Ditemukan 21846 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gst
Tanggal 5 April 2019 — Terdakwa
527
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
  • Menjatuhkan tindakan kepada Anak oleh karena itu dengan tindakan penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari tindakan yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah obeng
      yang terbuat dari besi bergagangkan plastik dengan panjang sekitar 17 (tujuh belas) cm, yang mana pada bagian ujung besi obeng tersebut berbentuk pipih;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) buah obeng yang terbuat dari besi bergagangkan plastik denganpanjang sekitar 17 (tujuh belas) cm, yang mana pada bagian ujung besiobeng tersebut berbentuk pipih;(Dirampas untuk dimusnahkan);4.
    lalu Anak jawab lya, lalu Panggilan FARIS GIAWAmengatakan Disini banyak uang, dan memberitahukan kepada Anak mengenaisituasi gudang milik saksi korban dan menjelaskan bagaimana cara masukkedalam gudang tersebut serta memberikan sebuah obeng kepada Anak untukdigunakan membongkar laci meja yang menjadi target Anak, kemudian Anakmasuk kedalam gudang tersebut melalui parit yang berada disamping gudangdan langsung tembus kedalam gudang tempat laci meja yang menjadi targetAnak, setelah berada di tempat
    yang menjadi target yakni 1 (Satu) buah Mejayang ada lacinya, Anak langsung mencongkel kunci laci meja tersebutmenggunakan obeng yang telah dibawa Anak dari luar, kKemudian sekira 15(lima belas) menit berlalu, kunci laci meja tersebut tidak dapat terbuka lalu Anakyang saat itu masih mencongkel laci meja ketahuan oleh pemilik gudang yangrumahnya berada juga di dalam gudang tersebut sambil berteriak maling,karena sudah diketahui oleh pemilik gudang Anak langsung melarikan diri daritempat awal masuk
    lalu Anak jawab lya, lalu Panggilan FARIS GIAWAmengatakan Disini banyak uang, dan memberitahukan kepada Anak mengenaiSituasi gudang milik saksi korban dan menjelaskan bagaimana cara masukkedalam gudang tersebut serta memberikan sebuah obeng kepada Anak untukdigunakan membongkar laci meja yang menjadi target Anak, kemudian Anakmasuk kedalam gudang tersebut melalui parit yang berada disamping gudangdan langsung tembus kedalam gudang tempat laci meja yang menjadi targetAnak, setelah berada di tempat
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah obeng yang terbuat dari besi bergagangkan plastik denganpanjang sekitar 17 (tujuh belas) cm, yang mana pada bagian ujung besiobeng tersebut berbentuk pipih;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 17-10-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1454/Pid.B/2016/PN Plg
Tanggal 17 Oktober 2016 — Rio Desmul Hariadi Alias Dis Bin Yakub
5813
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan Lombok;Dikembalikan kepada SMP Negeri 30 Palembang melalui Saksi Zamroni Mahyudi Bi Ahmad Hamid (Alm);- 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 hitam biru;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Bison;Dikembalikan kepada yang berhak;- 1 (satu) buah linggis;- 1 (satu) buah cerulit;- 1 (satu) buah obeng kecil bergagang pastik warna kuning;- 1 (satu) buah potongan besi seperti obeng tidak bergagang;- 1 (satu) buah
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan Lombok; 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 hitam biru; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Byson; 1 (satu) buah linggis; 1 (satu) buah cerulit;satu) buah potongan besi seperti obeng tidak bergagang;((satu)(satu) buah obeng kecil bergagang pastik warna kuning;(satu)(satu) buah tas ransel warna hitam;(satu) buah potongan besi behel;Dipergunakan dalam perkara M. Teguh Munzirin Bin Abdul Gopar, DKK;4.
    Teguh denganmembawa barang yang dibungkus dengan kain sedangkan Ardi membawabarangbarang hasil curian yang dibungkus dengan karung, selanjutnyabarangbarang tersebut di bawa kerumah Terdakwa Rio Desmul untuk mintadijualkan; Bahwa alat yang digunakan, yaitu 1 (satu) buah cerulit, 1 (satu) buahpotongan besi dibuat seperti obeng tidak bergagang, 1 (satu) buah linggis, 1(satu) buah obeng kecil bergagang plastik warna kuning, 1 (satu) buah tasransel warna hitam; Bahwa hasil dari penjualan barang curian
    Teguh hanya mengantarkan Saksi lyan dan Saksi Candrake Negeri SMP 30, sehingga yang masuk ke SMP Negeri30 adalah Saksilyan, Saksi Candra dan Ardi;Bahwa selanjutnya Saksi lyan dan Saksi Candra bersama Ardi langsungmasuk mencari ruangan guru lalu Ardi mengeluarkan alatalat dari tas yangdibawanya, kemudian Saksi lyan mengunakan obeng kecil bergagang plastikkuning, Saksi Candra mengambil obeng besar tidak bergagang untukmencongkel pintu ruangan guru dan Ardi mengunakan linggis untukHalaman 8 dari 17
    Teguh, Saksi lyan, Saksi Candra dan mendapat bagian yang samayaitu sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);Bahwa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian tersebut, yaitu 1(satu) buah cerulit, 1 (Satu) buat potongan besi dibuat seperti obeng tidakbergagang, 1 (satu) buah linggis, 1 (Satu) buah obeng kecil bergagang plastikwarna kuning, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam;Bahwa yang merencanakan pencurian adalah Ardi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar;Menimbang
    tidakbergagang, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah obeng kecil bergagang plastikwarna kuning, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 1454/Pid.B/2016/PN Pig.
Register : 20-10-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SOE Nomor -155/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 15 Desember 2014 — -MELKIAS TAOPAN Als. MELKY
10119
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng panjang 21 cm, gagang terbuat dari plastik warna kuning, dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    pada kepala bagian kiri sebanyak satu kaliyang menyebabkan luka dan berdarah;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberi pendapat bahwatidak pernah melakukan pemukulan terhadap saksi, tidak sengaja menusukdengan menggunakan obeng, karena pada saat kejadian Terdakwadikeroyok oleh saksi dan saudarasaudaranya sehingga ketika melindungdirilah obeng tersebut mengenai kepala saksi;.
    padatangan kanannya yang gagangnya terbuat dari plastik warna kuning;Bahwa pada tanggal 27 Agustus 2014 sekitar pukul 08.00 wita barulah saksiketahui bahwa luka yang dialami oleh saksi Yeti Orance Nomleni adalahakibat ditusuk oleh Terdakwa dengan menggunakan obeng;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberi pendapat bahwatidak pernah melakukan pemukulan terhadap saksi, tidak sengaja menusukdengan menggunakan obeng, karena pada saat kejadian Terdakwadikeroyok oleh saksi dan anakanaknya sehingga
    sehingga padatanggal 5 September 2014 dilakukan pemeriksaan lagi karena Terdakwamembawa obeng tersebut;Terdakwa menerangkan obeng tersebut yang digunakan Terdakwa untukmenusuk kepala bagian kiri korban;Bahwa saksi melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa pada siang haridan Terdakwa dalam keadaan sehat, Terdakwa tidak didampingi PenasihatHukum;Bahwa Berita Acara tersebut dituangkan dalam bentuk pengetikan yangkemudian dibaca lalu membubuhkan tanda tangan oleh Terdakwa dimanaTerdakwa tidak mengajukan
    diserang oleh korban dan saudarasaudaranya sehingga ketika akanmelindungi dirinya dari serangan barulah obeng tersebut mengenai kepala korban;Menimbang, bahwa terhadap bantahan Terdakwa tersebut, di persidanganTerdakwa telah menghadirkan saksi yang meringankan baginya, dimana dariketerangan saksisaksi tersebut tak satu pun yang melihat peristiwa pemukulanmaupun tusukan obeng karena ternyata mereka datang ke tempat kejadian setelahterjadinya peristiwa tersebut, namun demikian saksi Marta Maria Nomlenimenerangkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng panjang 21 cm,gagang terbuat dari plastik warna kuning, dimusnahkan;6.
Putus : 04-06-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 77/PID.B/2014/PN.BJN
Tanggal 4 Juni 2014 — SUTARJI Bin SUPARMAN
227
  • persatu dengan mwnggunakan obeng dengan memakaipenerangan senter dari korek api lalu setelah baut terouka terdakwamenggunting kabel spedo meter dan setelah terputus lalu terdakwamemasukkan spedo meter kedalam kantong plastic.
    persatu dengan mwnggunakan obeng dengan memakaipenerangan senter dari korek api lalu setelah baut terbuka terdakwamenggunting kabel spedo meter dan setelah terputus lalu terdakwamemasukkan spedo meter kedalam kantong plastic.
    H1156HCmilik SAFI di halaman samping rumah HARI.Bahwa saat itu terdakwa masuk kedalam mobil Izusu Elf tersebut dengancara terdakwa merusak kunci pintu bagian depan sebelah kiri denganmenggunakan obeng warna hitam yang salah satu ujung obeng tersebutsaya masukkan secara paksa karena sebelum kejadian, mobil dalamkeadaan terkunci semua pintunya, dan pada saat itu kunci pintu mobilsebelah kiri dalam keadaan rusak.Bahwa pada saat HARI mendapati terdakwa didalam mobilnya saat ituterdakwa sudah selesai
    di halaman samping rumah HARI.e Bahwa saat itu terdakwa masuk kedalam mobil Izusu Elf tersebut dengancara terdakwa merusak kunci pintu bagian depan sebelah kiri denganmenggunakan obeng warna hitam yang salah satu ujung obeng tersebutdimasukkan secara paksa karena sebelum kejadian,mobil dalam keadaan terkunci semua pintunya, dan pada saat ituterlinat kunci pintu mobi sebelah kiri dalam keadaan rusak bekasdibuka paksa dengan obeng.e Bahwa pada saat HARI mendapati terdakwa didalam mobilnya saat ituterdakwa
    hitam yang salah satu ujung obeng tersebut dimasukkan secarapaksa ke dalam tempat kunci pintu lalu diputar paksa maka terbukalah pintumobil Izusu tersebut dan setelah pintu mobil terbula selanjutnya terdakwamasuk ke dalam mobil Izusu yang ada sepedo meter bagian depan dekatkemudi selanjutnya terdakwa membuka baut sepedo meter tersebut satupersatu dengan menggunakan obeng dengan memakai penerangan senterdari korek api lalu setelah baut terobuka terdakwa menggunting kabel sepedometer tersebut dan
Register : 21-02-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 52/Pid.B/2018/PN Agm
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING,SH
Terdakwa:
MULYADI Bin MUSTOFA
5912
  • bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mulyadi Bin Mustofa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah obeng
      baud yang gagangnya warna biru sekira panjang 10 cm;
    2. 1 (satu) buah baju kaos warna hitam tulisan SIMPATI yang dada sebelah kiri berlobang akibat tusukan obeng;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng baud yang gagangnya warna biru sekira panjang 10cm; 1 (satu) buah baju kaos warna hitam tulisan SIMPATI yang dada sebelahkiri berlobang akibat tusukan obeng.Dirampas untuk dimusnahkan.4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelan mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    yang berada di saku celananya dan mengayunkanberkalikali obeng tersebut ke arah saksi korban WAWAN sehingga dadasebelah kiri saksi korban tertusuk dan mengeluarkan darah.
    yang ada di saku celanaterdakwan dan mengayunayunkan obeng tersebut ke arah saksiWawan hingga menusuk dada sebelah kiri dekat bahu saksi WawanHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 52/Pid.B/2018/PN AgmBahwa terdakwa mengakui tidak ada niat sengaja untuk menusuksaksi Wawan melainkan spontanitas mengambil obeng di saku celanakarena terdakwa dicekik saksi Wawan hingga tidak bisa bersuara lagisaat kejadian tersebutBahwa saksi Wawan mencekik terdakwa dengan menggunakan keduatangannyaBahwa setelah menusuk saksi
    yang ada di saku celana terdakwa dan mengayunayunkan obeng tersebut ke arah Wawan Karnain hingga menusuk dada sebelahdi kiri dekat bahu Wawan yang menyebabkan dada sebelah kiri dekat bahuWawan mengeluarkan darah;Menimbang, bahwa akibat dari penusukan tersebut, saksi WawanKarnain mengalami sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari Puskesmaslpuh Nomor : 450/932/Adm/Vet/PKMIP/XII/2017 tertanggal 18 Desember 2017oleh dr.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng baud yang gagangnya warna biru sekira panjang 10cm dirampas dan dimusnahkan; 1 (Satu) buah baju kaos warna hitam tulisan SIMPATI yang dada sebelahkiri berlobang akibat tusukan obeng dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 03-08-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 335/Pid.B/2016/PN SDA
Tanggal 3 Agustus 2016 — ARIFIN MUNTALIP
236
  • Siswanto, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas awalnya terdakwa sedangbekerja memperbaiki mobil, lalu korban lewat di jalan dekat terdakwabekerja dan saat itu korban melototi terdakwa lalu terdakwa jugamembalas memelototi korban, hingga akhirnya antara terdakwa dankorban terjadi cekcok lalu saling dorong hingga terdakwa jatuhmengakibatkan kaki kiri terdakwa membentur pager jalan dan kebetulansaat itu terdakwa membawa obeng
    untuk menservis mobil lalu terdakwagunakan obeng tersebut dengan cara menusuknusukkan ke arah tangandan kepala korban sekitar 5 (lima) kali hingga mengenai kepala danlengan korban, selanjutnya korban berteriak minta tolong lalu datangsaksi Achmad Harianto anak terdakwa untuk melerai, selanjutnya korbanpulang.Bahwa antara terdakwa dan korban sebelumnya tidak ada permasalahan.Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut korban Sutaji Siswantomengalami luka/sakit sebagaimana hasil Visum et Repertum No
    kearah kepalakorban;Bahwa obeng itu dibawa karena terdakwa sedang memperbaiki mobil danobeng itu adalah atar untuk memperbaiki;Bahwa terdakwa tidak sengaja menusukkan obeng kearah kepala, sebabsaat jatuh itu terdakwa hanya mengayunkan obeng beberapa kali kearahmuka saksi Sutaji, karena kepalanya sangat dekat dengan tanganterdakwa;Bahwa antara korban dengan terdakwa belum terjadi perdamaian, karenakeluarga terdakwa sudah berusaha kerumah saksi Sutaji, akan tetapitidak diterima;Bahwa Keterangan terdakwa
    , bahwa kekerasan berupa pemukulan dengan obeng yangdilakukan oleh Terdakwa tersebut menyebabkan kepala saksi Sutaji lukaluka,sebagaimana tersebut dalam visum et repertum dari Pusat KesehatanMasyarakat nomor 353/435/404.3.2.15/2016, tanggal 07 April 2016 yang dinuatoleh dr.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) potong sarung motof kotakkotak warna biru yang terdapatbercak darah;e 1 (satu) baju warna merah robek pada bagian kerah;e 1 (satu) potong kaos warna hitam bertuliskan GUCCI yangterdapat bercak darahDikembalikan kepada saksi Sitaji Siswanto.e 1 (satu) buah obeng gagang warna kuning dirampas untukdimusnahkan;5. Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan di RumahTahanan Negara.6.
Upload : 25-06-2013
Putusan PN BARRU Nomor 26/PID.B/2011/PN.BR
TAKDIR bin RUSTAM
208
  • Nurmia; 1 (satu) buah tas jinjing perempuan warna abu-abu gantungan hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada saksi Muminang binti Lamalla; 1 (satu) buah obeng panjang 15 cm gagang warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    saksi korban;e Bahwa terdakwa mengarahkan ujung obeng ke tubuh saksi korban, agarsaksi korban mau menyerahkan uangnya untuk terdakwa ambil;e Bahwa terdakwa sebelumnya mengambil obeng dari dalam laci bagiandepan mobil;e Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa merasa bersalah dan sangatmenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;e Bahwa terdakwa pernah dihukum sebanyak 2 (dua) kali dengan tindakpidana pencurian dan pencabulan;Menimbang, bahwa selain mengajukan saksisaksi Jaksa PenuntutUmum dipersidangan
    Lapao terdakwa tibatiba menghentikan mobilnya,lalu terdakwa turun dari mobil dan mengambil obeng yang tersimpandilaci mobil lalu terdakwa naik ke bagian penumpang dan menutupsemua jendela mobil lalu duduk didepan saksi korban dan langsungmengambil obeng dan mengarahkan obeng tersebut ke arah saksikorban, lalu terdakwa mengambil tas milik saksi korban dan membukaserta mengambil uang milik saksi korban yang tersimpan didalam sakutas milik saksi korban tersebut;Bahwa saksi korban sempat melakukan perlawanan
    dengan caramenahan tas miliknya agar tidak diambil oleh terdakwa, tapi terdakwatetap menarik tas milik saksi korban sehingga terjadi tarik menarik;Bahwa terdakwa mengarahkan mata obeng ke tubuh saksi korbandengan tujuan agar saksi korban mau menyerahkan tas miliknya kepadaterdakwa;Bahwa terdakwa pada saat kejadian mengendarai mobil penumpangmerek Suzuki Futura warna biru tua dengan No.
    Dan sekitar30 (tiga puluh) menit kemudian mobil terdakwa berhenti di daerah kampungLapao, lalu terdakwa turun dari mobil dan mengambil obeng dengan panjang+ 15 (lima belas) cm yang sebelumnya tersimpan dilaci mobil terdakwa, lalu1112terdakwa kembali naik ke atas mobil dibagian penumpang dan menutupsemua kaca mobil lalu duduk didepan saksi korban atau duduk didekat mesinmobil sambil berpurapura hendak membuka baut penutup mesin, dan secaratibatiba mata/ujung obeng yang dipegang oleh terdakwa langsung
    Nurmia;e 1 (satu) buah tas jinjing perempuan warna abuabugantungan hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 80.000,(delapan puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada saksiMuminang binti Lamalla;e 1 (satu) buah obeng panjang 15 cm gagang warna hitam,dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 02-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 143/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.DANANG DWI PRAKOSO, SH.
2.WAN ACHMAD FERDIANSHAH, SH
Terdakwa:
AGUS SRIYAWAN Bin ABDUL MAJEDI
239
  • JF51E873403;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih emas;
- 1 (satu) buah kalung emas;
- 1 (satu) buah Cincin emas;
- Uang Tunai Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), pecahan kertas Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
- Uang Tunai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), pecahan kertas Rp.1.000,- (seribu rupiah).
Dikembalikan kepada Saksi Evan Pratama Utaman Bin Herman Thaufik Utaman;
- 1 (satu) buah Obeng
Belah;
- 1 (satu) buah Obeng Kembang;
Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;
6.
) buah Obeng Kembang;g. 1 (Satu) buah kalung emas;h 1 (Satu) buah Cincin emas;I.
Pada awalnya Terdakwamelihat kKeadaan sekitar sepi Kemudian timbul niat Terdakwa untuk mengambilbarang dengan masuk ke dalam toko melewati jendela belakang toko;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa menemukan obeng belah disekitar lokasi Toko alat dan bahan kue Bread Mart tersebut lalu Terdakwamenggunakan obeng belah mencongkel jendela belakang toko tersebut yangsebelumnya dalam keadaan terkunci hingga kaca jendela pecah, selanjutnyaTerdakwa berhasil masuk ke dalam toko dan mencari barang berharga dansaya
menemukan sebuah brankas dan setelah itu saya merusak brankastersebut dengan menggunakan palu, obeng dan gunting dan saya menemukanuang dengan total sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari dalambrankas di toko tersebut dan langsung Terdakwa ambil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan pada hari Jumattanggal 19 Maret 2021 sekitar pukul 07.45 Wita Saksi R.
Kemudian Terdakwa menemukan obeng belah disekitar lokasi Toko alat dan bahan kue Bread Mart tersebut lalu Terdakwamenggunakan obeng belah mencongkel jendela belakang toko tersebut yangsebelumnya dalam keadaan terkunci hingga kaca jendela pecah yang berartiTerdakwa telah merusak jendela kaca terlebih dahulu untuk masuk ke dalamtoko, selanjutnya Terdakwa menemukan sebuah brankas dan setelah ituTerdakwa merusak brankas tersebut dengan menggunakan palu, obeng dangunting yang dapat diartikan Terdakwa
Belah; 1 (Satu) buah Obeng Kembang;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 23-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN TUAL Nomor 7/Pid.B/2019/PN Tul
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ADE F.D.SINAGA, SH
Terdakwa:
MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK
5512
    • 1 (satu) buah obeng plat dengan pegangan kuning hitam.
    • 1 (satu) buah obeng plat dengan pegangan berwarna bening.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    plat dengan pegangan kuning hitam. 1 (Satu) buah obeng plat dengan pegangan berwarna bening.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Setelah sampai di sekolah tersebut terdakwa membuka jok sepeda motordan mengambil sebuah obeng.
    plat dengan pegangan kuning hitam dan 1 (satu)buah obeng plat dengan pegangan berwarna bening yang digunakan olehterdakwa untuk mencungkil jendela salah satu ruangan di Madrasah Aliah Raudaadalah Obeng yang berada di Jok Sepeda Motor ZAINAL RAHARUSUN AliasENAL Alias ONGEN;Bahwa setelah selesai melakukan pencurian tersebut terdakwa menaruhkembali 1 (Satu) buah obeng plat dengan pegangan kuning hitam dan 1 (satu)buah obeng plat dengan pegangan berwarna bening tersebut ke Jok Motor milikZAINAL RAHARUSUN
    FAHRIDARWIS OHOIRAT Alias DARWIS.1 (Satu) buah obeng plat dengan pegangan kuning hitam.17 1 (Satu) buah obeng plat dengan pegangan berwarna bening.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat Pemusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tual, pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, oleh kami ALIMURDIAT, S.H., M.H, sebagai Hakim Ketua Majelis, HATIJAH A.
Register : 20-04-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 296/Pid.B/2017/PN.Kis
Tanggal 20 Juni 2017 — ERWIN Alias PIONG
3210
  • No.296/Pid.B/2017/PN Kismencongkel lubang kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakanobeng yang diberi oleh Terdakwa SUKIADI Alias ADI dengan cara memasukkanujung obeng ke lubang kunci sepeda motor kemudian obeng tersebut TerdakwaERWIN Alias PIONG putar ke arah kanan dan setelah kunci kontak berhasilterbuka lalu Terdakwa ERWIN Alias PIONG menghidupkan sepeda motortersebut kemudian Terdakwa ERWIN Alias PIONG membawa Sepeda MotorHonda Supra X 125 Nomor Polisi BK 4683 UAB dan Terdakwa SUKIADI
    yaitu dengan memasukkan ujung obeng kelubang kunci sepeda motor kemudian obeng tersebut diputar ke arahkanan dan setelah sepeda motor berhasil dihidupkan, lalu para Terdakwamembawa sepeda motor tersebut;Bahwa setelah sepeda moior tersebut berhasil diambil para Terdakwa,sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Terdakwa Il, kemudian platnomor sepeda motor tersebut dibuka dan dibuang oleh para Terdakwa;Bahwa para Terdakwa mengambil sepeda motor milik saksi Syamsurrizaldengan menggunakan alat bantu yaitu
    obeng gagang warna hitam milikTerdakwa.
    yaitu dengan memasukkan ujung obeng kelubang kunci sepeda motor kemudian obeng tersebut diputar ke arahkanan dan setelah sepeda motor berhasil dihidupkan, lalu para Terdakwamembawa sepeda motor tersebut;Bahwa setelah sepeda motor tersebut berhasil diambil para Terdakwa,sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Terdakwa Il, kemudian platnomor sepeda motor tersebut dibuka dan dibuang oleh para Terdakwa;Bahwa para Terdakwa mengambil sepeda motor milik saksi Syamsurrizaldengan menggunakan alat bantu yaitu
    No.296/Pid.B/2017/PN Kiswarna hitam lis merah tahun 2013 dengan Nomor Polisi BK 4683 UAB dengannomor rangka MH1JB8119DK847611, nomor mesin: JB81E1843638;Menimbang, para Terdakwa mengambil sepeda motor tersebut adalahdengan menggunakan obeng yaitu dengan memasukkan ujung obeng ke lubangkunci sepeda motor kemudian obeng tersebut diputar ke arah kanan dansetelah sepeda motor berhasil dihidupkan, lalu para Terdakwa membawasepeda motor tersebut;Menimbang, para Terdakwa mengambil sepeda motor milik saksiSyamsurrizal
Register : 26-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 151/Pid.B/2019/PN Bna
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Melta Variza
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
FAKHRIZAL Alias SI DAN BIN BAKHTIAR
309
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 2 (dua) buah martil/palu warna orange hitam, 2 (dua) buah obeng

    Obeng berjumlah 4 (empat) Unit;g). Tang Kombinasi berjumlah 3 (tiga) Unit;h). Tang Potong berjumlah 3 (tiga) Unit;i). Kunci Inggris berjumlah 1 (Satu) Unit;j).
Register : 03-09-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 891/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DONAL DWI SISWANTO, S.H.
Terdakwa:
ANDAN FITRIANI
7614
  • sebagiannya milik orang lain membuat sehingga tidak terpakai lagi
  • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah paku beton, 1 (satu) buah palu, 1 (satu) buah obeng
    Bahwa barangbarang tersebut dimasukin secara bertahap, yang pertamasewaktu besuk saksi Acep Arifin als Acep, Terdakwa membawa 2 (dua)buah paku beton dan 1 (satu) buah obeng diterima oleh saksi Acep Arifinals Acep.
    Bahwa kemudian saksi Acep Arifin als Acep menghubungi isterinya(terdakwa Andan Fitriani) meminta dibawakan barang barang berupa 2(dua) buah paku beton, 1 (satu) buah palu 1 (Satu) buah obeng, 1 (satu)buah pahat besi dan 2 (dua) buah tambang (berwarna merah dan warnabiru) yang dimasukkan secara bertahap ; Bahwa yang memasukkan barangbarang tersebut adalah terdakwa yangmemasukkan (dua) buah paku beton dan 1 (satu) buah obeng diterimaoleh saksi Acep Arifin als Acep, sedangkan untuk 1 (Satu) buah palu
    Bahwa terdakwa secara bertahap membawa barangbarang tersebutSupaya bisa masuk kedalam sel tahanan, yang pertama sewaktu besukterdakwa Acep Arifin als Acep membawa 2 (dua) buah paku beton dan 1(satu) buah obeng diterima oleh saksi Acep Arifin als Acep, sedangkanuntuk 1 (satu) buah alu 1 (Satu) buah obeng, 1 (Satu) buah pahat besi dan2 (dua) buah tambang (berwarna merah dan warna biru) terdakwamemasukkan barang barang tersebut dibantu oleh isterinya saksiRahmat Durjani yang bernama Deti dan isterinya
    yang pertama sewaktu besukterdakwa Acep Arifin als Acep membawa 2 (dua) buah paku beton dan 1(satu) buah obeng diterima oleh saksi Acep Arifin als Acep, sedangkanuntuk 1 (satu) buah palu 1 (Satu) buah obeng, 1 (Satu) buah pahat besidan 2 (dua) buah tambang (berwarna merah dan warna biru) terdakwamemasukkan barang barang tersebut dibantu oleh isterinya saksiRahmat Durjani yang bernama Deti dan isterinya saksi Jenal Mutakin alsJejen yang bernama Ika.Bahwa saksi Petrus Paulus Ualubun als Paul membobol
    (dua) buah paku beton, 1 (satu) buah palu 1 (Satu) buah obeng, 1 (Satu)buah pahat besi dan 2 (dua) buah tambang (berwarna merah dan warnabiru) .
Register : 22-07-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN CIANJUR Nomor 233/PID.B/2013/PNCj
Tanggal 1 September 2014 — NURJAMAN BIN SAHRUDIN
396
  • tulak jendelatersebut menggunakan obeng yang telah dipersiapkan, setelah jendelatersebut terbuka lalu saksi ROBANDI alias SOBANDI dan ADE UHO masukterlebih dahulu kedalam rumah saksi ANO SUHERMAN kemudian disusul olehterdakwa setelah didalam rumah saksi ROBANDI alias SOBANNDI langsungmengambil satu buah receiver merek Tanaka T 21 dan sdr.
    Kumaha arek moal(gimana mau ga) lalu terdakwa menjawab kembali : Nya terserah(ya tersebah) lalu saksi SOBANDI menanyakan kembali kepadatersangka : aya alatna teu, naon alatna (ada altnya ga, apaalatnya) kemudian terdakwa menawab : aya obeng (ada obeng)kemudian terdakwa menjawab : moal (tidak) setelah terdakwamengambil obeng terdakwa, saksi SOBANDI dan sdr. ADE UHOberangkat kerumah sdr. ANO SUHERMAN, sesampainya di rumahsdr.
    ANO SUHERMAN terdakwa langsung membuka jendela kacabelakang dengan cara mencongkel tulak dari jendela tersebutmenggunakan obeng yang sudah terdakwa persiapkansebelumnya, setelah jendela tersebut terbuka lalu sdr. SOBANDIdan sdr.
Register : 13-01-2014 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 05 / Pid. B. / 2014 / PN.TL
Tanggal 3 Februari 2014 — DANI PRASETIAWAN Bin SLAMET
298
  • Bandung, Kab Tulungagung;- 1 (satu) buah kontak sepeda motor; Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;- 1 (satu) buah obeng perempatan dengan gagang warna merah; Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Yamaha Vega R warna biru;1 (satu) buah box depan warna silver;1 (satu) buah spion sebelah kanan warna hitam bertuliskan Yamaha;Dikembalikan kepada saksi Yudha Bagus Setiawan;e 1 (satu) unit sepeda motor Jialing type JL125T No Pol AG3246OC warnabiru tahun 2010 Noka : MHJ2V4AFAJO01000 Nosin : JL1P52M*001190*atas nama Slamet alamat : Dusun Sanggar Rt 2/Rw 2 Desa Ngepeh, KecBandung, Kab Tulungagung;e 1 (satu) buah kontak sepeda motor; Dikembalikan kepada yang berhakmelalui terdakwa;e 1 (satu) buah obeng
    Pol AG 3246 QC, setelah membeli obeng kembali lagi ke Watulimoberbocengan setelah sampai di depan SMA Muhammadiyah Watulimo Kab.
    bergagang merah saksimembenarkan barang bukti tersebut adalah obeng yang dibeli terdakwa dan diantarsaksi;Bahwa saksi tidak mengetahui apabila obeng tersebut ternyata oleh terdakwa digunakanuntuk melakukan pencurian sepeda motor;Bahwa saksi juga membenarkan atas barang bukti yang ditunjukan berupa : (satu) unitsepeda motor Yamaha Vega R Yamaha Vega R warna biru silver No Pol AG2165YDNoka MH33500016KO19191, Nosin : 350019882 adalah sepeda motor yang diakuimilik terdakwa yang dibeli dengan harga sebesar
    Bandung, Kab Tulungagung;1 (satu) buah kontak sepeda motor;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;1 (satu) buah obeng perempatan dengan gagang warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;8.
Register : 10-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 573/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Rib Aniati, SH
Terdakwa:
Dedi Irawan bin Sai
255
  • Rio Alamsyah, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Robi Cahyadi
  • 1 buah obeng plus besi bergagang plastik warna orange, dirampas untuk dimusnahkan;

6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah) ;

keadaan disekitar, kemudian terdakwa menjebol kontak sepedamotor tersebut dengan obeng minus, kemudian Hengki membuka bodi depansepeda motor tersebut dengan obeng besi plus sedangkan Rustam Efendimenerangi dengan senter.
sepeda motor sudah berhasil dijual, kKemudian mereka bertigaberusaha membuka jok sepeda motor dan setelah berhasil Hengkimengambil obeng besi plus didalam jok tersebut kemudian saksi membukabaut bodi sepeda motor tersebut, saat itu terdakwa mengawasi keadaandisekitar, kemudian terdakwa menjebol kontak sepeda motor tersebutdengan obeng minus, kemudian Hengki membuka bodi depan sepedamotor tersebut dengan obeng besi plus sedangkan saksi menerangidengan senter.
obeng besi plus didalam jok tersebut kemudian Rustam EfendiHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 573/Pid.B/2020/PN Kagmembuka baut bodi sepeda motor tersebut, saat itu terdakwa mengawasikeadaan disekitar, kemudian terdakwa menjebol kontak sepeda motortersebut dengan obeng minus, kemudian Hengki membuka bodi depansepeda motor tersebut dengan obeng besi plus sedangkan saksi RustamEfendi bertugas menerangi dengan senter.
Rio Alamsyah dibenarkanterdakwa, sedangkan 1 buah obeng plus besi bergagang plastik warnaorange menurut terdakwa sudah ada didalam jok sepeda motor.
kontak sepeda motortersebut dengan obeng minus, kemudian Hengki membuka bodi depansepeda motor tersebut dengan obeng besi plus sedangkan Rustam Efendimenerangi dengan senter.
Register : 21-11-2006 — Putus : 21-12-2006 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 498/PID.B/2006/PN.BTA
Tanggal 21 Desember 2006 — - RIKI RONALDO BIN ROSIKIN
3314
  • (satu) buah obeng warna hijau;P (satu) buah obeng berwarna hijau;; 8 (delapan) potong terali besi;e (satu) buah kayu bulat panjang ;kan barang bukti dalam perkara lainMenetapkan agar terdakwa masingmasing membayar biaya perkara sebesar~ Rp. 1000 ( seribu rupiah) Telah mendengar pembelaan ( PLEDOI ) dari terdakwa secara lisan diigan , yang pada pokoknya terdakwa menyesali perbuatannya, berjanji tidakmengulangi lagi serta memohon kepada Majelis Hakim untuk menghukum a dengan hukuman yang seringanringannya
    BIN SAHMI untuk melakukan pencurian, lalu keduanya dengan berbekal obeng, pahat, tang, dan pisau menuju tempat sasaran yaitu toko saksi Komar alas Ahok bin Salam,P pada waktu dan tempat sebagiaman diuraikan dalam dakwaan di atas, terdakwabersama DONI BIN SAHMI memperhatikan sebagaimana diuraikan dalam dakwaan diatas, terdakwa bersama DONI BIN SAHMI memperhatikan keadaan sekeliling , setelahyakin keadaan sepi dan aman lalu terdakwa masuk ke toko saksi Komar alas Ahok bin .Salam dengan melompati pagar
    OKU;Bahwa benar saksi Komar adalah korban pencurian karena toko tersebut adalahmiliknya;Bahwa benar saksi dan terdakwa sebagai pelaku mencongkel jendela dengan: menggunakan pahat dan obeng ;7 e Bahwa kemudian terdakwa memotong terali besi dengan menggunakan tangdan gunting besi, setelah itu terdakwa dan saksi masuk ke dalam toko laluterdakwa dan saksi mencongkel lagi pintu dalam toko dan ternyata tidak dapatdibuka, akan tetapi belum sempat terdakwa dan saksi mengambil barangbarang berharga milik
    OKU ,terdakwaRIKI RONALDO BIN3 ROSIKIN sepakat ee DONI BIN SAHMI untuk melakukan pencurian, keduanya4 dengan berbekal obeng, pahat, tang, dan pisau menuju tempat sasaran yaitu toko saksi *,bi 4 ; :ee 1 aes Mt eS ie nod i egerre ea aid yee ee di atas, terdakwa bersama DONI BIN SAHMI memperhatikan sebagaimanaL ( alam dakwaan di atas, terdakwa bersama DONI BIN SAHMI!
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :1 (satu) buah pahat;1 (satu) buah obeng warna hijau;1 (satu) buah obeng berwarna hijau;8(delapan) potone terali heci ) buah kayu bulat panjang ;barang bukti dalam perkara lainebankan Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 1000,rupiah) ;mikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilanturaja pada hari Kamis , tanggal 21122006, oleh Kami : Drs.AminSH sebagai Hakim Ketua, RR.Dewi Lestari Nuroso,SH, dan Nennyarus,SH, MH., masingmasing
Register : 12-11-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1089/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
TAMPATY Als TAMPA Bin MANNA
553
  • TAMPA Bin MANNAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(Sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah obeng besar warna biru hitam panjang 33cm;
    • 1 (satu) set kunci pintu dalam keadaan rusak;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    MASTUR SAMAD, SH Bin H.ABDUL SAMAD tersebut kemudian Terdakwa mengambil sebuah obeng dijok sepeda motor selanjutnya Terdakwa dan Sdra. TULI pun langsungmenuju pintu depan rumah tersebut dan saat itu Sdra. TULI denganHalaman 3 dari 18 Putusan Perkara Nomor 1089/Pid.
    B/2019/PN Smrmenggunakan obeng mencongkel kunci pintu dan terdakwa membantumendobrak dari arah depan, setelah pintu rumah tersebut terbuka terdakwapun terjatun kedalam rumah dan langsung diamankan saksi korban dan saatitu saksi korban berkata bertanya Siapa Kamu, Ngapain Kamu Dirumahku,Mau Maling Kah dan terdakwa menjawab Saya Cari Herman Mau Beli EsBatu.
    besar warna hitam biru di pinggang Terdakwa;Bahwa barang bukti yang diajkan dipersidangan, obeng dan sepeda motormilik terdakwa sedang kunci pintu milik saksi;Halaman 5 dari 18 Putusan Perkara Nomor 1089/Pid.
    Selanjutnya terdakwa pun masuk ke dalampekarangan rumah tersebut dan memarkirkan sepeda motor yang terdakwadan TULI kendarai, selanjutnya Terdakwa mengambil sebuah obeng di joksepeda motor yang dibawa oleh TULI dan meyerahkan kepada TULI. Kemudian Terdakwa dan TULI langsung menuju pintu depan rumah tersebut.
    Selanjutnya terdakwa pun masuk ke dalam pekarangan rumahtersebut dan memarkirkan sepeda motor yang terdakwa dan TULI kendarai, selanjutnya Terdakwa mengambil sebuah obeng di jok sepeda motor yangdibawa oleh TULI dan meyerahkan kepada TULI. Kemudian Terdakwa danTULI langsung menuju pintu depan rumah tersebut.
Register : 08-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN KABANJAHE Nomor 119/Pid.B/2019/PN Kbj
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Janson Situmorang
12014
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah mata obeng
      , panjang sekitar 10 cm ;
    • 1 (satu) buah gagang obeng warna putih ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    8.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah mata obeng, panjang sekitar 10 cm ; 1 (Satu) buah gagang obeng warna putih ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Atas tuntutan Penuntut Umum, terdakwa tidak mengajukan pembelaanakan tetapi hanya mengajukan permohonan keringanan hukuman denganalasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulang!
    Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi dengan caramenusuk punggung saksi dengan menggunakan obeng sebanyak 1 (Satu)kali dan juga mendorong punggung saksi sebanyak 1 (satu) kali.
    saksi,mata obeng masih menancap di punggung saksi.
    Karo, setibanya di sana Terdakwa melihat saksikorban sedang duduk di kedai kopi dan saksi korban berkata kepadaTerdakwa bagaimana ketua dan karena Terdakwa takut dipukul olehsaksi korban kemudian Terdakwa langsung menusuk punggung saksikorban dengan menggunakan obeng yang dibawa oleh TerdakwaHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 119/Pid.B/2019/PN.KBJkemudian pada saat Terdakwa hendak mencabut obeng tersebut daripunggung saksi korban besi obeng tersebut masih lengket di punggungsaksi korban hanya gagangnya
    Karo, saksi korbanmelihat Terdakwa mendatangi saksi korban sehingga saksi korbanmenegor Terdakwa dalam bahasa Karo dengan mengatakan Uga Tuayang artinya gimana Tua namun Terdakwa langsung menusuk punggungsaksi korban dengan menggunakan obeng yang dibawa oleh Terdakwakemudian pada saat Terdakwa hendak mencabut obeng tersebut daripunggung saksi korban dengan cara mendorong punggung saksi korbannamun besi obeng tersebut masih lengket di punggung saksi korban hanyagagangnya yang terlepas sehingga kemudian
Putus : 08-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 102/Pid.B/2015/PN.Tjg
Tanggal 8 Juli 2015 — ARIANTO Als ANTO Bin RAFI’I
7610
  • .- 1 (satu) bilah Obeng dengan gagang berwarna hijau dengan ukuran + 18 Cm Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu Rupiah);
    Melihat korban terjatuh Terdakwalangsung menindih saksi farhani dan Terdakwa langsung mengambil sebilah obeng dari dalam tas yangTerdakwa kenakan dan langsung disabetkan kearah badan saksi Farhani, namun ditangkis oleh saksifarhani. kemudian datang orang dan melerai Terdakwa, lalu sebilah obeng tersebut diambil oleh orangyang berusaha melerai dan membuang obeng tersebut ke selokan.
    hijau yang mana obeng tersebut diambilnya dari dalam tas gantung miliknya tersebutselanjutnya obeng tersebut langsung digunakannya untuk melukai suami saksi dengan caraditusuk beberapa kali dan mengenai kelopak mata sebelah kiri, setelah kejadian tersebut kemudiansuami saksi langsung melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak Polsek tanjung;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya
    berwarna hijau yang mana obeng tersebutdiambilnya dari dalam tas gantung miliknya tersebut selanjutnya obeng tersebut langsungdigunakannya untuk melukai suami saksi dengan cara ditusuk beberapa kali dan mengenaikelopak mata sebelah kiri, setelah kejadian tersebut kemudian suami saksi langsung melaporkankejadian penganiayaan tersebut ke pihak Polsek tanjung;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan
    Melihat korban terjatuhterdakwa langsung menindih korban dan terdakwa langsung mengambil sebilah obeng dari dalamNomor : 102/Pid.B/2015/PN.Tjgtas yang terdakwa kenakan dan langsung disabetkan kearah badan korban, namun ditangkis olehkorban. kemudian datang orang dan melerai terdakwa, dan kemudian sebilah obeng tersebutdiambil oleh orang yang terdakwa tidak diketahui namanya dan membuang obeng tersebut keselokan. Kemudian terdakwa langsung pergi dan menjaga parkir lagi.
    Melihat terjatuh laluterdakwa langsung menindih dan mengambil sebilah obeng dari dalam tas yang terdakwa kenakandan langsung disabetkan kearah badan korban, namun ditangkis oleh korban. Bahwa benar kemudian datang orang dan melerai perkelahian, dan sebilah obeng tersebut diambiloleh orang dan membuang obeng tersebut ke selokan. Kemudian terdakwa langsung pergi danmenjaga parkir lagi; Bahwa benar Visum et Repertum dari yang di tanda tangani oleh dr.
Register : 19-02-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 75/Pid.B/2018/PN RHL
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
SEHAN SAPUTRA MANURUNG Alias SEHAT Bin SAMSUL BAHRI MANURUNG
179
    • 1 (satu) buah karung goni yang didalamnya berisi 1 (satu) buah obeng;
    • 1 (satu) buah kunci 12;
    • 1(satu) buah kunci 10;
    • 1 (satu) buah martil;
    • ampas untnk Dimusnahkan
    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua riburupiah);
    CHEVRON melalui saksiPurwanto. 1 (satu) buah karung goni yang didalamnya berisi 1 (Satu) buah obeng; 1 (Satu) buah kunci 12; 1(Ssatu) buah kunci 10; 1 (Satu) buah marti;Dirampas untnk Dimusnahkan4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
    Dodi masuk dan menurunkan Handel dipintu kontak travo dan kuncipengamannya dicongkel dengan menggunakan obeng akan tetapi tetap tidakbisa terbuka, selanjutnya, Sdr. Dodi memukul kunci pengaman tersebut denganmartil hingga terbuka, lalu membuka, bautbaut yang menghubungkan kabellistrik ke travo kontrol setelah travo terlepas selanjutnya Sdr.
    Dodi berhasil melarikan diri dan ditemukan barang buktiberupa 1 (Satu) buah katutig g6ili yang didalamnya berisikan 2 (dua) unit travo,1(satu) buah obeng, 1 (Satu) buah kunci 12, 1(satu) buah kunci 10 dan 1(satu)buah martil;Bahwa terdakwa bersama, Dodi (DPO) mengambil 2 unit travo milik PT.
    Dodi berhasit melarikan diri danditemukanbaran9 bukti berupa 1 (Satu) bijah karung goni yang didalamnya berisikan 2(dua) unit travo, (satu) buah obeng, 1 (Satu) buah kunci 12, 1(Ssatu) buah kunci 10 dan1 (satu) buah martil.
    CHEVRON melalui saksiPurwanto. 1 (Satu) buah karung goni yang didalamnya berisi 1 (Satu) buah obeng; 1 (Satu) buah kunci 12; 1(Satu) buah kunci 10; 1 (satu) buah marti;Dirampas untnk Dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000.