Ditemukan 51711 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN WATES Nomor 411/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 21 Nopember 2023 — Pemohon:
Ny. ATMO SUMARDI alias SUMIRAH
5164
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KASAN WIJOYO yang telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2000, di Kutan Pedukuhan I, RT. 006, RW. 002, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur , Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
    Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KASAN WIJOYO tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 29-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN WATES Nomor 101/Pdt.P/2021/PN Wat
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
Karsidah
670
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama Paijem yang meninggal di Pedukuhan Mlangsen RT. 034 RW. 015, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dan dikebumikan di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil
    Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Paijem tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 12-04-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 277/Pdt.P/2013/PN.Wt
Tanggal 18 April 2013 — SUPONO
268
  • Menetapkan, bahwa : ------------------------------------------------------------------------------- Di Kulon Progo- Di Kulon Progo pada tanggal 21 September 2000 telah dilahirkan seorang anak perempuan bernama ERIKA NUR HASNAH merupakan anak ke-3 (tiga) dari suami isteri SUPONO dengan NURLIANIS;---------------------------------------------- Di Kulon Progo pada tanggal 11 Agustus 2005 telah dilahirkan seorang anak perempuan
    Wt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkara perdataPermohonan pada Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaimanatersebut dibawah ini, dalam perkara permohonan atas nama :SUPONO : Tempat lahir Kulon Progo, Umur 42 Tahun, tanggal lahir 31Desember 1960, Jenis Kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia,Alamat Gunung Pentul, RT/RW : 40/18, Karangsari, Pengasih,Kabupaten Kulon Progo, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta,Pendidikan
    Seorang anak perempuanyang diberi nama ERIKA NUR HASNAH, lahir di Kulon Progo pada tanggal 21September 2000, merupakan anak ke3 (tiga), 2.
    Seorang anak perempuan yangdiberi nama ASRI PUSPITA ANGGRAINI, lahir di Kulon Progo pada tanggal 11Agustus 2005, merupakan anak ke4 (empat) ; 1 Bahwa karena ketidaktahuan Pemohon, tentang kelahiran ke2 (dua) anak tersebutsampai saat ini telah melampaui batas waktu (satu) tahun, belum dilaporkan padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo ;2 Bahwa Pemohon bermaksud melaporkan kelahiran ke 2 (dua) anak Pemohon untukdicatat pada register akta kelahiran pada Dinas Kependudukan Dan
    Di Kulon Progo pada tanggal 21 September 2000 telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama ERIKA NUR HASNAH merupakan anak ke3 (tiga) darisuami isteri SUPONO dengan NURLIANIS ; e Di Kulon Progo pada tanggal 11 Agustus 2005 telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama ASRI PUSPITA ANGGRAINI merupakan anak ke4 (empat)dari suami isteri SUPONO dengan NURLIANIS; 3.
    SUPONO dengan NURLIANIS:;e Di Kulon Progo pada tanggal 11 Agustus 2005 telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama ASRI PUSPITA ANGGRAINI merupakan anak ke4 (empat)dari suami ister!
Register : 30-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN WATES Nomor 264/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon:
BARIYAH H.D
6644
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama HADI MARTOYO yang telah meninggal dunia hari Selasa tanggal 30 Agustus 1988 di Pedukuhan Dabag RT.018 RW.008, Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pedukuhan Gebang I, Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
    Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama HADI MARTOYO tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Putus : 25-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN WATES Nomor 72/Pdt.p/2017/PN Wat.
Tanggal 25 Oktober 2017 — SRI RAHMAWATI WIDAYATI
3910
  • Menetapkan anak Pemohon yang bernama MAFFA ARFANA PRADITYA GUNAR, lahir di Kulon Progo pada tanggal 3 Maret 2001 sesuai Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1975/Cs.A.1920/U/2001 tanggal 28 April 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo, masih dibawah umur dan belum mampu melakukan perbuatan hukum;3.
    Menetapkan Pemohon SRI RAHMAWATI WIDAYATI diberikan izin untuk mewakili menandatangani dan melakukan perbuatan hukum melakukan perjanjian kredit bank dengan jaminan SHM No. 01132, luas 748 m2 atas nama MAFFA ARFANA PRADITYA GUNAR yang terletak di Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,00. (seratus enam puluh lima ribu rupiah).
    PENETAPANNOMOR 72/Pdt.P/2017/PN WatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut terhadap permohonan yang diajukan oleh :SRI RAHMAWATI WIDAYATI, tempat lahir di Kulon Progo, tanggal lahir 22April 1971, jenis kelamin perempuan, agama Islam, alamatPedukuhan X RT.038/RW.019 Desa Cerme, KecamatanPanjatan, Kabupaten Kulon Progo, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil.
    DEVA CHANDRA ADITYA GUNAR lahir di Kulon Progo pada tanggal 11 121996b.
    MAFFA ARFANA PRADITYA GUNAR lahir di Kulon Progo pada tanggal03032001 sesuai kutipan Akta kelahiran No. 1975/Cs.A.1920/U/2001.Bahwa suami Pemohon bernama GUNARTO pada tanggal 20012011Telah meninggal dunia sesuai kutipan akta kematian No. 3401KM160920150029 tertanggal 16092015yang dikeluarkan oleh kepala KantorDinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo.Bahwa Almarhum GUNARTO selain meninggalkan Istri dan kedua oranganak, Semasa hidupnya suami pemohon mewariskan sebidang tanahsawah
    Lahir Kulon Progo, 22 April 1971 (46 tahun), Jenis kelamin:Perempuan, Agama: Islam, Alamat: Pedukuhan X RT. 038/RW. 019 DesaCerme, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, Pekerjaan: PEGAWAI NEGERISIPIL, Kewarganegaraan; WNI, Diberikan izin untuk mewakilimenandatangani dan/atau melakukan perbuatan hukum melakukanperjanjian kredit bank dengan jaminan SHM. No. 1132 Luas. 748 m2 atasnama MAFFA ARFANA PRADITYA GUNAR yang terletak di desaKrembangan kecamatan Panjatan Kulon Progo;4.
    Menetapkan anak Pemohon yang bernama MAFFA ARFANA PRADITYAGUNAR,, lahir di Kulon Progo pada tanggal 3 Maret 2001 sesuai Kutipan AkteKelahiran Nomor : 1975/Cs.A.1920/U/2001 tanggal 28 April 2001 yangHalaman 10 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 72/Pdt.P/2017/PN Wat.dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PemberdayaanMasyarakat Kabupaten Kulon Progo, masih dibawah umur dan belum mampumelakukan perbuatan hukum;3.
Register : 03-02-2022 — Putus : 15-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 10/Pdt.G/2022/PN Btl
Tanggal 15 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
11473
  • Kulon Progo tertanggal 22 Mei 2003, dan telah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tanggal 09 Januari 2006 sebagaimana dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan dengan Nomor: 05/Cs.B.1933/2006 tanggal 09 Januari 2006;
  • Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat (FX. Nanang Pudyantara) dengan Tergugat (Ngantini) yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Katholik di Gereja St.
    Kulon Progo tertanggal 22 Mei 2003, dan telah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tanggal 09 Januari 2006 sebagaimana dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan dengan Nomor: 05/Cs.B.1933/2006 tanggal 09 Januari 2006 Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukummya;
  • Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (FX.
    Nanang Pudyantara) dengan Tergugat (Ngatini) mempunyai 2 ( dua ) orang anak yang masing-masing bernama :
    1. Bernada Anmaeta Kinanthi Isworo, Perempuan, lahir di Kulon Progo tertanggal 20 Agustus 2003, sesuai Kutipan Akta kelahiran Nomor : 6626/Cs.A/1933/T/2006;
    2. Isabel Kikandrya Akshita Danasmara, Perempuan, lahir di Kulon Progo 08 November 2012, sesuai Kutipan Akta kelahiran Nomor : 3401-LU-22112012-0011;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bantul
    , serta menerbitkan Akta Perceraiannya, dan selain itu memerintahkan kepada yang bersangkutan baik Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap;
  • Menolak gugatan Penggugat
    untuk selebihnya;
  • Dalam Rekonpensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa hak asuh anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama:
    • Isabel Akhshita Danasmara, perempuan, yang lahir di Kulon Progo pada tanggal 8 November 2012 (saat ini berusia 9 tahun 4 bulan) sesuai dengan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan
Register : 26-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN WATES Nomor 337/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 2 Nopember 2022 — Pemohon:
SUDARMANTO
6537
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama AMAT KASDI pada hari Jumat tanggal 02 April 1965 di Pedukuhan V RT.018 RW.009, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan V, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
    Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama AMAT KASDI tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 17-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN WATES Nomor 29/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 2 Februari 2023 — Pemohon:
RANTO
140
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MARSUDI telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 31 Desember 1971 di Pedukuhan Klumutan, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit usia lanjut dan dikebumikan di Pedukuhan Kaliwinong Lor,Kalurahan Srikayangan, Kapanwon Sentolo ,Kabupaten Kulon Progo
    , Provinsi D.I Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARSUDI tersebut ;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 31-08-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN WATES Nomor 265/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 14 September 2022 — Pemohon:
SITI NGASIYEM
5851
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian ayah Pemohon yang bernama Pawiro Disono telah meninggal dunia hari Senin tanggal 31 Desember 1984 di Pedukuhan V, RT.017 RW.009 Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan Pedukuhan II Krembangan, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon untuk melaporkan kematian ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Pawiro Disono;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 26-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PN WATES Nomor 117/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 18 Mei 2022 — Pemohon:
SUGIYANTO
7754
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah secara hukum perbaikan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3724/T/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tanggal 20 Mei 2010 tercatat lahir pada tahun 1979 menjadi tahun 1963 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tahun lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Kulon Progo agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3724/T/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tanggal 20 Mei 2010;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah);
Register : 10-02-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PN WATES Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 20 Februari 2023 — Pemohon:
YUNIAR EKA WAHYUNI
297
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum, perbaikan Tahun kelahiran Pemohondalam Akta Kelahiran Pemohon yang diikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Kulon Progo Nomor: 5424-Cs.A-1920/T/2001 tertanggal 04 Desember 2001 tercatat YUNIAR EKA WAHYUNI lahir di Kulon Progo tanggal 16 Juni 1989 harus diperbaiki menjadi lahir pada Tahun
      > 1988;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan Tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Kulon Progo sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon, untuk kemudian petugas pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta kelahiran atas nama YUNIAR
Register : 20-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 857/Pdt.P/2023/PN Smn
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
1.WAZANATI AFANDIE, S.Pd.
2.H. AMNAN DJAUHAR AFANDI
3.WAZNAN AFANDI
4.NINIEK JAFANATIE
150
    1. Menerima dan mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa di Kulon Progo pada tanggal 15 Juni 1970 telah meninggal dunia seorang bernama R.
    Abdul Rodjak sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor 472/15 yang dikeluarkan oleh Kalurahan Tirtorahayu Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo tertanggal 20 Januari 2023;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melapor kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar Penetapan kematian tersebut dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta agar
Register : 12-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN WATES Nomor 128/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon:
TRIAWAN WARDONO
8867
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohontersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SUMARTIYEM yang telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 23 Juni 1998di Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit usia lanjut dan dikebumikan di Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta;
    3. Memerintahkan
    kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUMARTIYEM tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus riburupiah);
Register : 14-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN WATES Nomor 117/Pdt.P/2021/PN Wat
Tanggal 29 Desember 2021 — Pemohon:
LEGIYAH
780
    • Mengabulkan Permohonan Pemohontersebut;
    • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas namaJIYEM yang meninggal dunia pada hari Senin 22 Agustus 1966, di Lengkong RT.015 RW.005, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, dikarenakan sakit dan dikebumikan di Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo;
    • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat
Register : 22-04-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 488/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal 6 Januari 2022 — Penggugat:
Komjen Pol. (Purn) Nana Setia Permana
Tergugat:
PT. BUMI SERPONG DAMAI (BSD) Tbk.
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia qq Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Banten qq Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
2.Camat, Kecamatan Pagedangan, dalam hal ini selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
549
  • Blok 005/ kohir C.1064 seluas kurang lebih 5.460 M2, (lima ribu empat ratus enam puluh) terletak di Desa Lengkong Kulon, KabupatenTangerang;
  • Persil No.72. D. Blok 05/ kohir C.1064 seluas kurang lebih 9.630 M2, (Sembilan ribu enam ratus tiga puluh) terletak di Desa Lengkong Kulon, Kabupaten Tangerang;
  • Persil No.72. D.
Register : 18-03-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PN WATES Nomor 77/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 30 Maret 2022 — Pemohon:
WAJEM
134
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama JOYO JANGKRIK yang meninggal dunia hari Sabtu tanggal 03 April 1993 di Pedukuhan Gondangan, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit usia lanjut dan dikebumikan di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi
    D.I Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JOYO JANGKRIK tersebut ;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 18-05-2022 — Putus : 27-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN WATES Nomor 138/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 27 Mei 2022 — Pemohon:
SUMIDI UTOMO
8467
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohontersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama JEMIKEMyang telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 1992 di Pedukuhan Brangkal, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pedukuhan Brangkal, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi
    D.I.Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JUMIKEM tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus riburupiah);
Register : 26-09-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN WATES Nomor 301/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 18 Oktober 2022 — Pemohon:
PONIYEM
12041
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah secara hukum ganti nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor: 1146/Cs.A.1920/T/1995 yang dicatatkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kulon Progo tertanggal 22 September 2022 tercatat PONIYEM menjadi SRIYANI ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo agar dibuat catatan pinggir
    pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1146/Cs.A.1920/T/1995 yang dicatatkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kulon Progo tertanggal 22 September 2022;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 10-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN WATES Nomor 238/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon:
HERWIDODO
6655
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah secara hukum pergantian nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1510/Cs.A.1920/U/1992. yang dicatatkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Kulon Progo tertanggal 25 Juli 1992 tercatat HERWIDODO menjadi IDHARUL MUTTAQIN ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
    agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1510/Cs.A.1920/U/1992. yang dicatatkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Kulon Progo tertanggal 25 Juli 1992;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah).
Register : 12-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN WATES Nomor 20/Pdt.P/2021/PN Wat
Tanggal 29 April 2021 — Pemohon:
NUR ALFIANTO
7214
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum, perbaikan nama Pemohondalam Akta Kelahiran PEMOHON yang diikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo Nomor : 683/Cs.A.1920/T/1992 atas nama Nur Alfianta pada tanggal 1 Juni 1992, yang lahir di Kulon Progo, 16 April 1968, harus diperbaiki menjadi NUR ALFIANTO;
      >
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon, untuk kemudian petugas pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta kelahiran atas nama NUR ALFIANTA tersebut segera