Ditemukan 9918 data
30 — 16
Endar Risky Dwi Pribadi Serda NRP 21100217770391,dikarenakan sampai dengan sekarang belum kembali ke Kesatuan.MenimbangMenimbangSaksilSaksi ll4Bahwa guna terselesainya perkara dengan cepat dan demi tetapterjaganya disiplin prajurit maka dengan memedomani ketentuan Pasal143 Undangundang Nomor 31 Tahun 1997, Majelis Hakimmenyatakan dalam memeriksa dan memutuskan perkara TerdakwaA.n.
Bahwa sesuai dengan pasal 124 ayat (4) pasal 141 (10) jo pasal143 No. 31 tahun 1997 maka dalam perkara desersi yangTerdakwanya tidak diketemukan Berita Acara PemeriksaanTerdakwa tidak merupakan lengkapnya suatu berkas perkara,oleh karena itu surat panggilan dan Berita Acara tidakDiketemukan Terdakwa menjadi persyaratan berkas perkaraMenimbangMenimbang6untuk diajukan kepersidangan dan diputus In Absensia (tanpahadir Terdakwa).Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan
Pasal143 UU Nomor 31 Tahun 1997.4. Pasal 190 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun1997, Serta ketentuan perundang undangan lain yang bersangkutandengan perkara ini.MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : ENDAR RISKY DWI PRIBADI, SerdaNRP 21100217770391, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai2.
7 — 4
Tat.Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan
perkara yang bersangkutan karenapihak Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil. Olehkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali, sehinggatujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia), mawaddah(tenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang) sulit untuk terwujud.
9 — 6
denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama berwenangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Tat.SALINANdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap sendiri (inperson) di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangandan tidak pula mengirimkan orang lain selaku wakil atau kuasanya yang sahuntuk hadir di persidangan meskipun telah dipanggil Secara resmi dan patutsesuai
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan menasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil.Oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali,sehingga tujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia),mawaddah (tenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang) sulit untuk terwujud.Sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974
63 — 32
Panggilan ke3 menghadap persidangan Pengadilan Militer Nomor :B /228/IV2013 tanggal 28 Pebruari 2013.Bahwa guna terselesainya perkara dengan cepat dan demi tetapterjaganya disiplin prajurit maka dengan memedomani ketentuan pasal143 Undangundang Nomor 31 tahun 1997, Majelis Hakim menyatakandalam memeriksa dan memutus perkara Terdakwa An.
Bahwa sesuai dengan pasal 124 ayat (4) pasal 141 (10) jo pasal143 No. 31 tahun 1997 maka dalam perkara desersi yangTerdakwanya tidak diketemukan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwatidak merupakan lengkapnya suatu berkas perkara, oleh karena itusurat panggilan dan Berita Acara tidak Diketemukan Teersangkamenjadi persyaratan berkas perkara untuk diajukan kepersidangan dandiputus In Absensia (tanpa hadir Terdakwa).Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa :Barangbarang
Pasal143 UU Nomor 31 Tahun 1997.4. Pasal 190 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1997, Sertaketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan denganperkara ini.MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : AYONG TJANDRA, Prada NRP310701497201286, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukantindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2.
11 — 4
Tat.UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama berwenangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
perkara yang bersangkutan karenapihak Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil. Olehkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali, sehinggatujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia), mawaddah(tenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang) sulit untuk terwujud.
8 — 5
denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama berwenangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Putusan No. 0801/Pdt.G/2017/PA.Tgt.Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap sendiri (inperson) di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangandan tidak pula mengirimkan orang lain selaku wakil atau kuasanya yang sah untukhadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuaipasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan denganHal. 10 dari 16 hal. Putusan No. 0801/Pdt.G/2017/PA.Tgt.menasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil. Olehkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali, sehinggatujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia), mawaddah(tenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang) sulit untuk terwujud.
63 — 27
Surat Kaotmil Il19Jayapura Nomor : B/593/IV/2013, Tanggal10April 2013 tentang Panggilan ketiga menghadap PersidanganPengadilan Militer.Bahwa guna terselesainya perkara dengan cepat dan demi tetapterjaganya disiplin prajurit maka dengan memedomani ketentuan pasal143 undangundang Nomor 31 tahun 1997, Majelis Hakim menyatakandalam memeriksa dan memutuskan perkara Terdakwa An.
Bahwa sesuai dengan pasal 124 ayat (4) pasal 141 (10) jo pasal143 No. 31 tahun 1997 maka dalam perkara desersi yang Terdakwanyatidak diketemukan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa tidakmerupakan lengkapnya suatu berkas perkara, oleh karena itu suratpanggilan dan Berita Acara tidak Diketemukan Tersangka menjadipersyaratan berkas perkara untuk diajukan kepersidangan dan diputusIn Absensia (tanpa hadir Terdakwa).Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa :Suratsurat
Pasal143 UU Nomor 31 Tahun 1997.4.
16 — 4
Pasal 82ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, terakhir direvisi denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Pasal143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, dan ternyata berhasil;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 26 September 2018 atasanjuran damai dan nasehat dari Majelis Hakim, Penggugat menyatakanbersedia rukun kembali rumah tangganya;Menimbang, bahwa oleh karena perdamaian yang dilakukan oleh
69 — 31
Pasal143 jo Pasal 190 ayat (1) Undang-UndangRI Nomor 31 tahun 1997tentang peradilan Militer, serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Andi AminKopda, 31050015680283terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun.
11 — 6
perkara yang bersangkutan karenapihak Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan menasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil.Oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali,sehingga tujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia),mawaddah (tenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang) sulit untuk terwujud.Sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974
1.SIGIT SAMBODO,S.H.M.,HUM
2.MEGGI SALAY, SH.MH
Terdakwa:
1.LUKI PIRSOUW Alias LUKI
2.SEFNAT SULILATU Alias SEF
183 — 178
Mengenaibatasan dan hak mengajukan keberatan (eksepsi) Terdakwa atau PenasihatHukumnya terhadap dakwaan Penuntut Umum diatur secara limitative dalamPasal 156 ayat (1) KUHAP dalam hal Terdakwa atau Penasihat Hukumnyamengajukan keberatan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadiliperkara, dakwaan tidak dapat diterima dan dakwaan harus dibatalkan.Sedangkan sebuah surat dakwaan dinyatakan kabur atau obscure libeladalah apabila tidak memenuhi syarat formal seperti yang diatur dalam Pasal143 ayat (2) huruf
a KUHAP Penuntut Umum membuat surat dakwaan yangdiberi tanggal dan ditandatangani serta berisi : Nama lengkap, tempat lahir,umur dan tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agamadan pekerjaan tersangka dan syarat materiil seperti yang diatur dalam Pasal143 ayat (2) huruf b KUHAP.
24 — 2
Pasal 82ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, terakhir direvisi denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Pasal143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa prosedur mediasi sebagai amanat peraturanMahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 telah dilaksanakan dengan dibantumediator hakim Syakdiah, S.H.I.
33 — 13
Pasal 82ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, terakhir direvisi denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Pasal143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidak berhasil;Menimban, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, MajelisHakim telah memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mengikuti prosesHal 02 dari 04 Hal.
15 — 4
KbjUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Pasal143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 20 Maret 2019 Pemohondan Termohon menyatakan telah berdamai kembali, oleh karena itu Pemohonmenyatakan mencabut perkaranya;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon yang diwakili kuasahukumnya di muka persidangan menyatakan mencabut perkara ini karena telahrukun kembali dengan Termohon, sedangkan perkara belum memasukipemeriksaan
33 — 5
Pasal 82ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, terakhir direvisi denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Pasal143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, dan ternyata tidak berhasil;Menimbang, bahwa prosedur mediasi sebagai amanat peraturanMahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 telah dilaksanakan dengan dibantumediator hakim Syakdiah, S.H.I., M.H, akan tetapi dinyatakan gagal mencapaikesepakatan;Menimbang,
14 — 6
pada setiap kali ada kesempatan dalampersidangan, tetapi upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan menasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil.Oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali,sehingga tujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia),mawaddah (tenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang) sulit untuk terwujud.Sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974
13 — 8
perkara yang bersangkutan karenapihak Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil. Olehkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali, sehinggatujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia), mawaddah(tenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang) sulit untuk terwujud.
7 — 0
gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas ;Menimbang , bahwa pokok perkara adalah Penggugat mengajukan gugatcerai dengan alasan dan dalil bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang tidak ada harapan untukdirukunkan lagi ;Menimbang , bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugatagar bersabar dan dapat membina rumah tangga kembali dengan Tergugatsebagaimana ketentuan pasal 82 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal143
29 — 8
No. 73/Pdt.G/2019/PA.KbjUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Pasal143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, dan ternyata berhasil;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 17 Juli 2019 atas anjurandamai dan nasihat dari Majelis Hakim, Kuasa Penggugat menyatakan bersediarukun kembali rumah tangganya;Menimbang, bahwa oleh karena perdamaian yang dilakukan oleh MajelisHakim telah berhasil, Penggugat di muka persidangan menyatakan mencabutperkara ini karena ingin rukun kembali
14 — 5
perkara yang bersangkutan karenapihak Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan denganmenasihati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat,sebagaimana ketentuan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal143
Pasal143 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikandengan menasihati Penggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil.Oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan lagi untuk rukun kembali,sehingga tujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah (bahagia),mawaddah (fenteram) dan rahmah (penuh kasih sayang).sulit untuk terwujud.Sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974