Ditemukan 20297 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 30 Maret 2020 — Penggugat:
I KETUT SULENDRA
Tergugat:
PT. Tujuh Havenindo Hotel
15059
  • Bahwa tidak benar TERGUGAT melakukan Pemutusan HubunganKerja ( PHK ) terhadap PENGGUGAT, melainkan yang sebenarnyaadalah bahwa hubungan kerja antara TERGUGAT denganPENGUGAT telah berakhir oleh karena berakhirnya Perjanjian Kerjadisebabkan jangka waktu Perjanjian Kerja telah berakhir dalam hal iniyaitu 31 Juli 2019:4.
    berakhir secarahukum tanggal 31 Juli 2019, maka tidak berdasarkan hukum tuntutanPENGGUGAT agar tetap dipekerjakan kembali dengan upah pokokyang ditatapkannya sendiri sebesar Rp. 8.543.850,00 ( delapan jutalima ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh rupiah ),bahwa tuntutan PENGGUGAT tersebut menunjukanINKONSISTENSI yang mana bertentangan dengan sikap ataupendiriannya yang dinyatakan dalam perundingan bepartit maupundalam mediasi yang mana PENGGUGAT menerima PemutusanHubungan Kerja ( PHK
    berdasarkanpasal 59 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2013 danKeputusan Mentri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor 100 Tahun 2004, Penggugat menganggapsebagai Pekerja Waktu Tidak Tentu (Pekerja Tetap), sehinggaPenggugat berkeberatan diputus hubungan kerjanya sebelummasa kontrak berakhir;17Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut diatas,Tergugat dalam jawabannya pada pokoknya membantah/menyangkalsebagai berikut :1.Bahwa tidak benar TERGUGAT melakukanPemutusan Hubungan Kerja ( PHK
    Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU1X/2011 menyatakan bahwa setiap pekerja yang di PHK olehPengusaha secara sepihak atau tanpa adanya penetapan dariPengadilan hubungan industrial, maka tetap melaksanakankewajiban dan diberi hak untuk tetap mendapatka upah hinggaperkaranya mempunyai kekuatan hukum tetap.25b.
Register : 25-09-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jmb
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat:
BACHTIAR
Tergugat:
PT SATYA WIRA PERSADA
7414
  • pukul 06.30WIB dan melakukan pengisian daftar hadir (absensi), namun tanpa sebabatau alasan yang jelas Penggugat ditegur/dimarahi oleh Tergugat karenadianggap datang terlambat yang selanjutnya Tergugat menyuruh/memerintahkan Penggugat agar berhenti bekerja ;Bahwa terhadap perintah Tergugat agar Penggugat berhenti bekerja yangdirespon secara spontan oleh Penggugat, karena Penggugat tidakmelakukan kesalahan apapun namun diperlakukan tidak sewajarnya dengan mengatakan : berhenti berhentilah buat surat PHK
    Tertentu(PKWTT) ;Bahwa dikarenakan Tergugat telah melakukan pelanggaran Pasal 161 ayat(1) dan pasal 164 ayat (3) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan, menyatakan : Pemutusan hubungan kerja denganalasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pekerja/buruhberhak mendapat uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaanmasa kerja 3 (tiga) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), danuang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) ;Bahwa oleh karena adanya PHK
    untukdikabulkan;Menimbang, bahwa Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakanbahwa Penggugat melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan kerjayang diberlakukan oleh Tergugat dan Penggugat tidak pernah mendapatkanSurat Peringatan tertulis baik surat peringatan pertama hingga surat peringatanketiga maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemutusan Hubungan KerjaHalaman 12 dari 17 halaman, Putusan Nomor 37/Pdt.susPHI/2018/PN.Jmb.yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat adalah Pemutusan HubunganKerja (PHK
    Nomor ; 37/PUUIX/2011 tanggal 19 September 2011, dan SuratEdaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2015tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah AgungHalaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 37/Pdt.susPHI/2018/PN.Jmb.Tahun 2015, Maka Majelis Hakim berpendapat dapat mengabulkan Petitumangka 5 (lima) berupa upah proses sebesar 6 bulan Upah;Menimbang, bahwa Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukanTergugat terhadap Penggugat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHk
Putus : 23-05-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 23 Mei 2012 — PT. KYMCO LIPPO MOTOR INDONESIA terhadap ISKANDAR ZULKARNAEN, SH.MH., dk. dan PT. SAN CHING INDONESIA, dkk.
8860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa apabila Tergugat tidak melaksanakan apa yangdianjurkan/disarankan oleh mediasi, maka semestinya Tergugat melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap Penggugatdengan dasar adanya keadaan yang memaksa (force majeur),sebagaimana yang diatur dan ditegaskan dalam : UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,dalam Pasal 164 ayat (1), menyatakan : Pengusaha dapatmelakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/ouruhkarena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugiaan
    pekerjaan yang akan dikerjakan oleh pekerja dan tidakadanya perintah kerja dari pihak pengusaha;Menimbang, bahwa sesuai dengan unsur hubungan kerja yangmenyatakan bahwa terjadinya hubungan kerja adalah denganadanya pekerjaan, upah dan perintah, namun hal tersebut tidakterjadi lagi sejak gempa terjadi dan pengusahapun tidakmelaksanakan kewajibannya dengan tidak membayar upahpekerja dan hakhak lainnya, walaupun Tergugat dalamjawabannya secar lisan yang menyatakan bahwa Tergugattidak pernah melakukan PHK
    terhadap Para Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangan tersebut di atas maka menurut pendapatanMajelis Hakim telah terjadi PHK antara Para Penggugatdengan Tergugat disebabkan oleh bencana alam (ForceMajeur);Menimbang, bahwa apa yang dituntut oleh Para Penggugattelah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 164 (1)UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagkerjaan, maka dengandemikian PHK antara Para Penggugat dengan Tergugat adalahsudah sah menurut hukum;Bahwa walaupun
Putus : 12-07-2017 — Upload : 06-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 649 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — PT NSC (NUSA SURYA CIPTADANA) VS SAHFRUDIN PRAWIRA NEGARA
9443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan":Menimbang, bahwa page 33 of 38 alinea 2 "bahwa berdasarkan bukti P2dinubungkan dengan Bukti P5 dan T13 nyatanyata Tergugat memberikanSurat Keterangan Kerja kepada Penggugat dengan masa kerja berakhirpada tanggal 20 Juni 2015 yang mengindikasikan bahwa Penggugat sudahPutus Hubungan Kerjanya sejak tanggal 20 Juni 2015, tetapi fakta yangbertolak belakang adalah ketika Tergugat memberikan keterangan yangmenyatakan bahwa Penggugat tidak pernah di PHK
    Kasasi/Tergugat ajukan demi keadilanyang sebenar benarnya;Menimbang, bahwa page 33 of 38 alinea 2 "bahwa berdasarkan bukti P2dinubungkan dengan Bukti P5 dan T13 nyatanyata Tergugat memberikanSurat Keterangan Kerja kepada Penggugat dengan masa kerja berakhirpada tanggal 20 Juni 2015 yang mengindikasikan bahwa Penggugat sudahPutus Hubungan Kerjanya sejak tanggal 20 Juni 2015, tetapi fakta yangbertolak belakang adalah ketika Tergugat memberikan keterangan yangmenyatakan bahwa Penggugat tidak pernah di PHK
    Sesuai fakta yang ada adalah tanggal 19 Juni 2015 TermohonKasasi/Penggugat dikualfikasikan mengundurkan diri sehingga adalahbenar pernyataan Penggugat tidak pernah di PHK melainkan TermohonKasasi/Penggugat melakukan mangkir (tidak bekerja dalam 5 hari berturutturut tanpa keterangan);Bahwa dalam jawaban anjuran Disnaker Kota Samarinda TermohonKasasi/Penggugat menawarkan kepada Termohon Kasasi/Penggugat untukdapat bekerja kembali di perusahaan Pemohon Kasasi/Tergugat hal inisesuai dengan UndangUndang
    Negara, mulai bekerja 10 April 2010 s/d 20Juni 2015, Masa Kerja 5 tahun 2 bulan, gaji/upah terakhir Rp2.156.000,00(dua juta seratus lima puluh enam ribu rupiah) Uang pesangon 6x2 x Rp2.156.000,00 = Rp25.872.000,00Uang Penggantian Masa Kerja 2 x Rp2.156.000 = Rp 4.312.000,00Penggantian Hak: Perumahan dan Pengobatan15 % x Rp30.184.000,00 = RP 4.527.600,00+Jumlah = Rp34.711.600,00Bahwa pertimbangan majelis hakim yang berpendapat PemohonKasasi/Tergugat berkeinginan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK
Register : 02-06-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 236/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
1.IMELDA
2.ALDIEKA
Tergugat:
PT BANK HARDA INTERNASIONAL, TBK
8933
  • M E N G A D I L I :

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi hak PHK kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak masing-masing kepada
    Penggugat II sebesar Rp.127.500.000,-yang total keseluruhannya sebesar Rp. 369.315.000,- (tiga ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus lima belas ribu rupiah), dengan rincian hak masing-masing Penggugat sebagai berikut :
  • NO

    NAMA PENGGUGAT

    KOMPENSASI HAK PHK

    Putus : 18-03-2015 — Upload : 24-06-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/Pdt.Sus-PHI/2015
    Tanggal 18 Maret 2015 — PT SANDY PUTRA MAKMUR VS SLAMET LATMAN, DKK
    5435 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Oleh karenanya pendapat majelis yangmenyatakan Para Penggugat dan Tergugat samasama mendalilkan adanya PHK,merupakan pertimbangan yang sesat;Dengan demikian, pada dasarnya pertimbangan seperti itu adalah pertimbanganyang tidak cukup pertimbangan, tidak saksama dan rinci menilai danmempertimbangkan segala fakta yang ditemukan dalam proses persidangan;9.
      Bahwa pada alinea 7 halaman 33, Menurut Majelis Hakim landasan atau pijakanhukum dalam PHK ini, adalah pemutusan hubungan kerja tanpa adanya kesalahandari Para Penggugat.
      Dan sekiranya majelis berpendapat bahwa PHK dalam putusan ini tanpakesalahan, maka seharusnya majelis konsisten dengan memberikan uang pesangon 2(dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sebesar (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (4), atau memerintahkan kepada Para Penggugat untukbekerja kembali.
      Oleh karenanya Pemohon Kasasi berkeyakinan bahwa MajelisHakim yang memutus perkara ini telah salah menerapkan hukum;Bahwa selain itu, Majelis Hakim tidak bisa menunjukkan pasal berapa yangmengatur ketentuan PHK tanpa kesalahan??
      Bahwa perkara PHI Nomor 06/G/2014/PHI.Smg dan Nomor 07/G/2014/ PHI.Smgdisatu sisi landasan hukum PHKnya adalah PHK tanpa kesalahan, di sisi lainperkara PHI Nomor 08/G/2014/PHI.Smg pertimbangan PHKnya menggunakanketentuan Pasal 161 ayat (3) UU No. 13/2003 yaitu PHK karena ada pelanggaran.Bahwa ketiga perkara PHI tersebut layak diajukan ke pemeriksaan tingkat Kasasiolah Pemohon Kasasi, karena perbedaan landasan hukum penjatuhan PHKnyatersebut padahal materi gugatannya/pokok perkaranya sama;13.
    Register : 21-03-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 13-10-2019
    Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg.
    Tanggal 17 Juli 2019 — Dimas Artha Soegito, dk.; Melawan; PT. TRITUNGGAL PUTERA PERKASA;
    13834
    • Lili Juharli danBapak Adi Nugraha dimana kesimpulan dari pertemuan tersebut pada pokoknyaTergugat tetap melakukan Pemutusan Hubungan Kerja akan tetapi Tergugatbersikukuh tidak akan menerbitkan surat Pemutusan Hubungan Kerja dan tidakakan memberikan pesangon kepada Penggugat ll.lil. .PENGGUGAT I DAN PENGGUGAT II10.Bahwa pada tanggal 15 Mei 2018 Tergugat mengeluarkan draf kesepakatanbersama PHK yang pada pokoknya menyatakan bahwa Penggugat danPenggugat Il tidak bekerja lagi per tanggal 31 Mei 2018
      dan Penggugat Il tidak pernah diberikansurat peringatan pertama, kedua dan ketiga dari Tergugat yang dapat dijadikanalasan dilakukannya PHK sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 161ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.27.Bahwa Penggugat dan Penggugat Il tidak pernah mengundurkan diri sebagaialasan Pemutusan Hubungan Kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal162 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ;28.Bahwa perusahaan tidak dalam keadaan perubahan status, penggabungan
      yangpada pokoknya tetap pada jawabannya ;Menimbang, bahwa Penggugat untuk meneguhkan dalil gugatannya telahmengajukan bukti tertulis, berupa foto copy yang telah dibubuhi materai secukupnyadan setelah dicocokkan dengan aslinya/copynya, kemudian diberi tanda P1 s/d P12sebagai berikut;P 1P 10P 11P12Kumpulan slip gaji dan Rekening koran, dari bulan Agustus 2011 sampaidengan bulan Mei 2018 ;Kumpulan slip gaji dan Rekening koran, dari bulan Maret 2012 sampaidengan bulan Mei 2018 ;Draf Kesepakatan Bersama PHK
      Pasal 1865 KUH Perdata;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya Para Penggugattelah mengajukan bukti surat yang diberi tanda sebagai P1 s/d P12 dan tidakmenghadirkan saksi, sedangkan untuk mempertahankan dalildalil bantahannyaTergugat telah mengajukan bukti surat yang diberi tanda sebagai T1 s/d T10 dantidak menghadirkansaksi;Menimbang, bahwa dari pokok pokok gugatan Penggugat dan jawaban Tergugattersebut, Majelis Hakim memperoleh permasalahan pokok apakah PemutusanHubungan Kerja (PHK
      Lili Juharli dan Bapak Adi Nugraha dimana kesimpulan dari Putusan No. 83/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg Hal 25pertemuan tersebut pada pokoknya Tergugat tetap melakukan Pemutusan HubunganKerja akan tetapi Tergugat bersikukuh tidak akan menerbitkan surat PemutusanHubungan Kerja dan tidak akan memberikan pesangon kepada Para Penggugat;Menimbang, bahwa pada tanggal 15 Mei 2018 Tergugat mengeluarkan drafkesepakatan bersama PHK yang pada pokoknya menyatakan bahwa Penggugat!
    Putus : 30-03-2022 — Upload : 26-04-2022
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 K/Pdt.Sus-PHI/2022
    Tanggal 30 Maret 2022 — PT PRIMA PERAHU AGUNG VS TARYONO
    7837 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus yang seluruhnya berjumlah Rp58.500.000,00 (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    Putus : 31-05-2016 — Upload : 30-11-2016
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 K/Pdt.Sus-PHI/2016
    Tanggal 31 Mei 2016 — LINGGA WULANDARI NYOTO VS SUDJANA HADI, pemilik SEIKO SHOWROOM & SERVIS CENTER
    4824 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, telah melakukan pemanggilanterhadap Tergugat secara patut 2 (dua) kali berturutturut, akan tetapi bahwaTergugat tidak pernah hadir dan tidak menyuruh wakilnya yang sah untukmenghadap Mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, sehingga MediatorDinas Tenaga Kerja Kota Surabaya mengeluarkan Anjuran Nomor116/PHK/V1/2012 tanggal 28 Juni 2012, yang menganjurkan sebagai berikut:MenganjurkanAgar pengusaha memberikan uang yang besar perhitungannya sesuaidengan ketentuan
      Bahwa oleh karena Tergugat menolak Anjuran Mediator Nomor116/PHK/V1I/2012 tanggal 28 Juni 2012 tersebut, yang menyebabkanPenggugat juga tidak dapat menerima semua Anjuran Mediator Dinas TenagaHalaman 4 dari 38 hal. Put.
      Nomor 370 K/Pdt.SusPHI/201610.11.12,Kerja Kota Surabaya tersebut, karena perhitungan uang penghargaan masakerja dan penggantian hak, tidak sesuai dengan Anjuran Nomor12.b/PHK/I/2009 tanggal 29 Januari 2009, menggunakan perhitunganpesangon almarhun pekerja Eddy Susanto, sesuai ketentuan Pasal 172Undang Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketenaga kerjaan;Bahwa berdasarkan pernyataan Tergugat kepada Penggugat sewaktumelaksanakan Sita Eksekusi Nomor 11/EKS/2014/PHISby., Jo.
      ataspesangon uang PHK, pekerja mendapatkan beberapa kali, misalkanpekerja mengajukan gugatan atas perselisihan hak, kemudian setelahdikabulkan pekerja tersebut mengajukan gugatannya kembali kembalidengan mengubah judulnya saja menjadi gugatan perselisihan PHKsetelah dikabulkan kemudian pekerja tersebut tanpa mempunyai dasarhukum mengugat orang yang tidak mempunyai hubungan hukum dandimasukkan kembali dalam gugatannya kembali menjadi salah satuTergugat dalam perkara tersebut;Halaman 27 dari 38 hal
      gugatan atas perselisihanhak, kemudian setelah dikabulkan pekerja tersebut mengajukangugatannya kembali kembali dengan mengubah judulnya sajamenjadi gugatan perselisihan PHK setelah dikabulkan kemudianpekerja tersebut tanpa mempunyai dasar hukum mengugat orangyang tidak mempunyai hubungan hukum dan dimasukkan kembalidalam gugatannya kembali menjadi salah satu Tergugat dalamperkara tersebut;Bahwa berdasarkan putusan kasasi dalam perkara Nomor 613 K/Pdt.Sus/2012 dan telah diputus tanggal 26 Maret
    Putus : 06-04-2017 — Upload : 26-07-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274 K/Pdt.Sus-PHI/2017
    Tanggal 6 April 2017 — PT TJIPTA RIMBA DJAJA VS SUPRA YOGA
    4919 Berkekuatan Hukum Tetap
    • tetap bekerja, tetapi Tergugattetap ingin melakukan pemutusan hubungan kerja dengan menawarkankepada Penggugat uang pisah sebesar 2 (dua) bulan upah karenakesalahan Penggugat merupakan kesalahan berat, Penggugat menolakdikatakan telah melakukan kesalahan berat dan menolak uang pisahyang ditawarkan;Bahwa selama 13 tahun 9 bulan Penggugat bekerja dengan Tergugatbaru dibagian compuser (in casu bagian sampah) inilah Penggugatmendapatkan surat peringatan hingga akhirnya surat pemutusanhubungan kerja (PHK
      ), dengan alasan kesalahan yang tidak jelas,sementara selama Penggugat ditempatkan pada bagian operator mesin,Penggugat tidak pernah menerima surat peringatan sekalipun;Bahwa dalam kejadian ini (pemberian surat SP dan surat pemutusanhubungan kerja (PHK)) kepada Penggugat dirasakan adanya keganjilandan suatu kesengajaan yang dilakukan oleh Tergugat sebab sebelumPenggugat mendapat surat peringatan dan surat pemutusan hubungankerja, ada beberapa temantemen atau rekan sekerja Penggugat padabagian yang
      Nomor 274 kK/Pdt.SusPHI/201717.18.19.Termohon Kasasi melakukan kesalahan berat, karena melakukankesalahan pelanggaran tata tertib yang dapat mengakibatkan pemutusanhubungan kerja (PHK) seketika (vide Pasal 39 Perjanjian Kerja Bersama(PKB) PT Tjipta Rimba Djaja Tahun 20132015) dan Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 Pasal 158 ayat (1) poin g yang menyatakan bahwa:Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh dengan alasan pekerja/ buruh telah melakukan kesalahanberat sebagai
      atasanPenggugat sudah berulang ulang menasehati lisan dan setiap pagi selaludiberikan instruksi kerja langsung dari pimpinan bagian dan di papanpengumuman telah diumumkan Standar Operation Prosedur dan contohserta gambar tentang kayu atau sampah yang masih bisa dipergunakan; Bahwa berdasarkan bukti T9 pada tanggal 24 Juni 2015 Penggugatkembali melakukan kesalahan dengan tidak melakukan sortir denganstandar perusahaan, sehingga pada tanggal 27 Juni 2015 Tergugatmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    Putus : 12-06-2014 — Upload : 01-11-2019
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 K/Pdt.Sus-PHI/2014
    Tanggal 12 Juni 2014 — Hotel Grand Antares Indonesia VS Ondoriko Tomoko Sidabutar, Amd.Par
    10023 Berkekuatan Hukum Tetap
    • bulan Juli 2007 saya bekerja di Hotel Antares Indonesia;Kemudian pada tahun 2010 saya dimutasi ke Hotel Grand Antares Indonesiadengan upah terakhir Re1.197.000/bulan;Bahwa Hotel Antares Indonesia dan Hotel Grand Antares Indonesia disebutAntares Group Indonesia, merupakan satu owner atau satu pimpinanBahwa hubungan kerja Penggugat dan pihak Tergugat tidak bisa dipertahankanlebin lama, oleh karena gaji tidak dibayar terhitung sejak tanggal 05 Juli 2011.Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK
      Exceptio Processueel,Bahwa gugatan Penggugat tidak dikenal dalam kaidah hukum acara peradilanperselisinan hubungan industrial, sebab sesuai ketentuan Pasal 14 dan Pasal 24UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 bahwa gugatan yang dapat diajukan olehburuh dalam hal keberatan atas PHK adalah apabila buruh menolak anjuran tertulisyang diterbitkan oleh lembaga penyelesaian perselisinan hubungan industrial (in casuDinas Tenaga Kerja Kota Medan cq.
      adalah mewajibkanPengusaha (Hotel Grand Antares) untuk mempekerjakan kembali Penggugat,dan ternyata pula Penggugat menerima/sependapat dengan anjuran tertulistersebut sebagaimana terungkap dari posita dan petitum gugatannya;Bahwa oleh karena anjuran tertulis tersebut mewajibkan Pengusaha(Hotel Grand Antares) untuk mempekerjakan kembali Penggugat, dan ternyatapula pendapat menerima/sependapat dengan anjuran tertulis tersebut,sedangkan menurut hukum bahwa gugatan oleh buruh dalam hal keberatanatas PHK
      menandatangani perjanjian kerjawaktu tertentu sebanyak 3 (tiga) kali dengan 2 (dua) kali perpanjangan untukjangka waktu masingmasing 1 (satu) tahun (vide bukti surat bertanda T1, T2 danT3), sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (7) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, demi hukum perjanjian kerja antaraPenggugat dengan Tergugat menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu, dengankata lain status Termohon Kasasi/Penggugat menjadi pekerja tetap, makaPemutusan Hubungan Kerja (PHK
    Register : 21-01-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 19-08-2015
    Putusan PN BANDUNG Nomor 04/ G/2013/PHI/PN.BDG
    Tanggal 29 Mei 2013 — SUDIYANTO; L A W A N; PT.NUSA SURYA CIPTADANA;
    9124
    • Bandung pada tanggal 21 Januari 2013, dibawah register Nomor : 04/ G/2013/PHI.PN.Bdg, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :a.KEWENANGAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI KLAS A BANDUNG UNTUK MEMERIKSADAN MENGADILI GUGATAN PENGGUGAT.Bahwa perkara ini adalah perkara Perselisihan HubunganIndustrial yaitu) berupa Perselisihan Hak dan PHK atauperselisinan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, akibatadanya Pemutusan Kerja Sepihak (PHK) dan tidakdilaksanakanya ketentuan peraturan
      Menyatakan sah dan beralasan putus hubungan kerja (PHK) karenaPenggugat dan Tergugat sudah tidak melaksanakan kewajibanya.3.
      SAKSI ROMDANI :e Bahwa saksi kenal kepada Penggugat karena pernah bekerja ditempat yangsama pada Tergugat ;e Bahwa permasalahan Penggugat setahu saksi di PHK secara sepihak ;e Bahwa setahu saksi Penggugat dimutasi ke pelabuhan ratu akan tetapisaksi tidak mengetahui apakah Penggugat m,eneruima atau tidak tawaranmutasi tersebut ;19Bahwa saksi sempat bekerja di tempat Tergugat selama 2 tahun 6 bulanakan tetapi saksi berhenti karena pingin bekerja ditempat lain ;Bahwa setahu saksi Penggugat bekerja sejak
      Penggugat berdasarkan bukti serah terima ijazah dan BPKB(vide TI4) ;Menimbang, bahwa yang menjadi perselisihan dalam perkara ini ialahtentang penolakan mutasi oleh Penggugat atas perintah Tergugat dari PT NUSASURYA CIPTADANA Karawang ke PT NUSA SURYA CIPTADANA PelabuhanRatu yang mengakibatkan Penggugat dikategorikan telah mengundurkan diri dariPT NUSA SURYA CIPTADANA, namun Penggugat menyangkal bahwa mutasitersebut dilakukan sepihak tanpa alasan yang jelas tetapi dalam petitumnyaPenggugat memohon PHK
      Apakah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Penggugatyang dikategorikan dianggap telah mengundurkan diri dari PTNUSA SURYA CIPTADANA adalah sah secara hukum ?Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa foto copy yang bermeterai cukup dan telahdicocokan dengan aslinya dan diberi tanda P s/d P3 dan menghadirkan 2 (dua)orang saksi yaitu Sdr. ARDI RUWANTO dan Sdr.
    Putus : 26-04-2017 — Upload : 09-08-2017
    Putusan PN PONTIANAK Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Ptk
    Tanggal 26 April 2017 — ANDRI KOKO PATRIA, bertempat tinggal di Jalan Bernandi RT.002/RW.001 Desa Pasir Palembang Mempawah Timur Kabupaten Pontianak, selanjutnya disebut ..............................................................PENGGUGAT I NICO SUITELA, bertempat tinggal di Jalan Selayar Gang Dharma Bhakti I No.11 Desa Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, selanjutnya disebut..............PENGGUGAT II HERKULANUS, bertempat tinggal di Dusun Sungai Betung RT.001 / RW.001 Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, selanjutnya disebut ................................................................PENGGUGAT III WAHYU SAPUTRA, bertempat tinggal di Jalan Sambas Timur No.11 Kabupaten Sambas,selanjutnya disebut.PENGGUGAT.IV lawan HOTEL KAPUAS, berkedudukan di Jalan Gajah Mada No.889 Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Direktur ALEXANDER TJHE, dalam hal ini memberikan kuasa kepada HERAWAN UTORO, SAULATIA, FRANSISKUS, dan ANGGA PRIBADI, Advokat dan Konsultan Hukum pada Herawan Utoro & Rekan, beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No.18 B, Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Pebruari 2017, selanjutnya disebut sebagai ............................................................ TERGUGAT;
    17697
    • Bahwa PARA PENGGUGAT telah diputus hubungan kerja (PHK) oleh pihakTERGUGAT dengan surat pemberitahuan berakhirnya masa PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai berikut : PENGGUGAT (Sdr. Andri Koko Patria) tanggal 01 April 2016 PENGGUGAT Il (Sdr. Nico Suetela) tanggal 31 Agustus 2015 PENGGUGAT Ill (Sdr. Herkulanus) tanggal 16 Mei 2016 PENGGUGAT W (Sdr. Wahyu Saputra) tanggal 31 Mei 2016Yang ditandatangai oleh R. Heni Budi P. Selaku Human ResourcesDevelopment Hotel Kapuas..
      Bahwa gagalnya penyelesaian perselisihaan PHK secara bipartit PARAPENGGUGAT pada tanggal 23 Mei 2016 menyampaikan pengaduan keDinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak untuk di mediasi..
      Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini,kiranya berkenan memutuskan dengan amar sebagai berikut :1)2)Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.Menyatakan TERGUGAT telah melakukan PHK secara sepihak terhadapPARA PENGGUGAT melanggar UndangUndang Nomor 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan.Menyatakan secara hukum TERGUGAT telah melanggar ketentuanpasal 58, pasal 59 (1) huruf a, b, c, d dan ayat (7) UndangUndangNomor 13 tahun 2003.Menyatakan secara hukum PARA PENGGUGAT adalah
      pekerjaTERGUGAT hingga sampai sekarang dalam ikatan Perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu.Dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas diri PARAPENGGUGAT harus dilaksanakan, maka menghukum TERGUGATuntuk membayar hak PARA PENGGUGAT berupa uang pesangon, upahproses, penggantian hak cuti, yang berjumlah sebesar Rp 129.942.800dengan rincian sebagai berikut;PENGGUGAT (Sdr.
      Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat karena PHK sejak dibacakan putusan ini;Halaman 22 dari 25 hal Putusan No.5/Pdt.SusPHI/2017/PN. Ptk.4.
    Register : 11-09-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 08-12-2023
    Putusan PN GORONTALO Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gto
    Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
    Parni Hasan
    Tergugat:
    PT. Maloluli Sumber Berkat
    6652
    • kepada Penggugat sesuai Upah Minimum Provinsi Gorontalo, sebagai berikut:
      • Selisih upah pada tahun 2022 yang harus Penggugat terima dari Tergugat sejumlah Rp15.755.220,00 (lima belas juta tujuh ratus lima puluh lima ribu dua ratus dua puluh rupiah);
      • Selisih upah pada tahun 2023 yang harus Penggugat terima dari Tergugat sejumlah Rp13.225.450,00 (tiga belas juta dua ratus dua puluh lima ribu empat ratus lima puluh rupiah);
      1. MenyatakanPHK
        tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
      2. Menyatakanputus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakannya putusan ini;
      3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon kepada Penggugat sejumlahRp2.989.350,00 (dua juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh rupiah);
      4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang proses pemutusan hubungan kerja (PHK
    Register : 05-08-2019 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 18-02-2020
    Putusan PN PALEMBANG Nomor 93/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
    Tanggal 10 Februari 2020 — Penggugat:
    YANUAR ROSA PUTRA
    Tergugat:
    PT. INDAH LOGISTIK
    3979
    • Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat adalah pemutusan hubungan kerja sepihak dan non procedural.
      Menghukum Tergugat membayar upah Penggugat selama dalam proses perselisihan PHK ini berlangsung sebanyak 4 (empat) kali upah sebulan terhitung sejak bulan Mei sampai dengan bulan Agustus 2019, sebesar = Rp. 29.200.000,-

      5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp. 356.000,- ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah )

    Putus : 13-05-2015 — Upload : 03-08-2015
    Putusan PN SURABAYA Nomor 12/G/2015/PHI.Sby
    Tanggal 13 Mei 2015 — JOKO PRASETYO MELAWAN PT. KAPASARI OFFSET
    359
    • Pasal 32 ayat (2) 2 +sssssseesssneneeesee tenes eerie10Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerjapada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat,minat dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hakasasi dan perlindungan hukum); 26.Bahwa oleh karena pihak Penggugat adalah merupakan pengurusserikat, maka pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihakTergugat kepada pihak Penggugat dengan memberikan surat skorsingmenuju pemutusan hubungan kerja (PHK
      Pekerja/buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan,tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya baik karena kesalahansendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindariPengusahd;; nne nme nnn nn nn ne nen nnn nn nnns28.Bahwa dalam pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihakTergugat melalui pemberian surat skorsing menuju pemutusanhubungan kerja (PHK) yang dikeluarkan oleh pihak Tergugattertanggal 9 Oktober 2014 kepada pihak Penggugat yang dilakukandengan tanpa dirundingkan terlebin
      mengusahakan agar jangan terjadipemutusan hubungan kerja; Pasal 151 ayat (2) : 22222 n enone nnn nnn nn nn nnn n nnn cence nsDalam hal segala upaya telah dilakukan tetapi pemutusan hubungan kerjatidak dapat dihindarkan, maka maksud pemutusan hubungan kerja wajibdirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh ataudengan pekerja/ouruh apabila pekerja/oburuh yang bersangkutan tidakmenjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh; 29.Bahwa selama proses skorsing menuju pemutusan hubungan kerja(PHK
      Menyatakan surat skorsing menuju pemutusan hubungan kerja(PHK) yang dikeluarkan oleh pihak Tergugat kepada pihakPenggugat tertanggal 09 Oktober 2014 adalah tidak sah dan harusdibatalkan (verniertegbaar), karena bertentangan dengan ketentuanhukum ketenagakerjaan yang berlaku;5.
      Fotocopy Surat Peringatan , Surat Peringatan II, Surat Peringatan Illdan Surat Skorsing menuju PHK yang dikeluarkan oleh Tergugatkepada Penggugat serta Surat Tanggapan Penolakan Penggugat atasSurat Peringatan tersebut, yang selanjutnya diberi tanda Bukti P6;. Fotocopy Peraturan Perusahaan Periode 2013 2015 PT.KapasariOffset, yang selanjutnya diberi tanda Bukti P7;.
    Upload : 30-12-2010
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/PDT.SUS/2010
    PT. PERMATA HIJAU SAWIT / PT. VICTORINDO ALAM LESTARI (PERMATA HIJAU GROUP); AHMAD CIBRO, DKK.
    8450 Berkekuatan Hukum Tetap
    • No. 080 K/Pdt.Sus/2010Il mengirimkan surat penolakan mutasi kepada Tergugat masingmasingdengan surat tertanggal 07 Desember 2006 (Bukti P9), yang pada pokoknyamenjelaskan bahwa alasan pemutasian PenggugatI dan Penggugatll adalahtidak bisa diterima dan permohonan untuk dikeluarkan surat PemutusanHubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat;Bahwa atas penolakan mutasi yang dilakukan oleh Penggugatl tersebut,Tergugat mengirimkan surat kepada Penggugatl sesuai dengan SuratPeringatan pertama Nomor : BUDPHG/P/898
      Bukti P14), dan Surat Peringatan ketiga Nomor : PPSPHG/P/733/XII/06tertanggal 15 Desember 2006 (Bukti P15);Bahwa baik Penggugat maupun Penggugatll juga telah pernahmengirimkan surat susulan tentang penolakan mutasi kepada Tergugat masingmasing dengan surat tertanggal 12 Desember 2006 (Bukti P16) yang padapokoknya menjelaskan bahwa Penggugat dan Penggugatll masih tetap hadirsebagai SATPAM di Kebun Aliaga sampai adanya jawaban dari Tergugatmengenai penolakan mutasi dan permohonan dikeluarkannya surat PHK
      No. 080 K/Pdt.Sus/2010Penggugat maupun Penggugat Il mengirimkan surat jawaban kepadaTergugat masingmasing dengan surat tertanggal 20 Desember 2006 (Bukti P19) yang dikirimkan oleh Penggugat II dan surat tertanggal 21 Desember 2006(Bukti P20) yang dikirimkan oleh Penggugat yang pada pokoknyamenjelaskan bahwa Penggugat dan Penggugat Il menganggap bahwaTergugat telah melakukan PHK kepada Penggugat!
      dan Penggugat Il;Bahwa perbuatan Tergugat yang melakukan PHK sepihak terhadapPenggugat! dan Penggugat II merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad);Bahwa sebagai akibat telah diputuskannya hubungan kerja Penggugat dan Penggugat Il oleh Tergugat, maka kepada Tergugat diwajibkan untukmemberikan hakhak yang seharusnya diperoleh Penggugat!dan Penggugat IIsesuai dengan ketentuan pasal 163 ayat (2) UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan ;Bahwa untuk lebih jelasnya hakhak Penggugat!
      Menyatakan Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)sepihak kepada Penggugatl dan Penggugatll;4. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(onrechtmatige daad);5.
    Putus : 24-02-2014 — Upload : 01-04-2014
    Putusan PN KUPANG Nomor 27/G/2013/PHI/PN.KPG
    Tanggal 24 Februari 2014 — KARELSIUS LOMI LAWAN PT. KERTA GAYA PUSAKA JAKARTA
    13460
    • Bahwa selanjutnya permasalahan ini dibawa untuk diselesaikan melaluiPerundingan Bipartit pada tanggal 21 Januari 2013 bertempat di Kantor Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Provinsi NTT dimana yang melakukan perundingan adalahKarelsius Lomi (Penggugat) sebagai pekerja dan dari pihak Pengusaha (Tergugat) yangmenjadi Perwakilannya adalah Nyoman Meder dengan pokok masalah adalahPenggugat di PHK karena tidak melaksanakan Keputusan Direksi PT.
      Bahwa atas perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini oleh karena telahdilakukan Perundingan Bipartit sampai ke tingkat Mediasi Hubungan Industrial namuntidak tercapai kesepakatan, kemudian Penggugat mengajukkan gugatan atasperselisihan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial untuk mendapatkan penetapan ataukeputusan yang pasti dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan ketentuan pasal 61ayat (1) huruf c mengenai status hukum Penggugat dalam hubungan kerja denganTergugat oleh karena Tergugat tidak
      melakukan kewajiban mengajukan PermohonanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap penggugat sesuai ketentuan pasal 151ayat (3) jo pasal 61 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan ;23.
      Bahwa dalil Penggugat angka 19 bahwa Tergugat melakukan tindakanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Penggugat adalah dalil YANG TIDAKBENAR KARENA TERGUGAT TIDAK PERNAH MELAKUKAN PEMUTUSANHUBUNGAN KERJA (PHK) TERHADAP PENGGUGAT MELAINKAN PENGGUGATSENDIRI YANG MENGUNDURKAN DIRI oleh karena itu Penggugat terkaid denganpesangon dan hak hak lainnya pada angka 24, 25, & 26 sangat tidak beralasan hukumdan harus ditolak ;10.
      Gugatan PHK. An. Karelsius Lomi, Nompr : 25 / G/ 13 / PHI / PN.KPG, tanggal 12Juli 2013, diberi tanda bukti P. 33 ;34. Surat dari Karelsius Lomi kepada Paulus Seran Tahu, SH.
    Putus : 11-12-2018 — Upload : 10-04-2019
    Putusan PN KENDARI Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Kdi
    Tanggal 11 Desember 2018 — SELVY ALBERT TEMBO Melawan - PIMPINAN PERUSAHAAN AJB BUMI PUTERA 1912 UNIT LAYANAN ASDMINISTRASI KENDARI
    19860
    • Penggugat menanda tanganiPerjanjian Kerja wakiu tertentu pada tahun 2011 tetapi bukan denganTergugat I, Perjanjian Kerja ditanda tangani atau hubungan kerja denganKoperasi Bumi Teratai Makassar (KOMITERA/TERGUGAT Il)Perjanjian kerja waktu tertentu antara Penggugat dengan Koperasi Bu miTeratai Makassar (KOMITERA/TERGUGAT Il) terus berlangsung dandiperpanjang setiap tahunnya sampai Penggugat di PHK secara sepihakpada bulan oktober 2017.c.
      yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerjasepihak dengan Penggugat adalah tindakan yang tidak sah dan tidakmemenuhi syarat Pemutusan Hubungan Kerja seperti yang dimaksud dalamPasal 151 ayat 1 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yangmensyaratkan PHK tidak sah jika belum ada penetapan dari LembagaPenyelesaian Hubungan Industrial.12.Bahwa karena PHK batal demi hukum maka pada pasal 151 ayat 2 dan jugasesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUUIX/2011tentang Permohonan Upah Proses
      pada frasa belum ditetapkan dalamPasal 155 ayat (2) Undangundang Nomor13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Tergugat wajib membayar upah proses kepadaPenggugat sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, dihitungsejak Tergugat melakukan PHK kepada Penggugat pada 31 Oktober 2017.Halaman 6 dari 26 Putusan Nomor 18 /Padt.SusPHI/2018/PN Kadi13.Bahwa Tergugat juga telah membayar atau memberi upah kepadaPenggugat dibawah upah Minimum dan telah melanggar Pasal 90 ayat 1UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang
      penetapan Pemutusan Hubungan Kerja dariLembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial danberdasarkasan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUUIX/2011tentang Permohonan Upah Proses, dimana belum adanya penetapan PHKdari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial danberdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUUIX/2011 padaFrasa "belum ditetapkan dalam Pasal 155 ayat (2) UndangundangNomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka tergugat harusmembayar upah proses sejak melakukan PHK
      tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Tergugat Il;Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknya tidakdisangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti bahwa Tergugat Itelahmenyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada Tergugat I sebagaiPerusahaan penyedia jasa pekerja melalui perjanjian Kerja Sama Outsourcingantara AJB Bumi Putera 1912 dengan Koperasi Bumi Teratai;Menimbang, bahwayang menjadi persengketaan antara kedua belahpihak adalah mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK
    Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1213 K/Pdt.Sus-PHI/2017
    Tanggal 19 Oktober 2017 — RUSDI VS PT HARAP PANJANG
    12555 Berkekuatan Hukum Tetap
    • sesuai Peraturan Perundangundangan yang berlaku, demiterciptanya hubungan industrial yang harmonis dinamis di dalamperusahaan milik Tergugat;Bahwa Penggugat di perusahaan PT HP selaku anggota PUK SP LEM FSPSI Reformasi PT HP wajib mematuhi anggaran dasar dan anggaranrumah tangga dan samasama bertanggung jawab menjalankan tugastugasorganisasi PUK SP LEM F SPSIR PT HP, karena SPSI telah dibentuk diperusahaan seluruh pengurus dan anggota yang tergabung di dalam SPLEM F SPSI Reformasi PT HP langsung di PHK
      meminta diadakan hearing namuntidak juga membuahkan hasil, karena DPRD Kota Tanjungpinang berpihakkepada perusahaan dan hanya menyarankan kepada buruh (Penggugat)agar mau menerima angka yang ditawarkan Pihak Perusahaan (Tergugat)berupa uang pesangon sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)dan saat itu Penggugat menolak karena dianggap sungguh tidak manusiawi;Bahwa Pasal 151 di bawah dan (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan telah diabaikan oleh Penggugat karenaseharusnya PHK
      Januari 2016, (saat gugatan ini diajukan)hingga inkracht van gewijsde, yakni sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluhlima juta rupiah) (10 bulan upah x Rp3.500.000, 00);Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dalam hal terjadi PHK sepihak dengan alasan perusahaansepi order /efisiensi maka pengusaha wajib membayar uang pesangonsesuai Pasal 156 di bawah juncto Pasal 164 ayat (3), dan Pasal 156 ayat (3)jo Pasal 164 ayat (3), uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal
      Melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh;Bukti P3 menjelaskan bahwa Penggugat/Pemohon Kasasi di PHK sedangmenjalankan tugas organisasi dengan mengirimkan surat ke perusahaanmilik Tergugat/Termohon Kasasi dengan meminta agar hakhak normatifsesuai undangundang diberikan kepada seluruh karyawan;Bahwa Tergugat/Termohon Kasasi mengakui bahwa sejak terjalin hubungankerja antara Penggugat/Pemohon Kasasi dan Tergugat/Termohon Kasasi,hal ini jelas tertuang di dalam Jawaban Tergugat
      tidakberwenang untuk mengadili perkara (dalam Putusannya) maka MajelisHakim berkesimpulan untuk menolak alias salah kamar bukan mengatakantidak dapat diterima atau niet ontvankelijk verklaard (N.O), walaupun PihakTergugat tidak mengeksepsi gugatan Penggugat/Pemohon Kasasi dalamjawabannya;Hakim telah melampaui Kewenangannya dan salah menerapkan hukumkarena hubungan kerja majikan dan karyawan yang mempunyai hubungankerja karena ada pekerjaan, perintah dan upah, karyawan wajib terimapesangon bila di PHK