Ditemukan 11447 data
Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
191 — 42
Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
Tergugat:
1.MAJELIS TAHKIM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Cq. Dr. HIDAYAT NUR WAHID
2.2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA c.q. ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku KETUA BADAN PENEGAK DISIPLIN ORGANISASI (BPDO) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
3.3. DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. USMAN JAâÂÂFAR, Lc., M.A., selaku Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
4.4.
857 — 227
tentang Penurunan Status Keanggotaan dari Dewasa menjadi Pemula;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I (Majelis Tahkim PKS) terkait proses pemeriksaan dan persidangan Penggugat;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat I Nomor: 8/PUT/MT-PKS/2020, tertanggal 16 September 2020 tentang Pemberhentian dari keanggotan Partai
sebagai Anggota Partai Keadilan Sejahtera dan sekaligus dilakukan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Periode 2019-2024;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Tergugat IV nomor: 102/K/PMH/AB-PKS/1442 tertanggal 25 September 2020 tentang Permohonan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provindi Sumatera Utara asal PKS ;
- Memerintahkan Tergugat III
untuk mencabut Putusan Nomor: 01/IV/Perk.MS/DSW/ PKS-SU/2019 tertanggal 28 April 2019 tentang Penurunan Status Keanggotaan dari Dewasa menjadi Pemula;
- Memerintahkan Tergugat I untuk Mencabut Putusan Nomor: 8/PUT/MT-PKS/2020 tentang Pemberhentian Penggugat dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 16 September 2020;
- Memerintahkan Tergugat IV untuk mencabut Surat Permohonan nomor: 102/K/PMH/AB-PKS/1442 25 September 2020 tentang Permohonan Penggantian
Tergugat:
1.MAJELIS TAHKIM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Cq. Dr. HIDAYAT NUR WAHID
2.2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA c.q. ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku KETUA BADAN PENEGAK DISIPLIN ORGANISASI (BPDO) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
3.3. DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. USMAN JAFAR, Lc., M.A., selaku Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
4.4.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. HARIYANTO, Lc., M.A., selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
Terbanding/Tergugat : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kutai Kartanegara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Munabbihuddin, SH., M.H.
121 — 71
Akmaluddin, S.Pd.I
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
Turut Tergugat:
Nur Tri Kadarini
12 — 3
- Menyatakan Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan Disiplin Partai, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Memerintahkan Tergugat III untuk mencabut Objek Gugatan II berupa Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan
Disiplin Partai.
Penggugat:
Akmaluddin, S.Pd.I
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
Turut Tergugat:
Nur Tri Kadarini
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
203 — 51
Penggugat:
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
RIYAN FERDIANSYAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA
4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ( DPRD) KABUPATEN LOMBOK TENGAH
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH Cq. BUPATI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2.PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, Cq.
129 — 125
Penggugat:
RIYAN FERDIANSYAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA
4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ( DPRD) KABUPATEN LOMBOK TENGAH
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH Cq. BUPATI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2.PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, Cq.
56 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PATIHEWE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PELOPOR Cq. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PELOPOR Cq. SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PELOPOR,DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PELOPOR Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PELOPOR PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR Cq. SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PELOPOR PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR,
Terbanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Dk
214 — 74
BANSUHARI BASO TIKA
Terbanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai Penegak Demokrasi Indonesia, DkJeneponto (Partai PenegakDemokrasi Indonesia), Jenis KelaminPerempuan, Agama : Islam, Kebangsaan :Indonesia, Alamat : JI. Lanto Dg. PasewangNo. 501, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan.Binamu, Kabupaten. Jeneponto, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT I PEMBANDING ;MELAWAN:I, DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PENEGAK DEMOKRASIINDONESIA Cg. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAIPENEGAK DEMOKRASI INDONESIA Cq.
DEWAN PIMPINANCABANG (DPC) PARTAI PENEGAK DEMOKRASI INDONESIA,berkantor di TogoTogo, Kecamatan. Batang, Kabupaten Jeneponto,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT , diwakili olen KuasanyaRAFIKA RUQAYA HARFA, S.Pd, Umur : 30 tahun, Pekerjaan : KetuaPartai Penegak Demokrasi Indonesia Kabupaten Jeneponto,Bertempat Tinggal: Tabinjai, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba,Kabupaten. . .Kabupaten Jeneponto, berdasarkan Surat Kuasa Nomor : B.1706XIII/KC/ADK/09/2012 tanggal 25 September 2012 ;2.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Partai NasDem
Turut Tergugat:
2.Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat
3.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
4.Lidya Natalia Sartono,S.Pd.,M.Pd.,
334 — 71
,
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Partai NasDem
Turut Tergugat:
2.Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat
3.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
4.Lidya Natalia Sartono,S.Pd.,M.Pd.,
KOMI CANIAGO, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
191 — 55
Penggugat:
KOMI CANIAGO, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
JECKY ZAM ZAMI
Tergugat:
1.DPP PKB
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DPW PKB Provinsi Jawa Tengah
3.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa DPC PKB Kota Pekalongan
183 — 68
Penggugat:
JECKY ZAM ZAMI
Tergugat:
1.DPP PKB
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DPW PKB Provinsi Jawa Tengah
3.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa DPC PKB Kota Pekalongan
241 — 11
339 — 257 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hamdani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Kalimantan Tengah
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Kapuas
Turut Tergugat:
H. Pahmi, S.Sos
180 — 70
Penggugat:
Hamdani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Kalimantan Tengah
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Kapuas
Turut Tergugat:
H. Pahmi, S.Sos
HJ.MUTHMAINNAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
2.MAJELIS KEHORMATAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
3.KETUA DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI SULAWESI BARAT
233 — 47
Penggugat:
HJ.MUTHMAINNAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
2.MAJELIS KEHORMATAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
3.KETUA DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI SULAWESI BARAT
398 — 514
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (dpp Pan), tempatkedudukan JI. Daksa 1, Rt 7 Rw 1, Kelurahan Selong, KecamatanKebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kel. Selong, Kebayoran Baru, KotaJakarta Selatan, Dki Jakarta, sebagai Tergugat II;DENGAN SUSUNAN PERSIDANGAN MARDISON., SH. sebagai Hakim Ketua Majelis ; HARIYADL., SH.
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Propinsi Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Landak
137 — 60
Penggugat:
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Propinsi Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Landak
Jhonni allen marbun
Tergugat:
1.DPP Partai Demokrat
2.Dewan Kehormatan Partai Demokrat
143 — 38
Penggugat:
Jhonni allen marbun
Tergugat:
1.DPP Partai Demokrat
2.Dewan Kehormatan Partai Demokrat
LILY SAHOA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BERKARYA PROVINSI SULAWESI UTARA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI BERKARYA KAB KEPL TALAUD
4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KAB KEPL TALAUD
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB KEPL TALAUD
46 — 38
Penggugat:
LILY SAHOA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BERKARYA PROVINSI SULAWESI UTARA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI BERKARYA KAB KEPL TALAUD
4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KAB KEPL TALAUD
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB KEPL TALAUD
AL IMRAN, SH
Tergugat:
1.DPD PARTAI GOLKAR PROPINSI NTB
2.DPD PARTAI GOLKAR
3.ALFIAN INDRA WIRAWAN, S.Adm
Turut Tergugat:
DPD PARTAI GOLKAR KOTA BIMA
234 — 684
Penggugat:
AL IMRAN, SH
Tergugat:
1.DPD PARTAI GOLKAR PROPINSI NTB
2.DPD PARTAI GOLKAR
3.ALFIAN INDRA WIRAWAN, S.Adm
Turut Tergugat:
DPD PARTAI GOLKAR KOTA BIMA= ataumempermainkanMAHKAMAH PARTAI GOLKAR sebagai institusi peradilantertinggi dalam internal Partai Golkar.8.
Mengintruksikan DPD Partai Golkar Propinsi NTB (TERGUGAT 1)agar mengintruksikan PLT DPD Partai Golkar Kota Bima segeramelaksanakan MUSCAM PKPK se Kota Bima, dan selanjutnyamelaksanakan MUSDA Partai Golkar Kota Bima, sebagaimana isi amarputusan MAHKAMAH PARTAI GOLKAR Perkara Nomor :05/PIGOLKAR/X/2016 tanggal 12 Januari 2017.2.
Kota Bima dan/atau menyetujui penunjukan PLT DPD Partai GolkarKota Bima terhadap pengurus dan anggota Partai Golkar yang berada diDPD Partai Golkar Propinsi NTB yang mempunyai kecakapan dankemampuan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk melakukankonsolidasi dan melaksanakan MUSCAM Partai Golkar se Kota Bima, sertamelaksanakan MUSDA DPD Partai Golkar Kota Bima dalam rangkapencapaian target PANCA SUKSES khususnya sukses Konsolidasi,Rekonsiliasi, dan Transformasi Partai Golkar.10.
diatur dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Poliyik.Dalam pasal 32 mengatur bahwa :(1)Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2)Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3)Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain
Yang disebutkan dalam pasal32 pada ayat 1 mengatur bahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehInternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART partai golkar,sehingga kalaupun penggugat tetap mendasarkan bahwa terhadap persolantersebut telah diputus dalam keputusan Mahkamah Partai namun lebih lanjutmajelis menilai keputusan mahkama partail lebin menekankan kepada agarmenyelenggarakan musyawarah partai Golkar adalah dengan berpedoman kepadaPetunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar