Ditemukan 4093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengembangan
Register : 19-03-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 28/G/TF/2021/PTUN.BDG
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
1.Herman Boenardy
2.Ing Johannes Satya Juwana
3.Ir. Kunarso Suryoputro
4.Ir. Fanny Albert Pangaila
5.Harry Kuntadi Sudarsono
6.Lily S. Rachmat
7.Lazuardi Galias
8.Rosinta
9.Rini Saraswati
10.Tito Simbolon
11.Lexie RF Pangaila
12.Ir. Markus Rerungan
13.Musfiroh S Badrie
14.Dody Hindratno
15.Evy Mery Pardede
16.Iwan Purnama
17.Koh Maigawaty
18.Erwantho Siregar
19.Derry
20.Tjia Juliana
Tergugat:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Intervensi:
1.Deni Erliana, Dkk
1.PT SENTUL CITY Tbk
494648
  • Olehkarenanya, warga khususnya Para Penggugat yang patuh terhadapputusan Mahkamah Agung RI tersebut dengan tidak membayar BPPLnamun tetap membayar lunas biaya air kepada pihak pengembang,justru diputus jaringan air minumnya karena dianggap tidak membayarkewajiban kepada pihak pengembang; dane.
    Oleh karenanya,warga khususnya Para Pemohon yang patuh terhadap putusanMahkamah Agung RI tersebut dengan tidak membayar BPPL namuntetap membayar lunas biaya air kepada pihak pengembang, justrudiputus jaringan air minumnya karena dianggap tidak membayarkewajiban kepada pihak pengembang.
    Bahwa sejak awal penjualan tanah dan bangunan , antara Tergugat IlIntervensi dengan setiap Pembeli termasuk Para Penggugat telah ditandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli berkonsep Township Management(pengelolaan lingkungan dilaksanakan oleh Pengembang atau pihak yangditunjuk olen Pengembang).
    Sentul City.Dan Pengembang tidak berhak lagi melaksanakan Penyelengaraan SPAMdikawasan Perumahan Sentul City.
    Pihakpenggugat sangat keberatan karena dari pihak pengembang menaikan tarifair serta biaya BPPL dan pada saat itu pembayaran air dan BPPL dijadikansatu oleh Pengembang Sentul City maka warga protes dan tidak setuju makaterjadilan adanya pemutusan air ;Saksi menyatakan bahwa rumah Ir.
Register : 30-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 570/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS A.W., SH. MH
Terdakwa:
ANDI JASRUDIN Bin HANURUN
3218
  • orang lain secara melawanhukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipuHalaman 4 dari 41 Putusan Nomor 570/Pid.B/2019/PN Btmmuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutangmaupun menghapuskan piutang, yang dilakukan dengan caracara sebagaiberikut : Bahwa berawal pada bulan Desember 2018 ketika terdakwa ANDIJASRUDIN Bin HANURUN mengajak saksi korban LIAN NGUANG AlsHERMAN Bin SUNDORO KIM SENG selaku pengembang
    atau pemodal yangbisa diajak kerja sama untuk membuat kavling karena Terdakwa adamenguasai lahan di Sambau dan nanti kalau berhasil pembagianhasilnya 60% pengembang, 30% Terdakwa dan 10% saksi, lalu saksibertanya mengenai status lahan tersebut dan Terdakwa mengatakanbahwa lahan tersebut aman tidak ada PI orang dan suratnya ada, laluHalaman 15 dari 41 Putusan Nomor 570/Pid.B/2019/PN Btmsaksi merespon akan saksi usahakan mencari pengusaha yang maubekerja sama; Bahwa kemudian saksi menemui saksi korban
    yaitu saksi Ismail; Bahwa Terdakwa mengenal saksi korban dari saksi Am,dimana sebelumnya Terdakwa memberitahu saksi Am sedangmencari pengembang atau pemodal yang bisa diajak bekerja samadan jika berhasil pembagian hasilnya 60% untuk pengembang, 30%untuk Terdakwa dan 10% untuk saksi Am, kemudian saksi Ammengatakan mempunyai seorang teman dan jika temannya berminatsaksi Am akan mempertemukannya kepada Terdakwa; Bahwa beberapa hari kKemudian saksi Am mengenalkan saksikorban kepada Terdakwa di Warung
    Nongsa Kota Batam,tepatnya di belakang Kantor Polda Kepri, dimana penipuan tersebutdilakukan dengan cara awalnya Terdakwa mengenal saksi korban dari saksiAm, dimana sebelumnya Terdakwa memberitahu saksi Am sedang mencaripengembang atau pemodal yang bisa diajak bekerja sama dan jika berhasilpembagian hasilnya 60% untuk pengembang, 30% untuk Terdakwa dan 10%untuk saksi Am, kemudian saksi Am mengatakan mempunyai seorang temandan jika temannya berminat saksi Am akan mempertemukannya kepadaTerdakwa.
Register : 13-09-2018 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 222/Pdt.G/2018/PN Sda
Tanggal 13 Mei 2019 — HASAN GUNAWAN melawan LILIK JULIANI SOEWANDI
248109
  • )telah menjual kepada Tergugat sebagi Pembeli atas, sebidang tanahSertifikat Hak Guna Bangunan No. 2348 tertanggal 22 Juli 2004 seluas 150M2 (Seratus lima puluh meter persegi), gambar situasiNo.00220/18.03/2004 tanggal 16 Juni 2004 setempat dikenal di Jalan TirtaBromelia yang terletak di desa Kureksari Kec.Waru Kab Sidoarjo, satu danlain hal sebagaimana (Bukti Pl);Bahwa, sesuai Kesepakatan antara Tergugat dan Pengembang, jual belliyang mana ditetapkan dan disepakati dengan harga Rp. 292.566.500,
    Rp 88.566.500,;Dan saat itu penyerahan rumah dilakukan pada tanggal 29 Nopember 2004,sedang akad Kredit dengan Bank Panin dilakukan Notaris Edi Subianto diHalaman 7 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 222/Pdt.G/2018/PN SDA11.12.13.14.15.16.Ruko Gateway 7a sebelah Bukopin Syariah ;Bahwa sebenarnya Penggugat hanya dipakai / dipinjam nama saja karenahubungan tertentu (samen leven);Bahwa, dari harga yang telah disepakati bersama antara PENGGUGAT danPENGEMBANG dalam kedudukannya sebagai developer / pengembang
    ,Penggugat membayar uang sebesar Rp. 292.566.500, (Dua ratus sembilanpuluh dua juta lima ratus enam puluh enam ribu lima ratus rupiah) yaitupada saat Perjanjian Ikatan Jual Beli (Bukti PI) dibuatdan ditanda tanganiantara PENGEMBANG dan uang mana telah diterima secara mengangsurselama 8 (delapan) bulan atau sampai lunas dengan perincian sebagaiberikut: 16 Maret 2004 .........0...
    MarthaKaryawati dari PT HASANA DAMAIPUTRA (Bukti T2) ;Bahwa Pembayaran tersebut dibayar secara utuh dan tunai oleh Tergugatkepada Pengembang yang menjual tanah dan bangunan tersebut di atas),sesuai kwitansi pelunasan tertanggal 30 Pebruari 2007 satu dan lain halsebagaimana (Bukti P3);Bahwa, dengan telah dibayarnya sisa kekurangan pembayaran /pelunasanoleh TERGUGAT dan telah diterima oleh PENGEMBANG, maka sesuaiketentuan Pasal 4 Perjanjian lkatan Jual Beli (Bukti Pl), PT.
    GUna memenuhi syarat administratif yang ditentukan menurut UndangUndang, segera setelah itu, PENGEMBANG dan TERGUGAT akanmelaksanakan Jual Beli sebagaimana mestinya dihadapan Pejabat yangberwenang/PPAT yang nantinya akan ditunjuk oleh Para Pihak ;18.
Register : 20-02-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 212/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat:
Ruth Mulyani Veerman
Tergugat:
Junaedi
7220
  • 30/Mei/2018.Surat PRICE LIST Perumahan Grand Mutiara Lontar.Gambar SITE PLAN Perumahan Grand Mutiara Lontar tanahkavling siap bangun sejumlah 31 bidang tanah kavling,sebagaimana dalam Site Plan Perumahan Grand MutiaraLontar yang digambar dan dikeluarkan oleh Penjual yaituSUPARLAN /Pihak kedua dalam Surat Perjanjian Kerjasamatanggal 30 Juni 2015.Surat PEMESANAN BELI RUMAH ; SPRNo.49/GML.KAV.08/2016, tanggal 14/01/2017, oleh Tergugatkepada SUPARLAN/pengembang dan Tergugat telahmembeli dan membayar
    , tanggal 20082015, atas nama SUPARLAN terhadapobyek Persil Nomor 62, Nomor Kohir 14221, luas + 76 meterpersegi, Blok/kavling Nomor 8 Perumahan Grand MutiaraLontar, alasan perolehan hak Perikatan Jual Beli Nomor 26,tanggal 09072015 Notaris Bambang Sudarmanto, SH,M.Hum.Surat SOMASI PERTAMA kepada PONATI/pemilik awalsebidang tanah, tertanggal 14 Oktober 2019 dan SuratSOMASI KeDUA kepada PONATI/pemilik awal sebidangtanah, tertanggal 14 Nopember 2019.Surat SOMASI kepada SUPARLAN/pengembang, tanggal 14Oktober
    Dari pemilikawal sebidang tanah petok nomor : 8368A persil 62 klasllseluas 76 M2 atas nama PONATI terhadap SUPARLAN(pengembang) Grand Mutiara Lontar Kav. No 8. Yang di jualTergugat (Junaedi).BUKTIT18 : Surat PERIKATAN JUAL BELI Nomor: 26, tertanggal09072015. Dari pemilik Awal sebidang tanah petok nomor8368A persil 62 klas DII luas 76,M2. Atas nama Ponatiterhadap pembeli SUPARLAN (pengemban) Grand MutiaraLontar Kav. No 8.
    lunas, rumah belum jadi, baru adabangunan sekitar + 70 % (tujuh puluh persen);Bahwa ada orang lain yang mengakungaku membeli rumah tersebutkarena ada orang lain yang menjual lagi rumah tersebut kepada oranglain;Bahwa sebagai pengembang adalah SUPARLAN, tidak mengetahuiasal usul tanah;Bahwa saksi pernah melihat kwitansi pelunasan pak JUNAEDI kepadapengembang/SUPARLAN pada bulan Mei 2018;Bahwa yang menempati kavling Nomor 8 sekarang adalah pakJunaedi;Bahwa keadaan bangunan belum selesai;Bahwa Pak
    Bahwa rumah itu dibeli dari developer/ pengembang yang bernamaSUPARLAN; Bahwa sengketa terjadi karena JUNAEDI sudah beli dan bayar lunas,lalu ada ibu RUTH yang mengakungaku juga sudah belli tempattersebut dari ahli waris tapi tidak mengetahui berapa harganya; Bahwa saat pertama mulai kerja tidak mengetahui asal tanah. Bahwa Saat mulai kerja sudah ada bangunan rumah dan atap, yangbelanja bahanbahan bangunan saksi dengan dana dari pak JUNAEDI.
Putus : 31-10-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2204 K/PDT/2016
Tanggal 31 Oktober 2016 — MUSYAWAR ACHMAD bin AHMAD BAUZAT lawan SUCIPTO, dk.
6224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahar;Bahwa sesuatu yang eronis, memberi kesan adanya kolusi/konsfirasi antaraTermohon kasasi dengan pihak Pengembang PTGMTD, karena seharusnyapihak Termohon kasasi, mendudukkan pihak Pengembang dalam hal iniPTGMTD, sebagai Tergugat utama, bukan Turut Tergugat, karena pada saatpenyerahan tanah dan bangunan dengan tipe 72, Nomor 23, mestinyadisertai dengan bangunan pagar, berupa batu bata yang diplester dengansemen, dengan tinggi 140 Cm dan panjang 10 m;Bahwa pihak Termohon kasasi tidak dapat menjawab
    /menyangkal, bahwasesungguhnya pihak Pengembang (Turut tergugat), tidak pernahmembangun pagar peruntukan rumah type 72 Nomor 23 berupa batu batayang diplester dengan semen, dengan tinggi 140 cm dan panjang 10 m, olehkarena mata hatinya mengakui, akan tetapi ketersinggungan dan dendamterhadap Pemohon kasasi, maka mata hatinya tertutup untuk mengakui faktayang sesungguhnya.
    Nomor 2204 K/Pdt/2016Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tersebut, sangat keliru, karenameskipun pagar pembatas tidak jeli itu di bangun oleh pihak Pengembangdalam hal ini Turut Tergugat, bukan serta merta, men buktibuyimpulkanbahwa pagar pembatas tersebut adalah milik bersama, akan tetapi perlupembuktian, karena pendapat tersebut bisa berdampak bahwa semuabangunan yang dibangun oleh Pengembang adalah milik bersama;Bahwa Pemohon kasasi dan Termohon kasasi berkewajiban membuktikan,apakah pagar bersama
    Demikian pula waktudiperoleh atau dibeli/diserahkannya, yaitu kalau bangunan rumah milikPenggugat dibeli/diserahkan sejak Tanggal 10 Maret 2006 sesuai denganPPJB, namun ketika waktu pembelian/penyerahan tidak ada bangunanpagar pembatas turut diserahkan oleh pihak Pengembang kepada pihakPenggugat.
    (kesaksiarf tersebut tidak ditulis oleh PP);Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Makassar, tidak cermat terhadapPutusan Pengadilan Negeri Makassar, terkait pada halaman 22 sebagaiberikut:Ad.1 harus ditolakMenimbang bahwa tentang eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatanPenggugat tidak jelas dan kabur dengan alasan karena pagar pembatas yangdiserahkan oleh pihak pengembang (PT GMTD) adalah berupa batako dengantinggi 180 cm dan panjang 10 m, sehingga terjadi selisin seperti apa yang adadalam gugatan
Putus : 12-03-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN SAMARINDA Nomor 72/Pdt.G/2017/PN Smr
Tanggal 12 Maret 2018 — SUHARYANTO MELAWAN 1. PT. AGROTISSINDO MUKTI SEJAHTERA 2. Ir. H. ARIEF WIDODO
6815
  • LANDASAN BERFIKIR :1.1 Prosedur Pembangunan Perumahan :Untuk membangun perumahan Pemerintah menetapkan peraturansebagai berikut:1.1.1.Perusahaan Pengembang adalah perusahaan berbadanhukum.1.1.14. PENGEMBANG HARUS MEMPUNYAIL IJIN IJIN . YAITU :1.1.1.1.
    NIN PRINSIP YANG DITANDA TANGANI OLEHWALIKOTA SAMARINDA;jin Prinsip ditujukan bahwa Pengembang harusmembangun sesuai dengan Tata Ruang Wilayah,setelah pengajuan Pengembang sesuai denganperuntukan yang terdapat didalam Tata Ruang Wilayah,Walikota menerbitkan Surat jin Prinsip, didalam suratijin Prinsip ditulis luas tanah yang diijinkan untukdibangun.Didalam penerbitan Surat jjin Prinsip , Walikotamelibatkan aparat terkait termasuk RT, Lurah, Camat.1.1.1.2.
    JIN LOKASI YANG DITANDA TANGANI OLEHKEPALA BPN SAMARINDA;Pengembang mengajukan proposal ke BPNSamarinda, kemudian Pengembang melakukanpresentasi didepan Tim 9 termasuk didalamnya RT,Lurah, Camat, setelah Tim 9 menyetujui proposal yangdiajukan oleh Pengembang, lalu Kepala BPNSamarinda menerbitkan surat ljin Lokasi, lengkapdengan gambar / peta ijin lokasi.Halaman 5 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 72/Pdt.G/2017/PN Smrjin Lokasi adalah surat ijin pembebasan tanah,kemudian Pengembang membebaskan
    tanah, sehinggaterbitlah Surat Pelepasan Hak yang ditanda tanganioleh Pengembang, Pemiik tanah, RT, Lurah dan camat,kemudian Pengembang mengajukan pensertifikatankepada BPN Samarinda.1.1.1.3.
    PENGESAHAN SITE PLAN :Site Plan diajukan oleh Pengembang denganberpedoman 60 : 40, artinya untuk jumlah luas kaplingyang direncanakan/ di design didalam site plan luasnyatidak boleh melebihi 60% dari jumlah luaslahan,sedangkkan luas Jalan+Taman+ Saluran +FasilittasUmum + Fasilitas Sosial minimal 40% luas lahan,Gambar site plan yang disampaikan oleh Penggugat 2perkara nomor 69/PDT.G/2017/PN Smr tidakmemenuhi persyaratan 60:40, sehingga uraianPenggugat didalam gugatan harus diabaikan, sehinggaharus
Putus : 15-03-2010 — Upload : 17-11-2011
Putusan PN CIBINONG Nomor 812/Pid.B/2010/PN.Cbn.
Tanggal 15 Maret 2010 — SUGENG PURNAWAN, S.H.
13986
  • Sehingga terjadiperalihan pengembang lama ke = pengembang barutermasuk tanggung jawab pengurusan surat berupa AktaJual Beli sampai dengan Sertifikat pada konsumenPerum. Griya Brandweer Parung, Kab. Bogor ikutberalih ke pengembang baru. Bahwa kemudian banyak warga masyarakat yang ikutHal. 7 dari 95 hal. Put. No. 812/Pid.B/2010/PN.Cbnmengambil rumah di Perum. Griya Brandweer Parung,Kab.
    TAPAC ALAM MARDYselaku pengembang Perum. Griya Brandweer Parunguntuk memproses pembuatan surat bukti kepemilikanberupa sertifikat sertifikat akan diterima olehkonsumen setelah 12 (dua belas) bulan daripelunasan.
    Sehingga terjadiperalihan pengembang lama ke = pengembang barutermasuk tanggung jawab pengurusan surat berupa AktaJual Beli sampai dengan Sertifikat pada konsumenPerum. Griya Brandweer Parung, Kab. Bogor ikutberalih ke pengembang baru. Bahwa kemudian banyak warga masyarakat yang ikutmengambil rumah di Perum. Griya Brandweer Parung,Kab.
    ., kemudian sekitar tahun 2008 terjadiperubahan pengembang dari saksi MARDIYANO, S.H.
    TAPAC ALAM MANDIRI No.7tanggal 17 Desember 2008.Bahwa setelah peralihan pengembang lama ke pengembangbaru. tangggung jawab pengurusan surat surat (AJBsampai dengan SHM) para konsumen Perum GRIYABRANDWEER Parung Kab Bogor ikut beralih ke pengembangbaru. manjadi tanggung jawab pengembang baru, akantetapi tanggal 19 Desember 2008 sebagian konsumen (84konsumen diats bidang tanah 2,9 Ha) kewajibanpengurusan surat surat (AJB sampai dengan SHM) parakonsumen tersebut menjadi tanggungjawab SaksiMARDIYANO,
Putus : 12-03-2018 — Upload : 07-03-2019
Putusan PN SAMARINDA Nomor 71/Pdt.G/2017/PN Smr
Tanggal 12 Maret 2018 — SUWARNO MELAWAN 1. PT. AGROTISSINDO MUKTI SEJAHTERA 2. Ir. H. ARIEF WIDODO
5128
  • Perusahaan Pengembang adalah perusahaan berbadan hukum .1.11 PENGEMBANG HARUS MEMPUNYAI MIN VIN . YAITU :1.1.1.1.
    MIN LOKASI YANG DITANDA TANGANI OLEH KEPALABPN SAMARINDA :Pengembang mengajukan proposal ke BPN Samarinda, kemudian Pengembang melakukan presentasi didepan Tim 9termasuk didalamnya RT, Lurah , Camat, setelah Tim 9Halaman 5 dari 38 Putusan Perdata Gugatan Nomor 71/Pat.G/2017/PN Smr1.1.1.3.1.1.1.4.1.1.1.5.menyetujui proposal yang diajukan oleh Pengembang, laluKepala BPN Samarinda menerbitkan surat jin Lokasi , lengkapdengan gambar/peta ijin lokasi.in Lokasi adalah surat ijin pembebasan tanah , kemudianPengembang
    membebaskan tanah , sehingga terbitlah SuratPelepasan Hak yang ditanda tangani oleh Pengembang,Pemiik tanah, RT, Lurah dan camat, kemudian Pengembangmengajukan penseRtifikatan kepada BPN Samarinda.PENERBITAN SERTIFIKAT :BPN Samarinda menerima pengajuan SeRtifikat oleh Pengembang, setelah BPN Samarinda memeriksa SuratPelepasan Hak (SPH) yang disampaikan oleh Pengembang ,kemudian setelah pengajuaan SPH dinyatakan benar , jikaluasnya sesuai dengan luas wewenang Kakanwil BPN ProvinsiKalimantan Timur
    , berkas pengajuan penseRtifikatan dikirim keKakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur , kKemudian kakanwilBPN Prowinsi Kalimantan Timur menerbitkan SK kepda BPNSamarinda agar seRtifikat yang dimohon oleh Pengembangsetelah Pengembang membayar ke kas Negara suatu jumlahyang ditulis didalam SK Kakanwil BPN Provinsi KalimantanTimur.PENGESAHAN SITE PLAN :Site Plan diajukan oleh Pengembang dengan berpedoman 60 : 40 , aRtinya untuk jumlah luas kapling yang direncanakan / didesign didalam Site Plan luasnya
    tidak boleh melebihi 60% darijumlah luas lahan , sedangkkan luas Jalan+Taman+ Saluran+Fasilittas Umum + Fasilitas Sosial minimal 40% luas lahan ,Gambar site plan yang disampaikan oleh Penggugat perkaranomor 70/PDT.G/2017/PN Smr tidak memenuhi persyaratan60:40, sehingga uraian Penggugat didalam gugatan harusdiabaikan, sehingga harus dinyatakan gugatan tidak sah .PENERBITAN IMB:Setelah site plan disahkan, Pengembang mengurusditerbitkannya IMB , setelah IMB terbit, Pengembang mulaiHalaman 6 dari 38
Register : 10-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 291/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 9 Juli 2019 — Pembanding/Tergugat I : DJAUW KIAT FIE
Pembanding/Tergugat II : LORITA MOCHSEN
Pembanding/Tergugat III : LIAUW SUSY MARGARETH
Pembanding/Tergugat IV : LIOE SOEI NGIAT
Pembanding/Tergugat V : LIAUW SUSAN MARGARETH
Pembanding/Tergugat VI : CHARLES LEW
Pembanding/Tergugat VIII : PIMPINAN GEREJA BUNGA BAKUNG
Pembanding/Tergugat IX : PIMPINAN GEREJA REM
Terbanding/Penggugat I : EDDI UMAR, SE
Terbanding/Penggugat II : BACHTIAR
Terbanding/Penggugat III : HADI TANOYO
Terbanding/Penggugat IV : LENNI USAN
Terbanding/Penggugat V : WILLIAM GOZALI
Terbanding/Penggugat VI : GRACE IRENE
Turut Terbanding/Tergugat VII : DIANA SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat X : PIMPINAN GEREJA HOUSE Of PRAYER
Turut Terbanding/Tergugat XI : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA UTARA
Turut Terbanding/Tergugat XII : GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA Cq. KEPALA DINAS PENATAAN KOTA PROVINSI DKI JAKARTA
292576
  • Adalah tidak benar, karena tergugat I. bukan selaku pengembang melainkan hanya direksi yangmewakili pengembang incasu PT. Putra Mas Simpati selaku Penjual ;2. Bahwa dalam Objek Sengketa adalah posita gugatan PARA PENGGUGAT mengakui sendiri bahwa jual beli tersebut didasarkan atasPerjanjlan Pengikatan Jual Bell (PPJB) dengan pengembang incasuPT PUTRAMAS SIMPATI yang menyatakan bahwa :"...(Bukii P1 A PPJB wakil Penggugat), selanjutnya disebui objek gugatan..3.
    No. 291/PDT/2019/PT.DKIgat selaku Pengembang...Berdasarkan dalil posita tersebut di atas, jelas bahwa gugatanperkara a quo salah alamat (error in persona) karena PPJB tersebutbukan dibuat oleh TERGUGAT dalam kapasitas secara pribadi,melainkan selaku Direksi yang mewakili PT. PUTRAMAS SIMPATI.Dengan kata lain, pihak yang menjadi pengembang dan menjadi pihakdalam PPJB bukanlah TERGUGAT , melainkan PT. PUTRAMASSIMPATI;. Bahwa kedudukan TERGUGAT selaku Direktur PT.
    PUTRAMAS SIMPATI selaku badan hukum yang menjalankan usahanya selaku pengembang (developer);8. Bahwa karena perkara a guo didasarkan atas suatu PPJB yang dibuatantara PARA PENGGUGAT dengan pengembang, yaitu PT. PUTRAMAS SIMPATI, maka Pengadilan Negeri Jakarta Utara baru dapatmemeriksa dan mengadili Obyek Sengketa setelah PARA PENGGUGAT mengajukan gugatan kepada PT.
    PUTRAMAS SIMPATI selaku pengembang (developer) masih merupakan pihak yang paling berhak atas pengelolaanRumah Susun (Apartemen) Robinson. Hakhak pengembang (develhal 39 dari 99 hal put.
    Putusan No. 42/G/2015/PTUN.JKT, makasecara hukum hak pengelolaan tersebut kemball kepada PT.PUTRAMAS SIMPATI selaku pengembang, yang dalam hal ini diwakilioleh TERGUGAT selaku Direktur;Bahwa menanggapi dalildali PARA PENGGUGAT pada butir7 ,19","27 Sampai dengan 36", dan "47" dalam Positanya mengenaipersewaan, perbuatan tersebut masih sah secara hukum dilakukanoleh pihak pengembang sepanjang belum adanya pengalihan hak dariPT PUTRAMAS SIMPATI selaku pengembang kepada PARA PENGGUGAT,Bahwa persewaan
Putus : 25-08-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 529 K/Pid/2014
Tanggal 25 Agustus 2014 — NANIK TRIWAHYUNI Binti SOERIPNO (Alm), DK
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hamid (Alm.)membuat bangunan tidak permanen berupa triplek dan kayu, memasangumbulumbul/bendera bertuliskan Grand Reciden Living Stile MinimalisModern di atas lahan lokasi tersebut yang diduga milik pengembang PT.Griya Permata Persada di Jalan Raya Ketintang Baru No. 16 Surabaya;e Bahwa Terdakwa Moch. Wahyu lbnu Hamid Bin Abd.
    Hamid (Alm.)membuat bangunan tidak permanen berupa triplek dan kayu, memasangumbulumbul/bendera bertuliskan Grand Reciden Living Stile MinimalisModern di atas lahan lokasi tersebut yang diduga milik Pengembang PT.Griya Permata Persada di Jalan Raya Ketintang Baru No.16 Surabaya;e Bahwa Terdakwa Moch. Wahyu lbnu Hamid Bin Abd.
    Griya Permata Persada selaku pengembang/pengelola yang akan membangun perumahan, telah membeli tanah berlokasi diJalan Ketintang Madya No. 144 Surabaya (eks Pabrik Padi) tersebut dariTerdakwa Nanik Triwahyuni Binti Soeripno (Alm.) dengan harga yang telahdisepakati Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dengan Akta Ikatan JualBeli dari Notaris Djarot Pribadi, S.H., M.H., M.Si. di Bratang Binangun VI/19Surabaya pada tanggal 10 Desember 2010 dengan dasar suratsurat berupaSurat Penetapan Pengadilan
    Sutrimo Alias Romo untuk mendatangkanbeberapa tukang untuk membongkar pagar yang terbuat dari beton yang berdiridi lahan Jalan Ketintang Madya No. 144 Surabaya dan membuat bangunantidak permanen berupa triplek dan kayu, memasang umbulumbul/benderabertuliskan Grand Recidence Living Style Minimalis Modern di atas lahan lokasitersebut milik Terdakwa sebagai Pengembang PT.
Putus : 23-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 4/Pid.S/2011/PN.Kdr.
Tanggal 23 Mei 2011 — Hajjah BINTI MUSYAYADAH,SE Bin SAELAN
6212
  • masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kediri, sebagai mereka yangmelakukan perbuatan, yang menyuruh melakukan perbuatan atauyang turut serta melakukan perbuatan sebagai pelaku usahadilarang memproduksi atau memperdagangkan barang dan atau jasatidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket,keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasatersebut;, yang dilakukan dengan cara cara sebagai berikutBahwa sejak awal tahun 2007 PT PURNI PAPUA PERKASA JAYAperusahaan pengembang
    tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kediri,sebagai mereka yangmelakukan perbuatan,yang menyuruh melakukan perbuatan atau yangturut serta melakukan perbuatan sebagai pelaku usaha dilarangmenawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/ataujasa secara tidak benar, dan/atau seotah olah barang tersebutberasal dari daerah tertentu, yang dilakukan dengan cara carasebagai berikutBahwa sejak awal tahun 2007 PT PURNI PAPUA PERKASA JAYAperusahaan pengembang
    oleh kontraktor diserahkan kepada PT PURNI PAPUA PERKASA JAYA dengan berita acaraserah terima proyek dan berita acara serah terima kunciselanjutnya diserahkan kepada konsumen(pemesan) dengan beritaacara penyerahan tanah dan bangunan;Bahwa setelah rumah dari PT PURNI PAPUA PERKASA JAYA diterimaoleh konsumen pada saat hujan turun ada beberapa bagian ataprumah bocor yang akhimya diketahui adanya kayu yang melengkungdan keropos setelah diteliti bukan dari kayu Kalimantan sesuaiyang dijanjikan oleh pengembang
    SAKSI ALI: Bahwa keterangan saksi di depan Penyidik adalah benar; Bahwa saksi bekerja sebagai tukang kayu sejak tahun 2007pada saat mulai dibangun Perumahan Rejomulyo Estate; Bahwa developer / pengembang Perumahan Rejomulyo EstatePT. Purni Papua perkasa Jaya, Direkturnya Terdakwa, yangmenjadi managernya Bambang, sedangkan pemborongnya LuriWarsito; Bahwa saksi diperumahan Rejomulyo tersebut , yang saksikerjakan memasang plafon.
    Bahwa keterangan saksi di depan Penyidik adalah benar; Bahwa saksi bekerja sebagai tukang kayu sejak tahun 200730pada saat mulai dibangun Perumahan Rejomulyo Estate; Bahwa pengembang / developer PT. Purni Papua perkasaJaya, yang menjadi managernyaterdakwa, sedangkan pemborongnya CV.
Register : 25-03-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 29/G/TF/2021/PTUN.BDG
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
Hendra Kusumah
Tergugat:
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok
388237
  • Perly Erwin Rotinsuluselaku Komisaris Perusahaan Pengembang Perumahan (PT Duta Warga)kepada Pemerintah Kota Depok dengan hanya berdasarkan SuratKomisaris No.
    64 dari 242 Putusan Perkara Nomor : 29/G/TF/2021/PTUN.BDG56.Sf;4. sertifikat tanah asli atas nama pengembang yang peruntukannyasebagai sarana yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota;5. dalam hal sertifikat sebagaimana dimaksud pada angka 4 belumselesai, maka penyerahan tersebut disertakan dengan buktipendaftaran hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Depok atasbiaya pengembang;Bahwa peristiwa Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahandan Permukiman oleh Pengembang di Kota Depok, yang
    IIBogor tanggal 30 Oktober 1986 Bahwa Objek tanah aquo menjadi Fasos dan Fasum milik PemerintahKota Depok dikarenakan adanya kewajiban pengembang untukmenyerahkan Sarana dan Prasarana Umum sebagaimana diaturdalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2013tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan dan PermukimanOleh Pengembang di Kota Depok Jo.
    Syarat ke enam jika tidak ada aslinya Tanda DaftarHalaman 137 dari 242 Putusan Perkara Nomor : 29/G/TF/2021/PTUN.BDGPemecahan fasos fasum oleh Pengembang di BPN, dan inipun juga tidakada.
    Bupati/Walikota, atau Gubernur untuk provinsi DKI Jakarta menerimapermohonan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahandan permukiman dari pengembang;.
Register : 29-01-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 74/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Yuni Astuti, SH.
Terdakwa:
I Nyoman Untung Astawa
6315
  • Badung denganmencantumkan Nomor Handphone 085100875799 dan087763147179, setelah dihubungi diterima oleh terdakwa yangmengaku sebagai pengembang/ pemilik dari tanah tersebut, kemudiansaksi KADEK BAYU INDRAGUNA sepakat untuk melakukanpertemuan dengan terdakwa dilokasi tanah Br. Ujungsari, Ds. Sading,Kec. Mengwi, Kab.
    Badung denganmencantumkan Nomor Handphone 085100875799 dan087763147179, setelah dihubungi diterima oleh terdakwa yangmengaku sebagai pengembang/ pemilik dari tanah tersebut,kemudian saksi KADEK BAYU INDRAGUNA sepakat untukmelakukan pertemuan dengan terdakwa dilokasi tanah Br. Ujungsari,Ds. Sading, Kec. Mengwi, Kab.
    Badung dengan mencantumkanNomor Handphone 085100875799 dan 087763147179, setelah dihubungiditerima oleh terdakwa yang mengaku sebagai pengembang/ pemilik daritanah tersebut, kKemudian saksi KADEK BAYU INDRAGUNA sepakat untukmelakukan pertemuan dengan terdakwa dilokasi tanah Br. Ujungsari, Ds.Sading, Kec. Mengwi, Kab.
    Badung denganmencantumkan Nomor Handphone 085100875799 dan087763147179, setelah dihubungi diterima oleh terdakwa yangmengaku sebagai pengembang/ pemilik dari tanah tersebut,kemudian saksi KADEK BAYU INDRAGUNA sepakat untukmelakukan pertemuan dengan terdakwa dilokasi tanah Br.Ujungsari, Ds. Sading, Kec. Mengwi, Kab.
    Badung denganmencantumkan Nomor Handphone 085100875799 dan087763147179, setelah dihubungi diterima oleh terdakwa yangmengaku sebagai pengembang/ pemilik dari tanah tersebutdimana yang sebenarnya tanah tersebut milik saksi WAYANJOKI ARIANA, kemudian saksi KADEK BAYU INDRAGUNAsepakat untuk melakukan pertemuan dengan terdakwa dilokasitanah Br. Ujungsari, Ds. Sading, Kec. Mengwi, Kab.
Register : 03-06-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 308/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 19 Nopember 2013 — Tuan Amiruddin lawan Tuan Yuddy Susanto Als. Ayu
598
  • PUTUSANNomor : 206 / PDT / 2014 / PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :TUAN AMIRUDDIN, pekerjaan Wiraswasta (Pengembang/Development),beralamat di Kompleks Perumahan CemaraAsri Jalan Peony No. 88L, Desa Sampaili,Kecamatan Percut Sei Tuan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya PARTOHIRAWAN, Kewarganegaraan Indonesia
    disebut sebagai TERBANDINGsemula TERGUGAT ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara tersebut;TENTANG DUDUK PERKARA;Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 30Mei 2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 03 Juni 2013 dibawah register perkara Nomor : 308/Pdt.G/2013/PN.Mdn, telah mengemukakan daiildalil sebagai berikut :Bahwa benar Penggugat seorang Pengusaha dalam bidang Property(Pengembang
Register : 16-02-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Btl
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
RONY WIJAYA INDRA GUNAWAN, S.H.
Tergugat:
1.PRASTIWI YUNI PAMUNGKAS
2.BUDI HARYONO
Turut Tergugat:
PT. BANK MANDIRI, Tbk KANTOR CABANG SUDIRMAN
148290
  • gugatan in casu diajukan (tahun 2021)Penggugat telah mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil yangapabila diperinci adalah sebagai berikut :1) Kerugian MateriilYaitu Kerugian yang diderita oleh Penggugatkarena harus mengeluarkan biaya Buybackkepada Turut Tergugat sebagai akibatWanprestasi yang dilakukan Para Tergugatkepada Turut Tergugat adalah sebesar Rp 570.000.000,00Kerugian ImmateriilYaitu Kerugian yang diderita oleh Penggugat karena telah dicemarkannama baiknya sebagai Developer/Pengembang
    D.I.Yogyakartadengan developer/pengembang adalah PT Jayaland Sejahtera dimanaSdr.
    Ranti Fauza Mayana, SH., Notaris diKota Bandung, yang telah beberapa kali mengalamiperubahan/addendum, terakhir telah diubah dengan Addendum IlPerjanjian Kerjasama Dengan Pemberian Jaminan NomorCSF.CLN/004/PKSDEV/2013 yang ditandatangani pada tanggal 05Februari 2015 (selanjutnya disebut Perjanjian Kerjasama), yang antaralain mengatur jaminan pengembang (in casu Penggugat) sebagaiberikut :Pasal 5.1.6 :....
    sejakpemberitahuan ketiga, peristiwa kelalaian tersebut belum diperbaiki olehDebitur (in casu Tergugat I), maka PENGEMBANG (in casu Penggugat)wajib untuk melunasi seluruh fasilitas kredit Debitur (in casu Tergugat !)
    berikut bunga tertunggak, denda keterlambatan dan seluruh biayabiayayang timbul atau dalam hal diperlukan menurut kepentingan BANK (incasu Turut Tergugat), PENGEMBANG (in casu Penggugat) wajib untukmembeli kembali tanah dan bangunan.Pasal 5.1.8 :*Kewajiban PENGEMBANG (in casu Penggugat) berdasarkan pasal5.1.5 dan Pasal 5.1.6 Peranjian, wajib ditindaklanjuti denganPenandatanganan Akta Subrograsi dengan Bank (in casu TurutTergugat) selambatlambatnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) harikalender setelah
Register : 01-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 62/Pdt.G/2021/PN Mlg
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
Lembaga Perlindungan konsumen Perisai Sakti (LPKPS) DIWAKILI OLEH WAKID BASUKI SELAKU KETUA
Tergugat:
PT TUNGGAL JAYA PROPERTINDO Cq ARIF selaku Direktur
13129
  • Bahwa TERGUGAT merupakan pengembang perumahan TheRich Sasando beralamat JI. Sasando No. 190, Tunggulwulung, Kec.Lowokwaru, Kota Malang, yang Dibawah kepemilikan dan pengelolaanPT. Tunggal Jaya Propertindo, yang beralamat di JI. Raya KarangloNomor 73 Kec. Singosari Kab. Malang;Halaman 2 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 62/Pdt.G/2021/PN MIig2. Bahwa lahan Milik TERGUGAT merupakan tanah yang dibangunPerumahan oleh PT. Tunggal Jaya Propertindo dengan luas kuranglebih 4 Hektare;3.
    Bahwa seharusnya Developer atau pengembang Perumahandalam melakukan Penjualan perumahan harus menyelesaikan statustanah dengan melakukan Peralihan Hak atas tanah dari hak Milikmenjadi Hak Guna Bangunan atas Nama Perusahan atau BadanHukum selaku developer atau Pengembang;6.
    Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas perilaku usaha yangdilakukan oleh TERGUGAT melakukan penjualan terhadap Tanah yanghak atas tanah masih Hak milik pemegang Pertama tanpa dilakukanPeralihan Hak atas tanah kepada Developer sebagai pengembang atauPengusaha Perumahan adalah perbuatan yang melanggar ketentuanUndangundang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan danKawasan Permukiman jo. Undangundang Nomor 8 tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen;12.
Register : 22-08-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 PK/TUN/2017
Tanggal 30 Oktober 2017 — ASIM vs I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUASIN., II. PT. SEKAWAN KONTRINDO;
8143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selamaoknum kades tersebut menginstruksikan bahwa lahan disekitar lokasi KampungPulo Buah/Dusun IV RT 28 Desa Sungai Pinang akan dipergunakan untuk lahanGolf dan tidak adanya pelayanan pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH).Beliau mendapatkan hasil dari lahan warga seluas + 25,8 hektar, selanjutnyadijual ke perusahaan Pengembang PT Amen Mulya, termasuk juga lahan BapakHelmi yang sebelumnya dapat beli dari warga Kampung Pulo Buah/Dusun IVRT 28 Desa Sungai Pinang sebelumnya seluas + 35,6 hektar dijual
    keperusahaan Pengembang PT Amen Mulya, Ketua RT 28 Bapak Abastari jugamenjual lahannya ke perusahaan Pengembang PT Amin Mulya seluas + 12,5hektar, untuk diketahui bahwa di lokasi Kampung Pulo Buah/Dusun IV RT 28Desa Sungai Pinang ada jalan warga selebar 10 m dan sepanjang 1.500 myang tembus ke Desa Pedu yang dibuat oleh warga Kampung Pulo Buah/Dusun IV (empat) RT 28 Desa Sungai Pinang.
    Pada Tahun 1995 ada beberapautusan dari perusahaan Pengembang PT Amen Mulya datang ke Pondok kerumah saya untuk membeli lahan yang saya duduki (tempati) akan tetapi tidaksaya layani. Pada tahun yang sama ketika saya bekerja di daerah Talang Putriada 2 (dua) alat berat eksavator melakukan kegiatan membuat galian paritselebar 5 (lima) m* dan sedalam 3 (tiga) m* dan sepanjang + 100 (seratus) m?didalam lahan saya.
    Ketika saya tanyakan kepada kedua operator tersebutmereka mengatakan atas suruhan perusahaan pengembang PT Amen Mulya,ketika itu juga saya usir kedua operator untuk membawa alat beratnya keluardari lahan tanah saya. Karena mereka berkeras tidak mau meninggalkan lokasiakhirnya saya acungkan sebilah golok yang selalu saya bawa untuk menebangkayu.
    Esok harinya datanglah beberapa oknum TNI Polri mengintimidasi danmengancam untuk memenjarakan saya dengan alasan mengancam orang lain/pekerja dari perusahaan pengembang PT Amen Mulya dengan senjata tajam.Ketika itu saya jawab bahwa lahan yang dibuat galian bukanlah milik PT AmenMulya tetapi milik saya, jerih payah saya dari membuka Hutan pada tahun 1977.Halaman 21 dari 39 halaman Putusan Nomor 154 PK/TUN/2017Selang waktu 1 (satu) minggu datang lagi beberapa oknum preman sebanyak +6 (enam) orang
Register : 20-01-2012 — Putus : 13-03-2012 — Upload : 20-10-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 35/PID.B/2012/PN.MKT
Tanggal 13 Maret 2012 — ACHMAD RIZAL al. ARIS bin MOCHAMAD HANAFI
232
  • .15.000.000, (lima belas juta rupiah)e Angsuran ketiga sebesar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah)e Angsuran ke empat sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Penerimaan pembayaran cicilan uang muka tersebut adalah terdakwa dan dibuatkankwitansi pembayaran yang menggunakan kop taruna properti ;Bahwa dari pembayaran booking fee dan cicilan uang muka dari saksi RETNOSARASWATI dan diterimaoleh terdakwa, ternyata uang tersebut oleh terdakwa tidakdisetorkan seluruhnya kepada saksi HLBADRUS selaku pengembang
    .15.000.000, (lima belas juta rupiah)e Angsuran ketiga sebesar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah)e Angsuran ke empat sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Penerimaan pembayaran cicilan uang muka tersebut adalah terdakwa dan dibuatkankwitansi pembayaran yang menggunakan kop taruna properti ;Bahwa dari pembayaran booking fee dan cicilan uang muka dari saksi RETNOSARASWATI dan diterima oleh terdakwa, ternyata uang tersebut oleh terdakwa tidakdisetorkan seluruhnya kepada saksi HIBADRUS selaku pengembang
    BADRUS SALEH dipersidangan dibawahsumpah memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi sebagai korban penggelapan yang dilakukan oleh terdakwasekitarbulan Mei 2011 sampai dengan bulan Nopember 2011 di Kantor perumahanTrowulan Regensy yang terletak di Dusun Jatipasar, desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan,Kabupaten Mojokerto, berupa uang angsuran pengambilan ruko atas nama RETNOSARASWATI sebesar rp.11.000.000, ;Bahwa saksi sebagai pengembang ruko tersebut dan terdakwa yang memasarkandengan upah
    .15.000.000, (lima belas juta rupiah)e Angsuran ketiga sebesar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah)e Angsuran ke empat sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Penerimaan pembayaran cicilan uang muka tersebut adalah terdakwa dan dibuatkankwitansi pembayaran yang menggunakan kop taruna properti ;Bahwa dari pembayaran booking fee dan cicilan uang muka dari saksi RETNOSARASWATI dan diterimaoleh terdakwa, ternyata uang tersebut oleh terdakwa tidakdisetorkan seluruhnya kepada saksi HIBADRUS selaku pengembang
Register : 12-05-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 218/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ANDI HENDRAJAYA
Terdakwa:
ANITA DWI PUTRI Binti ALI HANAFIAH
3411
  • Bahwa pada saat Terdakwa Anitamelakukan penawaran pembangunan perumahan tersebut hingga saksi EVYyakin lalu menyerahkan uang dikarenakan pada saat penawaran saksi EVYditunjukan serta melihat langsung lokasi perumahan dan saat itu juga di depantanah tersebut sedang dalam pembangunan rumah, namun saksi EVY tidakpernah bertemu dengan pemilik dan pengembang perumahan Griya Nusa Indahdan saat itu Terdakwa Anita juga meyakinkan untuk Semua urusanpembangunan langsung dengan Anita hingga akad kredit.
    AMIN, sedangkan dengan Terdakwa, saksi kenalsejak sekira tahun 2017 pada saat saksi bertemu di rumah teman yangberalamat di seputaran Taman Remaja Kota Bengkulu dan saksi tidakada hubungan keluarga dengannya; Bahwa saksi sebagai pengembang perumahan Griya Nusa IndahBengkulu yang terletak di JI.
    AMIN tidak ada terdakwa laporkan kepada pengembang perumahan GriyaNusa Indah tersebut dengan alasan dikarenakan keseluruhan persyaratandiserahkan kepada terdakwa hingga proses kredit, namun dikarenakan saatitu terdakwa mengecek untuk BI cheking milik saksi EVI HERAWATY Binti M.AMIN mengalami hambatan;Bahwa terdakwa tawarkan agar diganti dengan nama suaminya dan saat itusaksi EVI HERAWATY Binti M.
    AMIN tertarik dan melakukan pembayaran untuk pembelian rumahtersebut, Sampai kemudian hari Terdakwa tidak pernah mengajukan ataumendatangkan konsumen yang berminat dalam pembangunan perumahanGriya Nusa Indah tersebut kepada saksi BUD HARIANTO Bin BUSRANSYAFRI sebagai pengembang dan Terdakwa memasukkan uang saksi EVI HERAWATY Binti M.
    AMIN tertarik danmelakukan pembayaran untuk pembelian rumah tersebut, Sampai kemudian hariTerdakwa tidak pernah mengajukan atau mendatangkan konsumen yangberminat dalam pembangunan perumahan Griya Nusa Indah tersebut kepada saksi BUDI HARIANTO Bin BUSRAN SYAFRI sebagai pengembang dan Terdakwa memasukkan uang saksi EVI HERAWATY Binti M.
Register : 01-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 422/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RIDHALILLAH, SH.
Terdakwa:
ODANG Bin UKLI Alm
4211
  • palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaiankebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatukepadanya, atau Ssupaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,yang dilakukan dengan cara: Berawal saksi Aas Hasaroh bersama suaminya bernama saksiSuhaya sedang membutuhkan atau mencari rumah kemudian saksiOmay Komarudin mengenalkan dan mempertemukan terdakwadengan saksi Aas Hasaroh dan saksi Suhaya yang diketahui saksiOmay Komarudin bahwa terdakwa mengaku sebagai pemborongatau pengembang
    Perumahan / Kavling CLUSTER BUMI MALABARyang berada di Kampung Blok Desa Banjaran Wetan KecamatanBanjaran Kabupaten Bandung padahal terdakwa bukan sebagaipemborong atau pengembang di Perumahan tersebut, setelahterdakwa bertemu dengan saksi Aa Hasaroh dan saksi Suhaya laluterdakwa mengatakan mengaku sebagai orang kepercayaan daripemilik dan pengembang di Perumahan / Kavling CLUSTER BUMIMALABAR selain itu terdakwa menawarkan harga promo untukpembangunan 1 (satu) unit rumah dengan harga Rp 125.000.000
    Bandung, dengan sengaja memiliki denganmelawan hukum sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannyatermasuk kepunyaan orang lain, barang itu ada dalam tangannya bukankarena kejahatan, yang dilakukan dengan cara:Berawal saksi Aas Hasaroh bersama suaminya bernama saksiSuhaya sedang membutuhkan atau mencari rumah kemudian saksiOmay Komarudin mengenalkan dan mempertemukan terdakwadengan saksi Aas Hasaroh dan saksi Suhaya yang diketahul saksiOmay Komarudin bahwa terdakwa mengaku sebagai pemborongatau pengembang
    Suhaya, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan:Bahwa pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 sekira pukul10.00 Wib. bertempat di Bank BNI Banjaran Jalan Raya Banjaran,Desa kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, orangtua Saksi telah mentransfer sejumlah uang kepada Terdakwa untukpembelian rumah;Bahwa kejadiannya berawal pada saat orang tua Saksimembutuhkan atau mencari rumah, kKemudian rekan kerja orang tuaSaksi yaitu Sdr.Omay memberitahukan bahwa ada seseorangtemannya yang merupakan pengembang