Ditemukan 16657 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 77/G/2022/PTUN.MDN
Tanggal 10 Nopember 2022 — Horas Parulian Sihotang
Tergugat:
Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
16944
  • Horas Parulian Sihotang
    Tergugat:
    Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Register : 28-02-2011 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 22-10-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 45/B/2011/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Agustus 2011 — ANEKABURSA CATUDAYA; KUASA PENGGUNA ANGGARAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN BARANG PAKAI HABIS DAKTILOSKOPI PUSAT DAN WILAYAH PUSIDENT BARESKRIM POLRI TAHUN ANGGARAN 2010;
7324
  • ANEKABURSA CATUDAYA;KUASA PENGGUNA ANGGARAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN BARANG PAKAI HABIS DAKTILOSKOPI PUSAT DAN WILAYAH PUSIDENT BARESKRIM POLRI TAHUN ANGGARAN 2010;
    Mewajibkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mencabutKeputusan Nomor : Kep/1/VI/2010/Panitia, tanggal 07 Juni2010 tentang Penetapan Pemenang Penyedia barang/JasaPekerjaan Pengadaan Barang Pakai Habis Daktiloskopi Pusatdan Wilayah Tahun Anggaran 2010, tanggal 07 Juni 2010 yangditerbitkan oleh Terbanding/Tergugat ;4.
    Pembanding dapat diterima; Menimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksama putusan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta tanggal 8 Desember 2010 No.129/G/2010/PTUN.JKT,beserta seluruh berkas perkara yang dimohonkan banding a quo, Majelis HakimPengadilan Tingkat Banding tidak sependapat dengan pertimbangan hukumPengadilan Tingkat Pertama yang menyatakan, Obyek Sengketa (KeputusanTergugat Nomor : Kep/1/VI/2010/Panitia tanggal 07 Juni 2010 Tentang PenetapanPemenang Penyedia Barang/Jasa Pekerjaan Pengadaan
    Barang Pakai HabisDaktiloskopi Pusat Dan Wilayah Tahun Anggaran 2010), dianggap melebur kedalam tindakan hukum keperdataan (Oplosing), dengan alasan pertimbangan sebagaiberikut: DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa menurut Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, apabila terjadi sengketa akan diselesaikan melaluipenyelesaian secara interen dengan cara peserta pemilihan penyedia barang/jasa yangmerasa dirugikan baik secara sendiri maupun bersamasama dengan peserta lainnyadapat
Register : 30-08-2010 — Putus : 08-12-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 129/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 8 Desember 2010 — Anekabursa Catudaya;Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang Pakai Habis Daktiloskopi Pusat Dan Wilayah Pusident Bareskrim Polri Tahun Anggaran 21010
8334
  • Anekabursa Catudaya;Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang Pakai Habis Daktiloskopi Pusat Dan Wilayah Pusident Bareskrim Polri Tahun Anggaran 21010
Register : 11-01-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 3/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 27 Juni 2019 — HAKIKAT diwakili direktur HASRUDDIN JAMAL
Tergugat:
POKJA I ULP PENGADAAN BARANG DINAS PERKEBUNAN PROV. SULAWESI SELATAN Tahun Anggaran 2018
15167
  • HAKIKAT diwakili direktur HASRUDDIN JAMAL
    Tergugat:
    POKJA I ULP PENGADAAN BARANG DINAS PERKEBUNAN PROV. SULAWESI SELATAN Tahun Anggaran 2018
    Hakikat telah mengikuti lelang Kegiatan Pengadaan PupukNPK Paket 1,2,3,4 dan Pupuk Organik tersebut, sementara CV.Hakikat malah digugurkan pada lelang yang menjadi pertimbangan Pihak Tergugat oleh karena itu Tergugat melanggarPasal 44 ayat (8) dan (9) Peraturan Presiden R.I (Perpres)Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemeTING: ~~~~~~ 2m n nnn nn nnn nnn nnn enn nm nn nine nemnnnn nnn nnnnnnnmnnnnnnnnDalam hal Pelaku Usaha telah terkualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia
    Hakikat adalah:Keputusan Pokja ULP Pengadaan Barang Dinas PerkebunanProvinsi Sulawesi Selatan Tahun Angaran 2018, Nomor: 048/BAHP/SEMUSIM/APBNBUN/X/2018, Tentang Berita Acara Hasil Pelelangan, tertanggal 24 Oktober 2018.
    Jawaban Tergugat Pokja ULPProvinsi Sulawesi Selatan Pada Dinas Perkebunan Provinsi SulawesiSelatan sebagai berikut:Pokja ULP Provinsi Sulawesi Selatan pada Dinas PerkebunanProvinsi Sulwesi Selatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahdalam mengambil keputusan mengacu pada Perpres 54 Tahun 2010dan telah diatur di dalam dokumen pemilihan, dimana ada beberapaproses tahapantahapan yang harus dilalui sesuai yang telah ditetapkan di dalam Dokumen Pemilihan yaitu: 1.
    Ada beberapa halyang Pokja ULP Provinsi Sulawesi Selatan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulwesi Selatan Pengadaan Barang danJasa Pemerintah yang perlu kami jelaskan secara konfrehensif terkait dengan tidak memenuhinya persyaratan teknisyaitu: 1. Penggunaan kendaraan Truk pada setiap paket yangsecara bersamaan waktu dan jadwal pelelangan. 2.
    Ditinjau dariaspek pengadaan barang dan jasa pemerintah terhadap,dokumen penyedia untuk semua paket kegiatan khususnyaHalaman 11 dari 37 halaman Putusan Nomor: 03/G/2019/PTUN.Mks.pada Pengadaan Pupuk Majemuk (NPK) PengembanganTanaman Semusim dan Rempah Paket IV, yang penayangannya dilakukan secara bersamaan sesuai jadwal Pelaksanaan dan jadwal pengiriman atau penyerahan yang telahditetapkan dalam aplikasi LPSE, dari segi aspek administrasisudah barang tentu berdampak pada pengelolaan administrasi
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 K/TUN/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — KELOMPOK KERJA 111 B UNIT PELAYANAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2016 VS PT. ERIKA MILA BERSAMA;
12461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA 111 B UNIT PELAYANAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2016 VS PT. ERIKA MILA BERSAMA;
    Putusan Nomor 1 K/TUN/2018UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto Pasal 53 ayat (2)UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, juncto Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintan serta peraturanperundangundangan lain yang terkait;MENGADILI:1.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KELOMPOK KERJA111 B UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAHDI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARATAHUN ANGGARAN 2016;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2018, oleh Dr. H.
Register : 15-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 107/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
PT KALAPA SATANGKAL MAKMUR SEJAHTERA
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN 2 - UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA KABUPATEN PANGANDARAN TH ANGGARAN 2019
194119
  • Penggugat:
    PT KALAPA SATANGKAL MAKMUR SEJAHTERA
    Tergugat:
    KELOMPOK KERJA PEMILIHAN 2 - UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA KABUPATEN PANGANDARAN TH ANGGARAN 2019
    .; Halaman 1 dari 5 halaman Penetapan Pencabutan Nomor: 107/G/2019/PTUN.BDGKesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat /Pengacara / Penasehat Hukum pada Kantor Hukum A&A PartnershipLaw Office di Jalan Stasiun No. 76 Ciamis;Untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT $;ME LAWANKELOMPOK KERJA PEMILIHAN 2 UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASAKABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2019,berkedudukan di Jalan Alunalun No. 2 Kecamatan Parigi KabupatenPangandaran 222 2 nne nnn nnn anne n nnn nnn
    Oktober 2019 dibawah register NomorHalaman 2 dari 5 halaman Penetapan Pencabutan Nomor: 107/G/2019/PTUN.BDG107/G/2019/PTUN.BDG sebagaimana termaksud dalam Berita Acara PemeriksaanP@IrSlADAN: 222 n nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn en nnn ene n neeMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Penggugat adalahsebagaimana dalil gugatannya; 2222222 n nnn nnn nnnMenimbang, bahwa yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalahSurat Kelompok Kerja Pemilihan 2 Unit Kerja Pengadaan
    Barang Jasa KabupatenPangandaran Tahun Anggaran 2019 Tentang Penetapan Pemenang LelangPeningkatan Ruas Jalan TPA Purbahayu dengan Pemenang PT.
Register : 22-01-2019 — Putus : 19-04-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 7/B/2019/PT.TUN.MKS
Tanggal 19 April 2019 — Pembanding/Tergugat : POKJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA
Terbanding/Penggugat : PT. MORAYA BANGUN SAKTI yang diwakili oleh MERRY J. RENDE
9853
  • Pembanding/Tergugat : POKJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA
    Terbanding/Penggugat : PT. MORAYA BANGUN SAKTI yang diwakili oleh MERRY J. RENDE
    8 Perpres 16 Tahun 2018 menyebutkan bahwa:Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas:a.
    Penyedia;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan peraturan dimaksud Pejabatyang berwenang mengangkat dan atau menetapkan Pokja Pemilihan adalahKepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), yang mana dalam Perpres54 Tahun 2010 dikenal sebagai Pokja ULP, sedangkan Unit Kerja PengadaanBarang/Jasa (UKPBJ) Perpres 54 Tahun 2010 dikenal sebagai ULP;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 Angka 11 Perpres 16Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah disebutkanbahwa Unit Kerja Pengadaan Barang
    /Jasa yang selanjutnya disingkat UKPBJadalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadipusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa, oleh karenanya in casu sesuaidengan ketentuan tersebut menurut hukum yang dimaksud Pejabat Kepala UnitKerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Daerah adalah BupatiKabupaten Minahasa Utara;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan fakta hukum Bukti T1yaitu Keoputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 98 Tahun 2018, tanggal 31Januari 2018, telah terbukti
    bahwa pada tanggal 31 Januari 2018 BupatiMinahasa Utara telah membentuk atau menetapkan Personil Kelompok Kerja(Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Minahasa untukhalaman 9 dari 15 halaman.
    yangberlaku, sehingga Pembanding dahulu Tergugat tersebut mempunyaikewenangan untuk membatalkan keputusan objek sengketa a quo yangdikeluarkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahhalaman 10 dari 15 halaman.
Register : 11-04-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 60/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 6 September 2018 — MATIO JAYA CEMERLANG diwakili RICO FREDDY PANJAITAN
Tergugat:
KETUA KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI SUMUT
10946
  • MATIO JAYA CEMERLANG diwakili RICO FREDDY PANJAITAN
    Tergugat:
    KETUA KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI SUMUT
    BukitZaitun yang seharusnya ada sebagai bukti identitas perusahaan ;Bahwa, dalam Pasal 19 ayat (1) huruf n Perpres No. 54 tahun 2010tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telahdirubah dengan Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang PerubahanKeempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 TentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah menentukan PenyediaBarang/Jasa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa wajibmemenuhi persyaratan sebagai berikut : ...... n). memiliki alamattetap dan jelas serta
    Barang/ JasaPemerintah sebagaimana telah dirubah dengan Perpres Nomor 4tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa agar prosestersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dari segiadministrasi, teknis dan keuangan prinsip prinsip yang harusditerapkan dalam pengadaan yaitu :4.27.1.1.
    Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuaidengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan sertamemberikan manfaat yang sebesarbesarnya ;Halaman 15 Putusan Perkara Nomor 60/G/2018/PTUNMDN4.28.4.27.1.3.4.27.1.4.4.27.1.5.4.27.1.6.ALOT lsd:Transparan, berarti Semua ketentuan dan informasimengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapatdiketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yangberminat serta oleh masyarakat pada umumnya ;Terbuka, berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti
    Substansi atau isi keputusan Obyek sengketa juga telah sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagai manadiatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa yang telah diubah hingga PeraturanHalaman 19 Putusan Perkara Nomor 60/G/2018/PTUNMDNPresiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke 4Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa ;3.
    Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada halaman 11angka 4.29, 4.30, 4.31 Bahwa dengan tegas dari uraian jawaban tersebutdiatas, Pokja 002PK telah melaksanakan proses Pengadaan Barang Jasaberdasarkan peraturan Perundangan yang berlaku ;9.
Putus : 22-08-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/TUN/2013
Tanggal 22 Agustus 2013 — PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PUSAT SURVEY GEOLOGI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, dk vs KOPERASI KULAK MITRA PAKUAN ARDIN JABAR
62358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PUSAT SURVEY GEOLOGI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, dk vs KOPERASI KULAK MITRA PAKUAN ARDIN JABAR
Register : 25-10-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 272/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 27 Februari 2020 — DIORI DIWAKILI BUDI SIAGIAN , ST
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN 011-PK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROV SUMUT TA 2019
216140
  • DIORI DIWAKILI BUDI SIAGIAN , ST
    Tergugat:
    POKJA PEMILIHAN 011-PK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROV SUMUT TA 2019
    ;Hal ini melanggar Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang PengadaanBarang /Jasa Pemerintah Pasal 6 Prinsip Pengadaan Barang danJasa, Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut :butir (f) ADIL , (c), transparan, butir (d) terbuka, butir (g) akuntabel ;Jo.
    Pasal 39 avat (4) Metode Evaluasi Harga Terendah digunakanuntuk Pengadaan Barang/Pekeriaan Konstruksi/Jasa Lainnya DALAMHARGA menjadi DASAR PENETAPAN PEMENANG diantarapenawaran yang memenuhi PERSYARATAN TEKNIS" Jo.
    Barang/JasaPemerintah Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia ;Bahwa dengan demikian TERGUGAT telah melanggar PerpresNomor: 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdan Dokumen Pemilihan Nomor. 074/POKJA.011PK/UKPBJSU/2019Tanggal : 16 Mei 2019 Untuk Pengadaan Pembuatan Turap UntukPenanganan Longsor Badan Jalan Pada Jalan Provinsi Ruas Dola Duria di Kab.
    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahLKPP, Nomor: 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia ;d. Peraturan Menter) Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRepublik Indonesia Nomor : 07/PTR/M/2019 Tentang Standard danPedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia ;e.
    barang danjasa dengan metode tender untuk paket pekerjaan Pembuatan Turap UntukPenanganan Longsor Badan Jalan Pada Jalan Provinsi Ruas Dola Duria diKabupaten Nias Barat ;Menimbang, bahwa terkait dengan pengadaan barang dan jasadengan metode tender, maka mengacu kepada ketentuan Peraturan PresidenNomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 12Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang danJasa mengatur : Kelompok
Register : 31-07-2006 — Putus : 08-11-2006 — Upload : 01-05-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 36/G.TUN/20016/PTUN.Mks
Tanggal 8 Nopember 2006 — RAHIM Sebagai PENGUGAT MELAWAN : - KETUA PANITIA/PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA BP. RSUD LAMADDUKKELLENG SENGKANG KABUPATEN WAJO Sebagai TERGUGAT - CV. MARTO Sebagai TERGUGAT II INTERVENSI
9126
  • RAHIM Sebagai PENGUGAT MELAWAN :- KETUA PANITIA/PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA BP. RSUD LAMADDUKKELLENG SENGKANG KABUPATEN WAJO Sebagai TERGUGAT- CV. MARTO Sebagai TERGUGAT II INTERVENSI
    KETUA PANITIA/PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA BP. RSUDLAMADDUKKELLENG SENGKANG KABUPATEN WAJO,berkedudukan di Jalan Kartika Candrakirana No. 9 SengkangKabupaten Wa)jo; 2.Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;CV. MARTO yang diwakili oleh Direktur Utama Ir. MUKHTARBADEWING, bertempat tinggal di Jalan Gelora Massa No. 57Makassar; Dalam hal ini diwakili kuasanya bernama :Ir. MUH.
    Barang/JasaRSUD Lamaddukelleng Sengkang Kabupaten Wajo tahun anggaran 2006untuk mengikuti pelelangan pekerjaan dimaksud;Bahwa setelah mendaftar, Penggugat kemudian mengikuti PenjelasanLelang Pekerjaan (aanwijziing) pada hari Senin tanggal 5 Juni 2006yang dilakukan oleh Panitia/Pejabat Pengadaan Barang/Jasa RSUDLamaddukelleng Sengkang Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh pesertalelang.
    Indonesia Nomor 80 Tahun 2003tanggal 3 Nopember 2003, BAB I, Persiapan Pengadaan Barang/JasaPemerintah, Butir F Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/JasaPemerintah; point 1 berbunyi Panitia menyiapkan dokumen pemilihanpenyedia barang/jasa untuk keperluan pengadaan barang/jasa.
    Barang/Jasa Pemerintah serta tidakmelanggar Azasazas Umum Pemerintahan Yang Baik, karena meskipunPenggugat berdasarkan peringkat penawaran mengajukan penawaran terendahtidak secara otomatis menjadi pemenang, karena masih perlu dilakukanevaluasi administrasi dan tehnis, namun dari hasil evaluasi administrasiPenggugat tidak lulus, sehingga Penggugat (PT.Rahim) sudah dinyatakan21Gugur Administrasi, karena yang dipakai dalam menilai penentuan pemenanglelang pascakualifikasi pengadaan barang/jasa pemborongan
    KRIYAVISTA RAKSATAMA; Pemenang Cadangan II : Calon Pemenang Cadangan II tidak memenuhiSyarat/gugur;Menimbang, bahwa Surat Keputusan obyek sengketa tersebut diterbitkan oleh Tergugat Ketua Panitia/Pejabat Pengadaan Barang/Jasa BP.RSUDLamaddukkelleng Sengkang Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2006 untukmenetapkan Pemenang Lelang Penyedia Barang/Jasa yang akan ditunjukuntuk melaksanakan pekerjaan pengadaan barang/jasa berupa PembangunanGedung Paviliun II 517 M2 yang terletak dilokasi BP.RSUDLamaddukkelleng
Register : 31-08-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 09-01-2024
Putusan PTUN JAMBI Nomor 27/G/2023/PTUN.JBI
Tanggal 19 Desember 2023 — Konstruksi Pribumi Manggala
Tergugat:
Kelompok Kerja (pokja) pemilihan unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ). Kabupaten Batanghari
Intervensi:
MUHAMMAD JONI
13892
  • Konstruksi Pribumi Manggala
    Tergugat:
    Kelompok Kerja (pokja) pemilihan unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ). Kabupaten Batanghari
    Intervensi:
    MUHAMMAD JONI
Register : 24-10-2007 — Putus : 27-02-2008 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 59/G.TUN/2007/P.TUN.Mks
Tanggal 27 Februari 2008 — ANDI ABDUL WARIS SYEHU,S.Sos VS KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (PANITIA LELANG) PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN REHABILITASI SALURAN SEKUNDER ORING DESA LAWALLU KABUPATEN BARRU SULAWESI SELATAN
6222
  • ANDI ABDUL WARIS SYEHU,S.Sos VS KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (PANITIA LELANG) PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN REHABILITASI SALURAN SEKUNDER ORING DESA LAWALLU KABUPATEN BARRU SULAWESI SELATAN
    DARMAWATI,SH. waco Keduanya adalah KewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Advokat, beralamat diPerumahan Bumi Antang Permai' Blok VIIJalan Manggala Dalam Nomor 3 Makassar,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5September 2007, yang selanjutnya disebutsebagai PENGGUGATMELAWAN:KETUA PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (PANITIA LELANG) PAKETPEKERJAAN PEMBANGUNAN REHABILITASI SALURAN SEKUNDER ORINGDESA LAWALLU KABUPATEN BARRU SULAWESI SELATAN berkedudukandi Jalan H. A.
    Bahwa proyek pengadaan barang/jasa, khusus untuk paketpekerjaan/kegiatan Pembangunan Saluran Sekunder OringDesa Lawallu Kabupaten Barru, diikuti oleh 3 (tiga)perusahaan penyedia barang/jasa yaitu ;WIAAUPSNMOGUGEE) p mmm mm meme mem we a mm em een mr. OV AN IMO UTAMA ;IR DRS ,.
    Sehingga panitiamelakukan waktu yang lebih lama dan hal ini diatur dalamPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006,tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden Nomor 80Tahun 2003, tentang Pedoman Pengadaan Barang/JasaPemerintah pada lampiran Bab Bagian D dalam Angka Ihuruf b, yang berbunyi : b. Pelelangan Umum dengan Pasca Kualifikasi1.
    Barang/Jasa ( MediaMassa) ; c ) Penggandaan................::060:c) Penggandaan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa dan/atauDokumen Kualifikasi ;d) Administrasi lainnya yang diperlukan untuk mendukungpelaksana an pengadaan Barang/Jasa ;Dalam hal ini panitia tidak mempunyai dana/biaya admistrasiproyek untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa,sehingga Panitia berinisiatif untuk menarik danapengambilan dokumen pelelangan agar proses PengadaanBarang/Jasa dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yangtelah
    Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Barru, tidak mempunyai Surat Penetapan denganNomor : 217/PANPUN/VII/2007, tanggal 26 Juli 2007.
Register : 19-05-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 153/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 28 Juli 2020 — Pembanding/Tergugat : Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta,
Terbanding/Penggugat : PT Bali Towerindo Sentra, Tbk. Diwakili oleh Jap Owen Ronadhi
365151
  • Pembanding/Tergugat : Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta,
    Terbanding/Penggugat : PT Bali Towerindo Sentra, Tbk. Diwakili oleh Jap Owen Ronadhi
    PUTUSANNomor : 153/B/2020/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksadan memutus sengketa tata usaha negara pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PEMBANGUNAN' SISTEMJALAN BERBAYAR ELEKTRONIK PROVINSI DKI JAKARTA,berkedudukan di Jalan Taman Jati Baru, No. 1, Jakarta Pusat10150.
    obyek sengketa sudahsesuai ketentuan hukum atau tidak atau dengan kata lain apakahTergugat/Pembanding dalam menerbitkan obyek sengketa mempedomani(mengacu) pada peraturan dasar yang mengatur pelelanganpembangunan sistem jalan berbayar elektronik atau tidak; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hasil pembuktian, ketentuan(peraturan dasar) yang mengatur pelelangan pengadaan pembangunansistem jalan berbayar elektronik tunduk pada ketentuan khusus (bersifatlex spesialis) di luar ketentuan yang mengatur pengadaan
    barang/jasapemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018; Menimbang, bahwa Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 61angka 1 huruf a secara tegas menyatakan : Dikecualikan dari ketentuanPeraturan Presiden ini adalah pengadaan barang/jasa pada BadanLayanan Umum.
    Selanjutnya dalam ketentuan angka 2 pasal tersebutmenyatakan : Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umumdiatur tersendiri dengan Peraturan Pimpinan Badan Layanan Umum; Menimbang, bahwa terkait dengan ketentuan tersebut, dalamPeraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah YangDikecualikan (PERLEM LKPP 12/2018) diatur bahwa pengadaan barangdan jasa pada Badan Layanan Umum (BLU) diatur tersendiri denganperaturan pimpinan BLU (vide Pasal 5 PERLEM LKPP); Hal. 9 dari 13 hal. Put.
Register : 15-02-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PTUN MANADO Nomor 09/G/2018/PTUN.Mdo
Tanggal 12 Juli 2018 — CENDER dalam hal ini diwakili oleh IMMANUEL MONTONG
Tergugat:
Ketua Pokja Pengadaan Barang atau Jasa Pemeitah
Intervensi:
PT. MONALISA JAYA
8842
  • CENDER dalam hal ini diwakili oleh IMMANUEL MONTONG
    Tergugat:
    Ketua Pokja Pengadaan Barang atau Jasa Pemeitah
    Intervensi:
    PT. MONALISA JAYA
    Monalisa Jaya sebagaiPEM CNANG . nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nce nn ne tenn enn neeeeneyakni sebagai yang ditetapkan Pemenang Lelang Nama PaketPembangunan Jalan Intersection Tol Manado Bitung Ring Road, yangditanda tangani oleh POKJA Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BalaiPelaksanaan Jalan Nasional XV kelompok Kerja Tol Manado Bitung;bahwa Surat Keputusan (objek gugatan) tersebut yang diterbitkan olehTERGUGAT diatas, adalah merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yangbersifat : Konkrit
    Bahwa Pengugat adalah peserta lelang terhadap pelelangan yangdiselenggarakan oleh POKJA Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diLingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Kelompok Kerja TolManado Bitung Satuan Kerja Pembangunan Jalan Tol Manado BitungProv.
    Barang/Jasa harusmematuhi ketentuan sebagai berikut :A, B, C, D, Evseeeseeeeeees BRF) Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocorankeuangan negara dalam Pengadaan Barang dan JaSa;G) Menghindari dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenangdan atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golonganatau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikanN@Q al aj 222 nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nee10.
    Mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di website aKementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi masingmasing danpapan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta menyampaikan keLPSE untuk diumumkan dalam Portal Pengadaan Nasional; e. Menilai kualifikasi Penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi ataupascakualifikasi;f. Melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk;g.
    Pengumuman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; 2. Penilaian kualifikasi Penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi ataupascakualifikasi; == Serra3. Evaluasi administrasi;Evaluasi teknis dan harga;5. Penetapan Pemenang Pengadaan, =n 0 nono nnn nnn nnn s Menimbang, bahwa tahap pengumuman pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilaksanakan tanggal 7 Desember 2017, yang berdasarkan DokumenPengadaan Nomor 01.01/POKJA.
Register : 05-03-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 50/B/2018/PT.TUN.MDN
Tanggal 14 Mei 2018 — PONDOK FITRI CATERING, dalam hal ini diwakili oleh WAN AULIA, SE
Terbanding/Tergugat : POKJA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIAK
597
  • PONDOK FITRI CATERING, dalam hal ini diwakili oleh WAN AULIA, SE
    Terbanding/Tergugat : POKJA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIAK
Register : 26-07-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 06-12-2012
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 10/G/2012/PTUN.PLK
Tanggal 1 Nopember 2012 — NUGROHO LESTARI Melawan KETUA KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG/JASA SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. ULP BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL VII BANJARMASIN
11145
  • NUGROHO LESTARI Melawan KETUA KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG/JASA SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. ULP BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL VII BANJARMASIN
    UU nomor 05 tahun 1986 yang dirubahdengan UU nomor 51 tahun 2009, Sehingga gugatan a. quo. harus dinyatakanuntuk diterima ; 2 2no nnn nn nna cnn nee nec nenKEPENTINGAN PENGGUGAT 3==2 2222 neeBahwa Obyek sengketa yang dikeluarkan oleh Tergugat secara langsungmerugikan hak dan kepentingan Penggugat karena :Hal. 4 dari 48 hal.Put.Pkr.10/G/2012/PTUN.PLKBahwa Tergugat sengaja menggugurkan penawaran Penggugat, dengancara yang bertentangan dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010,tentang Pedoman Pengadaan
    barang /Jasa Pemerintah, Khususnyapada lampiran Ill Tentang Tata Cara Pemilinan Penyedia PekerjaanKonstruksi digugurkan dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan PekerjaanKonstruksi dan Jasa Konsultansi Jo.
    Pasal4 ayat 6 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan PekerjaanKonstruksi dan Jasa Konsultansi yang menyatakan Para Pihak yangterkait dalam pelaksanaan pengadaan barang / jasa harus mematuhiketentuan sebagai berikut : Menghindari dan mencegah terjadinyapemborosan dan kebocoran keuangan Negara dalam perngadaanbarang dan jaSa ; 22+ non one non nnn nen nnn nnnTetapi anehnya dalam proses pelelangan paket pekerjaan a, quo,Tergugat secara sengaja tidak
    DALAM POKOK PERKARA >22 222222 neon1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negarayang di keluarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang /Jasa Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah ProvinsiKalimantan Tengah ULP Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIIBanjarmasin, berupa Surat Keputusan tentang Pemenang PelelanganPENUNJUKAN LANGSUNG, paket pekerjaan Pelebaran Jalan Batas,Kota Pangkalan Bun Pangkalan Lada, dengan
Register : 17-02-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 19-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 10/PLW/2012/PTUN-JKT
Tanggal 17 April 2012 — Panitia pengadaan barang dan jasa satuan kerja kesekretariatan direktorat jenderal bina gizi & kia
6215
  • Panitia pengadaan barang dan jasa satuan kerja kesekretariatan direktorat jenderal bina gizi & kia
    PANITIA PENGADAAN BARANG DANJASA SATUAN KERJA KESEKRETARIATAN DIREKTORAT JENDERALBINA. GIZI & KYA; 2eeensceseeee enema eeeBerkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said BlokX 5 Kav 4 9 Kuningan Jakarta Selatan, yangdalam sengketa ini berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 461/PPSETI/III/2012 tanggal5 Maret 2012, memberikan kuasa kepada : 1. ARSIL RUSLI, SH. ; Kepala Biro Hukum dan OrganisasiKementerian Kesehatan R.lI. ; 2.
    Perlu Terlawan/tergugat sampaikan kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo, bahwaPelawan/Penggugat adalah pihak yang tidak memilikihubungan hukum dengan Terlawan/Tergugat, karena Pelawan/Penggugat bukanlah peserta dalam pengadaan barang / jasaDacin dan Sarung Dacin di lingkungan Direktorat JenderalHalaman 9 dari 26 halaman Putusan Pkr No. 10/PLW/2012/PTUNJKTBina Gizi dan KIA tahun 2011, sehingga Pelawan/Penggugattidak layak untuk menggugat Terlawan/Tergugat dalamperkara a quo
    Keputusan Tata Usaha Negara Komisi Pemilihan Umum, baik di pusatmaupun di daerah mengenai hasil pemilinan umum ;Menimbang, bahwa dalam Pengadaan Barang dan JasaPemerintah harus mempedomani Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, sebagai penggantidari Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2007 dan KeputusanPresiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan
    Presiden RINomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah,disebutkan : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnyadisebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untukmemperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan KerjaPerangkat Daerah / Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dariperencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untukmemperoleh BaranG/JaSa ; 222Menimbang, bahwa dalam Bagian Ketujuh Penyedia Barang/Jasa,Pasal 19 angka (1) Peraturan
    Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang / Jasa Pemerintah ditentukan :Penyedia Barang/Jasa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :a.
Register : 07-12-2020 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 63/Pdt.G/2020/PN Bna
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat:
PT.HARUM JAYA
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan LI Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
2.Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh
3.Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Aceh
4.Pengguna Anggaran pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh
5.Inspektorat Aceh sebagai APIP pada Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Sumber
18884
  • Penggugat:
    PT.HARUM JAYA
    Tergugat:
    1.Pokja Pemilihan LI Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
    2.Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh
    3.Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Aceh
    4.Pengguna Anggaran pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh
    5.Inspektorat Aceh sebagai APIP pada Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Sumber
Register : 04-07-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Bgl
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
PERSEROAN TERBATAS RATU AGUNG PITOELAS
Tergugat:
1.PEMPROV BENGKULU CQ POKJA PEMILIHAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
2.PT PEBANA ADI SARANA
253123
  • Penggugat:
    PERSEROAN TERBATAS RATU AGUNG PITOELAS
    Tergugat:
    1.PEMPROV BENGKULU CQ POKJA PEMILIHAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
    2.PT PEBANA ADI SARANA
    , siapa yang bertanggung jawabtanpa ada tanda tangan dan stempel dan terlihat sekali Tergugat dalambekerja arogan, cacat substansi, dan menimbulkan cacat hukum; MohonYang Mulia sepatutnya mempertimbangkan gugatan Penggugat dansepatutnya gugatan Penggugat dikabulkan, yang jelas bertentangan denganPrinsip Pengadaan Barang/Jasa Pasal 6 dan Bagian Keempat EtikaPengadaan Barang/Jasa dalam Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Halaman 6 dari 39 halaman Putusan
    barang dan jasa;.
    Barang/JasaPemerintah dapat dilaksanakan melalui penyedia maupun swakelola.Adapun Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk pengadaanmelalui Penyedia terdiri dari:1, Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);2.
    Berdasarkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah pasal 5 Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa point byang berbunyi "melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang lebih transparan,terbuka, dan kompetitif , dan salah satu Prinsip Pengadaan Barang Jasa yaitutransparan, terbuka, dan bersaing sebagaimana tertuang dalam Pasal 6Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tersebut, serta tanpa mengindahkanpasal 8 Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Etika PengadaanHalaman 26 dari
    Pebana Adi Sarana perusahaan yang berasal dariProvinsi Sumatera Barat danberdasarkan Peraturan Presiden No 16 Tahun2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 5 KebijakanPengadaan Barang/Jasa point b yang berbunyi "melaksanakan PengadaanBarang/Jasa yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif ",dan salah satuPrinsip Pengadaan Barang Jasa yaitu transparan, terbuka, dan bersaingsebagaimana tertuang dalam pasal 6 Peraturan Presiden No 16 Tahun2018tersebut, serta tanpa mengindahkan pasal 8