Ditemukan 21743 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 07-11-2020
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 149/Pid.B/2020/PN Krg
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.AGUNG PURWADI, SH
2.ANDHY SULAKSO WIBOWO, SH
Terdakwa:
1.Rio Setiawan Alias Rio Bin Agus Triyono
2.Rico Katana Alias Bagong Bin Agus Triyono
7211

Dikembalikan kepada saksi Susilo Setyawan Bin Slamet.

  • 1 (satu) buah Obeng warna Gangang Kuning.
  • 1 (satu) buah Obeng warna Gagang Ungu.

Dirampas untuk dimusnahkan.

  1. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
warna Gangang Kuning. 1(satu) buah Obeng warna Gagang Ungu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
dan aman laluterdakwa mengambil Obeng warna kuning yang sudah terdakwa siapkansebelumnya, sedangkan terdakwa Rico Katana menunggu diatas sepedamotor, selanjutnya terdakwa mencongkel pinggiran kaca mobil bagianpenumpang sebelah kiri menggunakan Obeng warna Kuning hingga kacamobil retak kemudian terdakwa mendorong kaca mobil menggunakantangan hingga kaca mobil pecah lalu terdakwa mengambil tas yang ditaruhdi kursi mobil bagian tengah, selanjutnya terdakwa bersama terdakwa RicoKatana pergi meninggalkan
Bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Xiomi type Redmi6 Warna gold Nomor Imei 1 : 863661044407166 dan Nomor Imei 2 :863661044407174 adalah barang yang terdakwa bersama terdakwa RicoKatana ambil di dalam mobil Toyota Innova warna silver milik Ssaksi korban.Barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Obeng warna Gangang Kuning dan 1(satu) buah Obeng warna Gagang Ungu adalan barang yang digunakanuntuk mencungkil kaca mobil Toyota Innova warna silver milik saksi korbansebelum terdakwa mengambil
Barangbukti berupa : 1 (Satu) buah Obeng warna Gangang Kuning dan 1 (satu)buah Obeng warna Gagang Ungu adalan barang yang digunakan untukmencungkil kaca mobil Toyota Innova warna silver milik saksi korbansebelum terdakwa mengambil barangbarang milik saksi korban;Bahwa barang yang diambil para terdakwa yaitu : 1 (Satu) Unit Handphonemerk Samsung type A30S Warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone merkSamsung type J2 Warna putih, dan 1 (Satu) Unit Handphone merk Xiomitype Redmi 6 Warna gold, serta (Satu
warna Gangang Kuning. 1(satu) buah Obeng warna Gagang Ungu.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 19-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 133/Pid.B/2017/PN Sbg
Tanggal 17 Mei 2017 — Frans Doli Lumbantobing;
123
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 ( satu) buah obeng warna merah; 1 (satu) buah tang warna hitam hitam merah;Dimusnahkan; 1 (satu) unit TV LED 32 inc merk LG; 1 (satu) unit kamera Digital merk Sony warna silver; 1 (satu) unit Laptop Toshiba warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui Saksi Ali Sutan Lubis;6.
    HutaTongatonga Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalamruang tata usaha SMA Negeri 1 Kota Sibolga;Bahwa engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng dan yangpertama menggunakan obeng tersebut adalah Frans Doli tetapi belumberhasil kemudian bergantian dengan Saksi untuk membuka pintu danpintu tersebut berhasil terbuka.Bahwa obeng tersebut adalah milik Gideon yang dibawa dari bengkelmilik Gideon;Bahwa barang yang diambil dari ruangan tata usaha SMA Negeri 1 KotaSibolga adalah 1 (satu
    Huta TongatongaKecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalam ruang tata usahaSMA Negeri 1 Kota Sibolga; Bahwa engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng dan yang pertamamenggunakan obeng tersebut adalah Terdakwa tetapi belum berhasilkemudian bergantian dengan Zailani Simatupang untuk membuka pintu danpintu tersebut berhasil terbuka.Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 133/Pid.B/2017/PN SbgBahwa obeng tersebut adalah milik Gideon yang dibawa dari bengkel milikGideon;Bahwa barang yang diambil
    Huta TongatongaKecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalam ruang tata usahaSMA Negeri 1 Kota Sibolga;Bahwa engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng dan yang pertamamenggunakan obeng tersebut adalah Fans Doli tetapi belum berhasilkemudian bergantian dengan Zailani Simatupang untuk membuka pintu danpintu tersebut berhasil terbuka.Bahwa obeng tersebut adalah milik Terdakwa yang dibawa dari bengkelmilik Terdakwa;Bahwa barang yang diambil dari ruangan tata usaha SMA Negeri 1 KotaSibolga
    bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2017sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Sutoyo Siswomiharjo No. 1 Kelurahan HutaTongatonga Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga tepatnya didalamruang tata usaha SMA Negeri 1 Kota Sibolga;Bahwa benar engsel pintu tersebut dibuka menggunakan obeng, dimanayang pertama menggunakan obeng tersebut adalah Terdakwa Frans DoliHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 133/Pid.B/2017/PN SbgLumbantobing
    Saat itu para Terdakwa bersamaZailani Simatupang masuk kedalam sekolah dengan cara melompati pagarkemudian membuka engsel pintu dengan menggunakan obeng milik TerdakwaGideon Ciung Wanara Panjaitan yang dibawa dari bengkel miliknya, dimanayang pertama menggunakan obeng tersebut adalah Terdakwa Frans DoliLumbantobing tetapi belum berhasil kemudian bergantian dengan ZailaniSimatupang hingga pintu berhasil dibuka.
Register : 15-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 901/Pid.B/2014/PN.Jmr
Tanggal 28 Januari 2015 — MAT HALIL
233
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit laptop merk Toshiba terdapat gambar boneka berikut chargernya;- 1 (satu) meja pendingin laptop;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Moh, Raju Asfat Ali- 2 (dua) buah obeng;- 1 (satu) buah kunci T;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkanyang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke3, ke5 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAT HALIL dengan pidana penjaraselamal (satu) tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam masapenahanan dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit laptop merk Toshiba terdapat gambar boneka berikut chargernya;1 (satu) meja pendingin laptop;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Moh, Raju Asfat Ali2 (dua) buah obeng
    warna merah lalu timbul niat Terdakwa untukmelakukan pencurian di rumah warga;Bahwa sesampainya di salah satu warga, kemudian Terdakwa masuk ke dalamrumah tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah dengan obeng yangdibawa Terdakwa dan setelah jendela tersebut dapat dibuka Terdakwa masuk kedalam rumah Terdakwa mencari barang yang akan diambilnya;Bahwa sesampainya Terdakwa di ruang tamu tersebut, Terdakwa tanpa seijindan sepengetahuan pemilik rumah membawa sebuah laptop merk Toshibaberikut charger
    Raju Asfat Ali;Terhadap keterangan saksi yang dibacakan tersebut Terdakwamembenarkannya dan menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa mengambil (satu) unit laptop merk Toshiba besertacharger dan kipas pendinginya seorang dir1;e Bahwa cara Terdakwa yaitu mencongkel jendela rumah yang berada dibelakang ruang tamu dengan menggunakan obeng warna merah dan warnakuning Terdakwa masuk lalu mengambil
    Raju Asfat Ali di Dusun KrajanDesa Ajung Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dengan caraTerdajwa mencongkel jendela rumah yang berada di belakang ruangtamu dengan menggunakan obeng warna merah dan warna kuningTerdakwa masuk lalu mengambil 1 (satu) buah laptop merk Toshibayang berada di depan TV, cahrgernya dan kipas pendingin laptop laluTerdakwa keluar lewat pintu depan yang kuncinya lengket di pintu;e Bahwa Terdakwa tidak ada ijin dari saksi Moch.
    RajuAsfat Ali di Dusun Krajan Desa Ajung Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dengancara Terdajwa mencongkel jendela rumah yang berada di belakang ruang tamu denganmenggunakan obeng warna merah dan warna kuning Terdakwa masuk lalu mengambil1 (satu) buah laptop merk Toshiba yang berada di depan TV, cahrgernya dan kipaspendingin laptop lalu Terdakwa keluar lewat pintu depan yang kuncinya lengket dipintu, tidak ada iin dari saksi Moch.
Register : 07-12-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN PATI Nomor - 252/Pid.B/2016/PN Pti
Tanggal 7 Februari 2017 — - WIJI Bin SURATMAN
174
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah obeng warna kuning putih dimusnahkan;- Uang tunai Rp. 271.200,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah) dan 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kaca hitam dengan rangka terbuat dari besi stainlis dengan engsel rusak dikembalikan pada Yayasan Lembaga Aswirusani Al-Husna melalui TARJI Bin WAKO;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng warna kuning putih.Dirampas untuk dimusnahkan. Uang tunai sebesar Rp. 271.200, (dua ratus tujuh puluh satu ribu duaratus rupiah) dan 1 (satu) buah kotak amal terobuat dari kaca hitam denganrangka terbuat dari besi stainlis dengan engsel rusak karena bekasdicongkel dan terkunci gembok.Dikembalikan kepada Yayasan Lembaga Aswirusani AlHusna melalui saksiTARuJI Bin WAKO.Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 252/Pid.B/2016/PN Pti.4.
    Juwana Kab.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 252/Pid.B/2016/PN Pti.Pati melinat kotak amal di mushola SPBU itu,selanjutnya timbul niat Terdakwa WWI Bin SURATMAN bersama dengan Terdakwa Il WIDI SUSANTO BinAHMAD RIYANTO untuk memiliki uang yang ada di dalam kotak amal tersebutyang selanjutnya Terdakwa WUI Bin SURATMAN dan Terdakwa Il WIDISUSANTO Bin AHMAD RIYANTO mengambil uang dalam kotak amal tersebutdengan cara mencongkel menggunakan sebuah obeng yang di bawa olehTerdakwa WWI Bin SURATMAN bersama
    sempat dipukuli warga sekitar; Bahwa Terdakwa mengambil uang dalam kotak amal mushola di SPBUNgebruk tanpa seijin pemiliknya; Bahwa barang bukti yang diajukan di persidangan benar adalah barangbarang yang disita pada saat kejadian, 1 (satu) buah obeng adalah alat untukmencongkel, uang tunai sejumlah Rp. 271.200,00 (dua ratus tujuh puluh saturibu rupiah) adalah uang yang diambil Para Terdakwa di dalam kotak amaldan 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kaca warna hitam dengan angkaterbuat dari besi
    dimana secara bergantian ParaTerdakwa merusak engsel dan salah seorang mengawasi keadaan sekitar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perbuatanPara Terdakwa untuk mengambil uang sejumlah Rp.271.200,00 (dua ratus tujuhpuluh satu ribu rupiah) yang berada di mushola SPBU Ngebruk dilakukan ParaTerdakwa dengan cara merusak yaitu mencongkel gembok kotak amalmenggunakan obeng secara bergantian diantara Para Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,perbuatan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah obeng warna kuning putin dimusnahkan; Uang tunai Rp. 271.200,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu dua ratusrupiah) dan 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kaca hitam denganrangka terbuat dari besi stainlis dengan engsel rusak dikembalikan padaYayasan Lembaga Aswirusani AlHusna melalui TARJI Bin WAKO;6.
Register : 25-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 113/Pid.B/2015/PN Kln
Tanggal 23 Juni 2015 — JOKO SULISTYONO Bin SUMINO
2212
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tas warna abu-abu;- 1 (satu) buah tang;- 1 (satu) buah kunci leter T; - 1 (satu) buah obeng;- 1 (satu) lembar kain kaos warna biru yang digunakan untuk menutup CCTC;- 1 (satu) lembar lembar kain kaos sisa yang digunakan untuk menutup CCTV;- 1 (satu) lembar sapu tangan;- 1 (satu) buah buku laporan penjagaan Satpam Bank CIMB Niaga;Dimusnahkan;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Untuk melaksanakan niat tersebut, sebelum berangkatke Kantor Bank CIMB Niaga terdakwa terlebih dahulu mempersiapkan alatberupa obeng, tang, sebuah kunci T dan kaos warna biru yang disimpan dalamtas punggung warna abuabu milik terdakwa.e Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 April 2015 sekitar jam 01.30 Wib,terdakwa mulai melakukan aksinya dengan mematikan listrik dan menutupiCCTV dengan kain warna biru yang dibawa terdakwa dari rumah, setelah listrikdimatikan lalu terdakwa mengambil peralatan obeng,
    , tang, sebuah kunci T dan kaos warna biru yang disimpan dalamtas punggung warna abuabu milik Terdakwa;Bahwa benar sekitar jam 01.30 Wib, Terdakwa mulai melakukan aksinya denganmematikan listrik dan menutupi CCTV dengan kain warna biru yang dibawaTerdakwa dari rumah, setelah listrik dimatikan lalu Terdakwa mengambilperalatan obeng, tang, sebuah kunci T yang disimpan dalam tas punggung warnaabuabu.
    Kemudian, Terdakwa berusaha membuka mesin ATM tersebut denganmencongkelnya dan merusak bagian layar serta mesinnya dengan menggunakankunci T, obeng dan tang namun usaha Terdakwa untuk mengambil uang didalam mesin ATM tersebut gagal.
    Kemudian Terdakwa berusahamembuka mesin ATM tersebut dengan mencongkelnya dan merusak bagian layarserta mesinnya dengan menggunakan kunci T, obeng dan tang namun usahaTerdakwa untuk mengambil uang di dalam mesin ATM tersebut gagal.
Putus : 05-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1938/Pid.B/2016/PN Plg
Tanggal 5 Januari 2017 — Firman Alias Feri Kancil bin Ismail
192
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah obeng kuning,- 1 (satu) buah obeng yang dimodifikasi, Dirampas untuk dimusnahkan,6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah),
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng kuning, 1 (satu) buah obeng yang dimodifikasi,Dirampas untuk dimusnahkan,4.
    adalah Rian dan Safar,namun perbuatan tersebut terpergok oleh saksi korban yang berteriakmaling...maling sehingga terdakwa bersama Rian dan Safar berusahauntuk lari, dimana Safar bersama terdakwa berhasil melarikan diri sedangRian tertangkap oleh warga, Bahwa pada saat Rian dan Safar melakukan pencurian terdakwa tidakmengetahui apa yang diambil oleh Safar dan Rian, Bahwa yang mempunyai ide melakukan pencurian tersebut adalahterdakwa dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian adalahberupa obeng
    min dan satu obeng yang sudah dimodifikasi seperti pahat, Bahwa setelah tertangkapnya Rian, terdakwa bersembunyi dirumahterdakwa sedangkan Safar melarikan diri dan apa yang diambil dari rumahkorban, terdakwa tidak mengetahuinya, Bahwa barang bukti dipersidangan diketahui dan dibenarkan olehterdakwa sebagai alat untuk melakukan pencurian bersama Rian danSafar,Menimbang, bahwa didepan persidangan jaksa penuntut umum telahmengajukan barang bukti sebagai berikut : 1 (satu) buah obeng kuning, 1 (satu
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah obeng kuning, 1 (satu) buah obeng yang dimodifikasi,Dirampas untuk dimusnahkan,6.
Register : 23-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN ENREKANG Nomor 8/Pid.B/2019/PN Enr
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
FRI HARMOKO, SH
Terdakwa:
JUMADIL AWAL Alias MADI Bin SOFYAN
9026
  • itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) Buah dompet warna coklat.1 (Satu) Buah dompet warna hitam.1 (Satu) Buah dompet warna krem bergambar.1 (Satu) Buah tas-tas kecil warna hijau.1 (Satu) Buah tas-tas kecil warna biru.1 (satu) Buah obeng
    pintu belakang dimana keadaan pintu tidak terkunci kemudianterdakwa masuk ke dalam ruman lalu menuju ke kamar karena kamardalam keadaan terkunci dan terdakwa telah mengetahui tempat kunci kamarlalu terdakwa mengambil kunci kamar pada bagian ventilasi kamar laluterdakwa membuka pintu kamar milik korban kemudian terdakwa membukalemari dan lemari dalam keadaan terkunci, karena terdakwa sebelumnyamenyimpan obeng min yang di temukan di dalam kamar terdakwa lalukembali mengambil obeng min tersebut kemudian
    /PN Enr> 1 (Satu) Buah dompet warna coklat.> 1 (Satu) Buah dompet warna hitam.> 1 (Satu) Buah dompet warna krem bergambar.> 1 (Satu) Buah tastas kecil warna hijau.> 1 (Satu) Buah tastas kecil warna biru.> 1 (satu) Buah obeng plat.Terhadap barang bukti tersebut diatas merupakan tempat uang miliksaksi yang telah hilang sedangkan obeng plat merupakan milik saksiyang digunakan terdakwa merusak laci lemari Saksi;Bahwa benar atas kejadian tersebut saksi mengalami kerugian + sebesarRp 4. 900.000, (empat
    min kemudian terdakwa mengambil obeng minyang teletak di dalam kamar rumah milik korban selanjutnya terdakwamenculkil lemari korban dengan menggunkan obeng min tersebut setelahberhasil membuka lemari lalu terdakwa mengambil uang sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) yang berada dalam dompet warna krem milikkorban kemudian terdakwa meninggalkan rumah korban;Selanjutnya Ketiga pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018 sekira pukul10.00 Wita terdakwa masuk ke dalam rumah milik korban dengan cara
    /PN Enrterdakwa berusaha mencari kunci kamar dan terdakwa berhasil menemukankunci kamar pada bagian ventilasi kamar lalu terdakwa membuka pintu kamarmilik korban lalu terdakwa membuka lemari namun lemari dalam keadaanterkunci dan terdakwa melihat obeng min kemudian terdakwa mengambil obengmin yang teletak di dalam kamar rumah milik korban selanjutnya terdakwamenculkil lemari dan laci lemari koroban dengan menggunkan obeng min, setelahberhasil membuka lemari lalu. terdakwa mengambil uang sebesar Rp
    min yang di temukan di dalamkamar terdakwa lalu kembali mengambil obeng min tersebut kemudian terdakwamembuka lemari dengan cara menculkil lemari dengan menggunkan obeng mintersebut setelah berhasil membuka lemari lalu terdakwa mengambil uangsebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) yang berada dalam dompet warnakrem dan mengambil uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) yangberada dalam dompet warna hijau milik korban kemudian terdakwameninggalkan rumah korban.
Register : 07-11-2013 — Putus : 02-12-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 44/Pid.B/2013/PN. Rni
Tanggal 2 Desember 2013 — Adi Gunawan Bin Sarji Reki Nurdian Bin Ja’far
5018
  • .- 1 (satu) buah tas berwarna hitam kuning;- 1 (satu) buah obeng minus dengan gagang plastik berwarna orange;- 1 (satu) buah obeng plus dengan gagang karet berwarna hitam variasi orange; dan- 1 (satu) buah obeng minus dengan gagang kayu berwarna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebani para terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    Reki Nurdian kembali dan menanyakan apakahada alat obeng dan dijawab oleh terdakwa ada, dimotor dan terdakwamengambil obeng yang ada di jok motor lalu memberikan kepada terdakwa 2.Reki Nurdian.Bahwa kemudian terdakwa 2.
    minus dengan gagang lastik berwarna orange, 1 (satu)buah obeng plus dengan gagang karet berwarna hitam variasi orange dan (satu)buah obeng minus dengan gagang kayu berwarna coklat adalah barang yangterdakwa 2 Reki Nurdian gunakan untuk merusak engsel pintu untuk mengambilbarang milik saksi Eddy Sofyan Bin Zuryanto.Il.
    minus dengan gagang lastik berwarna orange. 1 (satu) buah obeng plus dengan gagang karet berwarna hitam variasi orange. 1 (satu) buah obeng minus dengan gagang kayu berwarna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Adi Gunawan yang menunggu sambil berjagajaga dan menanyakan*apakah ada alat obeng dan dyawab oleh terdakwa 1. Adi Gunawan ada, dimotor danterdakwa 1. Adi Gunawan mengambil obeng yang ada di jok motor lalu memberikankepada terdakwa terdakwa 2.
    minus dengan gagang plastik berwarna orange;1 (satu) buah obeng plus dengan gagang karet berwarna hitam variasi orange;dan1 (satu) buah obeng minus dengan gagang kayu berwarna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 01-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 107/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 26 April 2018 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
SYAHRULLAH KASIM
207
  • , maka terdakwa kembali menuju kemeja resepsonis dan langsung mencunkil laci meja dengan obeng serta menariklaci meja tersebut kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp.1.800.000(satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang ada di dalam laci danterdakwa langsung keluar dari penginapan PARAGON, begitu sampai di depanpenginapan, terdakwa mencari tukang ojek tersebut sudah tidak ada lagisehingga terdakwa langsung membuang obeng tersebut disitu saja dan terdakwalangsung pergi.Bahwa uang yang terdakwa ambil
    dari salahsatu tukang ojek didepan penginapan dengan alasan kalau terdakwa inginmemperbaiki Sepeda motor terdakwa.Bahwa Setelah terdakwa mendapat obeng, maka terdakwa kembali menuju kemeja resepsonis dan langsung mencunkil laci meja dengan obeng serta menariklaci meja tersebut kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp. 1.800.000(satujuta delapan ratus ribu rupiah) yang ada di dalam laci dan terdakwa langsungkeluar dari penginapan PARAGON, begitu sampai di depan penginapan, terdakwamencari tukang
    dari salah satu tukang ojek didepan penginapan denganalasan kalau saya ingin memperbaiki Ssepeda motor Saya.Bahwa setelah Terdakwa mendapat obeng, Terdakwa kembali menuju ke mejaresepsonis dan langsung mencunkel laci meja dengan obeng serta menarik lacimeja tersebut kemudian mengambil uang yang ada di di dalam laci langsungTerdakwa keluar dari penginapan PARAGON >soceccnecee Bahwa pada hari selasa tanggal 26 Desember 2017 pergi ke bengkel dikawasan Kebun Cengkeh untuk memperbaiki motor milik teman
    kalau terdakwa ingin memperbaiki Sepeda motor.Bahwa setelah Terdakwa mendapat obeng, Terdakwa kembali menuju ke mejaresepsonis dan langsung mencunkel laci meja dengan obeng serta menarik lacimeja tersebut kemudian mengambil uang yang ada di di dalam laci langsungTerdakwa keluar dari penginapan PARAGON :Halaman 10 dari 17 halaman Putusan Nomor 107/Pid.B/2018/PN.Amb..
    Bahwa setelah Terdakwa mendapat obeng, Terdakwa kembali menuju ke mejaresepsonis dan langsung mencunkel laci meja dengan obeng serta menarik lacimeja tersebut kemudian mengambil uang yang ada di di dalam laci langsungTerdakwa keluar dari penginapan PARAGON >Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas, Terdakwatelah mengambil Uang sejumlah Rp.1.800.000, (Satu juta delapan ratus riburupiah) milik Penginapan PARAGON . yang tersimpan di dalam laci mejaResepsonis didalam Penginapan PARAGON dan
Register : 29-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN BREBES Nomor 128/Pid.B/2020/PN Bbs
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MARGARET NOVITA F.P.I, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ALFAQIH Bin AKSO Alm
10124
  • Sesampainya Terdakwa di rumahsaksi Nova dan melihat keadaan rumah yang sudah sepi , Terdakwa kemudianlangsung mencoba membuka rumah kontak 1 (Satu) buah Honda Beat warnabiru putinNo Pol : G6239TU yang masih terparkir diteras rumah denganmemutar skrup dengan kunci obeng akan tetapi tidak bisa, sehingga Terdakwakemudian menuntun 1 (Satu) buah Honda Beat warna biru putinNo Pol : G6239TU tersebut keluar dari teras rumah menuju ke jalan raya.
    G6239TU di Desa Pagojengan Paguyangan KabupatenBrebes, selanjutnya Terdakwa di bawa ke Polres Brebes untuk prosesPenyidikan lebih lanjut;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa melakukanpencurian dengan cara Terdakwa masuk kedepan rumah saksi NovaLazuardi dengan berjalan kaki melalui pagar rumah yang tidak tertutup,kemudian Terdakwa menuju ke tempat Sepeda motor tersebut berada (terasrumah) dengan membawa kunci obeng dan langsung mencoba membukarumah kontak dengan memutar skrup dengan obeng
    yang rencananya akanTerdakwa gunakan untuk membongkar rumah kontak; Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali kKerumah saksi Nova Lazuardi denganmembawa kunci obeng, setelah itu Terdakwa langsung mencoba membukarumah kontak dengan memutar skrup dengan obeng akan tetapi tidak bisasehingga Terdakwa menuntun sepeda motor tersebut keluar dari teras rumahsaksi Nova Lazuardi menuju ke Jalan Raya, selanjutnya Terdakwamembawa sepeda motor tersebut yang belum bisa dinyalakan ke terminallama bumiayu (Pagojengan)
    yang rencananya akan Terdakwa gunakan untuk membongkarrumah kontak;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa kembali kerumah saksi NovaLazuardi dengan membawa kunci obeng, setelah itu Terdakwa langsungmencoba membuka rumah kontak dengan memutar skrup dengan obeng akantetapi tidak bisa sehingga Terdakwa menuntun sepeda motor tersebut keluardari teras rumah saksi Nova Lazuardi menuju ke Jalan Raya, selanjutnyaTerdakwa membawa sepeda motor tersebut yang belum bisa dinyalakan keterminal lama bumiayu (Pagojengan
    yang rencananya akan Terdakwa gunakan untuk membongkarrumah kontak;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa kembali kerumah saksi NovaLazuardi dengan membawa kunci obeng, setelah itu Terdakwa langsungmencoba membuka rumah kontak dengan memutar skrup dengan obeng akanHalaman 22 dari 26 Putusan Nomor 128/Pid.B/2020/PN Bbstetapi tidak bisa sehingga Terdakwa menuntun sepeda motor tersebut keluardari teras rumah saksi Nova Lazuardi menuju ke Jalan Raya, selanjutnyaTerdakwa membawa sepeda motor tersebut
Register : 13-05-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 132/ Pid/ B/ 2013/ PN. JBI
Tanggal 3 Juli 2013 — YUDHA UMARYANI Bin HASIM R. RAMLI
207
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kunci jenis Y yang ada mata obeng ketok; Dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah hitam NOPOL BH 3843 NA beserta STNK An. INDRA LESTARI;Dikembalikan kepada saksi korban MALIDAR Bin KAHAR (Alm);6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1)Ke4, Ke5 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP yang didakwakan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUDHA UMARYANI Bin HASIM R.RAMLI berupa pidana selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah kunci jenis Y yang ada mata obeng
    itu ternyata dari adanya permulaan pelaksanaandan tidak selesainya pelaksaan itu bukan sematamata disebabakan karena kehendaknyasendiri, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 terdakwa yang sedang berada dirumahnya dan kemudian datang DEDI CINO (DPO) dengan menggunakansepeda motornya dan mengajak terdakwa berkeliling untuk mencari sepedamotor yang bisa dicuri yang sebelumnya terdakwa telah membawa kunci Y yangterdapat mata obeng
    ketok milik terdakwa didalam garasi rumah saksi; Bahwa saksi melihat ada kawannya terdakwa yang sedang menunggu di atas motordi depan rumah saksi; Bahwa suami saksi tidak ada memberikan izin kepada terdakwa untuk mengambilsepeda motor milik saksi tersebut; Bahwa saksi membenarkan jika barang bukti berupa (satu) buah kunci jenis Y yangada mata obeng ketok adalah kunci milik terdakwa yang dibuang terdakwa di garasirumah saksi, (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah hitamNOPOL BH
    Kota Baru Kota Jambi terdakwaakan mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah hitam NOPOLBH 3843 NA milik ayah saksi yang di parkir di garasi rumah saksi; Bahwa hal itu saksi ketahui karena pada waktu dan tempat yang telah disebutkan diatas, pada saat saksi sedang berada dalam rumah tibatiba terdengar teriakanmalimgmalimh dari ayah saksi, lalu saksi bersama ibu saksi keluar dari dalamrumah dan membantu menangkap terdakwa; Bahwa saksi melihat ada kunci Y yang ada mata obeng ketok milik
    terdakwa didalam garasi rumah orang tua saksi; Bahwa saksi melihat ada kawannya terdakwa yang sedang menunggu di atas motordi depan rumah saksi; Bahwa ayah saksi tidak ada memberikan izin kepada terdakwa untuk mengambilsepeda motor milik saksi tersebut;Bahwa saksi membenarkan jika barang bukti berupa (satu) buah kunci jenis Y yangada mata obeng ketok adalah kunci milik terdakwa yang dibuang terdakwa di garasirumah saksi, (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah hitamNOPOL BH 3843
Register : 24-06-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 315/Pid.B/2021/PN Bkn
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SATRIO AJI WIBOWO, SH
Terdakwa:
ILHAM PUTRA Als SI IL Bin KHAIDIR
5215
  • keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah baju kaos berkerah warna Dongker
    • 1 (satu) buah obeng
      atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, sebagaimana yangdidakwakan dalam Dakwaan Pasal 363 Ayat (2) KUHP sesuai dengandakwaan Tunggal.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ILHAM PUTRA als SI IL binKHAIDIR (alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah Terdakwa tetap ditahan.Menyatakan Barang Bukti berupa :e 1 (satu) buah baju kaos berkerah warna Dongkere 1(satu) buah obeng
      Pada saat berada di rumah, Terdakwamulai mempersiapkan peralatan yang akan Terdakwa pergunakan untukmelakukan pencurian berupa 1 (Satu) buah obeng bunga dengan tangkaiwarna hitammerah. Selanjutnya Terdakwa membawa obeng tersebut keluardari rumahnya.
      karenapada saat terdakwa keluar dari pintu bagian depan saksi bersama istrimelihat terdakwa dengan tidak menggunakan baju dan hanya memakaicelana panjang jeans warna biru;Bahwa terdakwa masuk kedalam rumah saksi dengan cara merusakjendela dengan mencongkel jendela menggunakan obeng hingga kuncidan pengaitnya pata dan kemudian barulah terdakwa masuk kedalamrumah saksi;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp1.140.000, (Satu juta seratus empat puluh riburupiah
      Kampar;Bahwa yang diambil berupa 1 (Satu) buah baju kaos berkerah warnaDongker, 1 (Satu) buah obeng bunga dengan tangkai warna hitammerah, 1 (Satu) pasang sandal jepit merek Swallo warna Putih, 1 (Satu)buah Helm merek GM warna Putih, 2 (dua) buah tabung gas LPG 3 kgwarna Hijau, 1 (Satu) buah kunci Grendel, 1 (Satu) buah pengait jendeladan Uang tunai sebesar Rp. 510.000 (Lima Ratus Sepuluh Ribu).Bahwa barangbarang yang diambil adalah milik keponakan saksi yangbernama Dewi Permatasari;Halaman 5 dari
      Kampar;Menimbang, bahwa yang diambil berupa 1 (satu) buah baju kaosberkerah warna Dongker, 1 (Satu) buah obeng bunga dengan tangkai warnahitam merah, 1 (Satu) pasang sandal jepit merek Swallo warna Putih, 1 (Satu)buah Helm merek GM warna Putih, 2 (dua) buah tabung gas LPG 3 kg warnaHijau, 1 (Satu) buah kunci Grendel, 1 (Satu) buah pengait jendela dan Uangtunai sebesar Rp. 510.000 (Lima Ratus Sepuluh Ribu) milik saksi korban DENIARPIKO Als DENI Bin H.
Register : 10-09-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 115/Pid.B/2014/PN.Krg
Tanggal 11 Agustus 2014 — Terdakwa IMAM SUTRISNO Alias MBAH UWEK Alias AMBON Bin SUPARMAN
2310
  • . ----------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa ;--------------------------------- 1 (satu) buah BPKB Spm Suzuki Fl 125 Nopol AD 6221 RP an MART LINA WAHYU DEWI ;-----------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Samingan ;------------------ 1 (satu) buah obeng warna putih yang ujungnya bengkok ;----------------Dirampas untuk dimusnahkan. -
    Rt.001 Rw.004 Kel Kalisoro Kec Tawangmanggu KabKaranganyar yang hanya berbeda Rt Saja, Setelah sampai dirumahterdakwa kemudian terdakwa mengambil obeng kecil dan dimasukkankedalam kantong celana dan selanjutnya berjalan kaki menuju ke rumahsaksi korban SAMINGAN yang beralamat di Dk Kalisoro Rt.001 Rw.004Kel Kalisoro Kec Tawangmanggu Kab Karanganyar yang merupakantetangga terdakwa.
    pintu almari dengan obeng yang dibawadan setelah terouka mengambil sebuah Laptop ACER warna hitamberserta chargenya setelah berhasil mendapatkan barang tersebutterdakwa keluar rumah tersebut melalui jalan semula.
    kamartersebut terdakwa memanjat tembok untuk naik ke atas plafon dan berjalandiatas plafon untuk menuju keruang keluarga dan berjalan ke kamar saksikorban Samingan dengan mencongkel gembok pintu kamar tersebut denganmenggunakan obeng kecil dan setelah terbuka terdakwa masuk kedalam kamarkemudian mencongkel pintu almari dengan obeng yang dibawa dan setelahterbuka mengambil sebuah Laptop ACER warna hitam berserta chargenyasetelah berhasil mendapatkan barang tersebut terdakwa keluar rumah tersebutmelalui
    pintu almaridengan obeng yang dibawa dan setelah terobuka mengambil sebuah LaptopACER warna hitam berserta chargenya setelah berhasil mendapatkan barangtersebut terdakwa keluar rumah tersebut melalui jalan semula.
Register : 20-12-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1222/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
REZKY SYAHPUTRA SH
Terdakwa:
ADE IRNANDA Alias ADE
243
  • li>
  • 1 (satu) lembar ATM Bank BRI;
  • 1 (Satu) lembar ATM Bank Sumut;

Dikembalikan Kepada yang berhak saksi SUROSO;

  • 1 (satu) unit buah handphone Merek OPPO F5;
  • 1 (satu) buah kotak handhpone Merek OPPO F5

Dikembalikan Kepada yang berhak saksi WARTI;

  • 1 (satu) buah obeng
    Pukul 00.30 Wibterdakwa dengan membawa obeng berangkat dari cafe di simpang pujudKec.
    ;Bahwa benar Pada Hari senin tanggal 1 Oktober 2018 sekira Pukul 00.30Wib terdakwa dengan membawa obeng berangkat dari cafe di simpangpujud Kec.
    1 ( satu) unit Handphone Merek Oppo F5 Warna Gold dan 1 (satu) unitHandphone Nokia Type 150 warna hitam di tempat tidur yang orangnyasedang tidur tersebut kemudian terdakwa ambil handphone handphonetersebut kemudian Terdakwa keluar melalaui jendela dapur tersebut danmelarikan diri;Bahwa benar pada hari sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekira Pukul 00.30Wib Terdakwa dengan membawa obeng berangkat dari cafe di simpangpujud Kec.
    Pada Hari senin tanggal 1 Oktober 2018 sekiraPukul 00.30 Wib terdakwa dengan membawa obeng berangkat dari cafe disimpang pujud Kec.
    1 ( satu) unit Handphone Merek Oppo F5 WarnaGold dan 1 (Satu) unit Handphone Nokia Type 150 warna hitam di tempat tiduryang orangnya sedang tidur tersebut kemudian terdakwa ambil handphonehandphone tersebut kemudian Terdakwa keluar melalaui jendela dapurtersebut dan melarikan diri kemudian pada hari sabtu tanggal 13 Oktober 2018sekira Pukul 00.30 Wib Terdakwa dengan membawa obeng berangkat dari cafedi simpang pujud Kec.
Register : 10-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 97/Pid.B/2019/PN Bnr
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RASYID YULIANSYAH, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.FAJAR YOGA SANTOSA BIN PRIYO ATMOJO
2.ACH KHASIR ALIAS BASIR BIN HARSONO MISYONO
257

Dikembalikan kepada saksi SUKARTI Binti HADI YONO alias SARDIN

  • 1 (satu) buah KUNCI OBENG bermata gepeng dan kembang dengan Gagang Berwarna merah bergaris putih dan warna biru bermotif bintang - bintang warna putih.

Dirampas untuk dimusnahkan.

Sekitar jam 22.30 WIB,terdakwa basir mendatangi sepeda motor Jupiter Z tersebut dan berhasilmenghidupkan sepeda motor dengan cara memasukan obeng kedalam lobangrumah kunci sepeda motor kemudian dengan menggunakan kaos yangterdakwa Basir pakai untuk memegang obeng tanpa gagang tersebut danmemutarkan ke arah kanan hingga rumah kunci sepeda motor tersebut rusak.Setelah terdakwa Basir berhasil memutar obeng tersebut, kemudian terdakwaBasir menghidupkan sepeda motor jupiter Z tersebut dengan cara di slahmenggunakan
dari saku celana terdakwa obengtersebut adalah obeng yang ujungnya bisa dilepas pasang dan terdakwahanya mengambil ujung obeng tanpa gagang atau pegangan obengnyasetelah itu terdakwa memasukan obeng tanpa gagang tersebut kedalamlobang kunci sepeda motor Honda Supra tersebut setelah terdakwaberusaha membobol rumah kunci sepeda motor Honda Supra selama kuranlebih 2 menit tidak berhasil akhinya terdakwa kembali berjalan menghampirisaudara FAJAR ( terdakwa ) setelah terdakwa menghampiri saudaraFAJAR
dari saku celana terdakwa obengtersebut adalah obeng yang ujungnya bisa dilepas pasang dan terdakwahanya mengambil ujung obeng tanpa gagang atau pegangan obengnyasetelah itu Saya memasukan obeng tanpa gagang tersebut kedalam lobangkunci sepeda motor Honda Supra tersebut setelah terdakwa berusahamembobol rumah kunci sepeda motor Honda Supra selama kuran lebih 2menit tidak berhasil akhinya terdakwa kembali berjalan menghampiriterdakwa FAJAR setelah terdakwa menghampiri terdakwa FAJAR kemudianterdakwa
dari saku celanaterdakwa obeng tersebut adalah obeng yang ujungnya bisa dilepas pasang danterdakwa hanya mengambil ujung obeng tanpa gagang atau peganganobengnya setelah itu Saya memasukan obeng tanpa gagang tersebut kedalamlobang kunci sepeda motor Honda Supra tersebut setelah terdakwa berusahamembobol rumah kunci sepeda motor Honda Supra selama kuran lebih 2 menittidak berhasil akhinya terdakwa kembali berjalan menghampiri terdakwa FAJARsetelah terdakwa menghampiri terdakwa FAJAR kemudian terdakwa
Register : 25-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 585/Pid.B/2015/PN-Tjb
Tanggal 22 Desember 2015 — - YOGI PURWANDI ALS YOGI
284
  • Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) buah engkol pengunci pintu;Dikembalikan kepada saksi Sariah; - 1 (satu) buah obeng bunga;- 1 (satu) buah obeng besi pembuka ban sepeda motor;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :Halaman dari 14 Putusan Nomor 585/Pid.B/2015/PN Tjb 1 (satu) buah engkol pengunci pintu;Dikembalikan kepada saksi Sariah; 1 (satu) buah obeng bunga; 1 (satu) buah obeng besi pembuka ban sepeda motor;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Selanjutnya masyarakat sekitarmenyerahkan terdakwa serta barang bukti berupa 1 (satu) buah engkolpengunci pintu, 1 (satu) buah obeng bunga dan 1 (satu) buah obeng besipembuka ban sepeda motor ke Kantor Polsek Pulau Raja untuk dapatdiproses sesuai hukum yang berlaku; Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama temannya tersebut saksi Sariahmengalami kerugian sebesar Rp.650.000.
    Kemudianpada hari Selasa tanggal 15 September 2015 sekira pukul 00.30 Wibterdakwa tiba di lokasi tersebut selanjutnya terdakwa pergi menuju kiosmilik saksi Sariah lalu terdakwa merusak pintu belakang kios denganmenggunakan 1 (satu) buah obeng bunga lalu terdakwa merusak penguncipintu tersebut dan setelah pintu belakang berhasil dibuka selanjutnyaterdakwa masuk dan mengambil 4 (empat) buah jam tangan dan 2 (dua)buah charger tanpa mendapat ijin dari pemiliknya dengan maksud untukdimiliki.
    Selanjutnya masyarakat sekitarmenyerahkan terdakwa serta barang bukti berupa 1 (satu) buah engkolpengunci pintu, 1 (satu) buah obeng bunga dan 1 (satu) buah obeng besipembuka ban sepeda motor ke Kantor Polsek Pulau Raja untuk dapatdiproses sesuai hukum yang berlaku;Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut saksi Sariah mengalamikerugian sebesar Rp.650.000.
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) buah engkol pengunci pintu;Dikembalikan kepada saksi Sariah; 1 (satu) buah obeng bunga; 1 (satu) buah obeng besi pembuka ban sepeda motor;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 09-06-2013
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 81/Pid.B/2012/PN.BKY
Tanggal 14 Agustus 2012 — - Terdakwa MILO HENDRA Anak BERNADUS AYUT
4515
  • benuk min yangujungnya sudah dipipihkan oleh Terdakwa sebelumnya, selanjutnya Terdakwamemberikan obeng tersebut kepada saksi RONI Anak MATIUS ;Bahwa setelah menrima obeng bentuk min yang sudah dipipihkan oleh Terdakwa tadi,selanjutnya saksi RONI Anak MATIUS berjalan menghampiri sepeda motor milik saksiVALENTINUS WIDODO Als.
    min, lalusaksi dengan menggunakan obeng min menghampiri sepeda motor Honda Supra Xdan memasukan obeng min kedalam kunci kontak sepeda motor dan menggerakgeraknya ke arah kanan sehingga kunci stang sepeda motor terbuka dan sepedamotor tersebut dapat dihidupkan dan sepeda motor tersebut saksi bawa pergi daricafe ODENG sedangkan Terdakwa mengendarai sepeda motor Honda Revo ;Bahwa kemudian saksi pergi membawa sepeda motor tersebut ke rumah saksi, dirumah Terdakwa dan saksi melepas body dan plat nomor
    minsedangkan Terdakwa berjagajaga mengawasi keadaan, lalu saksi RONI denganmenggunakan obeng min menghampiri sepeda motor Honda Supra X danmemasukan obeng min kedalam kunci kontak sepeda motor dan menggerakgeraknya ke arah kanan sehingga kunci stang sepeda motor terbuka dan sepedamotor tersebut dapat dihidupkan dan sepeda motor tersebut saksi RONI bawa pergidari cafe ODENG sedangkan Terdakwa mengendarai sepeda motor Honda Revo ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama saksi RONI pergi membawa sepeda motortersebut
    Bahwa kemudian Terdakwa menyuruh saksi RONI untuk mengambil salah satu sepedamotor yang terparkir di halaman cafe ODENG dan memberikan obeng min sedangkanTerdakwa berjagajaga mengawasi keadaan, lalu saksi RONI dengan menggunakanobeng min menghampiri sepeda motor Honda Supra X dan memasukan obeng minkedalam kunci kontak sepeda motor dan menggerakgeraknya ke arah kanan sehinggakunci stang sepeda motor terbuka dan sepeda motor tersebut dapat dihidupkan dansepeda motor tersebut saksi RONI bawa pergi
    WIWID Anak SURAJI ;Menimbang bahwa perbuatan Terdakwa menyuruh dan memberikan obeng min kepadasaksi RONI serta berjagajaga untuk mengawasi keadaan sementara saksi RONI mengambilsepeda motor Honda Supra X dengan menggunakan obeng min pemebrian Terdakwa termasukdalam kategori mengambil suatu barang dalam unsur ini ;Menimbang bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka Unsur Mengambil SesuatuBarang harus dinyatakan terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa. ;Ad. C.
Putus : 08-05-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 39_PIB_B_2012_PNBT_Hukum_08052012_Pencurian
Tanggal 8 Mei 2012 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa OKTA YUANDRI
277
  • Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) unit CPU merek compag Praserio.1 (Satu) unti monitor.1 (Satu ) buah key board.1 (Satu) buah mouse dan kabelkabelnya.Dikembalikan kepada pihak sekolah SDN 13 Cingkariang.1 (Satu) buah obeng besi tangkai biru panjang 20 cm ujung segi empat.1 (Satu) buah obeng besi tangkai kuning panjang 10 cm ujung picak.Dirampas untuk dimusnahkan.4. Menetapkan supaya para terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 1000.
    Bahwa menurut perkiraan saksi pencuri itu lebin dari 1 ( satu ) orang danpencuri itu mungkin menggunakan obeng karena ada bekas congkelan yangmerusak bibir jendela dan obeng tersebut saksi perkirakan juga untukmebuka sekrup penahan terali besi yang mana sekrup tersebut masih adatertinggal di bawah jendela SDN 13 Cingkariang.
    yang terdiri dari 1 ( satu ) buah obeng tangkai biru yagnterbuat dari besi dengan panjang sekira 20 ( dua puluh ) CM denganujung segi empat ( obeng bunga, dan 1 ( satu ) buah obeng besidengan tangkai kuning dengan ujung picak.e Bahwa kedua obeng tersebutlah yang di pergunakan oleh pelaku untukmencongkel jendela di SD N 13 Cingkariang tersebut dan di sita serta dijadikan sebagai barang bukti.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Para terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan
    Mandiangin Koto Selayan KotaBukittiggi.e Bahwa kedua obeng tersebut adalah milik terdakwa dan milik sdrARIF yang mana obeng yang panjang dengan ganggang warnabiru adalah milik terdakwa sedangkan obeng yang agak pendekganggang warna kuning adalah milik terdakwa ARIF.2. Terdakwa RAHMAD SYARIF Pgl ARIF:e Bahwa terdakwa melakukan pencurian tersebut pada hari jumattanggal 03 februari 2012 sekira pukul 02.00 wib bertempat di SD N13 D jorong Cingkariang Nagari Cingkariang Kec.
    Menetapkan agar barang bukti berupa:e 1 (Satu) unit CPU merek compag Praserio.e 1 (Satu) unti monitor.e 1 (Satu ) buah key board.e 1 (Satu) buah mouse dan kabelkabelnya.Dikembalikan kepada SDN 13 Cingkariang;e 1 (Satu) buah obeng besi tangkai biru panjang 20 cm ujung segi empat.e 1 (Satu) buah obeng besi tangkai kuning panjang 10 cm ujung picak.Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 23-06-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor -45/Pid.B/2015/PN.Byl
Tanggal 5 Mei 2015 — - SURANTO Als. ANTOK Bin SUPAR PARTO WIYONO
196
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai Rp 98.300,- (Sembilan puluh delapan ribu tiga ratus rupiah) ;- 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kayu warna coklat ;- 1 (satu) buah gembok warna kuning ; dikembalikan kepada Nurachman selaku pengurus Masjid At-Taqwa ;- 1 (satu) buah obeng ;- 1 (satu) bendel berisi 25 (dua puluh lima) anak kunci; - 1 (satu) buah tas merk Relly warna hitam ;dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Laweyan Kota Surakarta naik bis dari Solo menuju kearah Semarang ;e Bahwa Terdakwa telah membawa alat berupa anak kunci sejumlah 25buah dan satu obeng yang dimasukkan dalam tas hitam merk Relly ;e Bahwa sesampainya di Terminal Bis Boyolali, Terdakwa turun danberjalan kaki untuk mencari sasaran kejahatan Terdakwa ;e Bahwa setelah sampai di Masjid At Taqwa Perumahan Bumi SingkilIndah Kel. Karanggeneng Kec./Kab.
    Bylmembuang kunci dan obeng yang telah terdakwa gunakan untukmembuka gembok kotak amal melalui ventilasi ;e Bahwa kemudian terdakwa dan barang buktinya diamankan olehwarga sekitar dan selanjutnya terdakwa dibawa polisi Polres Boyolaliuntuk dilakukan penyidikan ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke5 jo.
    dan ternyata gembok bisa terbuka dan rusak.Ketika akan mengambil uang di dalam kotak amal tersebut, saksi Nurachmanmelinat Terdakwa langsung berteriak sehingga Terdakwa tidak jadi mengambiluang di dalam kotak amal dan beralasan akan melaksanakan sholat Dhuhur lalukeluar menuju kamar mandi mesjid dan membuang obeng serta 25 buah anakkunci di belakang kamar mandi.
    Terdakwa malahberjalan kaki ke arah Timur yaitu ke Perumahan Bumi Singkil Indah lalu berhentidi Masjid At Taqwa dengan alasan akan melaksanakan sholat Dhuhur padahalsaat itu masih pukul 08.00 Wib dan Terdakwa membawa tas warna hitam yangberisi 25 buah anak kunci dan sebuah obeng.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai Rp 98.300, (Sembilan puluh delapan ribu tiga ratus rupiah) ;e 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kayu warna coklat ;e 1 (satu) buah gembok warna kuning ;dikembalikan kepada Nurachman selaku pengurus Masjid AtTaqwa ;e 1 (satu) buah obeng ;e 1 (satu) bendel berisi 25 (dua puluh lima) anak kunci;e 1 (satu) buah tas merk Relly warna hitam ;dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 30-08-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 246/Pid.B/2018/PN Ksp
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ROMY AFFANDI TARIGAN
2.YUNASRUL, SH
Terdakwa:
KHAIRUL FAHMI ALIAS FAHMI BIN M AMIN
562
    • 1 (satu) buah obeng;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Plastik Asoi warna hitam yang berisikan barangacsesories bros jilbab; Uang Tunai Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi SUFRIADI Alias OPI Bin(Alm) UMAR. 1 (Satu) buah obeng;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Aceh Tamiang, sekira pukul 10.30 Wibsetibanya terdakwa ditempat tersebut terdakwa memantau situasi di sekelilingtempat tersebut, merasa situasi dalam keadaan sepi terdakwa melihat 1 (Satu)buah Tong yang terdapat di tempat tersebut selanjutnya terdakwamembongkar/membuka Tong tersebut dengan cara merusak gembok yangterpasang di tong tersebut dengan menggunakan 1 (Satu) buah obeng yangtelah dibawa oleh terdakwa sebelumnya namun terdakwa tidak berhasilmembuka Tong tersebut kemudian terdakwa kembali membongkar
    Aceh Tamiangtelah terjadi Pencurian barang Milik dan barang yang dicuri tersebut adalahbarang dagangan saksi berupa 1 (Satu) plastik asoi warna hitam berisikanbarang asosoris bros jiloab yang beraneka macem, 1 (Satu) buah obeng,dan uang tunai Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah); Bahwa awalnya saksi hendak pergi kepajak hongkok mau jualan setelahsampai dipajak hongkong hendak mmbuka kotak yang terbuat dari kayusudah rusak dan terbuka, selanjutnya saksi melihat barangbarang saksiyang mahalmahal sudah
    rekanrekan saksi yang dipajak bahwa yangmelakukan pencurian tersebut adalah terdakwa karena ada melihatterdakwa jualan barang milik saksi di lapangan belakang merdeka kotalangsa; Kemudian Aparat kepolisian melakukan penyidikan ke lokasi tersebut danberhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan menemukanPutusan Nomor 244/Pid.B/2018/PN.Ksp halaman 4 dari 14 halamanbarang bukti berupa 1 (Satu) plastik asoi warna hitam berisikan barangaksesories bros jilbab yang beraneka macem, 1 (satu) buah obeng
    Aceh Tamiangtelah terjadi Pencurian barang Milik Saksi SUFRIADI ALS OPI dan barangyang dicuri berupa 1 (satu) plastik asoi warna hitam berisikan barangaksesories bros jilbab yang beraneka macem, 1 (satu) buah obeng, danuang tunai Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) milik saksi SUFRIADI ALSOPI; Bahwa awalnya saksi sedang berjualan di pajak hongkong DesaPerdamaian kecamatan Kuala simpang kab.