Ditemukan 16598 data
10 — 1
Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
8 — 6
Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamengirimkan orang lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 2
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
8 — 3
, Pemohon telah hadir dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 26 April 2017 dan 30 Maret 2017 telah dipanggil secara resmidan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutdisebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
7 — 7
Majelis Hakimberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
13 — 5
Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
9 — 7
niatnya untuk bercerai, sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Putusan Nomor 1280 /Pdt.G/2020/PA.Tbn Halaman 6 dari 11 halamanMenimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
9 — 2
Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berpendapatlain, maka mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadiladilnya(ex aequo etbono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
12 — 1
HjKristinah HM,Nun, dan mediasi gagal karena Tergugat tidak menghadiri medias!/pulang, maka dibacakanlah gugatan Penggugat, yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak mengajukanjawaban karena tidak pernah hadir lagi ke persidangan;Bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti surat berupa :a.
7 — 0
hadir dan tidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagaiwakilnya, meskipun Pengadilan Agama Pemalang telah memanggil secararesmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang Sah ;Menimbang, bahwa meskipun sidang hanya dihadiri oleh satu pihakMajelis telah berusaha mendamaikan dengan cara menasehati Penggugatsupaya tidak bercerai dengan Tergugat tetapi usaha tersebut tidak berhasil; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir maka upaya medias
11 — 2
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
19 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
7 — 1
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 (fotokopi Kartu TandaPenduduk) pada pokoknya menjelaskan bahwa Penggugat berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Agama Trenggalek, maka menurut Pasal 73UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 gugatan Penggugat telah tepatdiajukan di Pengadilan Agama Trenggalek;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 5
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
23 — 21
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor877/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 12 November 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 4
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanHal 2 dari 11orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 04 Juni 2018 dan relaas panggilan kedua tanggal 06 Juli2018 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
9 — 2
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor566/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 22 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 7
StbMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
11 — 9
StbMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!