Ditemukan 9405 data
48 — 21
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk mengganti kerugian baikkerugian material maupun immaterial kepada Penggugat Rekonpensiakibat penghinaan yang dilakukan oleh Tergugat Rekonpensi dngantunai, segera dan sekaligus yaitu:a. Uang sebesar jumlah Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)sebagai ganti kerugian material atau jumlah lain yang dianggappatut dan adil oleh Pengadilan Negeri Medan.Hal. 30 dari 70 Hal. Put. No.404/PDT/2015/PTMDN.b.
280 — 147
seseorang melakukan suatu Perbuatan MelawanHukum maka dia berkewajiban membayar ganti rugi akan perobuatannyatersebut, dan sebagaimana diatur dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdatatersirat pedoman yang isinya Juga penggantian kerugian ini dinilai menurutkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, dan menurut keadaan.Bahwa pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH yaitupasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya: dalam menilai sesuatu dan lainhal, Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia cq Camat Sei Beduk
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Dalam Negeri cq. Gubernur Kepulauan Riau
48 — 28
Bahwa pernyataan lisan Tergugat II dan pernyataan tertulis Tergugat dalam surat peringatan (kesatu), peringatan Il (kedua), danPeringatan III (ketiga) yang diberikan kepada Penggugat dan wargaKampung Anggrek yang diwakilinya dengan sebutan ...PemilikBangunan, Rumah Liar dan kios liar.... adalah penghinaan yangsangat menyakitkan.
70 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanyakerugian:Bahwa Para Penggugat, Turut Tergugat XV dan Turut Tergugat XV telah mengalami kerugian materiil yang jumlahnya miliaran rupiah,bahkan dengan tercorengnya keyakinan dan penghinaan terhadapkebenaran Islam yang sangat berharga di muka bumi ini yang tidakternilaidengan materi apapun juga, jelas tidak hanya kerugian yangbersifat materiil dan immateriil, namun terlebih transendental;c.
1.LILY BOENITA
2.JOSSY HARTANTO
Tergugat:
1.PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BESAR NTB
2.PT BRANTAS ABIPRAYA PERSERO
3.DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INDONESIA
4.Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH Puncak Ngengas Batulanteh
Turut Tergugat:
1.KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT INDONESIA RI
2.KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI
106 — 55
Demi hukum, untuk dapatdikabulkannya tuntutan ganti rugi, kerugian tersebut harus merupakanakibat langsung dari perbuatan yang dituntut.19.Bahwa petitum Para Penggugat fokusnya mengenai tuntutan imateriiladalah tidak tepat, tidak benar, dan tidak berdasar karena menurutMahkamah Agung dengan melihat ketentuan Pasal 1370 KUHPerdata,1371 KUHPerdata, dan 1372 KUHPerdata maka kerugian imateriil hanyadapat diberlakukan dalam halhal tertentu saja seperti kematian, lukaberat, dan penghinaan (halaman 65:
Terbanding/Terdakwa : ROHMAN Alias KOMENG Bin SAIDI
61 — 71
;e Tuntutan kerugian immaterial yang diajukan Penggugat,tidak dapat diberikan karena berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia dalam PutusanPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994, dijelaskanbahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan ;4.
1.Ashary
2.Jamaluddin
3.Hamzah
4.Sukri Sumantri
5.Drs. Muhammad Arham
6.Anwar Azhar Latief
7.Tjutju Djamedi
8.Jiyanto Rangga Warsi
9.Murniati Rajab
10.Ingrid M. M. Manucule
11.Abdul Wahab
12.Budi Rahmat
13.Harlina Hamid, M. Si. M, Psi, Psi
Tergugat:
1.PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk Cabang Makassar
2.PT H. Banca Utama
140 — 58
Majelis Hakim berpendapat jika belum adapengaturan yang jelas mengenai tuntutan ganti rugi imateril dalam perkaraperbuatan melawan hukum, oleh karena itu guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan imaterial, maka Mahkamah Agung dalam PutusanPerkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
Eric Aditia Putra
Tergugat:
SOERIADINATA MULIADI
Turut Tergugat:
Thomas Rudi Hartawan Widjojo, SH., M.Kn
136 — 96
Pedomanselanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH kita bisa dalamPasal 1372 ayat (2) KUH Perdata yang isinya: Dalam menilai Suatudan lain, Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan,begitu pula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak, dan pada keadaan. Prof.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Yonny Tanoto Diwakili Oleh : ADE PUTRA SIREGAR, SH
379 — 105
Ditambah lagi Penggugat jugasebagai terlaporatas Dugaan Penghinaan dan Pencemarannamabaik di POLDASU dengan laporan Polisi nomor:STTLP/2416/X1I/2020/SUMUT/SPKT III di Kepolisian DaerahSumatera Utara (POLDASU)., sedangkan anakanak Penggugatdan Tergugat harus ada kuasa/wali untuk mengurus segala sesuatuterkait kebutuhan anak baik pendidikan maupun kehidupannya,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa selama proses pemeriksaanperkara aquo Majelis Hakim mendapatkan suatu keadaan yangmenunjukkanbahwa Penggugat
1.Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Diwakili oleh Abdul Manan,dkk
2.2. Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Diwakili oleh Damar Juniarto. dkk
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia,
2.Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,
3339 — 4999
pemutusanakses dan/atau memerintahkan kepada PenyelenggaraSistem Elektronik untuk melakukan pemutusan aksesterhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronikyang memiliki muatan yang melanggar hukum.2) Selanjutnya berdasarkan penjelasan umum angka alinea 9 UUITE menjelaskan kriteria konten ilegal adalah sebagai berikut:Ketiga, karakteristik virtualitas ruang siber memungkinkan kontenilegal seperti Informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan yang melanggar kesusilaan, perudian, penghinaan
pemutusan aksesdan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara SistemElektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadapInformast Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan yang melanggar hukum.(2) Selanjutnya berdasarkan penjelasan umum angka alinea 9 UU ITEmenjelaskan kriteria konten ilegal adalah sebagai berikut:Ketiga, karakteristik virtualitas ruang siber memungkinkan kontenlegal seperti Informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan yang melanggar kesusilaan, perudian, penghinaan
Selanjutnya dariaspek pidana, perbuatan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaandiancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) dan pasal 45 ayat (1) undangundangtersebut, jika mengandung muatan perjudian diancam pidana dalam Pasal 27ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2), penyebaran muatan penghinaan dan/ataupencemaran nama baik diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45ayat (3), penyebaraan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan
675 — 388
atau suatukelompok yang berdasarkan suku atau agama atau rasa atau antargolongan, dalam hal ini harus ucapan yang menimbulkan rasa kebencianatau permusuhan itu, walaupun delikmateril tapi harus ada seseorang ataukelompok yang merasa dirugikan yang harus melaporkan karena dia yangmerasakan secara langsung dengan adanya ucapan dan ujaran kebencianitu;1 Bahwa kemerdekaan berpendapat dijamin oleh UndangUndang, padaprinsipnya apa yang disampaikan oleh Terdakwa dalam kalimatpostingannya tidak ada unsur penghinaan
82 — 5
Sespri bilangini dari Kapolres Pak Noffan dan selanjutnya map putih berlogo POLRI tersebutsaksi buka dan ternyata didalamnya berisi amplop putih berisi uang danterdakwa bilang o ini pelecehan, penghinaan terhadap saksi sambilmengembalikan map warna putin berlogo POLRI yang didalamnya berisiamplop uang tersebut kepada Sdr.
SOE WENDY KONTARIA
Tergugat:
1.IRAWATY LAUW
2.LINA FONG
47 — 19
Olehnya itu putusan terhadap perkara pra peradilan tidaklah dapatdijadikan dasar menuntut ganti rugi immaterial sehungan dengan klaim/tuntutanpencemaran nama balk atau suatu penghinaan dan sebagainya sekaitandengan harkat dan martabat Penggugat.
168 — 165
Kerugian Immateriil :Kerugian akibat telah menguasai Rumah adat SAO SERE MOLO yangmerupakan lambang pemersatu keluarga para Penggugat untuk mengadakanritual adat setiap tahun dan akibat dari perbuatan melawan hukum paraTergugat tersebut sehingga sekarang tidak diadakan ritual adat, Hal inimerupakan penghinaan dan pencemaran nama baik dari keluarga besar Rumahadat Sao SERE MOLO untuk mengadakan ritual adat yang jika dinilai denganuang sebesar Rp 500.000.000.
119 — 16
Sit.isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan.. Pada dasarnya putusan serta merta tidak dapat dilaksanakan kecualidalam keadaan exceptional.
178 — 47
Ada Perma(Peraturan Mahkamah Agung) misalnya tata cara gugatan clas action; Bahwa contoh gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang menuntut ganti rugiinmaterial adalah dalam kasus penghinaan dimana tidak ada kegurian hartatetapi kehilangan repotasinya. Hal ini harus dilihat dari kasus perkasus; Bahwa didalam perseroan, apabila pemegang saham benarbenarmemanfaatkan perseroan dengan itikat buruk untuk kepentingan pribadi makaharus bertanggungjawab. Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat 2 UndangUndangPT.
90 — 14
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk mengganti kerugian baikkerugian material maupun immaterial kepada Penggugat Rekonpensiakibat penghinaan yang dilakukan oleh Tergugat Rekonpensi dngantunai, segera dan sekaligus yaitu:a. Uang sebesar jumlah Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)sebagai ganti kerugian material atau jumlah lain yang dianggappatut dan adil oleh Pengadilan Negeri Medan.Hal. 30 dari 70 Hal. Put. No.404/PDT/2015/PTMDN.b.
170 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
ParaTergugat lainnya Dalam Rekonvensi telah nyatanyata memfitnah, melakukantindakan tidak menyenangkan pencemaran nama baik yang merugikan diri saya(Tergugat dalam konvensi) atau Penggugat Dalam Rekonvensi termasukkeluarganya, yang salah satu diantaranya diketahui oleh publik melaluipemberitaan secara tertulis di surat kabar;Alasannya:Penggugat dalam konvensi atau Tergugat Dalam Rekonvensi dan/ataupara Penggugat lainnya dalam konvensi atau Tergugat lainnya DalamRekonvensi nyatanyata telah melakukan penghinaan
1.LETKOL PURNA MARTHEN BOKKO
2.LANCANG BOMBING NAMPE SH
3.M D PAILANG SH
Tergugat:
1.ESTHER GODANG
2.YULIUS RATU PALULLUNGAN
3.MARTA MUNA
4.BASO ALIAS AMBE NENNI
5.SAMUEL ALIAS AMBE DENDE
328 — 489
para Penggugat mendalilkan bahwa nenekpara Tergugat bernama LEKE adalah orang yang ditempatkan danditunjukan tanah yang bernama Batu Kapuk untuk mencari nafkahadalah merupakan dalil yang tidak benar dan merupakan penghinaansemata para Penggugat kepada nenek Tergugat , Ill, IV dan V,karena tanah yang didalilkan para Penggugat bernama Batu Kapukadalah tanah yang tidak ditumbuhi tanaman atau tidak ada kehidupandiatasnya karena merupakan tanah batu kapur, sehingga dalil paraPenggugat tersebut hanya penghinaan
juga mencemari lingkungan, dimana tuduhan tersebutadalah melanggar hukum tidak berdasar hukum dan telah melanggarHARKAT dan MARTABAT dan kemausiaan keturunan LEKE danPenggugat Rekonvensi I, III, IV dan V sebagai keturunan Leke yang disamakan dengan hamba atau abdi dan ternyata tuduhan Para TergugatRekonvensi tersebut tidak punya bukti dan dasar hukum (legalstanding), tuduhan tersebut jelas sudah melanggar Hak AsasiManusia (HAM), melanggar UUD NRI 1945 serta tuduhan tersebutmerupakan fitnah dan penghinaan
138 — 91
Tansri Chandra membuat berita atau sengajamenstransmisikan atau membuat informasi elektronik atau dokumenelektronik yang memiliki penghinaan dan pencemaran nama baik,akibatnya merugikan atau menimbulkan kerugian kepada Penggugatsebagaimana diatur dalam Pasal 27 Jo. 38 ayat 1 dan 2 UU No. 11Tahun 2008 tentang ITE ;e. Bahwa akibat perbuatan Para Tergugat ikut membebankan kepadaPendiri Cq.
akibatnya merugikan atau menimbulkankerugian kepada Penggugat sebagaimana diatur dalam Pasal 27Jo. 38 ayat 1 dan 2 UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE ;Bahwa selanjutnya pada bahagian petiutum gugatan halaman 18point 6, Para Penggugat ada meminta kepada Pengadilan agarMenghukum Tergugat I, II dan III untuk membayar ganti rugi morilkepada Para Penggugat sebesar Rp. 20.000.000.000, (dua puluhmilyar rupiah) karena dimuat berita bohong di WA (medos) dantelah dibuat laporan ke Kepolisian ;Bahwa atas persoalan penghinaan