Ditemukan 21745 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 25-06-2013
Putusan PN BARRU Nomor 26/PID.B/2011/PN.BR
TAKDIR bin RUSTAM
198
  • Nurmia; 1 (satu) buah tas jinjing perempuan warna abu-abu gantungan hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada saksi Muminang binti Lamalla; 1 (satu) buah obeng panjang 15 cm gagang warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    saksi korban;e Bahwa terdakwa mengarahkan ujung obeng ke tubuh saksi korban, agarsaksi korban mau menyerahkan uangnya untuk terdakwa ambil;e Bahwa terdakwa sebelumnya mengambil obeng dari dalam laci bagiandepan mobil;e Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa merasa bersalah dan sangatmenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;e Bahwa terdakwa pernah dihukum sebanyak 2 (dua) kali dengan tindakpidana pencurian dan pencabulan;Menimbang, bahwa selain mengajukan saksisaksi Jaksa PenuntutUmum dipersidangan
    Lapao terdakwa tibatiba menghentikan mobilnya,lalu terdakwa turun dari mobil dan mengambil obeng yang tersimpandilaci mobil lalu terdakwa naik ke bagian penumpang dan menutupsemua jendela mobil lalu duduk didepan saksi korban dan langsungmengambil obeng dan mengarahkan obeng tersebut ke arah saksikorban, lalu terdakwa mengambil tas milik saksi korban dan membukaserta mengambil uang milik saksi korban yang tersimpan didalam sakutas milik saksi korban tersebut;Bahwa saksi korban sempat melakukan perlawanan
    dengan caramenahan tas miliknya agar tidak diambil oleh terdakwa, tapi terdakwatetap menarik tas milik saksi korban sehingga terjadi tarik menarik;Bahwa terdakwa mengarahkan mata obeng ke tubuh saksi korbandengan tujuan agar saksi korban mau menyerahkan tas miliknya kepadaterdakwa;Bahwa terdakwa pada saat kejadian mengendarai mobil penumpangmerek Suzuki Futura warna biru tua dengan No.
    Dan sekitar30 (tiga puluh) menit kemudian mobil terdakwa berhenti di daerah kampungLapao, lalu terdakwa turun dari mobil dan mengambil obeng dengan panjang+ 15 (lima belas) cm yang sebelumnya tersimpan dilaci mobil terdakwa, lalu1112terdakwa kembali naik ke atas mobil dibagian penumpang dan menutupsemua kaca mobil lalu duduk didepan saksi korban atau duduk didekat mesinmobil sambil berpurapura hendak membuka baut penutup mesin, dan secaratibatiba mata/ujung obeng yang dipegang oleh terdakwa langsung
    Nurmia;e 1 (satu) buah tas jinjing perempuan warna abuabugantungan hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 80.000,(delapan puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada saksiMuminang binti Lamalla;e 1 (satu) buah obeng panjang 15 cm gagang warna hitam,dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 07-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 100/Pid.B/2016/PN Smn
Tanggal 28 April 2016 — Pidana SUGIYONO Als. KEMPLENG Bin PARJONO
193
  • .- 1 (satu) buah obeng bunga dengan gagang warna hitam merah.Dirampas untuk dimusnahkan.6. MembebaniTerdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda onthel merk Ferrari warna hitam. 1 (satu) buah obeng bunga dengan gagang warna hitam merah.Dikembalikan kepada terdakwa;4.Membebankan kepadaTerdakwaSugiyono alias Kempleng Bin Parjonountukmembayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan' Terdakwayang pada pokoknyaTerdakwamengajukan permohonan untuk mendapatkan keringanan hukuman,dengan alasan Terdakwa menyesali perouatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut
    Setelah mengetahui gedung TK tersebut dalam keadaan sepikemudian Terdakwa melakukan aksinya dengan melompat / memanjat pagargedung TK ABA dan sepeda ontel Terdakwa di tinggal dipinggir jalan, setelahsampai didalam kemudian dengan menggunakan obeng yang sudah Terdakwapersiapbkan dan Terdakwa membuka jendela kantor TK ABA dengan caramencongkel pintu jendela kantor tersebut.
    warna merah, kemudian masuk melaluijendela tersebut.Halaman 5 dari 12 Putusan No.100/Pid.B/2016/PN.SmnBahwa keadaan ruang gelap, sehingga ketika ada orang masuk dalam ruangantersebut terdakwa kaget dan ketakutan.Bahwa pada saat berada di ruang TK ABA terdakwa berdiri di samping sebuahmeja, tetapi terdakwa belum mengambil barangbarang yang ada dalamruangan tersebut.Bahwa terdakwa kemudian ditangkap oleh saksi Bejo Utomo dan dibawa kekantor Polisi.Bahwa obeng yang terdakwa gunakan untuk mencongkel
    bunga dengan gagang warna hitam merah.Menimbang bahwa barang bukti obeng bunga dengan gagang warna hitammerah adalah alat yang digunakan terdakwa untuk melakukan tindak pidanamaka barang bukti obeng bunga dengan gagang warna hitam merahdirampas untuk dimusnahkan.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakanterbuktibersalah dan harus dijatuhi pidana, maka kepada Terdakwa juga dibebani untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditetapbkan dalam amar putusan dibawah ini;Mengingat, pasal
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda onthel merk Ferrari warna hitam.Dikembalikan kepada terdakwa.Halaman 11 dari 12 Putusan No.100/Pid.B/2016/PN.Smn 1 (satu) buah obeng bunga dengan gagang warna hitam merah.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 06-12-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 148/Pid.B/2017/PN.Krg
Tanggal 16 Nopember 2017 — Nama lengkap : Muhammad Efendi Alias Fendi Bin Sugio Wongso Wardono. Tempat lahir : Surakarta. Umur / tanggal lahir : 34 tahun / 28 Juni 1983. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kampung Sangkrah RT 02 RW 01, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. A g a m a : Kristen. Pekerjaan : Karyawan Swasta.
658
  • ungu yang berisikan cargerlaptop, mosbluethooth, 2 (dua) buah USB BTG warna putih dan hitam, 1 (satu) buahflashdisc berwarna silver kemudian terdakwa membawa tas tersebut dankeluar dari kamar kemudian tas tersebut diletakkan dilantai kemudianmembuka daun jendela kamar kos disebelahnya dengan menggunakan 2(dua) obeng yang sudah disiapkan dengan cara ujung obeng dimasukankedalam selasela daun jendela dan mencongkelnya sehingga jendela bisaterouka dan setelah kamar tersebut terobuka kemudian mengambil
    1 (satu)buah laptop merk JP warna hitam silver monitor 14 inchi berikut chargernyadan 1 (satu) buah mouse merk Asus berwarna hitam silver dan 1 (satu) buahcooling pada merk Votre berwarna silver kemudian memasukkan kedalamtas jinjing berwarna merah jambu, selanjutnya tas jinjing tersebut diletakkandibawah daun jendela bagian dalam kemudian terdakwa membuka daunjendela kamar kos disebelahnya dengan menggunakan 2 (dua) obeng yangsudah disiapkan dengan cara ujung obeng dimasukan kedalam selaseladaun
    dalam kemudian terdakwa membuka daun jendela kamar kosdisebelahnya dengan menggunakan 2 (dua) obeng yang sudah disiapkandengan cara ujung obeng dimasukan kedalam selasela daun jendela danmencongkelnya sehingga jendela bisa terobuka dan setelah kamar tersebutterbuka kKemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus riburupiah) yang berada didalam kotak kardus kecil, kemudian terdakwa keluardari kamar kost tersebut selanjutnya mengambil tas jinjing yang didalamnyaberisi 1 (satu) buah laptop
    , 2 (dua)buah USB BTG warna putih dan hitam, 1 (satu) buah flashdisc berwarnasilver kemudian terdakwa membawa tas tersebut dan keluar dari kamartersebut,Bahwa selanjutnya tas tersebut diletakkan dilantai kemudian membukadaun jendela kamar kos disebelahnya dengan menggunakan 2 (dua)obeng yang sudah disiapkan dengan cara ujung obeng dimasukankedalam selasela daun jendela dan mencongkelnya sehingga jendelabisa terouka dan setelah kamar tersebut terbuka kemudian mengambil 1(satu) buah laptop merk JP
    warna hitam silver monitor 14 inchi berikutchargernya dan 1 (satu) buah mouse merk Asus berwarna hitam silverHalaman 16 dari 25 Putusan Nomor 148/Pid.B/2017/PN Krgdan 1 (satu) buah cooling pada merk Votre berwarna silver kemudianmemasukkan kedalam tas jinjing berwarna merah jambu; Bahwa selanjutnya tas jinjing tersebut diletakkan dibawah daun jendelabagian dalam kemudian terdakwa membuka daun jendela kamar kosdisebelahnya dengan menggunakan 2 (dua) obeng yang sudahdisiapkan dengan cara ujung obeng
Register : 10-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 59/Pid.B/2019/PN Kln
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NUR KHASANAH, SH.
Terdakwa:
1.RENDRA DUMA DWI YANUARI Als. PLENGEH Bin SARWADI
2.NOVA ADHI PRATAMA Als. NOPEK Bin DWIYANTO
267
  • tiga ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lbr nota servis laptop merk ASUS di KUSUMA COMPUTER tertanggal 22 Oktober 2018
    2. 1 (satu) lbr nota servis laptop merk Dell di Kusuma Computer tertanggal 14 Januari 2018
    3. 2 (dua) buah obeng
      Nova Adhi Pratama untuk menujusasaran Terdakwa pakai sepeda motor Fino Nopol AD4439RA warnaputih dan untuk mencongkel pintu Terdakwa pakai 2(dua) buah obeng; Bahwa yang menyiapkan alat 2(dua) buah obeng tersebutTerdakwa tetapi yang menyiapkan sepeda motor Fino Nopol AD4439RA warna putin Sdr.
      Rendra Duma Dwi Yanuaripakai 2(dua) buah obeng; Bahwa yang menyiapkan alat dan sarana tersebut adalahTerdakwa Sdr.
      min () ke pintu bagian bawah dan setelah TerdakwaRendra Duma Dwi Yanuari congkel bagian bawah kemudian TerdakwaRendra Duma Dwi Yanuari masukkan lagi Satu obeng min di bagian ataskemudian Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuari lepas obeng yang bawahHalaman 21 dari 34 Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN KIndan Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuari masukan di atas obeng yangsatunya sehingga pintu dapat terbuka; Bahwa benar setelah pintu depan terbuka kemudian Terdakwa RendraDuma Dwi Yanuari masuk ke dalam rumah kemudian
      dan setelah Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuaricongkel bagian bawah kemudian Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuarimasukkan lagi satu obeng min di bagian atas kemudian Terdakwa RendraDuma Dwi Yanuari lepas obeng yang bawah dan Terdakwa Rendra Duma DwiYanuari masukan di atas obeng yang satunya sehingga pintu dapat terbuka,setelah pintu depan terbuka kemudian Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuarimasuk ke dalam rumah kemudian masuk ke dalam sebuah kamar yangpintunya tidak terkunci kemudian Terdakwa Rendra Duma Dwi
      Yanuari membuka pintudepan yang dikunci dengan cara mengcongkel pintu tersebut yaitu awalnyaTerdakwa Rendra Duma Dwi Yanuari masukkan sebuah obeng min () ke pintubagian bawah dan setelah Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuari congkelbagian bawah kemudian Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuari masukkan lagisatu obeng min di bagian atas kemudian Terdakwa Rendra Duma Dwi Yanuar!
Register : 29-05-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 70/Pid.B/2012/PN.Ska
Tanggal 10 April 2012 — MARGI UTOMO bin SUTIMAN (alm);
233
  • SamRatulangi depan SMU Batik 2 Kerten; e Bahwa tujuan terdakwa berada di Kios tersebut karena berniat maumengambil rokok dan minuman ringan yang ada di kios rokok tersebut, dankalau berhasil barangnya akan terdakwa jual; e Bahwa cara terdakwa melakukan perbuatan itu dengan cara berusahamembuka atau mencongkel seng penutup kios tersebut dengan menggunakanobeng warna kuning; Bahwa terdakwa membawa obeng tersebut sejak dari halte bus, karena 2minggu sebelum kejadian terdakwa menemukan obeng tersebut
    di kios tersebut timbul sewaktu terdakwamelintas di depan kios rokok tersebut; Bahwa terdakwa tidak meminta ijin sebelumnya atau tidak dengansepengetahuan pemilik kios sewaktu akan melakukan pencurian; Bahwa sewaktu ketahuan, obeng tersebut terdakwa tinggal di kios rokok;Bahwa terdakwa tidak pernah ditahan sebelumnya; Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi; Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) buah obeng
    Menyatakan Barang Bukti berupa :e 1 (satu) buah Obeng panjang kurang lebih 20 cm dengan peganganberwarna kuning; Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Sam Ratulangi depan SMUBatik 2 Kerten, kemudian mempunyai niat jahat untuk mengambil barang yang adadidalam Kios Rokok tersebut, yang selanjutnya pada hari Selasa tanggal 27 Desember2011 sekitar jam 03.30 WIB terdakwa melaksanakan niatnya dengan menghampiri KiosRokok tersebut kemudian berusaha membuka atau mencongkel seng penutup kiostersebut dengan menggunakan obeng warna kuning; Menimbang, bahwa maksud dari terdakwa yang membuka atau mencongkel sengpenutup kios tersebut dengan menggunakan obeng
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah obeng warna kuning; Dirampas untuk dimusnahkan;1. Membebankan biaya perkara kepada diri terdakwa sebesarRp 1.000, (seribu rupiah);15 Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Surakarta pada hari : SELASA = tanggal 10 APRIL 2012 oleh kamiMOHAMMAD SUKRI, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, serta BINTOROWIDODO, S.H. dan Rr.
Register : 14-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 569/Pid.B/2018/PN Bpp
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL, SH
Terdakwa:
HENDRA KURNIAWAN Anak dari SIAUW ING BAN
727
  • tindak pidana pengancaman
    1. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HENDRA KURNIAWAN Anak dari SIAUW ING BAN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
    2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    3. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    4. Menetapkan agar barang bukti berupa :

    1 (satu) buah obeng

    Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 569/Pid.B/2018/PN Bpp> 1 (satu) buah obeng belah yang terbuat dari besi bergagang dengan panjangsekitar 41 cm> 1 (satu) buah besi gagang alat dongkrakDikembalikan kepada Saksi SIAUW ING BAN anak dari (alm) SIAUW HOK LIONG4.
    HENDRA langsung mengambil obeng dan kunciroda untuk mengancam saksiSaksi menerangkan bahwa Ya ada, pada saat itu Sdr HENDRA KURNIAWANmenggunakan alat bantu berupa obeng min dengan panjang + 41 CM danKunci Roda Berbentuk LSaksi menerangkan bahwa setelah pelaku Sdr. HENDRA KURNIAWANmengatakan hal tersebut saksi menghindar dengan cara masuk kedalamrumah kemudian adikadik saksi serta ayah saksi coba menenangkanpelaku Sdr.
    HENDRA langsung mengambil obeng dankunci roda untuk mengancam saksi dengan katakata KUBUNUH KAMU YA,NTAR KAMU NDRIK YA GA KUDAPAT DISINI KUDAPAT KAMU DILUAR,KUBUNUH KAMU, KAMU GA KUDAPAT MOBILMU NANTI YA dimana iamengatakan hal tersebut berulangulang kali setelah itu Sdr HENDRAKURNIAWAN langsung merusak barangbarang yang ada dibengkel milikayah saksi tersebut, setelah itu pelaku Sdr.
    Namun saat itu korban tidakmau meminjamkannya sehingga terdakwa menjadi emosi dan tersinggung.Selanjutnya terdakwa mengambil kunci roda dan obeng panjang yang ada dibengkel tersebut dan terdakwa gunakan untuk mengancam korban dengankatakata KUBUNUH KAMU YA, NTAR KAMU NDRIK YA GA KUDAPAT DISINIKUDAPAT KAMU DILUAR, KUBUNUH KAMU, KAMU GA KUDAPAT MOBILMUNANTI YA.
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) buah obeng belah yang terbuat dari besi bergagang dengan panjangsekitar 41 cm1 (satu) buah besi gagang alat dongkrak;Dikembalikan kepada Saksi SIAUW ING BAN anak dari (alm) SIAUW HOKLIONG6.
Register : 11-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 89/Pid.B/2016/PN Jbg
Tanggal 27 April 2016 — AHMAD ZAINURI
4712
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) buah kotak amal, dikembalikan ke mushola Baiturrahman melalui Saksi Marsono;- 1 ( satu ) buah obeng warna hitam kuning dan 1 ( satu ) buah gunting, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu Rupiah );
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu ) buah kotak amal, dikembalikan ke mushola Baiturrahman melaluiSaksi Marsono;e 1 (satu ) buah obeng warna hitam kuning dan ( satu ) buah gunting,dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, ( duaribu Rupiah );Telah memperhatikan Pembelaan Terdakwa yang diajukan secara lisan diPersidangan yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulanginya lagi serta mohon keringanan
    niat untuk itu telah ternyata dariadanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu bukan semata matadisebabkan karena kehendaknya sendiri, perbuatan mana Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2016 Terdakwa AHMAD ZAINURI masukke dalam Mushola Baiturrahim, Jl Gerilya, RT.007, RW.003, Desa Kwaron, Kec.Diwek,Kab.Jombang Terdakwa AHMAD ZAINURI mendekati kotak amal Mushola yang berisiuang dan sebelumnya telah membawa alat berupa 1 ( satu ) obeng
    warna hitam kuning dan1 ( satu ) buah gunting , melihat situasi sekitar sepi selanjutnya Terdakwa mencongkelpaku pada tali klem yang menancap pada kotak amal tersebut dengan menggunakan obeng,kemudian setelah paku terlepas Terdakwa membengkokkan tali klem sampai putus, namunbelum sampai Terdakwa berhasil membuka kotak amal perbuatannya berhasil diketahuioleh warga sekitar dan diamankan;Perbuatan para Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363 ayat (1 ) ke3 dan ke 5 KUHP
    warnahitam kuning dan 1 ( satu ) buah gunting , melihat situasi sekitar sepiselanjutnya Terdakwa mencongkel paku pada tali klem yang menancappada kotak amal tersebut dengan menggunakan obeng, kemudian setelahpaku terlepas Terdakwa membengkokkan tali klem sampai putus, namunbelum sampai Terdakwa berhasil membuka kotak amal perbuatannyaberhasil diketahui oleh warga sekitar dan diamankan;Bahwa maksud Terdakwa melakukan perbuatan tersebut adalah untukmengambil isi kotak amal tersebut berupa uang guna
    warnahitam kuning dan ( satu ) buah gunting , melihat situasi sekitar sepiselanjutnya Terdakwa mencongkel paku pada tali klem yang menancappada kotak amal tersebut dengan menggunakan obeng, kemudian setelahpaku terlepas Terdakwa membengkokkan tali klem sampai putus, namunbelum sampai Terdakwa berhasil membuka kotak amal perbuatannyaberhasil diketahui oleh warga sekitar dan diamankan;Bahwa maksud Terdakwa melakukan perbuatan tersebut adalah untukmengambil isi kotak amal tersebut berupa uang guna
Register : 15-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 901/Pid.B/2014/PN.Jmr
Tanggal 28 Januari 2015 — MAT HALIL
233
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit laptop merk Toshiba terdapat gambar boneka berikut chargernya;- 1 (satu) meja pendingin laptop;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Moh, Raju Asfat Ali- 2 (dua) buah obeng;- 1 (satu) buah kunci T;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkanyang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke3, ke5 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAT HALIL dengan pidana penjaraselamal (satu) tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam masapenahanan dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit laptop merk Toshiba terdapat gambar boneka berikut chargernya;1 (satu) meja pendingin laptop;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Moh, Raju Asfat Ali2 (dua) buah obeng
    warna merah lalu timbul niat Terdakwa untukmelakukan pencurian di rumah warga;Bahwa sesampainya di salah satu warga, kemudian Terdakwa masuk ke dalamrumah tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah dengan obeng yangdibawa Terdakwa dan setelah jendela tersebut dapat dibuka Terdakwa masuk kedalam rumah Terdakwa mencari barang yang akan diambilnya;Bahwa sesampainya Terdakwa di ruang tamu tersebut, Terdakwa tanpa seijindan sepengetahuan pemilik rumah membawa sebuah laptop merk Toshibaberikut charger
    Raju Asfat Ali;Terhadap keterangan saksi yang dibacakan tersebut Terdakwamembenarkannya dan menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa mengambil (satu) unit laptop merk Toshiba besertacharger dan kipas pendinginya seorang dir1;e Bahwa cara Terdakwa yaitu mencongkel jendela rumah yang berada dibelakang ruang tamu dengan menggunakan obeng warna merah dan warnakuning Terdakwa masuk lalu mengambil
    Raju Asfat Ali di Dusun KrajanDesa Ajung Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dengan caraTerdajwa mencongkel jendela rumah yang berada di belakang ruangtamu dengan menggunakan obeng warna merah dan warna kuningTerdakwa masuk lalu mengambil 1 (satu) buah laptop merk Toshibayang berada di depan TV, cahrgernya dan kipas pendingin laptop laluTerdakwa keluar lewat pintu depan yang kuncinya lengket di pintu;e Bahwa Terdakwa tidak ada ijin dari saksi Moch.
    RajuAsfat Ali di Dusun Krajan Desa Ajung Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dengancara Terdajwa mencongkel jendela rumah yang berada di belakang ruang tamu denganmenggunakan obeng warna merah dan warna kuning Terdakwa masuk lalu mengambil1 (satu) buah laptop merk Toshiba yang berada di depan TV, cahrgernya dan kipaspendingin laptop lalu Terdakwa keluar lewat pintu depan yang kuncinya lengket dipintu, tidak ada iin dari saksi Moch.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 286/Pid.B/2016/PN SDA
Tanggal 21 Juni 2016 — Saiful Udin
276
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah kotak amal ;Uang tunai Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi MOEHAMMAD.1 (satu) buah obeng;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    amal akan digunakan untuk menjengukTamir yang sedang sakit dan karyawan Indomart percaya dengan kata katabohong terdakwa ;Karena kotak amal terkunci, selanjutnya terdakwa meminjam obengkepada karyawan Indomart karena kotak amal pada waktu itu dalam keadaanterkunci dan terdakwa membohongi karyawan Indomart bahwa kunci kotak amaldibawa Tamir Musholla yang sakit, akhirnya karyawan Indomart meminjamkanobeng kepada terdakwa dan terdakwa langsung mencongkel gembok kotakamal kotak amal tersebut dengan obeng
    Kemudian terdakwa meminjam obeng kepada saksi untukmembuka kunci kotak amal dengan alasan terdakwa tidak membawakunci kotaknya.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kotak amal ;e Uang tunai Rp 300.000. ( tiga ratus ribu rupiah )Dikembalikan kepada saksi Moehammad ;e 1 (satu) buah obeng ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.500, (Dua ribu lima ratus rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2016 oleh kami,Endang Sri Widayanti, S.H.,M.H.
Register : 01-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 107/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 26 April 2018 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
SYAHRULLAH KASIM
207
  • , maka terdakwa kembali menuju kemeja resepsonis dan langsung mencunkil laci meja dengan obeng serta menariklaci meja tersebut kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp.1.800.000(satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang ada di dalam laci danterdakwa langsung keluar dari penginapan PARAGON, begitu sampai di depanpenginapan, terdakwa mencari tukang ojek tersebut sudah tidak ada lagisehingga terdakwa langsung membuang obeng tersebut disitu saja dan terdakwalangsung pergi.Bahwa uang yang terdakwa ambil
    dari salahsatu tukang ojek didepan penginapan dengan alasan kalau terdakwa inginmemperbaiki Sepeda motor terdakwa.Bahwa Setelah terdakwa mendapat obeng, maka terdakwa kembali menuju kemeja resepsonis dan langsung mencunkil laci meja dengan obeng serta menariklaci meja tersebut kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp. 1.800.000(satujuta delapan ratus ribu rupiah) yang ada di dalam laci dan terdakwa langsungkeluar dari penginapan PARAGON, begitu sampai di depan penginapan, terdakwamencari tukang
    dari salah satu tukang ojek didepan penginapan denganalasan kalau saya ingin memperbaiki Ssepeda motor Saya.Bahwa setelah Terdakwa mendapat obeng, Terdakwa kembali menuju ke mejaresepsonis dan langsung mencunkel laci meja dengan obeng serta menarik lacimeja tersebut kemudian mengambil uang yang ada di di dalam laci langsungTerdakwa keluar dari penginapan PARAGON >soceccnecee Bahwa pada hari selasa tanggal 26 Desember 2017 pergi ke bengkel dikawasan Kebun Cengkeh untuk memperbaiki motor milik teman
    kalau terdakwa ingin memperbaiki Sepeda motor.Bahwa setelah Terdakwa mendapat obeng, Terdakwa kembali menuju ke mejaresepsonis dan langsung mencunkel laci meja dengan obeng serta menarik lacimeja tersebut kemudian mengambil uang yang ada di di dalam laci langsungTerdakwa keluar dari penginapan PARAGON :Halaman 10 dari 17 halaman Putusan Nomor 107/Pid.B/2018/PN.Amb..
    Bahwa setelah Terdakwa mendapat obeng, Terdakwa kembali menuju ke mejaresepsonis dan langsung mencunkel laci meja dengan obeng serta menarik lacimeja tersebut kemudian mengambil uang yang ada di di dalam laci langsungTerdakwa keluar dari penginapan PARAGON >Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas, Terdakwatelah mengambil Uang sejumlah Rp.1.800.000, (Satu juta delapan ratus riburupiah) milik Penginapan PARAGON . yang tersimpan di dalam laci mejaResepsonis didalam Penginapan PARAGON dan
Register : 09-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 87/Pid.B/2021/PN Mtw
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ADITYA PARATAMA PUTRA. S.H.
Terdakwa:
ANDREANOR Als UNTUNG Bin ABDUL RASID
588
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - Pecahan kaca mobil Merk Honda Brio Satya;

    - 1 (satu) buah Helm warna hitam merk HONDA;

    - 1 (satu) buah obeng plus CHROME-VANADIUM;

    - 1 (satu) lembar baju kemeja lengan pendek motif kotak-kotak;

    - 1 (satu) lembar Celana Panjang Jeans merk LEA warna biru;

    - 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam;

    Dimusnahkan

    plus (obeng kembang), setelahobeng plus (obeng kembang) tersebut masuk di sela sela karet kaca pintu mobil sebelah kanan depan, kemudian Terdakwa putar, lalu Terdakwa tekan ke atas sehingga kaca mobil pecah.
    IJUL saatitu tidak ada berada di rumah;Bahwa setelah Terdakwa diamankan yang Saksi lakukan bersama rekan Saksiyaitu melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lain dari hasil tindakpidana yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa pertamatama Terdakwa mencongkel kacapintu depan sebelah kanan menggunakan obeng kembang (obeng plus), setelahobeng kembang (obeng plus) tersebut masuk di selasela karet kaca pintu mobilsebelah kanan depan, kemudian diputardiputar, lalu ditekan ke
    IJUL masih di atas motor mengiringiTerdakwa jalan kaki sambil melihat keadaan sekitar, saat di dekat mobil yang akanTerdakwa curi tersebut, Terdakwa mengambil obeng kembang (obeng plus)tersimpan di kantong belakang celana Terdakwa, kemudian menuju pintu mobilsebelah kanan depan, saat berada di samping pintu mobil depan sebelah kanan,Terdakwa memasukkan obeng kembang (obeng plus) tersebut ke selasela karetkaca mobil depan sebelah kanan, setelah obeng kembang (obeng plus) tersebutmasuk di selasela
    IJULmasih di atas motor mengiringi Terdakwa jalan kaki sambil melihat keadaansekitar, saat di dekat mobil yang akan Terdakwa curi tersebut, Terdakwamengambil obeng kembang (obeng plus) tersimpan di kantong belakang celanaTerdakwa, kemudian menuju pintu mobil sebelah kanan depan, saat berada disamping pintu mobil depan sebelah kanan, Terdakwa memasukkan obengkembang (obeng plus) tersebut ke selasela karet kaca mobil depan sebelahkanan, setelah obeng kembang (obeng plus) tersebut masuk di selasela
Register : 16-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 460/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
UMAR EFENDI Bin MUHAMMAD KHOIRUDIN
436
  • AGUS SOLIHIN;

    • 1 (satu) buah obeng besi warna gagang hitam biru;
    • 1 (satu) buah tas ransel kain warna hitam;
    • musnahkan
    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah)
    Menetapkan barang bukti berupa :a) 1 (Satu) buah tabung mesin foto copy,(dikembalikan kepada saksi korban Solihin)b) 1 (Satu) buah obeng dengan gagang warna hitam biru,c) 1 (Satu) buah tas rangsel warna hitam merk TRACKER(dirampas untuk dimusnahkan)5.
    kemudian terdakwa berjalan kearah kecamatan Jogoroto kabupatenJombang dengan niat ingin mencuri tabung mesin foto copy. kemudiansesampainya terdakwa di Kecamatan Jogoroto Jombang terdakwa belummenemukan tempat atau lokasi yang bisa di jadikan sasaran pencurian, laluterdakwa jalan lagi dan sampai di lingkungan pondok pesantren Darul UlumPeterongan dan terdakwa melihat ada mesin fotocopy yang berada di terasruangan yang tidak ada penjaganya lalu terdakwa dekati dan terdakwamembuka dengan menggunakan obeng
    PesantrenDarul Ulum Peterongan Jombang; Bahwa saksi mengetahui jika tabung mesin foto copy tersebut hilangawalnya pada hari Selasa, tanggal 2 Juli 2019 sekira pukul 07.00 Wibsaksi pergi ke Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, selanjutnya saksidisana melakukan aktifitas seperti biasa yaitu menerima santriawan dansatriwati baru yang mendaftar di pondok, kemudian sekitar pukul 10.00Wib saksi melihat seorang lakilaki yang tidak lain adalah Terdakwasedang membongkar mesin foto copy dengan menggunakan obeng
    AGUS SOLIHIN yang saat itu mengatakan bahwa telahmenangkap satu orang yang tertangkap tangan membongkar mesin fotocopy dan mengambil tabungnya dengan menggunakan obeng milik orangtersebut;Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa cara Terdakwa melakukanperbuatannya yaitu dengan melepas bautbaut mesin foto copymenggunakan obeng kemudian setelah terbuka Terdakwa langsungmengambil tabung dan memasukkan ke dalam tas ransel warna hitammilik Terdakwa;Bahwa saksi sering mendapat laporan jika dilingkungan PondokPesantren
    AGUS SOLIHIN;e 1 (Satu) buah obeng besi warna gagang hitam biru;e 1 (Satu) buah tas ransel kain warna hitam;Dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Jombang, pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober2019, oleh kami, Eni Martiningrum, S.E., S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua,Ayu Putri Cempaka Sari, S.H.
Register : 22-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gst
Tanggal 5 April 2019 — Terdakwa
507
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
  • Menjatuhkan tindakan kepada Anak oleh karena itu dengan tindakan penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari tindakan yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah obeng
      yang terbuat dari besi bergagangkan plastik dengan panjang sekitar 17 (tujuh belas) cm, yang mana pada bagian ujung besi obeng tersebut berbentuk pipih;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) buah obeng yang terbuat dari besi bergagangkan plastik denganpanjang sekitar 17 (tujuh belas) cm, yang mana pada bagian ujung besiobeng tersebut berbentuk pipih;(Dirampas untuk dimusnahkan);4.
    lalu Anak jawab lya, lalu Panggilan FARIS GIAWAmengatakan Disini banyak uang, dan memberitahukan kepada Anak mengenaisituasi gudang milik saksi korban dan menjelaskan bagaimana cara masukkedalam gudang tersebut serta memberikan sebuah obeng kepada Anak untukdigunakan membongkar laci meja yang menjadi target Anak, kemudian Anakmasuk kedalam gudang tersebut melalui parit yang berada disamping gudangdan langsung tembus kedalam gudang tempat laci meja yang menjadi targetAnak, setelah berada di tempat
    yang menjadi target yakni 1 (Satu) buah Mejayang ada lacinya, Anak langsung mencongkel kunci laci meja tersebutmenggunakan obeng yang telah dibawa Anak dari luar, kKemudian sekira 15(lima belas) menit berlalu, kunci laci meja tersebut tidak dapat terbuka lalu Anakyang saat itu masih mencongkel laci meja ketahuan oleh pemilik gudang yangrumahnya berada juga di dalam gudang tersebut sambil berteriak maling,karena sudah diketahui oleh pemilik gudang Anak langsung melarikan diri daritempat awal masuk
    lalu Anak jawab lya, lalu Panggilan FARIS GIAWAmengatakan Disini banyak uang, dan memberitahukan kepada Anak mengenaiSituasi gudang milik saksi korban dan menjelaskan bagaimana cara masukkedalam gudang tersebut serta memberikan sebuah obeng kepada Anak untukdigunakan membongkar laci meja yang menjadi target Anak, kemudian Anakmasuk kedalam gudang tersebut melalui parit yang berada disamping gudangdan langsung tembus kedalam gudang tempat laci meja yang menjadi targetAnak, setelah berada di tempat
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah obeng yang terbuat dari besi bergagangkan plastik denganpanjang sekitar 17 (tujuh belas) cm, yang mana pada bagian ujung besiobeng tersebut berbentuk pipih;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 04-09-2012 — Upload : 03-12-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 649/Pid.B/2012/PN.DPS
Tanggal 4 September 2012 — ARI ARBANI
116
  • DEWI SENTOSA, serta (satu) buah obeng dengan gagang warnahitam dan 1 (satu) buah kunci busi yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan saksiT.
    DEWISENTOSA, serta 1 (satu) buah obeng dengan gagang warna hitam dan (satu) buah kuncibusi dengan cara mengangkat jok sepeda motor yamaha mio No.
    DEWI SENTOSA, serta (satu) buah obeng dengangagang warna hitam dan (satu) buah kunci busi milik saksi T. DEWI SANTOSA.
    DEWI SENTOSA, serta 1 (satu) buah obeng dengangagang warna hitam dan (satu) buah kunci busi, tanpa ijin dari pemilik barangbarangtersebut.
    DEWI SENTOSA, serta 1 (satu) buah obeng dengan gagang warna hitam12dan (satu) buah kunci busi dan tidak ada barang berharga lainnya sehingga barangbarangtersebut Terdakwa letakkan di atas meja kamarnya.
Register : 19-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 342/Pid.B/2019/PN Pal
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
MILAWATI A. LOMBA, SH
Terdakwa:
RIZAL Als IJAL
173
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    1. Alumunium plat yang bekas dengan berat 195 Kg sebanyak 585 lembar,

    2. Alumunium plat yang baru dengan berat 10 Kg sebanyak 30 lembar,

    3. Tembaga seberat 2,5 Kg,

    4. Besi tua (besi ulir) seberat 12 Kg,

    5. 1 (satu) buah tas kunci-kunci warna biru yang berisi 2 (dua) buah tang, 1 (satu) buah obeng bunga, 2 (dua) buah obeng bunga obeng plat tanpa

      Besi tua (besi ulir) seberat 12 Kg. 1 (Satu) buah tas kuncikunci warna biru yang berisi 2 (dua) buah tang,1 (satu) buah obeng bunga, 2 (dua) buah obeng bunga obeng plattanpa gagang, 3 (tiga) buah kunci pas dengan ukuran 1012, 1417, dan1819, 1 (Satu) buah kunci ring dengan ukuran 1011, 1 (satu) buahkunci busi dan 1 (satu) buah gunting.Digunakan dalam perkara lain Atas nama EKO SETIAWAN Alias EKOAlias AGUS, dkkMenetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah).Setelah mendengar
      Bakso dandijual harga 30.000,(tiga puluh ribu rupiah) dan uang hasil penjualantersebut dibelikan rokok dan minuman dingin Akibat perbuatan dari terdakwa mengambil berupa Alumunium plat yangbekas dengan berat 195 Kg sebanyak 585 lembar, Alumunium plat yangbaru dengan berat 10 Kg sebanyak 30 lembar, Tembaga seberat 2,5 Kg,Besi tua (besi ulir) seberat 12 Kg, 1 (Satu) buah tas kuncikunci warnabiru yang berisi 2 (dua) buah tang, 1 (Satu) buah obeng bunga, 2 (dua)buah obeng bunga obeng plat tanpa gagang
      Besi tua (besi ulir) seberat 12 Kg. 1 (Satu) buah tas kuncikunci warna biru yang berisi 2 (dua) buah tang, 1(satu) buah obeng bunga, 2 (dua) buah obeng bunga obeng plat tanpa gagang,3 (tiga) buah kunci pas dengan ukuran 1012, 1417, dan 1819, 1 (Satu) buahkunci ring dengan ukuran 1011, 1 (satu) buah kunci busi dan 1 (satu) buahguntingMenimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum denganDakwaan Tunggal sebagaimana diatur dan diancama dalam Pasal 363 ayat (1)Ke4e jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana
      bunga, 2 (dua) buah obeng bunga obeng plat tanpa gagang,3 (tiga) buah kunci pas dengan ukuran 1012, 1417, dan 1819, 1 (satu)buah kunci ring dengan ukuran 1011, 1 (Satu) buah kunci busi dan 1(satu) buah gunting milik saksi korban BAYU ALEXANDER MONTANG,SH yang pada saat tersimpan didalam salah satu ruaangan kantor NuansaPos Kota Palu di jalan Pulau Halmahera Kel.
      SAWAL bahwa merekabersamasama dengan terdakwa melakukan pencurian di kantor NuansaPos dan mengambil Alumunium plat yang baru dengan berat 10 Kgsebanyak 30 lembar, Tembaga seberat 2,5 Kg, Besi tua (besi ulir)seberat 12 Kg, 1 (satu) buah tas kuncikunci warna biru yang berisi 2(dua) buah tang, 1 (satu) buah obeng bunga, 2 (dua) buah obeng bungaobeng plat tanpa gagang, 3 (tiga) buah kunci pas dengan ukuran 1012,1417, dan 1819, 1 (Satu) buah kunci ring dengan ukuran 1011, 1 (Satu)Halaman 16 dari 20 Putusan
Register : 26-03-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 95/Pid.B/2015/PN.Clp
Tanggal 29 April 2015 — 1. NASIRUN Als. SIRUN Bin SANRUSDI 2. SAKIWAN Bin Alm. SUMARTO
197
  • R3960HK milik saksi korban MUHAJIR, sedangkan terdakwa2.SAKIWAN tetap di sepeda motor mengawasi situasi dan bersiapmenjemput terdakwa 1 .NASIRUN apabila perbuatanya diketahuiorang;Bahwa kemudian terdakwa 1.NASIRUN mendekati sepeda motortersebut dan ternyata dikunci stang, kemudian terdakwa 1.NASIRUNmengeluarkan obeng panjang yang sudah disiapkan sebelumnya laluujung pipih obeng dimasukkan ke lubang kunci, lalu obeng diputardengan paksa sehingga kunci stang terlepas dan kunci kontak ON, laluterdakwa
    NASIRUN mengeluarkan obengpanjang yang sudah disiapkan sebelumnya lalu ujung pipih obeng dimasukkan kelubang kunci, lalu obeng diputar dengan paksa sehingga kunci stang terlepas dan78kunci kontak ON, lalu terdakwa. 1. NASIRUN menstater/menghidupkan mesinsepeda motor Honda Supra X No.Pol. R3960HK milik saksi korban MUHAJIRdan dikendarai menuju ke rumah terdakwa 1. NASIRUN di Kesugihan, sedangkanterdakwa 2.
    NASIRUN mengeluarkan obeng panjangyang sudah disiapkan sebelumnya lalu ujung pipih obeng dimasukkan ke lubang kunci,lalu obeng diputar dengan paksa sehingga kunci stang terlepas dan kunci kontak ON,lalu terdakwa. 1. NASIRUN menstater/menghidupkan mesin sepeda motor Honda SupraX No.Pol. R3960HK milik saksi korban MUHAJIR dan dikendarai menuju ke rumahterdakwa 1. NASIRUN di Kesugihan, sedangkan terdakwa 2.
    NASIRUNmendekati sepeda motor tersebut dan ternyata dikunci stang, kemudian terdakwa 1.NASIRUN mengeluarkan obeng panjang yang sudah disiapkan sebelumnya lalu ujungpipih obeng dimasukkan ke lubang kunci, lalu obeng diputar dengan paksa sehinggakunci stang terlepas dan kunci kontak ON, lalu terdakwa. 1. NASIRUN menstater/menghidupkan mesin sepeda motor Honda Supra X No.Pol. R3960HK milik saksikorban MUHAJIR dan dikendarai menuju ke rumah terdakwa 1. NASIRUN diKesugihan, sedangkan terdakwa 2.
    NASIRUN mengeluarkan obengpanjang yang sudah disiapkan sebelumnya lalu ujung pipih obeng dimasukkan kelubang kunci, lalu obeng diputar dengan paksa sehingga kunci stang terlepas dankunci kontak ON, lalu terdakwa. 1. NASIRUN menstater/menghidupkan mesin sepedamotor Honda Supra X No.Pol. R3960HK milik saksi korban MUHAJIR dandikendarai menuju ke rumah terdakwa 1. NASIRUN di Kesugihan, sedangkan terdakwa2.
Register : 02-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 143/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.DANANG DWI PRAKOSO, SH.
2.WAN ACHMAD FERDIANSHAH, SH
Terdakwa:
AGUS SRIYAWAN Bin ABDUL MAJEDI
4020
  • JF51E873403;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih emas;
- 1 (satu) buah kalung emas;
- 1 (satu) buah Cincin emas;
- Uang Tunai Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), pecahan kertas Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
- Uang Tunai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), pecahan kertas Rp.1.000,- (seribu rupiah).
Dikembalikan kepada Saksi Evan Pratama Utaman Bin Herman Thaufik Utaman;
- 1 (satu) buah Obeng
Belah;
- 1 (satu) buah Obeng Kembang;
Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;
6.
) buah Obeng Kembang;g. 1 (Satu) buah kalung emas;h 1 (Satu) buah Cincin emas;I.
Pada awalnya Terdakwamelihat kKeadaan sekitar sepi Kemudian timbul niat Terdakwa untuk mengambilbarang dengan masuk ke dalam toko melewati jendela belakang toko;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa menemukan obeng belah disekitar lokasi Toko alat dan bahan kue Bread Mart tersebut lalu Terdakwamenggunakan obeng belah mencongkel jendela belakang toko tersebut yangsebelumnya dalam keadaan terkunci hingga kaca jendela pecah, selanjutnyaTerdakwa berhasil masuk ke dalam toko dan mencari barang berharga dansaya
menemukan sebuah brankas dan setelah itu saya merusak brankastersebut dengan menggunakan palu, obeng dan gunting dan saya menemukanuang dengan total sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari dalambrankas di toko tersebut dan langsung Terdakwa ambil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan pada hari Jumattanggal 19 Maret 2021 sekitar pukul 07.45 Wita Saksi R.
Kemudian Terdakwa menemukan obeng belah disekitar lokasi Toko alat dan bahan kue Bread Mart tersebut lalu Terdakwamenggunakan obeng belah mencongkel jendela belakang toko tersebut yangsebelumnya dalam keadaan terkunci hingga kaca jendela pecah yang berartiTerdakwa telah merusak jendela kaca terlebih dahulu untuk masuk ke dalamtoko, selanjutnya Terdakwa menemukan sebuah brankas dan setelah ituTerdakwa merusak brankas tersebut dengan menggunakan palu, obeng dangunting yang dapat diartikan Terdakwa
Belah; 1 (Satu) buah Obeng Kembang;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Putus : 14-04-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor Nomor 35/Pid.B /2016/PN Ksp
Tanggal 14 April 2016 — MARWANSYAH Alias IWAN Bin HAMDAN
232
  • Aiyub Bin Iskandar Puteh melalui saksi Abu Hanifah Bin Ahmad;3. 1 (satu) set Ceret/Teko beserta Gelas/Cangkir dan Piring Kecil yang terbuat dari keramik;4. 1 (satu) buah Toples Kaca beserta sarang/tempatnya;5. 1 (satu) buah Setrika Listrik merk Techstar;6. 1 (satu) buah Alat Penanak Nasi merk Samwoo warna Putih/Merah Muda;7. 1 (satu) set Mukena warna Putih;8. 1 (satu) stel Baju Tidur Wanita warna Merah Muda; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Syafrizal Bin Ridwan;9. 1 (satu) buah Obeng
    Kecil;10. 1 (satu) buah Obeng Besar;11. 1 (satu) buah Senapan Angin merk Benjamin Franklin;12. 1 (satu) buah Kereta Sorong merk Family;13. 1 (satu) pasang Sepatu Boot warna Hijau merk Yumaida;14. 1 (satu) buah Meja Dispenser;15. 1 (satu) set Keranjang Baju warna Hijau;16. 1 (satu) buah Penanak Nasi merk Miyako warna Putih/Silver;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Amin;e Bahwa benar selanjutnya pada sekira pukul 24.00 WIBTerdakwa berjalan kaki dengan membawa 1 (satu) buahobeng besar dan 1 (satu) buah obeng kecil menuju rumahSri Wahyuni MA Binti M.
    Aceh Tamiang tepanya di warung milkAiyub Bin Iskandar Puteh;Halaman 19 dari 37 halamanPutusan No. 35/Pid.B /2016/PN Ksp20Bahwa benar Terdakwa mendatangi warung tersebutdengan membawa 1 (Satu) buah Obeng Kecil dan 1 (satu)buah Obeng Besar kemudian Terdakwa menuju belakangwarung dan membuka/merusak triplek denganmenggunakan obeng besar sehingga Terdakwa bisa masukke dalam warung tersebut dan setelah masuk ke dalamwarung itu Terdakwa melihat 1 (satu) buah Kotak AmalMesjid Al Jinad Sungai lyu yang berisi
    Amin;Bahwa benar selanjutnya pada sekira pukul 24.00 WIBTerdakwa MARWANSYAH ALIAS IWAN BIN HAMDANberjalan kaki dengan membawa 1 (satu) buah obeng besardan 1 (satu) buah obeng kecil menuju rumah Sri WahyuniMA Binti M. Amin yang letaknya tidak jauh dari rumahTerdakwa namun dikarenakan di dekat rumah tersebutmasih ada orang lalu Terdakwa bersembunyi disebuah auladi samping rumah Sri Wahyuni MA Binti M.
    Selanjutnya pada sekira pukul 24.00 WIB terdakwaberjalan kaki dengan membawa 1 (satu) buah obeng besar dan 1 (satu)buah obeng kecil menuju rumah Sri Wahyuni MA Binti M. Amin yangletaknya tidak jauh dari rumah terdakwa namun dikarenakan di dekatHalaman 31 dari 37 halamanPutusan No. 35/Pid.B /2016/PN Ksprumah tersebut masih ada orang lalu terdakwa bersembunyi disebuahaula di samping rumah saksi Sri Wahyuni MA Binti M.
    besar dan 1 (satu)buah obeng kecil menuju rumah Sri Wahyuni MA Binti M.
Register : 29-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1327/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
IRENE ULFA, SH
Terdakwa:
SETIYO WARSONO ALIAS NUR HADI
206
  • sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SETIYO WARSONO dengan pidana penjara selama 2( dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah gunting besi, 1 (satu) buah gunting seng, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah obeng
    yang dimodif pangkalnya, 1 (satu) buah palu, 1 (satu) buah kubut, 2 (dua) buah obeng, 3 (tiga) buah kunci ring, 1 (satu) buah karung plastik yang berisi potongan tembaga Agar dikembalikan kepada S.G.
    Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) buah gunting besi, 1 (Satu) buah gunting seng, 1 (Satu) buah gergajibesi, 1 (Satu) buah obeng yang dimodif pangkalnya, 1 (Satu) buah palu,1 (satu) buah kubut, 2 (dua) buah obeng, 3 (tiga) buah kunci ring, 1 (Satu)buah karung plastik yang berisi potongan tembaga Agar dikembalikan kepadaS.G. Handoko Margono A.4.
    Kemudian Alex (DPO) dan Jefri (DPO)masuk dibawah terpal yang menutupi mesin genset dan membongkar genset danmerusak dinamo untuk memudahkan mengambil tembaga yang ada didalamnyadengan menggunakan 1 (satu) buah gunting besi, 1 (Satu) buah gunting seng, 1(satu) buah gergaji besi, 1 (Satu) buah obeng tang dimodif pangkalnya, 1 (Satu) buahpalu, 1 (Satu) buah kubut, 2 (dua) buah obeng dan 3 (tiga) buah kunci ring/ pas, yangmana peralatan tersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh Alex (DPO) dan Jefri
    Kemudian Alex (DPO) dan Jefri (DPO) masuk dibawah terpal yangmenutupi mesin genset dan membongkar genset dan merusak dinamo untukmemudahkan mengambil tembaga yang ada didalamnya dengan menggunakan1 (Satu) buah gunting besi, 1 (Satu) buah gunting seng, 1 (Satu) buah gergaji besi,1 (satu) buah obeng tang dimodif pangkalnya, 1 (Satu) buah palu, 1 (Satu) buahkubut, 2 (dua) buah obeng dan 3 (tiga) buah kunci ring/ pas, yang mana peralatantersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh Alex (DPO) dan Jefri
    Saat dilakukan penangkapanAlex (DPO) dan Jefri (DPO) melarikan diri.Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa :1 ( satu ) buah gunting besi, 1 ( satu ) buah gunting seng, 1 ( satu ) buah gergajiHalaman 6 Putusan No.1327/Pid.B/2021/PN.Sby.besi, 1 (Satu) buah obeng yang dimodif pangkalnya, 1 (Satu) buah palu,1 (satu) buah kubut, 2 (dua) buah obeng, 3 (tiga) buah kunci ring, 1 (Satu) buahkarung plastik yang berisi potongan tembagadimana setelah diperlihatkan
    Kemudian Alex (DPO) dan Jefri(DPO) masuk dibawah terpal yang menutupi mesin genset dan membongkar gensetdan merusak dinamo untuk memudahkan mengambil tembaga yang ada didalamnyadengan menggunakan 1 (satu) buah gunting besi, 1 (Satu) buah gunting seng,1 (Satu) buah gergaji besi, 1 (Satu) buah obeng tang dimodif pangkalnya, 1 (satu)buah palu, 1 (Satu) buah kubut, 2 (dua) buah obeng dan 3 (tiga) buah kunci ring/ pas,yang mana peralatan tersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh Alex (DPO) danJefri
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 287/Pid.B/2019/PN Kag
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Berly Yasa Gautama, SH
Terdakwa:
SAIMAN Bin USMAN
182
  • MEMBERATKAN ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda moor Merk Yamaha Vega ZR Nomor Polisi BG 4911 TG warga hitam dirampas untuk negara,1 (satu) obeng
    ukuran panjang kurang lebih 25 cm (dua puluh centimeter) bergagang plastik orange,1 (satu) obeng ukuran panjang lebih kurang 20 cm (dua puluh centimeter) bergagang plastik warna kuning,1 (satu) unit tape atau TV mobil merk Samisen warna hitam,2 (dua) unit tabung gas ukuran 3 kg warna hijau,Masing-masing dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Parulian Sidabalok Bin Jansen.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 unit sepeda moor Merk YamahaVega ZR Nopol BG 4911 TG warga hitam agar dirampas untuk negara, 1(satu) buah obeng panjang kurang lebin 25 cm (dua puluh centimeter)bergagang plastik orange, 1 (Satu) obeng panjang lebih kurang 20 cm (duapuluh centimeter) bergagang plastik warna kuning, 1 (Satu) unit tape atauTV mobil merk Samisen warna hitam, 2 (dua) unit tabung gas ukuran 3 kgwarna hijau,Agar dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Parulian Sidabalok BinJansen.4
    Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit tape atau TV mobil merkSamisen warna hitam, 2 (dua) unit tabung gas ukuran 3 kg warna hijau,tahu adalah barang milik korban yang telah diambil oleh Terdakwa,sedang berupa 1 (satu) unit sepeda motor adalah sepeda yangdigunakan oleh Terdakwa dan temannya pada saat melakukan pencuriandan 1 (satu) obeng ukuran panjang kurang lebin 25 cm (dua puluhcentimeter) bergagang plastik orange,1 (Satu) obeng ukuran panjanglebih Kurang 20 cm (dua puluh centimeter) bergagang
    Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) unit tape atau TV mobil merkSamisen warna hitam, 2 (dua) unit tabung gas ukuran 3 kg warna hijau,tahu adalah barang milik korban yang telah diambil oleh Terdakwa,sedang berupa 1 (satu) unit sepeda motor adalah sepeda yangdigunakan oleh Terdakwa dan temannya pada saat melakukan pencuriandan 1 (satu) obeng ukuran panjang kurang lebin 25 cm (dua puluhcentimeter) bergagang plastik orange,1 (Satu) obeng ukuran panjanglebih kurang 20 cm (dua puluh centimeter) bergagang
    Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) unit tape atau TV mobil merkSamisen warna hitam, 2 (dua) unit tabung gas ukuran 3 kg warna hijau,adalah barang milik korban yang telah diambil oleh Terdakwa bersamadengan temannya yang bernama Jon dan 1 (satu) obeng ukuran panjangkurang lebih 25 cm (dua puluh centimeter) bergagang plastik orange,1(satu) obeng ukuran panjang lebih kurang 20 cm (dua puluh centimeter)bergagang plastik warna kuning adalah milik korban yang oleh Terdakwadan temannya temukan digarasi