Ditemukan 16598 data
14 — 13
dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil, sedangkan usaha damai melalui medias!
17 — 11
persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatu alasanyang dibenarkan undangundang;Halaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor: 1134/Pdt.G/2016/PA.Stb.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias
34 — 16
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 10
lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secaratertulis meskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 10
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor77/Pdt.G/2021/PA.Dp Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
96 — 95
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 7
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor507/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 25 Juni 2021 Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 1
berusahamendamaikan kedua belah pihak, akan tetapi tidak berhasil ;Bahwa, Majelis Hakim telah menjelaskan kepada para pihaksebelum sidang dilanjutkan wajib melakukan mediasi dan dapat memilihmediator yang tersedia dalam daftar mediator di Pengadilan AgamaBanyuwangi ;Bahwa, Penggugat dan Tergugat tidak mencapai kesepakatandalam penunjukan mediator, oleh karena itu Majelis Hakim telah menunjukmediator yang bernama Mohamad Hoirul Anam SHI, dan memberikankesempatan kepada Penggugatdan Tergugat untuk melakukan medias
34 — 18
Mukminin, berdasarkan laporan hasil medias!
15 — 10
putusan ini ;PERTIBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan, Penggugatdan Tergugat telah datang di persidangan dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak agar membina rumah tangga kembalisebagaimana yang telah diamanatkan Pasal 39 ayat 1 Undangundang nomor 1Tahun 1974 jo Pasal 82 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan jugaperkara ini telah melalui upaya medias
18 — 8
Penggugat hadirsendiri di persidangan, akan tetapi Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurut relaaspanggilan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami istri, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 4
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
8 — 9
muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
13 — 5
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor474/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 1
Syadili Syarbini, SH. dan memberikankesempatan kepada Pemohon dan Termohon untuk melakukan medias! ;Bahwa, Pemohon dan Termohon telah melakukan mediasi denganmediator tersebut, akan tetapi tidak berhasil ;Hal. 3 dari 13 hal. Put.
13 — 6
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sedangkan usaha perdamaian sesuai dengan Pasal 154 RBg danPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Medias!
14 — 6
terjadidalam persidangan secara lengkap telah tercatat dalam berita acara yangbersangkutan dan untuk mempersingkat uraian ini, Majelis Hakim menunjukberita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamendamaikan/memberi nasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar tidakbercerai dalam setiap persidangan dan bahkan perkara ini telah melalui medias
15 — 3
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor94/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Halaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 94/Pdt.G/2020/PA.Pbr.Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 12
sesuai hukum;SUBSIDAIRAtau apabila Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
18 — 7
maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan di muka;Menimbang, bahwa Tergugat telah nyata tidak pernah datangmenghadap atau menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipuntelah dipanggil dengan resmi dan patut, sedang tidak datangnya itu bukandisebabkan sesuatu halangan yang sah menurut hukum, oleh karenanyaTergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat tersebut harusdiperiksa secara verstek;Menimbang, bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilakukan medias