Ditemukan 39203 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 PK/TUN/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — BUPATI KARAWANG., II. IWAN KURNIAWAN VS JEJEN;
15770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUPATI KARAWANG., II. IWAN KURNIAWAN VS JEJEN;
    PUTUSANNomor 124 PK/TUN/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:BUPATI KARAWANG, tempat kedudukan di Jalan AhmadYani, Nomor 1, Karawang, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1.H. KIKI SAUBARI, S.H.
    ., kewarganegaraan Indonesia,Jabatan Kepala Bagian Hukum Setda KabupatenKarawang, berkantor di Jalan Ahmad Yani, Nomor 1,Karawang;NURHAYATI, S.H., kewarganegaraan Indonesia, JabatanKasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum SetdaKabupaten Karawang, berkantor di Jalan Ahmad Yani,Nomor 1, Karawang;KARWA EKA PERMANA, S.H., kewarganegaraanIndonesia, Jabatan Pelaksana pada Bagian Hukum SetdaKabupaten Karawang, berkantor di Jalan Ahmad Yani,Nomor 1, Karawang;JAJANG SUGIRMAN, S.H., kewarganegaraan Indonesia
    ,Jabatan Pelaksana pada Bagian Hukum Setda KabupatenKarawang, berkantor di Jalan Ahmad Yani, Nomor 1,Karawang;HELI HELIASARI, S.H., kewarganegaraan Indonesia,Jabatan Pelaksana pada Bagian Hukum Setda KabupatenKarawang, berkantor di Jalan Ahmad Yani, Nomor 1,Karawang;HERYADI AFFANDI, kewarganegaraan Indonesia, JabatanPelaksana pada Bagian WHukum Setda KabupatenKarawang, berkantor di Jalan Ahmad Yani, Nomor 1,Karawang;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 183.5/3490HUK/2015 tanggal 23 Juni 2015;Halaman
    Iwan Kurniawansebagai Pejabat Kepala Desa Situdam, Kecamatan Jatisari,Kabupaten Karawang periode 2012 s.d. 2018 dengan tidakmempertimbangkan semua data dan kepentingan Penggugat sebagaipemenang yang memperoleh suara terbanyak;2.
    Tahun 2012 di wilayah Kabupaten Karawang periode Tahun2012 2018, sepanjang mengenai pengangkatan Sdr.
Putus : 20-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4762 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — KARAWANG INDAH SUKSES;;
225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KARAWANG INDAH SUKSES;;
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 — PT TRANS HEKSA KARAWANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANS HEKSA KARAWANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1737/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRANS HEKSA KARAWANG beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, KabupatenKarawang, Jawa Barat 41361, yang diwakili oleh Jasin,jabatan Direktur PT Trans Heksa Karawang;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa John, S.E.kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jombang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor12/THKKuasa
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT88548/PP/M.XIIIB/16/2017, tanggal 14 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00224/KEB/WPJ.22/2016 tanggal 30 September2016 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Februari 2012Nomor 00002/507/12/408/15 tanggal 10 Juli 2015, atas nama PT TransHeksa Karawang
    , NPWP 03.090.005.4408.000, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, JawaBarat 41361;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukanHalaman 2 dari 7 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANS HEKSA KARAWANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 828/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — HANSAE KARAWANG INDONESIA
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANSAE KARAWANG INDONESIA
    HANSAE KARAWANG INDONESIA, tempat kedudukan di DusunRumambe II, Desa Anggadita, Kecamatan Klari Karawang, Jawa Barat 41371,diwakili oleh Kim Sang Tae, selaku Direktur Utama, beralamat di DusunRumambe II, Kp.
    Sukamanah Anggadita Klari, Karawang;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT.43027/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Januari 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai
    Nomor 24 tanggal 29 November2006, disahkan oleh Menteri Hukum dan Ham tanggal 4 Januari 2007 Nomor W700142H2.01.01TH.2007 berkedudukan di Kabupaten Karawang;Bahwa Pemohon Banding berusaha di bidang industri garment yang juga menerimapekerjaan pembuatan pakaian jadi atas dasar permintaan dari pemesan di Luar Negeri(maklon internasional), dimana, bahan, spesifikasi tehnis berupa ukuran, model, corak,quantity, saat dan tempat penyerahan barang jadi ditentukan oleh pihak pemesan;Bahwa menurut Pemohon
    Hansae Karawang Indonesia, NPWP 02.627.482.9431.000, beralamat diDusun Rumambe IJ KP Sukamanah, Anggadita, Klari Karawang, sehinggapenghitungan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2008 menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp 4.369.186.987,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 0,00Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri Rp 0,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 1.590.407.103,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar Rp (1.590.407.103,00)Kelebihan
    Indonesia, NPWP 02.627.482.9431.000, beralamat diDusun Rumambe IT KP Sukamanah, Anggadita, Klari Karawang, sehinggapenghitungan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2008 menjadisebagaimana di atas;adalah tidak benar serta telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perUndangUndangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak
Putus : 13-03-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 B/PK/PJK/2024
Tanggal 13 Maret 2024 — PT KARAWANG INDAH SUKSES
75 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KARAWANG INDAH SUKSES
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1736/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 —
138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANS HEKSA KARAWANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1736/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRANS HEKSA KARAWANG, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, KabupatenKarawang, Jawa Barat 41361, yang diwakili oleh Jasin,jabatan Direktur;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa John, S.E.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT88538/PP/M.XIIIB/16/2017, tanggal 14 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00228/KEB/WPJ.22/2016 tanggal 3 Oktober2016 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Maret 2011Nomor 00019/207/11/408/15 tanggal 13 Juli 2015, atas nama PT TransHeksa Karawang
    , NPWP 03.090.005.4408.000, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, JawaBarat 41361;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Desember 2017,Halaman 2 dari 8 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANS HEKSA KARAWANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHalaman 6 dari 8 halaman.
Register : 03-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 PK/TUN/2016
Tanggal 29 Desember 2016 — BUPATI KARAWANG., II. IWAN KURNIAWAN VS JEJEN
11857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUPATI KARAWANG., II. IWAN KURNIAWAN VS JEJEN
    PUTUSANNomor 180 PK/TUN/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada pemeriksaan peninjauan kembalikedua telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:BUPATI KARAWANG, tempat kedudukan di Jalan Ahmad Yani,Nomor 1, Karawang, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1.H.
    ., kewarganegaraan Indonesia,Jabatan Kepala Bagian Hukum Setda KabupatenKarawang, alamat kantor di Jalan Anmad Yani, Nomor 1,Karawang;Nurhayati, S.H., kewarganegaraan Indonesia, JabatanKasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum SetdaKabupaten Karawang, alamat kantor di Jalan Anmad Yani,Nomor 1, Karawang;Karwa Eka Permana, S.H., kewarganegaraan Indonesia,Jabatan Pelaksana pada Bagian Hukum Setda KabupatenKarawang, alamat kantor di Jalan Anmad Yani, Nomor 1,Karawang;Jajang Sugirwan, S.H., kewarganegaraan
    Indonesia,Jabatan Pelaksana pada Bagian Hukum Setda KabupatenKarawang, alamat kantor di Jalan Anmad Yani, Nomor 1,Karawang;Heli Heliasari, S.H., Kewarganegaraan Indonesia, JabatanPelaksana pada Bagian WHukum Setda KabupatenKarawang, alamat kantor di Jalan Anmad Yani, Nomor 1,Karawang;Heryadi Affandi, kewarganegaraan Indonesia, JabatanPelaksana pada Bagian Hukum Setda KabupatenKarawang, alamat kantor di Jalan Anmad Yani, Nomor 1,Karawang;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 183.5/4679HUK/2016, tanggal
Putus : 22-12-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 819/B/PK/PJK/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — HANSAE KARAWANG INDONESIA
16336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANSAE KARAWANG INDONESIA
    HANSAE KARAWANG INDONESIA, Jenis Usaha : IndustriGarmen, beralamat di Dusun Rumambe Il KP Sukamanah,Anggadita, Klari Karawang;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak JakartaNomor 43025/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Januari 2013 yang telahberkekuatan
    dipungut oleh Pemohon Banding;Bahwa Pemohon tidak setuju atas koreksi Terbanding terhadappenyerahan ekspor sebesar Rp. 33.429.516.075,00 menjadi penyerahan yangterutang Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp. 33.429.516.075,00;Pengenaan Pajak Pertambahan NilaiBahwa Pemohon Banding adalah perusahaan Penanaman Modal Asingyang didirikan berdasarkan Akte Notaris Yonsah Minanda SH, MH Nomor 24tanggal 29 Nopember 2006, disahkan oleh Menteri Hukum dan Ham tanggal 4Januari 2007 Nomor 1 berkedudukan di Kabupaten Karawang
    Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor43025/PP/M.XII/16/2013, tanggal 30 Januari 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atasSurat Keputusan Terbanding Nomor: KEP895/WPJ.22/BD.06/2010 tanggal 27Agustus 2010, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai denganMei 2008 Nomor: 00002/207/08/431/10 tanggal 7 Januari 2010, atas nama: PT.Hansae Karawang
    Hansae Karawang Indonesia,NPWP 02.627.482.9431.000, beralamat di Dusun Rumambe I!
    KP Sukamanah, Anggadita, Klari Karawang, sehinggapenghitungan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januarisampai dengan Mei 2008 menjadi sebagaimana di atas;adalah tidak benar serta telah nyatanyata bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkan
Putus : 20-10-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4723 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KARAWANG INDAH SUKSES
2021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KARAWANG INDAH SUKSES
Register : 22-06-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 75/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 7 Oktober 2015 — MISTA VS KEPALA DESA WALAHAR, KECAMATAN KLARI, KABUPATEN KARAWANG
7844
  • MISTA VS KEPALA DESA WALAHAR, KECAMATAN KLARI, KABUPATEN KARAWANG
    ;Kesemuanya Warganegara Indonesia, Pekerjaan Advokatdan Konsultan Hukum pada kantor Hukum RafaelSitumorang, S.H. & REKAN, beralamat Kantor di JalanLodaya No.40 A Bandung berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 15 Juni 2015 5 222 0nn nonce n nnnSelanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;MELAWANHalaman 1 dari 71 Putusan Perkara Nomor: 75/G/2015/PTUNBDGKEPALA DESA WALAHAR, KECAMATAN KLARI, KABUPATEN KARAWANG,tempat kedudukan JIl.Bendung Walahar, Kecamatan Klari,Kabupaten Karawang 41371 ;2 29220Dengan ini
    , Kepala BPMPD KabupatenHalaman 9 dari 71 Putusan Perkara Nomor: 75/G/2015/PTUNBDGKarawang, Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Wakil Ketua DPRDKabupaten Karawang, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang;.
    Bahwa dengan tidak dilaksanakannya Rekomendasi Dinas SosialPemerintah Kabupaten Karawang oleh Tergugat, maka pada tanggal 4 Mei2015 Karang Taruna terpilin hasil Temu Karya mengadakan Hearing ke2yang bertempat DPRD Kabupaten Karawang bersama Komisi D DPRD,Kepala BPMPD, Asda 1, dan Dinas Sosial Pemerintah KabupatenKarawang dengan menghasilkan keputusan sebagai9)=1 a1.
    Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, Asda I, BPMPD, Dinas Sosial,memberikan pandangan bahwa berita acara pada rapat pertama sebagaikesepakatan, agar permasalahan Karang Taruna Desa Walahar agar dikajidan ditindaklanjuti;2.
    Bahwa dengan timbulnya dualisme kepengurusan Karang Taruna DesaWalahar maka pada tanggal 7 Mei 2015 diadakan Rapat Hasil FasilitasiKepengurusan Karang Taruna Desa Walahar, Kecamatan Klari, diPemerintahan Kabupaten Karawang Sekretariat Daerah yang dipimpinlangsung oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang denganpeserta Kepala BPMPD Kabupaten Karawang, Sekretaris DinsosKabupaten Karawang, Kabag Hukum Setda Kabupaten Karawang,Inspektorat Kabupaten Karawang, Kasi Trantio Kecamatan Klari, PengurusKarang
Putus : 30-08-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1924/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — PT TRANS HEKSA KARAWANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
1511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANS HEKSA KARAWANG vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
    PUTUSANNomor 1924/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRANS HEKSA KARAWANG, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, KabupatenKarawang, Jawa Barat, yang diwakili oleh Jasin, jabatanDirektur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa John, S.E.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.88540/PP/M.XIIIB/16/2017, tanggal 14 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00230/KEB/WPJ.22/2016 tanggal 3 Oktober2016 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Mei 2011Nomor 00021/207/11/408/15 tanggal 13 Juli 2015, atas nama PT TransHeksa Karawang
    , NPWP 03.090.005.4408.000, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, JawaBarat 41361:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanhukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Desember 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanHalaman 2 dari 7 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANS HEKSA KARAWANG ;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1842/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 — PT TRANS HEKSA KARAWANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANS HEKSA KARAWANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1842/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRANS HEKSA KARAWANG, beralamat di DusunKaligandu RT O1/RW 01, Telukjambe Barat, KabupatenKarawang, Jawa Barat, yang diwakili oleh Jasin, jabatanDirektur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa John, S.E.
    Putusan Nomor 1842 /B/PK/Pjk/2018September 2011 Nomor 00002/507/11/408/15, tanggal 13 Juli 2015, atasnama PTI Trans Heksa Karawang, NPWP 03.090.005.4408.000,beralamat di Dusun Kaligandu RT O1/RW 01, Telukjambe Barat,Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41361 (Alamat korespondensi: JalanSemalang Indah 8/8, Sukolilo, Surabaya);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Desember 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANS HEKSA KARAWANG:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1842 /B/PK/Pjk/2018pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh Dr. H.
Register : 26-09-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 19-03-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 84/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 6 Januari 2015 — ADANG BIN HUSEIN VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARAWANG
4012
  • ADANG BIN HUSEIN VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARAWANG
    Negara Bandung yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat pertama denganacara biasa yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung, Jalan Diponegoro Nomor 34 Bandung, telah menjatuhkan Putusandalam sengketa antara : nnn nnn nnn nn ne nnn ne nnn enc nn ncaaADANG BIN HUSEIN, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Dusun Bojong Karyal RT.008 RW.001Desa Rengasdengklok Selatan KecamatanRengasdengklok, Kabupaten Karawang
    Tertanggal 22 September 2014 ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;MELAWANKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARAWANG, berkedudukan diJl.Jenderal Achmad Yani No.68 Karawang 41314 ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada :Halaman 1 dari 38 halaman Putusan Perkara Nomor : 84/G/2014/PTUNBDG 1. Nama R.Koen IrWibowo,NIP 1960102402Jabatan Kepala SeSengketadan Perk2. Nama Wagita, SNIP 1962061C003Jabatan Kepala StPerkara F3. Nama Sutarmin,NIP 1961040002Jabatan Kepala StSengketaKonflik Pe4.
    Tertanggal 26 September 2014yang di daftarkan di kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung padatanggal 26 September 2014 dan telah diperbaiki tanggal 11 Nopember 2014dengan Register Perkara Nomor : 84/G/2014/PTUNBDG ;Bahwa, yang menjadi Obyek Sengketa dalam perkara ini adalah adanyaKeputusan Tata Usaha Negara berupa : n0nnn nn nn nnnHalaman 3 dari 38 halaman Putusan Perkara Nomor : 84/G/2014/PTUNBDGe Sertipikat Hak Milik No. 01360 Desa Rengasdengklok Selatan, KecamatanRengasdengklok, Kabupaten Karawang
    Surat Keterangan Desa Rengasdengklok Selatan, Nomor : 593.21/381/DS,tanggal 21 Mei 2014, yang menerangkan :Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok,Kabupaten Karawang belum pernah mengeluarkan Surat KeteranganHIBAH maupun WARIS tertanggal 26 Oktober 2004 ;b.
    Karawang, yangditerima Tergugat telah bertentangan dengan Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah,yang di atur dalam :n nomenon nen nenn ners nn nennnnnnennnsPembuktian Hak Baru Pasal 23 huruf a butir 2, huruf e ;Pembuktian Hak Lama, Pasal 24 ayat (2);Pemindahan Hak, Pasal 38 ayat (1);Pembebanan Hak, Pasal 44 ayat (1), ayat (2);2.
Register : 20-06-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 46/Pdt.G/2016/PN Kwg
Tanggal 19 Desember 2016 — PEMERINTAH DAERAH KARAWANG 2. PT.CELEBES NATURAL PROPETINDO 3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARAWANG
19860
  • ADITYA LAKSANA SEJAHTERA) adalah pemegang Hak Guna Bangunan Pasar Cikampek I Kabupaten Karawang yang sah;3. Menyatakan bahwa Penggugat berhak atas diterbitkannya Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT. ADITYA LAKSANA SEJAHTERA;4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Pasar Cikampek I atas nama Penggugat;5. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat;6.
    PEMERINTAH DAERAH KARAWANG2. PT.CELEBES NATURAL PROPETINDO3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARAWANG
Register : 17-10-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 11/Pid.Pra/2022/PN Kwg
Tanggal 8 Nopember 2022 — Pemohon:
ASEP AANG RAHMATULLAH
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Karawang Cq.Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Karawang
217100
  • . : S.Tap / 154 / X / 2022 / Reskrim tanggal 6 Oktober 2022,Laporan PolisiNomor: LP/B/1749/IX/2022/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat,tertanggal 20 September 2022 yang diduga melakukan Tindak Pidana Pasal 170 KUHP Jo 351 KUHP adalah tidak sah menurut hukum;
  • Menyatakan penangkapan Pemohon berdasarkansurat Perintah Penangkapan Nomor: SP.
    Pemohon:
    ASEP AANG RAHMATULLAH
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Resort Karawang Cq.Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Karawang
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1815/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 — PT TRANS HEKSA KARAWANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANS HEKSA KARAWANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1815/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRANS HEKSA KARAWANG, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, KabupatenKarawang, Jawa Barat, yang diwakili oleh Jasin, jabatanDirektur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa John, S.E.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.88549/PP/M.XIIIB/16/2017, tanggal 14 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00225/KEB/WPJ.22/2016 tanggal 30 September2016 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Maret 2012Nomor 00046/207/12/408/15 tanggal 10 Juli 2015, atas nama PT TransHeksa Karawang
    , NPWP 03.090.005.4408.000, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, JawaBarat 41361:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Desember 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis disertai denganalasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebutpada tanggal 26 Februari 2018;Halaman 2 dari 7 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANS HEKSA KARAWANG:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 16-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4081 B/PK/PJK/2022
Tanggal 16 Agustus 2022 — KARAWANG INDAH SUKSES
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KARAWANG INDAH SUKSES
Register : 13-03-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 13/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat:
DOYOT
Tergugat:
Bupati Karawang
8243
  • Penggugat:
    DOYOT
    Tergugat:
    Bupati Karawang
Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1812/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 — PT TRANS HEKSA KARAWANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TRANS HEKSA KARAWANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1812/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TRANS HEKSA KARAWANG, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, KabupatenKarawang, Jawa Barat, yang diwakili oleh Jasin, jabatanDirektur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa John, S.E.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.88562/PP/M.XIIIB/16/2017, tanggal 14 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00241/KEB/WPJ.22/2016 tanggal 3 Oktober2016 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Agustus 2013Nomor 00005/407/13/408/15 tanggal 14 Juli 2015, atas nama PT TransHeksa Karawang
    , NPWP 03.090.005.4408.000, beralamat di DusunKaligandu RT 01 RW 01, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, JawaBarat 41361 (Alamat korespondensi: Jalan Semalang Indah 8/8, Sukolilo,Surabaya);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Desember 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis disertai denganHalaman 2 dari 7 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TRANS HEKSA KARAWANG:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 19-08-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 46/Pdt.G/2015/PN.Kwg
Tanggal 4 Januari 2016 — BATUAH BAUNTUNG KARAWANG PRIMA LAND II. KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KARAWANG
162121
  • DALAM REKONVENSIMengabulkan Gugatan Rekonvensi sebagian;Menyatakan Tergugat Rekonvensi semula Penggugat Konvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum;Menyatakan Penggugat Rekonvensi semula Tergugat Konvensi sebagai pemilik sah atas tanah seluas 97.716 m2 (Sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus enam belas meter persegi);Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mencabut blokir yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensi semula Penggugat Konvensi terhadap permohonan
    Batuah Bauntung Karawang Primaland;Menyatakan Tergugat Rekonvensi semula Penggugat Konvensi untuk membayarkan kerugian materiil dan immaterial yang diderita Penggugat Rekonvensi semula Tergugat Konvensi sebesar Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensi semula Penggugat Konvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, terhitung sejak putusan dibacakan sampai dengan dilaksanakannya seluruh
    BATUAH BAUNTUNG KARAWANG PRIMA LANDII. KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KARAWANG