA rencananya akandi pakai sendiri oleh BRIAN JULIO KRISNABahwa setelah ditangkap terhadap saksi dan BRIAN JULIO KRISNAdilakukan tes urine;Bahwa urine saksi negarif narkoba sedangkan urine BRIAN JULIOKRISNA positif narkoba AMFETAMINE;Bahwa dari hasil menjual shabu saksi mendapat
Menyatakan Terdakwa BRIAN JULIO KRISNA tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanPrimair dan Subsidair ;. Membebaskan terdakwa BRIAN JULIO KRISNA dari dakwaan Primair danSubsidair tersebut:. Menyatakan Terdakwa BRIAN JULIO KRISNA terbukti bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadalam dakwaan Lebih Subsidair ;.
JENNY R WAYONG, SH
Terdakwa:
1.KRISTO LAHENGKO Alias ITOI
2.RONALDO BANDIL Alias ALDO
3.BRIAN VIRGIANO MANGKEY Alias BRIAN
45 — 13
BRIAN VIRGIANO MANGKEY al. BRIAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. KRISTO LAHENGKO Alias ITOI, Terdakwa II. RONALDO BANDIL al.ALDO dan Terdakwa III. BRIAN VIRGIANO MANGKEY al.
BRIAN oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I. KRISTO LAHENGKO Alias ITOI dan Terdakwa II. RONALDO BANDIL al.ALDO dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa I. KRISTO LAHENGKO Alias ITOI dan Terdakwa II. RONALDO BANDIL al.ALDO tetap ditahan ;
5.
Penuntut Umum:
JENNY R WAYONG, SH
Terdakwa:
1.KRISTO LAHENGKO Alias ITOI
2.RONALDO BANDIL Alias ALDO
3.BRIAN VIRGIANO MANGKEY Alias BRIAN
BRIAN KUKUH MEDIARTO, SH
Terdakwa:
DADAN Bin DARYA
33 — 6
Penuntut Umum:
BRIAN KUKUH MEDIARTO, SH
Terdakwa:
DADAN Bin DARYA
RUJI WIBOWO, SH.MH
Terdakwa:
BRIAN AL ASARA SIREGAR
17 — 2
- Menyatakan Terdakwa yakni Terdakwa BRIAN ALASARA SIREGAR terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman jenis shabu-shabu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
>BRIAN ALASARA SIREGAR
dengan pidana selama 5 (lima) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara; - Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus ukuran kecil yang berisikan shabu-shabu Narkotika Golongan I bukan tanaman yang di kemas dalam plastik klip bening Les Merah dengan Berat Kotor 0,34 (Nol koma tiga
Penuntut Umum:
RUJI WIBOWO, SH.MH
Terdakwa:
BRIAN AL ASARA SIREGARMenyatakan Terdakwa yakni Terdakwa BRIAN ALASARA SIREGARterbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan (satu)bukan tanaman jenis shabushabu sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BRIAN ALASARA SIREGARdengan pidana selama 5 (lima) tahun penjara dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
Page 2Bahwa ia terdakwa BRIAN ALASARA SIREGAR pada hari Rabu tanggal 17Januari 2018 sekira jam 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Januari 2018 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun2018, bertempat di Jalan Bakti Abri Kp. Bahari Lk. X Kel. Besar Kec.
Page 5Bahwa ia terdakwa BRIAN ALASARA SIREGAR pada hari Rabu tanggal 17Januari 2018 sekira jam 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Januari 2018 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun2018, bertempat di Jalan Bakti Abri Kp. Bahari Lk. X Kel. Besar Kec.
Menyatakan Terdakwa BRIAN ALASARA SIREGAR terbuktl secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana 'Secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan terdakwa BRIAN ALASARA SIREGAR oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan dihukum untuk membayar dendasebesar Rp.1.000.000.000.
BATARA VINCENT SIBURIAN, S.H
Terdakwa:
BRIAN MARSELINO RUWAYARI
28 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Brian Marselino Ruwayari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
BATARA VINCENT SIBURIAN, S.H
Terdakwa:
BRIAN MARSELINO RUWAYARI
Terdakwa:
BRIAN TARIEKH Bin RONO SETIADI
19 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Brian Tariekh Bin Rono Setiadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Brian Tariekh Bin Rono Setiadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
BRIAN TARIEKH Bin RONO SETIADI
Terdakwa:
SINGGIH BRIAN PRATAMA
34 — 11
- Menyatakan Terdakwa Singgih Brian Pratama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak memilki narkotika golongan I bukan tanaman";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Singgih Brian Pratama dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan penjara pengganti denda selama 3 (tiga) bulan;
,MH
Terdakwa:
SINGGIH BRIAN PRATAMA