Ditemukan 373 data
11 — 0
5291/Pdt.G/2023/PA.Bwi
9 — 0
5291/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
8 — 5
berusaha menasehati dan mendamaikanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Tergugat di persidangan menyatakan tidakmengajukan bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat telah menyampaikan kesimpulansecara lisan yang pada pokoknya tetap pada dalil gugatannya ingin berceraidengan Tergugat dan mohon putusan;Menimbang, bahwa Tergugat telah menyampaikan kesimpulansecara lisan yang pada pokoknya keberatan bercerai dengan Penggugat,Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 5291
11 — 3
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agamadan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegas mengaturisbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N), namundalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkan denganmenggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salah satukaidah fikin yang berbunyi Glo 5291
BIBIT, SH
Terdakwa:
GALIH ILHAM SAPUTRA Bin SARJIMAN
53 — 17
Pol F-5291-ffb, Merk Honda Tahun Pembuatan 2020, Isi Silinder 108 Cc, Warna Merah Hitam, No. Ka. Mh1jm8117lk096744, No.sin. Jm81e1097090
- 1 (satu) Lembar Stnk Spm Honda Beat No. Pol, F- 5291-ffb, Nomor : 13634366 C, Atas Nama Sa Adah, Yang Dikeluarkan Di Bogor Pada Tanggal 01-04-2020 Berlaku S.d Tanggal 30-03-2025
dikembalikan kepada Sabar bin Darsono
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
17 — 3
5291/Pdt.G/2017/PA.Cmi
12 — 0
5291/Pdt.G/2019/PA.JT
18 — 3
5291/Pdt.G/2020/PA.Sby
4 — 0
5291/Pdt.G/2022/PA.Grt
HASANUDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
KHORIUL IMADUDDIN
32 — 6
Saksi Hotriadi sebagai pemilik toko sembako Arimbi
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Supra Nopol S-5291-RA
Dikembalikan kepada Terdakwa
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
9 — 2
5291/Pdt.G/2019/PA.Badg
16 — 8
5291/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
10 — 0
5291/Pdt.G/2014/PA.Bwi
7 — 6
5291/Pdt.G/2023/PA.IM
13 — 5
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
12 — 4
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
7 — 5
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
9 — 5
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah(P3N), namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkaramempertimbangkan dengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwateori pembaruan hukum menyebutkan perubahan hukum sesungguhnyaberdampak pada perubahan tempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyiGlo 5291
6 — 4
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
Terbanding/Terdakwa : KAITANUS SUARLIAK Alias NUS
97 — 22
Advan, nomor model 8001,nama perangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392368, IMEI (Slot 2) 355452093692360, berwarnagold;34) 2 (dua) buah adaptor Charger warna hitam;35) 2 (dua) buah kabel Charger warna hitam;36) 5 (lima) lembar kartu perdana Simpati masingmasing :Halaman 6 dari 17 halaman Putusan Nomor 66/PID/2021/PT AMBa. 0050 0004 0628 8094 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5317;b. 0050 0004 0628 8081 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5291
Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392368, IMEI (Slot 2) 355452093692360, berwarna gold;33) 2 (dua) buah adaptor Charger warna hitam;34) 2 (dua) buah kabel Charger warna hitam;35) 5 (lima) lembar kartu perdana Simpati masingmasing :a. 0050 0004 0628 8094 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5317;Halaman 10 dari 17 halaman Putusan Nomor 66/PID/2021/PT AMBb. 0050 0004 0628 8081 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5291