Ditemukan 16600 data
6 — 0
keterangan saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
18 — 3
mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedang Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk hadir dipersidangan, meskipun setiap kali persidangan ia telah dipanggil secarapatut dan sah, sebagaimana relaas panggilan Nomor : 0535/Pdt.G/2012/PA.Bgl. dan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkanoleh alasan yang sah.Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upaya medias
13 — 1
hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 13 Februari 2014dan tanggal 28 Februari 2014, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
70 — 9
., Mediator Hakim, namundalam laporan hasil mediasi yang disampaikan Mediator kepada Ketua Majelisbertanggal 7 Nopember 2018 yang dibacakan di persidangan, ternyata medias!Hal. 3 dari 7 Hal. Pen.
13 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan inl;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
14 — 1
saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
38 — 2
Perma nomor 1 tahun 2016 padapasal 4 angka 2 huruf (b) perkara ini dikecualikan dari proses medias karenaTergugat tidak hadir dalam sidang;Halaman dari 9 putusan Nomor 33/Pdt G/2018/P4 TooScanned by CamScannerMenimbang bahwa sebelum majelis hakim mermpertimbangkan pokokperkara, terlebih dahulu mempertimbangkan kewenangan absolut dan relatifperkara aquo;Menimbang bahwa berdasarkan bukti (P.1) berupa akta nixahPenggugat dengan Tergugat maka terbukti Penggugat masin terikatperkawinan yang sah dengan
114 — 11
Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku ;ATAU, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan Termohonhadir menghadap ke persidangan, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikankedua belah pihak agar kembali lagi rukun membina rumah tangga, akan tetapitidak berhasil kemudian diperintahkan kepada kedua belah pihak untukmenempuh upaya damai melalui medias!
2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, makaHal 8 dari 17 hal Putusan No 1105/Pdt.G/2019/PA.LLGterhadap perkara ini telah dilakukan upaya damai dengan jalan proses medias
11 — 4
(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa dalam memaksimalkan upaya damai Hakim telahmewajibkan Pemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melaluiproses mediasi sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi dan kedua belah pihaksepakat memilin mediator Anmad Ubaidillah, S.H.I. dan telah dilakukan medias
6 — 0
sesuaidengan hukum yang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
20 — 7
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
28 — 10
Putusan Nomor 641/Padt.G/2021/PA.Clgyang bersangkutan tertanggal 23 September 2021 menyatakan upaya medias!
6 — 0
Mediator telah melaporkan hasilnya tertanggal 27Nopember 2008 yang menyatakan bahwa medias telah gagal, oleh karena itu maka upayaperdamaian tidak berhasil kemudian dibacakan surat permohonan pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan pemohon tersebut, termohon memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan semua dalil permohonanpemohon ;Menimbang, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, pemohon mengajukansurat bukti berupa :Halaman 2 dari6
10 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugat menyatakantidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acara persidanganperkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalah sebagaimanaterurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah pula dilakukanusaha medias
10 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
8 — 0
PA.Clp.Halaman 5 dari 9 halamanMenimbang, bahwa Tergugat yang tidak hadir di persidangan dan tidakmempergunakan hak jawabnya harus dinyatakan secara diamdiam Tergugatmengakui semua dalil gugatan Penggugat 2202 2no noMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 PERMA Nomor 1 Tahun2008, menentukan kewajiban melakukan mediasi pada persidangan yangdihadiri oleh kedua belah pihak dan karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka Majelis Hakim gagal mendamaikan kedua belah pihakberperkara melalui medias
14 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
24 — 17
., M.H. selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 15 September 2021 menyatakan upaya medias!
9 — 0
denganpatut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Tergugat (verstek) ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
15 — 12
meskipunPenggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut sedang tidakternyata bahwa tidak datangnya tersebut disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Menimbang, bahwa pada persidangan pertama yaitu tanggal 13 Juli2017 Penggugat dan Tergugat yang datang menghadap di persidangan telahdiberikan saran dan nasihat untuk berdamai dan hidup rukun kembali akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa upaya perdamaian melalui mediasi sesuai denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias