Ditemukan 51712 data
AGUS SETIAWAN
67 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama DENOK pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2001 di Padukuhan Paingan RT.009 RW.005, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
Yogyakarta dikarenakan Sakit dan dikebumikan di Padukuhan Paingan RT.009 RW.005, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama DENOK tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
TRIASIH
60 — 45
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama COKRO PERMONO pada hari Jumat tanggal 11 Maret 1960 di Pedukuhan II, RT 007 RW 004, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, D.I Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan I Sukopenganti, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan
kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama COKRO PERMONO tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
SUDARMANTO
73 — 34
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama TUKIJAH pada hari Senin tanggal 18 Februari 2002 di Pedukuhan V RT.018 RW.009, Kelurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan V, Kelurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama TUKIJAH tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
PARDI
61 — 35
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian Almarhum Setro Irono yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 1965 di Pedukuhan Pereng, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pemakaman Gunungsari, Pedukuhan Gegunung, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih,
Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Almarhum Setro Irono tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian Almarhum Setro Irono;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
SARONTO
73 — 34
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SUTOWIKROMO pada hari Senin tanggal 05 Agustus 1968 di Jeronan Pedukuhan X RT. 042 RW. 019, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta dikarenakan Sakit dan dikebumikan di Jeronan Pedukuhan X RT. 042 RW. 019, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, D.I.
Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUTOWIKROMO tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
AGUS SETIAWAN
86 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SASTRO DIKROMO pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 1949 di Padukuhan Paingan RT.009 RW.005, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
Yogyakarta dikarenakan Sakit dan dikebumikan di Padukuhan Paingan RT.009 RW.005, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.
Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SASTRO DIKROMO tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
84 — 12
Menyatakan :----------------------------------------------------------------------------Anak laki-laki yang bernama ATHANASIUS YUNA ANANTA lahir di Kulon Progo pada tanggal 6 Mei 2008, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 29586/U/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan catatan Sipil Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo tertanggal 3 Juli 2008, adalah anak sah dari perkawinan Penggugat dan Tergugat .------5.
., sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : AK.6890000917 tertanggal 28 Oktober 2007 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo, Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.-------------------------------------------------------------6.
Menyatakan hak pemeliharaan atas anak laki-laki yang bernama ATHANASIUS YUNA ANANTA lahir di Kulon Progo pada tanggal 6 Mei 2008, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 29586/U/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo tertanggal 3 Juli 2008, berada dalam penguasaan pihak Penggugat.-----------------------------------------------------7.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Wates agar mengirimkan turunan putusan perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, supaya dicatat perceraian tersebut dalam buku register.------------------------------9. Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya ;-------------------------------10. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah )
PUTUSAUNNo. 30/Pdt.G/2013/PN.Wt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara pihakpihak antara :ANASTASIA SRI SUHARYANTI, kewarganegaraan Indonesia,Agama Katholik, Tempat dan tanggal lahir Kulon progo,02051982, pekerjaan Guru, alamat Ngemplak RT.075,RW.025, Kembang, Nanggulan, Kulon Progo, Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta, dalam hal ini diwakili
Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanAdvokat & Konsultan Hukum pada KANTOR HUKUM BUDIPRATOMO, SH & REKAN, alamat Boto Kulon, RT.44, RW.15,Kembang, Nanggulan, Kulon Progo, Propinsi Daerah IstimewaYogyakarta, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 14Oktober 2013, yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Wates pada tanggal 21 Oktober 2013 di bawah register nomor 49/SK.K/X/201 3/PN.Wt.
Menyatakan hak perwalian/pemeliharaan atas anak lakilaki yangbernama ATHANASIUS YUNA ANANTA lahir di Kulon Progo padatanggal 6 Mei 2008, sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 29586/U/2008 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan Catatan Sipil Keluarga Berencana danPemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo tertanggal 3Juli 2008, berada di pihak Penggugat.6.
Menyatakan hak pemeliharaan atas anak lakilaki yang bernamaATHANASIUS YUNA ANANTA lahir di Kulon Progo pada tanggal 6Mei 2008, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta KelahiranNomor : 29586/U/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Catatan Sipil Keluarga Berencana dan PemberdayaanMasyarakat Kabupaten Kulon Progo tertanggal 3 Juli 2008, beradadalam penguasaan pihak Penggugat.Hal 31 dari 34 halaman, No. 30/Pdt.G/2013/PN.Wt.7.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Wates agarmengirimkan turunan putusan perkara ini kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, supayadicatat perceraian tersebut dalam buku register.9.
71 — 12
Menetapkan tindakan dan perbuatan Tergugat Rekonpensi yang tidak dengan segera menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi berupa asli Sertipikat Hak Milik Nomor : 995/Desa Genteng Kulon, Gambar Situasi Tanggal 17-5-1982, Luas 570 m dan Sertipikat Hak Milik No. 994/Desa Genteng Kulon, Gambar Situasi Tanggal 17-5-1982, Nomor: 2715/1982, Luas 550 m, keduanya tertulis atas nama Supinah disebut juga Rini, terletak di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi adalah merupakan
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan asli Sertipikat Hak Milik Nomor: 995/Desa Genteng Kulon, Gambar Situasi Tanggal 17-5-1982, Luas 570 m dan Sertipikat Hak Milik No. 994/Desa Genteng Kulon, Gambar Situasi Tanggal 17-5-1982, Nomor: 2715/1982, Luas 550 m, keduanya tertulis atas nama Supinah disebut juga Rini, terletak di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi secara baik-baik dan tanpa beban apapun juga kepada Penggugat Rekonpensi;DALAM KONPENSI DAN
No. 995/DesaGenteng Kulon, dengan luas kurang lebih 570 M2, tercatat atasnama: SUPINAH disebut juga RINI/Ny. MARCUS yang terletak diDesa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, KabupatenBanyuwangi;3.
,Nama Wajib Pajak IW Shadono BA, Letak Obyek PajakRT.02 RW.01 Desa Genteng Kulon, KecamatanGenteng, Kabupaten Banyuwangi, sebesarRp.115.712,00,(seratus lima belas ribu tujuh ratus duabelas rupiah);Dilampiri asli : Surat Tanda Terima Dana Pembangunan LKMDDesa Genteng Kulon, Tahun 2007, tanggal 1Januari 2007, Nama IW Shadono BA, Dusun MaronRT 02, RW , Desa Genteng Kulon, Kecamatan24. Bukti T.I13.12 =25. Bukti T.I13.13 =26.
Surat Tanda Terima Dana Pembangunan LKMDDesa Genteng Kulon, Nomor : 00677, Tahun 2010,Nama IW Shadono BA, Dusun Maron, DesaGenteng Kulon, sebesar Rp. 46.000,00 (empatpuluh enam ribu rupiah);Foto copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PajakBumi Dan Bangunan Tahun 2011, No.
danSertipikat Hak Milik No. 994/Desa Genteng Kulon, Gambar Situasi Tanggal1751982, Nomor : 2715/1982, Luas 550 m?
dan Sertipikat Hak Milik No. 994/Desa Genteng Kulon, GambarSituasi Tanggal 1751982, Nomor : 2715/1982, Luas 550 m?
42 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA;lawanPONIRAN
(Halaman 59);Bahwa dengan keberatan tersebut Pemohon Kasasi I/Termohon Keberatan akan menjelaskan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo.Berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang PengelolaanPesisir dan PulauPulau Kecil Pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5), bahwaberdasarkan Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Kulon Progotelah menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
untuk pertanian dan peternakan dan demikian pula pihakPemda Kabupaten Kulon Progo setahu saksi Susilo, SIP, Msi, SaksiIr.
Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan Air Payau/ budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progo baik yang telah berdirisebelum maupun setelah berlakunya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor71 Tahun 2015 tentang Pedoman Usaha Pembudidayaan Ikan wajibmendaftarkan usahanya kepada Dinas Kelauatan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten KulonProgo telah melakukan Bimbingan Teknis
Kulon Progo sejak tahun 2013 karena usaha tambakudang Pemohon Keberatan tidak pernah terdaftar/memperoleh ijin;Bahwa benar jika lokasi tambak udang Termohon Kasasi berada di DesaJangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, maka telahHalaman 33 dari 58 hal.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa surat yang ditandatanganioleh Ir.
TRIYONO
32 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama PROYONTANI yang telah meninggal dunia tanggal 05 Agustus 1975 di Pedukuhan Kriyan, RT. 124 RW. 037, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan Kriyan, RT. 124 RW. 037, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten
Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama PROYONTANI tersebut ;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
SITI NGASIYEM
61 — 46
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian adik dari ibu Pemohon yang bernama Surtilah telah meninggal pada hari Jumat tanggal 31 Desember 1971 di Pedukuhan V, RT.017 RW.009 Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan II Krembangan, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian adik dari ibu Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian adik dari ibu Pemohon yang bernama Surtilah;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
KASMINI
1 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama Amat Daldiri yang telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 20 Maret 2000 di Padukuhan Tlogolelo RT 018 RW 004 Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta dan dikebumikan di Padukuhan Tlogolelo Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I.
Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Mulyareja tersebut ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
JEMINGAN
120 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MULYO WIYONO pada hari Senin tanggal 14 Juni 1999 di Pedukuhan Jangkang Lor, RT.033 RW.017, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, D.I Yogyakarta dikarenakan sakit lanjut usia dan dikebumikan di Pedukuhan Jangkang Lor, RT.033 RW.017, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon
Progo, D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MULYO WIYONO tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
6 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Daman bin Sangid) dengan Pemohon II (Winah binti Rojak) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 1986 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang
SUMARYONO
81 — 63
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama BUDHUG NY BONGSO WIKROMO telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 22 Juni 1995 di Pedukuhan X, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pedukuhan Dondong, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I
Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama BUDHUG NY BONGSO WIKROMO tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
13 — 1
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan -, Kabupaten Kulon Progo serta pada Kantor Urusan Agama Kecamatan -, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Bahwa pada tanggal 20 Juni 2006, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana bukti berupa Buku KutipanAkta Nikah Nomor: , tertanggal 21 Juni 2006, yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Kabupaten Kulon Progo;Hal. dari 10 Put.
Pemohon tinggal di Desa Kecamatan Kabupaten Kulon Progo, sedangkan Termohon tinggal di Desa Kecamatan Kabupaten Kulon Progo;Bahwa dengan keadaan rumah tangga seprti dijelaskan di atas Pemohon sudah tidakmemiliki harapan akan dapat hidup rukun kembali bersama Termohon untukmembina rumah tangga yang bahagia dimasa yang akan datang.
SAKSIJ, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan , bertempat tinggal di ,Desa , Kecamatan , Kabupaten Kulon Progo, dibawah sumpahnyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karenasebagai ayah kandung Pemohon;Hal. 3 dari 10 Put.
Progo dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan , Kabupaten Kulon Progo serta pada Kantor Urusan AgamaKecamatan , Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50Hal. 7 dari 10 Put.
Progo dan kepada PegawaiPencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ,Kabupaten Kulon Progo serta pada Kantor Urusan AgamaKecamatan , Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara yang sampai saat ini dihitung sebesar Rp.261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian perkara ini diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 06 Maret 2013 M bertepatan dengan tanggal 23 Rabiulakhir
MINEM
44 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama Merto Kariyo yang meninggal dunia hari Senin tanggal 13 Mei 1991 di Pedukuhan Gondangan, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit usia lanjut dan dikebumikan di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Merto Kariyo tersebut ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);
>
MUJIONO
51 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SAMIJEM yang telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2010 di Pedukuhan Jambon RT.056/RW.019, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta, dikarenakan Sakit Tua dan dikebumikan di Pedukuhan Jambon, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo
, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SAMIJEM tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
JEMIDI
61 — 46
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian ayah Pemohon yang bernama MARTO WIYONO yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 1990 di Pedukuhan Krebet RT.037 RW.019, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pedukuhan Kalisoka, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta
;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Marto Wiyono;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
SUPARNI
90 — 70
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohontersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian REBI yang meninggal duniapada hari Selasa tanggal 21 Desember 2004 di Pedukuhan Ngangin-angin, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta, dikarenakan Sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan Ngangin-angin, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo,
Provinsi D.I.Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama REBItersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus riburupiah);