Ditemukan 6535 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 140/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 2 Desember 2015 — YESAYA BUDI HANDOYO,SE.MM.
11736
  • WAWAN KURNIAWAN, SE telahmenginstruksikan para pengelola UPC untuk memproses pengajuankredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kredit padahal diketahuibahwa para pengelola UPC bukan fungsional KUMK/Analis Kredit/pernah mengikuti diklat analis atau diklat penaksir yang didalamnyaterdapat bahan ajar analisa kredit. Sehingga bertentangan dengan SuratEdaran Direksi Perum Pegadaian Nomor : 37/LB.1/V1/2009 tanggal 03 Juni2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
    YESAYA BUDIHANDOYO,SE.MM telah menginstruksikan parapengelola UPC untuk memproses pengajuan kreditKRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPCbukan fungsional KUMK/Analis Kredit/ pernahmengikuti diklat analis atau diklat penaksir yangdidalamnya terdapat bahan ajar analisa kredit.Sehingga bertentangan dengan Surat EdaranDireksi Perum Pegadaian Nomor : 37/LB.I/V1/2009tanggal 03 Juni 2009 tentang PetunjukPelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
    , dan setiapUPC itu harus ada analis ;Bahwa dana yang macet sampai sekarang belumdikembalikan ;6.
    ., telah menginstruksikanpara pengelola UPC untuk memproses pengajuan kredit KRISTA danbertindak selaku Analis Kredit, padahal diketahui bahwa para pengelolaUPC bukan fungsional KUMK/Analis Kredit,dan belum pernah pernahmengikuti diklat analis atau diklat penaksir yang didalamnya terdapatbahan ajar analisa kredit;. Bahwa, perbuatan terdakwa YESAYA BUDI HANDOYO,SE.MM.
    Adapunjumlah fungsional KUMK /analis kredit hanya ada di CPP Pungkur yaitu Sdr.WAWAN KURNIAWAN, SE yang diangkat oleh Kanwil Bandung. Namun sdr.YESAYA BUDI HANDOYO,SE.MM telah menginstruksikan para pengelola UPCuntuk memproses pengajuan kredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPC bukan fungsional KUMK/AnalisKredit/ pernah mengikuti diklat analis atau diklat penaksir yang didalamnyaterdapat bahan ajar analisa kredit.
Register : 17-11-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnd
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DIAN SUBDIANA, SH
Terdakwa:
CHANDRA RENDY KATINGIDE
467101
  • ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
  • No

    Item

    1

    1 (satu) Lembar Fotocopy KTP An CHANDRA R KATINGIDE

    2

    1 (satu) Lembar Fotocopy SK Pengangkatan Sebagai Analis

    atau PAM (Pembantu Adminstrasi Mikro)kemudian saksi input di Aplikasi P4D atau LOS dan hasil foto surveysaksi masukkan dalam aplikasi kemdudian saksi Submit ke Analis karenayang memutuskan adalah Analis selanjutnya dari Analis melakukanpenghitungan yang diajukan kepada pimpinan cabang tergantung daribesaran yang telah di acc.
    , dimana untuk survey dilokasi menjadi tugas tanggungjawab analis yaitu saudara Chandra dan memang di dalam inputan telahada hasil analisis dari analis mengenai laporan telah melakukan surveydan seluruh tugas tersebut memang menjadi tanggung jawab penuh darianalis yaitu Saudara Chandra yang melakukan verifikasi secara langsungdan survey.Bahwa jaminan diserahkan ke kantor cabang melalui kasir pada saatpencairan dan diperiksa kembali oleh analis kredit sehingga dapatdicairkan setelah ada serah terima
    karena dulu kantor UBM atau Unit bagianMikro dalam hal ini Analis berkantor di kantor lantai 2 Kantor CabangAirmadidi sehingga ketika nasabah melakukan pencairan dipercayakankepada Analis dimana pada alasan utama diserahkan kepada analis jugakarena kondisi pelayanan padat dan staf dikantor Cabang Airmadidisedikit dan terfokus melayani nasabah umum sehingga dibantu olehanalis pada saat pencairanBahwa uang tersebut diserahkan langsung kepada analis nya yaituterdakwa CHANDRA R KATINGIDE dan sebagaian
    Analis.Bahwa saksi mengetahui hal tersebut pada saat dilakukan serah terimajabatan kepada Pemimpin Cabang yang baru Bapak Semmy A Paulus,panitia serah terima Bapak Rusli Basri dan Bapak RidwanRumondor.Pada saat itu dilaporkan bahwa berkas kurang 2 (dua) danmenurut Analis Chandra berkas tersimpan di laci yos dan terkunci.Keesokan harinya Analis Chandra datang dan pemimpin cabang yangbaru menanyakan langsung kepada Analis.
    Bahwa yang bertanggung adalah Analis Kredit Saudara ChandraKatingide.
    Register : 22-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-09-2021
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 173/G/TF/2021/PTUN.JKT
    Tanggal 23 September 2021 — Penggugat:
    Alvino Antonio W
    Tergugat:
    1.MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
    2.MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
    3.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    255136
    • ;Analis Advokasi Hukum;Halaman 2 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 173/G/2021/PTUNJKT3.9. Nama: Riko Apriadi, S.H.;Jabatan : Analis Advokasi Hukum;10. Nama: Putri Maharani, S.H.;Jabatan : Analis Advokasi Hukum;11. Nama : Sekar Arumningtyas, S.H.
      ;Jabatan : Analis Advokasi Hukum;Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Medan MerdekaUtara No.3 Gambir Jakarta;Berdasarkan Surat Perintah Nomor 61/KSN/D1/AH/08/2021tanggal 25 Agustus 2021 memberikan kuasa kepada:1. Nama: Mochamad Muafi, S.H.;Jabatan : Analis Hukum;2. Nama: Esther Emmanuaella Wijaya, S.H.
      ;Jabatan : Analis Hukum;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut;Telah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 173/PENDIS/TF/2021/PTUN.JKT, tanggal 12 Agustus 2021, tentang Lolos Dissmisal;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 173/PENMH/TF/2021/PTUN.JKT, tanggal 12 Agustus 2021, tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim, dan Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor 173/PENPPJS/TF/2021/PTUN.JKT
    Putus : 29-08-2013 — Upload : 18-10-2016
    Putusan PN SEMARANG Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
    Tanggal 29 Agustus 2013 — KASMURI BIN (ALM) KASNAWI
    96188
    • Bahwa PT Pegadaian (Persero) Cabang Demak menunjuk saksi Moh Udji Prasodjosebagai analis kredit dan petugas fungsional KUMK Kredit Kreasi.
      Bahwa tugas analis kredit kreasi yang menegor nasabah yang macetdengan di telpon dan diberi surat secara tertulis Bahwa yang tanda tangan surat peringatan adalah Pimpinan cabang. Bahwa yang menyimpan slip angsuran nasabah adalah analis kreditkreasi yaitu Udji Prasojo.4.
      Saksi46 Bahwa saksi tidak tahu kalau membayar angsuran tidak melalui kasirsudah diarahkan ke analis atau asisten analis , saksi ke PegadaianCabang Demak sudah ada penyidikan. Bahwa saksi menemukan 8 (delapan ) nasabah tahan angsuran.
      ;Bahwa proses pengajuan kredit kreasi sampai dengan pencairan berawaldari nasabah datang sendiri ke Kantor Cabang kemudian menyerahkansyarat sayarat kepada Analis Kredit, selanjutnya Analis kreditmelakukan survey setelah itu Analis kredit membuat perjanjian Akadkredit disertai kelengkapan berkas Nasabah selanjutnya diserahkankepada Pimpinan Cabang dalam hal ini saya , selanjutnya saya koreksidan saya setujui, setelah itu proses pencairan.
      Bahwa struktur organisasi Pegadaian Cabang Demak adalah Pimpinancabang Manager OpreasionalPenaksir Analis kredit penyimpanbarang jaminan; Bahwa kalau ada angsuran tertunggak , laporannya ke analis. Bahwa Pegadaian Cabang Demak ada 1 (satu) kasi kenyataannyakenyataamnya analis kredit kreasi menerima uang angsuran nasabah. Bahwa yang memasukkan ke Siscadu adalah analis kredit kreasi. Bahwa kalau ada nasabah yang menunggak , di Siscadu tidak tahukecuali adanasabah yang komplain.
    Register : 02-06-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 31-01-2017
    Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 139/B/2016/PT.TUN.JKT
    Tanggal 21 Juni 2016 — SONNY FRANSLAY.; 1. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.; 2. ASOSIASI PENGUSAHA KOMPUTER INDONESIA (APKOMINDO).;
    5023
    • Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2Q4() yannnnnnnnn enna n nn ncn cence> wan Setiawan 52: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 197107172001121001 ;: Penata Tk. (IIVd) 5: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2QAQ) jenann nanan enn ncn nee cee cece: Prihartono Kurniawan ;: Analis Pendapat Hukum Dan Advokasi ;5 198208152001121001 jannnncennnnnnnnnninnan: Penata (IIVc) j 2222222 ono ono: Jalan H.R.
      Rasuna Said Kav. 67, JakartaTODA acer eeerce enna: Faraitody Rinto Hakim ;: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 19840811 200912 1 001 ;: Penata Muda Tk. (Ill) 5: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1DQA 0 eerste ermernsrtentennnmsoneneneesHal. 3 dari 14 hal. Put. No. 139/B/2016 PT.TUN.JKT8. NamaJabatanNIPPangkat/Gol.Alamat9.
      .: Daniel Duardo Noorwijonarko ;: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 19820428 200912 1 005 ;: Penata Muda Tk. (Ilo) 5: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2QA() yannnnn nanan enc nen nee cece: Gandi Mantan Alam ;: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 1986091620091 21 003 ;: Penata Muda (lll/a) ;: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2QA() jnnn anna nn nnn nonce nee cece MRaitnawan Henao: jeseeeqseeeeseeeeee eee eens: Penatausahaan 5=; 1210112200801 1006 : Penata Muda Tk.
    Register : 09-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
    Putusan PA SLEMAN Nomor 654/Pdt.G/2022/PA.Smn
    Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
    443
    • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Habib Fahmi Rasyad bin Analis Nurdin) terhadap Penggugat (Dian Novianti Hayati binti Manik Kartono S.M);
      4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah);
    Register : 07-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
    Putusan PA SUMBER Nomor 257/Pdt.G/2022/PA.Sbr
    Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
    1215
    • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
      2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
      3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ABUDERI BIN DULHALIM) terhadap Penggugat (AAT NUR ANALIS BINTI DARPAN);
      4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);

    Register : 15-12-2022 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
    Putusan PN CILACAP Nomor 368/Pid.Sus/2022/PN Clp
    Tanggal 7 Maret 2023 — Penuntut Umum:
    MUH. ISMET KARNAWAN, SH. MH.
    Terdakwa:
    ISNU WIDIYANTORO bin SOEMARNO
    205103
    • Apr 2020)
    • Endang Listiorini - Kasie Analis Kredit
    • Danang Kurniawan - Kasie Analis Kredit
    • Genduk Setyawati - Kasie Legal & Admin Kredit
    • Bambang Sukmaji - Seksi Pelayanan
    • Anjar Prasetyo - Analis Kredit
    • Ilham Mahmudi - Analis Kredit
    • Rizmi Dwi Cahyani - Analis Kredit
      • 1 (satu) Set Copy Sesuai Aslinya Surat Keputusan Daerah PT.
        Perbaikan Area Parkir Plumpang dari Seksi Analis Kredit tanggal 06 Juni 2018
      • Permohonan Pembukaan Blokir PT Alfendo dari Seksi Analis Kredit tanggal 28 Mei 2018
      • Permohonan Pembukaan Blokir PT Alfendo dari Seksi Analis Kredit tanggal 30 Januari 2018
      • Permohonan Pembukaan Blokir PT Karya Mitra Taruna dari Seksi Analis Kredit tanggal 07 Mei 2018
      • Permohonan Pinjam Dana Cadangan Bunga PT Karya Mitra Taruna dari Seksi Analis Kredit
        tanggal 25 Juli 2018
      • Permohonan Pinjam Dana Cadangan Bunga PT Alfendo dari Seksi Analis Kredit tanggal 25 Juli 2018
      • Permohonan Pinjam Dana Cadangan Bunga PT Alfendo dari Seksi Analis Kredit tanggal 16 Agustus 2018
      • Permohonan Pinjam Dana Cadangan Bunga PT Alfendo dari Seksi Analis Kredit tanggal 31 Oktober 2018
      • Permohonan Pinjam Dana Cadangan Bunga PT Alfendo dari Seksi Analis Kredit tanggal 30 November 2018
    Register : 31-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 06-01-2020
    Putusan PT BANDUNG Nomor 4/PID.TPK/2012/PT BDG
    Tanggal 8 Maret 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Heri Somantri , SH
    Terbanding/Terdakwa : Deny Baskandar S.Sos
    10365
    • Deny Baskandar, S.Sos Mantan Pegawai Pegadaian Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Guntur Garut Kanwil XI Bandung ;
    • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Surat Edaran Nomor ; 06/US.2.00/2006, Tanggal 21 Februari 2006 tentang Pengendalian N P L Kreasi ;
    • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Surat Edaran Nomor ; 07/US.2.00/2006, Tanggal 21 Februari 2006 tentang Sisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi ;
    • 1 (satu) bundel (legalisir) Perjanjian Hutang Piutang Dengan Kuasa Menjual
      DIDI SUHERDI sendiri yang notabene berkedudukan bukan sebagai Analis Kredit namun dalam kesehariannya yangbersangkutan melaksanakan tugastugas analis, sedangkan petugas analis sendiri SaksiSiti Nuraeni, SH tidak difungsikan secara optimal sebagai petugas Analis sehingga haltersebut bertentangan dengan SE Direksi Perum Pegadaian Nomor 7/US.2.00/2006tentang Sisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi.Bahwa proses awal pengajuan kredit kreasi kepada Cabang Perum Pegadaian Banjarsari,bermula dari komunikasi
      Kredit namun dalamkesehariannya yang bersangkutan yang melaksanakan tugastugas analis, sedangkanpetugas analis sendiri Sdr.
      DIDI SUHERDI sendiri yang notabene berkedudukan bukan sebagai Analis Kredit namun dalam kesehariannya yangbersangkutan melaksanakan tugastugas analis, sedangkan petugas analis sendiri SaksiSiti Nuraeni, SH tidak difungsikan secara optimal sebagai petugas Analis sehingga haltersebut bertentangan dengan SE Direksi Perum Pegadaian Nomor 7/US.2.00/2006tentang Sisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi.Bahwa kemudian sekira bulan SeptemberOktober 2008 terdakwa DENY BASKANDAR,S.Sos. bin H.
    Putus : 01-11-2012 — Upload : 17-11-2016
    Putusan PN SEMARANG Nomor 14/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
    Tanggal 1 Nopember 2012 — YANUELVA ETLIANA, SE, MT binti ABU HANIFAH
    18745
    • Bahwa susunan petugas Analis Kredit di Bank Jateng Cab.Semarang padatahun 2011 adalah sebagai berikut :a. Untuk Kredit Produktif (Modal Usaha; Modal Kerja; Modal Investasi)dengan susunan : Ketua Tim Analis Kredit: Zamroni Widiyanto. Anggota Tim Analis : Narto; M. Farid; Indra Budi Susilo; EdwinNirwan Senoaji; Haryo.b. Untuk Kredit Konsumtif (Kredit Personal Loan; Kredti Multi Guna) Ketua Tim Analis Kredit : Zamroni Widiyanto. Anggota Tim Analis : Diah; Rani.
      Tanpaadanya Laporan Pembahasan Permohonan Kredit Berjangka (Proyek) suatupermohonan kredit tidak mungkin disetujui.Bahwa yang menjadi Analis Kredit di Bank Jateng Cabang Semarang padatahun 2011 yakni :a. Zamroni Widiyanto selaku Ketua Tim Analis Kredit.b. Narto selaku Analis Kredit.c.
      merupakan sebuahTim dan diketuai oleh seorang Ketua Tim Analis.
      merupakan Tim yangdiketuai oleh seorang Ketua Tim Analis.
      Setelahselesai lalu lalu dibawa ke Bank.Bahwa untuk bisa memuluskan permohonan pinjaman yang terdakwa ajukantersebut, terdakwa menjalin kerja sama dengan petugas Bank Jateng Cab.Semarang yakni: Narto (Analis Kredit); Farid (Analis Kredit) dan Zamroni (KetuaTim Analis).
    Putus : 03-07-2014 — Upload : 22-04-2015
    Putusan PN MAKASSAR Nomor 70/ Pid.Sus/2012/PN.Mks
    Tanggal 3 Juli 2014 — - H. TAJANG HS vS. - H. TAJANG HS
    13120
    • menelaahanalisa resiko kredit tetapi dari Kanwil adalah Analis Resiko Kredit(ARK) ; Bahwa yang membuat Momerandum Analis Kredit (MAK) awal dibuatoleh Pimpinan Cabang ; Bahwa khusus Kredit Modal Kerja (KMK) yang diajukan oleh PT.
      dengan 5 C yang harus dipenuhi adalah 2 C yang harusdiperiksa oleh Analis Resiko Kredit (ARK) Kanwil yaitu Capital danCondision ; Putusan No. 70 /Pid.Sus/2012/PN.Mks Page 106 Bahwa Analis Resiko Kredit (ARK) Kanwil sudah sejak awal sudahbersamasama dengan saksi ke lapangan ; Bahwa Analis Resiko Kredit (ARK) Kanwil tahu tentang permohonanPT.
      A Tiga dandari kanwil yang ikut dengan saksi adalah staf Analis Resiko Kredit(ARK) Kanwil ; Bahwa kapasitas pekerjaan dari Analis Resiko Kredit (ARK) Kanwilyang ikut biasanya dari Account Officer (AO) yang sudahberpengalaman ; Bahwa berkaitan dengan 2 C yang diperiksa oleh Analis Resiko Kredit(ARK) Kanwil, dan kalau sudah di Kanwil tidak berkaitan lagi dengansaksi, tidak ada juga catatan yang diberikan ; Bahwa setelah dianalisa oleh Analis Resiko Kredit (ARK) Kanwilkemudian Terdakwa diundang ke Kanwil
      SAKSI PRIYONO Bahwa saksi sebagai pegawai BRI sebagai anggota group head,sebagai analis ; Bahwa tugas saksi sebagai analis yaitu : memeriksa kembali kelengkapan dokumen yang masuk ; membuat momerandum analis dengan kajian dari laporankeuangan dan kondisi bisnis yang akan dibiayai ; rekomendasikan syarat struktur kredit ; bahwa yang saksi periksa hasilnya untuk kepentingan AdministrasiKredit (ADK) membuat Momerandum Analis Kredit (MAK) dan laporankeuangan yang kami kaji ; bahwa terkait dengan laporan
      A Tiga melalui BRI Cabang Somba Opu telah dinyatakan lengkap,selanjutnya permohonan tersebut diteruskan ke bagian Analis Resiko Kredit(ARK) ;Bahwa kemudian Analis Resiko Kredit (ARK)penilaian lebih lanjut terhadap permohonan dari PT.
    Putus : 20-01-2015 — Upload : 22-12-2016
    Putusan PN SEMARANG Nomor 96/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
    Tanggal 20 Januari 2015 — HADY MULYAWAN, SE, MM
    195290
    • Bahwa pada tahun 2010 sampai dengan 2011 saksi menjabatsebagai Analis Kredit dan kedudukan saksi dibawah ManagerKomersial yang dijabat oleh pak Intan. Bahwa tanggung jawab dan wewenang saksi sebagai AnalisKredit di Bank BJB Cabang Semarang diatur dalam PedomanKebijakan dan Prosedur Perkreditan Buku Ill Bab Analisa Kredit SubBab Tanggung Jawab dan Wewenang, sub sub Bab Analis Kredit. Bahwa adapun tanggung jawab sebagai Analis Kredit adalah :a.
      Bertanggung jawab terhadap kualitas analisa kredit, denganwewenang :e Dapat meminta analis kredit untuk melakukan verifikasiulang.e Dapat meminta analis kredit untuk melengkapikekurangan/tambahan data.e Dapat meminta analis kredit untuk memperbaiki kualitasPerangkat Aplikasi Kredit (PAK) / berkas kredit.e Mendistribusikan surat penolakan kepada debitur/calondebitur berdasarkan keputusan pemimpin cabang dalam halyos tidak memenuhi persyaratan dan atau melanggarketentuan (internal/eksternal).c.
      Proses analisa yang dilakukanASEI setelah keputusan kredit dari bank kepada nasabah.Bahwa hasil analisa yang saksi lakukan sebagai analis, dituangkankedalam lembar analisa (Underwriting Sheet UWAK) untukmendapatkan keputusan dari Kepala Seksi Analis.Bahwa sebagai analis saksi melakukan konfirmasi kepada pihakPerbankan yang didasarkan pada keterangan yang terdapat padaMEMO Analisa Kredit Bank BJB untuk tiaptiap plasma.Bahwa yang menentukan analis PT.
      Meneruskan SKK/SP3K kepada analis kredit/analis penyelamatanmelalui pemimpin bagian /seksi (Sesuai kewenangan), denganwewenang :e Menandatangani/menyetujui surat penolakan permohonandebitur atau menginstruksikan pemrosesan PAK/MemorandumPengusulan Resitrukturisasi Kredit.c. Melakukan fungsi koordinasi dalam proses penolakan kredit,dengan wewenang :e Dapat meminta kepada analis kredit untuk mencari data baruatau melakukan penelitian kembali.d.
      kredituntuk dilakukan langkahlangkah analisa.Selanjutnya Analis Kredit melakukan analisa kredit yaitu dengan cara :1.
    Register : 29-09-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 18-11-2015
    Putusan PN PURWOREJO Nomor 165/Pid.B/2015/PN Pwr
    Tanggal 16 Nopember 2015 — RIDO SETYAWAN DWI SAPUTRA
    3412
    • Bahwa terdakwa sebagai karyawan koperasi simpan pinjam (KSP)UTAMA KARYA cabang Purworejo yang bertugas sebagai kolektor mingguanyang mempunyai tugas dan tanggungjawab menagih uang angsuran ataspinjaman dari KSP UTAMA KARYA cabang Purworejo kepada nasabah ;memberikan pinjaman atau merealisasikan pinjaman maksimal Rp 1.000.000,(satu juta rupiah) ; Memberikan pinjaman Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) lebihsampai dengan Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) setelahmendapat persetujuan dari analis
      Memberikan pinjaman sebesar Rp 1.000.000. sampai dengan Rp2.500.000. setelah mendapat persetujuan dari analis kredit selakuatasan langsung baik secara tertulis maupun lisan setelahmempertimbangkan keadaan lapangan dimana untuk peminjamlanjutan sudah diketahui angsurannya lancar ;4.
      16 April 2015 ditemukan adanyakejanggalan ; Bahwa setelah Analis Kredit melakukan pengecekan ditemukan 47peminjam fiktif dimana Terdakwa memberikan pinjaman secara bervariasi yangbesarannya antara Rp 360.000.
      Bukti Kas Bon tersebut ditandatangani oleh kolektor dan Analis Kredit selanjutnya kasir menyerahkan uangkepada kolektor;e Bahwa pada sore hari kolektor kembali dengan membawa 2 (dua) lembarkartu pinjaman warna biru dan kuning kemudian dilaporkan ke Analis Kredit danselanjutnya diserahkan kepada bagian pembukuan dan bagian pembukuanmelakukan input data ke komputer untuk menghitung jumlah uang yangdipinjamkan dan jumlah uang angsuran yang diterima kolektor.
      Setelah Kasirmenerima uang dan Bukti Penerimaan Kas dari kolektor kemudian dicatat diBuku Kas ;e Bahwa Saksi mengetahui sekitar bulan April 2015, Analis Kredit yangbernama Saikhul Huda yang membawahi Terdakwa menemukan pinjaman yangtidak beres dan sejak tanggal 22 April 2015 diketahui ada selisih pada setorantunai dimana uang yang disetorkan Terdakwa kurang dari jumlah uang yangtertulis pada Bukti Penerimaan Kas ;e Bahwa menurut pimpinan KSP Utama Karya setelah dilakukan auditinternal oleh Analis
    Register : 22-09-2015 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 22-06-2017
    Putusan PN AMBON Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
    Tanggal 10 Nopember 2016 — ERIC MATITAPUTTY, SE
    13249
    • Pendapat Analis Kredit Divisi tanggal 29 Mei 2008 (asli)Dikembalikan PT. Bank Maluku Cabang Utama Ambon ;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah) ;
      Melkianus Tupan lalukemudian di disposisi kepada Analis Kredit Bpk.
      Eric Matitaputty setelah itusaya tidak tahu lagi ;Bahwa pada saat itu saksi juga sebagai Analis Kredit ;Bahwa pemberian kredit tersebut dilakukan berdasarkan Pedoman KebijakanPerkreditan serta Surat Keputusan Direksi (SK) No. 072 dan juga PedomanKhusus, saya tidak tahu apakah ada Peraturan lainnya atau tidak ;Bahwa saksi tidak tahu tentang Pedoman untuk seorang Analis danPeraturannya ;Bahwa seorang Analis Kredit juga mempunyai kewenangan untuk melakukaninterview terhadap Pemohon yang mengajukan kredit
      Kredit dan Kepala pemasaran/Kredit untukkredit Perumahan Poka Grand Palace Analis Kreditnya adalah Eric Matitaputtydan Marcus Fangohoy untuk Analis perpanjangan waktu kredit, sedangkansebagai kepala Pemasaran adalah Bpk.
      macet, maka seorang analis kreditharus melakukan supervise ;e Analis kredit harus memperhatikan pemenuhan persyaratan terkaitjaminan dan nilai ekonomis (marketable) ;Halaman 93 dari 253 Putusan Nomor 41/Pid.SusTPK/2016/PN Ambe Analis harus mengkaji ulang terkait pengikatan atas jaminanbenda tidak bergerak dan peralihan status kepemilikan atasjaminan benda tidak bergerak ;Bahwa ketentuan yang dipedomani dalam pemberian kredit pada PT.
      Nusa Ina Pratama.Bahwa pada saat pengajuan kredit tersebut saksi tidak mempunyai kewenanganuntuk meneliti dokumennya karena itu adalah kewenangan dari Direksi.Bahwa analis kantor pusat yang nantinya akan meneliti ulang hasil analis darikantor Cabang.Bahwa apabila terjadi kesalahan penulisan oleh analis kantor cabang paling tidakharus ada komunikasi antara analis kantor pusat dan analis kantor cabang.Bahwa surat penegasan tersebut dibuat oleh divisi kredit dan kemudian ditandatangani oleh Direksi.Bahwa
    Register : 05-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 01-09-2022
    Putusan PA TALU Nomor 450/Pdt.G/2022/PA TALU
    Tanggal 30 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
    191
    • M E N G A D I L I

      1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

      2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sumardi R bin Rantam) terhadap Penggugat (Nada Mukhtar Analis binti Mukhtar);

      3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);

    Register : 17-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 26-12-2019
    Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2016/PT BDG
    Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
    Terbanding/Terdakwa : WAWAN KURNIAWAN
    9983
    • WAWAN KURNIAWAN,SE telahmenginstruksikan para pengelola UPC untuk memproses pengajuan kredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPC bukan fungsionalKUMK/Analis Kredit/ pernah mengikuti diklat analis atau diklatpenaksir yang didalamnya terdapat bahan ajar analisa kredit.Sehingga bertentangan dengan Surat Edaran Direksi PerumPegadaian Nomor : 37/LB.I/VI/2009 tanggal 03 Juni 2009 tentangPetunjuk Pelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
      diketahui bahwa parapengelola UPC bukan fungsional KUMK/Analis Kredit/ pernahmengikuti diklat analis atau diklat penaksir yang didalamnyaterdapat bahan ajar analisa kredit.
      Muhamad Royan, NIK..P.84094968, Analis kredit di BIPMALL.
      WAWAN KURNIAWAN, SE telahmenginstruksikan para pengelola UPC untuk memprosespengajuan kredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPC bukan fungsionalKUMK/Analis Kredit/ pernah mengikuti diklat analis atau diklatpenaksir yang didalamnya terdapat bahan ajar analisa kredit.Sehingga bertentangan dengan Surat Edaran Direksi PerumPegadaian Nomor : 37/LB.I/VI/2009 tanggal 03 Juni 2009 tentangPetunjuk Pelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
    Putus : 26-03-2014 — Upload : 18-06-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238 K/PID.SUS/2014
    Tanggal 26 Maret 2014 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang ; Drs. AGUS SANTOSO,MM
    116100 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Guna Inti Permata tanggal 3 Desember 2002 yang dipersiapkan danditandatangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kredit dengan mengetahuiTauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel. ARW dan Pancawatie selakuPengelola Analis Kredit ;Asli Formulir Analisa CEV dan Pengikatan Jaminan/FCP (PAK 06/2) atasnama Debitur PT. Guna Inti Permata tanggal 3 Desember 2002 yangdipersiapkan dan ditandatangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kreditdengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel.
      ARW danPancawatie selaku Pengelola Analis Kredit ;Fotokopi Laporan Penilaian Aktiva oleh PT.
      2002 yang dipersiapkan danditandatangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kredit denganmengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel PRK dan Pancawatie selaku Pengelola Analis Kredit ;Asli Formulir Analisa Keuangan/FAK (PAK 04/1) atas nama perusahaanPT.
      Guna Inti Permata tanggal 3 Desember 2002 yangdipersiapkan dan ditandatangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kreditdengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel. ARW danPancawatie selaku Pengelola Analis Kredit;Asli Formulir Analisa CEV dan Pengikatan Jaminan/FCP (PAK 06/2) atasnama Debitur PT. Guna Inti Permata tanggal 3 Desember 2002 yangdipersiapkan dan ditandatangani oleh Devi Retnastuti selaku Analis Kreditdengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel.
      ARW danPancawatie selaku Pengelola Analis Kredit;Fotokopi Laporan Penilaian Aktiva oleh PT.
    Register : 18-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-12-2019
    Putusan PT BANDUNG Nomor 09/PID.TPK/2016/PT BDG
    Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
    Terbanding/Terdakwa : YESAYA BUDI HANDOYO, SE,MM
    11281
    • UPC Astana Anyar, UPCCigereleng, UPC Leuwipanjang, UPC Sriwijaya dan UPC Pasirkoja.Adapun jumlah fungsional KUMK /analis kredit hanya ada di CPPPungkur yaitu Sdr.
      WAWAN KURNIAWAN, SE telahmenginstruksikan para pengelola UPC untuk memprosespengajuan kredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPC bukan fungsionalKUMK/Analis Kredit/ pernah mengikuti diklat analis atau diklatpenaksir yang didalamnya terdapat bahan ajar analisa kredit.Sehingga bertentangan dengan Surat Edaran Direksi Perum PegadaianNomor : 37/LB.I/VI/2009 tanggal 03 Juni 2009 tentang PetunjukPelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
      Namun ternyata Terdakwa bersamasama dengan saksi WAWANKURNIAWAN selaku Analis Kredit/Pegawai Fungsional KUMK CabangPerum Pegadaian (CPP) Pungkur dalam menyalurkan kredit KRISTA diCPP Pungkur dan UPC dibawahnya tidak sesuai dengan ketentuanyang berlaku, diantaranya :Pincab / Manajer Cabang selaku Kuasa Pemutus Kredit (KPK) telahmenyetujul pencairan kredit di CPP Pungkur dan UPC dibawahnyayang tanpa dilakukan analisa kredit yang benar oleh analis kredit /fungsional KUMK seperti kewajiban analis kredit
    Register : 26-06-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 15-07-2024
    Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 345/Pdt.G/2024/PA.Bkt
    Tanggal 15 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
    3824
    • MENGADILI

      1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
      2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
      3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Firma Analis bin Nasrul Chan) terhadap Penggugat (Nurasni binti Aswir alias Nurasni binti Aswir Bahar);
      4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah
    Register : 15-05-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 08-06-2020
    Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 141/B/2020/PT.TUN.JKT
    Tanggal 8 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat : MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
    Terbanding/Penggugat : ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA. Diwakili oleh PANDU PATRIA SJAHRIR,
    339377
    • ., Analis Permasalahan HukumKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; 9. Shinta Oktavia, S.H., Analis Hukum KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral;10. Aldino Wisnu Oktora, S.H., Analis Hukum KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral;11. Putra Maulana, S.H., Analis Hukum KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral;Hal. 2 dari 22 hal. Put. No.141/B/2020/PT.TUN.JKT12. Nurul Maulina Rasyidah Nasution, S.H., Analis HukumKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; 13.
      ., Analis Hukum KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral;14. Buana Sjahboeddin, S.H., M.H., Analis Hukum,Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral;15. Wawan Suprawan, S.H., Analis Hukum, DirektoratJenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi danSumber Daya Mineral;16. Lidya Rahmawati, S.H., Analis Hukum, DirektoratJenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi danSumber Daya Mineral;17.
      ., Analis Hukum, DirektoratJenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi danSumber Daya Mineral;Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pejabat dan Pegawai padaKementerian ESDM, yang beralamat di Jalan Medan MerdekaSelatan No. 18, Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khususNomor : 11 Ks/O6/MEM/2019 tanggal 27 September 2019, sebagaiMELAWAN :Hal. 3 dari 22 hal. Put. No.141/B/2020/PT.TUN.JKTASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA, beralamat diMenara Kuningan, Lantai 1, Suite A, M & N, Jalan H.R.