Ditemukan 16600 data
13 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 10
Putusan Nomor 452/Pdt.G/2021/PA.SrhAnggaran Pengadilan Agama Sei Rampah Nomor W2.A21/678/KU.01/IV/2021tanggal 28 April 2021 tentang pembebanan biaya perkara kepada Daftar IsianPelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Sei Rampah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
16 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
25 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
95 — 18
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan,Penggugat dan Tergugat datang menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Penggugat danTergugat untuk menempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuandari HMUHSIN,SH, Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 26 Juli 2018,yang menyatakan medias
17 — 9
Pdt.G/2021/PA.AGMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di persidangan telah menyarankanPenggugat agar Penggugat rukun kembali dan dapat membina rumah denganTergugat sebagaimana mestinya, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datangmenghadiri persidangan, maka upaya damai melalui mediasi Sesuai ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
47 — 20
perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;Halaman 5 / 12 Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PA.MORTBPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
15 — 7
PU TU SA N 443/Pdt.G/2021/PA.SgmBahwa proses mediasi dalam perkara a quo sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 bulan 2016 tentang Prosedur Medias!
26 — 24
JHS Tanjung MH sebagai Kepala Pelayanan MarkasPolda Sumut ;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias!
16 — 9
sebagaiwakil atau kKuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutdan ternyata ketidakhadirannya tersebut tidak disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat.Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat agar tetap membinarumah tangga dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa proses mediasi dalam perkara a quo sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 bulan 2016 tentang Prosedur Medias
21 — 12
menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipunTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan ternyata bahwatidak datangnya Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Halaman 3 dari 13 halaman, Putusan Perkara No 201/Pdt.G/2021/PA.PkbBahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami Istri, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
57 — 9
., (Hakim mediator padaPengadilan Agama Padangsidimpuan) dan berdasarkan laporan hakimmediator tersebut bahwa mediasi telah dilaksanakan secara maksimal akantetap tidak berhasil dan dinyatakan gagal, dengan demikian ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
35 — 4
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
15 — 3
meskipun ia telah dipanggil secara resmidan patut dengan surat panggilan Nomor: 0100/Pdt.G/2017/PA.Btatanggal 27 Januari 2017 dan tanggal 24 Februari 2017 dan tidakternyata ketidak hadiran Tergugat tersebut disebabkan oleh sesuatuhalangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah mendamaikan Penggugat dengancara memberi nasihat kepada Penggugat agar ia bersabar dan kemballrukun sebagai suami istri dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil.Oleh karena Tergugat tidak pernah hadir ke persidangan maka medias
21 — 10
IdiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2016 tentang Mediasi dalam perkara perdata harus dilakukan Mediasi,namun Tergugat dalam perkara ini tidak pernah hadir sehingga Proses Medias!
20 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
28 — 4
Termohontersebut berdasarkan alasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, sebagaimana yang dimaksud Pasal 82 ayat (1),ayat (2) dan ayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, akan tetapi upaya Majelis Hakim tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan medias
26 — 15
atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1356/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Halaman 3 dari 13 halaman Put.No.1356/Pdt.G/2020/PA.PbrBahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
30 — 28
yang telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdan tidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagai kuasa/wakilnya,meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, sesuai dengan relaaspanggilan Nomor 790/Pdt.G/2020/PA.Bn masingmasing tanggal yang telahdibacakan di persidangan, lalu Majelis Hakim dalam upaya damaimenganjurkan Penggugat untuk mengurungkan niatnya bercerai denganTergugat, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, sedangkan upaya medias
18 — 3
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!