Ditemukan 85269 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 272/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
KAMTO
259
  • Atas perbuatannya,terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a PeraturanDaerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahandan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua
    PwtPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;KAMTO;Menerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan
    Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 271/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
MUNAWIR
165
  • Atasperbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua
    Atasperbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan
    Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diHalaman 4 dari 5 BA Sidang Nomor .../Pid.C/2020/PN.
Register : 18-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN SEKAYU Nomor 472/Pid.Sus/2020/PN Sky
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Ade Rachmad Hidayat, S.H
Terdakwa:
Suhut Bin Rohim
516
  • nopol yang menyebrang dari bahu sebelah kirike jalur sebelah kanan;Akibat kecelakaan tersebut anak Muhammad Irfan bin Rafli Rasidmengalami patah kaki sebelah kanan;Berdasarkan Hasil Visum Et Repertum dari RSU Erni Medika Jambi No:350A /RSUEM/SK/VIII/2020 pada tanggal 10 Agustus 2020 telah diperiksakorban anak Muhammad Irfan bin Rafli Rasid yang ditanda tangani oleh dr.Nidya Ulfa dengan dari pemeriksaan ditemukan:Pada korban dilakukan pemeriksaan didapatkan keadaan umumcomposmentis (Sadar penuh), tekanan
    denyutnadi 98 x / menit (normal), pernapasan 20 x/ menit (normal) dan luka robek dipergelangan kaki kanan dengan ukuran panjang 15 cm lebar 8 cm, perdarahanaktif, tampak perubahan bentuk dengan pergeseran tulang dan korbanmengalami fraktur terbuka cruris dekstra distal (patan tulang dengan lukaterbuka di tulang betis kaki kanan bagian bawah) dengan dislokasi ankle jointdesktra (dislokasi sendi pergelangan kaki kanan) diakrenakan crusg injury crurisdeskra distal (tauma akibat luka remuk himpitan tekanan
    kuat pada tulang betiskaki kanan bagian bawah), korban dirawat inap, mendapatkan perawatan luka,pemeriksaan laboratorium dan roontgen, mendapatkan tindakan operasidebridement (pembersihan luka) dan pemasangan gips.Kesimpulan:Korban mengalami patah tulang dengan luka terbuka dan dislokasi sendi padatulang betis kaki kanan bagian bawah dan pergelangan kaki kanan dikarenakantrauma akibat luka remuk himpitan / lindasam tekanan kuat setelah kecelakanlalu lintas;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan
    sedangkan kendaraan truck canternopol BE 8348 WS mengalami penyot bemper depan yang dikendarai olehTerdakwa;Berdasarkan Hasil Visum Et Repertum dari RSU Erni Medika Jambi No:350A /RSUEM/SK/VIII/2020 pada tanggal 10 Agustus 2020 telah diperiksakorban anak Muhammad Irfan bin Rafli Rasid yang ditanda tangani oleh dr.Nidya Ulfa dengan dari pemeriksaan ditemukan:Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 472/Pid.Sus/2020/PN SkyPada korban dilakukan pemeriksaan didapatkan keadaan umumcomposmentis (Sadar penuh), tekanan
Register : 17-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 148/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
WATMO
222
  • Banyumas, Saksi mengetahulbahwa terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitasdiluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPananggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas; Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dantidak berkeberatan;Hakim memerintahkan
    Banyumas, Saksi mengetahulbahwa terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitasdiluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPananggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim
    BanyumasBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa sertaHalaman 3 dari 5 BA Nomor : 148/Pid.C/2021/PN Pwtbersedia dipanggil kembali bila dikemudian hari diperlukanketerangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (1) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 218/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
MUNARTO
173
  • daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 22 September 2020 sekitar pukul 10.42 WIB di Jl.Senopati Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto TimurKabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa Munarto tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 22 September 2020 sekitar pukul 10.42 WIB di Jl.Senopati Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto TimurKabupaten Banyumas,, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa Munarto tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    Senopati Kelurahan Arcawinangun KecamatanPurwokerto Timur Kabupaten Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
Register : 04-12-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 326/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 4 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SUGIYANTO
485
  • Purwokerto Timur, Saksi mengetahui bahwaTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuaiketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan
    Purwokerto Timur;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981
Putus : 12-08-2014 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN BAUBAU Nomor Nomor : 141/PID.B/2014/PN.BAU
Tanggal 12 Agustus 2014 — KASMIRUDDIN ALS TUNDING BIN SALAMING;
2111
  • Saksi USMAN ALS MAMMANG BIN RASID;an= Dibawah sumpah yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa sebelumnya dan tidak memilikihubungan pekerjaan dengan terdakwa dan tidak memiliki hubungankeluarga dengan terdakwa baik sedarah maupun semenda ; Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dan tanda tangan yang terteradalam BAP tersebut benar tanda tangan saksi, dan keterangan saksitersebut sudah benar tidak ada paksaan maupun tekanan dari siapapun ; Bahwa
    Saksi UMAR ALS YELANG Bin MAJID;wnnnn== Dibawah sumpah yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa sebelumnya dan tidak memilikihubungan pekerjaan dengan terdakwa dan tidak memiliki hubungankeluarga dengan terdakwa baik sedarah maupun semenda ; Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dan tanda tangan yang terteradalam BAP tersebut benar tanda tangan saksi, dan keterangan saksitersebut sudah benar tidak ada paksaan maupun tekanan dari siapapun ; Bahwa
    tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2014sekitar pukul 23.30 Wita, bertempat di Desa Mulaeno Kecamatan PoleangTengah Kab.Bombana; Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa sebelumnya dan tidak memilikihubungan pekerjaan dengan terdakwa dan tidak memiliki hubungankeluarga dengan terdakwa baik sedarah maupun semenda ; Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dan tanda tangan yang terteradalam BAP tersebut benar tanda tangan saksi, dan keterangan saksitersebut sudah benar tidak ada paksaan maupun tekanan
Putus : 04-06-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN SURAKARTA Nomor 46/Pid.Sus/2015/PN.Skt
Tanggal 4 Juni 2015 — RAHMAD SANTOSA Als. RAHMAN bin TRI DJOKO SANTOSA
195
  • terhadap dakwaan tersebut Terdakwa telah mengerti isi suratdakwaan dan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaan Penuntut Umum, telah hadirdan didengar keterangan dipersidangan saksisaksi yaitu :Saksi 1: KRISTIAWAN HERU SAPUTRA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadapTerdakwa.Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan Penyidik dan dalammemberikan keterangan tidak ada tekanan
    Agung.Bahwa atas keterangan saksi diatas, Terdakwa telah membenarkannya.Saksi 4 : IHWAN RIFAI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :Halaman 7 dari 21 hal Putusan No. 46/Pid.Sus/2015/PN Skt.e Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan Penyidik sehubungan dengan perkaraini dan dalam memberikan keterangan tidak ada tekanan maupun paksaan danapa yang diterangkan adalah benar.e Bahwa saksi adalah sebagai penjaga kost yang pemiliknya adalah orang Cina dansaksi bekerja sebagai penjaga kost
    NAYROO, menerangkan dibawah sumpah padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan apa yang diterangkan dalam BAP yang dibuatPenyidik adalah benar dan dibuat tanpa ada tekanan maupun paksaan.Bahwa saksi ditangkap pada hari Jumat tanggal 13 Pebruari 2015 sekira jam20.30 wib. ditempat kost saksi yang terletak di Kp.
    ADUL bin PANDU, menerangkandibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan Penyidik sehubungan dengan perkaraini dan dalam memberikan keterangan tidak ada tekanan maupun paksaan danapa yang diterangkan adalah benar.Bahwa saksi menggunakan sabu tanpa ijin pada hari Jumat, tanggal 13 Pebruari2015, sekitar jam 21.30 wib yang terletak di kamar kost saksi Anasia aliasNayroo Kp.
    UZAN bin MUH ARIEF, menerangkan dibawahsumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan Penyidik sehubungan dengan perkaraini dan dalam memberikan keterangan tidak ada tekanan maupun paksaan danapa yang diterangkan adalah benar.e Bahwa saksi pada hari Jum/at, tanggal 13 Pebruari 2015, sekitar jam 21.30 wibyang terletak di kamar kost saksi Anasia alias Nayroo Kp.
Register : 20-11-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 298/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 20 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
TOFIK NUR HIDAYAT
236
  • penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 17 Nopember 2020 sekitar pukul 09.27 WIB di Jl.Kertawibawa, Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakitdi Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    PwtBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 162/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
M. SYARIFUDIN
153
  • RayaUtara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon KabupatenBanyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa M.Syarifudin tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan
    PwtUtara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon KabupatenBanyumas,, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa M.Syarifudin tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannyaTerhadap keterangan
    Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon KabupatenBanyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Halaman 4 dari5 BA Sidang Nomor /Pid.C/2020/PN.
Register : 17-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 153/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SAPTONO
173
  • peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas padahari Selasa, tanggal 15 Juni 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di JalanHos Notosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto SelatanKabupaten Banyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 15 Juni 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan HosNotosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan KabupatenBanyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai maskersaat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    Pwt Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum
Register : 06-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA CILACAP Nomor 0797/Pdt.G/2019/PA.Clp
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Sehingga Penggugat tidak mau melanjutkan hidup rumah tanggalagi dengan Tergugat karena selalu menderita tekanan batin yangberlebin tidak ada upaya lain yang harus di tempuh kecualliPerceraian.5. Bahwa puncak masalah terjadi pada bulan Desember 2018 Tergugatpergi meninggalkan Penggugat Pulang kerumah orangtuanya yangberalamat di Kabupaten Cilacap dan selama itu antara Penggugat danTergugat sudah pisah +3 bulan.6.
    Tergugatorangnya terlalu Cemburu ( Over Protektif e Tergugat juga orangnya keras kepala maunya menangsendirie Tergugat orangnya ringan tangan di sisi lain Tergugat jugasuka berkata kasar kepada Penggugat sepertin ( anjing, Bangsat,Bajingan dll )e Bahwa pada tanggal 05 Februari 2019 Terguagt datangkerumah bersama dan Tergugat melakukan perbuatan KDRTkepada Penggugat menjekik dan akan membunuh Penggugat.e Sehingga Penggugat tidak mau melanjutkan hidup rumahtangga lagi dengan Tergugat karena selalu menderita tekanan
    Sehingga Penggugat tidak mau melanjutkan hidup rumah tanggalagi dengan Tergugat karena selalu menderita tekanan batin yang berlebih tidakada upaya lain yang harus di tempuh kecuali Perceraian.Putusan Nomor:0797/Pdt.G/2019/PA.Clp.Halaman 7 dari 13 halaman, kemudian sejak bulan Desember tahun 2018 dan berpisah sampaisekarang sudah 3 bulan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, terbukti Penggugatberdomisili di wilayah Kabupaten Cilacap maka sesuai pasal 73 (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 yang diubah
    orangnya terlalu Cemburu ( OverProtektif )e Tergugat juga orangnya keras kepala maunya menang sendirie Tergugat orangnya ringan tangan di sisi lain Tergugat juga sukaberkata kasar kepada Penggugat sepertin ( anjing, Bangsat, Bajingan dll )e Bahwa pada tanggal 05 Februari 2019 Terguagt datang kerumahbersama dan Tergugat melakukan perbuatan KDRT kepada Penggugatmenjekik dan akan membunuh Penggugat.e Sehingga Penggugat tidak mau melanjutkan hidup rumah tanggalagi dengan Tergugat karena selalu menderita tekanan
Register : 18-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 06-03-2020
Putusan PA ENREKANG Nomor 321/Pdt.G/2019/PA.Ek
Tanggal 3 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6718
  • Bahwa Penggugat mendapat tekanan batin dari orang tua Tergugat;b. Bahwa Tergugat mengalami gangguan kesehatan yang mengakibatkankomunikasi antara Penggugat dan Tergugat tidak lancar;c. Bahwa orang tua Tergugat selalu menyalahkan Penggugat untuk setiapmasalah yang terjadi dalam rumah tangga antara Penggugat danTergugat;d. Bahwa selama Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah orangtua Tergugat, Tergugat tidak pernah memberikan nafkah lahir kepadaPenggugat;.
    Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak;Bahwa ya saksi tahu, Penggugat ingin bercerai dengan Tergugat;Bahwa kehidupanrumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnyaberjalan baik dan rukun, namun sekarang inirumah tangga mereka tidakharmonis lagi karena sering terjadi perselisihan danpertengkaran yangterus menerus;Bahwa perselisihandan pertengkaran Penggugat dan Tergugat terjadisejak akhir bulan Juli 2019;Bahwa Penyebab perselisihan dan pertengkaran Penggugat danTergugat karena Penggugat mendapat tekanan
    Putusan No.321/Pdt.G/2019/PA.Ekharmonis lagi karena sering terjadi perselisihan danpertengkaran yangterus menerus; Bahwa perselisihandan pertengkaran Penggugat dan Tergugat terjadisejak akhir bulan Juli 2019; Bahwa Penyebab perselisinan dan pertengkaran Penggugat danTergugat karena Penggugat mendapat tekanan batin dari orang tuaTergugat karena Penggugat selalu disalahkan oleh orang tua Tergugatatas masalah yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugatserta Tergugat mengalami gangguan kesehatan
    hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah,maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara ini dilanjutkan tanpahadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan tidak hadir,dan gugatan Penggugat mempunyai alasan serta tidak bertentangan denganhukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149 Ayat (1) R.Bg., gugatanPenggugat dapat diperiksa dan diputus secara verstek;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatancerai adalah bahwa Penggugat mendapat tekanan
    Putusan No.321/Pdt.G/2019/PA.Ek Bahwa Penggugat dan Tergugat sekarang tidak rukun lagi disebabkankarena Penggugat mendapat tekanan batin dari orang tua Tergugat,Tergugat mengalami gangguan kesehatan yang mengakibatkan komunikasiantara Penggugat dan Tergugat tidak lancar, Tergugat tidak pernahmemberikan nafkah lahir kepada Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal kurang lebih 2bulan; Bahwa selama pisah, Tergugat tidak pernah menafkahi Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 240/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
KARSIMAN
176
  • penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 6 Oktober 2020 sekitar pukul 10.28 WIB di PertigaanPabuwaran, Kelurahan Pabuwaran Kecamatan Purwokerto Utara, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakitdi Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    Pwtluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakitdi Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannyaTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan
    pemeriksaan dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia diperiksa dan akan memberikan keterangan yangsebenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 6Oktober2020sekitar pukul 10.28 WIB di PertigaanPabuwaran, Kelurahan Pabuwaran Kecamatan Purwokerto Utara;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
Register : 17-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 146/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ATMO SUWITO N
152
  • Banyumas, Saksi mengetahulbahwa terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitasdiluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPananggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas; Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dantidak berkeberatan;Hakim memerintahkan
    Banyumas, Saksi mengetahulbahwa terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitasdiluar ruangan sesuai ketentuan Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPananggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Kemudian, Hakim
    BanyumasBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa sertaHalaman 3 BA Nomor: /Pid.C/2020/PN Pwtbersedia dipanggil kembali bila dikemudian hari diperlukanketerangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (1) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan UndangundangNomor
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 169/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
DUEDUENG DULSAMAD
183
  • Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas pertanyaan Hakim, saksimenerangkan bernama:2).
    Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersediadipanggil Kembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamenyatakan keterangan saksi tersebut benar dan tidak ada keberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut: Bahwa pada saat pemeriksaan dalam keadaan sehat jasmani
    bersedia diperiksa dan akan memberikan keteranganyang sebenarnya; Bahwa Terdakwa mengakui menjalankan usaha Warung Makan"BARADA" dan beroperasi melebihi pukul 21.00 WIB saat dilakukanOperasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas pada hari Selasa, tanggal 10Agustus 2021 sekitar pukul 21.16 WIB di Warung Makan "BARADA,Jalan Terminal Bawah Baturraden Kecamatan Baturraden KabupatenBanyumas; Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 219/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
IDZA AHADIANSYAH
169
  • Atas perbuatannya, terdakwadiduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas
    Atas perbuatannya, terdakwadiduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Atas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa
    PwtBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI
Register : 17-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 155/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SITI NURHASANAH
182
  • daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 15 Juni 2021 sekitar pukul 10.08 WIB di Jalan HosNotosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan KabupatenBanyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai maskersaat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
    PwtNotosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan KabupatenBanyumas, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidak memakai maskersaat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan
    telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hariSelasa, tanggal 15 Juni 2021 sekitar pukul 10.08 WIB di Jalan HosNotosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan KabupatenBanyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 172/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
MARNOTO
196
  • PwtUtara Wangon, Saksi mengetahui bahwa Terdakwa tidak memakaimasker saat beraktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan PeraturanDaerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahandan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan
    PwtBahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa member! jawaban sebagai berikut:1.
    Raya UtaraWangon, Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas;Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diHalaman
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 238/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
MUSTOFA KAMAL
144
  • Pabuaran, KecamatanPurwokerto Utara, Saksi mengetahui bahwa terdakwa tidakmemakai masker pada saat beraktifitas diluar ruangan sesuaiketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PananggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas; Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dantidak
    Pabuaran, KecamatanPurwokerto Utara, Saksi mengetahui bahwa terdakwa tidakmemakai masker pada saat beraktifitas diluar ruangan sesuaiketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PananggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas; Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim,Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan
    Pabuaran,Kecamatan Purwokerto Utara Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidakmerasa mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHalaman 3 dari4 BA Nomor: /Pid.C/2020/PN PwtMemperhatikan, Pasal 24 ayat (1) huruf a Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum