Ditemukan 717 data
45 — 29
Tergugat 4 membangun bangunan yang menutup view(pemandangan) dari tempat yang disewa oleh Penggugat.Bahwa, atas perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 sertaTergugat 3 dan Tergugat 4 tersebut Penggugat dirugikan baiksecara materiel maupun moriel karenanya menuntut ganti rugiatas dasar perbuatan melawan hukum.Bahwa, hukum acara perdata tidak memperbolehkan/melarangdilakukannya penggabungan gugatan terhadap dua jenis perkarayang berbeda, hal ini telah pula diputuskan oleh MahkamahAgung RI serta telah menjadi
Bahwa akibat perobuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat Rekonpensi tersebut, Penggugat Rekonpensimengalami kerugian materiel dan moriel sebagai berikut:Kerugian Materiel:4.
Bahwa, diSamping kerugian setiap bulannya tersebut,Penggugat Rekonpensi juga mengalami kerugian berupakeluar/hilangnya uang Penggugat Rekonpensi = untukmembayar jasa Advokat guna mewakili/mendampingi20Penggugat Rekonpensi menangani perkara ini adalah sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).Kerugian Moriel:Bahwa, disamping kerugian materiel tersebut PenggugatRekonpensi mengalami kerugian moriel berupa tekanan mental,depresi akibat tidak dapatnya Penggugat Rekonpensimemanfaatkan tanah miliknya
Menyatakan hukum, besarnya kerugian moriel yangdialami oleh Penggugat Rekonpensi apabila dinilai dengan uangsebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah).12. Menghukum, Tergugat Rekonpensi membayar kerugianmoriel yang dialami oleh Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah).13.
31 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mempertahankantanah objek sengketa milik Para Penggugat yang ditinggalkan olehAlmarhum orang tuanya yang bernama Amagq Dahim sekira mulai padatahun 1978, sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hak yang syahmenurut hukum, sehingga para Penggugat menderita kerugian materieldan moriel yang dapat penggugat rinci sebagai berikut:a.
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp555.000.000,00 (lima ratus lima puluhlima juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);g. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara a quo;h.
Ny WAHYU HANDAYANI
Tergugat:
KIAN HIE alias ACAI
51 — 22
atas tuduhan pencuriansedangkan PENGGUGAT telah memberitahukan tentang rencanapemindahan barang serta lokasi penyimpanan yang baru dengan lebih dahulumenyampaikan teguran, yang proses pelaksanaannya disaksikan para aparatdari TNI setempat adalah tuduhan dan laporan palsu / tidak benar dan sangatmengganggu serta merugikan harkat dan martabat PENGGUGAT secaraimmaterial, sehingga demi mempermudah tuntutan kiranya atas kerugianmoriel tersebut patut dan beralasan jika TERGUGAT dihukum membayarkerugian moriel
Menghukum TERGUGAT membayar ganti kerugian material sebesarRp. 344.000.000, (tiga ratus empat puluh empat juta rupiah) kepadaPENGGUGAT secara tunai dan seketika; Menghukum TERGUGAT membayar ganti kerugian moriel sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) kepada PENGGUGAT secara tunai danseketika; Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini;Subsidair :Atau apabila yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Batam berpendapat lain,maka mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang
dari gugatan Penggugat yaitu :Menghukum TERGUGAT membayar ganti kerugian material sebesar Rp.344.000.000, (tiga ratus empat puluh empat juta rupiah) kepada PENGGUGATsecara tunai, oleh karena sudah dipertimbagnkan dalam pertimbangan pokokpermasalahan kedua, maka hal tersebut beralasan hukum dan dapat dikabulkanhanya saja tidak sesuai dengan permintaan Penguggat, sehingga dikabulkan denganperbaikan.Menimbang bahwa Petitum kelima dari gugatan Penggugat yaituMenghukum TERGUGAT membayar ganti kerugian moriel
50 — 19
Bahwa Perbuatan para Tergugat yang menguasai, membangun rumahpermanen dan mempertahankan tanah obyek sengketa milik paraPenggugat sejak tahun 1967, sampai dengan sekarang, dengan tanpa alashak yang syah menurut hukum, sehingga para Penggugat menderitakerugian materiel dan moriel yang dapat para Penggugat rinci sebagaiberikut:a.
Kerugian Moriel:Bahwa Perbuatan para Tergugat yang mempermainkan para Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada paraPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uangtidak kurang dari Rp250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah)9.
Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadapara Penggugat: Kerugian Materiel sebesar Rp1.680.000.000, (satu miliyar enam ratusdelapan puluh juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp250.000.000, (dua ratus lima puluh jutarupiah);h. Menghukum para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara a quo;i.
106 — 24
Surat Pernyataan tidak berkeberatan terhadap penyewaan atastanah kebun, bertanggal 15 Juni 2006, ditandatangani oleh sdr.MERDEKA, an Pemilik Kebun Kelapa dan Pihak Keluarga yangmembuat pernyataan yaitu : MAIDI BIN JAJI, RUSDI BIN MIDAR,JUNAIDI BIN RATIF dan SALEDAR BIN HEMAT;adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum, yang mendatangkankerugian baik moriel maupun = materiil terhadap PENGGUGATREKONPENSI, maka sepatutnya PARA TERGUGAT REKONVENSIPutusan Nomor : 3/Pdt.G/2018/PN.TNR halaman 24 dari 60dihukum
NABUCCO MARATUA RESORT, di dunia bisnis diving tingkatNasional maupun Internasional, lebin lebin lagi dengan adanyapemberitaan telah terjadi penjualan dan pencaplokan Pulau Bakungan olehorang asing, yang menimbulkan keraguraguan, syakwasangka dariseluruh Instansi terkait baik di tingkat Kabupaten, Provinsi KalimantanTimur sampai tingkat Pemerintah Pusat, mengakibatkan PENGGUGATREKONVENSI telah dilakukan investigasi, tertekan mental / phsykis, rasamalu yang luar biasa dan telah mendatangkan kerugian moriel
dan materiilkepada PENGGUGAT REKONPENSI ;Bahwa kerugian moriel yang diderita oleh PENGGUGAT REKONVENSIadalah adanya cemohan dari kalangan bisnis Diving dan perhotelan,seolah olah benar PENGGUGAT REKONVENSI telah melakukan dan/ ataumembuat surat palsu, padahal tidak benar demikian;Bahwa kerugian materiil yang diderita oleh PENGGUGAT REKONVENSIadalah timbulnya biaya biaya akibat dari adanya fitnah membuat suratpalsu yang ternyata tidak benar tersebut, sehingga semua pihak instansiPemerintah melakukan
Menyatakan perbuatan PARA TERGUGAT REKOVENSI yang telahmelakukan pengingkaran terhadap suratsurat tersebut petitum angka2.1, 2.2, dan 2.3, tersebut diatas, adalah merupakan PerbuatanMelawan Hukum yang mendatangkan kerugian moriel dan materiilkepada PENGGUGAT REKONVENSI dan patut dihukum membayarkerugian moriel dan materiil kepada PENGGUGAT REKONPENSI ;4.
Menyatakan sebagai hukum tuduhan yang menyatakan SuratPerjanjian Kerja Sama Penyewaan Lokasi Kebun Kelapa di PulauBakungan tanggal 6 Juni 2006, adalah surat palsu, adalah merupakanfitnah yang mendatangkan kerugian moriel dan materiil kepadaPENGGUGAT REKONPENSI ;5.
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian Moriil:Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ParaTergugat yang menguasai dan mempertahankan tanah sengketamenyebabkan Para Penggugat dan Para Turut Tergugat merasa malupada masyarakat karena tanahnya tidak bisa dinikmati, yang manakerugian ini tidak bisa dinilai dengan uang, akan tetapi untuk perkara iniPara Penggugat meminta rugi moriel kepada Para Tergugat sebesarRp50.000.000,00, maka dengan demikian apabila kerugian materiil dankerugian moril akan menjadi Rp767.000.000,00
hukumyang merugikan Para Penggugat;Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak terhadaptanah sengketa beserta apa saja yang ada di atasnya untuk diserahkankepada Para Penggugat dan Turut Tergugat dalam keadaan kosong dengantanpa syarat apapun bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Polisi);Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada ParaPenggugat sebesar Rp767.000.000,00 (tujuh ratus enam puluh tujuh juta rupiah);Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian moriel
= LAWAN =
PT. SADEWA INDONESIA, dk
255 — 75
Tua,Kabupaten Deli Serdang, yang merugikan Penggugat Penggugat secaraMateril dan secara Moril, serta melanggar Surat Izin Mendirikan BangunanNo. 503.648/8844/Bg, tanggal 02 Desember 2011 adalah perbuatanmelawan hukum ;Menghukum Tergugat Il untuk Mencabut dan Membatalkan Surat IzinMendirikan Bangunan No. 503.648/8844/Bg, tanggal 02 Desember 2011 ;Menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat II, telah melakukan perbuatanmelawan hukum (Onrechmatiged daad) ;Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel
(tujuh milyardtiga ratus delapan puluh satu juta rupiah).Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel danMateril kepada Penggugat Il, sebesar Rp. 6.250.000.000. (enam milyarddua ratus lima puluh juta rupiah).Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel danMateril kepada Penggugat Ill, sebesar Rp. 6.042.003.000.
(enam milyardempat puluh dua juta, tiga ribu rupiah).Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel danMateril kepada Penggugat IV, sebesar Rp. 6.384.678.000. (enam milyardHalaman 14 dari 33Putusan Nomor 150/Pdt.G/2019/P.N Mdn10.11.12.13.14.15.tiga ratus delapan puluh empat juta, enam ratus tujuh puluh delapan riburupiah).Menghukum Tergugat 1, untukmembayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 26.057.681.000.
191 — 15
selaku orang yang memiliki bidangtanah tersebut, permohonan hal mana yang diajukan / dimohonkan Tergugat sekarang sedang dalam proses di KantorPertahanan Kabupaten Deli serdang ; Bahwa oleh permohonan hak yang di mohonkan olehTergugat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten DeliSerdang atas tanah terpakara tanpa setahu dan seizinPenggugat selaku pemiliknya yang sah, maka secara juridisformil dan juridis materiil tindakan Tergugat' tersebuttidak sah / bertentangan dengan hukum dan merugikanPenggugat baik moriel
dan materil dan Penggugat mohonagar Pengadilan Negri Lubuk Pakam menyatakan SuratPermohonan Hak yang diajukan oleh Tergugat kepadaKantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tanggal 5 Februari2008 di nyatakan tidak berkekuatan hukum lagi ; Bahwa akibat perbuatan Tergugat yang dengan tanpasetahu dan seizin Penggugat telah mengajukanpermohonan hak atas tanah terpekara Penggugatmengalami kerugian secara Moriel dan Materiil jika ditaksir sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyarrupiah) dengan rincian sebagai
36 — 5
Bahwa akibat dari perbuatan Para tergugat yang demikian inipenggugat mengalami kerugian baik secara moriel maupunmatriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunnya ketenangan jiwa penggugat bila dinilai dengan uangsebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rp) ;e Kerugian matriel :A.
Menghukum tergugat dan Il secara tanggung rentenguntuk membayar ganti rugi moriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam mengurus perkaraini bila dinilai dengan uang sebesar Rp. 10.000.000.00 (sepuluh juta Rp.) ;e Kerugian matriel :A.
petitum dikabulkan ;Menimbang, bahwa terhadap petitum secara hukum para Para Tergugattelah kehilangan haknya (sudah kadaluarsa) karena tanah sengketa dan II telahdikuasai selama 44 tahun secara terus menerus ;Menimbang, bahwa terhadap petitum tersebut Majelis memandang terlaluberlebihan karena dalam sengketa tanah tidak dikenal kadaluarsa maka petitumtersebut ditolak ;Menimbang, bahwa mengenai petitum agar Para Tergugat dan ParaTergugat Il secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi :e Kerugian moriel
76 — 28
gayo sendiri tidak lagi menindaklanjuti pengaduanpenggugat.Bahwa oleh karena perbuatan tergugat tersebut yang melakukanpenyerobotan tanah milik penggugat dan tidak adanya tindaklanjutpenyelesaian laporan penggugat kepada Kepolisian Resort pintu rime gayo,maka cukup alasan kiranya penggugat mengajukan gugatan ini.Bahwa akibat perbuatan tergugat yang melakukan penyerobotan tanah milikpenggugat telah pula menimbulkan kerugian bagi diri penggugat baikkerugian moreil maupun materiel sebesar: Kerugian moriel
Terbanding/Tergugat I : POPPY EDIATI SUTIANINGRUM
Terbanding/Tergugat II : KELURAHAN CENGKARENG BARAT
Terbanding/Tergugat III : KANTOR CAMAT CENGKARENG
Terbanding/Tergugat IV : SUTIANI
Terbanding/Tergugat V : SARMA ULY NAINGGOLAN
Terbanding/Tergugat VI : SINULINGGA, SH.
Terbanding/Tergugat VII : BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA BARAT
29 — 14
dipergunakan untuk berdagang atau berusaha selama 1 (satu) Tahun setidaktidaknya/sedikit dikitnya mendapat keuntungan 10% dari modalnya sehingga menjadi Rp. 400,000,000, x10% = Rp.40.0. 000,, sampai gugatan ini didaftarkan di Pengdilan NegeriJakarta Barat sudah berlalu 10 Tahun semenjak Tahun 2005 sampaigugatan ini didaftarkan di Pengadilan NegeriJakarta Barat, sehingga10 Tahun x Rp. 40.000,000, = Rp. 400.000,000, (empat ratus juta rupiah); Kerugian Penggugat untuk keseluruhannya, materiel, inmateriel, moriel
adalah sebagai berikut : materil Rp. 400.000,000, + inmateriel Rp.4.000.000,+ moriel Rp.2.000,000,000, = Rp.2.800.000,(dua milyard delapan ratus juta rupiah);11.
Menghukum Tergugat untuk membayar Kerugian Materil10.11.12.int;Rp.400.000,000, (empat ratus juta rupiah);Kerugian immaterial Rp. 400.000,000, (empat ratus juta rupiah);Kerugian Moriel, Rp. 2.000.000,000, (dua milyard rupiah);Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian untuk seluruhnya yangdiderita Penggugat, materiel, inmateriel, Moriel yang ditaksir keseluruhanmencapai Rp. 2.800.000,000, (dua milyard delapan ratus juta rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat
59 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang tidak pernah disetujui oleh para Penggugatadalah merupakan tindakan tanpa dasar hak atau merupakan tindakanmelawan hukum, sehingga baik sendirisendiri ataupun secara bersamasamaharus dihukum untuk membayar ganti rugi yang dialami oleh para Penggugatakibat tindakan melawan hukum para Tergugat berkenaan dengan obyeksengketa ;bahwa akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat sampai dengan Tergugat XXVII, para Penggugat telah mengalami kerugianbesar dan nyata, baik materiel maupun moriel
, yaitu kerugian materiel sebesarRp.50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) yang perinciannya seperti tersebutdalam surat gugatan dan kerugian moriel sebesar Rp.2.000.000.000, (Duamilyar rupiah) ;bahwa mengingat itikad tidak baik dari para Tergugat akan mengalihkanobyek sengketa kepada pihak lain, maka para Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Bandung berkenan meletakkan Sita Jaminan (conservatoirbeslag) atas obyek sengketa tersebut ;bahwa untuk memenuhi tuntutan gugatan para Penggugat, maka paraPenggugat
dalam keadaanbaik kepada para Penggugat ;11.Menghukum masingmasing seluruh para Tergugat yaitu Tergugat sampaidengan Tergugat XXVII, baik sendirisendiri ataupun secara bersamasamauntuk membayar baik uang ganti kerugian materiel sebesar Rp.50.000.000,(Lima puluh juta rupiah) untuk setiap tahun secara sekaligus, tunai danseketika terhitung sejak Januari 1992 terus menerus dan berturutturutsampai dengan para Tergugat melaksanakan putusan ini dengan baik dansempurna, maupun membayar ganti kerugian moriel
90 — 51
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepadaPara Penggugat secara tunai, seketika dan sekaligus,baik kerugian materiel maupun kerugian moriel =;Kerugian MaterielRp. 125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah) ;Kerugian MorielRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ;7.
Pengadilan Negeri BaleBandung tentang tuntutan ganti rugi yang diajukan pihakPenggugat/Terbanding mengenai' ganti rugi sebesar Rp.125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah) adalahsangat keliru) dan Absurd, karena nilai 1 (satu) pohonRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) tanpa didasari olehsuatu. bukti, mengingat dalam persidangan tidak pernahterungkap adanya fakta hukum mengenai nilai dan jumlahpohon tersebut ;Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Bale Bandungyang menyatakan ganti rugi moriel
38 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi telah merugikan PenggugatRekonvensi/ Tergugat II baik moriel maupun materiel dengan rinciansebagai berikut :Pencemaran harkat, martabat serta kewibawaan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Ill Konvensi selaku Aparat Pemerintah untuk itu) TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi harus menyatakan permintaan maaf kepadaPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konvensi selaku Aparat Pemerintah denganmemasang Iklan Permintaan Maaf baik
No.2824 K/Pdt/2010Rekonvensi/Tergugat IV baik moriel maupun materiel dengan rinciansebagai berikut :Kerugian Moriel :Pencemaran harkat, martabat serta kewibawaan Penggugat Rekonvensi/Tergugat IV Konvensi selaku Aparat Pemerintah untuk itu) TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi harus menyatakan permintaan maaf kepadaPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi selaku Aparat Pemerintah denganmemasang Iklan Permintaan Maaf baik di media cetak maupun mediaelektronik yang ada dan beredar di Kalimantan Selatan
membicarakan hal tersebut akan tetapiTergugat tiap kali dihubungi tidak pernah mau mengangkattelpon sehingga Penggugat sangat kesulitan untukkoordinasi dan menemuinya karena takut uangnya hilangsehingga Penggugat mau menerima uang titipan dari saudara SAKURsebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) padahalmenurut hukum uang tersebut tidak adaketerkaitannya dengan permasalahan yang ada; ~Bahwa sebagai akibat dari perbuatan Tergugat sehinggaPenggugat mengalami kerugian yang sangat besar, balksecara moriel
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Penggugatkarena tersita waktunya yang timbul karena perkara ini lebihtetapnya tiap hariRp.500.000, selama7 bulan 500.000x210=105.000.000, (seratus lima jutarupiah) dan kerugian moriel tercemarnya nama baik sebesarRp.5.000.000.000, (lima milyard rupiah); 6. Memerintahkan Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadapPUTILS AN 95 6 RRS 5 6 SINS 6 5 SIS 5 6 SnV.
126 — 100
menjadimodal menjalankan bisnis yang lain;Halaman 3 dari 20 Putusan No. 63/Pdt.G/2014/PN.SEL8.10.Bahwa tindakan Tergugat yang tidak mau membayar hutang kepadaPenggugat, adalah merupakan perbuatan/tindakan yang tanpa alas hakyang syah dan merupakan perbuatan yang melawan hukum;Bahwa Perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar hutang kepadaPenggugat sejak tanggal 30 November 2013 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel
Kerugian MorielBahwa Perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar hutang kepadaPenggugat, adalah merupakan perbuatan yang memalukan Penggugat ditengahtengah masyarakat/ditengahtengah Komunitas Guru dan duniabisnisman, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan Gugatan Penggugat ini, mohonkehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong untukmeletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag
20 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.200.000.000,00 (satu miliar duaratus juta rupiah), yang terdiri dari: Kerugian Materiel sebesar Rp200.000.000, 00 (dua ratus juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap hari apabila lalai dalammenjalankan keputusan ini;4. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawanhukum:;5.
69 — 27
Bahwa perbuatan Tergugat yang menguasai dan mempertahankan tanah sengketamilk Para Penggugat tanpa alas hak yang syah dan melawan hukum, sehingga ParaPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rincisebagai berikut: a.Kerugian Materiel: ...Putusan No. 48/Pdt.G/2010/PN. Sel 48.10.a.
Kerugian Moriel: Bahwa perbuatan Tergugat yang mempermainkan Para Penggugat dengantidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugatdengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalah merupakan perbuatan yangmemalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugianmoriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah); Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Para Penggugat ini, mohon YangTerhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong
Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat sebesar: === e Kerugian Materiel sebesar Rp. 195.000.000,00;e Kerugian Moriel sebesar Rp. 200.000.000,00; i.
183 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
secara langsung maupun secara tidaklangsung melalui pemberitaan/pengumuman di surat kabar nasional dandaerah, akan tetapi Tergugat dan Tergugat II tidak mau melaksanakannyasampai seka rang ;Bahwa oleh karena itu pula tindakan dan perbuatan dengan tulisantulisan dan rangkaian kalimatkalimat yang disebar luaskan tersebut, Tergugat dan Tergugat Il telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukummencemarkan nama baik Penggugat baik selaku pribadi maupun selakuPengacara, sehingga menimbulkan kerugian moriel
dan materiil bagiPenggugat, karenanya Penggugat berhak menuntut kerugian terhadap Tergugat dan Tergugat II sesuai dengan ketentuan hukum pasal 1365 KUH Perdata ;Bahwa akibat tindakan dan perbuatan Tergugat dan Tergugat II tersebutdi atas, maka Penggugat menuntut ganti rugi baik moriel maupun materiilkepada Tergugat dan Tergugat II sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah), jumlah mana harus dibayar secara tanggung renteng oleh Tergugat dan Tergugat II kepada Penggugat dengan tunai dan sekaligus
70 — 26
1465 / XI/ 2015 / KEPRI/ SPK Polresta Barelang tertanggal 17 Nopember 2015 tentang dugaanTindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Laporan Palsu, namunhingga saat Gugatan ini diajukan, Laporan yang dibuat olehPENGGUGAT ini belum ada tindak lanjutnya dari pihak TERGUGAT Ill ;Bahwa, dari peristiwa hukum yang dialami oleh PENGGUGAT yangdilakukan oleh PARA TERGUGAT, sudah sepantasnyalah apabilaPARA TERGUGAT dinyatakan telah melakukan Perbuatan MelawanHukum yang mengakibatkan kerugian baik Materiel maupun Moriel
Dan untuk mempermudah penghitungan kerugianImmateriel (Moriel) sebesar Rp. 2.000.000.000, (Dua milyar rupiah),untuk dibayar secara tunai dan seketika oleh PARA TERGUGAT secaratanggungrenteng;Bahwa, agar PARA TERGUGAT dapat dipaksa untuk tunduk dan patuhmelaksanakan isi putusan dalam perkara ini, maka masih sesuai halnyadengan ketentuan hukum yang berlaku apabila PARA TERGUGATdihukum untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) per hari terhitung semenjak PARATERGUGAT