Ditemukan 182 data
Putra Iskandar
Terdakwa:
Budi Rachmat Kuriawan
268 — 88
Setelah Sutrisno kembali ke kantor, yangbersangkutan menceritakan kepada saksi bahwa uang tersebut telahdiserahkan kepada Mulyawan;Bahwa saksi pernah memerintahkan Sutrisno untuk membawa uangbertemu dengan Terdakwa di Hotel Sari Pan Pasific pada sekitar bulanDesember 2011, saksi sebelumnya memperoleh informasi dariTerdakwa;Bahwa terkait tanggal 07 Oktober 2011 mengenai Cendera Mata,Laptop, Pulpen sebesar Rp54.000.000,00 (lima puluh empat jutarupiah), sepengetahuan saksi untuk diserahkan kepada pihakKemendagri
598 — 215
mengenai penerimaan uang daripihak rekanan, dan tidak ditemukan pula perkataan terdakwa yangmenyetujui atau mengetahui penerimaan uang sebagaimana yangdimaksud Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Penuntut Umum hanyaberasumsi pembicaraan tersebut terkait dengan penerimaan uang ; Menimbang, bahwa majelis hakim mempertimbangkan unsurMenerima hadiah atau janj ini sebagai berikut ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hadiah menurut KamusBesar Bahasa Indonesia adalah : pemberian atau tanda kenangkenangan,cendera