Ditemukan 16657 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2011 — Putus : 21-12-2011 — Upload : 16-08-2013
Putusan PTUN JAMBI Nomor 13/G/2011/PTUN.JBI
Tanggal 21 Desember 2011 — RUDI JAYA KONSTRUKSI PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2011
11155
  • RUDI JAYA KONSTRUKSIPANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2011
    Lioen Radjo MedanRt.004 Rw.002 kelurahan Bungo Barat, Kabupaten Bungo,Propinsi Jambi; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;; PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS PETERNAKAN DANPERIKANAN KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2011,berkedudukan di Jalan R. M.
    Barang/Jasa Pemerintah dan telah Lulus Ujian NasionalKeahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuktikan dengankepemilikan Sertipikat Ahli Pengadaan Nasional (Fotocopy sertifikat)2.
    Bahwa Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Bungo Tahun Anggaran 2011 (tergugat) yang bekerja berdasarkanSurat ... 9Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten BungoNomor : 821 . 29 / 07 / I / Disnakan / 2011 tanggal 21 Pebruari 2011, danadalah orang yang cakap dan profesional dalam bekerja dimana seseorangyang diangkat menjadi Panitia Pengadaan Barang/Jasa harus memenuhipersyaratan sebagaimana yang di atur dalam Perpres Nomor : 54 Tahun2010
    Surat Keputusan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Satuan Kerja Dinas Peternakandan Perikanan Kabupaten Bungo No.009.J/PBJDPP/VII/2011 tentangPenetapan Pemenang Pelelangan Pembangunan Sarana dan PrasaranaPembibitan Ternak yang dikeluarkan oleh Panitia pengadaan Barang/Jasatertanggal 29 Juli 2011 ; Il.
    Surat Keputusan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Satuan Kerja Dinas Peternakandan Perikanan Kabupaten Bungo No.009.II/PBJDPP/VII/2011 tentangPenetapan Pemenang Pelelangan Pembangunan Sarana dan PrasaranaPembibitan Ternak yang dikeluarkan oleh Panitia pengadaan Barang/Jasatertanggal 29 Juli 2011 ; Menimbang, bahwa Obyek Sengketa dalam perkara im merupakan saturangkaian proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mana dasarpenerbitannya adalah mengacu pada Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentangPengadaan
Register : 16-12-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN MEULABOH Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Mbo
Tanggal 16 Februari 2021 — Meugah Raya Perkasa
Tergugat:
1.Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang V Pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Barat
2.Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Aceh Barat
3.PA,KPA,PPK Pengadaan bibit pinang Betarasiap salur Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Aceh Barat
21699
  • Meugah Raya Perkasa
    Tergugat:
    1.Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang V Pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Barat
    2.Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Aceh Barat
    3.PA,KPA,PPK Pengadaan bibit pinang Betarasiap salur Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Aceh Barat
Register : 28-06-2012 — Putus : 31-08-2012 — Upload : 30-09-2013
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 16/G/2012/PTUN-TPI
Tanggal 31 Agustus 2012 — PUTERA CIPTA KREASI PRATAMA; MELAWAN KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA BATAM;
8658
  • PUTERA CIPTA KREASI PRATAMA;MELAWANKETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA BATAM;
    PuteraCipta Kreasi Pratama, berdasarkan Akte Pendirian Perusahaan No. 46 ,Tanggal 17 Juli 2009, dihadapan Notaris Arunee Oliva Depary, SH ;Selanjutnya disebut sebagai ..................e cece eee Penggugat ;Melawan:KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASAPEMERINTAH KOTA BATAM, berkedudukan di Jalan Engku PutriNo. 17, Batam, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1 Demi Hasfinul Nasution, SH,M.Si, Jabatan Kepala BagianHukum Sekretariat Daerah Kota Batam;2 Nurul Yuni, SH.
    Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam TahunAnggaran 2012 tentang Pengumuman Surat Penetapan Pemenang Lelang padaPaket Peningkatan Jalan Kampung Becek Menuju Kantor Lurah Sei.
    Binti Dapur 12 KecamatanSagulung (DAK + Pendamping ) ( Lanjutan ) Tahun Anggaran 2012 tanggal 22Mei 2012, Kota Batam ;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Layanan Pengadaan Barang dan Jasa PemerintahKota Batam tentang Pengumuman Surat Penetapan Pemenang Lelang pada PaketPeningkatan Jalan Kampung Becek Menuju Kantor Lurah Sei.
    Binti Dapur 12Kecamatan Sagulung (DAK + Pendamping ) ( Lanjutan ) Tahun Anggaran 2012tanggal 22 Mei 2012, Kota Batam ;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Pokja VI UnitLayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran2012 tanggal 22 Mei 2012, tentang Surat Penetapan Pemenang Lelang padaPaket Peningkatan Jalan Kampung Becek Menuju Kantor Lurah Sei.
    Binti Dapur12 Kecamatan Sagulung (DAK + Pendamping ) ( Lanjutan ) Tahun Anggaran2012 tanggal 22 Mei 2012, Kota Batam ;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Unit Layanan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2012 tentang Pengumuman SuratPenetapan Pemenang Lelang pada Paket Peningkatan Jalan Kampung BecekMenuju Kantor Lurah Sei.
Register : 26-08-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 149/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 23 Desember 2020 — Penggugat:
CV Sinta Nuria
Tergugat:
Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Labuhanbatu Selatan
21781
  • Penggugat:
    CV Sinta Nuria
    Tergugat:
    Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Labuhanbatu Selatan
    Bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan urusan pemerintahandan pembiayaannya dibebankan kepada APBN/APBD. Dalam sengketa aquo, Tergugat berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku,khususnya Pasal 13 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diberi tugas atauwewenang, yakni :a. Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Penyedia;b.
    Akuntabel Pasal 7 huruf f dan g, disebutkan semua pihak yang terkait dalampelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etikasebagai berikut:a...b...,dst;f. Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dankebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa;Halaman 20 Putusan Nomor : 149/G/2020/PTUNMDN.6.3g.
    barang dan jasadengen metode tender yang berpedoman kepada peraturan dasarnyaPeraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintahan yang dimana dalam Perpres ini telah diaturketentuan khusus mengenai Upaya Administratif berdasarkan ketentuanPasal 50 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahan yakni :(1) Pelaksanaan pemilihan melalui Tender/Seleksi meiputi :a.
    Pasal 1 angka (10) Peraturan MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Barang JasaKonstruksi Melalui Penyedia,;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Peraturan Presiden RepublikIndonesia No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahanmenyebutkan fungsi POKJA adalah :(1) Pokja Pemilihan dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksuddalam Pasal 8 huruf e memiliki tugas:a) melaksanakan persiapan dan pelaksanaan
    Pedoman Penyelesaian Sengketa AdministrasiPemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif, maka peraturan yangdigunakan sebagai dasar untuk melakukan Upaya Administratif adalah PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;Menimbang, bahwa Pasal 50 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun2018 tentang Pengadaan Barang
Putus : 03-08-2011 — Upload : 29-09-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 5/G/2011/PTUN-SMD
Tanggal 3 Agustus 2011 — JASUKA BANGUN PRATAMA; - TERGUGAT : PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA SAMARINDA
14159
  • JASUKA BANGUN PRATAMA;- TERGUGAT : PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA SAMARINDA
    ,MH "Beralamat di Jalan Gatot SubrotoNomor.2A Banjarmasin;Berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 06 Maret 2010;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGATME LAWANPANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN DAERAH AIRMINUM KOTA SAMARINDA, Berkedudukan di Jalan TirtaKencana No.1Samarinda;Dalam hal ini memberikuasa kepada :ROBERT NABABAN,SHARIFIN SIMANJUNTAK, SHKeduanya kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat pada Kantor Advokat "ROBERT NABABAN& REKAN",Beralamat di JalanIr.P.M.Noor KomplekRuko Surya
Putus : 25-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542 K/TUN/2013
Tanggal 25 Februari 2014 — KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DEPUTI BIDANG LOGISTIK DAN PERALATAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
14345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DEPUTI BIDANG LOGISTIK DAN PERALATAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
    Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/JasaaPemerintahan telah ditetapkan ketentuan/ persyaratan Tata Acara Evaluasisebagaimana yang tertuang dalam BAB III.E.26, yaitu:a. Evaluasi dengan system Gugur (BAB III.E.26.1, dok.
    Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintahan, telah ditetapkan Tahapan/ Prosedur dan waktu lelang yaitu:TAHAPAN/PROSEDUR Waktu Mulai SampaiPengumuman Pascakualifikasi 19 April 2013, 16.30 April 2013, 23.59bDownload dokumen pengadaan 19 April 2013, 16.00Mei 2013, 23.59CcPemberian Penjelasan 24 April 2013, 10.30April 2013, 11.30Halaman 5 dari 21 halaman.
    Nomor 70 Tahun 2012,tentang prinsipprinsip pelelangan, yaitu prinsip efisiensi: "Pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimumuntuk mencapai kualitas dan sasaran yang ditetapkan", (Penjelasan Pasal 5.a,Perpres R.I. Nomor 54 Tahun 2010);Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, huruf f, Perpres R.I. Nomor 54 Tahun2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres R.I.
    Surat disampaikan melalui elektronik LPSE websitewww.lpse.bnpb.go.id, ditujukan pada Ketua Panitia Pengadaan Barang/JasaDeputi Bidang Logistik dan Peralatan/Tergugat. Hal ini sesuai ketentuan Pasal81, Perpres R.I. Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah denganPerpres R.I.
    Barang/JasaPemerintah dan Pasal 48 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara.
Register : 15-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 12-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 667 K/TUN/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — POKJA II PENGADAAN BARANG DAN JASA ULP KABUPATEN TOLI-TOLI., II. CV. PUNGGAWA;
12346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POKJA II PENGADAAN BARANG DAN JASA ULP KABUPATEN TOLI-TOLI., II. CV. PUNGGAWA;
    PUTUSANNomor 667 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:CV SARAH AMARISSA, tempat kedudukan di Jalan DewiSartika, Lorong Malioboro, Palu, yang diwakili oleh DennySimpan, pekerjaan Direktur CV Sarah Amarissa;Pemohon Kasasi;LawanPOKJA Il PENGADAAN BARANG DAN JASA ULPKABUPATEN TOLITOLI, tempat kedudukan di JalanSultan Hasanuddin Nomor 72, Kabupaten ToliToli;Dalam hal ini
Register : 01-02-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 1/G/2021/PTUN.BJM
Tanggal 10 Juni 2021 — RIDHO
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN LIII UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KAB.BARITO KUALA
23839
  • DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Keputusan Kelompok Kerja Pemilihan LIII Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Barito Kuala berupa Pengumuman Pembatalan Tender Peningkatan Struktur Jalan Ruas No. 50 dengan ID Tender 2224270 untuk Tahun Anggaran 2020;
    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Kelompok Kerja Pemilihan LIII Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Barito Kuala berupa Pengumuman
    RIDHO
    Tergugat:
    KELOMPOK KERJA PEMILIHAN LIII UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KAB.BARITO KUALA
Register : 25-07-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 21/G/2017/PTUN.JPR
Tanggal 13 September 2017 — PT BIRI INDAH MANDIRI (PENGGUGAT) MELAWAN POKJA 5 BIRO LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI PAPUA (TERGUGAT)
11326
  • PT BIRI INDAH MANDIRI (PENGGUGAT)MELAWANPOKJA 5 BIRO LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI PAPUA (TERGUGAT)
Register : 22-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 169/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 17 September 2014 — JAYA ARNIKON;1.LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH (LKPP),2. LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
174118
  • JAYA ARNIKON;1.LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH (LKPP),2. LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
    LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH(LKPP) ; berkedudukan di Gedung SME Tower Lt. 7,8, 9, 17 Jalan GatotSubroto, Kav. 94, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh : 1. Ir. Dharma Nursani, M.Sc., Ph.D. ;2. Setya Budi Arijanta, S.H,. K.N. :3. R. Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM ;4. Raden Ari Widianto, S.H., M.E;5. Eko Rinaldo Octavianus, S.E., ME. ;7. Rinaldi Morintoh, S.H., K.N. ;8. Mustika Rosalina Putri, S.H., M.H., :9. Ade Rizky Emirsyah, S.T. ;10.Gatot Pambudi Poetranto, S.
    PenyelenggaraNegara lebin mengutamakan keseimbangan hak dan kewajibannya16sebelum mengumumkan atau memasukkan Penggugat ke dalamdaftar hitam penyedia barang/jasa ; Asas Akuntabilitas sebagaimana diatur pada pasal 5huruf (g) Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa, seyogiyanya menjadi acuanoleh karena : Akuntabilitas dalam hal ini adalah Tergugat dan Tergugat II sebagaipenyelenggara Negara seyogiyanya mengambil sikap sesuai denganaturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan
    Barang/Jasa,dalam hal ini tindakannya memasukkan Penggugat ke dalamdaftarhitam penyedia barang/jasa telah mendahului putusan atas perkarayang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarangberkenaan dengan pemutusan pekerjaan renovasi interior lantai 56Gedung Keuangan Negara Semarang Il ; Asas kepastian hukum merupakan asas yang lebihmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara Negara sebagaimanadimaksud pada pasal 3 angka
    Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubahdengan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentangPerubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (yang selanjutnyadisebut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 besertaperubahannya), diatur mengenai penetapan dan pengumumandaftar hitam pada Daftar Hitam Nasional melalui Portal PengadaanNasional S6baGal DSTIKUL!
Register : 04-05-2018 — Putus : 22-06-2018 — Upload : 05-07-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 85/B/2018/PT. TUN. SBY
Tanggal 22 Juni 2018 — A PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
6229
  • A Pada bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Lombok Tengah Tentang :----Pemenang LelangNama lelang Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kanbupaten Lombok Tengah.Kategori Pekerjaan KonstruksiInstansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok TengahSatuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan RuangPagu Rp. 231. 710. 000. 000, 00HPS Rp. 213. 710. 000. 000, 00Hasil EvaluasiNo. Nama Peserta Kualifikasi1.
    A PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
    A PADA BAGIAN PENGADAAN BARANGDAN JASA KABUPATEN LOMBOK TENGAH berkedudukan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa(PBJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah jalanGajah Mada Nomor : 109 Praya Kabupaten Lombok Tengah,dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. H. MUTAWALI, S.H. Jabatan Kepala bagian Hukum SetdaKabupaten Lombok Tengah ;2. BAIQ MULIANAH, S.H. Jabatan Kasubbag Bantuan Hukumdan HAM Setda Kabupaten Lombok Tengah;3. YUNANTO ESTIKA WARDHANA, S.H.
Register : 16-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 146/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat : ABANG TAUFIK
Terbanding/Tergugat : UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG JASA KAB KAPUAS HULU KELOMPOK KERJA SATU
7814
  • Pembanding/Penggugat : ABANG TAUFIK
    Terbanding/Tergugat : UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG JASA KAB KAPUAS HULU KELOMPOK KERJA SATU
Putus : 09-02-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 K/TUN/2021
Tanggal 9 Februari 2021 — PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PEMBANGUNAN SISTEM JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK PROVINSI DKI JAKARTA VS PT BALI TOWERINDO SENTRA, TBK
19482 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PEMBANGUNANSISTEM JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK PROVINSI DKIJAKARTA VS PT BALI TOWERINDO SENTRA, TBK
Register : 28-06-2004 — Putus : 19-10-2004 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 36/G/TUN/2004/PTUN.SMG
Tanggal 19 Oktober 2004 — - DPC ASOSIASI PENGUSAHA PENGADAAN BARANG DAN JASA INDONESIA (ASPANJI) KABUPATEN BREBES - KEPALA DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN KABUPATEN BREBES
10343
  • - DPC ASOSIASI PENGUSAHA PENGADAAN BARANG DAN JASA INDONESIA (ASPANJI) KABUPATEN BREBES- KEPALA DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN KABUPATEN BREBES
    Balai Pustaka (Persero) Wilayah Jawa Tengah &DIY sepaham untuk melakukan pekerjaan pengadaanbuku utama atau teks wajib untuk siswa SD/MI, SMP dan SMABahwa dari fakta hukum yang terurai dalam dalil angka 2(dua) sampai dengan 6 (enam) tersebut diatas, nampakjelas bahwa proses pengadaan barang dan jasa yangdilaksanakan oleh Tergugat I dilaksanakan dalam keadaankhusus.
    Karena tidak dalam keadaan tertentu dan keadaankhusus, maka proses pengadaan barang/jasa tersebut dalamobyek sengketa tidak dapat mendasarkan pada ketentuanperundang undangan khususnya sebagaimana diatur dalampasal 17 ayat (5) Keppres no. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksnaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah ; Bahwa demikian juga perbuatan Tergugat Il, yangmengeluarkan keputusan tata usaha Negara No.481.3/00863/2004 tertanggal 13.
    Proyek pengadaan barang/jasa tersebut tidak melibatkandan menyertakan pengusaha pengusaha yang menjadianggota Penggugat, yang tentunya sangat merugikansekali dan menanggung kredibilitas Penggugat sebagai13asosiasi dimana pengusaha pengusaha tersebut telahmempercayakan diri untuk bergabung ; b.
    barang/jasakhsusus1.
    Proyek pengadaan barang/jasa tersebut tidak melibatkandan menyertakan pengusaha pengusaha yang menjadianggota Penggugat, yang tentunya sangat merugikan31sekali dan mengganggu kredibilitas Penggugat sebagaiasosiasi dimana pengusaha pengusaha tersebut telahmempercayakan diri untuk bergabung ; b.
Register : 01-06-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 12-09-2012
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 9/G/2012/PTUN-BKL
Tanggal 8 Agustus 2012 — HARSANDY melawan KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN MIN LAYANG LEKAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2012
10233
  • HARSANDY melawan KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN MIN LAYANG LEKAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2012
    Bahwa tindakan Pihak Tergugat tersebut merupakan pelanggaranterhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturanlainnya, yaitu A. Tidak Adanya Spesifikasi Teknis Dalam Dokumen Lelanq;Putusan Perkara Nomor : 09/G/2012/PTUNBKL, Halaman 7 dari 311.
    Peserta menanggungsemua biaya dalam penyiapan dan penyampaian penawaran, 13.2.Panitia pengadaan Barang Jasa tidak bertanggung jawab ataskerugian apapun yang ditanggung oleh peserta.
    PPK bisa saja menolak keputusanULP/Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan tidakmenerbitkan SPPBJ.
    Nama Panitia adalah Panitia Pengadaan Barang/Jasadi Lingkungan MIN Layang Lekat Kabupaten Bengkulu Tengah,2. Alamat Panitia Pengadaan Barang/Jasa : Desa Kertapati KabupatenBengkulu Tengah. Adapun surat dari CV. Harsandy tersebutdisampaikan ke rumah saya (Faizal Rozi, S.Sos, ST, M.Si.) yang manapada saat tersebut saya lagi dinas luar dan kembali ke rumah padatanggal 10 Mei 2012.
    Harsandy kepada KetuaPanitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan MIN Layang LekatKabuapten Bengkulu Tengah, tertanggal O07 Mei 2012 ;8. BuktiP8 : Tanda Terima Surat Sanggahan CV. Harsandyyang Diantarkan ke Rumah Ketua Panitia, tertanggal 7 Mel2012 ; 9. BuktiP9 : Tanda Terima Surat Sanggahan CV.
Register : 26-08-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 148/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 23 Desember 2020 — Penggugat:
CV Dara Kembar
Tergugat:
Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Labuhan Batu Selatan
193114
  • Penggugat:
    CV Dara Kembar
    Tergugat:
    Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Labuhan Batu Selatan
    AkuntabelPasal 7huruf f dan g, disebutkan semua pihak yang terkait dalampelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhietika sebagai berikut:a...b...
    tentang Pengadaan Barang / JasaPemerintahan POKJA berjumlah gasal beranggotakan paling kurang 3 (tiga)orang dan dapat ditambah sesuai dengan kompleksitas pekerjaan ;3 Bahwa dari ketentuan Pasal 13 Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahanbahwa POKJA terdiri dari minimal 3 orang dan berjumlah gasal.
    administratif yangHalaman 49 Putusan Perkara No.148 / G/2020 /PTUNMDNdilakukan oleh Penggugat tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalamPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah jo.
    Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Melalui Penyedia.
    Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak menempuh upayaadministratif berupa Sanggah Banding sebagaimana ditentukan dalam PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo.Halaman 50 Putusan Perkara No.148 / G/2020 /PTUNMDNPeraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
Register : 16-09-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 249/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 5 Februari 2020 — REZA ZAFIRAH
Tergugat:
POKJA Pemilihan Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretaris Daerah Kabupaten (SETDAKAB) Asahan
232287
  • REZA ZAFIRAH
    Tergugat:
    POKJA Pemilihan Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretaris Daerah Kabupaten (SETDAKAB) Asahan
    Setia Budi Perkasa ;Bahwa tindakan tergugat yang menerbitkan objek Gugatan telahbertentangan dengan Etika Pengadaan barang/Jasa sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) huruf (a.) yang menyatakan semua pihakyang terlibat dalam Pengadaan barang/jasa mematuhi etikasebagai berikut: a. melaksanakan tugas secara tertib disertai rasatanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, danketepatan tujuan pengadaan barang dan jasa...,.Bahwa Penerbitan objek Gugatan telah dilakukan dengan tidak tertibdan rasa
    barang/jasa sebagaimana Ketentuan Pasal14 ayat (1) huruf (g) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 TentangPengadaan barang/Jasa Pemerintah yang menyebutkan:(1) Semua Pihak yang terlibat dalam Pengadaan barang/jasamemetuhi etika sebagai berikut:a. ..., g.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 8 Huruf e Peraturan PresidenNomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaituPelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas : e.
    Ruas 42), makaMajelis Hakim berpedoman pada peraturan dasarnya yaitu Peraturan PresidenNomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dalamketentuan tersebut telah diatur ketentuan khusuS mengenai upayaadministratifnya ;Menimbang, bahwa upaya administratif dalam pengadaan barang/jasaPemerintah berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdiatur bahwa :(1) Pelaksanaan pemilihan melalui Tender/Seleksi
    tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaMelalui Penyedia yang menguraikan Metode evaluasi Harga Terendahdigunakan untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalamhal harga menjadi dasar penetapan pemenang di antara penawaran yangmemenuhi persyaratan teknis.
Register : 03-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 K/TUN/2018
Tanggal 13 Nopember 2018 — KELOMPOK KERJA (POKJA) 55.A PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN LOMBOK TENGAH VS PT. DAMAI INDAH UTAMA;
16186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA (POKJA) 55.A PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN LOMBOK TENGAH VS PT. DAMAI INDAH UTAMA;
    ., jabatan Ketua Kelompok Kerja 55Apada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SekretariatDaerah Kabupaten Lombok Tengah;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa H.
    A PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DANJASA KABUPATEN LOMBOK TENGAH;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabayadengan Putusan Nomor 85/B/2018/PT. TUN. SBY. tanggal 22 Juni 2018yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MataramNomor 181/G/2017/PTUN.MTR, tanggal 22 Maret 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menerima Eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 183/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 8 Februari 2021 — Dita Perdana Abadi
Tergugat:
Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA UKPBJ)
230143
  • Dita Perdana Abadi
    Tergugat:
    Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA UKPBJ)
    Barang/Jasa Pemerintahmenyebutkan bahwa dokumen pengadaan adalah dokumen yang ditetapkanoleh Kelompok Kerja Pejabat Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuanyang harus ditaati oleh para pihak dalam proses Pengadaan Barang/Jasa;Berdasarkan ketentuan diatas, obyek gugatan PENGGUGAT adalah BeritaAcara Hasil Pemilihan Nomor: Nomor: 1.4/DP/Pokja KonstruksiVIl/UKPBJTT/2020 kode tender 745445 nama tender Pengembangan Jaringan Perpipaandi Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi yangditerbitkan
    Barang/Jasa Pemerintah.
    Kemudian yang duduk sebagaiTergugat adalah Pokja Pemilihan 009PK Unit Kerja Pengadaan Barang DanJasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020, berkedudukan diJalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kota Medan, dalam kapasitasnyasebagai pejabat tata usaha negara yang melaksanakan urusan pemerintahanberdasarkan ketentuan Pasal 13 huruf c Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
    Untuk pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi, PokjaPemilihan melanjutkan proses pemilihan kepada Pejabatpenandatanganan Kontrak.2.
    Barang/Jasa Pemerintah, dan PeraturanLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia,dalam Lampiran poin 4.2.13 Sanggah, dan poin 4.2.13 Sanggah Banding,Penggugat telah melaksanakan selurun proses upaya administratif sesuaiketentuan yang berlaku, maka Penggugat telah memenuhi ketentuan Pasal 75dan Pasal 76 UU No. 30/2014 juncto Perma No. 6/2018;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas,mengenai
Register : 10-06-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 71/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 2 September 2020 — Penggugat:
PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA/KONSTRUKSI PENGADAAN RS CIMACAN TA 2020
2.Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/Kontruksi Pengadaan Bangunan Gedung Rawat Inap Lanjutan Rumah Sakit Cimacan Tahun Anggaran 2020
357152
  • Penggugat:
    PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
    Tergugat:
    1.KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA/KONSTRUKSI PENGADAAN RS CIMACAN TA 2020
    2.Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/Kontruksi Pengadaan Bangunan Gedung Rawat Inap Lanjutan Rumah Sakit Cimacan Tahun Anggaran 2020
    Kemudiandikarenakan KETUA KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG DANJASA PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA RSUD CIMACANTAHUN 2020 (Tergugat) bukan merupakan Badan atau Pejabat TUNmaka Objek Sengketa a quo bukanlah suatu Keputusan TUN.
    Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 sehingga sebagai pedoman Pengadaan Barang dan JasaPada Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Cimacan Tahun 2020 harustunduk kepada peraturan tersebut;Apabila merujuk pada ketentuanketentuan tersebut maka:Bahwa berdasarkan Pasal 30 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan bahwa:Ayat (1) Jaminan Pengadaan Barang/Jasa terdir atas:a. Jaminan Penawaran;b. Jaminan Sanggah Banding;Cc. Jaminan Pelaksanaan,d.
    Bahwa menurut Tergugat dalil yangdisampaikan Penggugat tersebut keliru karena dalam Tata Cara PengadaanBarang dan Jasa Pada Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Cimacan Tahun2020 sebagai pedoman ketentuan hukumnya mengacu pada Perpres Nomor16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
    Tonga Jaya Rayadalam pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Cimacan LanjutanTahun 2020 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana PT.
    Barang/Jasa Pemerintah;Menimbang, bahwa peraturan dasar yang terkait dengan upaya administratifdalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur didalam Pasal 30 ayat (1) sampaiHal 58 dari 65 hal Putusan Nomor : 71/G/2020/PTUN.BDGayat (4), Pasal 32, serta Pasal 50 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur sebagai berikut :Pasal 30:(1) Jaminan Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas :Jaminan Penawaran;Jaminan Sanggah Banding;Jaminan Pelaksanaan;Jaminan