Tanggal 31 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat 10 — 0
Nafkah 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon berupa uang sejumlah Rp. 1.5000.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa / mandiri menurut hukum atau minimal berusia 21 tahun. 4.2. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 4.3.
Tanggal 13 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Abdul Azis Diwakili Oleh : Sentot Wijaya Terbanding/Oditur : Jerry E.A. Papendang, S.H. 102 — 40
Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Nomor 21-K/PM.I-06/AD/VII/2021 tanggal 29 September 2021 sekedar penjatuhan pidana pokok mengenai lamanya penjara yang harus dijalani Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Denda : Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar
Tanggal 12 Mei 2022 — Oditur: Darwin Butar Butar, S.H Terdakwa: Bagus Setiawan 144 — 35
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 1 (satu) lembar Surat Danyonif RK 115/ML Nomor R/923/XII/2021 tanggal 25 Desember 2021 tentang Laporan Desersi Terdakwa a.n. Pratu Bagus Setiawan NRP 31150125141295 Ta Yonif RK 115/ML terhitung mulai tanggal 20 November 2021 sampai dengan sekarang.
Tanggal 27 Maret 2019 — Oditur: Ridho Sihombing, SH., MH Terdakwa: Sandipi Herman Yaansenem 141 — 48
Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok: Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana Tambahan :Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat :
13 (tiga belas) lembar daftar Absensi Pok Koki Kipan E Yonif 752/VYS Bulan juli 2017 sampai dengan Bulan Juli 2018 yang ditandatangani oleh Dankipan E Yonif 752/VYS atas nama Lettu Inf Benny T. Siregar NRP 11110003841287.
Tanggal 5 Agustus 2021 — Oditur: Darwin Butar Butar, S.H Terdakwa: Yudi Ariyanto 139 — 73
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (Satu) lembar Surat Keterangan dari Dandeninteldam IM Nomor SK/08/1/2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang keterangan Terdakwa a.n. Letda Inf Yudi Ariyanto melakukan tindak pidana Desersi tmt 07 September 2020 sampai dengan sekarang.
Tanggal 8 Juni 2023 — Oditur: Ismiyanto,S.H Terdakwa: Jamal Mirza 73 — 22
Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa:
Surat-surat:
a. 1 (satu) lembar surat keterangan dan Danyonif 117/KY Nomor SK/01/I/2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang surat keterangan tindak pidana Militer Desersi yang dilakukan Terdakwa a.n.
Tanggal 13 September 2022 — Oditur: Zarkasi, S.H. Terdakwa: Agus Purwanto 93 — 8
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 1 (satu) lembar surat keterangan dari Yonif RK 113/JS Nomor SK/02/IV/2022 tanggal 13 April 2022 tentang keterangan Praka Agus Purwanto telah meninggalkan satuan tanpa izin Dansat, Desersi sejak tanggal 4 Maret 2022 sampai dengan sekarang.
Tanggal 1 Desember 2016 — Pembanding/Terdakwa : Marjo Terbanding/Oditur : Teteg Budhi.W, SH 89 — 39
Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor : 138-K/PM II-08/AD/V/2016 tanggal 13 Oktober 2016, sekedar mengenai pidana pokoknya sehingga amarnya menjadi sebagai berikut :
- Pidana Pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun.
Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Tanggal 16 Februari 2022 — Oditur: Zarkasi, S.H. Terdakwa: Novi Andy Safutra 128 — 43
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
a. 1 (satu) lembar surat keterangan dari Dandim 0101/Aceh Besar Nomor SK/117/X/2021 tanggal 02 Oktober 2021 tentang keterangan Kopda Novi Andy Safutra telah meninggalkan satuan tanpa ijin Dansat sejak tanggal 01 September 2021 sampai dengan sekarang.
Tanggal 11 Januari 2021 — Oditur: Jem CH Manibuy,S.H. Terdakwa: Husain Warmey 48 — 14
1. MenyatakanTerdakwa tersebut di atas yaitu : Husain Warwey, Kopda, NRP 31990275290980 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Tanggal 25 April 2022 — Oditur: Zarkasi, S.H. Terdakwa: Apets Boy 166 — 44
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Personalia Brigif 25/Siwah Nomor SK/27/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang telah meninggalkan kesatuan tanpa izin dari Danbrigif 25/Siwah terhitung mulai tanggal 14 November 2021 Terdakwa a.n.
Tanggal 13 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Abdul Azis Diwakili Oleh : Sentot Wijaya Terbanding/Oditur : Jerry E.A. Papendang, S.H. 65 — 18
Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Nomor 21-K/PM.I-06/AD/VII/2021 tanggal 29 September 2021 sekedar penjatuhan pidana pokok mengenai lamanya penjara yang harus dijalani Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Denda : Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar
Tanggal 16 Februari 2022 — Oditur: Darwin Butar Butar, S.H Terdakwa: Maulana Iqbal 123 — 40
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Dan Yonif RK 114/SM No. SK/78/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 tentang Keterangan Desersi Terdakwa a.n. Prada Maulana Iqbal NRP 31180890061097, Jabatan Ta Caraka 2 Ru Kobra Ton Kom Kima.
Tanggal 17 Maret 2021 — Oditur: Zarkasi, S.H. Terdakwa: Alberto 142 — 47
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar surat keterangan dari Kodim 0111/Bireuen Nomor SK/63/XI/2020 tanggal 4 November 2020 tentang keterangan Koptu Alberto telah meninggalkan satuan tanpa izin Dansat Desersi sejak tanggal 22 September 2020 sampai dengan sekarang.